Rabu, 22 April 2026
Beranda blog Halaman 2199

Rumah Tersangka Kasus Narkoba Dirobohkan

0

 

Rumah yang ditempati FM di Kampung Madani dirobohkan Tim Terpadu, Jumat (17/1) sore. F.Tamba untuk Batam Pos

batampos – Tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam kembali merobohkan satu unit bangunan di Kampung Aceh atau yang kini bernama Kampung Madani, Jumat (17/1) sore.

Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba mengatakan bahwa bangunan yang dibongkar kediaman salah seorang tersangka yang ditangkap Ditres Narkoba Polda Kepri berinisial FM, 35.

“Pembongkaran ini kami lakukan sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami ingin menegaskan bahwa Batam tidak ada tempat bagi peredaran narkoba,” ujarnya.

Adapun kasus ini diungkap pada Kamis (16/1) dini hari. Dari lokasi, polisi menangkap FM dan rekannya MR dengan barang bukti 4.95 gram. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap 2 tersangka lainnya berinisial AD, 44, dan istrinya M, 39.

“Pembongkaran ini merupakan langkah nyata dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata Tamba.

Tamba mengaku tindakan ini dilakukan demi melindungi generasi muda Batam dari bahaya narkoba yang merusak. Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ungkapnya.

Diketahui, dalam 4 bulan ini polisi sudah 4 kali mendatangi Kampung Madani. Total ada belasan rumah yang sudah dirobohkan, termasuk milik bandarnya berinisial LN. Wanita ini menjadi bandar di kawasan tersebut selama 5 tahun. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Rumah Tersangka Kasus Narkoba Dirobohkan pertama kali tampil pada Metropolis.

153 Gram Sabu Direbus Hasil Pengungkapan 2 Kasus

0

 

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu memusnahkan barang bukti 153,06 gram sabu dengan cara direbus di Mapolresta Barelang, Jumat (17/1). F.Humas Polresta Barelang

batampos – Satuan Narkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 153,06 gram, Jumat (17/1) sore. Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara direbus.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Barelang dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran narkoba. Setiap pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya

Heribertus menjelaskan barang bukti tersebut didapati dari 2 kasus yang berbeda dengan 2 orang tersangka. Kasus pertama, penangkapan terhadap AF pada November 2024 di Alun-Alun SP Plaza. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti sebesar 198,67 gram.

Kemudian penangkapan terhadap AG di Ruli Kampung Madani dengan barang bukti sebesar 0,31 gram.

“Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk pengujian laboratorium, sementara sisanya dimusnahkan,” kata Heribertus.

Dengan adanya pengungkapan kasus dan pemusnahan ini, Heribertus mengaku dapat menyelamatkan 1.530 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Imbauan kepada masyarakat, peran mereka sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika. Dengan dukungan semua pihak, kami optimis dapat menjadikan Batam lebih aman dari ancaman narkoba,” ungkapnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel 153 Gram Sabu Direbus Hasil Pengungkapan 2 Kasus pertama kali tampil pada Metropolis.

Warga Tanjungpinang yang Terjebak di Kamboja Harus Pulang Gunakan Biaya Sendiri

0
Dessi, warga Senggarang Tanjungpinang menunjukan foto anaknya yang dijual di Kamboja. F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Agung Haryadi, pria asal Kota Tanjungpinang, Kepri ini masih terjebak di Negara Kamboja. Untuk pulang ke tanah air, ia harus menggunakan biaya sendiri, tanpa adanya bantuan dari Pemerintah Indonesia.

Kondisi ini membuat keluarga pria berusia 25 tahun tersebut keberatan. Sebab nilai biaya untuk memulangkan Agung dinilai cukup besar, ditambah lagi ekonomi lemah yang dialami keluarganya.

Biaya untuk memulangkan Agung ke Tanjungpinang diperkirakan mencapai Rp3,7 juta. Ibu kandungnya, Desi sejauh ini hanya mampu mengumpulkan Rp1,6 juta, dengan harapan dapat melihat anaknya kembali ke rumah.

