batampos– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Anambas terpilih, Aneng-Raja Bayu Febri Gunadian dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, (6/1) mendatang di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini serentak dengan kepala daerah lainnya yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sesuai arahan dari Pemerintah Pusat memang dilantik pada 6 Februari ini. Langsung pak Prabowo selaku Presiden yang melantik pak Aneng dan Bayu,” ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Kabupaten Anambas, Raja Benny Syahrizal saat dikonfirmasi, Kamis, (30/1).
Meski sudah mendapatkan kepastian jadwal pelantikan, lanjut Benny, Pemkab Anambas masih menunggu petunjuk juknis dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Masih mnunggu surat perihal teknis pelantikan melalui Bagian Administrasi Pemerintahan,” ucap Benny.
Terpisah, Kepala Baguan Administrasi Pemerintahan Anambas, Azhar membenarkan kalau pihaknya sedang menunggu juknis dari Kemendagri.
Rencananya, kata dia, Kemendagri akan mengirim juknis pelantikan pada hari ini. Namun, hingga sore hari belum ia terima.
“Semalam waktu ikut rapat melalui Zoom Meeting, sudah pasti dilantik serentak. Sampai sekarang Juknis belum dikirim,” ujar Azhar.
Rangkaian agenda pelantikan, lanjutnya, berupa prosesi pelantikan di Istana Negara. Kemudian dilanjutkan pembekalan Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang selama 10 hari.
“Kata pak Bima Arya (Wamendagri) reatret (pembekalan) Kepala Daerah di Magelang. Habis pelantikan, langsung kesana,” kata dia.
Segala persiapan administrasi juga sudah disiapkan. Untuk Surat Keputusan (SK) pengangkatan sudah berada di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Administrasi sudah selesai semua, bahkan SK mau ditandatangan sama pak Mendagri,” ucap dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Anambas terpilih, Raja Bayu Febri Gunadian mengaku sudah siap untuk mengikuti prosesi pelantikan.
“Tinggal menjalani saja, tidak ada persiapan khusus. Mohon doa dan restunya,” kata Raja Bayu. (*)
Ponsel iPhone yang dibawa penjoki untuk didaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI). F.Evi untuk Batam Pos
batampos – Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI). Dalam penindakan ini, petugas mengamankan 42 unit ponsel iPhone.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia mengatakan penegahan ini dilakukan di Pelabuhan Internasional Ferry Harbour Bay dan Batam Centre pada Senin (27/1) kemarin.
“20 iPhone dibawa oleh 10 orang penumpang yang berperan sebagai joki IMEI. Dan 22 iPhone dibawa 2 penjoki dan 2 pengendali,” ujarnya.
Evi menjelaskan dalam praktik ini, para joki IMEI direkrut melalui grup-grup di media sosial dengan iming-iming perjalanan gratis ke luar negeri. Selain itu, beberapa di antaranya juga direkrut langsung di luar negeri sebelum berangkat menuju Batam.
“Sebagai kompensasi, mereka dijanjikan sejumlah uang tunai setelah berhasil menyelesaikan proses registrasi IMEI,” kata Evi.
Evi menambahkan setiba di Batam, para joki terlebih dahulu mengambil ponsel yang telah disiapkan oleh pengendali di lokasi tertentu. Setelah itu, mereka melakukan registrasi IMEI menggunakan data pribadi agar perangkat tersebut seolah-olah merupakan barang bawaan pribadi dari luar negeri.
“Padahal, ponsel tersebut sebenarnya adalah barang dagangan yang sengaja dititipkan oleh penjual melalui pengendali untuk menghindari ketentuan kepabeanan,” ungkap Evi.
Setelah proses registrasi selesai, kata Evi, ponsel yang telah teregistrasi dikembalikan kepada pengendali, kemudian diserahkan ke distributor atau penjual untuk diperjualbelikan.
“Modus ini digunakan untuk menghindari pembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang seharusnya dikenakan pada perangkat tersebut,” terang Evi.
