Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 2146

Politikus Senior PDIP Tak Ingin Hasto Dikriminalisasi

0
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Istimewa)

batampos – Politikus senior PDI Perjuangan Emir Moeis mengomentari penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Ia mengingatkan, negara tidak lagi melakukan kriminalisasi dalam proses hukum, termasuk terhadap Hasto.

Karena itu, Emir meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera memperbaiki tata kelola negara dan sistem reformasi hukum di Indonesia.

“Makanya saya menghimbau betul nih ke Presiden terpilih yang baru, Pak Prabowo nih, benahin cepat-cepat ketatanegaraan dan hukum kita,” kata Emir usai menghadiri HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat malam (10/1).

Emir pun mengungkit kasus dugaan suap yang pernah menjerat dirinya terkait Konsorsium Alstom Power Incorporated dalam proyek pembangunan PLTU Tarahan di Lampung. Ia tidak menginginkan, peristiwa serupa kembali terjadi.

“Tatkala politik dan hukum bisa dipermainkan. Saya gimana, orang enggak jelas dari Amerika tiba-tiba bilang kasih suap ke saya. Enggak pernah tahu-menahu, orang yang dibilang disebut juga enggak pernah muncul, dipanggil saksi enggak datang. KPK juga diam saja,” tegas Emir.

Kendati begitu, Emir menegaskan lembaga penegak hukum seperti KPK maupun Polri tetap dibutuhkan di Indonesia. Namun, ia meminta Presiden Prabowo untuk menata KPK dan Kepolisian, agar menjadi lembaga yang profesional dan tak terimbas politik.

“KPK suatu yang bagus, tapi sebetulnya ‘the man behind the gun’ yang mesti dibereskan. Jadi tergantung orang-orangnya (pimpinan). Kalau orang-orangnya berengsek ya rusak,” tegas Emir.

Lebih lanjut, politikus asal Kalimantan Timur itu juga menyatakan dukungannya kepada Prabowo untuk memperbaiki tata kelola sistem reformasi hukum di Indonesia. Emir berharap, Prabowo tidak mudah dipengaruhi oleh pihak tertentu dalam upayanya menggapai Indonesia Emas 2045.

“Menjalankan hukum sebagaimana mestinya, dan presiden itu memperoleh rahmat loh dari Tuhan. Dia memegang pena presiden, pena emas untuk Indonesia Raya ke tahun 2045,” pungkasnya. (*)

Artikel Politikus Senior PDIP Tak Ingin Hasto Dikriminalisasi pertama kali tampil pada News.

Remaja Balap Liar di Tempat Wisata, Warga Minta Polisi Beri Efek Jera

0
Ilustrasi: Polsek Bengkong bersama Satlantas Polresta Barelang menindak pembalap liar di Jalan Golden City, Bengkong, Senin (13/5) sore. F.Yofi Yuhendri

batampos – Kawasan Golden City hingga saat ini dijadikan sirkuit balap liar. Hal ini dikeluhkan warga Tanjung Buntung kepada polisi saat Curhat Jumat Kamtibmas bersama Polsek Bengkong, Jumat (10/1).

Rizal, salah seorang warga mengatakan aksi balap liar tersebut dilakukan para remaja. Mereka memanfaatkan jalan lurus di kawasan tersebut untuk menjadi lintasan.

“Kalau sudah agak sepi kawasan ini dijadikan sebagai ajang trek-trekan dan balap liar. Padahal kawasan ini sudah dikenal sebagai tempat wisata,” ujarnya.

Baca Juga: Oknum Polisi yang Salurkan PMI Ilegal Diserahkan Penyidik ke Jaksa

Ia menjelaskan aktivitas remaja tersebut sangat menganggu kenyamanan dan keamanan warga dan pengunjung. Sebab, trek-trekan tersebut berpotensi terjadinya kecelakaan.

“Kami merasa khawatir dan ini membahayakan. Karena saat di jalan, pengendara maupun pejalan kaki dapat bersenggolan atau tabrakan dengan anak-anak ini,” katanya.

Untuk itu, kata Rizal meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli ke kawasan Golden City dan menindak serta memberikan efek jera kepada remaja-remaja tersebut.

“Balap liar ini sudah lama berlangsung. Kami harap ada efek jera, sehingga anak-anak ini tidak balik melakukannya lagi,” katanya.

