Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 2164

KPK Amankan Aset Senilai Rp1,2 Triliun Terkait Kasus Korupsi Akuisisi ASDP

0
Ilustrasi KPK (FOTO: Antara)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita 23 aset yang terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Persero periode 2019-2022. Aset yang diamankan mencakup tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp1,2 triliun.

Proses pelacakan aset bermula sejak Oktober hingga Desember 2024, yang mengarah pada pengumpulan 23 aset yang tersebar di berbagai daerah. Aset tersebut antara lain dua di Bogor, tujuh di Jakarta, dan 14 di Jawa Timur. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa KPK juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Tersangka terdiri dari seorang individu berinisial A, serta tiga pejabat PT ASDP yang dikenal dengan inisial IP, MYH, dan HMAC. KPK memperkirakan bahwa total kerugian negara akibat korupsi ini mencapai sekitar Rp1,3 triliun selama periode empat tahun tersebut.

Kasus ini mencuat setelah ASDP diduga tidak cermat dalam melakukan akuisisi terhadap PT Jembatan Nusantara, terutama terkait dengan pembelian 53 kapal bekas yang sudah berusia lebih dari 30 tahun. Selain itu, PT Jembatan Nusantara juga membawa beban utang sebesar Rp600 miliar, yang menjadikan akuisisi ini merugikan negara, mengingat ASDP adalah perusahaan milik negara.

Sementara itu, KPK juga tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Setelah menggeledah kantor Bank Indonesia dan OJK, KPK memeriksa dua anggota Komisi XI DPR, Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Gerindra, sebagai saksi. Kasus ini didalami karena diduga aliran dana CSR BI mengarah ke yayasan yang terkait dengan anggota DPR tersebut, termasuk kemungkinan afiliasi keluarga atau kerabat dalam pemilihan yayasan penerima CSR. (*)

Artikel KPK Amankan Aset Senilai Rp1,2 Triliun Terkait Kasus Korupsi Akuisisi ASDP pertama kali tampil pada News.

Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Desa, BUMDes di Bintan Kembangkan Bisnis Seafood

0
Pengunjung menikmati masakan seafood sembari disuguhkan pemandangan alam dari RM. Rindu Selalu yang berada di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Rabu (1/1/2024). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Kuala Sempang dalam upaya menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa.

Salah satunya mengembangkan bisnis seafood yang dijalankan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes).

BACA JUGA: Warung Babeh Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Menu Khsus Kuliner Betawi

“Ini salah satu unit usaha yang dikembangkan BUMDes Sri Kuala Raya,” ungkap Kepala Desa Kuala Sempang, M Hatta di lokasi unit usaha BUMDes yang dinamai RM. Rindu Selalu, Jagonya Seafood di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Rabu (1/1/2024).

Dia menjelaskan, alasan mengembangkan unit bisnis seafood, karena letak desa yang berada di daerah pesisir.

Selain itu, tidak jauh dari jalan Lintas Barat yang merupakan akses jalan yang ramai dilalui kendaraan dari Batam dan Tanjungpinang.

“Kita mencoba menggali potensi yang ada di desa dengan menonjolkan masakan seafood seperti gonggong dan ketam masak telor asin. Sambal kita juga memiliki rasa yang lain dari biasanya,” ujarnya.

Terpenting, kata Hatta, bisnis ini dijalankan untuk menggerakan roda perekonomian masyarakat desa.

Tidak hanya ekonomi masyarakat Desa Kuala Sempang, tapi desa-desa di sekitarnya seperti Desa Busung, Desa Pengujan dan Desa Penaga.

Sembari menikmati masakan seafood, kata Hatta, pengunjung  dimanjakan bentangan alam nan indah.

“Sambil makan, pengunjung bisa menikmati view jembatan, laut, sunset dan mangrove,” katanya.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengapresiasi Pemerintah Desa Kuala Sempang dan BUMDes Sri Kuala Raya yang mengembangkan bisnis seafood.

“Ini kali pertama, desa di Bintan memiliki bisnis rumah makan seafood,” katanya.

Dia berharap, bisnis yang dijalankan Pemerintah Desa dan BUMDes di Desa Kuala Sempang ini dapat meningkatkan pendapatan asli desa dan menggerakan ekonomi masyarakat desa. (*)

Reporter: slamet

Artikel Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Desa, BUMDes di Bintan Kembangkan Bisnis Seafood pertama kali tampil pada Kepri.

