Kamis, 16 April 2026
Beranda blog Halaman 2197

Pemko Batam Pastikan Pendataan Ulang untuk Optimalkan Program JKN-KIS

0
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin saat memimpin rapat, Jumat (10/1). F.Azis Maulana

batampos – Pemerintah Kota Batam melalui Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama berkomitmen untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hingga Januari 2025, Kota Batam telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 97,89 persen atau mencakup 1.294.548 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta berada pada angka 74,95 persen.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan pentingnya langkah strategis untuk meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta JKN-KIS.

Baca Juga: Permasalahan Sampah Memuncak di 2024, DLH: Anggaran dan Armada Jadi Kendala Utama

“Salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah pendataan ulang untuk memastikan semua warga yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK),” ujarnya, Jumat (10/1).

Pendataan ulang ini akan dilaksanakan oleh petugas pencacah dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam yang bertujuan merekrut peserta baru sekaligus memastikan keaktifan peserta yang sudah terdaftar dalam program JKN-KIS.

“Pemerintah Kota Batam telah mendapatkan predikat UHC Non Cut Off karena lebih dari 95 persen penduduk Kota Batam terjamin oleh Program JKN-KIS,” ujarnya.

Namun, salah satu syarat UHC Non Cut Off adalah memastikan tingkat keaktifan peserta tidak menurun.

“Oleh karena itu, kami perlu memastikan seluruh masyarakat tetap menjadi peserta aktif,” kata Jefridin.

Baca Juga: Tim Terpadu Selesaikan Penertiban di Tembesi Tower, Kompensasi Harus Segera Diurus

Jefridin juga menyampaikan target Pemkot Batam untuk meningkatkan tingkat keaktifan peserta menjadi 80 persen pada September 2025.

Untuk mencapai target ini, diperlukan pembaruan data peserta secara berkala, minimal setiap tiga bulan.

“Tim BPJS mengingatkan pentingnya update data, terutama untuk peserta yang meninggal dunia atau pindah domisili. Pendataan yang valid akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target ini,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah strategis yang telah direncanakan, Pemkot Batam berharap seluruh masyarakat dapat menikmati jaminan kesehatan yang memadai dan menjadi peserta aktif dalam program JKN-KIS. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel Pemko Batam Pastikan Pendataan Ulang untuk Optimalkan Program JKN-KIS pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Banding, PT Synergy Tharada Minta Eksekusi

0

Kisruh pergantian penge-lolaan Pelabuhan Internasional Batam Center dari PT Synergy Tharada ke PT Metro Nusantara Bahari sebagai pengelola baru, belum selesai. Pengadilan Negeri (PN) Batam memutuskan agar PT Synergy Tharada kembali mengelola pelabuhan yang terletak di kawasan strategis itu hingga tiga tahun ke depan.

Kombes Hamam Wahyudi Jabat Kapolresta Tanjungpinang

0
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Hamam Wahyudi (kanan) dan Kombes Budi Santosa melakukan salam komando di Mapolresta Tanjungpinang. F. Humas Polresta Tanjungpinang

batampos– Kombes Hamam Wahyudi resmi mengambil alih kepemimpinan sebagai Kapolresta Tanjungpinang menggantikan Kombes Budi Santosa, Jumat (10/1).

Tiba di Mapolresta Tanjungpinang saat hujan mengguyur deras, Kombes Hamam Wahyudi disambut pengalungan bunga dan tari persembahan. Kemudian dilanjutkan dengan menerima laporan kesatuan dan penandatanganan memori serah terima jabatan.

Sebagai Kapolresta Tanjungpinang yang baru, Kombes Hamam Wahyudi mengatakan akan melanjutkan dan meningkatkan kinerja yang sebelumnya dilaksanakan oleh Kombes Budi Santosa.

BACA JUGA: Kombes Budi Santosa, Kapolresta Tanjungpinang Disambut Tradisi Pedang Pora

“Kami ucapkan terima kasih kepada pak Budi Santosa yang telah menyambut kami dengan penuh rasa bahagia,” kata Hamam.

