Selasa, 19 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2252

Gedung Beringin Sekupang, Aset Bersejarah yang Terlantar

0
Gedung Beringin di Sekupang. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Di tengah pesatnya pembangunan Kota Batam, ada satu bangunan yang justru seolah ditinggalkan oleh waktu. Gedung Beringin di Sekupang, yang dahulu menjadi pusat kegiatan masyarakat, kini terbengkalai dalam kondisi memprihatinkan. Bangunan yang didirikan oleh Otorita Batam pada 1986 itu kini dipenuhi semak belukar, dengan dinding kusam, jendela pecah, dan atap yang mulai runtuh.

Dulunya, Gedung Beringin berperan sebagai pusat seni dan budaya, tempat berbagai acara pernikahan, pertemuan, serta pertunjukan seni. Bahkan, menurut beberapa warga, gedung ini pernah menjadi lokasi pertemuan penting pejabat di era Presiden Soeharto. Namun, setelah Batam masuk dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada 2004, perannya mulai meredup hingga akhirnya benar-benar tak terurus.

Kini, masyarakat bertanya-tanya, apakah Gedung Beringin masih memiliki nilai bagi warga, atau lebih baik dirobohkan dan digantikan dengan pembangunan lain yang lebih bermanfaat?

Simanjuntak, warga Sekupang yang tinggal tak jauh dari lokasi, mengaku prihatin melihat kondisi gedung yang dulu megah kini menjadi pemandangan suram.

“Dulu gedung ini jadi tempat acara warga, sekarang kalau dilihat dari jauh, sudah tidak kelihatan lagi kalau ini gedung,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Yudi, warga lainnya. Ia menyesalkan minimnya perhatian pemerintah terhadap bangunan yang memiliki nilai sejarah ini. Menurutnya, jika gedung ini dibiarkan terus terbengkalai, akan berpotensi disalahgunakan.

“Kami khawatir kalau tempat ini dipakai untuk hal-hal negatif, seperti tempat nongkrong anak-anak muda atau bahkan jadi tempat tinggal gelandangan,” katanya.

Warga berharap ada tindakan nyata dari pemerintah, baik dalam bentuk renovasi maupun perubahan fungsi gedung. Apapun keputusannya, mereka menginginkan Gedung Beringin kembali memiliki manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar bangunan kosong yang menunggu roboh.

“Sayang sekali kalau dibiarkan begini terus. Kalau diperbaiki, bisa jadi tempat kegiatan warga atau pemerintah,” pungkas Yudi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, turut menyoroti kondisi Gedung Beringin yang dibiarkan rusak tanpa ada kejelasan. Menurutnya, pemerintah seharusnya mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan aset bersejarah ini.

“Gedung ini merupakan aset pemerintah, baik Pemkot Batam maupun BP Batam. Jangan dibiarkan rusak seperti ini. Jika perlu, kita jadikan sebagai gedung serbaguna untuk pertemuan atau kegiatan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, revitalisasi bisa menjadi solusi terbaik, terutama jika dilakukan dengan konsep yang jelas dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

“Daripada jadi tempat yang tidak jelas, lebih baik dimanfaatkan kembali. Bisa untuk gedung serbaguna, pusat kegiatan budaya, atau bahkan ruang bagi UMKM,” tambahnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Gedung Beringin Sekupang, Aset Bersejarah yang Terlantar pertama kali tampil pada Metropolis.

465 TKA Bekerja di Batam, Paling Banyak dari Cina

0
Kepala Disnaker Rudi Sakyakirti
Kepala Disnaker Batam Rudi Sakyakirti.

batampos – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mencatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Batam sepanjang Januari hingga Februari 2025 mencapai 465 orang. TKA asal Cina mendominasi dengan jumlah mencapai 139 orang.

Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan selain dari Cina, tenaga kerja asing di Batam juga berasal dari India, 75 orang, Malaysia 47, Vietnam 45, Singapura 30, Jepang 23, Kamboja 16, Filipina 15, Myanmar 12, Taiwan 9 orang, Bangladesh 7, Inggris 7, Belanda 6 orang, Korea Selatan 5, Filipina 4 orang, Kroasia 3, dan Australia 3 orang.

