Jumat, 10 April 2026
Beranda blog Halaman 203

Dugaan Pelecehan di Hotel Bintang 4 di Nagoya, Polisi Periksa Asisten Manajer

0
Ilustrasi pelecehan seksual. (antara)

batampos – Dugaan pelecehan seksual oleh seorang atasan di salah satu hotel bintang empat kawasan Nagoya, Batam, mencuat ke publik. Terlapor berinisial J, yang menjabat asisten manajer, dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap bawahannya, S (18), karyawati bagian restoran yang baru sebulan menandatangani kontrak kerja.

Perkara ini telah dilaporkan ke Polsek Lubukbaja dan kini memasuki tahap pendalaman. Kapolsek Lubukbaja, Kompol Deny Langie, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Terlapor sudah diperiksa dan belum mengakui tuduhan tersebut. Laporan ini masih terus kami dalami,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Peristiwa dugaan pelecehan terjadi pada 12 Desember 2025. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, hari itu S yang masuk kerja pagi diminta J untuk masuk ke sebuah ruangan tanpa penjelasan jelas. Korban sempat menanyakan maksud pemanggilan tersebut, namun tetap diminta mengikuti instruksi atasannya.

Baca Juga: Jambret Sedang Marak, Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Perhiasan Mencolok

Di hari yang sama, di lokasi berbeda, korban kembali diminta melakukan pengisian daya handy talky (HT) di ruangan yang biasa digunakan terlapor. Saat mendapati colokan listrik penuh, korban menyampaikan hal tersebut. Namun, menurut kuasa hukum korban, dugaan tindakan pemaksaan justru terjadi di dalam ruangan tersebut.

“Korban disentuh di beberapa bagian tubuhnya secara paksa. Ia menolak dan melakukan perlawanan,” ujar Deo Situmeang, kuasa hukum korban, Selasa (24/2).

Korban disebut sempat terjatuh dalam posisi duduk ke meja saat berusaha melepaskan diri sebelum akhirnya berhasil keluar dari ruangan sembari menangis.

Malam harinya, S menceritakan kejadian itu kepada rekan-rekan kerjanya. Dari percakapan tersebut, muncul dugaan bahwa korban bukan satu-satunya yang mengalami perlakuan serupa. Disebut ada hingga empat orang yang pernah mengalami tindakan yang sama, meski sebagian belum berani melapor karena masih bekerja di hotel tersebut.

Kuasa hukum korban lainnya, Martin, menyebut laporan pertama sebenarnya telah dibuat pada 12 Desember 2025 tanpa pendampingan hukum. Sepekan kemudian, pada 21 Desember 2025, laporan kembali diajukan dengan pendampingan kuasa hukum serta menghadirkan saksi tambahan.

Baca Juga: MBG Ramadan di Batam Disorot, SPPG Sebut Anggaran Terbatas

Penyidik telah memeriksa korban, dua saksi, serta orang tua korban. Dua saksi tambahan dijadwalkan dimintai keterangan sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Korban juga telah menjalani visum dan pemeriksaan psikologis di RSBP Batam. Hasil pemeriksaan, menurut kuasa hukum, menunjukkan adanya trauma psikologis pascakejadian. Orang tua korban berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami,” ujar ayah korban lirih, seraya meminta agar kasus ini diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Artikel Dugaan Pelecehan di Hotel Bintang 4 di Nagoya, Polisi Periksa Asisten Manajer pertama kali tampil pada Metropolis.

Ramalan Shio 26 Februari 2026: Enam Shio Diprediksi Tarik Rezeki dan Kesuksesan

0
Ilustrasi Shio 26 Februari 2026. (Freepik)

batampos – Hari Kamis membawa energi Hari Inisiasi Domba Logam dan segalanya bergerak cepat.

Hari Inisiasi adalah momen ketika hidup diam-diam membuka pintu baru.

