Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 2149

Sampah Menumpuk Tak Terangkut di Patam Lestari, Warga Malah Diminta Biaya Tambahan

0
Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, saat memantau langsung tumpukan sampah di Patam Lestari. (Istimewa untuk Batam Pos)

batampos – Persoalan pengelolaan sampah di sejumlah wilayah di Kelurahan Patam Lestari, Kota Batam, terus menjadi sorotan warga.

Beberapa titik yang kerap dikeluhkan meliputi Kampung Tua Patam Lestari, Jalan Akasia Patam, depan Perumahan Tiban II, depan SD 005, Kampung Tua Mentarau, dan Tiban Makmur. Sampah di lokasi-lokasi tersebut disebut tidak terangkut selama hampir satu tahun terakhir.

Ketua RW 01 Kampung Tua Patam Lestari, Herry, menyampaikan kekecewaan mendalam atas kondisi tersebut. Warga mengeluhkan persoalan sampah yang berserakan di wilayah Patam Lestari.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Melonjak, Pemko Pastikan Harga Akan Kembali Normal

“Banyak alasan tidak masuk akal dari petugas DLH (Dinas Lingkungan Hidup) saat diminta mengangkut sampah itu,” ujarnya, tempo lalu.

Menurut Herry, DLH kerap beralasan kekurangan armada atau rusaknya kendaraan operasional. Akibatnya, pengangkutan sampah hanya dilakukan di luar hari kerja, yakni pada hari Minggu.

Namun, proses tersebut tidak gratis. Warga diminta memberikan dana tambahan dengan alasan pekerjaan dilakukan di luar jam kerja.

Baca Juga: Pak Wali, Warga Keluhkan Jalan di Tanjungsengkuang yang Rusak Parah

“Awalnya kami sepakat mengeluarkan iuran Rp200 ribu agar sampah diangkut. Namun, masalah tetap tidak selesai. Sampah tetap menumpuk, dan ketika diminta lagi, mereka meminta tambahan Rp500 ribu,” katanya.

Kondisi ini memicu keresahan warga yang merasa terjebak dalam situasi yang tidak adil. Meski telah membayar iuran, tumpukan sampah tetap menjadi pemandangan sehari-hari di TPS. Selain itu, bau tak sedap dan risiko kesehatan menghantui warga sekitar. (*)

 

Reporter: Arjuna

Artikel Sampah Menumpuk Tak Terangkut di Patam Lestari, Warga Malah Diminta Biaya Tambahan pertama kali tampil pada Metropolis.

Ratusan Honorer Tak Lolos PPPK di Tanjungpinang Cari Keadilan

0
Kordinator forum solidaritas R3 Pemko Tanjungpinang, Zulbahri usai RDP di DPRD, Senin (6/1). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Ratusan pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepri yang berstatus honorer, merasa resah dengan nasib mereka kedepannya. Pasalnya, mereka dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Setidaknya terdapat sekitar 800 an orang honorer yang tidak lolos dalam seleksi PPPK tahap pertama. Mereka rata-rata sudah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.

“Kami mengabdi puluhan tahun. Keadilannya tidak ada, yang lulus malah THL (tenaga harian lepas) baru. Bukan kami (hoborer) iri ya,” kata Zulbahri, koordinator forum solidaritas R3 PPPK Tanjungpinang, Senin (6/1).

Forum solidaritas tersebut sengaja dibentuk untuk memperjuangkan nasib ratusan honorer Pemko yang diklaim tidak dihargai. Sehingga mencari keadilan, lantaran tidak ingin menjadi pegawai dengan status PPPK paruh waktu.

Ratusan honorer tersebut juga merasa heran, terkait Pemko Tanjungpinang yang hanya mengajukan kuota PPPK sebanyak 567 saja. Padahal, Pemerintah di ibu kota Provinsi Kepri itu memiliki ribuan tenaga honorer.

BACA JUGA: Tujuh Honorer Pemkab Anambas Gagal Lulus PPPK

“Mirisnya Pemko mengusulkan kuota (PPPK) tidak sesuai dengan jumlah honorernya. Apalagi ini ibu kota Provinsi Kepri,” tegasnya.

