Jumat, 15 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2167

Oplos Pertalite dengan Pertamax di Depo, Modus Dirut Anak Perusahaan Pertamina Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun

0
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta. (Puspenkum Kejagung).

batampos – Di balik penetapan tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ada modus kejahatan yang sangat merugikan masyarakat. Bos anak perusahaan PT Pertamina itu melakukan oplos pertalite dengan pertamax. Kejahatan yang merugikan masyarakat triliun rupiah itu diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Lewat penjelasannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan bahwa tindak curang itu dilakukan oleh Riva melalui pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga. Harli menyebut, Riva membeli pertalite atau bahan bakar minyak (BBM) Ron 90 dengan harga BBM Ron 92 atau pertamax. Kemudian dia melakukan blending atau mencampur atau melakukan oplos.

”Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS (Riva) melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92, padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah (dari Ron 92) kemudian dilakukan blending di storage atau depo untuk menjadi Ron 92,” terang Harli.

Perbuatan tersebut jelas dilarang dan melanggar aturan. Karena itu, Kejagung menindak Riva bersama enam tersangka lainnya. Mereka diproses hukum dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Termasuk Riva, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut.

”Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucap Harli.

Selain modus oplos pertalite dengan pertamax, dugaan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama itu juga dilakukan dengan modus lainnya. Yakni melalui ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui broker, dan impor BBM melalui broker. Kerugian juga ditimbulkan akibat pemberian kompensasi dan kerugian pemberian subsidi.

Berdasar penghitungan awal, dalam kasus tersebut kerugian keuangan negara mencapai Rp 193,7 triliun. Rincian kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp 2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp 9 triliun, kerugian pemberian kompensasi 2023 sekitar Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi 2023 Rp 21 triliun. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Oplos Pertalite dengan Pertamax di Depo, Modus Dirut Anak Perusahaan Pertamina Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun pertama kali tampil pada News.

Permohonan SKCK di Polsek Batuaji Menurun Jelang Ramadan

0
Pengurusan SKCK di Batuaji menurun jelang Ramadan. F.Eusebius Sara
batampos – Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Batuaji mengalami penurunan signifikan menjelang bulan suci Ramadan. Jika biasanya pengajuan SKCK bisa mencapai lebih dari 40 berkas per hari, kini jumlahnya hanya berkisar antara 20 hingga 30 berkas saja.
Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo, menyatakan bahwa meskipun jumlah pemohon menurun, pelayanan SKCK tetap berjalan seperti biasa. “Kami tetap membuka layanan SKCK sesuai prosedur yang ada. Pemohon harus melengkapi semua persyaratan yang diperlukan,” ujarnya.
Salah satu persyaratan wajib dalam pengurusan SKCK adalah kepesertaan sebagai anggota BPJS Kesehatan. Hal ini sesuai dengan kebijakan yang diterapkan dalam pelayanan administrasi kepolisian di wilayah tersebut. “Bagi yang belum memiliki BPJS Kesehatan, tentu harus melengkapinya terlebih dahulu sebelum mengajukan SKCK,” tambah AKP Raden Bimo.
Sejauh ini, meskipun jumlah pemohon berkurang, proses pelayanan SKCK di Polsek Batuaji tetap berjalan normal. Petugas tetap melayani warga yang datang untuk mengurus dokumen tersebut tanpa ada kendala berarti.
Menurut informasi yang dihimpun, penurunan jumlah permohonan SKCK diduga berkaitan dengan berkurangnya rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan di wilayah tersebut. Banyak perusahaan memilih menunda penerimaan karyawan baru guna menghindari kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran.
Andre, salah satu pemohon SKCK di Polsek Batuaji, mengungkapkan kesulitannya dalam mencari pekerjaan saat ini. “Susah memang cari lowongan kerja sekarang. Mudah-mudahan setelah Lebaran, lowongan kerja bisa lebih banyak lagi,” harapnya.
Minimnya peluang kerja di Batuaji juga tercermin dari aksi protes masyarakat yang belum lama ini terjadi. Sekelompok warga mendatangi perusahaan di kawasan tersebut untuk menuntut adanya pembukaan lowongan kerja baru.
Aksi tersebut menjadi bukti nyata bahwa tingkat pengangguran di wilayah Batuaji masih tinggi. Banyak warga berharap setelah Lebaran, perusahaan kembali membuka kesempatan kerja bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan kondisi ini, diharapkan pemerintah daerah dan pihak terkait dapat mencari solusi agar lapangan kerja kembali tersedia. Jika tidak, dikhawatirkan angka pengangguran akan semakin meningkat, yang berpotensi memicu permasalahan sosial lainnya.
Masyarakat pun tetap berharap ekonomi kembali stabil setelah Ramadhan, sehingga kesempatan mendapatkan pekerjaan bisa lebih besar dan permohonan SKCK di Polsek Batuaji kembali meningkat seperti sedia kala. (*)
Reporter: Eusebius Sara 
Foto. Pengurusan SKCK di Batuaji menurun jelang Ramadhan. Eusebius Sara