BACA JUGA: Polda Kepri Dalami Kasus Warga Tanjungpinang yang Terjebak Kerja Paksa di Kamboja

“Saya saja sampai minjam (hutang). Sekarang masih kurang Rp2,1 juta lagi. Saya kewalahan mencarinya,” kata Desi di kediamannya, Minggu (19/1).

Desi pun berharap, pihak terkait seperti pemerintah, maupun siapa pun itu dapat membantu memenuhi biaya untuk memulangkan anaknya ke Tanjungpinang. Ia pun tidak tega mendengar anaknya yang luntang-lantung di negara berjuluk angkor wat tersebut.

“Saya mohon bantuan dari pemerintah atau siapa saja yang peduli, agar anak saya bisa segera pulang ke Indonesia,” tambahnya.

Ia menerangkan, saat ini anak sulungnya itu tengah berada di kantor Imigrasi Kamboja dan siap diterbangkan ke Jakarta, jika sewaktu-waktu sudah memiliki biaya. Sebagai orang tua, Desi membantah kabar bahwa anaknya itu menolak untuk dipulangkan.

Ia pun kerap berkomunikasi dengan Agung. Bahkan, kata Desi anaknya mengaku dijemput oleh kepolisian Kamboja atas koordinasi KBRI, untuk dibawa ke kantor Imigrasi.

Diketahui, Agung Haryadi yang merupakan warga Kelurahan Kampung Bugis itu sempat mengaku ditipu, sebelum dibawa ke Kamboja. Awalnya, ia dijanjikan untuk menjadi PMI ilegal di Malaysia, sebelum terjebak di Kamboja. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Warga Tanjungpinang yang Terjebak di Kamboja Harus Pulang Gunakan Biaya Sendiri pertama kali tampil pada Kepri.

Sudah 27 Ekor Buaya Ditangkap, Masyarakat Batam Diminta Tetap Waspada

0
Tim gabungan kembali tangkap buaya di sekitar pulau Bulan. Foto Polsek Bulang untuk Batam Pos

batampos– Pulau Batam tengah digemparkan oleh insiden lepasnya puluhan buaya hasil penangkaran milik PT Perkasa Jaga Karunia (PJK). Hingga kini, sebanyak 27 ekor buaya telah berhasil ditangkap sejak kejadian jebolnya kandang penangkaran di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, pada Senin (13/1). Meski begitu, masyarakat tetap diminta waspada karena masih ada buaya yang diduga berkeliaran di perairan sekitar.

Jebolnya kandang penangkaran disebabkan oleh hujan deras yang memicu banjir hebat. Awalnya, pihak PT PJK melaporkan hanya lima ekor buaya yang lepas. Namun, penyisiran lapangan oleh aparat dan masyarakat menunjukkan jumlah yang jauh lebih banyak. Hingga Minggu (19/1), total buaya yang telah ditangkap mencapai 27 ekor.

Penangkapan terbaru terjadi di dekat galangan kapal PT KTU di kawasan Sagulung. Seekor buaya besar berhasil ditangkap oleh warga dan pekerja setempat. Aksi ini sempat direkam dalam video yang kini viral di media sosial.

“Cukup besar buayanya dan berhasil kita tangkap,” ujar seorang warga dalam video tersebut. Proses penangkapan ini mendapatkan apresiasi dari Kapolsek Bulang, IPTU Adyanto Syofyan, yang memastikan laporan penangkapan sudah disampaikan kepada pihak PT PJK.

BACA JUGA: Nelayan Batam Terancam Tidak Bisa Melaut Akibat Ancaman Buaya, Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

Meskipun demikian, kekhawatiran masyarakat belum sepenuhnya reda. Keberadaan buaya yang berkeliaran di perairan menimbulkan keresahan, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar Pulau Bulan. Mardi, seorang warga Pulau Buluh, mengungkapkan ketakutannya.

