Senin, 27 April 2026
Beranda blog Halaman 2283

Residivis Cabuli Anak Tetangga Usia 11 Tahun

0
Residivis kasus pencabulan anak berinisial RTW diamankan di Mapolsek Batam Kota. F.Agung untuk Batam Pos

batampos – Unit Reskrim Polsek Batam Kota menangkap RTW, warga Baloi Kolam. Remaja berusia 17 tahun ini melakukan pencabulan terhadap tetannganya yang berusia 11 tahun, berinisial NO.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta mengatakan kasus ini terkuak setelah korban bercerita kepada ibunya.

“Ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota setelah anaknya menceritakan peristiwa tersebut,” ujarnya, Minggu (5/1).

Dari pemeriksaan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di dalam kamar mandi tempat ibadah. Modusnya, pelaku mengancam akan menganiaya korban.

“Korban takut karena diancam. Sehingga menuruti perkataan pelaku,” kata Agung.

Kepada polisi, RTW mengaku sudah 5 kali mencabuli korban. Akibat perbuatan pelaku, korban kini mengalami trauma dan kesakitan pada alat vital.

“Korban mengalami trauma dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan,” ungkap Agung.

Agung menambahkan pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Pelaku pernah ditangkap pada tahun 2023 dan menjalani hukuman selama 8 bulan.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum dan memastikan pelaku dihukum seadil-adilnya,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Residivis Cabuli Anak Tetangga Usia 11 Tahun pertama kali tampil pada Metropolis.

Besok, Makan Bergizi Gratis Anak Sekolah Dimulai, BGN Pastikan 190 Dapur Siap Beroperasi dari Aceh sampai Papua Barat

0
Ilustrasi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, yang akan dinikmati pelajar se-Indonesia. (Humas Pemkot Surabaya)

batampos – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan sebanyak 190 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang siap mendistribusikan makanan bergizi gratis (MBG) mulai besok, Senin (6/1).

“Ini data 190 lokasi SPPG yang siap operasional per tanggal 6 Januari 2025,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan dalam keterangan resmi, Minggu (5/1).

Dalam data yang diberikan BGN, secara lokasi tersebar dari Aceh hingga Papua Barat. Bila dirinci, untuk Provinsi Aceh terdapat 6 titik dapur yang siap melayani MBG mulai besok.

Kemudian, 40 titik di Jawa Tengah, 32 titik di Jawa Timur, 58 titik di Jawa Barat, 1 titik di Bali. Lalu, 3 titik di Banten dan 3 titik di DI Jogjakarta, 5 titik lokasi di DKI Jakarta, 1 titik di Gorontalo, 2 di Kalimantan Selatan.

Lalu, 1 titik di Kalimantan Timur, 1 titik di Kalimantan Utara, dan 8 kecamatan di Kepulauan Riau. Sementara itu, khusus di DKI Jakarta lokasi dapur tempat masak Makanan Bergizi Gratis besok paling banyak di Jakarta Selatan.

Di antaranya terletak di Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional di Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Lalu, Yayasan Salman Peduli Berkarya di Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, di Yayasan Pleton Media Kasih di Jalan Kalibata Raya Nomor 2, Jakarta Selatan; Pondok Tahtizh Fajar Cendekia Jalan Pancoran Timur, Jakarta Selatan, dan Yayasan Pleton Media Kasih di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program unggulan dari Presiden Prabowo Subianto telah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.

Adapun alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis tersebut disiapkan sebesar Rp 71 triliun untuk 2025. “Dan untuk tahun pertama pemerintahan beliau tahun 2025, telah disepakati alokasi (Makan Bergizi Gratis) sekitar Rp 71 triliun dalam RAPBN 2025,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (25/ 6).

Anggaran untuk program makanan bergizi senilai Rp71 triliun. Rinciannya adalah Rp63,356 triliun untuk pemenuhan gizi nasional dan Rp7,433 triliun untuk program dukungan manajemen.

Dari dana tersebut ditetapkan Makan Bergizi Gratis ditetapkan Rp 10 ribu per porsi. Program ini nantinya akan menyasar sekitar 19,47 juta orang dari kalangan anak sekolah hingga ibu hamil maupun menyusui. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Besok, Makan Bergizi Gratis Anak Sekolah Dimulai, BGN Pastikan 190 Dapur Siap Beroperasi dari Aceh sampai Papua Barat pertama kali tampil pada News.

