Selasa, 7 April 2026
Beranda blog Halaman 2292

12,3 Kg Sabu Dibakar, BNNP Kepri Musnahkan Barang Bukti Penindakan Selama 2 Bulan

0
Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi memasukkan sabu yang dimusnahkan ke dalam mobil incinerator di Kantor BNNP Kepri, Nongsa, Rabu (11/12). F.BNNP Kepri untuk Batam Pos

batampos – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 12,3 kilogram, Rabu (11/12). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator.

Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penindakan selama 2 bulan, yakni Oktober-November.

“Sabu ini didapati dari 4 laporan dengan jumlah 3 orang tersangka,” ujarnya.

Bubung menjelaskan kasus ini diungkap di 2 lokasi yakni di Batam dan Karimun. Dimana, kasus pertama diungkap Tim F1QR Lantamal IV Batam di Perairan Karimun pada akhir Oktober lalu.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti 10 kg sabu dan tersangka berinisial NR, 48.

“Untuk proses hukumnya dilimpahkan ke BNNP Kepri, dan barang buktinya ini telah mendapatkan ketetapan hukum untuk dimusnahkan,” katanya.

Kasus kedua diungkap oleh Bea Cukai Karimun di Pelabuhan Internasional dengan barang bumti 177 gram sabu dan tersangka berinisial BS, 29. Kemudian pengungkapan Lantamal IV Batam dengan barang bukti 2,5 kilogram di Perairan Belakang Padang.

“Kasus ketiga ini pelaku melarikan diri, dan hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan bersama siapa pemilik dan yang membawanya,” katanya.

Sedangkan pengungkapan keempat pada Selasa (26/11) di Perairan Pulau Keban, Karimun dengan barang bukti 18 paket sabu atau seberat 35,51 gram.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen kita bersama untuj memberantas peredaran narkotika di Kepri ini,” tutupnya.

Adapun ke tiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel 12,3 Kg Sabu Dibakar, BNNP Kepri Musnahkan Barang Bukti Penindakan Selama 2 Bulan pertama kali tampil pada Metropolis.

Satu Korban Speeboat Tenggelam Ditemukan Meninggal

0
Warga yang ikut mencari korban hilang pasca tenggelam speedboat fiber menemukan satu orang korban atas nama Suhardi alias Dan keadaan meninggal dunia. f. ist

batampos– Hari ketiga pencarian korban tenggelamnya satu unit speeboat pada Senin (9/12) yang ditumpangi para karyawan perusahaan tambang pasir darat dari Desa Buluh Patah, Kecamatan Sugie Besar tujuan ke Moro, Rabu (11/12) telah berhasil menemukan satu dari tiga orang yang hilang.

Kapolsek Moro, AKP Wibowo yang dikonfirmasi Batam Pos membenarkan bahwa upaya pencarian terhadap tiga orang korban tenggelamnya speedboat sudah berhasil ditemukan satu orang. ”Satu orang ditemukan atas nama Suhardi alias Dan dalam keadaan meninggal. Ditemukan oleh warga dio Perairan Rukau, Kecamatan Moro pada pukuk 07.30 WIB,” ujarnya.

BACA JUGA: Tim Gabungan Masih Cari Korban Speedboat Tenggelam di Perairan Kepala Riau

Tim Gabungan yang bverada di lapangan, katanya, langsung menuju ke lokasi tempat ditemukannya satu korban tenggelamnya speedboat fiber untuk melakukan evakuasi. Pada siang harinya, korban yang ditemukan berhasil dievakuasi ke darat dan diserahkan kepada pihak keluarga.

”Mayat korban tidak dibawa ke Puskesmas, melainkan langsung diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka dan kemudian akan dikebumikan. Dengan ditemukannya satu orang korban tenggelamnya satyu unit speedboat, mkaka saat ini masih ada dua orang korban yang belum ditemyukan. Pencarian terhadao dua korban lagi akan dilanjutkan keesokan hari,” ungkap Kapolsek Moro.

