Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 2094

Disperindag dan Perbankan Menjawab Polemik Fuel Card

0
Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau menunjukkan Fuel Card 5.0. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Polemik terkait pemberlakuan Fuel Card untuk pembelian Pertalite di Batam dijawab oleh Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau. Dia menjelaskan bahwa Fuel Card akan diberlakukan penuh pada 1 Maret 2025, setelah 80 persen kendaraan di Batam telah memilikinya.

“Batam dipilih sebagai pilot project (proyek percontohan) karena dinilai mampu menghemat anggaran negara terkait subsidi energi,” katanya.

Namun, penerapan kartu ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu isu yang mencuat adalah kemungkinan tumpang tindih dengan kebijakan Pertamina yang menggunakan sistem QR Code untuk mendata konsumsi BBM. Menanggapi hal ini, Gustian menyebut bahwa QR Code Pertamina hanya berfungsi untuk pencatatan jumlah konsumsi dan kendaraan, sedangkan Fuel Card bertugas membatasi jumlah pembelian harian, yakni 120 liter Pertalite per kendaraan.

“QR Pertamina itu hanya mendata kendaraan saja, berbeda dengan Fuel Card yang berfungsi sebagai alat kontrol,” kata dia.

Baca Juga: Li Claudia Sebut Fuel Card Memberatkan Rakyat, Gerindra Desak Pembatalan Kebijakan

Kebijakan ini, diakuinya telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat, termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Salah satu aspek yang paling banyak diperdebatkan adalah biaya administrasi Fuel Card, yang disebut-sebut mencapai Rp25 ribu. Namun, Disperindag membantah angka tersebut dan menegaskan sebenarnya biaya administrasi adalah Rp20 ribu sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam nota kesepahaman bersama pihak perbankan. Pemotongan bea itu dilakukan sebulan setelah penggunaan, bukan saat pendaftaran.

“Pemotongan dana itu dilakukan oleh pihak perbankan, bukan pemerintah. Kami tidak memiliki kewenangan untuk itu,” katanya.

Tiga bank yang terlibat dalam program ini -Bank Sumut, Bank Bukopin, dan CIMB Niaga-dipilih karena kesiapan mereka dalam implementasi sistem Fuel Card. Pihaknya telah mengundang 23 bank dalam rangka penyamaan persepsi, tetapi hanya tiga bank tersebut yang siap berkomitmen.

Selain pengendalian konsumsi Pertalite, pemerintah juga berupaya menertibkan keberadaan pertamini ilegal di Batam. Kata Gustian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan surat edaran terkait penghapusan pertamini di jalanan sebagai langkah untuk menertibkan distribusi BBM bersubsidi.

Namun, hingga kini, masyarakat masih mempertanyakan dasar hukum yang lebih kuat untuk penerapan Fuel Card, selain surat edaran Wali Kota Batam tersebut. Gustian pun mengklaim ada banyak aturan yang mendukung kebijakan ini, meskipun ia tidak menyebutkan secara spesifik peraturan yang dimaksud.

Baca Juga: Area Pencarian Buaya Lepas dari Penangkaran PT PJK Diperluas, Sudah 35 Ekor Ditangkap

Menanggapi hal ini, Thomas, perwakilan Bank Sumut, salah satu dari tiga bank yang ditunjuk dalam program ini, menjelaskan biaya administrasi mencakup berbagai komponen, seperti asuransi jiwa, pengelolaan sistem informasi, serta pengadaan kartu. Keterlibatan Bank Sumut dalam program ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperluas jangkauan layanan perbankan.

“Asuransi ini melindungi pengguna Fuel Card dari risiko kecelakaan. Bank Sumut bekerja sama dengan Askrida untuk layanan asuransi tersebut,” kata dia.

Sistem Fuel Card yang diharapkan pemerintah menjadi solusi untuk memastikan pemerataan subsidi, justru membuka ruang kontroversi. Bagi masyarakat Batam, kebijakan ini bukan sekadar alat kontrol, melainkan simbol dari bagaimana sebuah kebijakan bisa menjadi pisau bermata dua; antara pengawasan dan potensi penyalahgunaan. (*)

 

 

Reporter: Arjuna

Artikel Disperindag dan Perbankan Menjawab Polemik Fuel Card pertama kali tampil pada Metropolis.