Hamam juga menegaskan kepada seluruh jajarannya, agar selalu berkoordinasi dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban hukum dan masyarakat di Tanjungpinang.

“Kami akan berusaha menjaga dan membangun sinergitas demi mewujudkan Tanjungpinang menjadi lebih baik lagi,” tegasnya. (*)

Reporter: Yusnadi

Artikel Kombes Hamam Wahyudi Jabat Kapolresta Tanjungpinang pertama kali tampil pada Kepri.

Hujan, Sejumlah Jalan di Tanjungpinang Terendam Banjir

0
Kondisi banjir di Jalan Nusantara Tanjungpinang, Kamis (10/1). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Hujan deras melanda Kota Tanjungpinang, Kepri pada Jumat (10/1). Banjir yang berlangsung sejak pagi hari itu membuat Jalan Nusantara kilometer 12 dan Jalan DI Panjaitan Kilometer 9 terendam banjir

Banjir tersebut diketahui sudah terjadi sejak pagi dan sudah mulai surut sejak sekitar pukul 12.00 WIB. Selain merendam jalan, air juga merendam halaman pertokoan yang ada di lokasi itu.

“Dari pagi sekitar jam 9 sudah banjir. Mulai surut itu waktu siang hari, saat hujan deras mulai reda,” kata Sudarmanto di depan tokonya.

Menurutnya, ketinggian banjir yang terjadi hari ini memang tidak begitu tinggi dan hanya merendam halaman saja. Berbeda dari banjir hari-hari sebelumnya, air sampai masuk ke dalam toko.

Kendati demikian, ia juga merasa khawatir terkait banjir akan terjadi lagi. Sebab, hingga sore hari hujan deras terus melanda wilayah ibu kota Provinsi Kepri tersebut.

“Biasanya jangan tanya, banjirnya tinggi sekali. Walaupun sudah surut ya kita masih khawatir, karena masih hujan deras disini,” tambahnya.

Sementara menurut Rama, banjir memang kerap terjadi di wilayah tersebut saat hujan deras melanda. Ia berharap, pemerintah dapat mengatasi permasalahan tersebut, karena membuta penghuni toko dan warung resah.

“Harusnya pemerintah dapat mencari solusi. Karena setiap hujan lebat, disini banjir terus. Walaupun cepat surut, air kadang masuk dan mengotori halaman kita,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Hujan, Sejumlah Jalan di Tanjungpinang Terendam Banjir pertama kali tampil pada Kepri.

Banjir Kepung Desa Kelurahan di Teluk Sebong, Bintan, Akses Jalan Terendam

0
Pengendara menerobos banjir yang terjadi di jalan raya depan Gedung Community Centre Kecamatan Teluk Sebong yang berada di Simpang Lagoi, Kelurahan Kota Baru, Jumat (10/1/2024).

batampos– Sejumlah desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Teluk Sebong, Bintan dikepung banjir yang terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi, Jumat (10/1/2025).

Camat Teluk Sebong, Julpri Ardani menyampaikan, banjir terjadi di sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Teluk Sebong seperti banjir di Desa Pengudang, Desa Sebong Lagoi, Kelurahan Kota Baru, dan Desa Sri Bintan.

“Banjir di sejumlah titik. Hampir merata di semua desa kelurahan,” katanya.

Bahkan, katanya, akses jalan di sekitar Km 58, Desa Sri Bintan terendam dan tidak dapat dilalui akibat banjir.

BACA JUGA: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Tanjunguban, Bintan

“Tidak bisa lewat, karena banjirnya lumayan dalam,” katanya.

Kades Sebong Lagoi, Mazlan melaporkan, setidaknya ada 10 rumah warga terendam akibat banjir.

Dia meminta masyarakat tetap waspada karena curah hujan masih tinggi dan belum terlihat tanda-tanda hujan akan berhenti.

“Makin deras hujannya, kelihatannya sampai malam masih hujan,” katanya.

Dia juga meminta masyarakat yang terdampak banjir agar segera melaporkan kondisinya ke ketua RT dan RW ataupun pemerintah desa.

Karena, pemerintah desa menyiapkan tempat pengungsian di balai desa dan posyandu.