Artikel Permohonan SKCK di Polsek Batuaji Menurun Jelang Ramadan pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Polisi Gelapkan Laptop Diserahkan Ke Jaksa

0
Ilustrasi P21.

batampos – Kasus dugaan tindak pidana pengelapan atau pencurian yang melibatkan anggota Polda Kepri, Briptu IM bergulir di Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (25/2). Mantan personil santuaan Pelayanan Markas (Yanma) Polda Kepri ini pun akhirnya ditahan di Rutan Batam.

Bergulirnya dugaan tindak pidana Briptu IM setelah jaksa menyatakan perkara lengkap atau P21. Yang kemudian berlanjut dalam proses tahap 2 yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa.

Kasi Intel Kejari Batam, Tiyan Andesta mengatakan tahap 2 adalah proses setelah perkara dinyatakan lengkap. “Benar, hari ini tahap 2 oknum polisi yang disangka mengelapkan laptop,” ujar Tiyan.

Menurut Tiyan, saat ini Briptu IM telah berstatus tahanan kejaksaan. Artinya, dalam waktu dekat, tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan, untuk menjalani proses persidangan.

“Saat ini tersangka kami titip di Rutan. Sembari jaksa menyiapkan dakwaan untuk nantinya dilimpah ke pengadilan,” tegas Tiyan.

Dikatakan Tiyan, dalam proses tahap 2, jaksa penuntut umum kembali meminta keterangan tersangka terkait dugaan pasal yang disangkakan. Di mana tersangka dijerat dengan pasal pengelapan 372 KUHP atau pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukuman di atas 5 tahun,” tegas Tiyan.

Diketahui, Personel Polda Kepri yang bertugas di Satuanaa Pelayanan Markas (Yanma), Briptu IM terlibat kasus penggelapan dan pencurian. Ironisnya, uang dan barang yang dicuri merupakan milik instisusi yang diperuntukan operasional anggota Polri.
Informasi yang didapatkan, perbuatan kriminal ini dilakukan Briptu IM karena terlilit utang judi online (judol). Laptop yang ia gelapkan digadaikan seharga Rp 5 juta. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Kasus Polisi Gelapkan Laptop Diserahkan Ke Jaksa pertama kali tampil pada Metropolis.

8 Tahun Buron, Terpidana KDRT Batam Ditangkap Di Nias

0
Nurbatias, terpidana perkara KDRT yang buron Kejaksaan Negeri Batam selama 8 tahun akhirnya ditangkap.

batampos –  Nurbatias, terpidana perkara KDRT yang telah menjadi buron Kejaksaan Negeri Batam selama 8 tahun ditangkap. Pria berusia 63 tahun ini ditangkap oleh tim tabur Buron Kejaksaan Tinggi Kepri bersama tim Intelejen Kejari Gunung Sitoli dan Kejari Batam di Nias Barat, Sumur, Senin (24/2) sekitar pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1657 K/PID.SUS/2016 tanggal 20 Maret 2017, Ir. Nurbatias terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ia dijatuhi hukuman tiga bulan penjara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf mengatakan penangkapan DPO setelah dilakukan pengintaian. Terpidana pun berhasil ditangkap saat tengah mengendarai kendaraan.

“Terpidana diamankan di depan Masjid An Nur, Desa Tetesua. Saat diamankan, ia bersikap kooperatif sehingga proses berjalan lancar,” ujarnya.

Yusnar menjelaskan bahwa setelah diamankan,  Nurbatias dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli untuk sementara, sebelum akhirnya dipindahkan ke Batam untuk menjalani eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam.

“Dibawa siang ini (kemarin) ke Batam,” tegasnya.

Di tempt terpisah, Kasi Intel Kejari Batam Tiyan Andesta membenarkan adanya penangkapan buron kejaksaan. Dimana sesampai di Batam tersangkan akan langsung dijebloskan ke Rutan.