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Domestik Sekupang, 31 Kapal Dikerahkan

0
Penumpang di pelabuhan domestik Sekupang. Puncak arus balik diprediksi terjadi Sabtu (4) 1) hingga Minggu (5/1). Foto Rengga
batampos – Pelabuhan Domestik Sekupang mengalami puncak arus balik pada Sabtu (4/1) dan Minggu (5/1), dengan 31 kapal yang melayani penumpang, termasuk dua kapal tambahan ekstra trip. Lonjakan penumpang ini terjadi seiring dengan telah berakhirnya libur panjang Tahun Baru 2025.
Menurut data yang dihimpun, pada Sabtu (4/1), jumlah penumpang naik tercatat sebanyak 2.897 orang, sedangkan penumpang turun mencapai 2.773 orang. Untuk data pada Minggu (5/1), rekapitulasi masih berlangsung, namun diprediksi jumlah penumpang mencapai puncaknya hari ini.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana pelabuhan sibuk sejak pagi hingga sore. Area pintu keberangkatan dipadati calon penumpang, sebagian besar merupakan pekerja dan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan antar pulau.
Banyak penumpang terlihat membawa barang bawaan dalam jumlah besar, seperti koper, tas, dan kardus, yang menunjukkan mereka baru saja kembali dari liburan panjang di kampung halaman.
Kepala Pos Syahbandar Pelabuhan Domestik Sekupang, Samosir Parsaoran, menjelaskan bahwa hingga saat ini, jadwal pelayaran reguler masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Animo masyarakat masih tinggi, terutama untuk rute menuju Tanjung Balai Karimun, Dumai, dan sejumlah pulau kecil lainnya. Hingga kini, semua kapal reguler dan ekstra trip berjalan sesuai jadwal,” ujarnya di pelabuhan, Minggu (5/1).
Selain itu, kondisi cuaca di perairan sekitar Batam juga dilaporkan dalam keadaan baik, sehingga operasional pelayaran berjalan lancar tanpa penundaan. Meski demikian, pihak pelabuhan tetap mengimbau penumpang untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang, terutama di jam keberangkatan sibuk.
Beberapa penumpang mengaku sengaja memilih pulang ke Batam pada hari Minggu (5/1) karena Senin besok, anak-anak mereka sudah mulai masuk sekolah setelah libur panjang akhir tahun.
“Kami memang sengaja balik hari ini karena anak-anak harus masuk sekolah besok. Liburan di kampung sudah cukup lama, jadi sekarang waktunya kembali ke Batam,” ujar Liana (38), salah satu penumpang yang baru tiba bersama keluarganya.
Hal senada juga disampaikan Ayu, 40, warga Tiban Sekupang. Ia tiba di Batam setelah dua minggu berlibur di kampung bersama kedua anaknya. “Tadi naik kapal pagi, jadi sampai Batam siang. Besok sudah mulai sekolah anak-anak, sekalian persiapan mereka untuk kembali ke sekolah,” tutur Ayu. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Puncak Arus Balik di Pelabuhan Domestik Sekupang, 31 Kapal Dikerahkan pertama kali tampil pada Metropolis.

Tantangan dan Peluang Ekspor-Impor Batam di Tengah Gejolak Global

0
Pelabuhan Batu Ampar dari kejahuan. (F. Putut Ariyo)

batampos – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatatkan angka ekspor yang menggembirakan sepanjang Januari-November 2024. Secara kumulatif, ekspor Batam naik 10,43 persen, mencapai US$ 14.745,35 juta, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Impor juga mengalami kenaikan sebesar 1,06 persen dengan nilai total US$ 13.012,32 juta.

Namun, meski angka kumulatif menunjukkan tren positif, data bulanan menunjukkan penurunan signifikan pada sektor perdagangan internasional. Pada November 2024, ekspor Batam tercatat sebesar US$ 1.394,75 juta, mengalami penurunan 9,52 persen dibandingkan Oktober 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh sektor migas yang turun 6,79 persen (US$ 75,27 juta) dan sektor nonmigas yang mengalami penurunan sebesar 9,67 persen (US$ 1.319,48 juta).

Komoditas ekspor terbesar dalam kategori nonmigas adalah mesin dan peralatan listrik (HS 85), dengan nilai mencapai US$ 587,06 juta atau 45,86 persen dari total ekspor Batam selama periode Januari-November 2024.

Di sisi impor, Batam mencatatkan penurunan 1,75 persen pada November 2024, dengan total impor sebesar US$ 1.308,95 juta. Mesin dan peralatan listrik juga mendominasi impor nonmigas dengan nilai US$ 570,86 juta.

Pelabuhan Batuampar tetap menjadi pusat aktivitas perdagangan utama Batam, menyumbang lebih dari 60 persen total ekspor dan impor. Pada November 2024, nilai ekspor melalui pelabuhan ini mencapai US$ 861,72 juta, sedangkan nilai impor tercatat sebesar US$ 972,42 juta.

