Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2234

Harus Bayar Biaya Bulanan, Warga Batam Keberatan Pemberlakuan Fuel Card

0
Pemberlakuan fuel card untuk pengisian BBM jenis Pertalite di Batam mulai tahun 2025. (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos – Penerapan sistem pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia melalui Fuel Card atau kartu kendali hanya diberlakukan di Batam, menjadikannya satu-satunya daerah yang menggunakan sistem ini untuk pembelian Pertalite. Kebijakan yang mulai berlaku pada 2025 ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan pejabat daerah.

Penerapan Fuel Card di Batam, yang dikenakan biaya administrasi Rp25 ribu per bulan (kemudian direvisi menjadi Rp20 ribu), diwarnai kekhawatiran soal transparansi dan efektivitas. Dengan 23.372 kartu yang sudah diterbitkan, pemerintah dapat mengumpulkan sekitar Rp464,4 juta per bulan, atau lebih dari Rp5,6 miliar per tahun.

Ditargetkan, sekitar 210.000 kartu Fuel Card akan diterbitkan di Batam dalam waktu dekat. Namun, absennya keterlibatan bank-bank milik negara dan daerah, seperti Bank Riau Kepri (BRK), turut menambah tanda tanya publik.

Baca Juga: Kebijakan Fuel Card Pertalite Hanya Berlaku di Batam

Kontroversi semakin memanas karena kebijakan ini bertentangan dengan inisiatif pemerintah pusat, yakni aplikasi MyPertamina dengan QR Kendali yang dirancang untuk memantau distribusi BBM subsidi. Munculnya dualisme sistem ini diperkirakan dapat membingungkan masyarakat, sekaligus menimbulkan potensi penyalahgunaan kebijakan.

Fuel Card yang dirancang oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam mengatur pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan tertentu. Sebagai contoh, kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc hanya boleh membeli 20 liter per hari, sementara kendaraan angkutan barang diberi batasan 25 liter per hari.

Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan distribusi Pertalite yang efisien, meski pertanyaan tentang urgensi kebijakan tersebut mencuat karena tidak ada laporan kekurangan stok atau penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di Batam.

Pendaftaran Fuel Card dimulai sejak Februari 2023 dan direncanakan berakhir pada Februari 2025, menjelang pemberlakuan kebijakan pada Maret 2025. Meski hanya didasarkan pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2024, kebijakan ini tidak didukung oleh aturan yang lebih kuat, yang semakin memperkeruh situasi.

Baca Juga: Li Claudia Sebut Fuel Card Memberatkan Rakyat, Gerindra Desak Pembatalan Kebijakan

Eko Widyarta, seorang warga Batam, menyatakan penolakannya terhadap kebijakan Fuel Card. Ia menilai kebijakan ini aneh dan merugikan rakyat kecil, khususnya pemilik kendaraan roda empat.

“Jika tujuannya untuk membatasi Pertalite karena konsumsi tinggi, apakah selama ini stok Pertalite di Batam memang kurang?” ujarnya, Rabu (22/1).

Eko sempat kaget saat mengetahui kewajiban setiap pemilik kendaraan menggunakan Fuel Card, termasuk diharuskan membayar biaya administrasi bulanan.

“Kalau begitu (diwajibkan), saya tidak setuju dengan Fuel Card ini. Sekarang hidup sudah serba susah, dan objek yang sering disusahkan oleh pemerintah adalah masyarakat, rakyat kecil,” kata dia. (*)

 

Artikel Harus Bayar Biaya Bulanan, Warga Batam Keberatan Pemberlakuan Fuel Card pertama kali tampil pada Metropolis.

Sidang 12 Tersangka Narkotika, Termasuk Eks Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Ditunda hingga 30 Januari

0
Ilustrasi. Oknum polisi narkoba

batampos – Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan 12 terdakwa, termasuk 10 mantan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang, seorang mantan polisi, dan satu warga sipil, yang semula dijadwalkan pada Rabu (22/1), ditunda hingga Kamis (30/1).

Penundaan ini disebabkan oleh belum adanya koordinasi antara pihak Pengadilan Negeri (PN) Batam dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait aspek keamanan selama persidangan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Saputra, menyatakan bahwa pihaknya menerima jadwal baru dari PN Batam.

“Iya, ditunda tanggal 30 Januari, kami dapat jadwal baru,” ujarnya.

Juru bicara PN Batam, Welly Irdianto, membenarkan penundaan tersebut dan menjelaskan bahwa hal itu dilakukan atas permintaan kejaksaan.