PMK Terbaru, PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Berlaku 1 Februari 2025

0
Ilustrasi PPN 12 persen. (AI/Agung Kurniawan/Jawapos)

batampos – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah yang juga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM), pada Rabu (1/1).

“Pajak Pertambahan Nilai yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12 persen (dua belas persen) dengan Dasar Pengenaan Pajak berupa harga jual atau nilai impor,” bunyi Pasal 2 ayat (2) dalam PMK 131/2024, dikutip JawaPos.com Rabu (1/1).

Namun secara khusus, pemerintah juga mengatur lebih detail soal waktu pemberlakuan PPN 12 persen untuk barang mewah dalam PMK 131/2024 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada malam tahun baru, yakni 31 Desember 2024.

Melalui Pasal 5 poin a, pemerintah memastikan bahwa PPN 12 persen untuk pembelian barang mewah akan berlaku mulai 1 Februari 2025. Sementara, khusus bulan ini terhitung Rabu, 1 Januari 2025 hingga Jumat, 31 Januari 2025, tarif PPN untuk pembelian barang mewah masih berlaku sebesar 11 persen.

“Mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Januari 2025, Pajak Pertambahan Nilai yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% (dua belas persen) dengan Dasar Pengenaan Pajak berupa nilai lain sebesar 11/12 (sebelas per dua belas) dari harga jual,” bunyi Pasal 5 poin a dalam PMK tersebut.

“Mulai tanggal 1 Februari 2025 berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2),” bunyi Pasal 5 poin b.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025 hanya berlaku untuk barang mewah. Kenaikan PPN 12 persen dari sebelumnya 11 persen sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen ini merupakan amanah dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP. Jadi sesuai kesepakatan pemerintah RI dengan DPR pada 2021, kenaikan tarif dilakukan bertahap 10 persen ke 11 persen pada 2022,” kata Prabowo saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (31/12).

Adapun barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen, diantaranya seperti pesawat jet pribadi, kapal Pesiar, Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp 30 miliar, dan kendaraan bermotor mewah. (*)

Artikel PMK Terbaru, PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Berlaku 1 Februari 2025 pertama kali tampil pada News.

1.091 Bayi Tewas akibat Serangan Israel di Gaza Sejak Oktober 2023

0
Seorang anak Palestina duduk di atas puing-puing sebuah bangunan yang hancur akibat serangan Israel di Kamp Pengungsi Nuseirat di Jalur Gaza tengah, 7 Desember 2024.
F. Eyad BABA/AFP

batampos – Hampir 1.100 bayi Palestina meninggal akibat serangan Israel ke Jalur Gaza yang tak kunjung berhenti sejak 7 Oktober 2023, demikian laporan otoritas setempat dilansir dari Antara pada Rabu (1/1).

Otoritas media pemerintah Gaza menyebut 1.091 bayi, termasuk 238 bayi yang baru lahir, kehilangan nyawanya selama satu tahun lebih agresi Israel. Meski menghadapi desakan melalui resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk segera melakukan gencatan senjata di Gaza, rezim Zionis Israel tak kunjung menghentikan agresinya.

Lebih dari 45.550 orang, yang sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak, terbunuh dan 108.300 lebih lainnya cedera akibat serangan Israel, demikian menurut otoritas kesehatan setempat. Israel juga melakukan blokade total terhadap Jalur Gaza sehingga membuat seluruh populasi daerah tersebut terancam kelaparan.

Otoritas setempat pada Senin (30/12) menyebut sekurangnya tujuh orang, termasuk enam bayi, meninggal akibat terpapar cuaca dingin di Gaza di tengah blokade Israel.

Sementara itu, pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan ketua otoritas pertahanan Israel Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Israel juga kini menghadapi gugatan atas dugaan tindak genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza. (*)

Artikel 1.091 Bayi Tewas akibat Serangan Israel di Gaza Sejak Oktober 2023 pertama kali tampil pada News.

Harga BBM Jenis Pertamax dan Dexlite Naik, Ini Rinciannya

0
Petugas SPBU di Kota Batam melayani pengendara. PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dan Dextalite di seluruh wilayah Indonesia. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengalami kenaikan per 1 Januari 2025, termasuk di wilayah Kepulauan Riau. PT Pertamina (Persero) mengumumkan bahwa kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian harga yang rutin dilakukan setiap bulan, sejalan dengan fluktuasi harga minyak dunia.