“Ini daftar TKA yang diterbitkan periode 1 Januari sampai Februari 2025,” ujarnya, Selasa (11/2).

Menurut Rudi, dominasi TKA asal Cina tak lepas dari banyaknya perusahaan asal negara tersebut yang beroperasi di Batam, serta penggunaan alat dan mesin buatan Cina dalam sejumlah industri di kota ini.

“Ada korelasinya. Banyak perusahaan asal Cina beroperasi di sini, dan mereka juga menggunakan peralatan dari negara mereka sendiri, sehingga untuk tenaga mekanik dan teknisi, mereka mendatangkan langsung dari sana,” jelas Rudi.

Dari sisi sektor usaha, TKA di Batam terbanyak bekerja di sektor jasa konstruksi, diikuti industri komponen elektronik dan industri elektronik. Selain itu, terdapat juga TKA yang bekerja di jasa pertambangan minyak dan gas bumi, jasa pendidikan swasta, serta industri peralatan komunikasi.

“Di sektor konstruksi dan elektronik, terutama yang menggunakan alat berat dan teknologi tinggi, mereka membutuhkan TKA dengan spesialisasi tertentu,” tambahnya.

Rudi mengungkapkan, TKA di Batam umumnya menempati posisi profesional dan teknisi. Jabatan terbanyak antara lain, Mechanical Engineer sebanyak 65 orang. Lalu Production Engineer 65 orang, Production Manager 29 orang, Electrical Engineer sebanyak 24 orang, Quality Control Advisor sebanyak 15 orang, Quality Assurance Advisor sebanyak 14 orang, Technical Manager 13 orang, Direktur 11 orang, Commissioning Engineer sebanyak 10 orang dan System Engineer sebanyak 9 orang.

Rudi menambahkan bahwa untuk bekerja di Indonesia, TKA harus memiliki latar belakang pendidikan sarjana, kompetensi yang sesuai, dan menduduki level jabatan tertentu.

“Jika melihat level jabatannya, TKA paling banyak menempati posisi profesional atau teknisi, yang memang membutuhkan keterampilan khusus dan pengalaman,” ungkapnya.

Beberapa perusahaan yang tercatat sebagai pengguna TKA terbanyak di Batam antara lain PT MSUN Solar Indonesia sebanyak 24 orang, PT Pegaunihan Technology Indonesia sebanyak 20 orang, PT Thornova Solar Indonesia 20 orang, PT Mega Solar Indonesia 17 orang, PT Yisheng Photovoltaic New Materials 13 orang, PT Sumitomo Wiring Systems Batam Indonesia 13 orang, PT TJK Power 11 orang, PT Profab Indonesia 10 orang, PT McDermott Indonesia 10 orang serta PT Wasco Engineering Indonesia sebanyak 8 orang.

Rudi menjelaskan bahwa pengajuan awal izin kerja TKA dilakukan di tingkat pusat, sedangkan perpanjangan izin dilakukan di daerah tempat perusahaan beroperasi.

“Jika perusahaan berbasis di Batam, perpanjangan izinnya dilakukan di sini, sehingga retribusi masuk ke kas daerah. Namun, jika perusahaan memiliki kantor cabang di daerah lain, perpanjangan izin bisa dilakukan di tingkat provinsi atau pusat, tergantung lokasi perusahaan,” jelasnya.

Dengan jumlah TKA yang cukup signifikan, Rudi berharap kehadiran mereka dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Batam, terutama di sektor yang membutuhkan keahlian teknis tinggi. Selain itu, diharapkan terjadi transfer ilmu dan teknologi bagi tenaga kerja lokal. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel 465 TKA Bekerja di Batam, Paling Banyak dari Cina pertama kali tampil pada Metropolis.

Polemik Pembangunan Masjid di Central Hills, DPRD Batam: Pemanfaatan Fasum Hak Warga, Bukan Developer

0
Beberapa warga Perumahan Central Hills, saat rapat di Dinas Perkimtan Batam, membahas pembangunan masjid. Foto. Harianto untuk Batam Pos

batampos – Polemik terkait pemanfaatan lahan fasilitas umum (fasum) untuk pembangunan masjid di Perumahan Central Hills, Batamcenter, masih menjadi perhatian publik.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto, menegaskan keputusan terkait pemanfaatan fasum seharusnya kembali kepada warga yang tinggal di perumahan tersebut.