Bridgestone Indonesia Perkenalkan Turanza 6: Ban Premium yang Tawarkan Kenyamanan dan Keamanan Tanpa Kompromi

0

batampos – PT Bridgestone Tire Indonesia resmi meluncurkan Turanza 6, ban premium terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan konsumen Indonesia akan kenyamanan dan keamanan berkendara. Dengan mengusung teknologi ENLITEN, Turanza 6 tidak hanya menawarkan performa unggul, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan.

Generasi Baru dengan Teknologi Inovatif

Turanza 6 merupakan evolusi dari seri Turanza yang telah dikenal selama lebih dari 25 tahun. Produk ini hadir dengan fitur-fitur unggulan seperti:

1. Superior Quietness: Pola tapak ban dirancang khusus untuk mengurangi kebisingan jalan, menciptakan perjalanan yang lebih tenang.
2. Enhanced Wet Grip: Desain baru yang meningkatkan daya cengkeram di jalan basah, mengurangi risiko aquaplaning, dan memperpendek jarak pengereman.
3. Luxurious Comfort: Material premium dan desain inovatif menghasilkan pengalaman berkendara yang minim getaran, cocok untuk perjalanan jarak jauh maupun harian.

Teknologi ENLITEN memungkinkan Turanza 6 mengintegrasikan performa optimal, keamanan, dan keberlanjutan dalam satu produk. Teknologi ini juga membuat ban lebih ringan dan menggunakan lebih dari 25% material daur ulang, menjadikannya pilihan yang ramah lingkungan.

Efisiensi untuk Kendaraan Konvensional dan Listrik

Dengan rolling resistance yang rendah, Turanza 6 mampu meningkatkan efisiensi bahan bakar pada kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE) dan memaksimalkan daya baterai untuk kendaraan listrik (EV). Hal ini tidak hanya membantu mengurangi emisi karbon, tetapi juga mendukung perjalanan yang lebih ekonomis dan berkelanjutan.

Tersedia dalam Beragam Ukuran

Sebagai ban comfort touring premium, Turanza 6 hadir dalam 34 ukuran, mencakup rim dari 14 hingga 19 inci. Produk ini dirancang untuk berbagai jenis kendaraan seperti sedan, MPV, dan SUV, memastikan fleksibilitas untuk memenuhi kebutuhan konsumen di Indonesia.

Komitmen pada Keberlanjutan

Peluncuran Turanza 6 menjadi bagian dari inisiatif “Bridgestone E8 Commitment”, yang menempatkan keberlanjutan sebagai prioritas utama. Mukiat Sutikno, President Director Bridgestone Indonesia, mengatakan:

“Melalui teknologi ENLITEN, kami menghadirkan solusi mobilitas yang tidak hanya nyaman dan aman, tetapi juga mendukung keberlanjutan. Turanza 6 menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan inovasi terbaik untuk konsumen modern yang peduli pada performa dan lingkungan.”

Menetapkan Standar Baru di Segmen Premium

Dengan inovasi yang ditawarkan, Turanza 6 memperkuat posisi Bridgestone di segmen premium. Ban ini memberikan solusi lengkap untuk konsumen yang mengutamakan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi energi, baik untuk kendaraan konvensional maupun listrik. (*)

Artikel Bridgestone Indonesia Perkenalkan Turanza 6: Ban Premium yang Tawarkan Kenyamanan dan Keamanan Tanpa Kompromi pertama kali tampil pada Lifestyle.

Pengawasan Ketat, Pendaftaran IMEI Menurun Drastis di Batam

0
Antrean warga saat daftar Imei ponsel di Pelabuhan Batamcenter usai liburan di Singapura, Foto: Yashinta/ Batam Pos

batampos – Bea Cukai (BC) Batam pada awal tahun ini mencatat penurunan drastis pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel. Dalam sehari, BC Batam hanya melayani 30-50 pendaftaran.

“Turun drastis sekarang (pendaftaran IMEI). Tahun lalu, sehari itu bisa sampai ratusan,” ujar Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah di Kantor BC Batam, Batuampar, Rabu (22/1).

