
batampos– Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kecamatan Karimun dan dua kecamatan lainnya, yakni Meral dan Tebing dalam dua bulan terakhir berhasil diungkap Polsek Balai Karimun pada Sabtu (12/4) yang dipimpin Iptu Rizky selaku Kanit Reskrim Polsek Balai Karimun. Dua orang pelaku berhasil ditangkap dari salah satu kamar wisma di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karimun.
”Setelah menerima laporan pada Rabu (2/4) dari korban yang tinggal di Jalan Teluk Air, RT 006/ RW 001, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun yang mengelami kerugian total Rp22 juta. Rincian kerugian korban telah kehilangan uang tunai Rp4,4 juta, satu unit ponsel, 3 gelang emas, satu cincin emas dan satu liontin emas,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Robby TM melalui Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri kepada Batam Pos, Minggu (13/4).
BACA JUGA: Maling Congkel Rumah Warga di Bintan, Gasak Tabung Gas 3 Kilogram
Berdasarkan laporan tersebut, lanjutnya, polisi melakukan penyelidikan untuk melakukan pengungkapan. Sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan, maka keberadaan pelaku diketahui menginap di pada salah satu wisma yang ada di Kecamatan Karimun. Setelah itu polisi masuk ke dalam kamar dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
”Pelaku yang diamankan ada dua orang dan salah satunya masih berusia 17 berinisial Am. Sedangkan, satu orang tersnagka lagi FAlex Fransisco yang merupakan otak dari pelaku Curat. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata kasus pencurian yang dilakukan kedua tersangka ini tidak hanya satu lagi,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementarayang dilakukan penyidik Unit Reskrim Polsek Balai, tambah Andri, diketahui bahwa bukan hanya rumah korban yang ada di Teluk Air saja yang menjadi sasaran pencurian. Melainkan, sementara ada 8 lokasi termasuk di Kecamatan Meral dan Tebing yang pernah dicuri kedua pelaku.
”Selain menyasar rumah kosong, kedua tersangka juga menyasar warung yang pada malam hari tidak dijaga oleh pemilioknya. Khususnya, warung yang menjual gas elpiji 3 kg. Sesuai laporan yang diterima dalam dua bulan terakhi8r ada puluhan tabung gas yang berhasil dicuri kedua pelaku. Seperti di Jalan Pendidikan dan yang terbaru pada malam lebaran di Jalan Teuku Umar pemiliknya kehilangan 10 tabung gas,” terangnya.
Tindak pidana Curat yang dilakukan kedua tersangka ini, kata Andri, masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan masih ada keterangan yang belum disampaikan oleh pelaku. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka saat diamankan berupa satu unit ponsel. (*)
Reporter: Sandi
Artikel Pencuri Spesialis Tabung Gas Ditangakp Polisi pertama kali tampil pada Kepri.