Hal itu pun menuai pertanyaan besar bagi kalangan honorer Pemko. Mereka pun meminta agar tidak menjadi PPPK paruh waktu, melainkan bekerja penuh waktu, seperti pegawai pemerintah pada umumnya.

Ratusan honorer yang tidak lulus PPPK ini juga sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tanjungpinang. Saat RDP mereka meminta dewan untuk mendesak Pemko, mencarikan solusi.

“Jadi kami mau ada kepastian, kapan menjadi paruh waktu dan mana juknisnya. Kita juga minta agar tidak paruh waktu,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Tanjungpinang, Ade Angga menambahkan bahwa ratusan honorer yang tergabung dalam forum solidaritas R3 PPPK tersebut juga menyampaikan petisi saat RDP.

Petisi itu berisikan permintaan agar mereka, diakomodir menjadi PPPK penuh waktu. Ia menilai, formasi yang diajukan Pemko memang sedikit, dari jumlah tenaga honorer yang tersedia.

“Lalu adanya peserta yang lintas instansi. Ini menimbulkan persaingan lintas OPD. Padahal mereka sudah belasan tahun (mengabdi) tapi kalah dengan yang dari OPD lain dan masa mengabdinya di bawah mereka,” tegasnya.

“Kita juga langsung mengirim surat ke presiden, Ketua DPR, dan Menpan-Rb, agar honorer pemko tersebut dapat menjadi PPPK penuh waktu,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Ratusan Honorer Tak Lolos PPPK di Tanjungpinang Cari Keadilan pertama kali tampil pada Kepri.

Pernikahan Turun Drastis Sepanjang 2024, Hanya Ada 1,5 Juta Akad

0
Ilustrasi pernikahan. (F.Irwansyah Putra/Antara)

batampos – Angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis. Sepanjang 2024 hanya ada 1,5 juta angka pencatatan nikah. Jauh di bawah 2018 lalu, yang mencapai 2,1 juta akad nikah. Faktor ekonomi ditengarai menjadi salah satu penyebabnya. Banyak anak muda mengejar karir dan menunggu mapan secara ekonomi, setelah itu baru menikah.

Penurunan angka pernikahan itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Madari. Dia mengatakan fenomena penurunan angka pencatatan nikah di KUA sedang menjadi keresahan. Dia mengatakan pada 2018 lalu, dalam setahun ada sekitar 2,1 juta pencatatan nikah di KUA. Kemudian setiap tahun mengalami penurunan.

Dia awalnya mengira penurunan pencatatan nikah karena ada pandemi Covid-19 pada 2020 sampai 2021 lalu. Tetapi tren penurunan pernikahan terus terjadi, meskipun pandemi Covid-19 sudah selesai. Madari mengatakan angka pencatatan nikah selama 2024 lalu turun drastis menjadi 1,5 jutaan saja. Atau mengalami penurunan sekitar 600 ribu dibandingkan angka 2018 lalu.

’’Kami sudah menyurati BRIN untuk melakukan kajian atau penelitian mengenai fenomena ini,’’ katanya saat dihubungi Minggu (5/1).

Untuk sementara Madari memiliki dua hipotesis terkait penurunan angka pernikahan tersebut. Pertama adalah adanya aturan baru batas usia menikah minimal bagi perempuan adalah 19 tahun. Sebelumnya batas usia minimal menikah bagi perempuan adalah 16 tahun.

Di dalam aturan yang baru, perempuan bisa menikah di bawah usia 19 tahun dengan syarat harus mendapatkan dispensasi nikah dari pengadilan. ’’Dalam praktiknya pengadilan tidak begitu saja memberikan dispensasi,’’ katanya. Pengadilan baru mengeluarkan dispensasi jika ada alasan yang benar-benar mendesak.

Aturan ini berpotensi meningkatkan jumlah pernikahan siri. Pernikahan siri tentu tidak tercatat secara resmi di KUA. Sehingga tidak terdata.