“Kami sangat khawatir dengan buaya-buaya ini. Harapannya, pihak terkait bisa segera menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Camat Bulang, Ramadhan, turut meminta PT PJK untuk bertanggung jawab penuh atas insiden ini. Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan serius untuk memastikan keselamatan warga serta mencegah kejadian serupa di masa depan. “Kami tidak ingin hal ini menjadi ancaman berkepanjangan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, operasi penangkapan buaya masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, masyarakat, dan pihak perusahaan. Proses ini membutuhkan kewaspadaan tinggi mengingat kondisi geografis perairan yang luas dan sulit dijangkau.

Menurut IPTU Adyanto Syofyan, patroli rutin dan pengawasan ketat akan terus dilakukan hingga semua buaya yang lepas berhasil ditangkap. “Kami berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi warga. Namun, kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di sekitar perairan,” ujarnya.

Insiden ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya manajemen risiko dalam penangkaran hewan buas. Pakar lingkungan meminta pihak penangkaran memperbaiki sistem keamanan kandang agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, mereka juga menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam menangani situasi darurat.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap penampakan buaya kepada aparat setempat. Kesigapan warga dan koordinasi yang baik dianggap menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan insiden ini. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Sudah 27 Ekor Buaya Ditangkap, Masyarakat Batam Diminta Tetap Waspada pertama kali tampil pada Metropolis.

Senin, Pemkab Karimun Janji Bayar Gaji dan Tunjangan Guru

0

batampos– Meski sudah disahkan akhir tahun lalu, APBD 2025 resmi ditutup setelah melalui berbagai tahapan pembahasan dalam rangka penyesuaian anggaran belanja. Dengan selesainya tahapan APBD 2025, maka pembayaran untuk gaji dan tunjangan sudah bisa dibayarkan mulai, Senin (20/1).

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Kabupaten Karimun, Husin yang dikonfirmasi Batam Pos, Minggu (19/1) mengatakan, tahapan APBD Kabupaten Karimun 2025 telah selesai. ”Sehubungan dengan hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa gaji induk ASN, seperti PNS dan P3K yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Budaya Kabupaten Karimun, gaji honorer Desember 2024 akan dibayarkan besok (Senin, red),” ujarnya.

BACA JUGA: Terkait Pemotongan Gaji Guru Honor Rp 250 Ribu per Bulan, Bendahara SDN 002 Seri Kuala Lobam Bakal Dipanggil

Bukan hanya itu saja, sambungnya, tapi yang akan dibayarkan juga diantaranya tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan khusus guru (TKG). Hari ini (Minggu) staf bagian keuangan di Dinas Pendidikan dan Budaya Kabupaten Karimun sedang mengerjakan kelengkapan administrasi untuk bisa diajukan ke BPKAD Kabupaten Karimun. Setelah berkas jadi semua bentuknya bentuk surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM).

”SPP dan SPM pada Senin (20/1) akan langsung dikirim ke BPKAD dan pada hari yang sama juga akan dibayarkan gaji ASN, P3K, gaji honorer dan tunjangan yang tertunda. Dana untuk membayarnya sudah tersedia, jadi setelah SPP dan SPM masuk bisa langsung diproses,” ungkapnya.

Menyinggung tentang total anggaran yang akan dibayarkan untuk gaji dan tunjangan tersebut, Husin menyebutkan, angka pasti belum diketahui, karena masih dikerjakan SPP dan SPM-nya. ”Untuk mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk membayar semuanya setelah terbit SPP dan SPM. Saat ini staf kami masih mengerjakannya,” terangnya.

Seperti berita di Batam Pos, beberapa hari lalu guru-guru yang tergabung dalam ikatan pendidik nusantara (IPN) melakukan aksi demo di halaman Kantor Bupati Karimun di Jalan Poros menuntut pembayaran gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan. Khususnya, gaji dan tunjangan Desember 2024. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Senin, Pemkab Karimun Janji Bayar Gaji dan Tunjangan Guru pertama kali tampil pada Kepri.