Baca Juga: 14 Calon Jamaah Umrah Batam Tertipu, Total Kerugian Korban Capai Rp 600 Juta

Sementara Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan pihaknya sudah kerap menindak remaja tersebut. Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para orangtua.

“Kita selaku orang tua mari bersama-sama saling menjaga dan mengingatkan kepada anak-anak untuk dibatasi jam keluar malam,” katanya.

Doddy juga berjanji akan meningkatkan patroli ke kawasan Golden City. Sehingga lokasi tersebut tidak dijadikan lokasi trek-trekan bagi para remaja.

“Patroli akan kita tingkatkan dan kita harap peran serta dari masyarakat untuk membantu melakukan upaya pencegahan,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Remaja Balap Liar di Tempat Wisata, Warga Minta Polisi Beri Efek Jera pertama kali tampil pada Metropolis.

Oknum Polisi yang Salurkan PMI Ilegal Diserahkan Penyidik ke Jaksa

0
Ilustrasi: Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam menahan dua tersangka dan mengamankan empat korban Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang bakal dipekerjakan ke luar negeri secara non prosedural. F. Polsek kawasan bandara

batampos – Penyidikan perkara yang menjerat JWT, oknum polisi wilayah Polda Kepri dalam dugaan penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Batam dinyatakan lengkap. Proses tahap 2 pun telah dilakukan penyidik ke jaksa dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti.

Kasi Pidum Kajari Batam Iqram Saputra mengatakan tahap 2 adalah proses penyerahan tersangka dan barang bukti setelah dinyatakan lengkap. Proses tahap 2 sudah dilakukan pada Rabu (8/1) di Kantor Kejari Batam.

“Benar, untuk perkara yang menjerat JWT dalam dugaan penyaluran PMI ilegal sudah dilimpah ke kami. Tersangka sudah dititip di Rutan. Ada dua tersangka, satu lagi warga sipil,” kata Iqram, kemarin.

Karena sudah proses tahap 2, maka tanggung jawab hukum terhadap para tersangka sepenuhnya beralih ke jaksa penuntut umum (JPU) dari penyidik. Ia memastikan, JPU akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.

“Dalam waktu dekat JPU dapat merampungkan surat dakwaan dan melengkapi semua persyaratan administrasi sehingga perkara tersebut segera dilimpahkan ke PN Batam untuk disidangkan,” tambahnya.

Menurut dia, kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal ke luar negeri. Anggota Unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan pengintaian berdasarkan laporan tersebut.

“Dalam proses tahap 2, tersangka tidak membantah sangkaan dari penyidik,” tegas Iqram.

Diketahui, beberapa waktu lalu penyidik Polresta Barelang menetapkan dua tersangka dalam penyaluran PMI non prosedural atau ilegal ke Malaysia. Salah satu tersangka merupakan polisi aktif Polda Kepri yang memiliki tugas mengurus segala keperluan PMI ilegal selama berada di Batam.

Polisi berinisial JWT juga bertugas untuk mengurus keberangkatan para PMI melalui pelabuhan tikus di Nongsa. Saat penangkapan, polisi menemukan 6 calon korban PMI ilegal yang baru datang dari luar Batam. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

Artikel Oknum Polisi yang Salurkan PMI Ilegal Diserahkan Penyidik ke Jaksa pertama kali tampil pada Metropolis.

Tak Lagi Masalah Kesehatan, Kader Posyandu di Bintan Urusi Pendidikan hingga Perumahan Rakyat

0
Kadis PMD Bintan, Firman Setyawan. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Tugas kader posyandu di Kabupaten Bintan semakin kompleks.

Tidak hanya mengurusi masalah kesehatan, kader posyandu harus mengurusi pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat hingga sosial.

“Ada 6 standar pelayanan minimum yang harus diurusi kader posyandu,” ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan, Firman Setyawan.

Firman mengatakan, saat ini 1 posyandu di Bintan terdiri dari lebih kurang 9 kader posyandu.

BACA JUGA: Kunjungi Posyandu Mawar Desa Busung, Bintan, Sabine: Pentingnya Penimbangan Balita

Ke depan, 9 kader di setiap posyandu di Bintan akan dibagi untuk mengurusi 6 standar pelayanan minimum.