Diantara perubahaan harga, yang paling terlihat yakni untuk harga Pertamax yang naik dari harga Rp 12.650 menjadi Rp 13050 perliter.

Regional Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menjelaskan kenaikan harga BBM ini merupakan imbas dari meningkatnya harga minyak mentah global.

“Kenaikan ini sudah menjadi hal biasa. Setiap bulan kami melakukan penyesuaian harga sesuai dengan pergerakan harga minyak dunia,” ujar Satria.

Baca Juga: Inovasi el-PADUKA, Paspor Elektronik Selesai dalam Dua Hari

Penyesuaian harga ini didasarkan pada implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar untuk perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Jadi memang setiap bulan kami mengumumkan penyesuaian harga. Ada yang naik, dan ada juga yang turun, seperti beberapa bulan lalu, harga Pertamax turun,” imbuhnya.

Untuk list harga bahan bakar non subsidi yang dilakukan penyesuaian seperti Pertamax Rp 13.050 dari sebelumnya Rp 12.650/liter, Pertamax Turbo Rp 14.300 dari sebelumnya Rp 14.150/liter, Dexlite Rp 14.200 dari sebelumnya Rp 14.000/liter, Pertamina Dex: Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 14.400/liter.

“Untuk kali ini, memang ada kenaikan untuk harga Pertamax,” tegas Satria.

Baca Juga: 22 PNS Pemko Batam Terima SK Pensiun, Dedikasi Mereka Diapresiasi

Satria juga menegaskan bahwa Pertamina terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk menjaga ketersediaan BBM di seluruh wilayah Indonesia, tanpa terkecuali. Ia berharap masyarakat dapat memahami pentingnya penyesuaian harga ini demi mendukung keberlanjutan penyediaan energi yang andal.

“Kami berkomitmen terus memberi pelayanan terbaik, terutama dalam ketersediaan BBM,” pungkasnya.(*)

 

Reporter: Yashinta

Artikel Harga BBM Jenis Pertamax dan Dexlite Naik, Ini Rinciannya pertama kali tampil pada Metropolis.

Federico Chiesa Diincar Klub-klub Liga Italia

0
Federico Chiesa dikaitkan dengan klub-klub Liga Italia. (Instagram/@fedexchiesa)

batampos – Federico Chiesa tidak tampil bersama Liverpool sejak bulan September hingga Desember akibat cedera. Ia kembali muncul saat menjadi pemain pengganti di babak pertama melawan Southampton di ajang Carabao Cup.

Karena kurangnya menit bermain, Federico Chiesa santer dikabarkan kembali ke Italia. Menurut laporan Calcio Mercato, tim seperti AC Milan, AS Roma dan Inter Milan menginginkan jasanya.

Namun, gaji besar Federico Chiesa yang mencapai 7,8 juta dollar per tahun atau sekitar Rp 126 milliar menjadi hambatan. Opsi pinjaman menjadi cara yang dipilih beberapa klub dengan Liverpool terus membayar sebagian gajinya.

Sementara itu, laporan dari TEAMtalk juga mengatakan bahwa Atalanta sedang mempertimbangkan mendatangkan Chiesa untuk menambah kekuatan skuadnya yang sedang mengejar gelar Scudetto untuk pertama kalinya. Lagi-lagi besarnya gaji sang pemain menjadi halangan klub tersebut.

Pelatih Liverpool Arne Slot sebenarnya tidak pernah memiliki niatan untuk melepas Chiesa di bulan Januari. “(Kepergiannya) Itu sama sekali tidak terlintas di pikiran saya. Yang pertama dan terpenting adalah ia kembali bugar, dan kemudian kita bisa melihat di mana ia berada,” ucapnya pada bulan November mengutip dari Liverpool.com, Kamis (2/1).

Setelah laga melawan Southampton di Carabao Cup, Arne Slot mengatakan bahwa Chiesa sudah perlahan kembali ke permainan terbaik dan terkadang ada beberapa hal yang harus ia tingkatkan lagi.

“Bagi saya, itu sangat normal jika seorang pemain sudah lama absen, memainkan pertandingan pertamanya dalam lima atau enam bulan mungkin (tiga bulan).”

Pemain 26 tahun tersebut sempat sakit saat The Reds menang telak 3-6 atas Tottenham Hotspur. Sementara di laga terakhir melawan Leicester City, Chiesa hanya duduk di bangku cadangan. (*)

Artikel Federico Chiesa Diincar Klub-klub Liga Italia pertama kali tampil pada Olahraga.