Sesuai beriota di Batam Pos, speedboat fiber dengan mesin tempel berkekuatan 40 PK yang berangkat dari Desa Buluh Patah, Kecamatan Sugie Besar pada Senin (9/12) tenggelam setelah dihantam ombak dan angin kencang di Perairan Kepala Riau. Saat kejadian, di dalam speedbioat terdapat 6 orang penumpang termasuk satu orang tekong.

Dari kejadian ini, tekong dan satu orang penumpang selamat. Sementara itu, empat orang meninggal sempat hilang. Dan, satu diantaranya ditemyukan terlebih dulu atas nama Indra meninggal dunia, Kemudian, hari ini (Rabu) satu korban ditemukan atas nama Suhardi. Masih ada dua orang yang belum ditemukan atas nama Yat dan Maikel. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Satu Korban Speeboat Tenggelam Ditemukan Meninggal pertama kali tampil pada Kepri.

Ratusan PMI Ilegal yang Dideportasi Malaysia Tiba di Tanjungpinang, Ada 3 Anak-anak

0
Ratusan PMI nonprosedural dideportasi oleh pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Selasa (10/12). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia dengan sistem nonprosedural atau tidak resmi dideportasi. Ratusan PMI itu kembali ke tanah air melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepri.

Setidaknya ada 300 PMI ilegal yang dijadwalkan tiba di Tanjungpinang pada Selasa (10/12). Beberapa diantara mereka berasal dari Provinsi Kepri, sementara sisanya dari Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga daerah lainnya.

“Sore ini masuk 150 orang (PMI), tiga diantaranya anak-anak. Malam ini akan masuk lagi sebanyak 150 orang. Jadi total 300 orang yang dikirim dari Johor Baru,” kata Koordinator Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, Ani Sulistia Ningsih.

BACA JUGA: Malaysia Deportasi Ratusan PMI Bermasalah Lewat Tanjungpinang

Sebelum dipulangkan, ratusan PMI nonprosedural ini sempat ditahan di tempat tahanan Pekan Nanas, Malaysia. Rata-rata mereka diberi hukuman, karena bekerja di negeri jiran tersebut tanpa mengantongi dokumen yang resmi.

Sepanjang tahun 2024 sendiri, setidaknya terdapat 1.391 PMI ilegal yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia melalui Tanjungpinang. “Sebagian besar masuk melalui jalur tikus (tidak resmi). (PMI) lewat jalur resmi sedikit sekali,” tambahnya.

Sementara 300 orang yang tiba hari ini, bakal segera dilakukan pemulangan ke kampung halaman masing-masing. “300 orang ini akan dibawa ke RPTC Tanjungpinang dulu, sebelum dilakukan pemulangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Junior satu diantara PMI yang dideportasi itu menyampaikan bahwa ia ditangkap saat berada di tengah laut, saat tengah menuju Malaysia melalui jalur yang tidak resmi.

Pria asal NTT tersebut mengaku masuk ke Malaysia menggunakan kapal tongkang, yang berlayar dari Tanjung Balai. Di negeri jiran, ia berencana akan bekerja di kebun sawit.

“Kirain orang yang mau jemput kita, ternyata polisi Malaysia. Pergi kesana pakai kapal tongkang, sama 28 orang lainnya,” pungkasnya. (*)

Reportre: M Ismail

 

Artikel Ratusan PMI Ilegal yang Dideportasi Malaysia Tiba di Tanjungpinang, Ada 3 Anak-anak pertama kali tampil pada Kepri.

Terbukti Memperkosa, Buruh Bangunan Dihukum 8 Tahun Penjara

0
Andi Irawan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (11/12). F. Yashinta/Batam Pos

batampos – Andi Irawan, pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, kemarin. Ia dinilai terbukti melakukan pemerkosaan terhadap T, wanita yang indekos di kawasan Anggrek Sari.