“Dari Bandara tersangka akan langsung dimasukan Rutan,” tegas Tiyan

Sementara,  Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran. Guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Batam untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” tegas Kasna. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel 8 Tahun Buron, Terpidana KDRT Batam Ditangkap Di Nias pertama kali tampil pada Metropolis.

Gelar Rakerkab, KONI Kabupaten Lingga Optimis Majukan Olahraga Kabupaten Lingga

0
Pembukaan REKERKAB KONI Kabupaten Lingga Tahun 2025 di Gedung Sanggar Praja Dabo Singkep Kabupaten Lingga, Senin (24/2). F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Kerja Kabupaten (RAKERKAB) yang dilakukan di Gedung Sanggar Praja Dabo Singkep, Kabupaten Lingga pada Senin (24/2).

Tujuan dari Rakerkab ini adalah untuk membahas terkait persiapan dan pengembangan Musorkab KONI Kabupaten Lingga Tahun 2025 tentang mekanisme penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI kabupaten lingga Periode 2025-2029, pengesahan rancangan Tata tertib (Tatib) Musorkab KONI Kabupaten Lingga Tahun 2025 serta penetapan jadwal Musorkab.

Sekertaris KONI Kabupaten Lingga, Ardi Ahmad dalam sambutannya menyampaikan KONI Kabupaten Lingga akan terus berupaya untuk memajukan Olahraga Kabupaten Lingga kedepannya agar menjadi lebih baik lagi.

BACA JUGA: Kepri Sukses jadi Tuan Rumah KONI, Marciano: Manfaatkan Momentum Promosikan Sport Tourism 

“Kami dari KONI Kabupaten Lingga akan terus berkomitmen untuk memajukan Olahraga Kabupaten Lingga kedepannya. Walaupun beberapa waktu belakangan ini KONI kabupaten lingga mengalami beberapa kendala, ujar Ardi Ahmad, Senin (24/2).

Selanjutnya, saat diwawancarai oleh awak media, Ardi Ahmad menjelaskan, Rakerkab digelar untuk membahas berbagai aspek teknis, termasuk kendala waktu, pengajuan anggaran, serta penetapan SK definitif bagi calon ketua umum terpilih dan pengurus KONI periode 2025-2029.

“Setelah melalui beberapa rapat koordinasi dan rapat pengurus, hari ini kami laksanakan Rakerkab. Salah satu agenda utamanya adalah penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Kabupaten Lingga,” kata Ardi Ahmad.

Dalam rapat tersebut, telah dirancang persyaratan bagi calon ketua umum, termasuk syarat prinsipil yang mengharuskan dukungan dari cabang olahraga (cabor).

“Semula, ditetapkan bahwa calon ketua harus didukung oleh minimal 10 cabor dari total 35 cabor aktif. Namun, setelah melalui pertimbangan lebih lanjut, jumlah dukungan diturunkan menjadi lima cabor.” ujarnya.

Selain itu, calon ketua diharapkan memiliki rekam jejak aktif dalam dunia olahraga, baik sebagai bagian dari cabor maupun pengurus KONI.

Dengan digelarnya Rakerkab ini, diharapkan proses pemilihan ketua umum KONI Kabupaten Lingga periode 2025-2029 dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi olahraga di daerah tersebut. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Gelar Rakerkab, KONI Kabupaten Lingga Optimis Majukan Olahraga Kabupaten Lingga pertama kali tampil pada Kepri.

Aman Apresiasi Pakta Integritas Bebas Pungli

0
Anggota DPRD Kepri, Aman.

batampos – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 semakin dekat, dan potensi pungutan liar (pungli) dalam proses pendaftaran sekolah negeri kembali menjadi perhatian. Anggota DPRD Kepulauan Riau, Aman, mengingatkan Dinas Pendidikan untuk lebih serius dalam mengantisipasi praktik pungli yang kerap terjadi akibat keterbatasan kuota di sekolah-sekolah favorit.

Aman mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan yang telah menandatangani pakta integritas Bebas Pungli. Namun, ia menegaskan bahwa penandatanganan saja tidak cukup tanpa pengawasan yang ketat di lapangan.

“Kami mendukung komitmen Dinas Pendidikan, tetapi harus ada langkah konkret agar pelaksanaannya benar-benar bebas pungli,” kata Aman, Minggu (24/2).

