Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 2166

Mulai Tahu Ini, Kanim Batam Hanya Layani E-Paspor

0
Paspor Biasa Republik Indonesia (Dok. Instagram @imigrasibogor)

batampos – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Khusus Batam, resmi mengalihkan seluruh layanan pembuatan paspor ke format elektronik atau e-paspor mulai awal tahun 2025. Kebijakan ini menandai penghentian penerbitan paspor biasa, sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Batam, Kharisma Rukmana, menyebut bahwa perubahan ini bertujuan meningkatkan keamanan dan efisiensi dokumen perjalanan.

“Seluruh pelayanan paspor sudah bermigrasi ke elektronik, dan kami tidak lagi melayani paspor biasa,” katanya, Kamis (2/1).

Pemohon paspor kini memiliki dua pilihan masa berlaku e-paspor, yakni lima tahun dengan biaya Rp650 ribu atau sepuluh tahun seharga Rp950 ribu. Tarif baru ini berlaku sejak 17 Desember 2024, menggantikan tarif lama Rp650 ribu untuk masa berlaku sepuluh tahun.

“Penyesuaian tarif ini sesuai ketentuan pemerintah, dan kami hanya melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan,” katanya.

Untuk kemudahan masyarakat, pengajuan pembuatan e-paspor dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Kanim Batam melayani hingga 200 pemohon e-paspor setiap harinya. Aplikasi ini mempermudah proses administrasi dan membantu masyarakat menghemat waktu.

Selain layanan reguler, Kantor Imigrasi Batam menyediakan jalur prioritas bagi lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. Sebanyak 50 kuota harian disiapkan untuk kategori ini.

“Kami ingin memastikan bahwa kelompok rentan tetap mendapatkan kemudahan dalam pengurusan paspor mereka,” ujar Kharisma.

Layanan percepatan juga tersedia untuk pemohon yang membutuhkan paspor dalam waktu singkat. Kanim Batam menyediakan 20 kuota untuk layanan ini, dengan 10 di antaranya dapat diakses melalui M-Paspor. Layanan percepatan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.

Unit Layanan Paspor (ULP) di Batam juga telah menyesuaikan kuota harian untuk e-paspor. Sebanyak 80 kuota tersedia untuk pemohon reguler, sementara 50 kuota dialokasikan untuk layanan prioritas. Layanan percepatan di ULP juga mencakup 10 kuota walk-in dan 10 kuota melalui M-Paspor.

Kebijakan migrasi penuh ke e-paspor ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan serta mendorong penggunaan teknologi digital di bidang keimigrasian. Selain itu, e-paspor juga memberikan perlindungan tambahan bagi pemegangnya, berkat fitur keamanan berbasis biometrik.

Dalam pelaksanaannya, Kanim Batam juga aktif memberikan sosialisasi terkait prosedur baru ini. Pihaknya ingin memastikan masyarakat memahami cara mengajukan e-paspor dan mengetahui keunggulannya dibandingkan paspor biasa.

Dengan kuota layanan yang memadai dan jalur prioritas yang ramah bagi kelompok tertentu, Kanim Batam optimis mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan.

“Kami akan terus berinovasi agar pelayanan semakin efektif dan efisien,” kata dia. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Mulai Tahu Ini, Kanim Batam Hanya Layani E-Paspor pertama kali tampil pada Metropolis.

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat untuk Buang Sampah di Tempatnya, DLH Bintan Sediakan Puluhan Tong Sampah

0
Tong sampah yang disediakan DLH Bintan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah di tempatnya. F.DLH Bintan untuk Batam Pos.

batampos– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan melakukan peningkatan sarana kebersihan.

Kepala DLH Bintan, Niken Wulandari menyampaikan, ada beberapa sarana kebersihan yang ditingkatkan diantaranya satu unit Dump Truck.

Dump Truck itu rencananya akan dioperasikan di Kecamatan Bintan Utara untuk mengangkut sampah dari Tanjunguban menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sei Enam.

BACA JUGA: Perayaan Malam Tahun Baru di Gurindam 12 Sisakan Tumpukan Sampah

Selain itu, katanya, ada 60 unit tong sampah yang disediakan terdiri dari 10 tong sampah terpilah dan 50 tong sampah beroda dua.