Menurutnya, tugas developer perumahan hanya sebatas menyediakan dan menyerahkan lahan fasum atau fasilitas sosial (fasos) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan). Setelah penyerahan, hak pengelolaan lahan tersebut sepenuhnya berada di tangan masyarakat setempat.

Baca Juga: Hibah Lahan Masjid di Central Hills Tak Jelas, Warga Ajukan RDP ke DPRD Batam

“Developer itu pada umumnya cuma menyediakan lokasi fasum atau fasos, lalu menyerahkannya ke Pemko Batam lewat Dinas Perkimtan. Setelah itu, warga yang menentukan apakah di situ mau dibangun rumah ibadah atau yang lain,” katanya, Selasa (11/2).

Ia juga menyoroti tindakan developer yang terkesan menarik ulur proses pembangunan rumah ibadah di lokasi fasum. Menurutnya, hal semacam itu tidak tepat, karena lahan fasum adalah hak masyarakat yang membeli rumah di perumahan tersebut.

“Kalau ada statement dari developer yang melarang, menurut saya itu tidak pas. Fasum itu kan punya masyarakat yang beli rumah di situ,” ujar Suryanto.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa persoalan pembangunan masjid tergantung pada janji awal developer kepada pembeli. Jika pembangunan masjid sudah dijanjikan, maka kewajiban developer untuk merealisasikannya. Tetapi, apabila tidak ada janji semacam itu, keputusan sepenuhnya diserahkan kepada warga.

“Yang harus ditanya itu, pembangunan masjid itu dijanjikan oleh developer atau tidak? Kalau dijanjikan, ya harus ditepati. Tapi kalau tidak ada, itu kembali ke masyarakat yang tinggal di situ,” kata dia.

Ia menekankan pentingnya musyawarah warga untuk mencapai kesepakatan bersama terkait pemanfaatan lahan fasum. Jika warga sepakat untuk membangun masjid, langkah selanjutnya tinggal mengurus izin dan pelaksanaan pembangunan.

“Semua itu kembali ke warganya. Artinya, ada rapat warga untuk menemukan kesepakatan,” ujarnya. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Polemik Pembangunan Masjid di Central Hills, DPRD Batam: Pemanfaatan Fasum Hak Warga, Bukan Developer pertama kali tampil pada Metropolis.

Mendes Yandri Jajaki Kerja Sama dengan Wamen PKP untuk Pembangunan 2 Juta Rumah di Desa dan Kawasan Pesisir

0

batampos – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menerima audiensi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, di ruang kerjanya pada Selasa (11/2/2024).

Pertemuan ini membahas potensi kerja sama dalam pembangunan perumahan dan permukiman di desa.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menyampaikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berencana membangun tiga juta rumah, dengan rincian satu juta unit di perkotaan, satu juta unit di desa, dan satu juta unit di kawasan pesisir.

“Jadi, dari angka tiga juta rumah itu, dua juta di antaranya akan dibangun di desa, karena mayoritas kawasan pesisir, yang jumlahnya sekitar 12.000 lokasi di Indonesia, berada di desa,” jelas Fahri Hamzah.

Menurut Fahri, desa akan memainkan peran penting dalam program ini karena dampak ekonomi yang besar di desa, yang melibatkan UMKM, koperasi, dan BUM Desa. Oleh karena itu, sekitar 185 sektor terkait dalam pembangunan perumahan, khususnya di desa, akan bergerak aktif.

Kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Kementerian Desa diharapkan dapat mendukung suksesnya program pembangunan tiga juta rumah ini.

“Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Desa adalah pasangan yang tepat. Perumahan ini adalah alat untuk pemberantasan kemiskinan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Mendes Yandri menyambut baik peluang kerja sama ini. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung program tiga juta rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Yandri menambahkan bahwa banyak hal yang bisa disinergikan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Kementerian Desa, mengingat dua dari tiga juta rumah akan dibangun di desa.

