Sabtu, 18 April 2026
Beranda blog Halaman 2172

Tepati Janji, Pemkab Keluarkan Rp29 Miliar Lebih Bayar Gaji dan Tunjangan Guru

0
Pegawai Pemkab Karimun saat mengikuti upacara, Senin (20/1), Gaji guru dan honorer akhirnya dibayarkan pemkab. f,.sandi

batampos– Dinas Pendidikan dan Budaya Kabupaten Karimun, Senin (20/1) akhirnya merealisasikan pembayaran gaji dan tunjangan untuk ASN. P3K, guru honorer dan tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan khusus guru (TKG) yang tertunda. Anggaran yang dikeluarkan untuk membayarnya lebih dari Rp29 miliar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Husin yang dikonfirmasi Batam Pos, mengatakan, sesuai dengan rencana awal bahwa pembayaran gaji dan tunjangan untuk ASN, P3K dan guru serta guru honorer sudah dibayarkan siang tadi (Senin, red). ”Sudah dibayarkabn sesuai dengan SPP dan SPM yang kita masukkan ke BPKAD. gaji dan tunjangannya sudah masuk ke masing-masing rekening penerima,” ujaarnya.

BACA JUGA: Tak Miliki SK, Pegawai non ASN Diminta Tetap Masuk Kantor Agar Pembayaran Gaji Bisa Dilaksanakan

Anggaran yang dikeluarkan untuk membayar semuanya itu, tambahnya sebesar Rp29 miliar lebih atau tepatnya Rp29,22 milair. Biaya ini dikeluarkan hanya untuk membayar ASN, P3K, guru honor, TPG dan TK. Bahasa umumnya untuk di jajaran atau lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saja.

”Besarnya anggaran yang dikeluarkan bukan hanya untuk membayar gaji guru honorer dan tunjangan guru yang belum dibayarkan pada triwulan 4 Desember 2024 lalu. Melainkan, juga untuk membayar juga untuk membayar gaji induk ASN dan P3K di bulan ini. Dan, keterlambatan ini bukan disengaja, melainkan karena memang terkait administrasi dan pembahasan APBD 2025,” ungkapnya.

Sesuai berita batam Pos, terkait belum dibayarnya tunjangan guru untuk triwulan 4 desember 2024, organisasi yang dengan nama Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) menggelar aksi pada demo ke Kantor Bupati Karimun. Kemudian, dengans elesainya pembahasan APBD 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sejak Minggu langsung bekerja menyiapkan surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) ke BPKAD agar gaji guru dan tunjangan untuk jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa dibayarkan. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Tepati Janji, Pemkab Keluarkan Rp29 Miliar Lebih Bayar Gaji dan Tunjangan Guru pertama kali tampil pada Kepri.

Hasil Pekan ke-22 dan Klasemen Sementara Liga Inggris: Nottingham Forest Makin Nyaman di Papan Atas

0
Ilustrasi logo Liga Inggris. (Antara)

batampos – Pekan ke-22 Liga Inggris 2024/25 masih menyisahkan satu partai, namun gejolak perubahan posisi dalam klasemen berlangsung panas setelah Manchester City kini kembali menyodok ke papan atas.

Manchester City meraih tiga poin penting saat melawat ke markas Ipswich Town pada pekan ke-22. Bermain di Portman Road, Minggu (19/1) malam WIB, mereka menghancurkan tim tuan rumah dengan skor 6-0.

Pasukan Pep Guardiola tampil menggila di laga tersebut dan gol-gol kemenangan mereka dicitak oleh Phil Foden yang mengemas dua gol, Mateo Kovacic, Jeremy Doku, Erling Haaland, dan James McAtee.

Kemenangan besar ini mengangkat mereka ke posisi keempat dengan 38 poin, menyamai Newcastle tetapi unggul selisih gol. Ipswich masih berada di zona degradasi, posisi ke-18 dengan 16 poin.

The Citizens kembali ke posisi empat besar klasemen setelah satu bulan. Kali terakhir Kevin De Bruyne dan kolega berada di papan atas Liga Inggris saat ditahan Crystal Palace 2-2.

Setelah itu Manchester City terus mengalami penurunan peringkat akibat krisis performa yang mengecewakan hingga mencapai peringkat ketujuh klasemen.

Pada pertandingan lain, Nottingham Forest melanjutkan tren kemenangan dengan mengalahkan Southampton 3-2. Tim asuhan Nuno Espirito Santo mencatatkan torehan spektakuler dengan sembilan laga tanpa tersentuh kekalahan.

