Senin, 25 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2002

Asnawi Mangkualam dan Muhammad Ferarri Bakal Perkuat Tim ASEAN All-Stars Lawan Manchester United

0
Asnawi Mangkualam (kanan) sempat membuat Alejandro Garnacho frustrasi ketika duel perebutan bola di SUGBK, Senin (19/6). (jawapos.com / dery ridwansah)

batampos – Kabar terbaru menyebutkan dua pemain sepak bola Indonesia, Asnawi Mangkualam dan Muhammad Ferarri, diperkirakan akan menjadi bagian dari skuad ASEAN All-Stars yang akan berhadapan dengan Manchester United (MU) asuhan Ruben Amorim. Manchester United dijadwalkan melakukan tur ke Malaysia pada 28 Mei 2025, setelah terakhir kali melakukannya 16 tahun lalu.

Pada tur sebelumnya, Setan Merah bermain di Stadion Nasional Bukit Jalil dan berhasil meraih kemenangan 3-2 dan 2-0 atas Malaysia XI pada Juli 2009. Kini, mereka akan menghadapi tim gabungan dari negara-negara ASEAN, yang kali ini juga akan bertanding di stadion yang sama di Kuala Lumpur.

Untuk mempersiapkan pertandingan akbar tersebut, ASEAN All-Stars telah mulai merangkai tim dengan melibatkan pemain-pemain terbaik dari 12 negara anggota AFF. Negara-negara tersebut meliputi Thailand, Vietnam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Myanmar, Singapura, Kamboja, Laos, Brunei Darussalam, Timor Leste, dan Australia.

Selain itu, AFF juga telah menunjuk pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, untuk memimpin tim ASEAN All-Stars menghadapi Manchester United. Meski belum ada pengumuman resmi, kabar yang beredar di media sosial, terutama melalui akun @theaseanball di X, menyebutkan bahwa Asnawi Mangkualam dari Port FC dan Muhammad Ferarri dari Persija Jakarta akan bergabung dengan tim ASEAN All-Stars.

Jika informasi ini terbukti benar, ini akan menjadi kesempatan besar bagi keduanya untuk menguji kemampuan mereka melawan salah satu klub terbesar dunia, Manchester United.

Bagi Asnawi Mangkualam, pertandingan ini memberi peluang unik untuk bertemu kembali dengan Alejandro Garnacho, winger muda Manchester United yang pernah terlibat dalam insiden tekel dengan Asnawi pada pertandingan Timnas Indonesia melawan Argentina tahun lalu. Garnacho dan Asnawi saling berbagi tekel dalam laga tersebut, yang berujung pada pelanggaran.

Namun, Asnawi mendapat pujian atas kemampuannya meredam Garnacho, yang diharapkan bisa menjadi motor serangan bagi Argentina. Selain nama Asnawi dan Ferarri, tim ASEAN All-Stars juga kabarnya akan diperkuat oleh bintang Laos, Bounphachan Bounkong, yang tampil cemerlang di Piala AFF 2024. Daftar sementara pemain ASEAN All-Stars yang sudah beredar mencakup pemain-pemain dari Vietnam, Timor Leste, Laos, Kamboja, serta tentunya Indonesia.

Asnawi dan Ferarri Bukan Pilihan Kluivert?

Namun, jika Asnawi dan Ferarri benar-benar dipilih untuk bergabung dengan ASEAN All-Stars, ada kemungkinan keduanya tidak akan menjadi bagian dari skuad Timnas Indonesia untuk kualifikasi Piala Dunia pada bulan Juni 2025 mendatang, yang akan menghadapi Tiongkok dan Jepang. Jarak waktu antara pertandingan melawan Manchester United dan jadwal kualifikasi Piala Dunia yang padat mungkin membuat Patrick Kluivert, pelatih Timnas Indonesia, harus mempertimbangkan ulang pemilihan keduanya untuk pertandingan tersebut.

Sebelumnya, nama Jay Idzes juga sempat disebut-sebut akan bergabung dengan ASEAN All-Stars, namun kabar tersebut akhirnya urung terealisasi. Hal ini tentu menambah spekulasi mengenai siapa saja yang akan dipilih oleh PSSI untuk pertandingan internasional penting pada Juni nanti.