Pendaftaran PPPK Tanjungpinang Diperpanjang

0
ilustrasi

batampos– Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepri diperpanjang hingga 7 Januari 2025 mendatang.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan, bahwa perpanjangan waktu pendaftaran tersebut untuk PPPK tahap dua. Pendaftaran tersebut diperpanjang selama 7 hari.

“Penambahan waktu pendaftaran PPPK tahap kedua selama tujuh hari sampai tanggal 7 Januari nanti,” kata Zulhidayat, Rabu (1/1).

BACA JUGA: Resah Gaji Tahun Depan Belum Dianggarkan, Bupati Haris Komitmen Tetap Berikan Hingga Pengangkatan PPPK Selesai

Ia menerangkan, penambahan waktu untuk pendaftaran tersebut dilakukan karena adanya perintah dari Kementerian PAN RB. Sebab, masih terdapat banyak data base pegawai yang belum terdaftar.

“Penambahan itu juga karena masih banyak data base dari pegawai yang belum terdaftar. Jadi masih ada kesempatan untuk honorer yang belum mendaftar tahap kedua,” tambahnya.

Setidaknya, terdapat 390 orang honorer Pemko Tanjungpinang yang masih belum terdaftar di database. Sehingga, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terkait perpanjangan masa pendaftaran.

“Untuk honorer di kota Tanjungpinang yang belum terdaftar di data base ada sekitar 390 orang. Jadi ada kebijakan pusat untuk menunggu data itu selama 7 hari,” lanjutnya.

Meski adanya penambahan waktu, Zulhidayat menegaskan, tidak akan ada penambahan kuota PPPK Pemkot Tanjungpinang. “Kuota masih tetap sama 567 orang untuk keseluruhan,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Pendaftaran PPPK Tanjungpinang Diperpanjang pertama kali tampil pada Kepri.

PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama 2 Bulan

0
Ilustrasi tarif listrik.

batampos – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Di awal tahun 2025, PT PLN (Persero) memberikan potongan tarif listrik 50 persen kepada pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah. Pemberian diskon ini bagian dari program Paket Stimulus Ekonomi. Sebagaimana Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga.

Dalam keputusan tersebut, PT PLN melakukan pemberian diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Berlaku selama dua bulan yakni Januari dan Februari 2025.

Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo menuturkan, potongan tarif listrik 50 persen berlaku bagi pelanggan pascabayar dan pelanggan prabayar. Cara untuk mendapatkan potongan pun tidak rumit.

”Kami memastikan dengan sistem layanan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah menikmati program ini, tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” ujar Darmawan, Rabu (1/1).

Bagi pelanggan pascabayar, potongan tarif 50 persen dapat dinikmati secara otomatis, ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 dan Februari 2025.

“Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” imbuhnya.

Dengan potongan tarif 50 persen, diharapkan bisa meringankan beban rumah tangga dan pelaku usaha. Langkah strategis ini sekaligus mendukung program pemerintah, terkait stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. (*)

Artikel PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama 2 Bulan pertama kali tampil pada News.

Jadi Nama Flyover di Batam, Siapakah Laksamana Ladi?

0
Flyover Laksamana Ladi di kawasan Seiladi yang baru saja diresmikan. F.Cecep Mulyana/Batampos

batampos – Sebuah nama melurus, memahat dirinya di bawah beton kokoh jalan layang (flyover) terbaru di Batam: Laksamana Ladi. Sebutan ini memantik rasa ingin tahu, menyelipkan aroma kebesaran sejarah dan kepahlawanan. Namun, di balik gegap gempita peresmian dan keriuhan publik, satu pertanyaan mengemuka: siapakah sebenarnya Laksamana Ladi? Apakah dia benar ada?

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, sebagai pengusung nama ini, dengan tegas menyebut sosok tersebut sebagai salah satu legenda di Batam. Pernyataan itu melahirkan gelombang harapan, seakan Batam akan menemukan kembali satu fragmen sejarah yang lama terkubur. Akan tetapi, di tengah penggalian makna, para budayawan dan sejarawan lokal justru dihadapkan pada kesunyian.