Zaky menilai penurunan pendaftaran ini karena pihaknya memperketat pengawasan serta mensosialisasikan bahayanya penggunaan data pribadi pada ponsel milik orang lain.

Baca Juga: Program MBG, DPRD Batam Janji Pantau dan Evaluasi Secara Berkala

“Akhir tahun kemarin lebih kita perketat. Kalau misalnya ada beberapa orang dan KTP-nya bukan Batam kita lakukan penelitian,” katanya.

Diketahui, aturan pendaftaran IMEI saat ini yakni penumpang baru bisa melakukan pendaftaran lagi dengan jangka waktu satu tahun sejak tanggal registrasi terakhir.

Hal ini sesuai aturan baru ini sesuai dengan Permendag nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan impor.

“Aturannya masih sama. Memang Batam termasuk banyak dilalui untuk pendaftaran, letaknya yang strategis karena berbatasan dengan Singapura,” ungkap Zaky.

Menurut dia, saat ini Batam juga masih jalur utama penyelundupan ponsel asal Singapura. Seperti pada akhir tahun lalu, Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam mengamankan 215 unit ponsel.

Ponsel jenis iPhone dan Redmi tersebut akan dibawa ke Jakarta.

“Ini ponsel bekas asal Singapura, dan IMEI-nya tidak terdaftar,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Pengawasan Ketat, Pendaftaran IMEI Menurun Drastis di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Kepala Daerah Hasil Pilkada Tak Sengketa Dilantik 6 Februari 2025

0
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karyasuda. (dok DPR RI)

batampos – Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang. Pelantikan tersebut akan dilakukan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

Hal tersebut tertuang dalam kesimpulan rapat Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan penyelenggara pemilu soal jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di gedung DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).

“Oke kita setujui ya, Alhamdulillah,” kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda seusai membacakan kesimpulan rapat tersebut.

Dalam kesimpulan rapat tersebut, lanjut Rifqi, kepala daerah tak bersengketa di MK yang akan dilantik oleh Presiden, sudah ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih oleh KPU daerah dan sudah diusulkan oleh DPRD provinsi, kabupaten dan kota.

Para kepala daerah ini akan dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta, kecuali kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Jogjakarta, karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.

Selain itu, kepala daerah yang menghadapi sengketa hasil pilkada di MK akan dilantik setelah adanya putusan MK. Namun, mereka belum belum menyebutkan jadwal pasti pelantikan bagi kepala daerah yang telah menghadapi sengketa tersebut.

Komisi II DPR juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Revisi perpres itu bukan hanya soal tanggal (pelantikan), tapi juga nanti soal modifikasi kalau ada dismissal, dan seterusnya,” pungkas Rifqinizamy. (*)

Artikel Kepala Daerah Hasil Pilkada Tak Sengketa Dilantik 6 Februari 2025 pertama kali tampil pada News.

Fuel Card Hanya Berlaku di Batam, Menyulitkan atau Menyelamatkan?

0
Kepala Dinas Perdagangan Kota Batam Gustian Riau memperlihatkan pelayanan pembuatan Fuel Card 5.0 di kantor Dinas Perdagangan Kota Batam , Rabu (4/12). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kritik terhadap Fuel Card juga disampaikan oleh anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menambah beban administrasi bagi masyarakat tetapi juga berisiko menimbulkan hambatan dalam proses pengisian BBM di SPBU.

“Kami keberatan dengan penerapan Fuel Card karena ada biaya administrasi yang dibebankan. Selain itu, akan terjadi keterlambatan jika kartu tidak terdeteksi akibat kerusakan, baik pada kartu maupun mesin, yang pada akhirnya bisa menyebabkan antrean panjang,” katanya.

Keharusan masyarakat mengisi saldo di bank yang telah ditunjuk pemerintah dinilai menyulitkan karena membutuhkan biaya tambahan untuk transportasi dan parkir. Ia berpendapat bahwa sistem MyPertamina yang sudah ada saat ini jauh lebih praktis dan tidak membebani masyarakat dengan biaya tambahan.