Hipotesis yang kedua adalah gaya hidup. Saat ini banyak anak muda, khususnya yang sudah bekerja, menunggu mapan dahulu baru menikah. Persoalannya di tengah perekonomian seperti sekarang, untuk bisa mapan butuh waktu. Sehingga banyak para pekerja yang usianya sudah matang, dalam rentang 30 tahun sampai 40 tahun, tetapi belum menikah.

’’Dengan pertimbangan menunggu mapan,’’ tandasnya. (*)

 

Artikel Pernikahan Turun Drastis Sepanjang 2024, Hanya Ada 1,5 Juta Akad pertama kali tampil pada News.

Lampu PJU di Batam Sering Padam, Termasuk Jalan ke Rumah Anggota Dewan

0
Sebagian lampu jalan umum di Jalan Sudirman, depan Perumahan Meditrania Batamcenter terlihat padam, Kamis (12/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Komisi I DPRD Kota Batam mendesak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air untuk segera menangani permasalahan padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik.

Hal ini dinilai krusial karena berkaitan dengan keamanan dan keselamatan masyarakat saat berkendara.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Tumbur Hutasoit, menegaskan bahwa masalah ini telah berulang kali terjadi, termasuk di jalan menuju kediamannya. Ia meminta dinas terkait segera mengambil langkah konkret.

Baca Juga: Pak Wali, Warga Keluhkan Jalan di Tanjungsengkuang yang Rusak Parah

“Lampu PJU di beberapa titik padam, termasuk di jalan ke arah rumah saya. Saya minta Dinas Bina Marga segera menangani persoalan ini karena menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Tumbur, Senin (6/1).

Ia juga menyebutkan bahwa DPRD Batam telah mengesahkan anggaran APBD 2025 untuk perawatan aset, termasuk PJU. Tumbur berharap anggaran tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk mengatasi masalah ini.

“Tindak lanjutnya harus segera dilakukan. Sudah banyak laporan dari masyarakat terkait lampu jalan padam, jadi saya harap teknisi Dinas Bina Marga bisa segera bekerja,” tegasnya.

Tumbur juga menyoroti adanya dugaan pencurian kabel PJU yang memperparah kondisi ini. Ia meminta Dinas Bina Marga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan.

“Dinas Bina Marga harus berkoordinasi dengan Polsek setempat dan Satpol PP untuk melakukan patroli rutin. Jika ada pelaku pencurian, segera tindak agar menimbulkan efek jera,” tambahnya.

Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Kukuk, menjelaskan bahwa padamnya lampu PJU di Jalan Raja Ali Haji, Seijodoh, Kecamatan Batuampar, disebabkan oleh masalah jaringan.

“Kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan perbaikan. Beberapa tiang yang sebelumnya mati kini sudah berfungsi kembali,” jelas Kukuk.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa pencurian kabel sering menjadi penyebab padamnya lampu PJU. Kukuk menyatakan pihaknya telah mengganti sebagian besar kabel yang hilang akibat pencurian.

“Sebagian besar kabel yang hilang sudah diganti. Kami terus berupaya menjaga agar penerangan jalan tetap berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: BMKG Batam Peringatkan Potensi Banjir Rob Akibat Fase Perigee, Masyarakat Diminta Waspada

Selain itu, pada Kamis (2/1) malam, panel PJU beserta KWH meter di kawasan Sambau juga dilaporkan hilang dicuri, menyebabkan padamnya seluruh lampu jalan di area tersebut.

Kukuk mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan yang berpotensi merugikan fasilitas umum.

“Kami berharap masyarakat ikut menjaga aset pemerintah dan melaporkan jika ada tindakan mencurigakan di sekitar fasilitas umum,” tutup Kukuk.

Masalah ini menjadi perhatian serius karena penerangan jalan adalah kebutuhan mendasar untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan warga Batam. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel Lampu PJU di Batam Sering Padam, Termasuk Jalan ke Rumah Anggota Dewan pertama kali tampil pada Metropolis.