Ironi ini menebarkan nuansa misteri di antara gemerlap modernitas Batam. Apakah Laksamana Ladi adalah pahlawan yang terlupakan, atau justru sebuah dongeng yang baru dilahirkan? Literasi sejarah yang tak mencatat namanya membuat publik bertanya-tanya: adakah makna tersembunyi di balik penamaan ini?

Di tengah hiruk-pikuk pembangunan kota, nama Laksamana Ladi kini menjadi simbol paradoks. Ia mengajak kita merenungi jejak sejarah yang tak selalu terang, serta bagaimana kota ini, yang terus berlari mengejar masa depan, mungkin telah kehilangan sebagian dari akar masa lalunya.

Baca Juag: Harga Pertamax Naik Rp400 per Liter di Kepri Mulai 1 Januari 2025

Pada 24 Desember lalu, BP Batam merilis catatan singkat mengenai asal-usul Sei Ladi. Nama tersebut, seperti halnya banyak nama tempat di Kepulauan Riau, berakar dari bahasa Melayu. “Sei” berarti sungai, sementara “Ladi” merujuk pada seorang tokoh penting, seorang laksamana yang dipercaya berperan besar dalam menjaga perairan Melayu pada masa Kesultanan Riau-Lingga.

Laksamana Ladi mereka sebut sebagai pemimpin tangguh armada laut Melayu, sosok yang mengawal kedaulatan laut dari ancaman bajak laut hingga kekuatan asing yang mencoba menguasai jalur perdagangan strategis di kawasan Riau. Keberanian dan kepiawaiannya dalam strategi pertempuran laut menjadikannya figur yang dihormati, meskipun hingga kini bukti tertulis mengenai kiprahnya belum ditemukan dalam literatur resmi.

Ketika Flyover Laksamana Ladi diresmikan pada 31 Desember, Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, menjelaskan bahwa nama tersebut diusulkan oleh Muhammad Rudi, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam.

“Walau tidak ada catatan literatur, kisah Laksamana Ladi berasal dari kearifan lokal yang menceritakan perlawanan beliau terhadap penjajah Belanda. Nama ini merupakan penghormatan atas perjuangan beliau,” katanya.

Baca Juga: Realisasi Pajak Bapenda Kota Batam Tembus Rp 1,4 Triliun

Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kota Batam berkumpul dalam sebuah rapat mendesak pada malamnya, untuk membahas menyoal Laksamana Ladi itu. Ada yang dirasa kurang pas, seperti jejak yang salah langkah, menodai warisan yang seharusnya terjaga.

LAM tahu, apa yang akan mereka bahas malam itu bukan cuma perkara nama. Bukan juga kemegahannya yang dipersoalkan, melainkan nama yang melekat padanya, nama yang seolah muncul tanpa akar, tanpa sejarah yang tertanam di tanah ini.

Dari pertemuan itu, sebuah keputusan bulat diambil. LAM Batam akan mengirimkan surat resmi kepada BP Batam. Dalam surat itu, mereka meminta jawaban, sebuah penjelasan yang mendalam dan menyeluruh mengenai latar belakang penamaan jalan layang tersebut. Petua adat juga mendesak adanya kajian yang melibatkan LAM dan para sejarawan, demi memastikan bahwa nama yang tertulis di atas jembatan itu benar-benar mencerminkan jiwa dan sejarah Melayu.

Bagi mereka, menjaga warisan adalah tugas suci, tugas yang tidak boleh tergelincir oleh sembarang keputusan. Karena dalam sebuah nama, tersimpan cerita, martabat, dan kehormatan yang tak boleh tergadaikan.

Seperti halnya banyak legenda, kisah Laksamana Ladi memantik perdebatan tak pakai sudah. Budayawan Melayu Kepri, Abdul Malik, menyatakan dirinya belum pernah menemukan bukti sejarah yang menguatkan keberadaan tokoh tersebut. Ia menduga bahwa nama “Ladi” mungkin lebih terkait dengan suku asli penghuni kawasan itu.

Baca Juga: PNBP Imigrasi Belakang Padang Lampaui Target hingga 277 Persen di 2024

“Saya belum pernah baca sejarahnya. Saya tak berani menjawab jika belum menemukan sumber resminya. Setau saya, Ladi itu nama suku asli, seperti suku Sakai. Mungkin dulu di tempat itu bermukim suku Ladi,” kata dia.