Berikut 6 shio diprediksi tarik rezeki dan kesuksesan pada 26 Februari 2026, dirangkum dari yourtango.com;

1. Kambing
Kamu mulai memikirkan hidup dalam skala yang lebih besar dan melihat peningkatan yang membuat keseharian terasa lebih nyaman. Ada percikan kesadaran bahwa kamu pantas mendapatkan lingkungan yang lebih baik dan pengalaman yang lebih berkelas.

2. Kuda
Sebuah percakapan atau peluang muncul dan langsung terasa layak untuk dikejar. Ada semangat di udara yang terasa memotivasi tanpa membuat kewalahan.

3. Macan
Kamu merasa sangat yakin terhadap keputusan yang selama ini kamu pertimbangkan. Keraguan memudar.

4. Babi
Kenyamanan dan kemakmuran mulai menyatu. Kamu mungkin terdorong untuk berinvestasi pada sesuatu yang meningkatkan kualitas hidup sehari-hari.

5. Kelinci
Sebuah momen kecil meningkatkan suasana hatimu secara besar. Pujian atau umpan balik positif datang di waktu yang tepat.

6. Ayam
Kamu melangkah ke versi diri yang lebih percaya diri. Ada perubahan besar dalam cara kamu membawa diri dan berbicara tentang tujuan.

Ramalan shio 26 Februari 2026 menjadi momen penuh peluang bagi enam shio dengan mendorong keberanian untuk memulai langkah baru.(*)

Artikel Ramalan Shio 26 Februari 2026: Enam Shio Diprediksi Tarik Rezeki dan Kesuksesan pertama kali tampil pada Lifestyle.

Waspadai Sindikat Phising E-Tilang Palsu, Sudah Lima Orang Tersangka Ditangkap

0
Dirtipid Siber Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji. (Istimewa).

batampos – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan daring dengan modus phishing. Para pelaku mengelabui korban dengan memalsukan situs resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung (Kejagung). Dari kasus tersebut, polisi berhasil menangkap lima orang tersangka.

Kepada awak media, Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyampaikan bahwa untuk memuluskan aksinya, para pelaku membuat situs palsu yang tampilannya menyerupai laman resmi https://etilang.kejaksaan.go.id. Situs palsu itu kemudian disebar sebagai jebakan melalui metode SMS blast.

”Korban menerima SMS yang menginformasikan adanya tagihan denda pelanggaran lalu lintas dan disertai tautan. Ketika tautan tersebut di-klik, korban diarahkan ke website palsu yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi Kejaksaan,” terang dia.

Setelah masuk jebakan itu, korban diarahkan memasukkan data pribadi serta data pada kartu kredit yang mereka miliki. Berdasar laporan tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan menemukan sedikitnya 124 tautan website phising yang digunakan oleh pelaku. Tidak hanya itu penyidik mengidentifikasi enam nomor handphone tambahan yang dipakai untuk melakukan SMS blast.

Dari pengembangan yang dilakukan oleh penyidik, Polri berhasil mengamankan lima orang tersangka di dua lokasi berbeda. Yakni di Jawa Tengah (Jateng) dan Banten. Dari pemeriksaan terungkap bahwa kejahatan itu dikendalikan oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok. Sedangkan para tersangka di Indonesia hanya berperan sebagai operator lapangan yang menerima dan menjalankan perintah.

”Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari operator SMS blasting, penyedia perangkat SIM box, penyedia kartu SIM yang telah diregistrasi, hingga pengelola operasional. Mereka merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” ujarnya.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kasus itu sekaligus menjadi pengingat bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap pesan singkat dari nomor tidak dikenal, khususnya yang mencantumkan tautan dan mengatasnamakan instansi pemerintah. Masyarakat diingatkan selalu memastikan alamat situs resmi sebelum memasukkan data pribadi maupun data keuangan agar tidak menjadi korban kejahatan siber. (*)

Artikel Waspadai Sindikat Phising E-Tilang Palsu, Sudah Lima Orang Tersangka Ditangkap pertama kali tampil pada News.