Dalam amar putusan yang dibacakan pimpinan sidang Twis Retno menengaskan perbuataan Andi Irawan tak ada alasaan pemaaf dan pembenar. Sebagaimana dakwaan tunggal jaksa yakni terbukti sesuai pasal 285 KUHP tentang memaksa seseorang untuk melakukan persetubuhan di bawah ancaman.

“Perbuataan terdakwa Andi Irawan telah terbukti sah dan menyakinkan bersalah, sehingga sudah seharusnya dihukum sesuai dengan perbuataanya,” ujar hakim Twis.

Menurut hakim Twis, hal memberatkan perbuataan terdakwa telah meninggalkan rasa trauma pada korban hingga meresahkan masyarakat. Sedangkan hal meringankan terdakwa menyesali.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan 8 tahun penjara dikurangi selama terdakwa ditahan,” imbuh Twis.

Atas vonis hukuman itu, Andi Irawan yang didampingi penasehat hukum menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan jaksa. “Saya pikir-pikir,” ujarnya.

Diketahui, Kejadian yang dialami, T, seorang pekerja yang indekos di kawasan Perumahaan Angrek Mas Batamkota bisa jadi pelajaran bagi para wanita kedepannya. Sebab, ia yang sedang berada di indekos, bisa menjadi korban perkosaan seorang buruh bangunan yang juga indekos di kawasan tersebut.

Modus yang digunakan pelaku yakni berpura-pura menanyakan penghuni kos yang sedang tak di tempat. Tanpa menaruh rasa curiga T menjawab ketok saja kamarnya, kalau tak menjawab berarti yang bersangkutan tak di kamar.

Pelaku bernama Andi Irawan, sempat mengedor pintu kamar penghuni kosan, namun tak mendapat jawaban sama sekali. Meski begitu, Andi ternyata tak langsung pergi. Ia kemudian mengambil kesempatan mendekati T yang hendak mandi, sembari menodongkan pisau ke leher korban.

Pada saat itu, kondisi indekos sangat sepi, korban digiring masuk ke dalam kamar dengan pisau masih menempel di leher. Dengan kondisi terancam, Andi berhasil memperkosa T, dan melepaskan hajatnya di tubuh T.

Perkara perkosaan yang dialami T bergulir di Pengadilan Negeri Batam. Andi, pria berusia 42 tahun itu duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Batam. Korban T hadir sebagai saksi korban yang didampingi Dinas Perlindungan wanita. Hanya saja, saat akan memberi keterangan T menangis, ia mengaku takut dengan terdakwa, sehingga majelis hakim yang dipimpin Twis Retno meminta terdakwa duduk di kursi pengunjung. Proses persidangan itu tertutup untuk umum.

Usai sidang, T mengatakan masih merasa trauma dengan apa yang dilakukan terdakwa. Apalagi, masih ingat bagaimana terdakwa memaksanya bersetubuh dengan ancaman pisau di leher. (*)

Reporter: Yashinta

 

Artikel Terbukti Memperkosa, Buruh Bangunan Dihukum 8 Tahun Penjara pertama kali tampil pada Metropolis.

DPRD Soroti Adanya Dugaan Praktik Calo Tiket Kapal Pelni Menjelang Nataru

0
Kapal Pelni saat bersandar di Pelabuhan terminal Bintang 99 Batuampar, Minggu (8/12). Menelang Natal dan Tahun Baru penumpang kapal biasanya mengalami peningkatan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait sulitnya mendapatkan tiket kapal Pelni melalui jalur resmi.