Baca Juga: BPOM Batam Perketat Pengawasan Parcel dan Hampers Jelang Imlek

“Kami akan meminta pemerintah untuk membatalkan kebijakan ini atau setidaknya menggratiskan biaya administrasinya serta melakukan sosialisasi yang masif sebelum diterapkan,” kata Wahyu.

Kemudian, Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman, juga mengutarakan pandangan serupa. Menurutnya, kebijakan Fuel Card ini perlu dijelaskan secara utuh kepada publik, terutama terkait tujuan dan mekanisme teknisnya.

“Yang kami lihat, ada kesamaan fungsi antara kartu kendali Pertamina dengan yang akan diterapkan Disperindag. Namun, bedanya ada pembatasan pembelian harian dan biaya pembuatan kartu hingga Rp25.000, yang tentu memberatkan masyarakat,” katanya.

Dia mempertanyakan sejauh mana koordinasi Pemko Batam dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pengawasan dan distribusi BBM bersubsidi seharusnya berada di bawah kewenangan BPH Migas yang dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Kemendagri.

“Apakah Pemko Batam dalam hal ini Disperindag sudah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait kewenangan mereka? Sebab, pengawasan BBM bersubsidi harus sesuai prosedur agar tidak tumpang tindih dengan kebijakan pusat,” katanya.

Baca Juga: Pemko Batam Segera Tangani Kerusakan Infrastrukture Karena Banjir di Batuaji dan Sagulung

Selain itu, Hendra pun menyinggung soal pentingnya transparansi terkait biaya administrasi yang dikenakan dalam penggunaan Fuel Card. Ia risau kebijakan ini justru menambah beban ekonomi masyarakat tanpa kejelasan mengenai manfaat dan tujuannya.

“Kebijakan ini harus dievaluasi dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan kemudahan bagi masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya bertujuan mengontrol distribusi BBM malah menjadi beban tambahan,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Pertamina menegaskan bahwa ketiga sistem tersebut memiliki tujuan dan mekanisme yang berbeda. “Subsidi Tepat dan MyPertamina adalah dua hal yang berbeda, demikian pula dengan Fuel Card,” ujar Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.

Dijelaskannya, kebijakan Subsidi Tepat Pertalite merupakan upaya Pertamina Patra Niaga untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran. Sosialisasi program ini telah dilakukan sejak Agustus 2024, dengan pembukaan pendaftaran pada September 2024.

Pertamina, sebagai operator distribusi BBM subsidi, memiliki tanggung jawab dalam memastikan penyaluran BBM tepat sasaran. Ia juga menegaskan bahwa peran Pertamina berbeda dengan BPH Migas, yang bertindak sebagai regulator dalam pengawasan distribusi BBM subsidi.

Baca Juga: Kebijakan Fuel Card Pertalite Hanya Berlaku di Batam

“Penggunaan barcode dalam sistem kami adalah alat pencatatan digital yang membantu memonitor distribusi Pertalite dan Bio Solar,” katanya.

Terkait kekhawatiran adanya dualisme sistem yang dapat membingungkan masyarakat, Pertamina memastikan bahwa implementasi sistem mereka di lapangan berjalan dengan lancar.

“Hingga saat ini, pelaksanaan berjalan kondusif. Petugas kami standby di setiap SPBU untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses program Subsidi Tepat Pertalite,” ujar Satria. (*)

 

 

Reporter: Arjuna

Artikel Fuel Card Hanya Berlaku di Batam, Menyulitkan atau Menyelamatkan? pertama kali tampil pada Metropolis.

Kekayaan Mayor Teddy Senilai Rp 15,38 Miliar, Aset Terbanyak Tanah dan Bangunan

0
Mayor Teddy Indra Wijaya memberikan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

batampos – Sekretaris Kabinet Merah Putih Mayor Teddy Indra Wijaya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teddy menyerahkan LHKPN pada 15 Januari 2025.

Dalam LHKPN itu tertulis Mayor Teddy memiliki total harta Rp 15.380.000.000 atau Rp 15,3 miliar. Kekayaannya meliputi tanah dan bangunan, kendaraan hingga kas dan setara kas.