Ironi Kota Ramah Anak: Kasus Pencabulan Anak Menumpuk di Pengadilan Batam

0
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (F. freepik)

batampos – Lonjakan perkara kekerasan seksual terhadap anak membayangi ruang sidang Pengadilan Negeri Batam. Di tengah padatnya jadwal persidangan—yang dalam sehari bisa sekitar 100 perkara pidana masuk dan 120 hingga 130 perkara disidangkan—kasus pencabulan anak muncul sebagai salah satu perkara paling mengkhawatirkan, bersanding dengan perkara narkotika yang selama ini mendominasi.

Juru Bicara pengadilan, Vabiannes Watimena, menyebut komposisi perkara pidana umum masih menjadi yang terbanyak. Namun, dalam dua tahun terakhir, perkara cabul menunjukkan tren peningkatan yang mencolok.

“Narkotika tinggi, tetapi perkara cabul juga menonjol dan terbaca meningkat sejak tahun lalu,” ujarnya, Selasa, (24/2).

Menurut dia, sejak 2025 hingga awal 2026, angka perkara pencabulan tetap tinggi. Bahkan sebelum tahun berjalan usai, grafiknya belum menunjukkan penurunan.

“Yang paling menggetarkan adalah profil korban,” kata Watimena.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Uang Rp 4,3 Miliar Hilang dari Rekening Salah Satu Perusahaan Terkemuka di Batam

Data persidangan memperlihatkan lebih dari 80 persen korban merupakan anak di bawah umur. Anak usia taman kanak-kanak hingga sekolah dasar kelas lima disebut sebagai kelompok paling rentan. Sisanya, sekitar 20 persen, adalah anak remaja.

Yang tak kalah mencemaskan, pelaku justru kerap berasal dari lingkar terdekat korban. “Paling banyak dari dalam keluarga—orang tua kandung, orang tua sambung, atau orang terdekat. Kalau orang luar ada, tetapi presentasenya kecil,” ujar Watimena.

Pengadilan bahkan pernah menangani perkara dengan satu pelaku dan empat hingga lima anak sebagai korban. Dalam sejumlah kasus, pelaku memang bukan anggota keluarga, tetapi tetap menyasar anak-anak yang berada dalam posisi sangat rentan.

Soal motif, pengadilan kerap menemui kebuntuan. Banyak pelaku diketahui memiliki keluarga dan pasangan.

“Kami juga sering bertanya, dorongannya apa? Tapi faktanya, ketertarikan terhadap anak di bawah umur ini sangat tinggi,” kata Watimena, menyinggung indikasi perilaku pedofilia dalam sejumlah perkara.

Fenomena ini, menurut pengadilan, mulai terasa meningkat sejak 2025 dan berlanjut hingga kini. Anak tak hanya hadir sebagai korban, tetapi dalam beberapa perkara juga tercatat sebagai pelaku dalam sistem peradilan anak.

Bahkan terdapat kasus yang berujung pada kehamilan di usia anak—sebuah sinyal darurat bagi sistem perlindungan anak di Batam.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Guru SMK Masuk Tahap I

Situasi tersebut menjadi ironi di tengah klaim Batam sebagai “Kota Ramah Anak” yang sebelumnya dikampanyekan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad.

Di ruang publik, slogan perlindungan anak digaungkan. Namun di ruang sidang, berkas-berkas perkara kekerasan seksual terhadap anak terus menumpuk.

Lonjakan perkara ini bukan sekadar statistik peradilan. Ia mencerminkan rapuhnya sistem perlindungan di tingkat keluarga dan komunitas. Rumah—yang seharusnya menjadi ruang paling aman—justru kerap muncul sebagai lokasi kejahatan.

Bagi aparat penegak hukum, peningkatan perkara berarti beban tambahan di tengah jadwal sidang yang sudah padat. Bagi pemerintah daerah, situasi ini menjadi ujian atas komitmen kebijakan perlindungan anak.