Kemenangan ini menjaga Forest di posisi ketiga klasemen dengan koleksi 44 poin, menyamai torehan Arsenal. Southampton tetap terpuruk di dasar klasemen dengan hanya 6 poin.

Sementara, Manchester United gagal meraih hasil positif usai kalah 1-3 dari Brighton. Kekalahan ini membuat posisi Setan Merah tertahan di peringkat ke-13 dengan 26 poin. Sebaliknya, Brighton naik ke peringkat kesembilan dengan 34 poin.

Berikut hasil lengkap pekan ke-22 Liga Inggris 2024/25:

Sabtu, 18 Januari 2025

19:30 WIB – Newcastle 1-4 Bournemouth
22:00 WIB – Brentford 0-2 Liverpool
22:00 WIB – Leicester City 0-2 Fulham
22:00 WIB – West Ham 0-2 Crystal Palace

Minggu, 19 Januari 2025

00:30 WIB – Arsenal 2-2 Aston Villa
21:00 WIB – Everton 3-2 Tottenham
21:00 WIB – Manchester United 1-3 Brighton
21:00 WIB – Nottingham Forest 3-2 Southampton
23:30 WIB – Ipswich Town 0-6 Manchester City

Selasa, 21 Januari 2025

03:00 WIB – Chelsea vs Wolverhampton

Klasemen Liga Inggris 2024/25:

1. Liverpool 50
2. Arsenal 44
3. Nottingham Forest 44
4. Man City 38
5. Newcastle 38
6. Chelsea 37
7. Bournemouth 37
8. Aston Villa 36
9. Brighton 34
10. Fulham 33
11. Brentford 28
12. Crystal Palace 27
13. Man United 26
14. West Ham 26
15. Tottenham 24
16. Everton 20
17. Wolves 16
18. Ipswich Town 16
19. Leicester City 14
20. Southampton 6

Artikel Hasil Pekan ke-22 dan Klasemen Sementara Liga Inggris: Nottingham Forest Makin Nyaman di Papan Atas pertama kali tampil pada Olahraga.

Terkait Pagar Laut di Tangerang, Presiden Prabowo Panggil Menteri KKP dan Wamen KKP

0
Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka hari ini (20/1). (Ferlynda Putri/JawaPos.com)

batampos – Pagar laut yang ada di utara Tangerang Bekasi jadi atensi Istana. Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka hari ini (20/1).

Pertemuan ini membahas permasalahan pagar laut yang belakangan viral. “Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi,” kata Trenggono.

Dalam keterangannya usai pertemuan, Trenggono menyampaikan bahwa pembangunan pagar laut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin. “Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkapnya.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. “Di bawah laut tidak boleh ada sertifikat,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas. “Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, dia juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Terkait Pagar Laut di Tangerang, Presiden Prabowo Panggil Menteri KKP dan Wamen KKP pertama kali tampil pada News.

Hindari Cuaca Buruk, Jadwal Keberangkatan KMP Bahtera Nusantara 01 dari Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan Dipercepat

0
KMP Bahtera Nusantara 01 sandar di Pelabuhan Kota Segara, Tanjunguban, Bintan, Senin (20/1/2025). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Jadwal  keberangkatan KMP Bahtera Nusantara (BN) 01 melalui Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan, dipercepat.

Supervisi Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Sukma Nugraha membenarkan jadwal keberangkatan KMP BN 01 dipercepat menjadi tanggal 21 Januari 2024.

“Keberangkatannya dipercepat menjadi besok sekitar pukul 7 malam,” kata Sukma ditemui di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Senin (20/1/2025).

Semula kapal RoRo dengan tujuan Matak, Midai, Penagih, Subi, Serasan, Sintete itu dijadwalkan berangkat pada Kamis, 23 Januari 2024.

BACA JUGA: Cuaca Buruk, Pelayaran Kapal RoRo di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan Dibatasi hingga Sore

“Dipercepat dua hari sebelumnya,” kata Sukma.

Sukma menjelaskan, alasan jadwal keberangkatan KMP BN 01 dipercepat untuk menghindari cuaca buruk.

Sebab, sebelumnya KMP BN 01 sempat terjebak di perairan Penagih lebih kurang 6 hari akibat cuaca buruk.

Akibat terjebak di perairan Penagih, katanya, pengguna jasa harus menunggu terlalu lama.

“Kasihan, kemarin pengguna jasa harus menunggu sampai cuaca membaik, baru kapal bisa berlayar kembali,” katanya.