Kini, mata publik Indonesia tertuju pada dua bek tangguh ini, Asnawi dan Ferarri, serta bagaimana keputusan mereka dapat memengaruhi keberadaan mereka di skuad Timnas Indonesia untuk pertandingan kualifikasi Piala Dunia mendatang.

Pemain yang Terpilih Untuk ASEAN All-Stars (Sementara):

Nguyen Quang Hai (Vietnam)
Do Duy Manh (Vietnam)
Nguyen Hoang Duc (Vietnam)
Joao Pedro (Timor Leste)
Bounphachan Bounkong (Laos)
Kan Mo (Kamboja)
Andres Neto (Kamboja)
Asnawi Mangkualam (Indonesia)
Muhammad Ferarri (Indonesia)

Artikel Asnawi Mangkualam dan Muhammad Ferarri Bakal Perkuat Tim ASEAN All-Stars Lawan Manchester United pertama kali tampil pada Olahraga.

Hadapi Tantangan Ekspor, BP Batam Siapkan Masukan untuk Pemerintah Pusat

0
Kunjungan Deputi IV BP Batam Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Bayam, Fary Djemy Francis, di PT Asia Cocoa Indonesia. (BP Batam untuk Batam Pos)

batampos – BP Batam terus menjalin komunikasi aktif dengan para pelaku usaha dalam upaya menjaga iklim investasi di Batam tetap kondusif.

Salah satu langkah konkret dilakukan oleh Deputi IV BP Batam Bidang Investasi dan Pengusahaan, Fary Djemy Francis, dengan mengunjungi PT Asia Cocoa Indonesia di Kawasan Industri Tunas, Batam Center, Kamis (14/4) lalu.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi dari kalangan industri, khususnya menyikapi kebijakan tarif impor baru atau rarif resiprokal yang diberlakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat. Fary menyampaikan, masukan dari pengusaha akan dirangkum dan disusun menjadi dokumen resmi untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

“Tadi kami sudah berdiskusi dan mendapatkan gambaran, nantinya ini akan kami konsepkan semacam paper, dan kami kirim kepada tim yang telah dibentuk oleh Bapak Presiden untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat,” ujar Fary, Jumat (18/4).

Baca Juga: BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Seperti diketahui, pada 2 April lalu, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menetapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius BP Batam, mengingat Batam merupakan wilayah dengan aktivitas ekspor-impor yang cukup tinggi.

BP Batam akan berusaha maksimal agar kegiatan industri di Batam tidak terganggu oleh kebijakan tersebut. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah dengan memperkuat peran Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ).

Ia juga menyoroti harapan pelaku usaha agar produk ekspor dari Batam ke Amerika Serikat dapat memperoleh pembebasan tarif. Harapan ini berangkat dari kenyataan bahwa barang-barang yang masuk ke Batam juga telah dibebaskan dari pajak sesuai status kawasan.

Baca Juga: Progres Pergeseran Rempang Eco-City, 80 Kepala Keluarga Telah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

“Dengan kebijakan dari Amerika Serikat ini, juga menjadi perhatian kita untuk melakukan penyesuaian kebijakan dan insentif. Sehingga, produk mereka bisa tetap berjalan,” ujar dia.

Kehadiran Fary juga didampingi oleh Kepala Pusat Pengembangan KPBPB Batam dan KEK, Irfan Syakir Widyasa, beserta tim. Mereka turut meninjau fasilitas produksi serta berdialog langsung dengan jajaran manajemen PT Asia Cocoa Indonesia. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Hadapi Tantangan Ekspor, BP Batam Siapkan Masukan untuk Pemerintah Pusat pertama kali tampil pada Metropolis.