Disediakan juga 6 unit kontainer arm roll yang rencananya akan ditempatkan di Kecamatan Gunung Kijang, Bintan Utara, Teluk Sebong dan Toapaya.

Selanjutnya 6 unit timbangan untuk Bank Sampah Muri, Karisma Mandiri, Sejati Sukses, Penyu Pipih, Mawar dan TPS3R Gunung Lengkuas.

Ada lagi 3 unit motor roda tiga yang operasionalnya diperuntukkan bagi pengelolaan kebersihan serta menunjang Bank Sampah sebagai upaya mengurangi sampah yang dibuang ke TPA.

Dia berharap, keberadaan tong sampah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memudahkan dalam membuang sampah pada tempatnya.

“Kalau bak arm roll kan mekanisme pengangkatannya otomatis, jadi bisa efektif dan efesiensi waktu,” katanya.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan, kebersihan lingkungan bukan sekedar tanggung jawab Satgas, melainkan tanggung jawab bersama termasuk masyarakat.

Oleh karenanya, Roby mengajak seluruh lapisan masyarakat memanfaatkan sarana penunjang kebersihan ini sebaik mungkin. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Tingkatkan Kesadaran Masyarakat untuk Buang Sampah di Tempatnya, DLH Bintan Sediakan Puluhan Tong Sampah pertama kali tampil pada Kepri.

Retribusi Belum Optimal, Sektor Parkir Tepi Jalan Jadi Sorotan

0
Juru parkir saat mengatur kendaraan di Nagoya, Lubukbaja. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat beberapa sektor penghasil retribusi masih belum memberikan hasil optimal hingga akhir tahun 2024. Meski realisasi total penerimaan daerah surplus dan melampaui target, sejumlah sektor masih memerlukan pembenahan serius.

Sekretaris Bapenda Batam, Aidil Salaho, mengungkapkan, meski pencapaian tahun lalu cukup memuaskan secara keseluruhan, ada tantangan besar dalam menggenjot sektor penerimaan tertentu. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sektor retribusi parkir tepi jalan.

“Mungkin ada hal teknis yang harus ditanyakan langsung ke Dinas Perhubungan (Dishub), karena mereka yang lebih memahami kendala dalam mencapai target retribusi tersebut,” kata dia, Kamis (2/1).

Dinas Perhubungan (Dishub) Batam memang telah menerapkan kenaikan tarif parkir hingga 100 persen sejak awal tahun 2024. Namun, dampak kebijakan ini belum berhasil memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan retribusi daerah.

Berdasarkan data Diapenda Batam, target retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp18 miliar hanya terealisasi Rp10 miliar, atau 56 persen dari target.

Kepala Dishub Batam, Salim, menjelaskan bahwa penerapan tarif baru untuk parkir roda dua menjadi Rp2 ribu dan roda empat Rp4 ribu ternyata belum mampu mendongkrak pendapatan secara signifikan. Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap transaksi non-tunai menjadi salah satu kendala utama.

“Pandangan masyarakat soal transaksi non-tunai masih rendah. Padahal, sistem QR code untuk parkir sudah mulai diterapkan. Ini yang harus kami dorong lebih baik lagi ke depan,” kata Salim.

Selain itu, program stiker berlangganan yang diperkenalkan tahun lalu juga belum menunjukkan hasil yang memadai. Dari target pencetakan sekitar 29 ribu stiker, hanya sekitar dua ribu yang berhasil terjual.

“Rinciannya, roda dua sebanyak 144 stiker, roda empat 843 stiker, dan roda enam 251 stiker. Jika penjualan stiker mencapai target, retribusi parkir tepi jalan bisa lebih baik,” ujarnya.

Tidak hanya sektor parkir, beberapa sektor pajak dan retribusi lainnya juga menghadapi tantangan serupa. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), misalnya, hanya mencapai 79 persen dari target. Pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) juga tertinggal jauh dengan pencapaian 68 persen dari target.

Retribusi sampah yang diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan potensial juga belum maksimal. Tahun 2024, realisasinya hanya mencapai 67 persen dari target.

Sementara itu, pajak parkir selain parkir tepi jalan juga hanya mencatat realisasi sebesar 65 persen. Hal ini menjadi PR besar bagi pemerintah untuk memaksimalkan pengelolaan pendapatan daerah.