Dia menyoroti adanya dugaan praktik percaloan yang merugikan calon penumpang, terutama menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Situasi ini perlu segera diatasi untuk memastikan masyarakat yang hendak mudik dapat memperoleh tiket dengan harga wajar.
“Tiket itu kalau dibeli di situs resmi Pelni, tidak dapat, sudah habis. Tapi kalau lewat calo, ada, dan harganya berkali-kali lipat,” katanya, Rabu (11/12).
Dari informasi yang ia dapat, PT Pelni cabang Batam saat ini membagi penjualan tiket dalam dua gelombang. Tiket gelombang pertama disebut sudah habis, sementara gelombang kedua akan segera tersedia.
Ia meminta PT Pelni memastikan distribusi tiket gelombang kedua sampai langsung ke tangan masyarakat, bukan calo. Selain itu, pihaknya turut mempertanyakan mekanisme pembelian tiket secara daring, termasuk keharusan menyertakan identitas pembeli.
“Kita tidak tahu apakah pembelian online itu memerlukan identitas atau tidak. Kenapa ada orang yang diduga calo bisa menguasai tiket ini?” ujar pria yang akrab disapa Acang itu.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau agar angkutan barang di kapal penumpang dikurangi selama masa Nataru, untuk memprioritaskan kebutuhan penumpang yang hendak mudik.
“Kalau bisa setop dulu (angkutan barang), atau minimal kurangi kuota muatan barangnya,” ujarnya.
Selain soal tiket, Acang juga mengingatkan pentingnya pengawasan oleh Satgas Nataru, termasuk peran kepolisian dalam memberikan pelayanan yang ramah kepada masyarakat.
“Kami berharap, masyarakat yang mudik hingga kembali lagi ke Batam mendapatkan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Hal lain yang disorot ialah potensi lonjakan harga bahan pokok selama Nataru. DPRD Batam mendorong pemerintah melakukan pengawasan ketat di pasar untuk menjaga stabilitas harga.
“Biasanya, saat demand tinggi, harga pangan naik tak terkendali. Pemerintah harus melakukan kontrol dan sidak pasar,” kata dia.
Sementara itu, ia meminta pemerintah memastikan pasokan LPG 3 kilogram mencukupi selama periode Nataru. Dari sekarang sudah bisa diverifikasi tingkat kebutuhan masyarakat dan stoknya.
Hingga berita ini diturunkan, Batam Pos masih berupaya menghubungi pihak PT Pelni cabang Batam untuk mengonfirmasi ketersediaan tiket serta dugaan praktik percaloan. Namun, pihak terkait belum memberikan respons. (*)
Reporter: Arjuna

Artikel DPRD Soroti Adanya Dugaan Praktik Calo Tiket Kapal Pelni Menjelang Nataru pertama kali tampil pada Metropolis.

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Belasan Miliaran Rupiah, dari 167 Perkara

0
Kejari Batam memusnahkan barang bukti hasil kejahatan sepanjang tahun 2024 dan bernilai belasan miliar. F.Yashinta/Batam Pos

batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memusnahkan barang bukti hasil kejahatan sepanjang tahun 2024 dan bernilai belasan miliar. Pemusnahan berlangsung di PT Desa Air Cargo, Kabil, Kecamatan Nongsa, dengan menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi terkait, Rabu (11/12).

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Total barang bukti tersebut berasal dari 167 perkara, yang terdiri atas 163 kasus tindak pidana umum dan 4 kasus tindak pidana khusus.

“Pemusnahan ini bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan,” ujar Kasna.

Dikatakan Kasna, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai macam di antaranya 695 karton rokok ilegal tanpa pita cukai, 4.093 strip obat tanpa izin, 6.071 kotak kosmetik ilegal, 16.875 kotak makanan tanpa izin, serta 12 karton dokumen. Selain itu, turut dimusnahkan barang elektronik berupa 101 unit ponsel, 6 unit laptop dan tablet, satu senjata api, dan 390 lembar uang palsu.

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil penanganan perkara sepanjang tahun 2024. Pemusnahan dilakukan agar tidak ada barang bukti yang beredar kembali di masyarakat,” tegas Kasna.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan incinerator ramah lingkungan yang dimiliki PT Desa Air Cargo. Pemilihan lokasi ini, menurut Kasna, didasarkan pada pertimbangan keamanan dan lingkungan.

“PT Desa Air Cargo dipilih karena lokasinya jauh dari permukiman, sehingga proses pembakaran tidak mengganggu masyarakat atau mencemari lingkungan sekitar. Ini menunjukkan bahwa kami juga peduli terhadap kelestarian ekosistem,” jelasnya.