Komnas HAM Minta Kasus Oriental Circus Indonesia Diselesaikan Secara Hukum

0
Kolase foto sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) semasa kecil. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

batampos – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak tinggal diam pasca mencuatnya kasus Oriental Circus Indonesia (OCI) belakangan ini. Mereka menyatakan bahwa penanganan atas kasus tersebut sudah dilakukan oleh Komnas HAM sejak 1997 silam. Saat itu, Komnas HAM sudah mendapati dugaan pelanggaran HAM.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyampaikan hal itu kepada awak media di Jakarta pada Jumat (18/4). Dia menyampaikan bahwa sejak awal instansinya sudah melakukan pemantauan dan menangani kasus yang terjadi di lingkungan OCI, Sarua, Bogor, Jawa Barat. Terlebih, saat itu para korban masih anak-anak.

Dia menyampaikan bahwa kasus tersebut belum terselesaikan sejak lama. Karena itu, instansinya merekomendasikan beberapa hal agar penanganan kasusnya tuntas dan hak-hak korban terpenuhi secara penuh dan semestinya.

“Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Uli menyatakan bahwa Komnas HAM juga meminta supaya asal-usul para pemain Oriental Circus Indonesia secepatnya dijernihkan. Apalagi dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh Komnas HAM pada 1997 silam, mereka sudah mendapati temuan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus yang kini kembali ramai tersebut.

”Komnas HAM meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan. Hal ini sangat penting untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaannya,” kata dia.

Menurut Uli, Komnas HAM mendapati beberapa hal dalam penanganan kasus tersebut. Yakni pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, hubungan kekeluargaan dan orang tuanya, pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis, pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depannya, serta pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

”Namun, pada 22 Juni 1999, Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa Direktorat Reserse Umum Polri menghentikan penyidikan tindak pidana menghilangkan asal-usul dan perbuatan tidak menyenangkan atas nama FM dan VS sebagaimana Pasal 277 dan 335 KUHP dalam Laporan Polisi nomor LP/60/V/1997/Satgas tertanggal 6 Juni 1997 berdasarkan Surat Ketetapan Nomor Pol.G.Tap/140-J/VI/1999/Serse Um tanggal 22 Juni 1999,” terang Uli.

Komnas HAM mengakui bahwa Desember tahun lalu, mereka mendapat pengaduan dari Ari Seran Law Office. Mereka menyampaikan bahwa permasalahan atau kasus Oriental Circus Indonesia belum terselesaikan. Sebab, hingga saat ini belum ada upaya untuk memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp 3,1 miliar yang ditujukan kepada Oriental Circus Indonesia.

”Dalam kasus ini, Komnas HAM menegaskan bahwa pelatihan keras, utamanya kepada anak-anak tidak boleh menjurus pada penyiksaan dan bilamana hal itu dilakukan maka telah terjadi pelanggaran hak anak. Anak-anak tersebut juga mengalami pelanggaran atas hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai peraturan perundangan yang ada,” bebernya. (*)

 

Artikel Komnas HAM Minta Kasus Oriental Circus Indonesia Diselesaikan Secara Hukum pertama kali tampil pada News.

Dijebak di Hotel, lalu Diperas

0

RESKRIM Polsek Lubuk Baja menangkap komplotan pelaku pemerasan. Empat orang yang ditangkap diketahui mencari korban melalui aplikasi kencan online, MiChat.

Polisi Masih Cari Petunjuk dan Saksi Penikaman Anak di Perumahan Bida Asri

0
Bhabinkamtibmas Polsek Batam Kota saat mendatangi rumah korban penikaman di Perumahan Bida Asri 1, Batam Kota.

batampos – Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus penikaman yang dialami anak berusia 12 tahun di Perumahan Bida Asri, Batam Kota. Untuk mengungkap pelakunya, polisi mencari saksi dan sejumlah petunjuk.

“Masih penyelidikan. Belum (ditangkap pelaku),” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, Jumat (18/4).

Perisitiwa ini terjadi saat anak tersebut pulang mengaji pada Rabu (16/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban berjalan kaki dan melintas di jalan yang minim penerangan.

“Belum ada (saksi). Masih mencari petunjuk,” katanya.

Baca Juga: Cari Target Melalui Aplikasi Kencan Online, Komplotan Pemerasan Ditangkap Polisi

Sementara Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta mengatakan dalam peristiwa ini pihaknya meminta keterangan sejumlah warga dan memeriksa CCTv di sekitar lokasi.