Amerika Serikat menjadi tujuan ekspor terbesar Batam pada November 2024, dengan nilai ekspor mencapai US$ 370,36 juta atau 26,55 persen dari total ekspor bulan tersebut. Di sisi lain, Tiongkok tercatat sebagai negara asal impor terbesar, dengan nilai mencapai US$ 462,80 juta, mengalami kenaikan 63,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, mengingatkan pentingnya kesiapan Batam menghadapi gejolak global, agar kinerja ekspor tidak hanya meningkat secara kumulatif tetapi juga setiap bulan. Rafki menilai bahwa untuk menjaga daya saing Batam, kebijakan yang menarik bagi investor harus diterapkan, terutama dalam hal pengurangan pajak dan penyederhanaan perizinan. “Pajak perusahaan di Batam masih kurang kompetitif dibandingkan dengan negara tetangga seperti Johor,” ujar Rafki.

Ia juga menyoroti potensi peningkatan ekspor ke Eropa, khususnya dalam sektor elektronik, seiring dengan ketegangan perdagangan Uni Eropa dan China. Namun, kendala seperti perizinan yang rumit dan biaya logistik yang tinggi tetap menjadi tantangan yang harus diatasi. “Tarif logistik harus ditekan agar lebih kompetitif,” katanya.

Selain itu, Rafki juga menekankan pentingnya regulasi yang konsisten, termasuk dalam hal pengupahan. Perubahan kebijakan yang sering kali terjadi membuat para pengusaha kesulitan dalam merencanakan jangka panjang. “Sistem lama yang mendasarkan kenaikan upah pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi memberikan kepastian hukum,” tambahnya.

Ketua Apindo Kepri, Stanly Rocky, turut mengkritik dampak kebijakan yang tidak konsisten terhadap iklim investasi. Menurutnya, perubahan mendadak dalam regulasi, seperti penetapan upah minimum, menciptakan ketidakpastian bagi investor. “Batam harus memberikan kepastian hukum untuk menarik investasi. Konsistensi adalah kunci,” tegas Stanly.

Meski menghadapi tantangan global dan kebijakan dalam negeri yang tidak stabil, Stanly tetap optimistis bahwa ekonomi Kepri pada 2025 dapat tumbuh lebih baik dengan dukungan dari realisasi investasi besar. Namun, pertumbuhan tersebut sangat bergantung pada konsistensi kebijakan pemerintah. “Jika pemerintah serius menjaga iklim investasi, Batam dapat terus menjadi kawasan strategis di perdagangan internasional,” tutupnya.

Artikel Tantangan dan Peluang Ekspor-Impor Batam di Tengah Gejolak Global pertama kali tampil pada Metropolis.

Peringati Hari Bhakti Imigrasi, Batam Gelar Layanan Paspor Simpatik untuk 50 Pemohon

0
Layanan paspor simpatik oleh Imigrasi Batam.
F. Azis Maulana/Batam Pos

batampos –Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam kembali mengadakan layanan paspor simpatik di Unit Layanan Paspor (ULP) Batam Harbour Bay. Layanan ini menyediakan kuota untuk 50 pemohon paspor elektronik, yang dapat mengakses layanan ini setelah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor.

Kegiatan ini bersempena Hari Bhakti Imigrasi ke-75.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kharisma Rukmana, menjelaskan bahwa kuota yang disediakan terbatas untuk 50 orang yang ingin membuat paspor elektronik. “Layanan ini terbuka untuk pembuatan paspor elektronik saja, dengan kuota 50 orang,” ungkap Rukmana pada Sabtu (4/1).

Layanan ini hanya berlaku bagi mereka yang telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor pada Jumat (3/1) mulai pukul 10.00 WIB. Layanan ini tidak melayani permohonan untuk penggantian paspor yang hilang, rusak, perubahan data, atau permohonan prioritas.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan paspor, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain membawa berkas asli dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah, paspor lama (jika ada) beserta salinan halaman kedua paspor, serta surat pengantar berupa cetakan atau tangkapan layar dari aplikasi M-Paspor. Juga perlu melampirkan satu lembar materai Rp10.000.

Untuk pemohon anak-anak, tambahan dokumen yang diperlukan meliputi KTP orang tua (atau surat pindah dari luar negeri jika KTP tidak tersedia), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran atau ijazah, akta perkawinan atau buku nikah orang tua, paspor lama (jika ada) beserta salinan paspor anak dan orang tua, serta surat penetapan ganti nama jika ada perubahan nama. Selain itu, dokumen putusan pengadilan terkait perceraian atau hak asuh anak juga diperlukan bagi pemohon yang statusnya orang tua asuh.