Evi menegaskan atas penindakan tersebut, pihaknya telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan dan menetapkan seluruh ponsel sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN). Kemudian, BC Batam juga mengajukan rekomendasi pemblokiran terhadap perangkat yang telah teregistrasi sebelumnya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI).
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur oleh tawaran yang menimbulkan konsekuensi hukum. Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah tegas untuk memastikan kepatuhan hukum serta melindungi kepentingan nasional,” tutupnya. (*)
Harga cabai di Pasar Tanjungpinang masih tinggi pada awal tahun 2024, Rabu (2/1). F. Mohamad Ismail/BATAM POS
batampos– Warga Tionghoa saat ini sedang menikmati hari raya Imlek 2025 yang biasanya libur beberapa hari, namun pada hari kedua Imlek, aktivitas kedai kopi sudah ada yang buka. Termasuk toko sembako maupun Pasar Mainum yang ada pedagang warga Tionghoa sudah kembali beraktivitas seperti biasanya.
” Bukalah seperti biasa, untuk jualan sambil gong ci fa cai bersama teman-teman pedagang,” kata Apui yang biasa jualan sembako, Kamis (30/1).
Menjelang dan paska tahun baru Imlek, untuk harga sembako sendiri ada beberapa komoditi yang masih bertahan harganya. Seperti jenis cabe rawit, cabe merah, cabe hijau rata-rata naik mulai dari Rp2.000 per kilogram. Sedangkan, komoditi sembako lainnya stabil.
” Penting sembako adalah bang. Kalau harga biasa itu turun naik, namanya hukum pasar begitulah. Kita hanya jualan saja dari sananya sudah naik mau diapakan,” ungkapnya.
Plt Kabid perdagangan Dinas koperasi usaha mikro, perdagangan dan ESDM Karimun Vandarones Purba ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa harga cabai terjadi kenaikkan yang cukup besar cabai rawit hijau Rp91.667 per kilogram dari sebelumnya hanya Rp80.000 per kilogram. Kemudian, cabai rawit merah dari Rp89 ribu menjadi Rp90 ribu, cabai rawit keriting tidak begitu signifikan.
” Penting, stok cabai cukup. Termasuk harga sembako lainnya, daging ayam ras malahan ada turun Rp43 ribu menjadi Rp42 ribu per kilogram,” terangnya.
Terjadinya kenaikan harga cabe tersebut diakibatkan, kondisi cuaca yang berdampak terhadap petani cabai. Sebab, pasokan cabai sendiri didatangkan dari Sumatera Utara, Padang bahkan dari Lombok juga ada. Selain itu juga faktor transportasi laut yang beberapa pekan ini terganggu akibat cuaca buruk.
” Anda bisa bayangkan, kita pesan cabai itu minimal 1 ton. Dan, penyusutannya cukup tinggi yang berarti saat sampai di Karimun. Cabai tersebut wajib harus laku, kalau tidak rugi untuk cabai lokal sendiri tidak tercukupi,” kata pria berdarah batam ini.
Sementara itu pantauan dilapangan untuk harga beberapa komoditi sembako tidak ada kenaikan seperti beras medium Rp15 ribu per kilogram, beras SPHP Bulog Rp13 ribu per kilogram, gula pasir curah Rp14.750 ribu per kilogram, daging sapi beku Rp100 ribu per kilogram. Bawang putih Rp34 ribu per kilogram, bawang bombai Rp20 ribu per kilogram, tomat Rp14 ribu per kilogram, sawi hijau Rp30 ribu per kilogram.
” Sepilah jualan sekarang ini, katanya pasal TPP tak keluar pegawai ASN Pemda,” ucap Parto salah seorang pedagang nasi sayur.(*)
Tumpukan sampah yang belum terangkut terlihat menumpuk di bahu jalan Laksamana Bintan Batamcenter, Jumat (31/1). – Tumpukan sampah juga dibiarkan menumpuk di kawasan bisnis Nagoya. F Cedcep Mulyana/Batam Pos
batampos – Tumpukan sampah yang dibiarkan menumpuk di kawasan bisnis Nagoya, Batam, kini menjadi keluhan utama pedagang dan pengendara. Bau menyengat yang muncul akibat sampah yang tidak diangkut sejak sebelum perayaan Imlek semakin mengganggu aktivitas masyarakat.