Melansir pada laman elhkpn.kpk.go.id, pada Rabu (22/1), Teddy memiliki harta berupa tanah dan bangunan total senilai Rp 8.200.000.000. Harta tidak bergerak milik Teddy itu tersebar di Sragen, Minahasa, dan Bekasi.

Selain itu, Teddy juga tercatat memiliki alat transportasi berupa Toyota Jeep LC HDTP tahun 2014, Toyota Fortuner tahun 2015, dan Honda CRV tahun 2010. Total harta alat transportasi senilai Rp 1.330.000.000.

Teddy jugamemiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4.680.000 dan kas setara kas Rp 1.170.000.000. Mayor Teddy tidak tercatat memiliki surat berharga. (*)

 

Artikel Kekayaan Mayor Teddy Senilai Rp 15,38 Miliar, Aset Terbanyak Tanah dan Bangunan pertama kali tampil pada News.

Warga Resah Buaya Kerap Muncul di Permukiman Jalan Nuri

0
Lokasi di Jalan Nuri yang kerap dijadikan buaya tempat berjemur, Rabu (22/1). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Warga di kawasan Jalan Nuri, Kota Tanjungpinang, Kepri merasa resah, terkait buaya yang kerap muncul di aliran sungai dekat permukiman. Warga sekitar khawatir, buaya tersebut dapat membahayakan nyawa mereka.

Satu diantara warga Jalan Nuri, Fira mengatakan buaya yang kerap muncul menampakan diri tersebut diperkirakan sepanjang lebih kurang lima meter. Kata dia, buaya tersebut sering berjemur di pinggiran sungai.

“Biasanya muncul siang, tapi lebih sering keluarnya malam. Kadang dia ke pinggir. Kurang lebih 5 meter lah,” kata Fira, Rabu (22/1).

BACA JUGA: Masyarakat Diminta Waspada Kemunculan Buaya

Selain buaya sepanjang lima meter, terdapat anakan buaya hingga buaya sedang yang kadang berjemur di jembatan tidak jauh dari taman Jalan Nuri. Buaya itu pun kerap menjadi tontonan anak anak yang bermain di taman tersebut.

“Biasanya tidak pernah muncul, cuma di jembatan. Ini muncul dekat perumahan warga,” sebutnya.

Ia berharap, pihak terkait dapat segera memindahkan buaya yang selalu muncul di permukiman warga ke lokasi penangkaran. Apalagi, di pinggiran sungai tersebut juga kerap dijadikan tempat bermain oleh para anak-anak.

“Soalnya banyak anak-anak disini. Beberapa kali kalau ada buaya muncul, jadi tontonan anak-anak,” pungkasnya.

Sementara menurut warga lainnya, Ani hewan buas tersebut juga kerap muncul di beberapa lokasi di Jalan Nuri. Menurutnya, buaya paling sering muncul saat sore dan malam hari. Sehingga, membuat masyarakat resah.

“Buaya memang suka muncul disini. Adalah di beberapa gang. Ada yang besar, ada juga yang sedang. Ya kita resah juga,” sebutnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Warga Resah Buaya Kerap Muncul di Permukiman Jalan Nuri pertama kali tampil pada Kepri.

Pelajar Selundupkan 3,1 Kilogram Sabu, Ditangkap saat di Bandara Hang Nadim

0
Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah memberikan keterangan pers terakit penangkapan dua pelajar asal Aceh yang membawa sabu 3,1 kilogram, Rabu (22/1). F.cecep Mulyana

batampos – Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,1 kilogram di Bandara Internasional Hang Nadim. Barang haram tersebut dibawa dua pelajar asal Aceh berinisial F, 21, dan A, 17.

Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah mengatakan pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (10/1) lalu. Awalnya, petugas memeriksa barang bawaan berupa koper melalui mesin x-ray.

“Kami melihat dua bungkusan yang mencurigakan dari dua koper tersebut. Kemudian kami menemukan pemilik koper di Gate A6,” ujarnya di Kantor BC Batam, Rabu (22/1).

Baca Juga: Insiden Lepasnya Puluhan Buaya PT PJK, Rudi Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Usai menemukan pemilik, petugas melakukan penggeledahan terhadap isi koper. Hasilnya, didapati satu bungkus sabu di masing-masing koper dengan berat 2.130 gram dan 1.065 gram.