“Ini nantinya dibagi, siapa yang mengurusi masalah kesehatan, pendidikan dan lainnya. Kalau Kemendagri, seyogyanya 2 kader mengurusi 1 standar pelayanan minimum,” jelas mantan Camat Bintan Utara itu.

Penerapan standar pelayanan minimum, kata dia, setelah pembinaan kader posyandu dialihkan dari Dinas Kesehatan ke Dinas PMD.

Pengalihan pembinaan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 13 tahun 2024 Tentang Posyandu.

“Pembinaanya sebagai lembaga kemasyarakatan desa, berada di PMD,” kata mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Bintan.

Dia juga mengatakan, anggaran untuk insentif 1.161 kader posyandu di Bintan telah dialihkan ke Dinas PMD.

“Anggarannya sudah dihitung, lebih kurang Rp 6 miliar,” ujarnya.

Tahun ini, Kader posyandu di Bintan akan menerima insentif sekitar Rp 330 ribu per orang per bulan.

Sebelumnya kader posyandu di Bintan menerima insentif Rp 230 ribu per orang dan di anggaran perubahan ditambah Rp 100 ribu per orang. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Tak Lagi Masalah Kesehatan, Kader Posyandu di Bintan Urusi Pendidikan hingga Perumahan Rakyat pertama kali tampil pada Kepri.

Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Ini Gajinya saat Tangani Adana

0
Patrick Kluivert resmi menjadi pelatih Timnas Indonesia. (Instagram Timnas Indonesia)

batampos – Patrick Kluivert kini menjadi pusat perhatian para pecinta sepak bola khususnya di Tanah Air, setelah ia resmi diangkat menjadi pelatih Timnas Indonesia menggantikan Shin Tae-yong. Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia menjadi berkah dan tantangan tersendiri bagi Patrick Kluivert.

Ia akhirnya bisa memegang jabatan sebagai pelatih salah satu Timnas kuat, setidaknya di level Asia Tenggara.

Namun, tantangannya tentu sangat berat, yaitu meneruskan tongkat estafet kejayaan Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia agar bisa lolos ke putaran final.

Nah, dengan target seberat itu, tentu pecinta sepak bola tanah air penasaran berapa gaji yang diterima oleh Patrick Kluivert saat menangani Timnas Indonesia?

Sejauh ini, pihak PSSI tidak membeberkan berapa dana yang dikeluarkan federasi untuk menggaji Kluivert. Namun, jika diperkirakan, bisa menggunakan acuan gajinya saat menangani Adana Demirspor, klub terakhir yang ia tangani sebelum melatih Tim Garuda.

Uniknya, bocoran gaji yang diterima eks pemain Ajax Amsterdam dan Barcelona itu justru diketahui setelah Adana Demirspor belum membayar penghasilan sang juru taktik asal Belanda itu.

Mengutip dari dokumen FIFA mengenai penanganan kasus penunggakan gaji tersebut kala itu, yaitu dokumen bernomor REF. FPSD-13870 tertanggal 4 April 2024, penghasilan Kluivert di klub Turki tersebut berada di kisaran 142 ribu Euro, atau jika dirupiahkan sekitar Rp 2,37 miliar.

Tetapi perlu digarisbawahi bahwa jumlah nominal tersebut belum tentu sama persis dengan yang akan diterima Kluivert saat ini, namun kemungkinan besar penghasilan mantan pelatih Timnas Curacao tersebut tidak jauh-jauh dari angka tersebut.

Kluivert sejatinya bukanlah orang baru di dunia kepelatihan. Jika melihat sepak terjangnya, mengutip dari Transfermarkt, ia pernah melatih sejumlah tim. Antara lain FC Twente II, Ajax U-19, Timnas Curacao dan Adana Demirspor.

Ia juga pernah menjadi asisten pelatih Ange Postecoglou saat menangani Brisbane Roar, lalu asisten Lois Van Gaal saat menangani Belanda di Piala Dunia 2014.

Dengan track record tersebut, kini Kluivert diharapkan mampu membawa Timnas Indonesia lebih berprestasi. Apalagi di dalam komposisi skuad Tim Garuda ada banyak pemain naturalisasi keturunan Belanda sehingga bisa lebih mudah berkomunikasi dalam berbagai hal, termasuk penjelasan mengenai game plan. (*)

Artikel Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Ini Gajinya saat Tangani Adana pertama kali tampil pada Olahraga.