Terkait kondisi ini, dia terus memonitor perkembangan warganya.

Selain itu, pemerintah desa sudah berkoordinasi  dengan pemerintah kecamatan dan BPBD Bintan.

“Mereka mau turun, tapi informasinya ada akses jalan terputus karena terendam di Km 54, Sri Bintan akibat air meluap ke jalan dan genangan air tinggi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Banjir Kepung Desa Kelurahan di Teluk Sebong, Bintan, Akses Jalan Terendam pertama kali tampil pada Kepri.

Tiang Lampu Merah di Tanjungpinang Ambruk Gegara Longsor, Jalan DI Panjaitan Ditutup

0
Tiang traffic light simpang Kota Piring Ambruk karena longsor, Jumat (10/1). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Tiang traffic light di simpang empat Kota Piring, Kota Tanjungpinang, Kepri ambruk. Kejadian ini, membuat arus lalu-lintas menuju Jalan WR. Supratman dan Jalan D.I Panjaitan batu 9 terpaksa dialihkan.

Kejadian ini, diketahui terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Tiang lampu merah itu roboh, disebakan terjadinya longsor di area tempat tiang tersebut berdiri.

BACA JUGA: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Tanjunguban, Bintan

“Kejadian sekitar abis magrib, pukul 18.30. disebabkan tanah tempat tiang itu longsor,” kata Lurah Melayu Kota Piring, Andika, Jumat (19/1) malam.

Ia menerangkan, tiang lampu merah tersebut robah saat arus lalulintas dalam kondisi sepi. Tidak ada korban dalam insiden tersebut.

“Saat ini kita bersama Dishub masih mengevaluasi. Agar akses jalan dapat dibuka. Saat ini pengendara dialihkan ke jalan lain,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Tiang Lampu Merah di Tanjungpinang Ambruk Gegara Longsor, Jalan DI Panjaitan Ditutup pertama kali tampil pada Kepri.

Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Tanjunguban, Bintan

0
Warga menutup akses jalan dengan meletakkan kursi kayu agar mobil tidak menerobos banjir di Perumahan Alamanda, Tanjunguban, Jumat (10/1/2025). F.Kiriman Samsul untuk Batam Pos.

batampos– Banjir merendam sejumlah ruas jalan di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara pada Jumat (10/1/2025).

Seorang warga di jalan Karya Praja, Perumahan Alamanda, Toto menyampaikan, hujan deras sejak pagi merendam ruas jalan Karya Praja di Perumahan Alamanda, Tanjunguban.

“Banjir sudah merendam halaman rumah tapi belum masuk ke dalam rumah,” kata Toto yang dihubungi.

Toto mengatakan, untuk sementara warga menutup akses jalan di Perumahan Alamanda dengan meletakkan kursi kayu di jalan.

BACA JUGA: Cuaca Buruk, Kapal Tol Laut Terlambat Tiba di Pelabuhan Kota Segara, Tanjunguban, Bintan

“Tujuannya biar mobil tidak menerobos banjir, karena genangan air bisa masuk ke dalam rumah warga. Tapi masih ada saja yang menerobos banjir,” kata dia.

Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi mengatakan, setidaknya ada 4 ruas jalan yang terendam banjir yang terjadi sejak pagi hari.

4 ruas jalan terendam banjir yakni di jalan Karya Praja tepatnya di Perumahan Alamanda dan Simpang 4 Pegadaian dan jalan Bhakti Praja tepatnya di depan kantor Lurah Tanjunguban Selatan.

Selain itu, jalan Diponegoro terendam banjir tepatnya di Kampung Jeruk, dan jalan Nakhoda Lancang tepatnya di Kampung Jeruk.

Dia mengatakan, kondisi banjir masih bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat.

Sejauh ini, kata dia, banjir hanya merendam beberapa ruas jalan dan halaman rumah warga.

“Belum masuk ke dalam rumah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Tanjunguban, Bintan pertama kali tampil pada Kepri.