Wina Korban Pembunuhan Zulbahri Tewas Karena Kekerasan Benda Tumpul di Leher

0
Polisi membawa Zulbahri pelaku pembunuhan terhadap Wina saat tiba di Bandara Hang Nadim. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Sidang pembunuhan sadis terhadap Wina, gadis berusia 22 tahun dengan terdakwa Zulbahri digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/1). Dalam persidangan itu terungkap bahwa tewasnya korban karena kekerasan benda tumpul dibagian leher yang menyebabkan lidah korban patah hingga akhirnya mati lemas.

Fakta penyebab Wina tewas dijabarkan oleh dokter ahli forensik yang melakukan visum terhadap korban dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dokter dengan nama panggilan Leo, menjelaskan bahwa korban ditemukan dengan kondisi yang sudah membusuk. Dimana bagian atas korban ditutup dengan plastik wrap dan bagian kaki dibungkus plastik.

“Kondisi korban sudah membusuk, bagian pundak keatas ditutup plastik wrap, bagian badan hanya ditutup seprai dan kaki dibungkus plastik,” sebut dokter Leo.

Menurut dia, karena kondisi korban sudah membusuk, maka disekitar korban keluar cairan berwarna merah seperti darah dan bewarna bening. Meski korban ditutupi wrap, tapi bau busuk tetap keluar setelah kematian lebih dari 24 jam.

“Darah dan cairan itu karena kondisi korban sudah membusuk. Perkiraan kami, korban meninggal antara 2-3 hari sejak ditemukan,” tegasnya.

Dijelaskan dokter Leo, darah yang ada disekitaran korban keluar karena pembusukan, bukan penyebab tewas. Namun korban tewas karena adanya benturan benda tumpul di bagian leher yang berefek patahnya tulah lidah.

“Karena tulang lidah patah, menyebabkan korban mati lemas,” imbuhnya.

Disinggung jaksa, apakah ditubuh korban ditemukan sperma dari terdakwa. Sebab dari pengakuan terdakwa sempat menyetubuhi korban. Dokter Leo menjelaskan bahwa kondisi korban yang sudah membusuk dan berair, tidak ditemukan cairan sperma. Namun cairan sperma terdakwa ditemukan di dalam kamar, seperti di Seprai, handuk.

“Kami juga menemukan DNA yang mengarah ke terdakwa di puting korban, rambut. Sedangkan di kelamin korban tidak ditemukan sperma. Karena itu, pada kesimpulan visum kami tidak menyertakan hal itu,” jelas dokter Leo lagi.

Meski ahli sudah memberi penjelasan panjang lebar, terdakwa yang didampingi LBH Suara Keadilan tampak hanya tertunduk. Sesekali ia menegadahkan kepala ke saksi, namun kembali menunduk.

Usai mendengar keterangan saksi, sidang pun ditunda hingga minggu depan dengan agenda keterangan terdakwa.

Diketahui, seorang gadis bernama Wina ditemukan tewas di Kios Sayur di Kawasan Ruko Sagulung pada bulan November lalu. Kondisi korban saat ditemukan sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat. Tak hanya itu, korban sudah ditemukan dengan posisi mengenaskan dalam keadaan kepala ditutupi plastik wrab dan kaki dibungkus plastik. Pembunuhan terhadap Dara diduga dilakukan Zulbahri, mantan pekerja di kios sayur tersebut. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Wina Korban Pembunuhan Zulbahri Tewas Karena Kekerasan Benda Tumpul di Leher pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Ibu Aniaya Anak Kandung Tahap II

0
Zu, pelaku penganiayaan anak kandung digiring dan diperiksa di Mapolsek Bengkong. F.Marihot untuk Batam Pos

batampos – Penyidik Reskrim Polsek Bengkong merampungkan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Zu, 35, terhadap putri kandungan As, 13. Penyidik akan menyerahkan tersangka ke Kejaksaan pada Selasa (7/1) pagi.

“Besok Tahap II. Tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Kejaksaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, Senin (6/1)

Marihot menambahkan berkas perkara kasus ini sempat dikembalikan jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Batam. Berkas tersebut dinyatakan belum lengkap.

“Kita lengkapi sesuai petunjuk Jaksa dan berkas dinyatakan lengkap,” katanya.