Nelayan Batam Terancam Tidak Bisa Melaut Akibat Ancaman Buaya, Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

0
Nelayan tengah memasang alat penangkap ikan.
batampos – Kejadian lepasnya sejumlah buaya dari penangkaran PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) yang berkeliaran di perairan sekitar Batam semakin memperburuk kondisi para nelayan pesisir di Batam. Akibat ancaman keselamatan yang ditimbulkan oleh buaya-buaya tersebut, banyak nelayan yang kini tidak berani melaut. Mereka khawatir jika tetap melaut, nyawa mereka bisa terancam. Padahal, bulan Januari, terutama menjelang perayaan Imlek, adalah waktu penting bagi mereka untuk memperoleh hasil tangkapan khususnya ikan Dingkis yang menjadi sumber pendapatan utama.
Hasim, tokoh masyarakat pesisir Batam, mengungkapkan kekecewaannya kepada perusahaan yang dinilai bertanggung jawab atas insiden ini. Menurutnya, pihak perusahaan sama sekali tidak pernah turun tangan untuk menangani masalah tersebut. Padahal dampaknya sangat besar bagi nelayan.
“Pihak perusahaan tidak turun ke lapangan untuk mencari buaya yang lepas. Malahan, nelayan yang diminta untuk menangkap buaya yang lepas dengan upah Rp 1 juta untuk yang hidup dan Rp 500 ribu untuk yang mati. Sementara itu, nelayan kami bertaruh nyawa untuk menangkap buaya-buaya ini agar tidak ada korban jiwa, dan agar anak-anak mereka bisa aman bermain di pinggir laut,” ujarnya, Minggu (19/1).
Selain itu ia menilai perusahaan tersebut tidak transparan dan enggan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh nelayan.
“Perusahaan hanya mengakui ada lima ekor buaya yang lepas, tetapi saya yakin lebih dari 50 ekor yang lepas. Ini sudah sangat merugikan nelayan, yang seharusnya bisa melaut untuk mencari ikan, terutama menjelang Imlek. Sekarang nelayan kita tak berani untuk turun ke laut, ” tegas Hasim.
Hasim (kiri), tokoh masyarakat pesisir Batam.
Situasi ini semakin memperburuk kondisi para nelayan yang tergantung pada hasil laut untuk menyambung hidup mereka. Mereka kini terancam kehilangan kesempatan untuk memperoleh penghasilan pada bulan yang seharusnya menjadi waktu panen bagi mereka. Selain itu, banyak nelayan yang kini merasa tertekan dengan tanggung jawab besar untuk menangkap buaya yang lepas, sementara mereka sendiri juga khawatir akan keselamatan mereka.
“Nelayan tidak hanya takut melaut, mereka juga takut akan keselamatan anak-anak mereka di pinggir laut. Kami meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab, terutama untuk nelayan yang berada di tiga kecamatan pesisir Batam ini,” tegasnya.
Masyarakat pesisir Batam, yang juga terdampak, berencana untuk mengorganisir sekitar 3.000 orang untuk mendatangi perusahaan tersebut jika masalah buaya yang lepas tidak segera ditangani. Hasim menyatakan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menuntut perusahaan agar segera bertanggung jawab atas kejadian ini dan memberikan solusi yang memadai bagi nelayan yang kesulitan.
“Kami tidak bisa tinggal diam jika perusahaan tidak bertanggung jawab. Kami akan datang langsung ke perusahaan untuk menuntut mereka memberikan solusi yang jelas. Ini sudah menyangkut keselamatan nelayan dan kelangsungan hidup mereka,” ujar Hasim dengan tegas. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Nelayan Batam Terancam Tidak Bisa Melaut Akibat Ancaman Buaya, Minta Perusahaan Bertanggung Jawab pertama kali tampil pada Metropolis.