Setiap bungkus sabu tersebut dibalut kertas karbon dan ditutupi beberapa lembar pakaian.

“Kami langsung mengamankan calon penumpang ini dan melakukan tes urin. Untuk tersangka F positif,” kata Zaky.

Zaky menambahkan kedua tersangka berencana membawa sabu tersebut dengan tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka akan menumpangi maskapai Super Air Jet.

“Status kedua tersangka ini pelajar. Mereka ditugaskan oleh RX dan ZR yang merupakan jaringan Internasional asal Aceh,” ungkapnya.

Baca Juga: Belum Koordinasi Soal Keamanan, Sidang 10 Mantan Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Ditunda hingga 30 Januari

Kepada petugas, F mengaku sudah tiga kali menyelundupkan sabu, salah satunya melalui Medan. Mereka diupah Rp 60 juta perkilogramnya untuk membawa barang haram tersebut sampai tujuan.

“Yang lolos itu bukan melalui Batam. Itu pengakuannya,” tegas Zaky.

Zaky menambahkan para tersangka diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Asal barang maupun siapa saja jaringannya nanti akan diselidiki dari Ditres Narkoba Polda Kepri,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Pelajar Selundupkan 3,1 Kilogram Sabu, Ditangkap saat di Bandara Hang Nadim pertama kali tampil pada Metropolis.

Jadi Menteri Terkaya Versi LHKPN, Menteri Pariwisata Widiyanti Angkat Bicara

0
Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pariwisata di Kabinet Prabowo-Gibran jadi menteri terkaya versi LHKP. (ANTARA)

batampos – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri angkat bicara terkait harta kekayaan dirinya yang mencapai Rp 5,4 triliun. Total harta kekayaan itu diketahui setelah Widiyanti Putri menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat awal menjabat, pada 9 Desember 2024.

Pasalnya, harta kekayaan Widiyanti Putri sejauh ini paling terkaya dari menteri dan wakil menteri, serta kepala lembaga maupun wakil kepala lembaga pada Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Tanggapannya kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan,” kata Widiyanti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1).

Widiyanti memastikan, pihaknya telah menyerahkan LHKPN sesuai prosedur, pada 9 Desember 2024. Menurutnya, penyerahan LHKPN itu disrahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jauh hari sebelum tenggat waktu pada 21 Januari 2024.

“Kami telah menyampaikan laporan itu tanggal 9 Desember, jauh hari sebelum deadline,” tegas Widiyanti.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, seluruh pejabat pada Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN hingga batas akhir pelaporan pada Selasa (21/1). Menurutnya, dari 124 orang pejabat Kabinet Merah Putih, total ada 123 orang yang sudah melaporkan LHKPN-nya.

Namun, ada satu pejabat yang belum melaporkannya yaitu Tina Talisa. Sebab, dia baru dilantik sebagai Staf Khusus Wakil Presiden, pada 6 Desember 2024 lalu. Tina Talisa masih mempunyai waktu untuk menyerahkan LHKPN hingga 31 Maret 2025.

“Sejumlah 123 orang dilantik pada 21 Oktober 2024, dan 1 orang dilantik pada 6 Desember 2024,” ujar Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1).

Pahala merinci, 123 pejabat Kabinet Merah Putih yang telah menyerahkan LHKPN itu di antaranya 52 Menteri/Kepala Lembaga setingkat menteri, 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga setingkat menteri, dan 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus.

“KPK menyampaikan apresiasi atas kepatuhan 100 persen Kabinet Merah Putih dalam menyampaikan LHKPN-nya. Hal ini sekaligus sebagai teladan baik bagi para Penyelenggara Negara lainnya, untuk melaporkan LHKPN secara patuh,” tegas Pahala.

Hingga kini, kata Pahala, sudah ada 14 menteri Kabinet yang LHKPN-nya telah diunggah. Ia memastikan, seluruh LHKPN pejabat Kabinet Merah Putih akan diunggah setelah selesai verifikasi.

“Sampai sekarang 14 dari 68 ini sudah tayang di e-announcement. Jadi, monggo dilihat,” papar Pahala.