“Masih proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.

Agung menjelaskan dari keterangan korban, pelaku menggunakan sepeda motor berwarna hitam. Diduga, pelaku menikam korban menggunakan pisau.

“Pelaku ini mendekati korban. Dari keterangan, korban juga tidak mengenal pelaku,” katanya.

Baca Juga: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Batam Capai 89 Kasus di Triwulan Pertama 2025

Agung mengaku belum mengetahui pasti motif penimakan ini. Sebab, barang milik korban tidak ada yang diambil pelaku.

“Barang korban tidak ada yang diambil pelaku. Mudah-mudahan secepatnya terungkap,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Polisi Masih Cari Petunjuk dan Saksi Penikaman Anak di Perumahan Bida Asri pertama kali tampil pada Metropolis.

Lampu Lalu Lintas Simpang Pamedan Tidak Menyala Selama 7 Hari

0
Pengendara melintas di simpang empat Pamedan Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar

batampos– Lampu lalu lintas di simpang empat Pamedan yang menjadi salah satu titik persimpangan tersibuk di Tanjungpinang, tidak berfungsi selama hampir tujuh hari terakhir.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat atau pengendara, mengingat arus kendaraan yang cukup padat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas di antara Jalan Basuki Rahmat, Jalan Pemuda, Jalan Raja Ali Haji dan Jalan Ahmad Yani tersebut.

Selama lampu lalu lintas mati atau tidak menyala, tidak tampak adanya petugas berwenang yang mengatur lalu lintas di lokasi tersebut. Akibatnya, pengendara harus saling berebut jalan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari hingga malam hari.

BACA JUGA: Bikin Resah, Nelayan Usir Kapal Pukat Mayang di Perairan Mapur, Bintan

“Sangat berbahaya. Apalagi kalau jam pulang sekolah atau jam kantor. Kadang orang ngebut, nggak ada yang ngatur,” ujar Adi, warga Jalan Pemuda yang setiap hari melintasi simpang tersebut.

Masyarakat berharap pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Baik dengan cepat memperbaiki lampu lalu lintas yang rusak maupun menurunkan petugas untuk menjaga lalu lintas demi keselamatan pengguna jalan.

“Tidak menyala sejak Sabtu (12/4) yang lalu. Informasinya kemarin lagi proses perbaikan, tapi belum menyala juga,” sebutnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang Syafran Syadiq Alutsco, mengatakan kondisi tersebut, disebabkan karena kabel lampu lalu lintas mengalami korsleting.

“Penyebabnya kabel terbakar dan adanya rembesan air. Lampu lalu lintas dalam proses perbaikan” kata Syafran. (*)

Reporter: Yusnadi 

Artikel Lampu Lalu Lintas Simpang Pamedan Tidak Menyala Selama 7 Hari pertama kali tampil pada Kepri.

Ekonomi Sedang Sulit, tapi Jumlah Pendaftar Haji Justru Melejit

0
Ilustrasi ibadah haji di Makkah. (Omer F. Arslan/Unsplash via Jawa Pos)

batampos – Berbagai kalangan menyebut dalam beberapa tahun terakhir kondisi ekonomi Indonesia dalam posisi sulit, karena terkena dampak tekanan ekonomi global. Tetapi kondisi tersebut tidak berpengaruh pada pendaftaran haji.

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Indra Gunawan mengatakan jumlah pendaftar haji 2024 melejit melebihi target.

Indra menjelaskan, sepanjang 2024 target pendaftar haji baru sebanyak 385 ribu orang. Namun setelah tutup buku 2024, jumlah pendaftar haji justru melonjak.

“Sepanjang 2024 jumlah pendaftar haji ada 398.747 orang,” kata Indra dalam keterangannya Jumat (18/4).

Menurut dia animo masyarakat untuk daftar haji masih tinggi. Seperti diketahui untuk mendaftar haji, masyarakat harus setor uang muka Rp 25 juta per orang.

Catatan positif lainnya ada pada dana kelolaan BPKH. Dalam Laporan Keuangan (Unaidited) 2024, BPKH mencatatkan kinerja positif.