27 Ekor Buaya Telah Ditangkap, Masyarakat Batam Diminta Tetap Waspada

0
Tim gabungan kembali tangkap buaya di sekitar pulau Bulan. Foto Polsek Bulang untuk Batam Pos

batampos – Pulau Batam tengah digemparkan oleh insiden lepasnya puluhan buaya hasil penangkaran milik PT Perkasa Jaga Karunia (PJK). Hingga kini, sebanyak 27 ekor buaya telah berhasil ditangkap sejak kejadian jebolnya kandang penangkaran di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, pada Senin (13/1). Meski begitu, masyarakat tetap diminta waspada karena masih ada buaya yang diduga berkeliaran di perairan sekitar.

Jebolnya kandang penangkaran disebabkan oleh hujan deras yang memicu banjir hebat. Awalnya, pihak PT PJK melaporkan hanya lima ekor buaya yang lepas. Namun, penyisiran lapangan oleh aparat dan masyarakat menunjukkan jumlah yang jauh lebih banyak. Hingga Minggu (19/1), total buaya yang telah ditangkap mencapai 27 ekor.
Penangkapan terbaru terjadi di dekat galangan kapal PT KTU di kawasan Sagulung. Seekor buaya besar berhasil ditangkap oleh warga dan pekerja setempat. Aksi ini sempat direkam dalam video yang kini viral di media sosial.
 “Cukup besar buayanya dan berhasil kita tangkap,” ujar seorang warga dalam video tersebut. Proses penangkapan ini mendapatkan apresiasi dari Kapolsek Bulang, IPTU Adyanto Syofyan, yang memastikan laporan penangkapan sudah disampaikan kepada pihak PT PJK.
Meskipun demikian, kekhawatiran masyarakat belum sepenuhnya reda. Keberadaan buaya yang berkeliaran di perairan menimbulkan keresahan, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar Pulau Bulan. Mardi, seorang warga Pulau Buluh, mengungkapkan ketakutannya.
 “Kami sangat khawatir dengan buaya-buaya ini. Harapannya, pihak terkait bisa segera menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Camat Bulang, Ramadhan, turut meminta PT PJK untuk bertanggung jawab penuh atas insiden ini. Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan serius untuk memastikan keselamatan warga serta mencegah kejadian serupa di masa depan. “Kami tidak ingin hal ini menjadi ancaman berkepanjangan bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, operasi penangkapan buaya masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, masyarakat, dan pihak perusahaan. Proses ini membutuhkan kewaspadaan tinggi mengingat kondisi geografis perairan yang luas dan sulit dijangkau.
Menurut IPTU Adyanto Syofyan, patroli rutin dan pengawasan ketat akan terus dilakukan hingga semua buaya yang lepas berhasil ditangkap. “Kami berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi warga. Namun, kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di sekitar perairan,” ujarnya.
Insiden ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya manajemen risiko dalam penangkaran hewan buas. Pakar lingkungan meminta pihak penangkaran memperbaiki sistem keamanan kandang agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, mereka juga menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam menangani situasi darurat.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap penampakan buaya kepada aparat setempat. Kesigapan warga dan koordinasi yang baik dianggap menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan insiden ini.  (*)
Reporter: Eusebius Sara

Artikel 27 Ekor Buaya Telah Ditangkap, Masyarakat Batam Diminta Tetap Waspada pertama kali tampil pada Metropolis.

Titik Kerusakan Jalan di Batuaji, Sagulung, dan Marina Terus Bertambah

0
Kondisi kerusakan jalan di Batuaji dan Sagulung. F.Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Kerusakan jalan yang semakin parah di sejumlah ruas utama di Batuaji, Sagulung, dan Marina, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, menjadi sorotan masyarakat. Jalan-jalan berlubang yang membahayakan pengendara ini semakin bertambah selama musim hujan. Penyebab utamanya adalah lalu lintas kendaraan berat, terutama truk pengangkut material tanah yang terus beroperasi di wilayah tersebut.