Kharisma menambahkan bahwa layanan paspor simpatik ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kota Batam dalam mendapatkan paspor. “Semoga layanan ini bisa membantu dan memudahkan masyarakat yang ingin membuat paspor,” ujarnya. (*)

 

Reporter : AZIS MAULANA

Artikel Peringati Hari Bhakti Imigrasi, Batam Gelar Layanan Paspor Simpatik untuk 50 Pemohon pertama kali tampil pada Metropolis.

10 Faktor Disebut Jokowi Layak Dianugerahi Pemimpin Terkorup Sedunia

0
Mantan Presiden Jokowi. (Aris Wasita/Antara)

batampos – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) layak dianggap pemimpin paling korupsi sedunia. Hal itu sebagaimana laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang merilis daftar nominasi orang-orang yang dinilai berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi.

Kendati akhirnya kalah korup dari pemenang penghargaan Person of the Year 2024, Bashar al-Assad (mantan Presiden Suriah), masuknya Joko Widodo sebagai salah satu nominasi adalah preseden buruk bagi situasi demokrasi, negara hukum, dan hak asasi manusia (HAM).

“YLBHI memandang bahwa label tokoh paling koruptif sepanjang tahun 2024 yang dirilis oleh OCCRP memiliki dasar kuat,” kata Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Arif Maulana dalam keterangannya, Minggu (5/1).

YLBHI memandang bahwa label tokoh paling koruptif sepanjang tahun 2024 yang dirilis oleh OCCRP memiliki dasar kuat. Pertama, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara sistematis.

YLBHI mengungkapkan, Indeks Persepsi Korupsi saat ini mengalami stagnasi bahkan tren penurunan jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lepas landas lainnya. Selain itu, pada era pemerintahan Jokowi, tepatnya 13 Februari 2019, sebanyak sembilan fraksi di DPR menyetujui Revisi UU KPK, sehingga lembaga antirasuah tidak lagi menjadi lembaga independen, karena kelembagaannya berada di bawah presiden.

Berbarengan dengan revisi tersebut, Komisi III DPR pada 12 September 2019, memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 dengan mendapatkan 56 suara. Karena revisi ini, para pegawai KPK kemudian perlu berubah status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Dampaknya, pada 25 Mei 2021, sebanyak 51 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan dan diberhentikan,” ucap Arif.

Kedua, revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara pada 2020. YLBHI menyebut, proses pembentukan UU Minerba tidak melibatkan partisipasi publik secara bermakna. Ia menyesalkan, sentralisasi penguasaan Mineral dan Batubara menyebabkan akses masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya dan kontrol masyarakat terhadap penguasaan pertambangan.

Selakn itu, perpanjangan otomatis Kontrak Karya dan PKP2B mengabaikan proses evaluasi dan menghilangkan partisipasi masyarakat terdampak dalam pengambilan keputusan. Serta, tidak adanya perubahan pemanfaatan ruang untuk wilayah pertambangan, yang akan mengganggu daya dukung dan daya tampung lingkungan yang sudah terlampaui, ditakutkan akan berdampak pada bencana alam akibat eksploitasi berlebihan.

“Kami juga mencatat pasca regulasi tersebut direvisi terjadi kenaikan investasi yang menyasar sektor sumber daya alam. Produksi nikel meningkat secara gradual, surplus target batubara nyatanya berbanding terbalik dengan serapan pendapatan negara selama setidaknya tiga tahun terakhir pada 2022 2024,” ungkap Arif.

Ketiga, Omnibus Law dan Pengabaian Check and Balances. YLBHI mengungkapkan, publik masih mengingat bahwa draft RUU Omnibus Law lahirnya dari Istana. Jokowi saat itu meminta DPR untuk mengesahkan dalam kurun waktu 100 hari.

Di tengah penolakan keras dari rakyat, Legislatif dan Yudikatif malah menutup telinga dan matanya untuk tidak mendengarkan aspirasi. Bahkan, Jokowi membuat pernyataan intimidatif yang meminta BIN dan Polri mendekati kelompok masyarakat yang menolak paket kebijakan sapu jagat tersebut, serta mengerahkan kepolisian untuk melakukan represi sistematis terhadap massa aksi di beberapa kota.

“Omnibus Law berakhir disahkan, namun dibatalkan oleh MK dengan syarat perlu melakukan revisi dengan prinsip partisipasi bermakna. Jokowi tidak mendengarkan putusan tersebut, namun malah membangkan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) dengan substansi yang sama tanpa menyerap aspirasi rakyat,” cetus Arif.