Sebagai langkah awal, pihaknya berencana membuat konsep dan model percontohan di beberapa desa, yang nantinya akan melibatkan CSR dari perusahaan. Selain itu, 15% dana desa yang dialokasikan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, serta bantuan luar negeri atau dana pemerintah pusat, dapat digunakan untuk mendukung program percontohan ini.

“Jika itu berhasil, kami akan mengimplementasikannya di desa lainnya. Termasuk untuk pembangunan di kawasan pesisir, yang sebagian besar terletak di desa, kami juga memiliki MoU dengan Menteri Kelautan,” ungkap Yandri Susanto.

Mendes Yandri turut didampingi oleh Wakil Mendes PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro, Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo, Dirjen PEID Tabrani, serta pejabat lainnya. (*)

Artikel Mendes Yandri Jajaki Kerja Sama dengan Wamen PKP untuk Pembangunan 2 Juta Rumah di Desa dan Kawasan Pesisir pertama kali tampil pada Kepri.

Tipu Casis Polri, Oknum Polda Kepri Dilaporkan ke Propam

0
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Kasus dugaan penipuan terhadap orang tua calon siswa (casis) Polri tahun 2024 yang diduga melibatkan oknum anggota Polda Kepri dipastikan tetap berlanjut. Oknum tersebut berinisial GT berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Eks personel Subbagrenmin Ditbinmas Polda Kepri.

Orang tua korban secara resmi telah melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa kasusnya sedang ditindaklanjuti.

“Laporan sudah diterima pada Jumat kemarin. Saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik untuk menentukan apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak. Yang jelas, laporan ini sudah ditindaklanjuti,”ujar Pandra, Selasa (11/2).

Orang tua korban, Simatupang, menjelaskan dirinya awalnya dikenalkan kepada terduga pelaku oleh seorang kerabat. Ia mengaku tidak berniat menempuh jalur tidak resmi, namun tergiur setelah ditawarkan bantuan untuk meloloskan anaknya dalam seleksi.

“Kami mulai berkomunikasi sejak pengumuman penerimaan casis 2024. Namun, menjelang pengumuman akhir, nomor handphone yang bersangkutan tiba-tiba tidak bisa dihubungi,” ujarnya.

Menyadari adanya indikasi penipuan, Simatupang akhirnya melaporkan kasus ini ke Propam Polda Kepri. Ia mengungkapkan total kerugian yang dialami mencapai Rp310 juta, dengan pembayaran dilakukan secara bertahap, baik tunai maupun melalui transfer atas nama terduga pelaku.

“Kami hanya ingin perkara ini ditangani dengan transparan dan tuntas. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Kepri untuk memproses kasus ini lebih lanjut,” katanya .

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kebenaran dugaan penipuan tersebut. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Tipu Casis Polri, Oknum Polda Kepri Dilaporkan ke Propam pertama kali tampil pada Metropolis.

Kobaran Api Lahap Habis Rumah Warga Sungai Pinang, Kerugian Mencapai Rp 100 Juta

0
Suasana kebakaran rumah salah seorang warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga pada Senin (10/2). (F. Damkar Lingga/Batam Pos)

batampos — Insiden kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Lingga. Kali ini, rumah salah seorang warga Desa Sungai Pinang, Kabupaten Lingga, ludes dibakar api. Insiden kebakaran ini terjadi pada Senin (10/2).

Novi Sarizal, Danton Damkar Daik Lingga, membenarkan insiden kebakaran tersebut. Mereka menerima laporan dari warga Sungai Pinang, Kecamatan Lingga Timur, melalui telepon pada Senin (10/2) sekitar pukul 10.16 WIB, bahwa telah terjadi kebakaran.

“Memang benar terjadi insiden kebakaran salah satu rumah warga yang ada di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lingga Timur. Senin pagi sekitar pukul 10.16 WIB, kami menerima laporan dari salah seorang warga Sungai Pinang melalui telepon bahwa di desanya terjadi kebakaran rumah,” ujar Novi Sarizal pada Selasa (11/2).