Kerusakan terparah terlihat di jalan utama menuju Pelabuhan Sagulung. Lubang besar mengintai pengendara sepanjang ruas jalan ini, mengancam keselamatan pengguna jalan. Awalnya, jalan ini beraspal mulus, tetapi padatnya aktivitas kendaraan proyek dan kendaraan berat perusahaan galangan kapal membuatnya rusak berat. Warga sekitar merasa tidak nyaman dan resah dengan kondisi tersebut. Beberapa kecelakaan fatal telah terjadi di lokasi ini, menelan korban jiwa.
“Sudah sering terjadi kecelakaan, bahkan ada yang meninggal. Kami berharap jalan ini segera diperbaiki agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar Indra, warga Seibinti, Sagulung.
Kondisi serupa juga terjadi di jalan R. Suprapto, Batuaji. Kerusakan terparah terlihat di depan kawasan Sentosa Perdana (SP) Plaza dan perumahan Puskopkar. Jalan yang semula beraspal kini dipenuhi lubang dan bergelombang. Aspal yang terkelupas semakin memperparah situasi, membuat pengendara yang kurang berhati-hati berisiko mengalami kecelakaan fatal.
Tidak ketinggalan, jalan Marina City yang baru saja diperlebar dan diaspal oleh Pemerintah Provinsi Kepri kini kembali mengalami kerusakan parah. Kerusakan ini terlihat mulai dari depan Harris Resort Hotel hingga gerbang Marina City dari arah Tanjungriau. Hal serupa juga terjadi di Jalan Ahmad Dahlan, Seitemiang, yang kini kondisinya sangat memprihatinkan.
Kerusakan ini diduga kuat disebabkan oleh aktivitas truk pengangkut tanah yang menggunakan jalan utama sebagai akses lalu lintas. Truk dengan muatan berat secara perlahan mengikis dan merusak lapisan aspal. Kini, hampir sepanjang ruas jalan tersebut dipenuhi lubang besar yang dalam, membuat perjalanan sangat berbahaya.
Aktivitas truk pengangkut tanah ini tidak hanya menyebabkan kerusakan jalan, tetapi juga memicu kekhawatiran warga. Beberapa pengendara mengeluhkan truk yang sering kebut-kebutan di jalan raya, meningkatkan risiko kecelakaan. Kondisi jalan yang tidak rata dan tergenang air saat hujan memperburuk situasi.
“Kalau sudah hujan, jalan jadi semakin rusak karena tergenang air, dan kendaraan berat terus berlalu lalang. Inilah yang membuat kondisi jalan semakin parah,” ujar Agus, salah satu warga setempat.
Keluhan warga telah sampai ke pemerintah. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Suhar, mengakui kerusakan jalan yang signifikan di sejumlah wilayah tersebut. Ia menyatakan bahwa perbaikan jalan telah masuk dalam agenda pemerintah dan dijadwalkan akan dilakukan tahun ini.
Warga berharap agar perbaikan ini dapat segera direalisasikan sebelum jumlah korban akibat kecelakaan di jalan yang rusak semakin bertambah. Selain itu, warga juga menginginkan pengawasan ketat terhadap aktivitas kendaraan berat yang melintasi jalan-jalan utama.
Kerusakan jalan yang terus bertambah tidak hanya merugikan pengendara, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Pemerintah diharapkan segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki infrastruktur jalan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (*)
Reporter: Eusebius Sara

Artikel Titik Kerusakan Jalan di Batuaji, Sagulung, dan Marina Terus Bertambah pertama kali tampil pada Metropolis.

Tim Damkar Selamatkan Kucing Terjebak di Selokan

0
Petugas menyelamatkan kucing terjebak di selokan jalan Permaisuri, Tanjunguban pada Sabtu (18/1/2025). F.Damkar Tanjunguban untuk Batam Pos.

batampos– Petugas Damkar Tanjunguban menyelamatkan kucing terjebak di selokan di jalan Permaisuri, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara pada Sabtu (18/1/2025).

Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi mengungkapkan, awalnya pembeli makanan di stan makanan dekat kedai kopi mendengar suara kucing.

Setelah dicari, suara kucing berasal dari selokan. Selokan itu tertutup besi.

Sejumlah warga dibantu pedagang mencoba mengangkat besi penutup selokan.

Tapi besi penutup selokan tidak berhasil diangkat.

