
batampos – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kepulauan Anambas dinilai semakin mengkhawatirkan. Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, menegaskan kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele karena telah menyasar berbagai kalangan, terutama nelayan.
Menurutnya, posisi geografis Anambas yang berbatasan langsung dengan negara tetangga serta berada di jalur pelayaran internasional membuat wilayah ini rawan dimanfaatkan jaringan narkotika untuk penyelundupan melalui laut.
“Dulu masyarakat kita tidak tahu apa itu narkoba. Sejak beberapa tahun terakhir banyak sabu hanyut di laut, nelayan memungut karena penasaran, lalu ada yang mencoba bahkan sampai mengedarkan,” ujar Raja Bayu, Jumat (13/2).
Ia menjelaskan, luasnya wilayah perairan Anambas serta banyaknya jalur tikus di laut menjadi tantangan besar dalam pengawasan. Dalam beberapa kasus, paket sabu ditemukan hanyut dan kemudian diambil oleh nelayan.
Mayoritas masyarakat Anambas berprofesi sebagai nelayan yang setiap hari beraktivitas di laut. Ketika menemukan paket mencurigakan, sebagian tergoda untuk membukanya tanpa menyadari risiko hukum dan bahaya kesehatan yang mengintai.
Berdasarkan data aparat penegak hukum, sebagian besar pelaku peredaran sabu yang diamankan di Anambas berasal dari kalangan nelayan. Fakta ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Raja Bayu meminta masyarakat, khususnya nelayan, tidak tergiur dengan barang temuan di laut. Jika menemukan paket mencurigakan, warga diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau TNI AL.
“Kami minta nelayan jangan tergiur. Kalau menemukan barang mencurigakan di laut, segera laporkan. Jangan dibuka apalagi dicoba. Risikonya bukan hanya hukum, tapi juga merusak masa depan keluarga,” tegasnya.
Selain menyasar masyarakat umum, ia juga memberi peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas agar tidak terlibat narkotika.
Menurutnya, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pegawai yang terbukti terlibat narkoba.
“Saya tidak akan toleransi. ASN yang terlibat narkoba akan diproses sesuai aturan. Kalau terbukti, sanksinya jelas sampai pemecatan,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Anambas berencana menggelar tes urine secara acak terhadap ASN. Jika hasilnya positif, yang bersangkutan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum dan diproses secara kepegawaian.
Raja Bayu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dan ketahanan sosial di wilayah perbatasan. (*)
Artikel Sabu Marak di Anambas, Wabup Raja Bayu Minta Nelayan Jangan Tergiur pertama kali tampil pada Kepri.