Salim mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi kebijakan yang ada, termasuk memaksimalkan transaksi non-tunai untuk seluruh sektor retribusi. Selain itu, program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan digencarkan untuk meningkatkan kesadaran.

Meski demikian, Salim optimistis bahwa program stiker berlangganan masih memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan retribusi parkir. “Kami perlu meninjau kembali strategi pemasaran dan distribusi stiker ini agar lebih efektif,” katanya.

Ke depan, Bapenda bersama Dishub Kota Batam akan terus bekerja sama untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah dari sektor parkir. Langkah-langkah konkret seperti digitalisasi sistem pembayaran dan peningkatan pengawasan lapangan menjadi fokus utama pada tahun 2025. (*)

 

Reporter: Arjuna

Artikel Retribusi Belum Optimal, Sektor Parkir Tepi Jalan Jadi Sorotan pertama kali tampil pada Metropolis.

Kisah Kebocoran Pipa di Simpang Telaga Punggur

0
Pipa pecah itu..

batampos – Pada pagi hari tanggal 2 Januari 2025, manajemen PT ABHi menerima laporan penting dari kepolisian terkait kebocoran pipa utama berdiameter 800 mm di persimpangan Telaga Punggur, yang merupakan bagian dari jaringan SPAM BP Batam. Laporan pertama diterima pukul 08.40 WIB, menandai awal dari upaya perbaikan mendesak untuk memulihkan layanan air bersih kepada masyarakat yang terdampak.

Kebocoran ini baru terdeteksi pada pagi hari dan diduga disebabkan oleh gangguan atau kerusakan pada sambungan pipa baru di area tersebut. Tim teknis segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penggalian guna menemukan titik kerusakan. Hingga saat ini, bagian yang rusak belum dapat diidentifikasi secara jelas karena penggalian masih berlangsung.

Akibat kebocoran ini, sekitar 50.000 pelanggan diperkirakan terdampak. PT ABHi menyadari betapa pentingnya layanan air bersih bagi masyarakat dan berkomitmen untuk menyelesaikan perbaikan ini secepat mungkin. Namun, durasi pengerjaan belum dapat dipastikan karena kompleksitas kerusakan yang melibatkan beberapa sambungan pipa di area tersebut.

Proses perbaikan dilakukan oleh Mitra DIK BP Batam, yang merupakan pelaksana proyek pipanisasi Duriangkang–Punggur–Bandara–Nongsa. Di lapangan, koordinasi antara PT ABHi, BP SPAM Batam, dan kontraktor berjalan dengan baik untuk memastikan kelancaran perbaikan.

Teknologi Pendukung

Sebagai pengelola jaringan distribusi air, PT ABHi mengandalkan teknologi SCADA untuk memantau tekanan jaringan di tempat-tempat vital. Teknologi ini berfungsi dengan baik dan mampu mendeteksi perubahan tekanan yang signifikan. Namun, untuk mencapai deteksi yang lebih sempurna, diperlukan tambahan sekitar 300 sensor di berbagai titik jaringan. Saat ini, sensor-sensor vital telah diadakan untuk mendukung proses pemantauan.

Manajemen PT ABHi memastikan bahwa tim di lapangan bekerja secara maksimal untuk memperbaiki kebocoran ini. Komitmen mereka adalah memulihkan pasokan air secepat mungkin dan meminimalkan dampak bagi pelanggan. Informasi terbaru terkait perkembangan perbaikan akan terus disampaikan kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi antara berbagai pihak, PT ABHi berharap masalah ini dapat segera teratasi, sehingga layanan air bersih di Batam kembali berjalan normal. (*)

 

Artikel Kisah Kebocoran Pipa di Simpang Telaga Punggur pertama kali tampil pada Metropolis.

Aksi Pencurian Boat di Belakang Padang Terungkap, Pelaku Ditangkap di Pulau Berbeda

0
Unit Reskrim Polsek Belakang Padang Mengamankan dua Orang pelaku pencurian boat dan mesin tempel. Kedua pelaku dirangkap di dua pulau berbeda.

batampos – Pencurian boat dan mesin tempel yang terjadi di wilayah hukum Polsek Belakang Padang berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Berkat kerja cepat tim Reskrim, dua pelaku yang beraksi Senin (30/12) pagi akhirnya dibekuk di dua pulau berbeda, dengan barang bukti berupa boat dan mesin curian senilai ratusan juta rupiah.

