
batampos– Dinas Pendidikan dan Budaya Kabupaten Karimun, Senin (20/1) akhirnya merealisasikan pembayaran gaji dan tunjangan untuk ASN. P3K, guru honorer dan tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan khusus guru (TKG) yang tertunda. Anggaran yang dikeluarkan untuk membayarnya lebih dari Rp29 miliar.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Husin yang dikonfirmasi Batam Pos, mengatakan, sesuai dengan rencana awal bahwa pembayaran gaji dan tunjangan untuk ASN, P3K dan guru serta guru honorer sudah dibayarkan siang tadi (Senin, red). ”Sudah dibayarkabn sesuai dengan SPP dan SPM yang kita masukkan ke BPKAD. gaji dan tunjangannya sudah masuk ke masing-masing rekening penerima,” ujaarnya.
BACA JUGA: Tak Miliki SK, Pegawai non ASN Diminta Tetap Masuk Kantor Agar Pembayaran Gaji Bisa Dilaksanakan
Anggaran yang dikeluarkan untuk membayar semuanya itu, tambahnya sebesar Rp29 miliar lebih atau tepatnya Rp29,22 milair. Biaya ini dikeluarkan hanya untuk membayar ASN, P3K, guru honor, TPG dan TK. Bahasa umumnya untuk di jajaran atau lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saja.
”Besarnya anggaran yang dikeluarkan bukan hanya untuk membayar gaji guru honorer dan tunjangan guru yang belum dibayarkan pada triwulan 4 Desember 2024 lalu. Melainkan, juga untuk membayar juga untuk membayar gaji induk ASN dan P3K di bulan ini. Dan, keterlambatan ini bukan disengaja, melainkan karena memang terkait administrasi dan pembahasan APBD 2025,” ungkapnya.
Sesuai berita batam Pos, terkait belum dibayarnya tunjangan guru untuk triwulan 4 desember 2024, organisasi yang dengan nama Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) menggelar aksi pada demo ke Kantor Bupati Karimun. Kemudian, dengans elesainya pembahasan APBD 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sejak Minggu langsung bekerja menyiapkan surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) ke BPKAD agar gaji guru dan tunjangan untuk jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa dibayarkan. (*)
Reporter: Sandi
Artikel Tepati Janji, Pemkab Keluarkan Rp29 Miliar Lebih Bayar Gaji dan Tunjangan Guru pertama kali tampil pada Kepri.