Dana kelolaan BPKH mencapai Rp 171,65 triliun. Jumlah tersebut melampaui target Rp 169,95 triliun, dengan pertumbuhan 101% dari rencana.

Indra mengatakan, ada media yang menyoroti realisasi nilai manfaat investasi sebesar Rp 9,29 triliun atau 92,95 persen dari target Rp 9,997 triliun sebagai kegagalan.

Menurut dia, selisih Rp 700 miliaran ini perlu dilihat dalam konteks strategi pengelolaan dana yang hati-hati. Terutama dalam menghadapi penarikan dana besar oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag di akhir 2024.

Dia mengatakan BPKH beralih ke instrumen likuid seperti deposito dengan imbal hasil atau bunga tinggi di atas rata-rata. Tujuannya untuk memastikan stabilitas dana jemaah tanpa mengorbankan imbal hasil signifikan.

Indra mengatakan, penempatan dana di bank sebesar Rp 33,76 triliun memang dominan sebagai langkah strategis untuk persiapan haji. Yaitu menjaga likuiditas dan keamanan dana umat serta mitigasi volatilitas pasar global.

Penurunan kas dan setara kas dari Rp 7,2 triliun menjadi Rp 4,36 triliun, justru mencerminkan pengelolaan arus kas yang adaptif. Surplus kas dari aktivitas operasi tetap tercatat.

Penurunan ini sebagian besar terkait permintaan kebutuhan likuiditas untuk penyelenggaraan haji. “Bukan indikasi mismatch pengelolaan,” jelasnya.

Indra mengatakan defisit operasional Rp 7,5 triliun juga bukan cerminan inefisiensi. Melainkan konsekuensi dari struktur pembiayaan haji yang masih bergantung pada komponen nilai manfaat, di mana BPKH menanggung 38 persen biaya haji 2025 atau Rp 34 jutaan per jemaah.

Upaya pemerintah menaikkan porsi biaya jemaah menjadi 62 persen, menurut dia justru menunjukkan langkah progresif untuk mengurangi beban nilai manfaat di masa depan.

Kemudian dia juga merespon tuduhan bahwa surplus Rp 1,11 triliun hanya bersumber dari faktor eksternal seperti return deposito tinggi, juga kurang tepat. Capaian ini didukung oleh strategi investasi prudent atau hati-hati.

Termasuk pergeseran ke instrumen likuid yang tetap menghasilkan yield kompetitif. Serta menjaga likuiditas di perbankan syariah secara sistemik.

Dengan tingkat pengembalian investasi meningkat dari 5,45 persen di 2018 menjadi setara 7 persen di 2024, BPKH membuktikan kemampuan mengelola dana secara syariah, transparan, dan akuntabel.

“Klaim di media bahwa BPKH tidak progresif terbantahkan oleh fakta-fakta tersebut,” kata dia.

Fakta yang dia tunjukkan menegaskan komitmen BPKH menjaga amanah umat sambil menghadapi tantangan ekonomi global. Sambil menjaga dana haji aman, adil dan abadi atau berkelanjutan. (*)

Artikel Ekonomi Sedang Sulit, tapi Jumlah Pendaftar Haji Justru Melejit pertama kali tampil pada News.

Safaringga Mengaku Sendiri Jalankan BNI Life, Kerugian Korban Capai Rp8 Miliar

0
Saparingga, Otak dan pelaku utama dibalik kasus Investasi Bodong yang sempat Mencaplok nama BNI Life, Kamis (17/4). F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Teka Teki dibalik kasus Investasi Bodong yang sempat Mencaplok nama BNI Life yang dilakukan oleh mantan Oknum Karyawan BNI cabang Dabo, Safaringga sedikit demi sedikit mulai terpecahakan.

Namun, teka teki terkait siapa Otak dan Dalang dibalik Investasi Bodong ini akhirnya terpecahkan. Safaringga, mantan karyawan BNI Cabang Dabo yang diduga sebagai pelaku utama dan ketua dari komplotan Investasi Bodong ini akhirnya angkat bicara.