Diketahui, As, 13, babak belur dianiaya ibu kandungnya, Zu, 35, di rumah kontrakan mereka di Bengkong Harapan 2. Siswi kelas VI SD ini dipukul, kaki dan tangannya diikat tali rafia, serta lehernya dijerat rantai.

Kasus penganiayaan ini terkuak dari laporan tetangga. Saat itu korban dengan kondisi lebam di wajah, memar di kepala, serta dalam kondisi terikat di dalam rumah berhasil meloloskan diri dan lari ke rumah tetangga.

“Pelaku kita jerat Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Kasus Ibu Aniaya Anak Kandung Tahap II pertama kali tampil pada Metropolis.

Warga Bukit Senyum Minta TPS Dipindahkan, Sampah Semakin Menggunung dan Busuk

0
Tumpukan sampah di tepi jalan Bukit Senyum, Batuampar, Minggu (5/1). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jalan Bukit Senyum, Batuampar semakin menggunung dan meluber ke badan jalan. Bahkan, bau busuk menyengat sudah tercium dari jarak puluhan meter.

“Sampah di sini bukan habis, malah awal tahun semakin banyak,” ujar Ita, salah seorang warga di Bukit Senyum.

Ia menilai aroma busuk di kawasan tersebut sangat mengganggu kesehatan warga maupun para pekerja di perusahaan sekitarnya.

“Seharusnya lokasi pembuangannya bukan di tepi jalan umum atau di dekat perusahaan seperti ini. Harus dipindahkan,” katanya.

Pantauan Batam Pos, bak sampah yang disediakan di tepi jalan tersebut sudah rusak dan tak layak pakai. Selain itu, beberapa unit mobil angkutan sampah terlihat antre untuk membongkar sampah.

Rudi, warga lainnya menilai tumpukan sampah di Jalan Bukit Senyum tersebut karena kurangnya petugas dan truk pengangkut sampah ke TPA Punggur.

“Mobil pengangkut hanya beberapa unit saja yang ambil sampah, itupun tak layak,” katanya.

Ia berharap pemerintah segera mengatasi permasalahan ini. Sehingga warga sekitar bisa nyaman menempati rumahnya, dan pekerja perusahaan bisa maksimal untuk bekerja.

“Kalau dibiarkan terus, Bukit Senyum ini bisa penuh dengan sampah,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Warga Bukit Senyum Minta TPS Dipindahkan, Sampah Semakin Menggunung dan Busuk pertama kali tampil pada Metropolis.

Konsumen Bisa dapat Pengembalian Kelebihan Bayar PPN 12 Persen dengan Membawa Struk Belanja

0
Dirjen Pajak Suryo Utomo (kanan) didampingi, Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal (kiri) memberikan keterangan saat Media Briefing tentang PMK 131 Tahun 2024 di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (2/1/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

batampos – Direktorat Jenderal Pajak memastikan konsumen bisa mendapatkan pengembalian kelebihan pembayaran jika terlanjur terdampak PPN 12 persen untuk pembelian barang dan jasa. Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran itu bisa dilakukan dengan skema business to consumers (B to C).

Suryo menyebut, konsumen bisa meminta pengembalian kelebihan bayar itu ke tempat belanja terkait sambil membawa struk dan menyerahkannya ke toko.

’’Yang sudah terlanjur dipungut, ya kita kembalikan. Kami bersepakat dan beberapa hari lalu para pelaku juga sudah menyampaikan restitusi dilakukan oleh penjual yang memungut lebih PPN kepada konsumen. Caranya seperti apa? Ini kan B to C, business to consumer. Jadi, mereka (pembeli) kembali dengan menyampaikan struk yang sudah dibawa selama ini,’’ ujarnya pada konferensi pers APBN KiTa, Senin (6/1).

Suryo menyebut, restitusi atau pengembalian diserahkan ke penjual karena DJP belum menerima setoran pajak dari para penjual itu. Sebab, pungutan pajak akan disetorkan pada akhir bulan berikutnya.