Keempat, Rezim Nihil Meritokrasi. YLBHI menyebut, merupakan rahasia umum bahwa selama Jokowi menjabat, ia mengangkat beberapa individu yang mendukungnya dalam Pilpres masuk ke jabatan-jabatan spesial.

Setidaknya, terdapat 13 relawan Jokowi dalam Pemilu 2019 telah menjadi komisaris BUMN. Mereka adalah Rizal Mallarangeng, Lukman Edy, Zulnahar Usman, Arya Sinulingga, Arief Budimanta, Irma Suryani Chaniago, Dudy Purwagandhi, Fadjroel Rachman, Andi Gani Nena Wea, Ukin Ni’am Yusron, Eko Sulistyo, Dyah Kartika Rini, Kristia Budiyarto.

“Ditempatkannya orang-orang dekat Jokowi menunjukan praktik reformasi birokrasi dengan skema meritokrasi hanya jargon belaka,” ujar Arif.

Kelima, menghidupkan kembali dwifungsi militer. YLBHI menuturkan, dwifungsi ABRI di Indonesia adalah sejarah lambang kekuasaan yang korup. Di masa kekuasaannya, Jokowi mencoba kembali menghidupkan praktek tersebut.

Berdasarkan catatan Mahkamah Rakyat beberapa poin penting yang dapat menunjukkan kembalinya praktek ini, melalui pengesahan Undang-undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Ia mengungkapkan, di undang-undang ini jabatan sipil yang dapat diisi oleh militer aktif diperluas.

Serta menempatkan 29 anggota TNI aktif menjabat secara ilegal di luar ketentuan UU TNI. Ini menyebar dari pemerintah pusat hingga mengisi posisi Pj kepala daerah.

“Bahkan memberikan proyek food estate kepada Kementerian Pertahanan yang akhirnya melegitimasi tentara untuk berbisnis,” ungkap Arif.

Keenam, BUMN menjadi Badan Usaha Milik Relawan. YLBHI menyesalkan langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang melakukan perombakan pejabat perusahaan BUMN Eselon I yang merupakan arahan dari Jokowi. Dalam prakteknya, perombakan tersebut sarat akan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan melanggar Asas-Asas Pemerintahan Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), karena banyak pejabat perusahaan BUMN yang merangkap jabatan.

“Rangkap jabatan ini dilegitimasi dengan dirombaknya kebijakan yang awalnya melarang menjadi diperbolehkan. Beberapa pejabat perusahaan di BUMN tercatat juga melakukan rangkap jabatan. Tercatat Carlo B Tewu diangkat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan. Tewu, diangkat ketika dirinya masih menjabat sebagai Irjen Polri tanpa harus mengundurkan diri terlebih dahulu,” tutur Arif.

Ketujuh, intelijen untuk kepentingan politik. YLBHI menyebut Jokowi memberikan posisi kepada relawannya dalam Pilpres kepada Diaz Hendropriyono dan Gories Mere sebagai staf khusus intelijen istana. Presiden adalah orang, bukan institusi yang kaderisasinya berjalan berjenjang.

Diaktifkannya intelijen istana di masa Jokowi dimanfaatkan dengan baik olehnya sebagai alat untuk memperkuat posisi politiknya. Publik mengingat bahwa Jokowi pernah menyampaikan bahwa dirinya memiliki semua isi dapur partai politik yang dikumpulkan dari kerja-kerja intelijen.

“Dampaknya, tak hanya satu partai politik yang sempat diacak-acak oleh Jokowi dan gerbongnya. Diaz, ketika itu juga merupakan komisaris PT Telkomsel dan komisaris PT M Cash Integrasi Tbk,” urai Arif.

Kedelapan, represi dan kriminalisasi. YLBHI mengungkap, dilahirkannya kebijakan-kebijakan tidak demokratis, serta politik bagi-bagi jabatan, rezim Jokowi membentengi ruang demokrasi rakyat dengan represi yang tiada henti. Aksi penolakan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan direspon dengan penangkapan yang menimpa 22 buruh, 1 mahasiswa, dan 2 pengabdi bantuan hukum LBH Jakarta pada 2015.

Bahkan, pada tahun yang sama pula 49 orang dikriminalisasi setelah mencoba untuk mengungkap kasus korupsi Budi Gunawan. Salah satunya adalah Bambang Widjojanto. Sementara pada 2019, LBH-YLBHI mencatat bahwa setidaknya terdapat 6.128 masyarakat sipil yang menjadi korban pelanggaran kebebasan berpendapat di muka umum.