Mendapatkan laporan dari warga, Kepala Bidang Penanggulangan dan Pemadam Kebakaran, Firman, S.ST, bersama dengan Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan personel Damkar segera menuju lokasi kejadian.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung menurunkan anggota menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman dan melakukan evakuasi,” ucap Novi Sarizal.

Novi Sarizal menjelaskan, ketika personel Damkar tiba di lokasi, yang terlihat hanya sisa bara api, kepulan asap, dan puing-puing bangunan. Petugas pun segera melakukan upaya pendinginan dan menetralkan bersama anggota Polsek Daik serta beberapa instansi terkait.

“Setibanya di lokasi, kami hanya melihat sisa bara api dan kepulan asap. Petugas kami segera melakukan upaya pendinginan dan menetralkan yang dibantu oleh Anggota Polsek Daik, TRC BPBD, Satlinmas, dan masyarakat setempat,” jelasnya.

Novi Sarizal menambahkan, kendala yang dihadapi petugas untuk memadamkan api adalah akses jalan masuk yang sempit. Untuk kerugian yang dialami oleh pemilik rumah akibat insiden kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

“Kendala yang dialami oleh petugas kami saat ini adalah akses jalan masuk menuju lokasi kebakaran sempit, sehingga harus berhati-hati. Adapun kerugian yang dialami pemilik rumah akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 100 juta,” tutupnya.

Saat ini, penyebab kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah warga dan mengakibatkan banyak kerugian masih belum bisa dipastikan. Menurut saksi mata, api diduga muncul dari ruang tamu. (*)

 

 

REPORTER : VATAWARI

Artikel Kobaran Api Lahap Habis Rumah Warga Sungai Pinang, Kerugian Mencapai Rp 100 Juta pertama kali tampil pada Kepri.

Pemko Batam Masih Cari Solusi untuk Hidupkan Pasar Wan Sri Beni di Marina

0
Pasar Wan Sri Beni Marina. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Pasar WAN Sri Beni di Marina, Kota Batam, hingga kini belum beroperasi meski telah selesai dibangun sejak tahun 2019 oleh Kementerian Perdagangan RI. Kondisi pasar yang tidak terawat dan minim aktivitas membuatnya terkesan mangkrak. Pemerintah Kota Batam masih mencari solusi agar pasar ini dapat difungsikan sesuai dengan tujuan awal pembangunannya.

Amad Elfasi, Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, mengungkapkan bahwa ada beberapa kendala yang menjadi pertimbangan dalam mengoperasikan pasar tersebut. Salah satu masalah utama adalah kondisi lahan sekitar yang belum terbangun sepenuhnya. “Kami khawatir fasilitas penunjang nantinya akan terbentur dengan bangunan selanjutnya,” ujarnya.

Selain itu, lokasi pasar yang berada di tengah hutan menjadi tantangan tersendiri. Letaknya yang sedikit lebih dalam, sekitar 200 meter dari pemukiman warga Perumahan Marina Kota Mas, membuat pasar ini kurang strategis untuk menarik pedagang maupun pembeli. “Pasar ini jauh dari cerminan cikal bakal pasar yang hidup. Ini yang masih kami pertimbangkan dalam merumuskan formulasi ke depan,” tambah Amad Elfasi.

Upaya untuk mencari pihak ketiga sebagai mitra kerja sama juga belum membuahkan hasil. Menurut Amad, hingga saat ini belum ada investor atau pihak swasta yang tertarik untuk mengelola dan mengembangkan pasar tersebut. Akibatnya, Pemkot Batam masih berupaya merawat bangunan yang sudah ada sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Dari pantauan di lapangan, kondisi pasar memang cukup memprihatinkan. Bangunan pasar yang berpagar tembok tampak tidak terawat, dengan banyak bagian yang rusak akibat aksi pencurian. Besi-besi di lapak pasar banyak yang dipotong, sementara fasilitas lainnya juga mengalami kerusakan. Kondisi ini membuat pasar terlihat sepi dan menyeramkan, bahkan di siang hari.

Kehadiran pasar yang tidak berfungsi ini juga menjadi perhatian warga sekitar. Beberapa di antara mereka merasa bahwa keberadaan pasar seharusnya bisa bermanfaat jika dikelola dengan baik. Namun, karena tidak ada aktivitas dan minim fasilitas pendukung, warga lebih memilih berbelanja di pasar lain yang sudah berkembang.