“Ya, berdasarkan permintaan, karena belum ada koordinasi dengan Polda Kepri,” katanya.

Welly menambahkan bahwa koordinasi dengan Polda Kepri penting untuk memastikan keamanan selama persidangan.

“Ya, dijadwal ulang. Mengenai apakah ada perubahan nantinya, kami belum tahu juga,” tambahnya.

Para terdakwa dalam kasus ini adalah Satria Nanda, Alex Candra, Jaka Surya, Shigit Sarwo Edi, Ibnu Marfu, Zulkifli Simanjuntak, Rahmadi, Fadillah, Ariyanto, Junaidi Gunawan, Wan Rahmad, dan Aziz Martua Siregar.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hingga hukuman mati.

Kasus ini mencuat setelah terungkapnya dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika oleh oknum anggota polisi.

Kejaksaan Tinggi Kepri telah menerima 12 berkas perkara terkait kasus ini dari Polda Kepri pada Oktober 2024.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, 10 anggota Satresnarkoba Polresta Barelang telah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran berupa penyalahgunaan wewenang dalam menyisihkan barang bukti narkoba seberat 1 kg sabu. Atas putusan itu, mereka banding. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Sidang 12 Tersangka Narkotika, Termasuk Eks Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Ditunda hingga 30 Januari pertama kali tampil pada Metropolis.

DPRD Kepri Minta Pelindo Kaji Ulang Sebelum Naikkan Tarif Masuk Pelabuhan SBP

0
Rapat dengar pendapat antara DPRD Kepri dengan PT. Pelindo Regional 1 terkait wacana kenaikan pas Pelabuhan SBP, Rabu (22/1). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Kenaikan tarif masuk atau pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang, yang diwacanakan diterapkan per 1 Febuari 2025 mendatang, diminta untuk ditunda. Hal ini, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara PT. Pelindo Regional 1 dengan DPRD Kepri, Rabu (22/1).

Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari mengatakan bahwa Pelindo Tanjungpinang perlu melakukan evaluasi, sebelum membuat rencana kenaikan tarif masuk Pelabuhan SBP itu. Ditambah lagi, rencana itu menuai protes dari berbagai pihak.

“Memang ada beberapa hal yang tentunyaaaa kita sepakati. Maka hasil RDP ini minta kenaikan pas itu ditunda. Jadi tak diberlakukan pada 1 Februari,” kata Dewi, Rabu (22/1).

BACA JUGA: Gubkepri Minta Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Ditunda

Ia menegaskan, bahwa terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pelindo, sebelum menaikkan tarif pas Pelabuhan. Satu diantaranya ialah memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Selain itu, Pelindo Regional 1 Tanjungpinang juga diminta untuk melakukan kajian ulang, sebelum menetapkan nilai kenaikan pas Pelabuhan ini. Hal ini, agar tidak menimbulkan protes dari berbagai pihak.

“Saat ini belum ada kajian ke publik. Kedua, Sarana prasarana juga belum memadai. Kita minta Pelindo untuk perbaiki dulu sepenuhnya,” tegasnya.

Sementara itu, Branch Manager Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi mengaku akan menyampaikan ke Pelindo pusat, terkait penundaan kenaikan pas Pelabuhan yang disarankan oleh DPRD Tanjungpinang.

Selain itu, Pelindo mengaku akan melakukan kajian lebih lanjut, soal rencana tersebut bersama berbagai pihak. “Sesuai aspirasi masyarakat diminta untuk ditunda. Kami tentu kami laporkan ke pusat. Kami akan mengkaji bersama-sama,” pungkasnya.

Untuk pas pelabuhan domestik, direncanakan akan mengalami kenaikan sebesar Rp5 ribu, dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per orang. Untuk pelayaran internasional, pas pelabuhan untuk WNI yang semulanya Rp40 ribu, akan menjadi Rp75 ribu per orang. Sementara pas masuk WNA dari Rp60 ribu menjadi Rp100 ribu per orang. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel DPRD Kepri Minta Pelindo Kaji Ulang Sebelum Naikkan Tarif Masuk Pelabuhan SBP pertama kali tampil pada Kepri.