Senada, Samson Rambah Pasir, budayawan Batam, juga meragukan keberadaan figur Laksamana Ladi. Ia mengungkapkan bahwa nama “Ladi” lebih mungkin merujuk pada suku asli yang menghuni berbagai tempat di Kepri, termasuk Kampung Ladi di Pulau Penyengat.

“Sejauh yang saya tahu, tak ada pula (figur Laksamana Ladi). Mungkin pengetahuan saya terbatas,” ujarnya sambil bercanda.

Ia menyebut, Suku Ladi ini umumnya dikenal sebagai pelayan istana, bukan prajurit atau laksamana. Ladi itu nama suku asli yang mendiami kawasan itu di masa dulu. Nama Sungai Ladi ada di banyak tempat di Kepri. Bahkan, di Pulau Penyengat, dekat keraton, ada kampung Ladi yang dihuni suku Ladi.

Tiada yang khas tentang Sei Ladi, begitu juga dengan Suku Ladi yang notabene, umumnya, adalah pelayan istana. Mereka juga bak orang Sakai.

“Mereka (Suku Ladi) tidak punya tradisi berperang. Mereka paling modern pelayan istana dalam kerajaan. Beda dengan orang Galang yang punya tradisi berperang. Orang Gelam yang punya tradisi membuat kapal perang,” ujar Samson.

Aswandi Syahri, sejarawan Batam, juga buka suara. “Saya baca berita setelah peresmian itu, mereka mengaitkan Laksamana Ladi dengan Kerajaan Riau-Lingga. Tapi, nama itu tak pernah ada. Tak tercatat dalam sejarah, tak terdengar dalam cerita rakyat,” ucapnya dengan nada serius.

Sejarah, bagi Aswandi, adalah nyala api yang harus dijaga dengan bukti. Arsip demi arsip telah ia selami, mulai dari naskah kuno hingga dokumen kerajaan. Namun, nama Laksamana Ladi tak kunjung ditemukan.

“Tak hanya dari buku, saya baca arsip asli. Memang tak ada nama itu. Kalau memang ada buktinya, tak masalah. Tapi kalau hanya rekaan, itu berbahaya. Nama yang dikaitkan dengan sejarah kerajaan membutuhkan legitimasi,” katanya yang juga pengurus LAM Kepri itu.

Nama “Ladi” memang punya akar di wilayah ini. Sungai Ladi, sebuah aliran yang pernah menjadi nadi kehidupan suku-suku laut, mungkin menjadi asal muasal nama itu.

Orang Ladi, begitu mereka dikenal, adalah salah satu komunitas dari berbagai suku laut yang mendiami kawasan ini. Mereka dikenal karena keahlian mendayung dan membangun istana.

Kaum perempuan mereka, sering disebut sebagai penyedia sirih dan kapur di istana raja. Namun, meski kisah suku Ladi begitu kuat dalam memori lokal, tidak ada sama sekali jejak mereka yang berkaitan dengan perang atau kepemimpinan dalam sebuah kerajaan

“Orang Ladi ini terkenal sebagai pembuat perahu, bukan pejuang. Dalam sejarah, yang terkenal sebagai pejuang itu adalah orang Galang,” kata Aswandi.

Baca Juga: KSOP Batam Pantau Langsung Aktivitas Penumpang Kapal Pelni di Malam Tahun Baru

Nama Laksamana Ladi kini tersemat pada sebuah karya infrastruktur, seolah menghidupkan kembali sosok yang sebenarnya tak pernah hadir dalam sejarah. Tetapi, pertanyaannya, apa misi BP Batam dari nama ini?

“BP Batam seharusnya berkonsultasi dengan lembaga adat. Kita punya warisan budaya yang harus dihormati. Ini bukan soal nama semata, tapi soal keabsahan sejarah yang menjadi bagian identitas kita,” ujar Aswandi.

Bagi masyarakat Melayu, sejarah bukan sekadar rentetan peristiwa, melainkan napas identitas. “Saya minta ini ditinjau ulang. Dudukkanlah persoalan ini bersama lembaga adat Melayu. Jangan sampai nama yang dipilih justru menjadi kontroversi, bukan kebanggaan,” tegasnya.

Narasi tentang Laksamana Ladi mungkin telah menghiasi prasasti, tapi apakah ia mampu berdiri kokoh di bawah sorotan sejarah? Bagi Aswandi dan para penjaga tradisi, jalan menuju kebenaran adalah dengan menggali lebih dalam, mendengarkan mereka yang hidup dari akar sejarah, dan memberikan tempat yang layak bagi warisan budaya yang tak tergantikan. (*)

 

 

Artikel Jadi Nama Flyover di Batam, Siapakah Laksamana Ladi? pertama kali tampil pada Metropolis.