Dalam pengakuannya saat diwawancarai Batampos, Safaringga mengatakan bahwa dirinya hanya seorang diri menjalankan rencananya melakukan promosi dan perekrutan Anggota untuk bergabung dalam lingkaran Investasi Bodong ini.

BACA JUGA: Mahasiswa Tuntut PN Tanjungpinang Transparan, Terkait Dugaan Dana Deposito Bodong Oknum Hakim

“Berbekal dari latar belakang saya sebagai karyawan BNI cabang Dabo Singkep saat itu, saya menjalankan misi ini untuk menawarkan kepada masyarakat agar berinvestasi dalam program BNI Life yang pada kenyataannya ini hanya tipu muslihat saya untuk meyakinkan para investor dengan dalih mendapatkan 20% keuntungan dari modal yang di investasikan,” ujar Safaringga, Kamis (17/4).

Safaringga mengatakan, sejauh ini sudah sebanyak sebanyak 30 orang yang diduga menjadi korban dari perbuatannya. Sementara nilai kerugian dari korban tercatat mencapai Rp7,3 miliar.

Selanjutnya, dirinya mengatakan alasan dibalik melakukan perbuatan ilegal ini adalah untuk kepentingan pribadinya. Namun karena modal yang ditanam oleh para investor tidak dipergunakan untuk usaha, maka harus terus mencari Investor baru sebagai korban selanjutnya agar keuntungan 20% milik nasabah awak dapat terus dibayarkan.

“Awalnya saya cuma pakai untuk kepentingan pribadi. Tapi karena terus berkembang dan nggak bisa nutup (uang) pokok, akhirnya bunga terus saya bayarkan dari dana yang masuk,” kata Safaringga.

Ia juga mengaku membuat polis palsu untuk meyakinkan para korban. Agar lebih meyakinkan para investor dirinya bahkan berani membuat bukti transaksi dengan mengatasnamakan BNI Life.

“Saya sengaja pakai nama BNI Life supaya korban percaya. Tapi semua bukti transaksi murni saya buat sendiri, bukan dari BNI Life. Semua yang saya lakukan ini murni atas pribadi saya sendiri dan tidak ada sepengetahuan dari pihak BNI Cabang Dabo maupun BNI Life,” ujarnya.

Yang lebih mengejutkan, Safaringga mengungkap bahwa aliran dana terbesar mengarah ke empat orang yang awalnya disebut sebagai korban, namun belakangan justru diketahui telah menikmati keuntungan sejak tahun 2021 hingga awal 2025. Oleh karena itu, keempat orang tersebut kini juga telah ia laporkan dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Awalnya mereka korban, tapi kan mereka juga dapat untung besar dan pokok mereka sudah kembali. Sementara yang lain masih ada yang belum dapat apa-apa,” tuturnya.

Meski mengaku telah mengembalikan dana hingga Rp8 miliar, sebagian besar korban belum mendapatkan kembali uang pokok mereka. Safaringga pun menyatakan harapannya agar bisa bertanggung jawab dan mengembalikan kerugian para korban.

“Intinya saya ingin mencari jalan bagaimana caranya bisa kembalikan uang nasabah yang sudah saya tipu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Lingga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang baik itu yang terduga korban maupun terduga pelaku dalam kasus Investasi Bodong ini. (*)

Reporter: Vatawari

 

Artikel Safaringga Mengaku Sendiri Jalankan BNI Life, Kerugian Korban Capai Rp8 Miliar pertama kali tampil pada Kepri.

Rancangan Awal RPJMD Disepakati, Dewan Minta Pemkab Bintan segera Susun Ranperda RPJMD

0
Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti usai menyepakati rancangan awal RPJMD Bintan tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna di kantor DPRD Bintan, Rabu (16/5/2025). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– DPRD Kabupaten Bintan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menandatangani nota kesepakatan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029.

Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Bintan di Bintan Buyu, Rabu (16/4/2025).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengungkapkan, rancangan awal RPJMD tahun 2025 – 2029 telah disepakati bersama.