Dia menekankan pengenaan tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk kategori barang mewah. Suryo mengaku telah mendengar keluhan yang beredar terkait pungutan 12 persen di ritel. Menurutnya, transaksi itu utamanya berlangsung tepat pada awal 2025. Sebab, kepastian kenaikan PPN 12 persen kepada barang mewah baru diumumkan pada 31 Desember malam hari seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

DJP, lanjutnya, telah menemui pengusaha terkait sistem penarikan PPN. Mulai dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah menyepakati kebijakan restitusi tersebut.

’’Untuk restitusi kita sepakat berikan waktu tiga bulan untuk penyesuaian sistem administrasi mereka (pengusaha). Karena dengan penggunaan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain otomatis sistem administrasi para pelaku juga mengalami perubahan, di samping juga ada situasi ada pajak sudah terlanjur dipungut. Kami juga akan memberikan kemudahan untuk tidak menerapkan sanksi bila terjadi keterlambatan atau kesalahan dalam penerbitan faktur,’’ katanya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Konsumen Bisa dapat Pengembalian Kelebihan Bayar PPN 12 Persen dengan Membawa Struk Belanja pertama kali tampil pada News.

Speedboat Bawa PMI Non Prosedural Tenggelam, 6 Selamat, Tiga Orang Hilang

0
PMI dari Malaysia yang mengalami musibah speedboat tenggelam berhasil dievakuasi ke darat dan tiga orang masih hilang termasuk seorang Balita usia 2,5 tahun. f.ist

batampos– Peristiwa kecelakaan di laut kembali terjadi di awal Januari 2025. Yakni, speedboat jenis panjang yang membawa pulang 7 orang pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural dan ditambah dengan satu orang tekong serta satu oprang ABK, Senin (6/1) tenggelam di perairan Internasional.

Informasi ini berawal dari Police Operation Command Center (POCC) Singapura pada pukul 06.26 WIB yang diterima Kantor SAR Tanjungpinang bahwa telah terjadi kecelakaan speedboat di Perairan Karimun Besar pada koordinat Lintang 01 06.83 N dan Bujur 103 31.88 E serta rute 11 NM. Dri peristiwa ini menyebabkan ada penumpang speedboat yang hilang.

Kepala Basarnas Tanjungbalai Karimun, Ilham Agusdian yang dikonfirmasi Batam Pos membenarkan. ”Saat ini 6 orang sudah dievakuasi ke darat dan dua orang harus dirawat di rumah sakit karena kelelahan. Saat kejadian, 6 orang korban yang selamat dievakuasi oleh Kapal MT. Navig 8 Guard yang merupakan kapal tanker berbendera Liberia,” jelasnya.

BACA JUGA: Hilang Kendali Akibat Selang Hidrolik Putus, Speedboat Punggur – Uban Nyaris Tenggelam

Dikatakannya, untuk tiga orang masih hilang termasuk satu orang bayi. Saat ini masih dilakukan pencarian oleh tim gabungan. Terdiri dari Basarnas, Satpolairud, Lanal Tanjungbalai Karimun dan juga intenasi terkait lainnya. Namun, kondisi di laut sedang diguyur hujan deras.

Kasat Polairud Polres Karimun, Iptu Sarianto yang dikonfrirmasi secara terpisah menyebutkan, diduga speedeboat yang membawa PMI over kapasitas. ”Jumlah PMI dewasa ada 6 orang dan ditambah dengan satu balita usia 2,5 tahun. Kemudian, ditambah dengan tekong serta satu orang ABK. Sehingga, totalnya di dalam speedboat ada 9 orang,” ungkapnya.

Informasi awal yang didapat, katanya, speedboat ini berasal dari Judah, Kecamatan Moro. Membawa pulang PMI non prosedural dari Johor Bahru, Malaysia dengan tujuan ke Batam. Namun, di tengah perjalanan mesin rusak dan pada saat yang bersamaan air laut mulai masuk ke dalam speedboat. Sehingga, speedboat tidak mampu manahan masuklnya air.

”Saat ini, yang masih hilang dan dilakukan pencarian adalah tekong dan ABK speedboat. Kemudian, ditambah lagi dengan satu orang balita. Untuk identitas korban yang hilang, khususnya tekong dan ABK belum diketahui. Saat ini pencarian masih dilakukan sampai dengan esok hari tetap akan dilanjutkan,” terangnya.