Dan bagi masyarakat, ia menjadi alarm keras bahwa ancaman terhadap anak tidak selalu datang dari luar, melainkan kerap bersembunyi di lingkungan terdekat. (*)

Artikel Ironi Kota Ramah Anak: Kasus Pencabulan Anak Menumpuk di Pengadilan Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Nasrun Ditangkap 3 Jam Usai Bunuh Istri, Polisi Dalami Dugaan Mutilasi

0
Nasrun (67) digiring petugas ke Mapolresta Tanjungpinang usai ditangkap di wilayah Bintan, Kamis (26/2). Ia diduga membunuh istrinya dan merupakan residivis kasus pembunuhan tahun 2017. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Polisi berhasil meringkus Nasrun (67), seorang residivis yang diduga membunuh istrinya di Perumahan Bintan Permata Indah, Jalan Ganet, Rabu (25/2) malam. Pelaku ditangkap saat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bintan.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Freddy Simanjuntak, mengatakan pelaku diamankan sekitar tiga jam setelah kejadian.

“Sudah kita amankan di Kabupaten Bintan, tiga jam sesudah kejadian. Pelaku kabur menggunakan sepeda motor,” ujar Freddy, Kamis (26/2).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga sempat memutilasi tubuh korban. Bagian kaki disebut-sebut dibuang di kawasan Kampung Bulang, sementara tubuh bagian atas korban ditemukan terbungkus kain dan karung di dalam gudang rumah.

Meski demikian, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan mutilasi tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tanjungpinang.

“Terkait mutilasi nanti kita sampaikan. Saat ini masih diperiksa,” tambah Freddy.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Wamilik Mabel, menjelaskan peristiwa itu terungkap setelah terjadi percekcokan rumah tangga antara pelaku dan korban.

Saat hendak melarikan diri, pelaku juga sempat bersikap agresif terhadap warga yang mencoba mempertanyakan kejadian tersebut.

“Pelaku sempat mau hantam warga juga,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui Nasrun merupakan residivis kasus pembunuhan pada 2017 terhadap seorang perempuan bernama Supartini. Dalam kasus tersebut, ia divonis 16 tahun penjara dan mendapat pembebasan bersyarat pada Agustus 2025.

“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, pembunuhan. Barang bukti yang diamankan ada kayu, pisau hingga kain,” pungkasnya.

Polisi masih mendalami motif pembunuhan dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Artikel Nasrun Ditangkap 3 Jam Usai Bunuh Istri, Polisi Dalami Dugaan Mutilasi pertama kali tampil pada Kepri.

Disdukcapil Batam Hadirkan Layanan SIMANIS di Faskes, Bisa Dapatkan Tiga Dokumen Sekaligus

0
Kepala Disdukcapil Batam, Sri Miranthy Adhisty. Foto. M. Sya’ban/ Batam Pos

batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menghadirkan inovasi layanan bertajuk SIMANIS (Sistem Manajemen Identitas Si Kecil) di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) tempat bersalin di Batam. Melalui layanan ini, orang tua dapat mengurus tiga dokumen administrasi kependudukan sekaligus atau three in one.

Adapun tiga dokumen tersebut yakni akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan pembaruan Kartu Keluarga (KK).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, mengatakan kehadiran SIMANIS bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen dasar anak sejak lahir tanpa harus datang dan antre ke kantor Disdukcapil.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Guru SMK Masuk Tahap I

“Melalui layanan SIMANIS ini, masyarakat yang melahirkan di faskes yang telah bekerja sama bisa langsung mengurus dokumen kependudukan bayi mereka. Jadi, akta kelahiran, KIA, dan KK yang sudah diperbarui bisa diproses dalam satu layanan. Praktis, cepat, dan tentu saja gratis,” ujar Adisthy, Rabu (25/2).

Ia menjelaskan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Batam dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan serta mempercepat identitas hukum anak sejak dini.

“Dokumen resmi dari Disdukcapil sangat penting untuk menjamin hak-hak anak, mulai dari akses layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai layanan publik lainnya. Karena itu, kami dorong agar setiap anak yang lahir di Batam langsung memiliki identitas yang sah,” tambahnya.

Untuk memanfaatkan layanan SIMANIS, orang tua perlu menyiapkan sejumlah berkas, antara lain formulir kelahiran (F2.01), surat keterangan kelahiran dari faskes, KTP orang tua ber-KTP Batam, Kartu Keluarga orang tua, KTP dua orang saksi ber-KTP Batam, buku nikah atau akta perkawinan, serta swafoto pemohon dengan formulir.