Selain itu alasan jadwal keberangkatan KMP BN 01 dipercepat, katanya, agar ketersediaan BBM tercukupi. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Hindari Cuaca Buruk, Jadwal Keberangkatan KMP Bahtera Nusantara 01 dari Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan Dipercepat pertama kali tampil pada Kepri.

Kerahasiaan Pelapor Dijaga, Kapolres Ajak Masyarakat Berantas Narkotika

0
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu. F Cecep Mulyana

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Batam. Ia meminta masyarakat untuk langsung melaporkan aktivitas yang dicurigai.

“Jika masyarakat menemukan praktik atau transaksi narkotika di wilayahnya, segera laporkan kepada kami. Kerahasiaan pelapor akan kami jaga. Mari bersama-sama menjaga Kota Batam bersih dari narkoba,” ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya peran masyarakat tersebut akan mempersempit ruang gerak para pengedar maupun pengguna narkotika

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika. Dengan dukungan semua pihak, kami optimis dapat menjadikan Batam lebih aman dari ancaman narkoba,” katanya.

Heribertus mengaku pihaknya terus berkomitmen memberantas dan menindak tegas para pelaku pengendar narkotika ini.

“Kami tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran narkoba. Setiap pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Heribertus mencotontohkan komitmennya memberantas narkotika, yakni menindak para pelaku di Kampung Madani dan merobohkan bangunan yang diduga sebagai kediaman dan lokasi pengguaan narkotika.

“Ini akan terus kita lakukan jika masih ditemukan,” tegasnya.

Sementara Kapolsek Seibeduk, Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan mengatakan Tim Gabungan akan melakukan razia secara rutin ke kawasan Kampung Madani.

“Akan rutin dilakukan. Waktunya secara acak,” ujarnya

Selain razia, masyarakat yang memiliki usaha kos-kosan diminta untuk lebih ketat melakukan pengawasan terhadap penghuninya. Serta membuat larangan peredaran narkotika di kosan tersebut.

“Ini dilakukan Tim Gabungan. Harapannya kawasan ini bersih dari peredaran narkotika,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

Artikel Kerahasiaan Pelapor Dijaga, Kapolres Ajak Masyarakat Berantas Narkotika pertama kali tampil pada Metropolis.

dr Rosdiana, Direktur RSUD Muhammad Sani Mengundurkan Diri

0
Bupati Karimun, Aunur Rafiq. f.sandi

batampos– Bupati Karimun, Aunur Rafiq telah menyetujui pengunduran diri dr Rosdiana sebagai Direktur RSUD Muhammad Sani. Surat pengunduran diri tersebut telah dikirim sejak Senin (13/1) ke Bupati Karimun.

”Saya sudah berkomunikasi dengan dr Rosdiana terkait surat pengunduran dirinya yang dikirimkan kepada saya. Sebagai pimpinan dan kepala daerah tentunya harus mengetahui apa yang menjadi penyebab pengunduran diri seorang pejabat. Apalagi, direktur rumah sakit yang berurusan langsug ke pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Minggu (19/1).

BACA JUGA: RSUD M Sani Siapkan Puluhan Nakes untuk Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Honorer yang Lulus P3K

Setelah melakukan komunikasi langsung dengan yang bersangkutan (dr Rosdiana), lanjut Bupati, sudah diketahui secara jelas apa yang menyebabkan dilakukan pengunduran diri. Salah satunya agar bisa fokus dalam mengurus dan mengembangkan klinik kesehatan. Karena, seperti diketahui, selain menjadi Direktur RSUD Muhammad Sani, dr Rosdiana juga memiliki klinik kesehatan yang memerlukan perhatian.

”Untuk itu, agar bisa fokus dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan jangan sampai keteteran, maka dr Rosdiana mengundurkan diri dari Direktur RSUD Muhammad Sani. Sehingga, RSUD Muhammad Sani bisa dikelola dan ditangani lebih baik lagi dan dr Rosdiana juga bisa fokus mengurus klinik medis yang dimilikinya,” terang Rafiq.

Dengan telah diterimanya pengunduran diri dr Rosdiana selaku Direktur RSUD Muhammad Sani, tambah Rafiq, maka dia secepatnya akan mencari pengganti untuk menempatkan seorang pejabat sebagai pimpinan di rumah sakit pemerintah tersebut. Pilihan sementara bisa menempatkan Rachmadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun.