Data yang dihimpun Batam Pos, untuk korban yang selamat adalah Ismail, 41 asal Desa Sakara, Kecamatan Sakra
, Lombok Timur. Kemudian, Matrae, 45 asal Sumenep, Jawa Timur, Imam, 40 asal Desa Batu Laya, Lombok Barat, Mataram, Nono, 40 asal Sumenep, Jawa Timur. Selanjutnya dua orang lainnya yang selamat yang merupakan perempuan dirujuk ke RSUD M Sani adalah Liman, 40 asal Lombok Tengah dan Nawiyah, 37 asal Jawa Timur. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Speedboat Bawa PMI Non Prosedural Tenggelam, 6 Selamat, Tiga Orang Hilang pertama kali tampil pada Kepri.

Pajak Kendaraan Baru Resmi Naik, Namun Bapenda Beri Diskon

0
Warga saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Batamcenter. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Pajak kendaraan baru di Kepulauan Riau resmi naik per tanggal 5 Januari, setelah Pemprov Kepri memberlakukan opsen pajak (beban tambahan) sebesar 66 persen dari pajak kendaraan. Meski begitu, mulai tahun 2025 Pemprov Kepri juga menberikan insentif atau diskon pajak kendaraan bermotor hingga 39 persen.

Artinya, jumlah pajak kendaraan yang dibayarkan untuk tahun ini sama persis dengan tahun lalu. Sehingga masyarakat diminta tidak perlu khawatir dengan informasi kenaikan pajak, karena Pemprov Kepri sudah memberi insetif atau diskon.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Diky Wijaya mengatakan penyesuaian beban tambahan sesuai dengan UU HKPD nomor 01 tahun 2022. Yang mana setiap daerah harus menyesuaikan beban tambahan pada tarif pajak sebesar 66 persen, khusus kendaraan baru.

“Opsen pajak itu sudah berlaku dan jalan. Kami juga sudah lakukan sosialisasi dua bulan sebelum penerapan,” tegas Diky di Kantor Samsat Kepri Gedung Graha Kepri, Senin (6/1).

Meski begitu, menurut Diky pada tahun 2024 lalu pemerintah daerah sudah menurunkan tarif pajak dari 1,5 persen menjadi 1,05 persen. Namun UU HKPD terdapat pengenaan beban tambahan sebesar 66 persen. Sehingga jumlah pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan 1,05 persen ditambah dengan opsen pajak 66 persen.

“Tahun 2024, pajak kendaraan 1,5 persen turun jadi 1,05 persen, namun untuk kendraaan baru terdapt opsen pajak tambahan,” jelas Diky.

Dijelaskan Diky, guna meringankan beban masyarakat, Pemprov Kepri memberikan diskon PKB sekitar 13,94 persen dan BBNKB 39,75 persen. Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur Kepri yang meminta Dispenda memberikan insentif pajak untuk masyarakat.

“Program tetap Pak Gubernur memberikan insentif atau diskon. Sehingga tidak ada kenaikan pajak yang dibayarkan pemilik kendaraan tahun ini,” tegas Diky.

Masih kata Diky, diskon pajak ini akan berlaku selama 6 bulan kedepan. Yang mana setelah 6 bulan akan dilakukan observasi ulang.

“Diskon selama 6 bulan kedepan, untuk kedepannya akan dikaji ulang,” pungkas Diky.

Ia berharap masyarakat Kepri, terutama pemilik kendaraan tidak panik terkait informasi kenaikan tersebut. Sebab ada insentif yang diberikan pihaknya untuk menjaga kepatuhan wajib pajak di Kepri.

“Saya tegaskan, pajak yang dibayar tahun 2025, sama dengan 2024. Jadi tak ada perubahaan. Saya harap pemberian insentif dapat membuat wajib pajak melaksanakan kewajibannya tepat waktu,” pungkas Diky. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Pajak Kendaraan Baru Resmi Naik, Namun Bapenda Beri Diskon pertama kali tampil pada Metropolis.