Kapolsek Belakang Padang, Iptu Sonny Fajar melalui Kanit Reskrim Iptu Ganda Turnip, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan pencurian dari korban, Sahak, 63, seorang pengemudi boat pancung, pada Senin pagi. Setelah menerima laporan, tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Malamnya, keberadaan pelaku terdeteksi di Pulau Kasu,” kata Iptu Ganda, Kamis (2/1).

Pada malam yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB, Iptu Ganda bersama anggotanya bergerak menuju Pulau Kasu. Mereka berhasil mengamankan salah satu pelaku, yakni Nazarin.

Kepada polisi, Nazarin mengaku bahwa dirinya bersama dengan rekannya, Nurul Ramadhan, telah melakukan pencurian tersebut. Namun, Nurul Ramadhan diketahui tengah bersembunyi di Pulau Terong dengan mengendarai boat hasil curian.

Tim Reskrim kemudian bergerak cepat menuju Pulau Terong dan menggerebek sebuah rumah tempat Nurul Ramadhan bersembunyi. Tak lama, Nurul Ramadhan berhasil dibekuk. Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dengan mengunjungi Pulau Paja, Kecamatan Subi, Kabupaten Karimun, tempat pelaku menyembunyikan barang bukti.

Pukul dini hari, tim Reskrim akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan satu unit boat pancung berukuran 38 kaki dan mesin tempel Yamaha 40 PK yang merupakan barang bukti hasil curian.

Setelah kedua pelaku berhasil diamankan, keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Belakang Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sebelum melakukan pencurian, Nurul Ramadhan telah melakukan pengintaian selama dua hari di Belakang Padang. Pada Senin dini hari, ia dan Nazarin melancarkan aksinya, di mana Nazarin berjaga-jaga di Pelabuhan Bea Cukai untuk mengawasi situasi sekitar.

“Setelah melakukan pencurian, kedua pelaku membawa barang bukti ke Tanjung Riau sebelum kabur ke Pulau Kasu dan Pulau Terong,” ungkap Iptu Ganda.

Kini, kedua pelaku tengah menjalani proses hukum dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Aksi Pencurian Boat di Belakang Padang Terungkap, Pelaku Ditangkap di Pulau Berbeda pertama kali tampil pada Metropolis.

Terima 314 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada, MK Sidang Perdana Digelar 8 Januari 2025

0
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk delapan perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum anggota legislatif (PHPU Pileg) di Gedung MK, Jakarta, Jumat (9/8/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

batampos – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 314 permohonan perselisihan atau sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. MK akan menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilkada pada 8 Januari 2025 mendatang.

“Menyongsong penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah pada 8 Januari 2025 mendatang, Mahkamah Konstitusi telah menerima pengajuan permohonan hasil pemilihan umum kepala daerah pada akhir 2024. Adapun data permohonan PHPU Kepala Daerah hingga saat ini, terdapat total 314 permohonan,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1).

Dari ratusan sengketa hasil Pilkada, lanjut Suhartoyo, sebanyak 242 perkara di antaranya sengketa hasil Pemilihan Bupati (Pilbup). Kemudian, 23 permohonan sengketa Pilgub dan 49 permohonan sengketa Pilwalkot.

Dalam rangka persiapan sidang sengketa hasil Pilkada, kata Suhartoyo, MK sudah melaksanakan bimbingan teknis. Selain itu, MK juga sudah melakukan pembaruan regulasi tentang tata beracara permohonan hasil perselisihan atau sengketa hasil Pilkada.

“Pelaksanaan bimbingan teknis hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah kepada seluruh pemangku kepentingan Pilkada serentak, pembentukan Gugus Tugas, penyelenggaraan Workshop dan Coaching Clinic penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Kepala Daerah, serta pengembangan sarana dan prasarana gedung Mahkamah Konstitusi, termasuk modernisasi fasilitas persidangan,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Terima 314 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada, MK Sidang Perdana Digelar 8 Januari 2025 pertama kali tampil pada News.

Hari Pertama Masuk Kerja, Disdukcapil Batam Dipadati Warga

0
Warga Masyarakat Batam mendatangi kantor Disdukcapil Batam untuk mengurus Administrasi Kependudukan, Kamis (2/12). Foto Rengga / Batam Pos

batampos – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam langsung dipadati warga pada hari pertama kerja setelah libur Natal dan Tahun Baru, Kamis (2/1).