Baca Juga: Ruko BOSS Business Centre, Peluang Investasi Strategis di Pusat Pertumbuhan Batam

Adapun faskes yang telah bekerja sama dalam layanan ini antara lain RSUD Embung Fatimah, Klinik AZDA, Puskesmas Sekupang, RSBP Batam, RS Frisdhy Angel, dan RSIA Kasih Sayang Ibu.

Adisthy menambahkan, pihaknya terus memperluas kerja sama dengan faskes lain di Batam agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan kemudahan layanan ini.

“Ke depan, kami akan evaluasi dan perluas cakupan kerja sama agar seluruh faskes di Batam dapat terintegrasi dengan sistem ini. Harapannya, tidak ada lagi anak di Batam yang tidak memiliki akta kelahiran,” tegasnya. (*)

Artikel Disdukcapil Batam Hadirkan Layanan SIMANIS di Faskes, Bisa Dapatkan Tiga Dokumen Sekaligus pertama kali tampil pada Metropolis.

Sindikat Pelaku TPPO Jual Beli Bayi, Hargai Hingga Puluhan Juta per Kepala

0
ILUSTRASI: Bayi (Dok.JawaPos.com)

batampos – Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat yang melakukan jual beli bayi. Praktik mengerikan itu dilakukan dengan melabeli setiap bayi dengan harga hingga puluhan juta per kepala.

Fakta tersebut terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan oleh jajaran Bareskrim Polri pada Rabu (25/2). Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menyampaikan bahwa melalui pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan tujuh bayi.

”Tujuh orang bayi itu bukan jumlah yang sedikit karena ini terhitung nyawa, sehingga menjadi atensi khusus pimpinan kami untuk bisa mengungkap perkara ini,” kata dia tegas.

Adalah Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Mereka membongkar praktik jual beli bayi yang dilakukan secara terang-terangan melalui media sosial seperti TikTok dan Facebook.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengungkapkan bahwa harga bayi yang diperjualbelikan bervariasi. Harga itu bergantung pada jalur transaksi. Apabila pembelian dilakukan langsung kepada ibu kandung, harganya relatif lebih rendah dibanding melalui perantara.

”Harga dari Ibu bayi Rp 8 juta sampai dengan Rp 15 juta. Kalau harga perantara Rp 15 sampai Rp 80 juta,” ucap Nurul.

Berdasar kasus yang berhasil diungkap oleh jajarannya, Nurul menyebutkan bahwa semakin banyak perantara, maka semakin tinggi harga bayi yang diperjualbelikan. Dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri menyelamatkan tujuh orang bayi dari 12 orang tersangka.

”Telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 12 orang yang terdiri atas delapan orang dari kelompok perantara dan empat orang dari kelompok orang tua,” imbuhnya.

Tersangka dari kelompok perantara terdiri atas tersangka berinisial NH, LA, S, EMT, ZH, H, BSN, dan F. Sementara empat tersangka dari kelompok orang tua terdiri atas tersangka berinisial CPS, DRH, IP, dan REP. Para tersangka berjejaring di wilayah Jakarta, Banten, Jogjakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan, Kepulauan Riau, sampai Papua.

Atas perbuatannya, 12 orang tersangka tersebut dijerat menggunakan Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 3 hingga 15 tahun penjara dan denda Rp 60 juta sampai Rp 300 juta. Selain itu, mereka dijerat Pasal 6 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.(*)

Artikel Sindikat Pelaku TPPO Jual Beli Bayi, Hargai Hingga Puluhan Juta per Kepala pertama kali tampil pada News.

Diteriaki Maling, Pemulung Panjat Tower BTS di Tembesi

0
MD nekat memanjat tower sinyal atau Base Transceiver Station (BTS) setinggu puluhan meter di Tembesi Tower, Batuaji, Rabu (25/2) sore. F.Istimewa

batampos – Seorang pria berinisial MD, nekat memanjat tower sinyal atau Base Transceiver Station (BTS) setinggu puluhan meter di Tembesi Tower, Batuaji, Rabu (25/2) sore. Pria yang mengaku pemulung tersebut dilaporkan hendak melakukan pencurian.