Pulau Penyengat Jadi Pusat Peringatan Isra Mikraj

0
Pulau Penyengat Jadi Pusat Peringatan Isra Mikraj tahun 2025. F. Yusnadi Nazar

batampos– Pulau Penyengat Tanjungpinang dipersiapkan menjadi pusat Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad 1446 Hijriah. Puncak peringatan digelar di Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, Minggu (26/1) mendatang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tanjungpinang Tamrin Dahlan, mengatakan Peringatan Isra Mikraj bukan hanya sebatas seremonial, namun sebagai momen refleksi bagi masyarakat Tanjungpinang untuk meningkatkan kualitas spiritual dan moralitas.

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad juga menjadi momen berharga untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kualitas keagamaan masyarakat Tanjungpinang.

BACA JUGA: Penumpang Pompong ke Penyengat Tak Terlindungi Asuransi

“Oleh karena itu, semua pihak harus berkontribusi penuh agar peringatan ini berjalan lancar dan sukses,” kata Tamrin, Senin (20/1).

Tamrin juga menekankan pentingnya sinergi dari seluruh OPD terkait dan meminta secara khusus kepada Dinas Perhubungan untuk memastikan kelancaran transportasi laut, terutama armada pompong, demi memudahkan mobilitas warga ke Pulau Penyengat.

“Selain itu, Satpol PP harus mempersiapkan langkah-langkah pengamanan agar acara berlangsung tertib dan kondusif,” tegasnya.

Tamrin menjelaskan, peringatan Isra Mikraj tahun 2025 ini mengusung tema “Dengan semangat memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad, Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Agamis untuk Mewujudkan Masyarakat Tanjungpinang yang Religius dan Berbudaya.”

“Tema ini sangat relevan dengan kondisi kita saat ini. Kita ingin mengedepankan nilai-nilai agama sebagai landasan untuk membangun masyarakat Tanjungpinang yang lebih baik, dengan tetap menjunjung tinggi budaya lokal,” jelas Tamrin.

Sementara itu, Ketua LAM Kepri Raja Al Hafiz, menegaskan pentingnya pelestarian budaya Melayu yang erat kaitannya dengan nilai-nilai Islam.

“Acara ini bukan hanya sekadar memperingati perjalanan spiritual Nabi Muhammad, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat identitas budaya masyarakat Melayu Tanjungpinang yang religius,” tegas Ketua LAM Kepri. (*)

Reporter: Yusnadi

Artikel Pulau Penyengat Jadi Pusat Peringatan Isra Mikraj pertama kali tampil pada Kepri.

Pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut Belum Rampung, Masyarakat Pertanyakan Kepastian Operasional

0
Tampak bangunan Puskesmas Sungai Pelenggut. F.Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, yang diharapkan menjadi solusi layanan kesehatan masyarakat, hingga kini belum selesai. Proyek strategis Pemerintah Kota Batam ini mengalami keterlambatan dari jadwal semula, memunculkan keluhan dari masyarakat yang mendambakan fasilitas kesehatan lebih dekat dan memadai.

Sebagian masyarakat Sungai Pelunggut mempertanyakan kapan puskesmas tersebut dapat digunakan.

Julius, warga Kavling Kemboja, mengungkapkan bahwa selama ini warga Sungai Pelunggut terpaksa berobat ke Puskesmas Seilangkai, yang berada di kelurahan tetangga. “Masyarakat Seilangkai saja sudah banyak, apalagi ditambah dengan kami dari Sei Pelunggut. Kalau bisa, segera fungsikan puskesmas baru ini supaya kami tidak perlu jauh dan antre lama,” katanya.

Pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut awalnya direncanakan selesai dalam 180 hari kalender kerja. Irwan, warga lainnya, menyebut proyek ini seharusnya rampung pada November 2024. Namun, hingga Januari 2025, fasilitas tersebut belum juga beroperasi. “Kami berharap pembangunan ini segera diselesaikan. Sudah lama masyarakat menunggu fasilitas kesehatan di wilayah ini,” ujar Irwan.

Pantauan di lapangan menunjukkan gedung Puskesmas Sei Pelunggut sebenarnya hampir selesai. Gedung dua lantai ini sudah memiliki tulisan “Puskesmas Sungai Pelunggut” di bagian depan. Namun, beberapa pekerjaan seperti pemasangan pintu, jendela kaca, dan penataan halaman masih berlangsung. Para pekerja di lokasi optimistis penyelesaian akan segera dilakukan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmajardi, mengakui adanya keterlambatan proyek ini. Meski begitu, ia menyarankan agar informasi lebih detail ditanyakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan puskesmas. “Ke PPK saja tanyanya ya,” ujar Didi saat dikonfirmasi.