“YLBHI dan jaringan mencatat setidaknya terdapat 333 massa aksi yang menjadi korban dengan berbagai macam bentuk serangan dari polisi, aparat berbaju bebas, dan tentara. Bentuk-bentuk serangan tersebut di antaranya adalah doxing, perampasan aset, penganiayaan, perburuan, penangkapan sewenang-wenang, kriminalisasi, penghilangan paksa dalam waktu singkat, hingga penghalang-halangan pendampingan hukum,” papar Arif.

Kesembilan, proyek strategis nasional merampas ruang hidup rakyat. YLBHI menuturkan, banyak langkah korup yang dilakukan oleh rezim Jokowi untuk memperlancar apa yang hari ini biasa kita sebut sebagai Proyek Strategis Nasional. Jokowi membuat pondasi kebijakan Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2015 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, PP No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan segala revisinya, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

“Kebijakan ini dalam banyak praktek bisnis, dijadikan sebagai stempel untuk memuluskan proses pembebasan lahan. Rempang Eco City, Wadas, dan Pulau Komodo adalah contohnya. Bahkan, Majelis Rakyat Luar Biasa 2024 lalu mencatat bahwa, Jokowi melegitimasi deforestasi 2 juta hektar hutan untuk proyek PSN ketahanan pangan,” ungkap Arif.

Kesepuluh, nepotisme kekuasaan. Pada akhir masa jabatannya, Jokowi mencoba segala cara dengan memobilisasi polisi, menteri, dan para relawannya, serta menggunakan fasilitas negara (bantuan sosial) untuk mengamankan posisi anaknya memenangkan kursi Wakil Presiden dalam Pilpres 2024.

Tidak berhenti di situ, Jokowi juga terlihat mensponsori menantu, dan anaknya maju dalam pemilihan kepala daerah dengan sekali lagi mencoba untuk merevisi Undang-undang Pilkada. Bobby Nasution (menantu Jokowi) yang hendak maju menjadi calon Gubernur Sumatera Utara; Ahmad Luthfi (geng Solo) hendak menjadi calon Gubernur Jawa Tengah; Sendi Ferdiansyah (sekretaris pribadi Iriana Jokowi) hendak menjadi Wali Kota Bogor; dan Khofifah Indar (timses Prabowo-Gibran) sebagai calon Gubernur Jawa Timur.

Upaya penempatan orang-orang terdekat Jokowi seperti ini, dibarengi dengan santernya usulan percepatan pelaksanaan Pilkada 2024, dengan merevisi UU Pilkada. Melalui surat presiden, Jokowi meminta bahwa revisi Undang-Undang Pilkada, di antaranya memuat dimajukannya pelaksanaan Pilkada dari jadwal awalnya, yaitu pada bulan November 2024, menjadi September. “Artinya, satu bulan sebelum Jokowi lengser keprabon,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel 10 Faktor Disebut Jokowi Layak Dianugerahi Pemimpin Terkorup Sedunia pertama kali tampil pada News.

Menyongsong Kualitas Hidup yang Lebih Baik

0
Komunitas Suka Lari Batam saat melakukan kegiatan pagi di salah satu kawasan di Kota Batam. Foto: Instagram Suka Lari Batam

batampos – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, IPM Batam tercatat sebesar 81,81 persen, lalu meningkat menjadi 81,82 persen pada 2021, 82,25 persen di 2022, 82,64 persen pada 2023, dan mencapai 83,32 persen pada tahun 2024.

Pencapaian ini sangat signifikan bila dibandingkan dengan rata-rata IPM nasional maupun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). IPM Indonesia tahun 2024 hanya mencapai 75,02 persen, sementara Kepri berada di angka 77,97 persen. Peningkatan ini menandakan kemajuan yang luar biasa bagi Batam dalam hal pembangunan manusia.

Penghitungan IPM dilakukan berdasarkan tiga aspek utama: Umur Harapan Hidup saat Lahir (UHH), Harapan Lama Sekolah (HLS), dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS), serta standar hidup layak yang dihitung berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Eko Aprianto, mengatakan bahwa sepanjang periode 2020–2024, IPM Kota Batam telah meningkat dari 81,81 pada 2020 menjadi 83,32 pada 2024. “Peningkatan IPM ini seiring dengan membaiknya UHH, HLS, dan RLS, yang menunjukkan bahwa masyarakat Batam semakin sehat, memiliki harapan hidup lebih panjang, dan kualitas pendidikannya semakin meningkat,” ujarnya, Sabtu (4/1).