PT Synergy Tharada Minta BP Jalankan Putusan Pengadilan

0
Sejumlah pekerja tampak mengemas sejumlah barang dan aset milik PT Synergy Tharada dari Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kamis (1/9). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kisruh pergantian pengelolaan Pelabuhan Internasional Batamcenter dari PT Synergy Tharada ke PT Metro Nusantara Bahari sebagai pengelola baru belum selesai. Yang mana, ternyata Pengadilan Negeri Batam memutuskan agar PT Synergy Thadara kembali mengelola pelabuhan yang terletak di Kawasan strategis itu hingga 3 tahun kedepan.

Putusan gugatan perdata itu diputuskan majelis hakim yang dipimpin Stuart Wattimena. Yang mana dalam akhir putusan, majelis hakim juga menegaskan isi putusan bisa dilaksanakan meski ada upaya hukum dari pihak tergugat dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Salah satu tim kuasa hukum PT Synergy Tharada, Musrin menegaskan pihaknya mengapresiasi putusan majelis hakim PN Batam yang keluar pada, Selasa 7 Januari lalu. Karena itu, pihaknya meminta agar eksekusi terhadap putusan tersebut bisa segera dijalankan.

“Kami dari kuasa hukum meminta eksekusi terhadap putusan itu dilaksanakan sesegera mungkin,” ujar Musrin, Jumat (10/1)

Disinggung terkait upaya hukum yang dilakukan BP Batam, menurut Musrin tak menghalangi proses eksekusi putusan. Hal itu sesuai dengan poin terakhir putusan terhadap gugatan wan prestasi tersebut.

“Upaya hukum juga tak menghalangi eksekusi putusan. Jadi kami harap pihak terkait melaksanakan putusan tersebut,” tegasnya.

Sementara, Wakil PN Batam, Tiwik membenarkan gugatan wanprestasi BP Batam yang diajukan PT Synergy Thadara selesai. Dimana putusan majelis hakim mengabulkan gugatan tersebut dan menilai BP Batam melakukan Wanprestasi.

“Benar perkara tersebut sudah putus. Dimenangkan oleh pihak pengugat dalam hal ini PT Synergy Tharada,” tegas Tiwik di PN Batam.

Disinggung terkait upaya hukum BP Batam terhadap putusan tersebut, Tiwik mengaku belum dapat informasi. “Untuk jawaban upaya hukum dari tergugat atas putusan belum ada,” ujar Tiwik.

Lalu apakah pengugat bisa langsung mengesekusi putusan tersebut. Sesuai dengan putusan majelis hakim yang menegaskan putusan bisa dijalankan, meski ada upaya hukum dan lainnya. Menurut Tiwik sebelum melakukan eksekusi, pihak pengugat haruslah mengajukan permohonan eksekusi ke PN Batam.

“Untuk eksekusi haruslah disertai dengan permohonan. Dan permohonan itu nantinya akan diputuskan oleh pimpinan,” tegas Tiwik.

Sebelumnya, Permohonan gugatan konvensi PT Synergy Tharada atas Badan Pengusahaan (BP) Batam menang di Pengadilan Negeri Batam. Yang mana, majelis hakim menyatakan BP Batam selaku tergugat terbukti melakukan wanprestasi atau inkar janji.

Putusan gugatan Selasa (7/1) majelis hakim Pengadilan Negeri Batam mengadili dalam provisi menolak provisi pengungat. Namun dalam putusan konvensi dalam eksepsi menolak eksepsi tergugat konvensi untuk keseluruhannya.

Tak hanya itu, dalam putusan pokok perkara, majelis hakim PN Batam mengabulkan gugatan tergugat konvensi untuk seluruhnya. Kemudian menyatakan tindakan Tergugat konvensi adalah perbuatan cidera janji (Wanprestasi),

Selain itu, majelis hakim menyatakan sah perjanjian yang dibuat antara Penggugat konvensi dengan Tergugat konvensi, yang tertuang dalam Surat Perjanjian Nomor: 04/PERJ- KA/VII/2002-110/OB-ST/SPBC/VII/02, tanggal 02 Juli 2002, Tentang Kerjasama Operasi Pengelolaan Terminal Ferry Internasional Batam Centre.