14 Calon Jamaah Umrah Batam Tertipu, Total Kerugian Korban Capai Rp 600 Juta

0
Tersangka penipuan calon jamaah umrah di Batam. F.Istimewa

batampos – Sebanyak 14 calon jamaah umrah di Kota Batam menjadi korban penipuan. Jamaah ini ditipu AR, 39, yang menawarkan paket perjalanan umrah dengan total kerugian mencapai Rp 600 juta.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta membenarkan adanya kasus ini. Ia mengatakan sudah mengamankan pelaku.

“Betul. Kawan-kawan masih bekerja,” ujarnya, Jumat (10/1).

Baca Juga: Terbukti Bersekutu dengan Pengacara Curi Uang Rp 8,9 Miliar, Kejari Batam Tetapkan Roliati Sebagai DPO

Informasi yang didapatkan, setiap korban membayar Rp 45 juta perorangnya. Awalnya, pelaku menawarkan paket umrah dengan keberangkatan pada 24 Desember lalu. Namun, hingga Januari 2025, pelaku terus mengundur jadwal keberangkatan.

“Mohon waktunya. Karena masih penyelidikan,” ungkapnya.

Baca Juga: Data UPTD PPA: Kekerasan Fisik dan KDRT Dominasi Kasus Perempuan di Batam

Sementara Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mendata para korban.

“Kita masih melakukan pemeriksaan berapa orang seluruh korban,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel 14 Calon Jamaah Umrah Batam Tertipu, Total Kerugian Korban Capai Rp 600 Juta pertama kali tampil pada Metropolis.

Bea Cukai Ungkap 5.448 unit iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia hingga Oktober 2024

0
Petugas menata barang bukti berupa iPhone 16 ProMax dalam rilis pembentukan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (29/11).

batampos – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap jumlah iPhone 16 yang sudah masuk ke Indonesia mencapai 5.448 unit hingga Oktober 2024.

Kasubdit Impor DJBC, Chotibul Umam memastikan bahwa ribuan unit tersebut terdiri dari barang bawaan penumpang dan juga barang kiriman.

“Kami baru punya data sampai Oktober 2024, kalau sampai dengan Oktober itu ada 5.448 unit, ini dimasukkan melalui barang penumpang dan juga barang kiriman,” kata Chotibul Umam dalam media briefing di Kantor DJBC Pusat, Jakarta Timur, Jumat (10/1).

Dia tak merinci lebih detail soal jumlah yang masuk itu berapa jumlah unit yang masuk dalam kategori barang bawaan pribadi dan non-pribadi tujuan untuk dijual.

Chotibul hanya memastikan bahwa seluruh iPhone 16 yang masuk RI berasal dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan tempat lain seperti Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Badara I Gusti Ngurah Rai, dan Bandara Kualanamu Medan.

Selain itu, Bea Cukai juga memastikan bahwa barang yang masuk sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2024. Di mana dalam aturan itu memang diperbolehkan setiap penumpang untuk membawa 2 unit handphone apapun dari luar negeri.

“Terkait dengan ketentuan Kemendag-nya, itu memang batasan yang dua unit per kedatangan periode satu tahun itu untuk di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Bagaimana di tempat lain, seperti Soekarno Hatta, Juanda, Ngurah Rai, Kualanamu itu berlaku ketentuan barang penumpang,” jelasnya.

Untuk diketahui, barang bawaan penumpang sendiri dibedakan menjadi dua, antara barang pribadi penumpang dan barang non-pribadi. Kalau sifatnya barang pribadi, sesuai dengan Pasal 34 Permendag 36 tadi diberikan pengecualian untuk lartas sepanjang merupakan pribadi.

“Tapi kalau membawa satu kemudian ketahuan begitu di wawancara oleh petugas bea cukai ternyata utk tujuan diperdagangkan, bukan merupakan barang pribadi tidak bisa diselesaikan akan ditegah bea cukai,” jelas Chotibul.

“Jadi kuncinya adalah di barang pribadi, dan barang non pribadi. Kalau sifatnya merupakan barang pribadi maka bisa diselesaikan dengan membayar bea masuk dan pajak,” pungkasnya. (*)

Artikel Bea Cukai Ungkap 5.448 unit iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia hingga Oktober 2024 pertama kali tampil pada News.