Pada tahun 2024, UHH di Kota Batam tercatat mencapai 75,19 tahun, meningkat 0,21 tahun atau 0,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan bahwa bayi yang lahir di Batam pada 2024 memiliki harapan hidup yang lebih panjang dibandingkan bayi yang lahir pada tahun-tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, selama periode 2020–2024, UHH Batam mengalami kenaikan sebesar 0,46 tahun atau 0,62 persen.

Di sektor pendidikan, Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk usia 7 tahun di Batam pada 2024 tercatat mencapai 13,56 tahun, meningkat 0,22 tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas juga mengalami peningkatan, dari 11,19 tahun pada 2023 menjadi 11,21 tahun pada 2024.

Pada aspek ekonomi, pengeluaran riil per kapita Kota Batam pada tahun 2024 mencapai Rp19.668.000, meningkat sebesar Rp678.000 atau 3,57 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Angka pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan lima tahun terakhir yang mencapai 2,12 persen per tahun,” jelas Eko.

Eko juga menambahkan bahwa meskipun sempat terdampak pandemi Covid-19 pada 2021, dimensi standar hidup layak di Kota Batam menunjukkan pemulihan yang signifikan pada 2022. Dalam periode 2020–2024, pengeluaran riil per kapita Kota Batam meningkat sebesar Rp1.573.000, yang mencerminkan pemulihan ekonomi yang terus berlanjut.

Peningkatan IPM ini mencerminkan keberhasilan Kota Batam dalam mengelola pembangunan manusia secara berkelanjutan dengan fokus pada kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. BPS Kota Batam optimis bahwa tren positif ini akan terus berlanjut, seiring dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam. (*)

Artikel Menyongsong Kualitas Hidup yang Lebih Baik pertama kali tampil pada Metropolis.

Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi di PT ASDP, KPK Berpeluang Gunakan Akuntan Internal

0

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berpeluang memanfaatkan akuntan forensik internal untuk menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Pasalnya, hingga kini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum melaksanakan proses penghitungan kerugian keuangan negara dari kasus tersebut.
“Memang ada opsi-opsi yang bisa diambil bila hal tersebut dirasa sulit. Sebagaimana yang tadi disampaikan, KPK juga memiliki akuntan forensik sendiri untuk bisa melakukan penghitungan dan opsi itu bisa dipertimbangkan untuk dilakukan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu (5/1).

Namun, Tessa menyatakan opsi ini nantinya akan ditentukan penyidik. Ia tak memungkiri, BPKP hingga saat ini belum mengeluarkan surat tugas untuk menghitung kerugian negara dari kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

“Saat ini informasi yang kami dapatkan dari penyidik, memang belum ada surat tugas perhitungan kerugian negara dari BPKP,” tegasnya.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menyita 23 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai sekitar Rp 1,2 triliun. Puluhan aset itu disita dalam rentang waktu Oktober hingga Desember 2024. Aset berupa puluhan tanah dan bangunan disita di berbagai daerah seperti Jakarta, Bogor, dan Jawa Timur.

Selain itu, KPK juga telah menyita 15 aset tanah dan bangunan senilai ratusan miliar dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Aset-aset yang disita itu tersebar di Jakarta hingga Surabaya.

Sejumlah petinggi dari pihak PT ASDP juga telah didalami terkait dugaan korupsi tersebut. Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Diduga, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat tersangka itu yakni Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi; Harry MAC selaku direktur perencanaan dan pengembangan PT ASDP; Yusuf Hadi yang merupakan direktur komersial dan pelayanan PT ASDP; serta Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.

KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. Diduga pembelian kapal itu dalam kondisi bekas, padahal dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,27 triliun ini. PT ASDP diketahui membeli PT Jembatan Nusantara dengan nilai mencapai Rp 1,3 triliun. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi di PT ASDP, KPK Berpeluang Gunakan Akuntan Internal pertama kali tampil pada News.

Dishub Batam Targetkan Pendapatan Rp2,5 Miliar dari Stiker Parkir Berlangganan pada 2025

0
Seorang juru parkir sedang mengatur kendaraan yang akan meninggalkan area parkir di kawasan Batam Center beberapa waktu lalu.
F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menargetkan pendapatan sebesar Rp2,5 miliar melalui program stiker parkir berlangganan pada tahun 2025. Kepala Dinas Perhubungan Batam, Salim, mengungkapkan bahwa target ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Target kami untuk 2025 adalah Rp2.547.200.000, dengan rincian 500 stiker untuk roda dua, 3.412 stiker untuk roda empat, dan 500 stiker untuk roda enam,” kata Salim pada Sabtu (4/1).

Pada tahun 2024, pendapatan dari program stiker parkir berlangganan hanya mencapai Rp752 juta. Rinciannya, terdiri dari 146 stiker untuk roda dua, 854 stiker untuk roda empat, dan 271 stiker untuk roda enam.