Kemudian menghukum Tergugat konvensi untuk mengganti kerugian Penggugat konvensi, dengan memberikan Perpanjangan Kerja Sama Operasi Pengelolaan Terminal Ferry Internasional Batam Center kepada Penggugat untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun. Dan menyatakan putusan ini dapat dijalankan dengan serta merta (Uit Voebar Bij Vooraraad) meskipun terdapat perlawanan, Verstek, Banding maupun Kasasi.

Dalam Rekonvensi majelis hakim menolak gugatan rekonvensi Penggugat rekonvensi/Tergugat konvensi untuk seluruhnya.

Dan terakhir dalam putusan Konvensi dan Rekonvensi menghukum Tergugat konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara Rp 380 ribu.

Diketahui, PT Synergy Tharada membawa sengketa pengelolaan Terminal Ferry Internasional Batam Centre ke meja hijau setelah merasa dirugikan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Gugatan ini diajukan menyusul berakhirnya masa perjanjian kerja sama yang telah berlangsung sejak 2002 tanpa kejelasan perpanjangan, ditambah dampak pandemi COVID-19 yang memperburuk kondisi operasional perusahaan.

Dalam persidangan, PT Synergy Tharada memaparkan sejumlah bukti, termasuk perjanjian kerja sama awal pada Juli 2002. Pandemi COVID-19 menjadi salah satu alasan utama kerugian yang dialami perusahaan. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, pandemi ditetapkan sebagai bencana nasional yang mengakibatkan pembatasan operasional pelabuhan. Meski demikian, PT Synergy Tharada diminta tetap membuka pelabuhan untuk melayani pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI), yang membuat mereka tidak memperoleh keuntungan dari aktivitas komersial.

Selain kerugian akibat pandemi, PT Synergy Tharada juga menyoroti investasi besar yang telah dilakukan selama dua dekade terakhir. Dengan biaya mencapai Rp20 miliar, perusahaan ini mengembangkan fasilitas pelabuhan, seperti perluasan lahan parkir, peningkatan daya listrik, renovasi ruang tunggu, dan fasilitas keselamatan pelayaran. Namun, hingga kini mereka mengklaim belum menerima kompensasi atau kejelasan terkait aset yang ditanamkan.

Pada tahun 2019, PT Synergy Tharada sempat mengajukan perpanjangan perjanjian kerja sama, tetapi tidak mendapat tanggapan dari BP Batam. Perusahaan kemudian mengajukan permohonan ulang pada 2024, tetapi terkejut karena BP Batam justru membuka prakualifikasi untuk lelang pengelolaan terminal tanpa pemberitahuan kepada mereka.

Kesaksian dari pihak perusahaan menyebut bahwa masa pandemi membuat pendapatan mereka turun hingga 98 persen, sementara mereka tetap harus menanggung biaya operasional. Hingga kini, sengketa ini masih bergulir di pengadilan, dengan PT Synergy Tharada mendesak adanya kejelasan terkait investasi, kompensasi, dan perpanjangan kontrak pengelolaan. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel PT Synergy Tharada Minta BP Jalankan Putusan Pengadilan pertama kali tampil pada Metropolis.

Bak Sampah di Teluk Sebong, Bintan Memprihatinkan, Sampah Meluber ke Jalan

0
Bak sampah di jalan dari Tanjunguban menuju Tanjungpinang di Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, tidak layak lagi digunakan untuk tempat pembuangan sampah, Kamis (9/1/2025). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Kondisi bak sampah di jalan dari Tanjunguban menuju Tanjungpinang atau sebelum simpang jalan Madu, Kampung Ekang Barat, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, sangat memprihatinkan.

Kondisi bak sudah tidak layak lagi digunakan untuk menampung sampah karena pelat besi sudah berkarat serta ditutupi seng.

Sampah rumah tangga itu terlihat menumpuk di tempat pembuangan sampah.

Bahkan, sebagian kantong plastik berisikan sampah meluber ke jalan.

BACA JUGA: Seorang Wanita Terekam CCTv Membuang Sampah di Jalan Annur, Bintan

Sampah yang ditampung di tempat pembuangan sampah itu menimbulkan bau menyengat.