OCCRP Labeli Jokowi Salah Satu Pemimpin Terkorup, Pengamat Nilai Tidak Ilmiah dan Bias

0
Pengunjung melihat karya foto pada pameran dan peluncuran buku Legasi Jokowi 2014-2024 di Antara Heritage Center, Jakarta, Sabtu (12/10/2024). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

batampos – Mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat label sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia. Label yang diberikan Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) itu dikritisi oleh Pengamat Komunikasi Politik Universitas Bung Karno Faisyal Chaniago.

Menurut dia, penilaian yang dilakukan OCCRP perlu diselidiki lebih lanjut. Apalagi metodologi yang digunakan OCCRP dirasa tidak valid dan tidak berbasis pada data hukum yang sahih.

“Berdasarkan informasi yang saya temukan, metode yang digunakan oleh OCCRP tidak berbasis pada data hukum dan fakta. Mereka menggunakan pendekatan polling melalui Google Form, yang jelas-jelas tidak ilmiah,” ungkap Faisyal kepada wartawan, Rabu (1/1).

Penggunaan platform seperti Google Form untuk polling merupakan metode yang tidak tepat untuk menilai sebuah fenomena besar seperti korupsi yang memerlukan analisis mendalam dan validitas data yang kuat.

Faisyal mengkritik konsep yang digunakan OCCRP dalam memberikan penilaian terhadap pemimpin-pemimpin dunia. Sebab, OCCRP membuat indikator-indikator sendiri mengenai apa yang dimaksud dengan “korupsi” tanpa adanya data dan fakta yang jelas.

“OCCRP membuat indikator sendiri tentang makna korupsi. Kalau semua lembaga bebas membuat variabel-variabel untuk menyusun konsep, maka akan melahirkan konsep-konsep yang bias dan salah,” tegasnya.

Apabila konsep itu terus dipakai tanpa keilmiahan yang jelas, maka bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan politis. “Konsep tersebut bisa dipakai oleh orang atau lembaga tertentu dengan niat yang tidak baik, misalnya untuk menyerang tokoh atau pemimpin yang tidak mereka sukai,” lanjut Faisyal.

Dia menilai salah satu variabel yang digunakan OCCRP, yakni “menjarah sumber daya alam”, sangat bias. Jika variabel itu digunakan untuk menilai korupsi, maka banyak pemimpin negara industri yang juga seharusnya masuk dalam kategori pemimpin terkorup.

“Jika variabel ini yang digunakan, maka banyak pemimpin negara-negara industri yang sudah merusak lingkungan dan mengeksploitasi sumber daya alam, yang seharusnya juga bisa dikategorikan sebagai pemimpin korup. Kenapa OCCRP tidak memasukkan presiden negara-negara Eropa dan Amerika yang sudah nyata merusak lingkungan?” kritik Faisyal.

Penggunaan indikator semacam ini dapat merugikan banyak pihak, terutama jika dilihat dari perspektif global yang lebih luas.

Selain itu, banyak pihak yang mengabaikan pelanggaran hak asasi manusia yang lebih besar yang terjadi di negara-negara lain, khususnya yang melibatkan negara-negara besar seperti Amerika Serikat.

“Presiden yang paling banyak melanggar hak asasi manusia itu bukan Jokowi. Kasus perang di kawasan Timur Tengah, seperti perang Irak, misalnya. Semua dunia tahu siapa yang jadi dalangnya,” katanya.

Dalam konteks ini, Amerika Serikat telah menjadi aktor utama dalam hilangnya hak-hak rakyat Irak selama perang, tetapi tidak ada yang menyebut pemimpin negara tersebut sebagai pemimpin terkorup.

Faisyal menduga laporan OCCRP ini dimanfaatkan oleh politisi tertentu yang tidak menyukai Jokowi untuk menyerang citra Presiden. “Berita OCCRP ini digunakan oleh politisi-politisi yang tak suka dengan Jokowi sebagai senjata untuk menyudutkan Jokowi,” kata Faisyal. (*)

Artikel OCCRP Labeli Jokowi Salah Satu Pemimpin Terkorup, Pengamat Nilai Tidak Ilmiah dan Bias pertama kali tampil pada News.