BACA JUGA: DPRD Anambas Dorong Pemkab Anambas Lengkapi Data Indikator Kinerja Utama Pada Ranwal RPJMD 2025-2030

Setelah ini akan dibahas bersama terkait program-program sesuai visi misi Bintan Juara yang telah disusun.

Pemkab Bintan juga akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Bintan 2025-2029 untuk disampaikan kepada DPRD Bintan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Ia berharap setelah RPJMD disahkan menjadi peraturan daerah diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bintan melalui program-program kemasyarakatan.

Menurut Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, program-program, arah kebijakan, serta sasaran yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD Bintan dinilai sangat luar biasa.

Ia juga meminta Pemkab Bintan untuk segera menyusun Ranperda tentang RPJMD Bintan tahun 2025-2029.

Ia menekankan pentingnya penyusunan Ranperda RPJMD ini agar dapat segera dibahas di DPRD sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Rancangan Awal RPJMD Disepakati, Dewan Minta Pemkab Bintan segera Susun Ranperda RPJMD pertama kali tampil pada Kepri.

Modus Joki Terungkap, Dugaan SPPD Fiktif DPRD Lingga Tahun 2017

0

batampos– Dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret oknum anggota DPRD Lingga kembali menjadi sorotan publik. Hal ini semakin mencuat setelah terungkap adanya peran “joki” dalam aksi tersebut, yang disebut-sebut menjadi otak pelengkap administrasi fiktif untuk melegalkan perjalanan dinas.

Kasus yang terjadi pada tahun 2017 ini semestinya menjadi komitmen serius penegakan hukum, apalagi mengingat pesan tegas dari Jaksa Agung bahwa sekecil apapun tindak pidana korupsi tidak akan dibiarkan begitu saja.

Informasi ini terkonfirmasi berdasarkan temuan yang diulas melalui laman resmi kepri.bpk.go.id, serta pernyataan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Efan Epturedi.

BACA JUGA:Balap Liar Makan Korban, Joki Remaja Meninggal Usai Terseret di Aspal

Ia mengungkapkan bahwa keberadaan joki bukan hal baru, bahkan telah lama menjadi bagian dari praktik manipulatif perjalanan dinas anggota DPRD Lingga.

“Kalau soal joki perjalanan dinas, kita sudah tahu. Semenjak kemarin, kita terus kumpulkan informasi dari siapa saja. Saya lebih suka menyebutnya orang suruhan,” ungkap Efan dalam keterangan resmi kepri.bpk.go.id pada Jumat (24/6).

Joki ini berperan seolah-olah sebagai anggota dewan yang melakukan kunjungan dinas, lengkap dengan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang disusun rapi.

Padahal dalam praktiknya, sang joki hanya menerima sejumlah uang untuk melakukan perjalanan, sementara anggota dewan yang bersangkutan tidak pernah berangkat.

“Misalnya diberi uang untuk berangkat, lalu seolah-olah kunjungan itu benar dilakukan oleh anggota DPRD. Padahal hanya orang suruhan yang berangkat,” ujar sumber internal Pemkab Lingga.

Kejaksaan pun memastikan penyelidikan terus dikembangkan secara mendalam, termasuk memetakan peran semua pihak yang terlibat, baik oknum maupun para ‘pemain belakang’ dari kasus ini.

“Siapapun yang terlibat akan kami tindak. Tak pandang bulu, apakah itu oknum anggota atau orang-orang suruhannya. Jika terbukti menyalahi hukum, akan kami proses,” tegas Efan.

Namun, saat dikonfirmasi kembali oleh Pihak Batampos pada Rabu 16 April 2025, Kasi Intel Kejari Lingga masih enggan untuk memberikan jawaban terkait sejauh mana pihak Kejari Lingga telah menangani kasus ini.

Kini, bola panas kasus SPPD fiktif ini bergulir semakin cepat. Masyarakat menanti ketegasan aparat hukum dalam menuntaskan kasus yang dinilai menjadi indikator lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Lingga. (*)

Reporter: Vatawari

 

 

Artikel Modus Joki Terungkap, Dugaan SPPD Fiktif DPRD Lingga Tahun 2017 pertama kali tampil pada Kepri.