Dengan pemusnahan ini, Kejari Batam berharap masyarakat dapat melihat komitmen aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus-kasus kriminal, baik di bidang tindak pidana umum maupun khusus.

“Ini juga merupakan pemusnahan kedua kali kami ditahun ini di lokasi yang sama, sebelumnya kami juga sudah pernah musnahkan barang bukti yang perkaranya sudah inkrah,” imbuh Kasna.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan dari Polda Kepri, Hakim Pengadilan Negeri Batam, Dinas Kesehatan, BPOM Kepri, Bea dan Cukai Batam, serta Polresta Barelang. Mereka menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan prosedur ketat.

Perwakilan Bea dan Cukai Batam yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan apresiasinya terhadap langkah Kejari Batam dalam memberantas kejahatan, khususnya terkait barang-barang ilegal.

“Kami mendukung penuh upaya ini, terutama dalam hal pemusnahan rokok ilegal yang selama ini merugikan negara. Sinergi seperti ini penting untuk memberantas kejahatan serupa di masa mendatang,” ujar salah satu perwakilan Bea dan Cukai. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Belasan Miliaran Rupiah, dari 167 Perkara pertama kali tampil pada Metropolis.

Pengiriman 100 Ton Beras ke Anambas Terkendala Cuaca, Bulog Klaim Stok Cukup Hingga Tahun Baru

0
Kepala Gudang Bulog Anambas, Rustam Effendi. f.ihsan

batampos – Ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di gudang milik Badan Usaha Logistik (Bulog) Kabupaten Anambas saat ini mencapai 50 ton.

Dengan ketersediaan yang ada, akan mencukupi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Insya allah cukup, karena kan ada beras dari perusahaan lain. Kami prediksi cukup,” ujar Kepala Gudang Bulog Anambas, Rustam Effendi, Selasa, (10/12).

BACA JUGA: Stok Beras Bulog Aman Hingga Akhir Tahun

Dalam waktu dekat, Bulog Tanjungpinang juga akan mengirimkan beras tambahan sebanyak 100 ton. Untuk waktu kedatangan, Rustam belum bisa memprediksi.

“Cuaca lagi buruk, informasinya lagi di muat di kapal. Kalau cuaca baik, kapal jalan,” sebut Rustam.

Biasanya, Anambas setiap tahun mendapat jatah beras SPHP sebanyak 300 ton. Itupun, tidak selalu habis.

“Jarang diminati, kita kalah dengan beras yang lain. Padahal beras kita sudah premium,” tutur Rustam.

Untuk harga beras SPHP jauh lebih murah dari beras merk lain. Adapun harganya untuk per kg dibanderol Rp 11.300 ribu

Masih dikesempatan yang sama, Rustam membeberkan pihaknya telah memberikan bantuan beras kepada 1.632 KK pada bulan Oktober lalu. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

 

Artikel Pengiriman 100 Ton Beras ke Anambas Terkendala Cuaca, Bulog Klaim Stok Cukup Hingga Tahun Baru pertama kali tampil pada Kepri.

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Menkeu Jamin Kebutuhan Dasar Tidak Kena PPN

0
Pengunjung berjalan di Senayan Park, Jakarta, Minggu (8/12/2024). Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa kenaikan PPN akan dilaksanakan sesuai undang-undang yaitu mulai Januari 2025. Namun, PPN 12 persen akan berlaku dengan pengecualian hanya untuk barang mewah. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

batampos – Sejumlah barang dipastikan tidak akan terkena dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, penerapan kenaikan tarif PPN 12 persen akan mengedepankan azas keadilan.

’’Kebijakan sesuai dengan undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan yang mengamanatkan PPN 12 persen. Dengan tetap menjalankan azas keadilan dan mendengarkan aspirasi masyarakat,’’ ujarnya pada konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (11/12).