Menurut Amad Elfasi, pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil langkah agar pasar ini tidak bernasib sama dengan beberapa pasar lain di Batam yang juga kurang berkembang. “Kami ingin memastikan bahwa langkah yang diambil nantinya tepat sehingga saat pasar digunakan, bisa benar-benar hidup dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, beberapa pihak menyarankan agar lokasi pasar ini dijadikan sebagai pusat kegiatan lain yang lebih sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar. Misalnya, sebagai pusat kuliner atau tempat usaha berbasis komunitas agar tetap memberikan manfaat bagi warga Marina dan sekitarnya.

Pemko Batam sendiri belum memberikan keputusan akhir terkait masa depan Pasar WAN Sri Beni. Namun, mereka memastikan akan terus mencari solusi terbaik agar aset yang sudah dibangun dengan dana negara ini tidak sia-sia.

Untuk saat ini, langkah perawatan menjadi fokus utama sambil menunggu kebijakan lebih lanjut. Pemko berharap adanya kerja sama dengan pihak swasta atau investor yang bisa membantu menghidupkan kembali pasar ini agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Pemko Batam Masih Cari Solusi untuk Hidupkan Pasar Wan Sri Beni di Marina pertama kali tampil pada Metropolis.

Berikan Pemaparan ke Kenakalan Remaja di SMPN 1 Siantan, Jaksa Dikejutkan Pengakuan Siswa Tentang Konsumsi Obat Komik

0
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Siantan. Dalam kegiatan ini, siswa menyoroti peredaraan obat komik di lingkungan tempat ia tinggal. f.ihsan

batampos– Pelajar SMP Negeri 1 Siantan antusias mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diadakan oleh Kejari Anambas, Senin, (10/2).

Di kegiatan ini, pelajar diberikan berbagai materi yang dipaparkan oleh Jaksa meliputi bullying, judi online, narkoba serta kekerasan seksual.

Dalam sesi diskusi, pelajar tampak aktif untuk bertanya seputar kenakalan remaja. Khususnya perihal peredaraan obat komik yang disalah gunakan remaja.

BACA JUGA: E-Ticketing di Pelabuhan SBP Diminta Lebih Disosialisasikan

“Saya mau bertanya pak, kalau obat komik berbahaya tidak ya. Soalnya banyak yang minum dalam jumlah banyak. Saya tau dari media sosial,” ujar salah seorang siswi, Queen kepada Jaksa, Dewa.

Jaksa Dewa sedikit terkejut mendengar penuturan dari siswi tersebut. Ia memaparkan kepada pelajar, bahwa mengkonsumsi obat komik dalam jumlah banyak tidak baik.

“(Obat) Komik, jika berkonsumsi berlebihan. Obat itu menyebabkan melayang (mabuk). Tidak boleh. Tolong adik-adik jangan gunakan secara berlebihan,” pinta Dewa.

Memang, untuk Anambas, peredaraan obat komik cukup lumayan banyak. Mayoritas remaja mendapatkan obat ini melalui jual beli online.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen, Bambang Wiratdany menyoroti kasus kekerasan seksual di Anambas meningkat tajam pada tahun 2024 lalu.

“Berawal dari inilah, kami mulai masuk ke sekolah untuk memberikan pemahaman dan edukasi agar adik-adik kita ini tidak terjerumus ke hal yang tidak baik,” kata Bambang.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Siantan, Safriza mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejari Anambas untuk menekan angka kenakalan remaja.

“Kita apresiasi, karena kalau kita sebagai guru memberikan pemahaman mungkin sebagian anak saja yang masuk dan nurut. Nah dengan hadirnya jaksa, kedepan anak-anak ini mau dengar nasihat-nasihat yang diberikan agar kedepan mereka ini tidak salah arah,” kata Safriza. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Berikan Pemaparan ke Kenakalan Remaja di SMPN 1 Siantan, Jaksa Dikejutkan Pengakuan Siswa Tentang Konsumsi Obat Komik pertama kali tampil pada Kepri.