Baca Juga: Aman: UMKM Bisa Berperan dalam MBG, Distribusi Lebih Efektif

Ia menyoroti bahwa setiap tahun, selalu ada laporan terkait pungli dalam PPDB, yang terjadi karena banyaknya calon siswa yang ingin masuk ke sekolah negeri, sementara kuota rombongan belajar (rombel) terbatas. Kondisi ini sering kali dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menawarkan jalur masuk tidak resmi dengan imbalan uang.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Aman meminta Dinas Pendidikan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sekolah dan masyarakat, guna memastikan proses PPDB berjalan dengan baik dan kredibel.

Baca Juga: Kepri Masih Butuh Guru dan Nakes

“Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Harus ada pengawasan dari awal hingga akhir proses,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat, terutama orang tua siswa, untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi pungli dalam pelaksanaan PPDB.

“Kalau ada keluhan atau temuan di lapangan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti. Transparansi adalah kunci agar PPDB bisa berjalan adil bagi semua,” ucap Aman. (*)

Artikel Aman Apresiasi Pakta Integritas Bebas Pungli pertama kali tampil pada Kepri.

Pemprov Kepri Kejar Legal Standing BP Kawasan untuk Dorong Investasi

0
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, saat rapat internal bersama BP Bintan, BP Tanjungbalai Karimun, dan BP Tanjungpinang, di Graha Kepri, Batam. (Arjuna)
batampos – Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah fokus mempercepat legal standing BP di beberapa kawasan ekonomi di Kepri. Hal ini disampaikan usai rapat internal bersama BP Bintan, BP Tanjungbalai Karimun, dan BP Tanjungpinang, di Graha Kepri, Batam, Selasa (25/2).
Hingga kini, realisasi legal standing untuk BP kawasan di luar Batam belum optimal, meskipun regulasi terkait telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021. Guna menyelesaikan persoalan ini, ia akan berkoordinasi dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, serta mengajukan surat kepada Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
“Kami akan segera menyampaikan surat ke Kemenko Perekonomian agar legal standing ini bisa segera dikeluarkan. Kita ini membutuhkan investasi yang menyeluruh di wilayah Kepri, tidak hanya di Batam, tapi juga Tanjungpinang, Tanjungbalai Karimun, dan Bintan,” katanya.
Ia menyoroti perkembangan ekonomi global, terutama persaingan geopolitik antara Amerika Serikat dan China, yang harus menjadi perhatian Kepri. Di tengah perkembangan tersebut, Singapura telah mengembangkan Singapore Economic Zone (SEZ), begitu pula Johor. Oleh karena itu, Kepri harus segera menyiapkan langkah strategis agar tidak tertinggal dalam menarik investasi.
Salah satu langkah utama yang akan ditempuh adalah mendorong penerapan sistem Free Trade Zone (FTZ) secara menyeluruh di Bintan, Tanjungpinang, dan Tanjungbalai Karimun, seperti yang telah diterapkan di Batam. Dengan demikian, kawasan-kawasan tersebut bisa bersaing lebih kompetitif dalam menarik investor.
“Kami fokus mengejar legal standing ini. Jadi, BP kawasan bisa berjalan seperti BP Batam,” ujar dia.
Nyanyang menambahkan, laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai legal standing BP kawasan telah diterima. Laporan ini juga akan disampaikan ke Kemenko Perekonomian untuk mempercepat prosesnya.
“Sebenarnya kita tinggal bergerak cepat. Kemarin ada Pileg sampai Pilpres, jadi mungkin masih menunggu waktu. Pak Menko (Airlangga Hartarto) juga masih menjabat, jadi ini hanya perlu percepatan saja agar bisa segera selesai,” katanya.
Ia optimistis percepatan legal standing ini akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi Kepri.
Selain itu, Nyanyang menegaskan strategi investasi akan disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah di Kepri. Anambas, misalnya, akan difokuskan sebagai kawasan pariwisata, sementara Lingga dan Natuna diarahkan untuk investasi di sektor investasi mining.
Sementara itu, kawasan industri dan sektor investasi lainnya akan dikembangkan di Bintan, Batam, Tanjungpinang, dan Tanjungbalai Karimun. Dengan strategi ini, Nyanyang harap seluruh daerah di Kepri bisa merasakan dampak positif dari investasi yang masuk.
Meski demikian, ia mengakui potensi investasi untuk BP kawasan di luar Batam masih belum tergarap maksimal. Hal demikian jadi tantangan yang harus segera diselesaikan agar Kepri bisa lebih kompetitif dalam menarik investor global.
“Kita belum melihat potensi investasi untuk BP kawasan selain di Batam. Ini yang harus kita dorong bersama,” katanya. (*)
Reporter: Arjuna

Artikel Pemprov Kepri Kejar Legal Standing BP Kawasan untuk Dorong Investasi pertama kali tampil pada Metropolis.