Namun, Pejabat Pembuat Komitmen, Andi Sarbiah, belum memberikan tanggapan terkait keterlambatan ini.

Pembangunan Puskesmas Sei Pelunggut dimulai pada 21 Mei 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp5,378 miliar. Pada Oktober 2024, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, sempat meninjau progres proyek tersebut dan menyatakan optimisme bahwa pekerjaan berjalan sesuai jadwal. Namun, laporan pada Desember 2024 menunjukkan progres baru mencapai sekitar 80 persen, sehingga kontraktor harus mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan.

Diketahui, masa perpanjangan ini disertai dengan denda sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kontraktor berjanji menyelesaikan pembangunan secepat mungkin agar fasilitas kesehatan ini dapat segera beroperasi untuk masyarakat Sei Pelunggut dan sekitarnya.

Selama ini, warga Sei Pelunggut harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas Seilangkai. Kondisi tersebut menyebabkan antrean panjang dan layanan yang kurang maksimal, khususnya bagi warga dengan keterbatasan transportasi.

Dengan perkembangan terkini, Pemerintah Kota Batam diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan penyelesaian pembangunan Puskesmas Sei Pelunggut. Warga setempat menantikan fasilitas ini beroperasi guna meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di Kecamatan Sagulung. (*)

Reporter: Eusebius Sara

 

Artikel Pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut Belum Rampung, Masyarakat Pertanyakan Kepastian Operasional pertama kali tampil pada Metropolis.

Pengembalian Uang Muka Proyek Sodetan Air Belum Tuntas

0
Kadis PUPR Anambas, Syarif Ahmad. f.ihsan

batampos – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menggesa pengembalian uang muka proyek sodetan air di Asuransi Videi.

Pengembalian uang muka dilakukan setelah PUPR memutus kerja kontraktor pelaksana, CV Tapak Anak Bintan pada 11 November 2024 lalu.

Uang muka yang sedang ditunggu pencairannya inj besarannya mencapai Rp 3 miliar atau 30 persen dari nilai kontrak Rp 10 Miliar.

BACA JUGA: Resmi Jabat Kasat Reskrim, Alfajri Langsung Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Sodetan Air di Tarempa

“Kita sudah mendatangi kantor Asuransi Videi, mereka menjanjikan Januari sudah selesai. Sampai sekarang belum ada (pencairain),” ujar Kepala Dinas PUPR Anambas, Syarif Ahmad, Selasa, (21/1).

Seharusnya, Asuransi Videi sudah bisa mengembalikan uang muka pelaksanaan karena hampir mendekati masa batas klaim.

“Saya sudah suruh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk datang lagi dan desak biar dicairkan,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menerima uang jaminan pelaksanaan sebesar Rp 500 juta. Saat ini, uang tersebut sudah berada dalam rekening daerah.

“Kita sudah kantongi bukti dari Bank Riau Kepri. Uang jaminan pelaksanaan Rp 500 juga sudah kita terima,” tutur Syarif.

Mantan Kepala Pelaksana BPBD ini berharap setelah proses klaim jaminan proyek ini selesai nantinya dapat tercatat sebagai piutang daerah.

Seperti diketahui, proyek sodetan air ini rencananya akan dibangun di kawasan Sungai Sugi hingga Tarempa Beach dengan panjang 300 meter.

Pembangunan ini diharapkan mampu bisa mengatasi banjir di area itu ketika air laut pasang dan musim hujan. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Pengembalian Uang Muka Proyek Sodetan Air Belum Tuntas pertama kali tampil pada Kepri.

Insiden Lepasnya Puluhan Buaya PT PJK, Rudi Imbau Masyarakat Tetap Tenang

0
Buaya yang berhasil ditangkap Tim Terpadu  saat melakukan operasi gabungan.

batampos– Operasi gabungan yang dilakukan Tim Terpadu bersama masyarakat untuk menangkap buaya yang lepas di Batam masih terus berlangsung.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengonfirmasi bahwa jumlah buaya yang berhasil diamankan terus bertambah.

“Alhamdulillah, operasi gabungan dari Tim Terpadu dan masyarakat masih berlangsung. Jumlah buaya yang lepas dan berhasil ditangkap pun juga terus bertambah,” ujar Rudi.

Puluhan buaya yang telah ditangkap langsung dievakuasi ke Pulau Bulan, yang merupakan habitat aslinya. Ia meminta masyarakat Batam untuk tetap tenang karena tim di lapangan terus bekerja secara maksimal untuk memastikan keamanan wilayah.