”Pilihan yang ada saat ini untuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Muhammad Sani adalah Kepala Dinas Kesehatan. Tapi, jika ada yang lain tidak menutup kemungkinan. Yang jelas, saya tidak ingin pimpinan di rumah sakit kosong. Khususnya , dalam mengambil keputusan. Karena berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan juga hajat hidup orang banyak,” ungkap Rafiq. (*)

Reporter: Sandi

Artikel dr Rosdiana, Direktur RSUD Muhammad Sani Mengundurkan Diri pertama kali tampil pada Kepri.

Diduga Menampar dan Pecat Pegawai Semena-mena, Mendikti Saintek Satryo Soemantri Punya Harta Rp 46 Miliar

0
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro (kedua kanan) dan wakil menteri Fauzan mengikuti rapat kerja dengan Komite III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

batampos – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro tengah menjadi perhatian publik setelah isu kontroversialnya mencuat. Hal ini setelah Satryo Soemantri didemo oleh para pegawai Kemendikti Saintek.

Menteri yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024 ini dikabarkan kerap menampar dan memecat pegawai, sebagaimana disampaikan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan aksi protes di depan Gedung Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1).

Aksi ini menghebohkan publik, sekaligus menyorot latar belakang Satryo yang dikenal luas sebagai tokoh di bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan. Selain isu perilaku, harta kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro juga menarik perhatian.

Melansir pada laman elhkpn.kpk.go.id, Satryo Soemantri Brodjonegoro mempunyai total harta kekayaan sejumlah Rp 46.050.000.000 atau Rp 46 miliar. Hal itu diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir disampaikan 7 Desember 2024 saat awal menjabat sebagai menteri.

Harta kekayaan Satryo Soemantri didominasi berupa tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangeran Selatan, Tangerang, dan Buleleng. Total harta tidak bergerak milik Satryo Soemantri itu senilai Rp 33.650.000.000.

Selain itu, Satryo Soemantri juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi di antaranya mobil BMW X3 2016 Rp 400 juta, mobil BYD Seal 2024 Rp 700 juta, mobil Toyota Innova Reborn 2020 Rp 200 juta, mobil Ford Escape 2011 Rp 100 juta. Total harta bergerak milik Satryo Soemantri sebesar Rp 1.400.000.000.

Satryo Soemantri juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 11 miliar. Sehingga, total harta Satryo Soemantri seluruhnya sejumlah Rp 46.050.000.000. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Diduga Menampar dan Pecat Pegawai Semena-mena, Mendikti Saintek Satryo Soemantri Punya Harta Rp 46 Miliar pertama kali tampil pada News.

Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Resmi dari Pemerintah

0
Ilustrasi libur nasional dan cuti bersama 2025. (Pexels)

batampos – Apakah Anda hendak merencanakan liburan tahun ini? Jika iya, Anda perlu memahami dan mengetahui tanggal hari libur nasional dan cuti bersama yang resmi dari pemerintah.

List hari libur nasional dan cuti bersama dalam artikel, bersumber dari informasi di laman resmi Sekertariat Kabinet, berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024. SKB ini menetapkan total 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025. Sementara itu, terkait penetapan 1 Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha 1446 Hijriah akan diputuskan Menteri Agama.

Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025.

1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi

27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

28 Januari (Selasa) – Cuti bersama Tahun Baru Imlek

29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

28 Maret (Jumat) – Cuti bersama Hari Suci Nyep

29 Maret (Sabtu) – Hari Suci Nyepi

31 Maret-1 April (Senin-Selasa) – Idul Fitri 1446 Hijriah

2-4, 7 April (Rabu-Senin) – Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah

18 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus

20 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional

12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE

13 Mei (Selasa) – Cuti bersama Hari Raya Waisak

29 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus

30 Mei (Jumat) – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila

6 Juni (Jumat) – Idul Adha 1446 Hijriah

9 Juni (Senin) – Cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah

27 Juni (Jumat) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

17 Agustus (Minggu) – Proklamasi Kemerdekaan

5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember (Kamis) – Kelahiran Yesus Kristus

26 Desember (Jumat) – Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

Dalam SKB juga dijelaskan bahwa unit kerja atau organisasi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, penyedia layanan telekomunikasi, listrik, air, keamanan, dan perbankan, perlu mengatur jadwal pegawai agar tetap melayani masyarakat selama hari libur nasional dan cuti bersama.

Menurut informasi dari laman resmi Setkab, cuti bersama ini akan mengurangi jatah cuti tahunan pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di setiap unit kerja. Pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti ketentuan yang berlaku, sementara untuk lembaga swasta diatur oleh pimpinan masing-masing instansi. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Resmi dari Pemerintah pertama kali tampil pada News.