Polsek Batuaji Ungkap Jaringan Pencurian Sepeda Motor di Batam

0

 

batampos

Polsek Batuaji ungkap jaringan curanmor. F.Eusebius/Batam Pos

batampos – Polsek Batuaji berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga Batam. Dalam pengungkapan ini, enam orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku utama yang diduga sebagai otak pencurian, berinisial S dan Y, masih dalam pengejaran.

Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari seorang korban bernama Sudarmo. Sudarmo adalah pemilik rental motor yang kehilangan sepeda motornya akibat pencurian pada Rabu (29/1) di wilayah Batuaji.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan titik terang terkait pelaku. Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pemuda berinisial BS (21) di wilayah Batuaji. Dari hasil interogasi, polisi berhasil mengembangkan kasus dan menemukan jaringan penadah.
Enam orang yang diamankan terdiri dari para penadah yang berinisial De, Sa, Sr (15 tahun), Da, dan Di. Mereka diduga berperan dalam menerima serta menjual kembali motor hasil curian. Sementara itu, dua pelaku utama yang mencuri langsung kendaraan masih dalam pengejaran.
Dalam penggerebekan jaringan ini, polisi berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang dicuri secara acak di berbagai wilayah di Kota Batam. Motor-motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari delapan unit motor yang diamankan, dua di antaranya telah dikembalikan kepada pemiliknya. Korban yang beruntung mendapatkan kembali sepeda motornya adalah Sudarmo, 22 tahun, warga Perumahan MKGR. Motor miliknya hilang pada 29 Januari saat terparkir di depan kosannya.
Korban lainnya yang juga berhasil mendapatkan kembali kendaraannya adalah Tunggu Sitompul, warga Bengkong Permai. Sepeda motor Honda Beat miliknya sempat hilang sekitar dua minggu yang lalu akibat pencurian.
Baik Sudarmo maupun Tunggu Sitompul mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Mereka mengaku sangat bersyukur karena kendaraan mereka bisa kembali dengan selamat setelah sempat hilang.
“Terimakasih pak Kapolsek dan jajaran yang mengungkap jaringan pencurian yang meresahkan masyarakat ini, ” ujar Tunggul
Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Ia menyarankan agar warga selalu menggunakan kunci ganda serta memilih lokasi parkir yang aman untuk menghindari kejadian serupa.
“Tetap waspada dan pasanglah kunci tanda kalau parkir sepeda motor. Jangan lengah sedikitpun sekalipun parkir depan rumah, ” ujar Bimo.
Dengan terungkapnya jaringan ini, diharapkan dapat mengurangi kasus pencurian sepeda motor di Batam. Polisi juga terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kehilangan kendaraan agar proses penyelidikan bisa dilakukan lebih cepat. (*)
Reporter: Eusebius Sara

Artikel Polsek Batuaji Ungkap Jaringan Pencurian Sepeda Motor di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Pertamina Hormati Pemeriksaan Hukum Terkait Bos Anak Usaha Ditetapkan Tersangka

0
Para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. (Puspenkum Kejagung)

batampos – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina pada Senin malam (24/2). Salah seorang tersangka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Merespons hal ini, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan perseroan menghormati Kejaksaan Agung (Kejagung) dan aparat penegak hukum yang menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan di subholding Pertamina.

“Pertamina juga siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” ujar Fadjar dalam keterangannya, Selasa (25/2).

Di tengah proses tersebut, Pertamina memastikan layanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar dan optimal. Pertamina berkomitmen menyediakan layanan energi untuk menopang kebutuhan harian masyarakat.

“Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” jelasnya.

Sebelumnya, penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina oleh Kejagung dilakukan usai mengantongi alat bukti yang cukup.

”Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, tim penyidik menetapkan tujuh orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Abdul Qohar kepada awak media.

Dia pun merinci tujuh orang tersangka tersebut berasal dari beberapa perusahaan. Selain Riva Siahaan, tersangka lainnya adalah SDS (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional).

Kemudian, YF (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), serta AP (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional). Lalu, MKAR (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), DW (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim), serta GRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak).

“Setelah dilakukan pemeriksaan Kesehatan dan telah dinyatakan sehat, lalu tim penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan,” tuturnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Pertamina Hormati Pemeriksaan Hukum Terkait Bos Anak Usaha Ditetapkan Tersangka pertama kali tampil pada News.