Pedagang di sekitar lokasi mengaku harus mencium aroma tidak sedap dari sampah yang menggunung. Nikson, seorang pedagang mengungkapkan bahwa kondisinya semakin parah dalam beberapa hari terakhir.
“Sampahnya luarbiasa, sudah menumpuk dan mulai membusuk, dikerubungi lalat. Pembeli banyak yang enggan mampir karena bau menyengat. Kalau dibiarkan begini terus, bisa-bisa dagangan kami jadi sepi,” keluhnya.
Tak hanya pedagang, pengguna jalan juga terganggu akibat sampah yang meluber ke badan jalan. Beberapa titik di kawasan Nagoya kini dipenuhi tumpukan plastik, sisa makanan, dan limbah lainnya yang tidak segera dibersihkan.
Rio, seorang pengendara yang kerap melintas di wilayah tersebut, mengungkapkan kekhawatirannya.
Apalagi Nagoya merupakan kawasan bisnis yang banyak dikunjungi wisatawan asing.
“Nagoya ini kawasan bisnis dan banyak wisatawan yang datang ke Batam. Kalau mereka melihat kondisi seperti ini, pasti citra kota ini jadi buruk,” ujarnya.
Menurut dia, permasalahan sampah di Batam bukan kali ini saja terjadi. Beberapa wilayah sebelumnya juga menghadapi kondisi serupa akibat kurangnya pengelolaan limbah yang optimal.
“Jadi saya lihat tak hanya di Nagoya, itu banyak sampah pinggir jalan juga berserak,” imbuhnya.
Di Jalan Duyung, Jodoh, sampah pernah meluber hingga ke jalan raya pada 24 Januari 2025, menimbulkan keluhan dari warga setempat. Bahkan, pada awal tahun, Pemerintah Kota Batam harus mengangkut 20 ton limbah dari sembilan kecamatan sebagai upaya penanggulangan darurat.
Tumpukan sampah juga gerlhbat di ruko-ruko kawasan Bakal. Sampah yang ada di tong-tong mulai meluber.
“Sebenarnya tempat usaha sangat jelek kalau ada sampah. Cuma mau gimana lagi, kami menunggu pengangkutan juga,” tegas Rini salah satu karyawan ruko tersebut.
Kurangnya Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) menjadi salah satu faktor utama penumpukan sampah di kawasan bisnis ini. Banyak warga dan pedagang yang akhirnya membuang sampah di tempat terbuka karena tidak ada fasilitas yang memadai.
Selain itu, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan juga masih menjadi tantangan. Tanpa ada tindakan cepat, kondisi ini dikhawatirkan akan semakin memburuk dan berdampak pada kesehatan masyarakat serta citra kota Batam sebagai destinasi wisata dan pusat perdagangan.
Pemerintah Kota Batam diharapkan segera bertindak dengan menambah titik TPS, meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Jika tidak, permasalahan ini bisa terus berulang dan semakin sulit diatasi. (*)
Dua pelaku pembolan rumah diamankan di Mapolsek Seibeduk. F. Jonathan untuk Batam Pos
batampos – Unit Reskrim Polsek Sei Beduk berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di kawasan Duriangkang. Dua pelaku berinisial Febri Haris, 38, dan Dedi Susanto, 44 ditangkap setelah teridentifikasi melalui rekaman CCTV.
Kapolsek Sei Beduk, Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan, mengatakan bahwa korban segera melapor ke pihak kepolisian setelah mendapati rumahnya yang berantakan.
“Kami melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Jonathan.
Jonatahan mengatakan modus yang dilakukan pelaku dengan berkeliling menggunakan motor. Pelaku mendatangi rumah yang sepi atau ditinggalkan penghuninya.