Untuk mendukung target pada tahun 2025, Dishub Batam akan mengalokasikan anggaran pelayanan retribusi parkir berlangganan khusus untuk kendaraan dinas. “Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar berpartisipasi dalam program ini,” ujar Salim.

Program parkir berlangganan ini berlaku di seluruh lokasi parkir yang dikelola oleh juru parkir resmi, kecuali di kawasan yang dikenakan pajak seperti pelabuhan, pusat perbelanjaan, dan bandara.

Selain memudahkan masyarakat, program ini bertujuan untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan terdata. “Dengan stiker parkir berlangganan, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan, tetapi juga turut berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah,” tambah Salim.

Program ini diharapkan menjadi langkah strategis Dishub Batam dalam mengelola sektor parkir dengan lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. (*)

 

Reporter : AZIS MAULANA

Artikel Dishub Batam Targetkan Pendapatan Rp2,5 Miliar dari Stiker Parkir Berlangganan pada 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.

Penerapan Opsi Pajak 66% di Batam: Tantangan dan Potensi Besar untuk Peningkatan PAD

0
Antrean pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Batamcenter. Foto: Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos – Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022 akan mulai diberlakukan pekan depan, dengan salah satu poin utamanya adalah pemberlakuan opsi pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 66 persen yang akan langsung masuk ke kas daerah, termasuk Kota Batam.

Opsi pajak ini berarti 66 persen dari pembayaran PKB yang dilakukan oleh pemilik kendaraan akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Batam. Meskipun kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan PAD, tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak di Batam.

Sekretaris Bapenda Batam, Aidil Sahalo, menyebutkan bahwa dari sejuta kendaraan yang terdaftar di Kepulauan Riau (Kepri), sekitar 600 ribu unit tercatat di Batam, yang menunjukkan potensi besar untuk meningkatkan penerimaan daerah. Namun, tingkat kepatuhan wajib pajak di Batam masih rendah, berkisar antara 40 hingga 50 persen.

“Tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Batam masih rendah. Pemerintah daerah memiliki pekerjaan besar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Aidil pada Sabtu (4/1).

Untuk meningkatkan kepatuhan, Bapenda Kepri dan Bapenda Batam akan mengintensifkan berbagai upaya seperti sosialisasi, operasi bersama, hingga razia kendaraan. Selain itu, penagihan utang pajak juga akan menjadi fokus untuk mengoptimalkan potensi pendapatan.

Aidil menjelaskan bahwa tidak semua kendaraan yang terdaftar aktif beroperasi. Beberapa kendaraan sudah lama tidak digunakan, ada yang disita, atau hanya digunakan di kawasan tertentu, seperti bandara. “Kami menghitung potensi berdasarkan kendaraan yang masih aktif dan wajib pajak yang patuh,” jelasnya.

Kebijakan opsi pajak 66 persen ini akan berlaku mulai Januari 2025. Setiap pembayaran PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan langsung mengalir ke kas daerah Batam untuk membiayai berbagai proyek pembangunan.

Sebagai contoh, untuk kendaraan dengan nilai Rp100 juta, tarif PKB yang berlaku adalah 1,05 persen atau sekitar Rp1,05 juta. Dengan adanya 66 persen opsi pajak, total pembayaran yang harus dilakukan menjadi Rp1,743 juta, dengan Rp693 ribu langsung masuk ke kas daerah Batam.

“Pembayaran pajak yang langsung masuk ke kas daerah ini akan mendukung pembangunan infrastruktur seperti jalan yang digunakan oleh pengendara,” kata Aidil.

Namun, tantangan dalam meningkatkan kepatuhan pajak tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah akan terus berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Dengan 600 ribu unit kendaraan terdaftar, potensi pajak yang dapat diterima sangat besar jika tingkat kepatuhan dapat ditingkatkan. “Kendaraan yang tidak aktif atau tidak diurus administrasinya menjadi tantangan yang harus diselesaikan untuk mengoptimalkan potensi pajak,” ujar Aidil.

Bapenda Batam mengimbau masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraan mereka, selain berkontribusi pada pembangunan daerah, juga untuk menghindari denda atau sanksi hukum. Diharapkan, penerapan opsi pajak 66 persen ini dapat meningkatkan PAD Kota Batam secara signifikan pada 2025, mempercepat pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)

Reporter : ARJUNA – AZIS MAULANA

Artikel Penerapan Opsi Pajak 66% di Batam: Tantangan dan Potensi Besar untuk Peningkatan PAD pertama kali tampil pada Metropolis.