TNI AU Latihan Bersama Garda Udara Nasional Amerika Serikat

0

Batampos – Tentara Nasional Indonesia (TNI) AU mengadakan latihan pengisian bahan bakar di udara dengan personel Garda Udara Nasional Hawaii dari sayap 154, di Bali, pekan lalu. Kegiatan ini sebagai upaya mendukung persyaratan sertifikasi ulang F-16 yang diperlukan selama Airmen-to-Airmen Talks 2024 lalu.

Latin Bersama TNI AU Dan Garda Udara Nasional AS di Bali, pekan lalu. F Kedubes AS untuk Batam Pos

Pelatihan ini berfokus pada penguatan interoperabilitas, efektivitas operasional dan upaya keamanan regional antara kedua angkatan.

Latihan bersama ini merupakan bagian dari Program Kemitraan Negara Garda Nasional Hawaii, yang telah memainkan peran penting dalam meningkatkan kemampuan pengisian bahan bakar udara ke udara antara Garda Udara Nasional (ANG) Hawaii dan TNI Angkatan Udara Indonesia.

Dalam siklus pelatihan ini, lima pilot baru dan 21 pilot F-16 TNI AU berhasil memperoleh kualifikasi pengisian bahan bakar udara. Skuadron Pengisian Bahan Bakar Udara ke-203 (203rd ARS) telah mendukung lebih dari 40 serangan F-16, yang menunjukkan semakin meningkatnya kompleksitas dan integrasi operasional dari kemampuan gabungan ini.

BACA JUGA:
60 Penumpang dan 4 Awak Tewas, Akibat Pesawat American Airlines Tabrak Helikopter Militer Black Hawk di Washington DC

“Bagi sebagian besar dari kita, misi ini bukan hanya tentang transfer bahan bakar, namun juga tentang kepercayaan, kemampuan beradaptasi, dan membangun landasan untuk interoperabilitas di masa depan,” ujar Letnan Satu Alison Bowman, pilot ARS ke-203.

Dia menyebutkan, melalui pengarahan sebelum dan sesudah misi, kami bertukar taktik, teknik, dan prosedur pengisian bahan bakar udara untuk meningkatkan efisiensi operasional.”

Bagi ARS ke-203, misi ini bukan sekedar meningkatkan keterampilan teknis, namun juga merupakan latihan kemampuan beradaptasi dan kolaborasi lintas budaya di kawasan yang memiliki tantangan ruang udara dan logistik yang unik.

“Latihan pengisian bahan bakar udara di wilayah ini memberi kami kesempatan luar biasa untuk mengasah keterampilan kami sambil bekerja sama dengan mitra kami dalam lingkungan yang dinamis,” kata Sersan Teknisi  Angelica Amian, petugas pengisi bahan bakar dalam pesawat ARS ke-203.

“Dengan tetap berkomunikasi dan saling memberikan masukan secara langsung, kami dapat bekerja sama dengan lebih lancar. Ini semua tentang membangun kepercayaan dan pemahaman sehingga kami dapat beroperasi secara efektif sebagai sebuah tim,” tambahnya.

Seiring dengan berjalannya latihan, kedua angkatan udara semakin mengasah kemampuan kesadaran wilayah udara mereka sehingga memperkuat komitmen mereka terhadap stabilitas regional.

Kepala Perencana Latihan TNI AU, Letkol Ripdho Utomo menyebutkan, kesempatan ini tidak hanya memperkuat kesiapan operasional mereka tetapi juga memastikan timnya memiliki kemampuan untuk mengamankan integritas wilayah Indonesia

 “Kami ingin berterima kasih kepada Garda Nasional Udara Hawaii atas dukungannya dalam menjaga kualifikasi dan sertifikasi kami. Saya berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut,” ungkapnya.

Kemitraan Bilateral antara Garda Nasional Hawaii dan TNI dibentuk pada 2006, mendukung tujuan USINDOPACOM untuk meningkatkan hubungan pertahanan dan memperkuat kemampuan militer Indonesia. Pelatihan di masa depan akan melanjutkan kemajuan yang dicapai selama latihan ini sehingga memperkuat kerja sama pertahanan Amerika Serikat dan Indonesia. (*)

Reporter: CHAHAYA SIMANJUNTAK

Artikel TNI AU Latihan Bersama Garda Udara Nasional Amerika Serikat pertama kali tampil pada News.

Play sound