
batampos – Pemerintah Singapura tengah menyiapkan regulasi baru untuk mengatur penjualan blind box yang dinilai memiliki kemiripan dengan mekanisme perjudian.
Langkah ini muncul di tengah meningkatnya popularitas produk blind box di kalangan kolektor dan anak muda. Otoritas menilai sistem pembelian dengan isi tersembunyi berpotensi memicu perilaku spekulatif, terutama pada anak-anak dan remaja.
Regulasi tersebut disusun oleh Ministry of Home Affairs bersama Gambling Regulatory Authority (GRA). Draf aturan yang tengah dipersiapkan mencakup sejumlah ketentuan baru, termasuk kemungkinan kewajiban bagi penjual untuk mengungkap peluang atau probabilitas setiap item yang terdapat di dalam blind box.
Menteri Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam, menyatakan pemerintah mempertimbangkan langkah transparansi tersebut guna meningkatkan perlindungan konsumen.
“Pemerintah mempertimbangkan untuk mewajibkan penjual mengungkap peluang atau persentase mendapatkan setiap jenis item dalam blind box,” ujarnya seperti dikutip dari Malay Mail, Selasa (17/2).
Blind box sendiri merupakan produk ritel berupa mainan koleksi, figur, atau aksesori yang dijual dalam kemasan tersegel. Konsumen tidak mengetahui isi di dalamnya hingga kemasan dibuka. Mekanisme ini membuat pembeli berharap memperoleh item langka atau bernilai tinggi.
Unsur ketidakpastian dan peluang mendapatkan barang langka inilah yang dinilai memiliki kemiripan dengan praktik perjudian. Karena itu, pemerintah Singapura mengambil pendekatan proaktif untuk mengantisipasi dampak negatifnya.
Meski aturan tersebut belum difinalisasi, langkah ini menunjukkan keseriusan Singapura dalam merumuskan kebijakan khusus terhadap model penjualan berbasis peluang.
Negara tersebut menjadi salah satu yang pertama di kawasan Asia Tenggara yang menyiapkan regulasi spesifik terkait fenomena blind box. (*)
Artikel Blind Box Dianggap Mirip Judi, Singapura Siapkan Regulasi Ketat pertama kali tampil pada News.