Informasi yang didapatkan, MD nekat memanjat tower setelah diteriaki maling. Bahkan, ia menuju puncak tower untuk menyelamatkan diri.

“Mau maling, diteriaki lalu manjat,” ujar Romi, warga sekitar.

Baca Juga: Pemerintah Petakan Titik Rawan Banjir, Normalisasi Hingga Box Culvert Disiapkan

Aksi MD ini mendapatkan perhatian pengendara hingga menyebabkan kemacetan dari arah Mukakuning menuju Tembesi. Petugas Kepolisian bersama Damkar mendatangi lokasi untuk mengevakuasi pria tersebut.

“Setelah dua jam di atas tower, baru turun,” kata Romi.

Usai turun, MD digelandang ke Mapolsek Batuaji. Kepada polisi, MD mengaku hanya memulung di sekitar tower BTS tersebut.

“Pengakuannya memulung, kemudian ada yang meneriaki maling,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Billy Pratama Putra.

Baca Juga: Tak Ada Kenaikan Tiket, Penumpang Pelni dari Batam Malah Dapat Diskon 30 Persen, Ini Jadwal dan Kelasnya

Billy menambahkan pihaknya masih menyelidiki adanya dugaan pencurian yang dilakukan MD. Namun, pihaknya belum mendapatkan barang bukti pencurian tersebut.

“Masih kita periksa. Yang dirugikan (korban) juga belum ada melapor,” tutupnya. (*)

Artikel Diteriaki Maling, Pemulung Panjat Tower BTS di Tembesi pertama kali tampil pada Metropolis.

Baznas Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per Bulan

0
Ilustrasi zakat./Pinterest

batampos – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp7.640.144,- per bulan atau senilai Rp91.681.728,- per tahun. Hal ini menjadi standar minimal penghasilan seorang Muslim untuk wajib zakat 2,5 persen.

Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah nisab zakat pendapatan dan jasa pada Jumat (20/2), dengan mempertimbangkan aspek syariah, regulasi, serta kondisi ekonomi masyarakat. Angka tersebut mengacu pada harga emas 14 karat dengan nilai setara 85 gram emas.

Nilai nisab tahun ini mengalami kenaikan sebesar 7 persen dibandingkan tahun 2025. Penyesuaian ini selaras dengan tren kenaikan upah tahunan yang tercatat sebesar 6,17 persen.

“Kita tidak boleh membiarkan adanya kekosongan standar. Dalam pengelolaan zakat nasional harus ada patokan yang jelas, karena yang menjadi regulator dalam hal ini adalah Baznas. Standar ini menjadi rujukan bagi seluruh pengelola zakat,” kata Ketua Baznas, Noor Achmad melalui keterangan di Jakarta, Rabu (25/2).

Noor menjelaskan pihaknya tidak hanya mempertimbangkan aspek normatif, tetapi juga dampaknya terhadap layanan kepada mustahik yang selama ini telah dilaksanakan melalui berbagai program pengentasan kemiskinan.

Oleh karena itu, keputusan penggunaan emas 14 karat merupakan bentuk keseimbangan antara kepatuhan terhadap ketentuan syariah dan kemaslahatan umat, dengan tetap memperhatikan rata-rata pendapatan masyarakat agar tidak memberatkan muzaki, namun optimal bagi pemberdayaan mustahik.

Noor menjelaskan penetapan standar emas 14 karat dipandang relevan, karena memiliki nilai yang relatif sepadan dengan harga beras premium, sekaligus tetap mengacu pada parameter perak dan Pendapatan Tidak Kena Zakat (PTKZ).

Dengan demikian, kebijakan ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara aspek keadilan bagi muzaki dan perlindungan terhadap mustahik.

“Sehingga, pengambilan keputusan nisab ini telah memenuhi unsur Aman Syar’i, Aman Regulasi serta memperhatikan kepentingan muzaki dan mustahik,” ucap Noor Achmad.