Dalam aksinya tersebut, pelakh merusak jendela rumah menggunakan obeng dan menggasak emas seberat 7 gram dan uang tunai sebesar Rp 7 juta
“Korban meninggalkan rumahnya untuk menghadiri acara di daerah Barelang. Setibanya di rumah, korban mendapati jendela rumahnya dalam kondisi terbuka,” katanya.
Pelaku ditangkap di kawasan Sagulung. Dari tangan pelaku, dua helm, sepeda motor, obeng, dan hasil curian berupa uang tunai sebesar Rp 2,2 juta.
“Imbauan kepada masyarakat agar menjngkatkan kewaspadaan dan pengamanan properti pribadi, khususnya saat pemilik rumah meninggalkan kediamannya untuk sementara waktu,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 Ayat 1 ke-4e dan 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)
Lokasi penangkaran buaya PT PJK di Pulau Bulan. Eusebius Sara
batampos – Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan ke lokasi penangkaran buaya milik PT PJK di Pulau Bulan pada Jumat (31/1). Kunjungan ini dilakukan menyusul insiden jebolnya kandang penangkaran yang menyebabkan 105 ekor buaya kabur ke alam liar beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan tersebut, anggota dewan tidak hanya menyoroti persoalan teknis terkait jebolnya kandang, tetapi juga mempertanyakan urgensi dan manfaat dari keberadaan penangkaran buaya ini. Mereka ingin memastikan bahwa usaha penangkaran tersebut tidak hanya menguntungkan perusahaan tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara.
Muhammad Musofa, salah satu anggota DPRD Kepri, secara khusus mempertanyakan kontribusi penangkaran buaya ini terhadap negara. Ia membandingkan dengan penangkaran babi yang jelas memberikan pemasukan pajak bagi negara. “Kalau penangkaran babi itu jelas ada sumbangsinya pajak untuk negara, nah buaya ini seperti apa? Tujuannya apa? Menghasilkan bagi rakyat atau tidak? Jangan hanya menyusahkan rakyat saat lepas seperti ini,” ujar Musofa.
Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan PT PJK, Toni, menjelaskan bahwa penangkaran buaya ini memiliki perizinan dari dinas karantina. Ia mengatakan bahwa keberadaan penangkaran ini bertujuan untuk mengakomodasi limbah dari peternakan babi PT ITS. Selain itu, kulit buaya dari penangkaran ini juga diekspor ke luar negeri sebagai produk bernilai ekonomi.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Kepri, Tommy Steven Sinambela, menegaskan bahwa peran BBKSDA dalam penangkaran ini hanya sebatas mengawasi kesehatan dan keberlangsungan hidup buaya yang ditangkar. Sedangkan urusan peruntukan atau pemanfaatan buaya bukan merupakan kewenangan BBKSDA.
Tommy juga menjelaskan bahwa buaya hasil penangkaran berbeda dengan buaya liar yang hidup di alam bebas. Buaya yang ditangkar sudah terbiasa diberi makan sehingga tidak efektif bertahan di alam liar karena kesulitan mencari makanan sendiri. Hal ini terbukti dari temuan 36 dan 37 ekor buaya yang sudah dalam kondisi mati setelah lepas dari penangkaran.
Namun, meskipun buaya penangkaran lebih lemah dibandingkan buaya liar, masyarakat tetap diminta waspada. “Bagaimanapun, ini tetap reptil buas, jadi harus tetap hati-hati. Makanya kita upayakan perburuan besar-besaran,” ujar Tommy. Hingga saat ini, tim gabungan telah berhasil menangkap kembali 38 ekor buaya, tiga di antaranya ditemukan dalam kondisi mati.
Tommy juga menekankan bahwa setiap buaya penangkaran memiliki tanda khusus berupa potongan pada sirip ekor. Hal ini sesuai dengan syarat penangkaran yang mewajibkan adanya penandaan agar buaya yang berasal dari penangkaran dapat dibedakan dengan buaya liar meskipun sudah bertahun-tahun hidup di alam bebas.
Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Imam Setiawan, memberikan tanggapan tegas terkait insiden kaburnya buaya ini. Menurutnya, kejadian ini menunjukkan adanya kelalaian dari pihak perusahaan dalam menjaga keamanan kandang penangkaran. Hal ini disampaikan usai kunjungan ke lokasi bersama anggota DPR RI Dapil Kepri, Endipat Wijaya.
“Dalam diskusi dengan manajer PT PJK, Pak Toni, kami menekankan pentingnya peninjauan kembali terhadap kondisi kolam penangkaran. Selain itu, kami meminta pertanggungjawaban perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujar Imam Setiawan.
Berdasarkan data sementara, dari 105 buaya yang kabur, 38 ekor telah berhasil ditangkap, tiga ekor ditemukan mati, dan 66 ekor tetap berada di dalam penangkaran. Sementara itu, pihak perusahaan mengklaim hanya tersisa satu ekor yang belum ditemukan.
Namun, Imam Setiawan mengaku belum sepenuhnya yakin dengan jumlah tersebut. “Terus terang kami tidak terlalu percaya jika hanya tinggal satu ekor yang belum ditemukan. Kami meminta perusahaan untuk menghitung kembali jumlah buaya yang ada secara pasti dan mengidentifikasi dengan jelas,” tegasnya.
Selain itu, Imam juga menyoroti dampak kejadian ini terhadap masyarakat, khususnya para nelayan yang kini merasa takut melaut. “Kami meminta perusahaan untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak. Namun, hingga saat ini pihak perusahaan masih mempertimbangkan hal tersebut,” jelasnya.
Terkait keberlanjutan penangkaran buaya ini, Imam Setiawan mengusulkan agar operasional PT PJK di Pulau Bulan ditutup. “Penangkaran ini sudah berjalan 36 tahun, tetapi tidak ada kontribusi nyata terhadap negara. Melihat kondisi saat ini, tempat ini sebenarnya tidak lagi layak. Oleh karena itu, kami menyarankan agar lebih baik ditutup,” katanya.
DPRD Kepri pun memberikan waktu satu minggu kepada PT PJK untuk memberikan jawaban resmi terkait berbagai tuntutan yang disampaikan.
Senada dengan Imam Setiawan, anggota DPR RI Dapil Kepri, Endipat Wijaya, juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem operasional penangkaran buaya di Pulau Bulan. “Ke depan, SOP harus dijalankan dengan jauh lebih baik agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
DPRD Kepri dan DPR RI akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan ekosistem di wilayah tersebut. (*)
batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan menerima kunjungan tim dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Malang pada Jum’at (31/1/2025) di Marketing Centre.
Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan, Zulfikar M. Yamin Latuconsina hadir ke BP Batam dalam rangka melangsungkan kunjungan kerja terkait pengelolaan kawasan dan pembangunan infrastruktur.
Dalam kesempatan ini, Ilham menjelaskan berbagai perkembangan Batam mulai dari pengelolaan pertanahan hingga proyek kawasan yang sedang dan akan dijalankan oleh BP Batam pada tahun 2025 ini.
“Terima kasih kepada Bapak Zulfikar dan tim sudah berkunjung ke BP Batam, mudah-mudahan berkenan dengan penjelasan singkat kami tentang perkembangan Batam hari ini,” kata Ilham.
“Kami sangat senang dapat berdiskusi dengan tim dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Malang, semoga hasil pertemuan ini dapat menambah informasi bagi kedua belah pihak untuk mengembangkan kawasannya masing-masing,” tutup Ilham.
Merespon pernyataan Ilham, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan, Zulfikar M. Yamin Latuconsina mengakui Batam dipilih sebagai destinasi kunjungan kerjanya bersama tim mengingat kawasan ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam beberapa tahun belakangan, ia turut menuturkan terima kasih kepada BP Batam yang telah bersedia menerima kunjungan ini.