BP Batam – BPKP RI Gelar Entry Meeting Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2025

0

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Entry Meeting Laporan Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) pada Selasa (11/2/2025) di Marketing Centre.

Pertemuan ini dipimpin oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain bersama Direktur Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan BPKP RI, Gumbira Budi Purnama yang dihadiri oleh Pejabat Tingkat II, III, dan IV di lingkungan BP Batam serta tim dari BPKP RI.

Melalui pertemuan ini BPKP RI akan memulai pengawasan di BP Batam tahun 2025 dan pada kesempatan ini juga BPKP RI turut menyerahkan laporan hasil pengawasan tahun 2024 kepada BP Batam.

Dalam sambutannya, Alexander Zulkarnain menuturkan bahwa ia bersama jajaran berkomitmen mewujudkan good governance di lingkungan BP Batam dan berharap sinergi antara BP Batam dengan BPKP RI dapat merealisasikan hal tersebut secara berkelanjutan.

“Kami di BP Batam berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, oleh karena itu selama pengawasan tim BPKP RI ini nantinya jika ada kendala maupun kebutuhan data pendukung kami akan siapkan secara satu pintu melalui Satuan Pemeriksa Intern (SPI),” kata Alex sapaan akrabnya.

” Harapannya BP Batam bersama BPKP RI dapat terus bersinergi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan dan pembangunan di lingkungan BP Batam yang transparan dan akuntabel,” tutup Alex.

Merespon pernyataan Alex, Direktur Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan BPKP RI, Gumbira Budi Purnama juga berharap BP Batam dapat menjalankan seluruh rekomendasi dari BPKP RI atas pengawasan tahun sebelumnya untuk mewujudkan tata kelola lembaga yang baik.

“Melalui pertemuan ini kami sampaikan arahan Kepala BPKP RI dalam bentuk rekomendasi dalam laporan pengawasan tahun 2024, harapan kami di tahun 2025 ini BP Batam dapat menjalankan seluruh rekomendasi tersebut untuk terus mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel,” pungkas Gumbira. (MI)

Artikel BP Batam – BPKP RI Gelar Entry Meeting Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam – BPKP RI Gelar Entry Meeting Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2025

0

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Entry Meeting Laporan Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) pada Selasa (11/2/2025) di Marketing Centre.

Pertemuan ini dipimpin oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain bersama Direktur Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan BPKP RI, Gumbira Budi Purnama yang dihadiri oleh Pejabat Tingkat II, III, dan IV di lingkungan BP Batam serta tim dari BPKP RI.

Melalui pertemuan ini BPKP RI akan memulai pengawasan di BP Batam tahun 2025 dan pada kesempatan ini juga BPKP RI turut menyerahkan laporan hasil pengawasan tahun 2024 kepada BP Batam.

Dalam sambutannya, Alexander Zulkarnain menuturkan bahwa ia bersama jajaran berkomitmen mewujudkan good governance di lingkungan BP Batam dan berharap sinergi antara BP Batam dengan BPKP RI dapat merealisasikan hal tersebut secara berkelanjutan.

“Kami di BP Batam berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, oleh karena itu selama pengawasan tim BPKP RI ini nantinya jika ada kendala maupun kebutuhan data pendukung kami akan siapkan secara satu pintu melalui Satuan Pemeriksa Intern (SPI),” kata Alex sapaan akrabnya.

” Harapannya BP Batam bersama BPKP RI dapat terus bersinergi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan dan pembangunan di lingkungan BP Batam yang transparan dan akuntabel,” tutup Alex.

Merespon pernyataan Alex, Direktur Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan BPKP RI, Gumbira Budi Purnama juga berharap BP Batam dapat menjalankan seluruh rekomendasi dari BPKP RI atas pengawasan tahun sebelumnya untuk mewujudkan tata kelola lembaga yang baik.

“Melalui pertemuan ini kami sampaikan arahan Kepala BPKP RI dalam bentuk rekomendasi dalam laporan pengawasan tahun 2024, harapan kami di tahun 2025 ini BP Batam dapat menjalankan seluruh rekomendasi tersebut untuk terus mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel,” pungkas Gumbira. (MI)

Artikel BP Batam – BPKP RI Gelar Entry Meeting Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.