BACA JUGA: Sarang Lebah Kerap Dilempari Siswa, Guru di Bintan Minta Bantuan Damkar

Akhirnya, warga membuat status dan memposting kejadian itu di media sosial.

“Banyak ngetag Damkar, petugas kita menscreen shoot postingan tersebut dan meneruskan ke grup,” kata Panyodi.

Panyodi mengatakan, evakuasi dilakukan setelah petugas regu piket menerima informasi.

Petugas turun ke lapangan dan menemukan selokan sudah dipenuhi air pasang.

“Kucingnya tenggelam, hanya bagian kepala masih terlihat,” ujar Panyodi.

Petugas sempat kesulitan saat mengangkat besi penutup selokan, namun proses evakuasi kucing berjalan lancar.

“Besi penutup selokan agak keras saat mau diangkat,” kata Panyodi

Setelah besi penutup selokan berhasil dibuka, petugas mengangkat kucing ke atas.

Kucingnya kemudian diamankan di kantor Damkar.

“Setelah membaik, kita lepaskan atau diserahkan ke orang yang berminat merawatnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Tim Damkar Selamatkan Kucing Terjebak di Selokan pertama kali tampil pada Kepri.

Tak Sesuai Dengan Fasilitas, Kenaikan Rencana Tarif Masuk Pelabuhan SBP Diprotes

0
Calon penumpang saat masuk menggunakan pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Minggu (19/1). Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Tarif masuk atau pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepri bakal mengalami kenaikan. Kenaikan harga pas tersebut berlaku per 1 Febuari 2025 mendatang, baik untuk calon penumpang domestik maupun internasional.

Kenaikan tarif masuk ini menuai protes oleh anggota DPRD Kepri. Pasalnya, kenaikan tarif sebesar dinilai terlalu tinggi. Ditambah lagi, belum banyaknya fasilitas yang dapat dinikmati para calon penumpang, terutama untuk penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Disebabkan Penyesuaian Tarif dan Libur Akhir Tahun, Permohonan Paspor Meningkat 

Untuk pas pelabuhan domestik mengalami kenaikan sebesar Rp5 ribu, dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per orang. Untuk pelayaran internasional, pas pelabuhan untuk WNI yang semulanya Rp40 ribu, akan menjadi Rp75 ribu per orang. Sementara pas masuk WNA dari Rp60 ribu menjadi Rp100 ribu per orang.

Surat rencana kenaikan tarif Pelabuhan SBP Tanjungpinang itu ditandatangani oleh General Manager Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi.

“Kita sudah diskusikan dengan teman-teman DPRD Kepri dapil Tanjungpinang, pada umumnya kami sepakat menolak. Mengingat ini merupakan pelabuhan lintas kabupaten kota,” kata Rudy Chua, anggota Komisi II DPRD Kepri, Minggu (19/1).

Penolakan tarif masuk pelabuhan ini, memiliki sejumlah pertimbangan. Yakni, Kenaikan tersebut dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan fasilitas yang ada di Pelabuhan satu-satunya di Kepri tersebut.

Selain itu, kenaikan tarif tidak dilakukan sosialisasi oleh Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang kepada masyarakat. Bahkan, dasar usulan kenaikan yang pernah diajukan beberapa tahun lalu dan ditolak, tidak bisa dijadikan alsan telah melakukan sosialisasi.

“Kenaikan ini terlalu tinggi 50 persen sampai 88 persen, ditengah kondisi beban ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga pasca PPN12 persen,” tegasnya.

Rudy menambahkan, bahwa pelabuhan sbp merupakan pelabuhan penghubung kabupaten kota di Kepri yangg merupakan wilayah kerja Provinsi. “Dan bebannya akan ditanggung oleh masyarakat. Kita juga akan menyampaikan agar Gubernur menyampaikan penolakan ke Menteri terkait,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

 

Artikel Tak Sesuai Dengan Fasilitas, Kenaikan Rencana Tarif Masuk Pelabuhan SBP Diprotes pertama kali tampil pada Kepri.