Di sisi lain, Rudi juga menegaskan bahwa PT Perkasa Jagat Karunia (PJK), yang mengelola penangkaran buaya, harus segera mengambil langkah perbaikan terhadap fasilitas mereka serta melakukan evaluasi menyeluruh atas insiden ini.

“Saya meminta pihak PT PJK untuk segera memperbaiki penangkaran dan mengevaluasi peristiwa ini. Kekhawatiran masyarakat bisa berdampak besar terhadap sektor pariwisata maupun investasi,” kata dia.

Ia menambahkan, evaluasi yang menyeluruh sangat penting agar sektor pariwisata di Batam tidak terganggu. “Yang terpenting, ini mesti ada evaluasi. Tujuannya agar dunia pariwisata tidak terganggu,” tambah Rudi. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Insiden Lepasnya Puluhan Buaya PT PJK, Rudi Imbau Masyarakat Tetap Tenang pertama kali tampil pada Metropolis.

Pelabuhan Tambatan Nelayan Kampung Mentigi, Bintan Memprihatinkan, Bagian Kanannya Rawan Ambruk

0
Bagian kanan pelabuhan tambatan nelayan di Kampung Mentigi, Tanjunguban rawan ambruk. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Pelabuhan tambatan nelayan di Kampung Mentigi, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, kondisinya semakin memprihatinkan.

Pasalnya, salah satu bagian pelabuhan tepatnya di sebelah kanan pelabuhan sangat rawan ambruk.

Informasi dari seorang warga di sana, pelabuhan sudah berusia 15 tahun.

Dari pertama dibangun, pelabuhan tidak pernah dilakukan pemeliharaan.

BACA JUGA: DPRD Diminta Dibatalkan, Pelindo Koordinasi ke Pusat, Terkait Tarif Masuk Pelabuhan SBP yang Diusulkan Naik

Sehingga, banyak tiang-tiangnya sudah mulai keropos. Kemudian jalan pun sudah mulai terkelupas.

Kondisinya semakin memprihatinkan, setelah salah satu bagian pelabuhan atau tepatnya di sebelah kanan pelabuhan rusak ditabrak kapal akibat ombak kuat.

Sehingga membuat tiang penyanggah mengalami patah dan lantai bagian kanan pelabuhan menjadi turun.

“Kejadiannya sudah beberapa tahun lalu, kalau tidak salah, ada tiga kejadian kapal menabrak pelabuhan akibat air laut pasang dan angin kencang,” kata seorang warga bertempat tinggal di pelabuhan itu.

Ketua RT 02 RW 01, Taufik membenarkan kondisi salah satu bagian pelabuhan rawan ambruk.

“Bagian T-nya yang sebelah kanan turun. Kalau melihat dari bawahnya, besi cornya sudah keluar semua,” katanya.

Dia sudah mengimbau warganya untuk tidak membawa motor ke salah satu bagian pelabuhan yang rusak.

“Kita juga sudah minta ke warga kita mengingatkan kalau ada warga dari luar agar tidak membawa motor sampai ke sana, ditakutkan ambruk. Tapi kalau mau mancing silakan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Pelabuhan Tambatan Nelayan Kampung Mentigi, Bintan Memprihatinkan, Bagian Kanannya Rawan Ambruk pertama kali tampil pada Kepri.

Program MBG, DPRD Batam Janji Pantau dan Evaluasi Secara Berkala

0
Muri SDN 03 Bengkong menikmati makanan bergizi gratis, Senin (13/1). Penyaluran tahap pertama program makan bergizi gratis hanya di 4 sekolah. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Ketua DPRD Kota Batam, Kamaluddin, menyatakan optimisme dan dukungannya terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa di Kota Batam. Program yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, ini diharapkan dapat mencetak generasi tangguh melalui asupan makanan bergizi yang terencana dengan baik.

“Kami meyakini bahwa tujuan dari program ini adalah untuk memastikan para pelajar di Batam mendapatkan nutrisi yang cukup sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat dan tangguh,” ujar Kamaluddin, Rabu (22/1).

Ia menambahkan bahwa program ini merupakan inisiatif baru yang membutuhkan persiapan matang dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi terkait.

“Kami dari DPRD Batam akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan program ini. Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Pendidikan, harus memastikan semua rencana berjalan sesuai target,” katanya.