Mayoritas warga yang datang adalah mereka yang ingin mengurus dokumen kependudukan yang tertunda selama masa libur panjang. Mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga dokumen pindah domisili.

Wahyudi, salah satu warga Batam yang datang ke kantor Disdukcapil, mengaku sengaja datang pagi untuk mendapatkan nomor antrean lebih awal. Ia ingin mengurus akta kelahiran anak keduanya.

“Kemarin belum sempat karena keburu libur Nataru. Makanya saya langsung ke sini pagi-pagi agar cepat selesai,” ujarnya sambil memegang dokumen-dokumen yang diperlukan.

Yahya, warga Sekupang, juga memiliki tujuan serupa. Ia ingin mengurus KTP adiknya yang hilang, yang diperlukan untuk melamar pekerjaan. “Walaupun hari pertama masuk kerja, tetap ramai juga. Saya dapat nomor antrean ke-35, padahal datang cukup pagi,” tuturnya.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Batam, Ashraf Ali, memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan normal meskipun hari pertama kerja. Menurutnya, kondisi ini sudah biasa terjadi karena kebutuhan warga terhadap dokumen kependudukan selalu tinggi.

“Setiap hari, kantor ini memang ramai, terutama untuk pengurusan KTP, KK, akta kelahiran, perubahan elemen data, surat pindah, dan sebagainya,” ungkap Ashraf.

Namun, ia mengakui bahwa terdapat tantangan dalam penyediaan blangko KTP elektronik (e-KTP). Hingga saat ini, stok blangko hanya tersisa sekitar 1.000 lembar, sementara data yang perlu diproses mencapai 6.000.

Ashraf menegaskan, dengan keterbatasan blangko yang ada, pihaknya memprioritaskan pencetakan KTP untuk kasus-kasus yang mendesak. “Kami utamakan yang sifatnya urgent, seperti KTP hilang yang diperlukan untuk berobat, perpanjangan SIM, paspor, atau BPJS. Untuk kebutuhan reguler, kami sementara waktu menunda pencetakan,” jelasnya.

Disdukcapil Batam juga telah mengajukan permohonan tambahan blangko ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kami sudah menyurati Kemendagri untuk tambahan blangko. Harapannya, bisa segera terealisasi agar pelayanan tidak terganggu,” tambahnya.

Selain itu, Ashraf terus mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai alternatif. Menurut data Disdukcapil, dari sekitar 900 ribu penduduk Batam yang wajib memiliki KTP, baru sekitar 50 ribu orang yang sudah mendaftar IKD.

“Kami terus melakukan sosialisasi terkait manfaat IKD. Dengan IKD, masyarakat tetap bisa mengakses layanan meskipun KTP fisik rusak atau buram. Manfaat lainnya juga sangat banyak, seperti keperluan administrasi yang lebih mudah dan fleksibel,” ungkapnya.

Ashraf berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan IKD, terutama di tengah keterbatasan stok blangko KTP saat ini. “Kami optimistis penggunaan IKD akan terus meningkat, seiring dengan sosialisasi yang kami lakukan,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Hari Pertama Masuk Kerja, Disdukcapil Batam Dipadati Warga pertama kali tampil pada Metropolis.

MK Hapus Aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen, Semua Parpol Bisa Punya Calon Presiden Sendiri

0
Gedung Mahkamah Konstitusi (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MK mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1).

MK menyatakan, norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

MK juga menyatakan bahwa Pasal 222 yang mengatur terkait persyaratan capres-cawapres hanya dapat dicalonkan oleh parpol yang memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional pada pemilu sebelumnya, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” tegas Suhartoyo.

Hal tersebut diputuskan dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024. Uji materi itu akhirnya dikabulkan MK setelah diuji sebanyak 27 kali dengan lima amar putusan ditolak dan sisanya tidak dapat diterima. (*)

Sumber: JP Group

Artikel MK Hapus Aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen, Semua Parpol Bisa Punya Calon Presiden Sendiri pertama kali tampil pada News.