Bea Cukai Ungkap 5.448 unit iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia hingga Oktober 2024

0
Petugas menata barang bukti berupa iPhone 16 ProMax dalam rilis pembentukan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (29/11).

batampos – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap jumlah iPhone 16 yang sudah masuk ke Indonesia mencapai 5.448 unit hingga Oktober 2024.

Kasubdit Impor DJBC, Chotibul Umam memastikan bahwa ribuan unit tersebut terdiri dari barang bawaan penumpang dan juga barang kiriman.

“Kami baru punya data sampai Oktober 2024, kalau sampai dengan Oktober itu ada 5.448 unit, ini dimasukkan melalui barang penumpang dan juga barang kiriman,” kata Chotibul Umam dalam media briefing di Kantor DJBC Pusat, Jakarta Timur, Jumat (10/1).

Dia tak merinci lebih detail soal jumlah yang masuk itu berapa jumlah unit yang masuk dalam kategori barang bawaan pribadi dan non-pribadi tujuan untuk dijual.

Chotibul hanya memastikan bahwa seluruh iPhone 16 yang masuk RI berasal dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan tempat lain seperti Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Badara I Gusti Ngurah Rai, dan Bandara Kualanamu Medan.

Selain itu, Bea Cukai juga memastikan bahwa barang yang masuk sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2024. Di mana dalam aturan itu memang diperbolehkan setiap penumpang untuk membawa 2 unit handphone apapun dari luar negeri.

“Terkait dengan ketentuan Kemendag-nya, itu memang batasan yang dua unit per kedatangan periode satu tahun itu untuk di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Bagaimana di tempat lain, seperti Soekarno Hatta, Juanda, Ngurah Rai, Kualanamu itu berlaku ketentuan barang penumpang,” jelasnya.

Untuk diketahui, barang bawaan penumpang sendiri dibedakan menjadi dua, antara barang pribadi penumpang dan barang non-pribadi. Kalau sifatnya barang pribadi, sesuai dengan Pasal 34 Permendag 36 tadi diberikan pengecualian untuk lartas sepanjang merupakan pribadi.

“Tapi kalau membawa satu kemudian ketahuan begitu di wawancara oleh petugas bea cukai ternyata utk tujuan diperdagangkan, bukan merupakan barang pribadi tidak bisa diselesaikan akan ditegah bea cukai,” jelas Chotibul.

“Jadi kuncinya adalah di barang pribadi, dan barang non pribadi. Kalau sifatnya merupakan barang pribadi maka bisa diselesaikan dengan membayar bea masuk dan pajak,” pungkasnya. (*)

Artikel Bea Cukai Ungkap 5.448 unit iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia hingga Oktober 2024 pertama kali tampil pada News.

Pemko Batam Genjot Program Strategis untuk Tingkatkan IPM

0
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Foto: Pemko Batam

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui berbagai program strategis.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan bahwa komponen pendukung IPM, seperti Usia Harapan Hidup dan Indeks Pengeluaran, mencatat peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Usia Harapan Hidup dan Indeks Pengeluaran menunjukkan tren positif. Ini merupakan hasil dari kerja keras pemerintah bersama sektor swasta dan masyarakat,” ujarnya, Jumat (10/1).

Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Pemko Batam menggencarkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang memasyarakatkan olahraga. Selain itu, kerja sama dengan rumah sakit dan pusat layanan kesehatan swasta telah memperluas akses layanan kesehatan.

Baca Juga: Penertiban Tembesi Tower Ditargetkan Rampung Awal Pekan

“Kami juga menggiatkan program bapak asuh stunting untuk menanggulangi masalah stunting,” kata dia.

Dari aspek pendidikan, pemerintah menjalin kemitraan dengan sektor swasta untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dasar hingga menengah. “Kami fokus pada pemerataan layanan pendidikan, terutama di daerah hinterland, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik,” tambah Rudi.

Dari sisi ekonomi, Pemko Batam mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui kerja sama dengan Bulog dan Asosiasi Distributor Bahan Pokok Kota Batam. Program ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Investasi asing juga berperan signifikan dalam meningkatkan indikator ekonomi yang memengaruhi IPM. Investasi menciptakan lapangan kerja, menurunkan angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dampak positif ini terlihat pada peningkatan pengeluaran riil per kapita.