Keputusan musyawarah ini kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Baznas No.15 tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa tahun 2026 pada Sabtu (21/2).(*)

Artikel Baznas Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per Bulan pertama kali tampil pada News.

18 Stress Area Dikebut Tuntas, Rapat Maraton BP Batam-Moya Selesaikan Persoalan Air Bersih

0
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.

batampos – BP Batam bersama operator air bersih, PT Moya, menggelar rapat internal pada Selasa (24/2), di Kantor BP Batam untuk menuntaskan persoalan distribusi air bersih yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, pembahasan dilakukan secara mendalam dengan dua agenda utama, yakni penyusunan langkah taktis jangka pendek serta strategi jangka panjang penyediaan air bersih di Batam.

“Kami membahas secara sangat serius. Hari ini ada dua agenda. Pertama, dibahas secara internal terlebih dahulu, yakni langkah taktis dan strategis untuk menyelesaikan persoalan ini. Setelah tim teknis kami bersama tim PT Moya, ABH, dan SPAM BP Batam melakukan rapat, barulah hasilnya dibawa ke tingkat pimpinan,” kata dia.

Ia menjelaskan, fokus utama adalah memastikan persoalan air bersih dapat diselesaikan secara permanen, bukan lagi bertahap seperti selama ini.

Sebanyak 18 wilayah yang masuk kategori stress area atau daerah dengan tekanan air rendah akan menjadi prioritas penanganan awal. Program tersebut dirancang sebagai quick win yang ditargetkan selesai dalam kurun waktu tertentu.

“Inti pembahasan, pertama adalah keinginan agar persoalan air ini selesai secara permanen. Tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap seperti sekarang. Karena itu, 18 wilayah yang mengalami stress area menjadi prioritas utama,” kata Amsakar.

Selain penanganan jangka pendek, rapat juga membahas kebutuhan pasokan air untuk 10 hingga 30 tahun mendatang. Pembahasan dilakukan secara maraton hingga menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Salah satu skema yang dibahas adalah keterlibatan mitra sebagai investor, sehingga proyek tidak harus menunggu ketersediaan dana PNBP atau anggaran pemerintah.

“Mitra dapat menjadi pihak yang berinvestasi. Mereka bisa langsung mengeksekusi setelah rencana diajukan dan diverifikasi oleh tim,” ujarnya.

Model pengembalian investasi dirancang melalui water charge, yakni pembayaran berdasarkan volume air yang didistribusikan kepada pelanggan. Dengan pola tersebut, pembiayaan tidak bersumber dari APBN atau APBD, melainkan dari tarif air yang dibayarkan masyarakat.

Selain itu, mitra juga dipersilakan mengajukan rencana kerja untuk meningkatkan layanan air bersih, termasuk pembangunan waduk baru, penambahan suplai, maupun peningkatan kapasitas waduk yang sudah ada. Setiap proposal akan melalui proses verifikasi teknis.

Dalam rapat tersebut turut disepakati rencana amandemen kerja sama, namun terbatas pada aspek operasional dan pemeliharaan.

Terkait waktu penanganan di lapangan, Amsakar menyebut beberapa wilayah diproyeksikan mulai membaik dalam tiga bulan ke depan, antara lain kawasan Batu Ampar, Bengkong, dan Tanjung Sengkuang.

Sementara itu, perbaikan jalur distribusi dari Sei Ladi menuju Tanjung Uma dan Tiban membutuhkan waktu lebih lama karena harus disertai pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA).

“Untuk wilayah Batu Ampar, Bengkong, dan Tanjung Sengkuang diperkirakan membutuhkan waktu hingga tiga bulan. Sementara jalur Sei Ladi ke Tanjung Uma dan Tiban memerlukan tambahan waktu karena harus membangun IPA,” kata Amsakar.(*)

Artikel 18 Stress Area Dikebut Tuntas, Rapat Maraton BP Batam-Moya Selesaikan Persoalan Air Bersih pertama kali tampil pada Metropolis.