Saat ini, Kamaluddin menyebutkan bahwa dapur umum untuk pelaksanaan program MBG baru tersedia di Kecamatan Bengkong. Namun, ia meyakini bahwa perencanaan telah dirancang untuk menjangkau semua kecamatan di Kota Batam.

“Untuk tahap awal, memang baru ada di Bengkong. Tapi ke depannya, program ini akan diperluas ke seluruh kecamatan. Kami meminta masyarakat bersabar hingga program ini benar-benar siap diterapkan secara merata,” jelas Kamaluddin.

DPRD Batam, lanjutnya memiliki tanggung jawab untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program MBG. Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal jalannya program ini agar berjalan sesuai harapan dan memberikan dampak positif bagi para siswa di Batam.

“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan program ini. Harapannya, program ini benar-benar memberikan manfaat bagi siswa, baik dari sisi kesehatan maupun pendidikan,” ujarnya .

Dengan dukungan penuh dari DPRD Batam dan kesiapan pemerintah daerah, pelaksanaan program ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi generasi muda di Kota Batam. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Program MBG, DPRD Batam Janji Pantau dan Evaluasi Secara Berkala pertama kali tampil pada Metropolis.

2 Kurir Sabu 43 Kg, Minta Keringanan dari Tuntutan Mati

0
Dua terdakwa yang dituntut mati oleh jaksa meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Batam.

batampos – Vivien Anugrah alias Ipin dan Ervan Tarihoran, dua terdakwa yang dituntut mati oleh jaksa meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Batam. Alasannya, karena mereka hanyalah kurir bukan pemilik barang haram jenis sabu cair seberat 43 kilogram.

Permintaan keringanan hukuman itu disampaikan kedua terdakwa melalui penasehat hukum dari LBH Suara Keadilan, Elisuwita. Dalam nota pembelaan atau pledoi, Elisuwita menjelaskan bahwa kedua terdakwa hanyalah kurir. Dimana orang yang menyuruh mereka dan sempat berstatus DPO telah ditangkap.

“Mereka hanyalah kurir yang diimingi-imingi upah untuk membawa sabu cair. Sehingga hukuman mati, bukanlah sesuatu yang tepat untuk kedua terdakwa,” ujar Elisuwita.

Karena itu, kepada majelis hakim yang dipimpin Very Irawan didampingi Monalisa dan Stuart Wattimena, ia meminta keringanna hukumannuntuk kedua terdakwa. Hal itu dikarenakan kedua terdakwa menyesali dan tulang punggung keluarga.

“Terdakwa menyesali, tidak berbelit-belit, tulang punggung keluarga dan berjanji tak akan mengulanginya,” jelas Elisuwita.

Untuk pembelaan itu, jaksa penuntut umum Arfian juga menegaskan tetap pada tuntutan, yakni tuntutan mati.

Atas pembelaan itu, hakim Very juga menanyakan apakah kedua terdakwa akan menyampaikan pembelaan secara lisan. Dan kemudian dijawab oleh terdakwa menyerahkan semua kepada penasehat hukum.

“Baiklah, karena terdakwa tak ada yang disampaikan, maka sidang ditunda satu minggu , untuk majelis hakim bermusyawarah mengenai putusan,” tegas Very sembari mengetuk palu sidang.

Sebelumnya, Dua kurir yang membawa sabu cair dan serbuk dari Tanjungbalai Karimun ke Batam dituntut mati oleh jaksa penuntut umum saat sidang di Pengadilan Negeri Batam. Keduanya yakni Vivien Anugrah alias Ipin dan Ervan Tarihoran yang diupah belasan juta untuk membawa narkotika dengan berat total 43 kilogram.

Tuntutan terhadap keduanya dialamatkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Arfian dalam sidang yang dipimpin Very Irawan didampingi Verdian dan Monalisa, Rabu (8/1). Dalam amar tuntutan, JPU Arfian menegaskan bahwa perbuataan kedua terdakw telah terbukti sah dan menyakinkan bersalah. Yang mana telah melanggar pasal 114 ayat 2 UU narkotika no 35 tahun 2009.

Diketahui, keduanya ditangkap pada bulan Juni 2024 , dari tangan keduanya petugas mendapatkan 24 botol sabu cair dan dua bungkus besar serbuk kristal. Keduanya mengaku diminta Jersen untuk membawa sabu dan dijanjikan upah. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel 2 Kurir Sabu 43 Kg, Minta Keringanan dari Tuntutan Mati pertama kali tampil pada Metropolis.