Namun, Rudi mengakui bahwa berbagai tantangan masih dihadapi. Ketimpangan akses pendidikan dan kesehatan, terutama di hinterland, masih menjadi perhatian utama. Selain itu, masalah gizi buruk, kemiskinan, dan pengangguran turut memengaruhi pencapaian IPM.

Baca Juga: PROGIB Kepri dan DPRD Batam Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis Pemerintah

Ia menambahkan, keterbatasan infrastruktur dan digitalisasi juga menjadi hambatan. “Akses jalan, listrik, dan internet yang belum merata menghambat peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah terpencil,” katanya.

Untuk memastikan keberlanjutan peningkatan IPM, Pemko Batam menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 sebagai “Pemantapan Pelayanan Dasar untuk Meningkatkan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing.”

“Fokus kami adalah meningkatkan harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah, serta memperkuat kesehatan masyarakat dari ibu hamil hingga lansia,” kata dia.

Selain itu, pengembangan ekonomi terus digenjot melalui pemberian bantuan, bazar sembako, dan peningkatan UMKM guna memperkuat daya beli masyarakat.

Baca Juga: Investasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Targetkan 8 Persen Tahun Ini

Rudi juga menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan pencari kerja. Mayoritas migran yang datang ke Batam memiliki tingkat pendidikan yang relatif rendah. Hal ini turut memengaruhi komponen rata-rata lama sekolah dalam IPM.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan Batam sebagai kota yang semakin maju dan inklusif, di mana pembangunan manusia menjadi prioritas utama,” kata Rudi. (*)

 

 

Reporter: Arjuna

Artikel Pemko Batam Genjot Program Strategis untuk Tingkatkan IPM pertama kali tampil pada Metropolis.

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Batam dan Wilayah Kepri Beberapa Hari ke Depan

0
T
Hujan disertai angin mengguyur Kota Batam, Jumat (10/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Hang Nadim Batam mengeluarkan peringatan terkait potensi cuaca ekstrem yang akan melanda Batam dan wilayah sekitarnya dalam beberapa hari ke depan.

BMKG memprediksi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang, disertai petir dan angin kencang, akan terjadi selama sepekan ke depan.

“Cuaca di Batam dan sekitarnya masih berpotensi mengalami hujan ringan hingga sedang yang dapat disertai kilat dan angin kencang selama tujuh hari ke depan,” ujar Forecaster BMKG Hang Nadim, Riza Juniarti, Jumat (10/1).

Baca Juga: Penumpukan Sampah di Gerbang TPU Seitemiang Meluber Hingga ke Bahu Jalan

Selain itu, BMKG juga memantau kondisi gelombang laut di perairan sekitar Batam dengan ketinggian gelombang berkisar antara 0,5 hingga 2,0 meter.

“Namun, gelombang yang lebih tinggi diperkirakan terjadi di wilayah perairan lain di Kepri,” katanya.

BMKG memberikan imbauan khusus bagi masyarakat dan pelaku pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gelombang laut yang berpotensi mencapai 2,0 meter di wilayah Perairan Bintan, 3,5 meter di wilayah Perairan Anambas dan 4,0 meter di wilayah Perairan Natuna.

“Waspadai pula potensi angin kencang di seluruh wilayah Kepri yang dapat membahayakan aktivitas di laut,” tambahnya.

Untuk wilayah Batam, prakiraan cuaca hari ini, Sabtu (11/1), menunjukkan kondisi pagi hari hujan ringan, siang hari hujan disertai kilat/petir lalu malam hingga dini hari hujan ringan.

“Suhu udara di Batam berkisar antara 25–28 derajat Celsius, dengan arah angin dari Utara dan kecepatan angin 11–21 km/jam,” ujarnya.

Baca Juga: Program MBG di Batam, Sasar 213.700 Siswa Negeri dan Swasta

BMKG meminta masyarakat untuk selalu memperbarui informasi cuaca dari sumber resmi dan tetap waspada terhadap kemungkinan cuaca buruk, terutama di wilayah pesisir dan daerah dengan risiko banjir.

“Pengendara juga diimbau berhati-hati saat berkendara dalam kondisi hujan dan angin kencang,” ujarnya

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi BMKG atau memantau informasi melalui aplikasi cuaca. (*).

Reporter: Azis Maulana

Artikel BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Batam dan Wilayah Kepri Beberapa Hari ke Depan pertama kali tampil pada Metropolis.