Seorang pengendara prihatin melihat kondisi bak sampah yang sudah tidak layak lagi digunakan dan tumpukan sampah yang sampai meluber ke jalan.

Apalagi, jalan tersebut menjadi akses menuju objek wisata di Bintan.

Camat Teluk Sebong, Julpri Ardani mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan.

Terkait bak sampah yang sudah tidak layak lagi digunakan untuk menampung sampah, dia menyarankan ke DLH Bintan.

Tapi, mengenai sampah menumpuk hingga meluber ke jalan karena belum diangkut, dia mengatakan, akan mengeceknya.

“Kita akan cek, kalau masih belum diangkut sampahnya, kita akan koordinasi dengan DLH, apa kendalanya belum diangkut,” katanya. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Bak Sampah di Teluk Sebong, Bintan Memprihatinkan, Sampah Meluber ke Jalan pertama kali tampil pada Kepri.

Jambret Kembali Berkeliaran, Polisi Ingatkan Masyarakat untuk Waspada

0
Ilustrasi. Jambret. Foto: JawaPos.com

batampos – Kejahatan jalanan kembali menghantui warga Batuaji, setelah kejadian jambret yang terjadi di Jalan R Suprapto belum lama ini. Peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas di luar rumah. Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal menegaskan, masyarakat perlu lebih waspada terhadap keamanan diri, keluarga, dan barang berharga yang mereka bawa.

“Kewaspadaan adalah kunci untuk mencegah kejahatan seperti ini,” ujar AKP Benny. Ia mengimbau warga untuk tidak membawa barang berharga secara berlebihan dan menghindari memamerkan barang berharga seperti ponsel atau perhiasan saat berada di jalan. Langkah sederhana ini dapat meminimalisir risiko menjadi sasaran kejahatan.
Kejadian ini terjadi pada malam pergantian tahun lalu, saat seorang wanita pengendara motor menjadi korban. Ponselnya, sebuah iPhone, dirampas oleh pelaku jambret. Tidak butuh waktu lama, Polsek Batuaji berhasil menangkap tiga pelaku yang merupakan bagian dari komplotan jambret tersebut. Barang bukti ponsel korban diketahui telah dijual kepada seorang penadah.
Polsek Batuaji memastikan para pelaku telah ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. AKP Benny menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan menindak pelaku kejahatan jalanan melalui berbagai kegiatan kepolisian,” tegasnya.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan jalan umum, terutama di lokasi-lokasi yang rawan tindak kejahatan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan keamanan kendaraan atau barang berharga mereka saat diparkir, seperti menggunakan kunci ganda pada kendaraan.
Suhardi, salah seorang warga Batuaji, berharap pihak kepolisian semakin aktif dalam melakukan patroli keamanan. “Kami sebagai masyarakat berharap pengawasan dan patroli lebih ditingkatkan agar kami merasa lebih aman,” ujarnya. Menurutnya, langkah ini akan memberikan rasa nyaman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Tidak hanya meningkatkan patroli, kepolisian juga diharapkan bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Sosialisasi terkait pencegahan kejahatan dinilai penting agar masyarakat memiliki kesadaran dan pengetahuan dalam menghadapi potensi kejahatan.
Di sisi lain, kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu waspada, terutama di momen-momen tertentu seperti malam pergantian tahun yang kerap menjadi peluang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Kesadaran kolektif sangat diperlukan untuk mengurangi tindak kejahatan di masyarakat.
Dengan ditangkapnya pelaku, pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi warga agar lebih bijak dalam menjaga diri dan barang berharganya. Polsek Batuaji berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayahnya dengan terus meningkatkan pengawasan.
Kejadian jambret di Jalan R Suprapto ini menegaskan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman. Dengan kewaspadaan yang tinggi dan upaya pencegahan, diharapkan kejahatan jalanan dapat diminimalisir di masa mendatang. (*)
Reporter: Eusebius Sara 

Artikel Jambret Kembali Berkeliaran, Polisi Ingatkan Masyarakat untuk Waspada pertama kali tampil pada Metropolis.