Pahala pun membocorkan, menteri terkaya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berharta Rp 5,4 triliun. Berdasarkan penelusuran, kekayaan itu dimiliki Menteri Pariwisata Widiyanti Putri.

“Yang sekarang, yang khusus, yang baru diangkat (jadi menteri), yang sebelumnya belum pernah lapor, itu Rp 5,4 triliun hartanya,” pungkas Pahala. (*)

Artikel Jadi Menteri Terkaya Versi LHKPN, Menteri Pariwisata Widiyanti Angkat Bicara pertama kali tampil pada News.

Harus Bayar Biaya Bulanan, Warga Batam Keberatan Pemberlakuan Fuel Card

0
Pemberlakuan fuel card untuk pengisian BBM jenis Pertalite di Batam mulai tahun 2025. (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos – Penerapan sistem pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia melalui Fuel Card atau kartu kendali hanya diberlakukan di Batam, menjadikannya satu-satunya daerah yang menggunakan sistem ini untuk pembelian Pertalite. Kebijakan yang mulai berlaku pada 2025 ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan pejabat daerah.

Penerapan Fuel Card di Batam, yang dikenakan biaya administrasi Rp25 ribu per bulan (kemudian direvisi menjadi Rp20 ribu), diwarnai kekhawatiran soal transparansi dan efektivitas. Dengan 23.372 kartu yang sudah diterbitkan, pemerintah dapat mengumpulkan sekitar Rp464,4 juta per bulan, atau lebih dari Rp5,6 miliar per tahun.

Ditargetkan, sekitar 210.000 kartu Fuel Card akan diterbitkan di Batam dalam waktu dekat. Namun, absennya keterlibatan bank-bank milik negara dan daerah, seperti Bank Riau Kepri (BRK), turut menambah tanda tanya publik.

Baca Juga: Kebijakan Fuel Card Pertalite Hanya Berlaku di Batam

Kontroversi semakin memanas karena kebijakan ini bertentangan dengan inisiatif pemerintah pusat, yakni aplikasi MyPertamina dengan QR Kendali yang dirancang untuk memantau distribusi BBM subsidi. Munculnya dualisme sistem ini diperkirakan dapat membingungkan masyarakat, sekaligus menimbulkan potensi penyalahgunaan kebijakan.

Fuel Card yang dirancang oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam mengatur pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan tertentu. Sebagai contoh, kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc hanya boleh membeli 20 liter per hari, sementara kendaraan angkutan barang diberi batasan 25 liter per hari.

Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan distribusi Pertalite yang efisien, meski pertanyaan tentang urgensi kebijakan tersebut mencuat karena tidak ada laporan kekurangan stok atau penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di Batam.

Pendaftaran Fuel Card dimulai sejak Februari 2023 dan direncanakan berakhir pada Februari 2025, menjelang pemberlakuan kebijakan pada Maret 2025. Meski hanya didasarkan pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2024, kebijakan ini tidak didukung oleh aturan yang lebih kuat, yang semakin memperkeruh situasi.

Baca Juga: Li Claudia Sebut Fuel Card Memberatkan Rakyat, Gerindra Desak Pembatalan Kebijakan

Eko Widyarta, seorang warga Batam, menyatakan penolakannya terhadap kebijakan Fuel Card. Ia menilai kebijakan ini aneh dan merugikan rakyat kecil, khususnya pemilik kendaraan roda empat.

“Jika tujuannya untuk membatasi Pertalite karena konsumsi tinggi, apakah selama ini stok Pertalite di Batam memang kurang?” ujarnya, Rabu (22/1).

Eko sempat kaget saat mengetahui kewajiban setiap pemilik kendaraan menggunakan Fuel Card, termasuk diharuskan membayar biaya administrasi bulanan.

“Kalau begitu (diwajibkan), saya tidak setuju dengan Fuel Card ini. Sekarang hidup sudah serba susah, dan objek yang sering disusahkan oleh pemerintah adalah masyarakat, rakyat kecil,” kata dia. (*)

 

Artikel Harus Bayar Biaya Bulanan, Warga Batam Keberatan Pemberlakuan Fuel Card pertama kali tampil pada Metropolis.