6 WNA Masuk Anambas Secara Ilegal di Deportasi, 71 TKA Bekerja di Perusahaan Migas

0
Kepala Imigrasi Tarempa, Bidpray Situmorang (dua dari kiri) bersama jajaran menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2024. f.imigrasi tarempa

batampos – Imigrasi Tarempa sepanjang tahun 2024 lalu, melakukan deportasi terhadap 6 orang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Kabupaten Anambas secara ilegal.

6 orang WNA tersebut 3 orang berasal dari Tiongkok, 2 orang dari Myanmar dan 1 orang dari Australia.

“Mereka semua di deportasi pada Rabu, 5 Juni lalu. Deportasi via Jakarta,” ujar Kepala Imigrasi Tarempa, Bidpray Situmorang, Rabu, (1/1).

BACA JUGA: WNA Tiongkok yang Diamankan Imigrasi Diduga Tak Memiliki Dokumen yang Sah

Bidpray menjelaskan WNA itu mayoritas wisatawan yang ditinggal kapten kapal yacht yang mengangkut mereka untuk berwisata di Anambas.

“Kami komitmen dalan memberantas WNA yang masuk secara ilegal. Tentu, tindakan mereka yang masuk ilegal mengancam kedaulatan negara kita,” tutur Bidpray.

Saat ini, Imigrasi Tarempa masih mengawasi orang asing di wilayan hukumnya. Dari data yang ada, terdapat 71 orang asing yang bekerja di perusahaan minyak dan gas (migas).

Selain itu, Bidpray mengungkapkan capaian Imigrasi Tarempa yang berhasil menerbitkan 1.301 buah paspor Indonesia, 486 terbitkan izin tinggal dan menindak 11 orang yang paspornya mengalami kerusakan serta hilang.

“Penerimaan negara kami dapatkan sebesar Rp 6,2 Miliar. Melampui target yang diberikan hanya Rp 6 Miliar,” sebut Bidpray. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel 6 WNA Masuk Anambas Secara Ilegal di Deportasi, 71 TKA Bekerja di Perusahaan Migas pertama kali tampil pada Kepri.

Bandara Muan Digeledah atas Tuduhan Kelalaian Kecelakaan Jeju Air

0
Kecelakaan Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Koersel, Minggu (29/12). (Platform X)

batampos –Polisi Korea Selatan pada Kamis (2/1) menggeledah Bandara Internasional Muan, kantor Jeju Air, dan lokasi lainnya terkait kecelakaan maut maskapai tersebut yang menewaskan 179 orang. Surat perintah penggeledahan dikeluarkan atas tuduhan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian, kata para pejabat kepolisian.

Polisi Provinsi Jeonnam melakukan operasi penggeledahan dan penyitaan di bandara yang terletak di barat daya Korea Selatan, kantor pusat Jeju Air di Seoul, dan kantor Muan dari Kantor Regional Penerbangan Busan, menurut pejabat terkait.

Pada Minggu, pesawat penumpang Jeju Air yang terbang dari Bangkok menabrak dinding luar Bandara Internasional Muan saat melakukan pendaratan perut, menyebabkan 179 dari 181 orang di dalam pesawat tewas.

Pada Rabu (1/1), jasad 174 dari 179 korban jiwa kecelakaan pesawat Jeju Air di Muan, Korea Selatan, telah berhasil diidentifikasi, demikian dilaporkan kementerian setempat seperti dilansir dari Antara.

Melalui taklimat kepada keluarga korban di Bandara Internasional Muan, yang terletak 288 kilometer di selatan Seoul, pejabat Kementerian Agraria Infrastruktur dan Transportasi menyatakan masih memeriksa identitas lima korban lain.

”Dari 32 orang yang gagal diidentifikasi melalui sidik jari, kami berhasil mengidentifikasi 17 di antaranya lewat tes DNA tahap pertama, dan 10 lagi teridentifikasi melalui tes DNA tahap kedua,” kata kementerian tersebut.

”Kami masih memastikan identitas lima korban lainnya karena ada inkonsistensi pada DNA mereka,” imbuh mereka

Empat dari jenazah-jenazah yang teridentifikasi tersebut sudah diserahkan kepada keluarga masing-masing, dan prosesi pemakaman telah dimulai di kampung halaman masing-masing korban. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Bandara Muan Digeledah atas Tuduhan Kelalaian Kecelakaan Jeju Air pertama kali tampil pada News.