“Kehadiran kami disini adalah untuk mempelajari langsung bagaimana BP Batam mengelola kawasan Batam hingga hari ini berkembang sangat pesat dari sisi infrastruktur dan juga perekonomiannya,” terang Zulfikar.
“Terima kasih atas penerimaan yang baik dari BP Batam, semoga informasi yang kami terima dapat menjadi referensi bagi kami untuk membawa kemajuan bagi Kabupaten Malang,” pungkas Zulfikar.
Turut hadir dalam pertemuan ini Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Surya Kurniawan Suhairi; Kepala Bagian Promosi, Sofyan; serta beberapa Pejabat Tingkat IV di lingkungan BP Batam. (MI)
Petugas Damkar Tanjunguban masuk ke dalam plapon saat mengevakuasi sarang lebah di ruko di jalan Manggar, Kampung Bugis, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Rabu (29/1/2025). F.Damkar Tanjunguban untuk Batam Pos.
batampos – Keberadaan lebah madu di plapon ruko di jalan Manggar, Kampung Bugis, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara membuat warga khawatir.
Akhirnya, warga meminta bantuan petugas Damkar Tanjunguban untuk mengevakuasi lebah madu.
Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi mengatakan, awalnya seorang warga hendak menempati ruko tiga lantai tersebut.
batampos – Jaksa peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam masih meneliti berkas perkara AKS, anggota polisi aktif di Polresta Barelang yang ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika. Hingga kini, proses hukum terhadap kasus tersebut masih berlangsung.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Batam, Iqram Saputra, mengungkapkan bahwa berkas tahap pertama telah diterima pihak kejaksaan pada 20 Desember 2024 dari penyidik Polresta Barelang.
“Berkasnya masih dalam proses penelitian oleh jaksa peneliti,” ujar Iqram.
Menurut dia, bila dalam penelitian berkas dinyatakan lengkap secara formil dan materiil, kasus akan berlanjut ke tahap II, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum. Namun, jika ditemukan kekurangan, berkas akan dikembalikan kepada penyidik dengan petunjuk untuk dilengkapi (P-19).
“Berkas perkara masih dikaji tim jaksa peneliti. Apabila tidak ada kekurangan, maka berkas perkara itu akan segera di-P-21, sehingga proses hukumnya akan berlanjut ke tahap selanjutnya,” kata Iqram.
Masih kata Iqram, jika setelah diteliti berkas dikembalikan ke penyidik, maka pihaknya akan menyerkatakan petunjuk dari jaksa. Yang mana petunjuk itu nantinya akan dilengkapi oleh penyidik.
“Jadi memang dipelajari dulu, kalau memang tak lengkap, pastinya pengembalian disertai dengan petunjuk,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejari Batam menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama AKS dari penyidik Polresta Barelang pada 4 November 2024.
AKS ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang pada Selasa dini hari, 29 Oktober 2024, di barak dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ia diduga terlibat dalam peredaran sabu di area barak asrama polisi di Baloi, Batam Kota, Kepulauan Riau.
Dalam penangkapan itu, AKS tertangkap basah sedang mengonsumsi sabu bersama seorang warga sipil berinisial AK. Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 26 gram, alat hisap (bong), timbangan digital, dan gunting.
AKS diketahui pernah bertugas di Satuan Narkoba Polresta Barelang sebelum dipindahkan ke Polsek Sekupang. Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana berinisial E, bandar sabu di Lapas Tanjungpinang.
Atas perbuatannya, AKS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati. (*)
batampos– Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir atau rob.
Berdasarkan peringatan dini dari BMKG, daerah pesisir di Bintan berpotensi diterjang banjir rob pada Jumat (31/1/2025).
Kasat Polairud Polres Bintan, Iptu Sidik Amin mengatakan, banjir rob berpotensi terjadi di wilayah pesisir Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong, Bintan Timur dan sekitarnya pada 31 Januari 2025.