Tabung Gas Bocor dan Meledak di Kafe Mitra Raya, 2 Karyawan Terluka

0
Petugas dari Pemadam Kebakaran saat berusaha memadamkan api di Kafe Jus Kita Mitra Raya 2, Senin (20/1).

batampos – Kafe Jus Kita di Mitra Raya 2 Blok B nomor 19, Batam Centre terbakar, Senin (20/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam kejadian ini, 2 karyawan kafe terluka.

Rini, salah seorang penjaga toko di sekitar mengatakan api muncul saat karyawan kafe tengah memasak. Ia sempat mendengar ledakan, dan menilai api berasal dari kebocoran tabung gas elpiji 5,5 kilogram.

“Karyawannya lagi masak di dapur, gasnya bocor. Api membesar dan meledak,” ujarnya di lokasi.

Ia menjelaskan kebakaran tersebut sempat membuat panik pemilik maupun penjaga toko disekitarnya. Mereka kemudian berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

“Listrik juga langsung dimatikan. Untungnya tidak merambat ke toko kami,” katanya.

Dalam kejadian ini, 2 unit pemadam kebakaran turun ke lokasi. Pantauan Batam Pos, seluruh isi kafe ini ludes terbakar, bahkan api menghanguskan bangunan di lantai II.

“Pemadam cepat datang, setengah jam semua api padam,” ungkapnya.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta mengatakan 2 karyawan kafe berinisia IL dan MY tersebut mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki.

“Ada 2 korban karena ledakan gas dan pecahan kaca. Tapi sudah diobati,” katanya.

Ia mengatakan dari pengelidikan awal, kebakaran disebabkan adanya kebocoran gas tabung elpiji. “Imbauan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan keselamatan dan patuhi protokol kebakaran,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Tabung Gas Bocor dan Meledak di Kafe Mitra Raya, 2 Karyawan Terluka pertama kali tampil pada Metropolis.

Tak Miliki SK, Pegawai non ASN Diminta Tetap Masuk Kantor Agar Pembayaran Gaji Bisa Dilaksanakan

0
Sekda Anambas, Sahtiar. f.ihsan

batampos – Sebanyak 3.675 tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas telah diberhentikan oleh Bupati, Abdul Hadis sejak 1 Januari 2025.

Pemberhentian honorer ini berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Kepulauan Anambas No 853 tahun 2024 tentang pemberhentian pegawai tidak tetap di lingkungan Pemkab Anambas.

Nantinya honorer tersebut akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, terdapat 151 orang yang diberhentikan karena tidak memenuhi syarat terutama pendidikan.

BACA JUGA: 151 Honorer Pemkab Anambas Dipecat, Tak Penuhi Persyataran Untuk Diangkat PPPK

Selama honorer dihapus, sejumlah pegawai non ASN yang menunggu diangkat PPPK resah karena hingga saat ini belum menerima gaji sejak Desember lalu.

Padahal Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah meminta Kepala Daerah untuk menganggarkan gaji pegawai non ASN yang sedang mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan PPPK.

“Kami dah kerja, tapi kepastian gaji belum tahu kapan keluar. Kami ke kantor perlu modal untuk beli minyak motor,” keluh seorang pegawai non ASN, Sofian, Minggu, (19/1).

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar menegaskan untuk pegawai yang sedang dalam masa peralihan menjadi PPPK untuk dapat masuk ke kantor seperti biasanya.

Hal ini untuk mempermudah pihaknya dalam membayar gaji meskipun pegawai non ASN tidak memiliki SK.

“Kalau ada yang bolong-bolong itu ada aturan disiplin pemotongannya. Tapi kalau misal sebulan tak masuk, ya macam mana mau diberikan. Kan ini dasarnya, apalagi mereka tak ada SK,” tegas Sahtiar.

Saat ini, Pemkab Anambas sedang menunggu regulasi dari MenPAN-RB untuk membayarkan gaji pegawai non ASN.

“Hampir tiap minggu kita rapat dengan pusat dan provinsi. Belum ada keputusan untuk teknis bayar gaji pegawai non ASN hingga mendapat SK PPPK,” pungkas Sahtiar. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Tak Miliki SK, Pegawai non ASN Diminta Tetap Masuk Kantor Agar Pembayaran Gaji Bisa Dilaksanakan pertama kali tampil pada Kepri.