Ani -sapaan akrab Menkeu- menjelaskan, penetapan kenaikan tarif PPN 12 persen masih terus difinalisasi. Nantinya, detail teknis PPN 12 persen akan diumumkan bersama dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menkeu memerinci, sejumlah barang dipastikan tidak akan terdampak kenaikan PPN 12 persen. Terutama barang yang sejak awal memang tidak dikenakan PPN.

“Meskipun saat ini PPN adalah 11 persen, kenyataannya banyak barang dan jasa, termasuk barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksinasi, rumah sederhana dan rusunami, serta pemakaian listrik dan air, semuanya tidak dikenakan PPN,’’ jelas dia.

Diperkirakan, nilai barang dan jasa yang tidak dipungut PPN tahun ini mencapai Rp 231 triliun. Meskipun UU menyebutkan PPN 11 persen, banyak barang dan jasa yang dibebaskan dari pengenaan PPN.

Ani memastikan, hal serupa akan diterapkan jika PPN nantinya akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Barang-barang kebutuhan pokok akan tetap 0 persen nilai PPN-nya. ’’Kami memperkirakan pembebasan PPN pada tahun depan akan mencapai Rp 265,6 triliun,’’ imbuhnya.

Saat ini, lanjut Bendahara Negara itu, pemerintah menggulirkan wacana kenaikan PPN 12 persen hanya akan diberlakukan untuk barang-barang mewah, yang notabene dikonsumsi untuk kalangan menengah ke atas.

Pemerintah tengah menghitung dan menyiapkan detail terkait pengenaan PPN 12 persen yang hanya diberikan kepada barang-barang mewah itu.

’’Saya ulangi lagi, barang-barang yang tidak terkena PPN tetap akan dipertahankan, tetapi PPN 12 persen akan diberlakukan hanya untuk barang-barang yang dianggap mewah,’’ imbuh Menkeu. (*)

Sumber: JP Group

 

Artikel PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Menkeu Jamin Kebutuhan Dasar Tidak Kena PPN pertama kali tampil pada News.

MK Terima 240 Sengketa Hasil Pilkada 2024, Pastikan Hakim Konstitusi Independen

0
Gedung Mahkamah Konstitusi (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku telah menerima 240 perkara perselihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) Serentak 2024, hingga Rabu (11/12). MK memastikan, akan independen dalam menangani perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.

Adapun, 240 permohonan PHP Kada terdiri dari dua permohonan PHP Gubernur, 194 permohonan PHP Bupati, dan 44 permohonan PHP Wali Kota.

Ketua MK Suhartoyo memastikan independensi hakim konstitusi dalam menangani perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Ia meminta publik untuk melakukan pemantauan jika ada hakim konstitusi yang dihubingi pihak berperkara.

“Teman-teman wartawan bisa memberikan masukan MK secara kelembagaan kalau betul supaya kami bisa antisipasi, kalau kita biarkan kita diamkan seolah image itu menjadi sebuah kebenaran padahal belum tentu benar. Kami jadi bisa mengambil sikap,” kata Suhartoyo, Rabu (11/12).

Suhartoyo menyampaikan, sidang PHP Kada 2024 akan digelar setelah seluruh permohonan yang masuk diregistrasi untuk mendapatkan nomor perkara. Rencananya, sidang akan dimulai seluruhnya pada Januari 2025.

Namun demikian, Suhartoyo mengatakan MK akan fleksibel dengan perkembangan situasi di lapangan. Suhartoyo menekankan, sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.

“Sidang akan dibagi tiga panel, kecuali ada hal-hal yang krusial akan ada sidang pleno, tapi itu hanya keadaan eksepsional, tapi kalau pengucapan putusan harus pleno,” ujar Suhartoyo.

Disisi lain, mengenai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan berakhir pada 31 Desember 2024, Suhartoyo menyatakan MK telah mengambil sejumlah langkah agar tidak terjadi kekosongan MKMK.

“Kita akan antisipasi jangan sampai ada kekosongan,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel MK Terima 240 Sengketa Hasil Pilkada 2024, Pastikan Hakim Konstitusi Independen pertama kali tampil pada News.

Listrik Jadi Jantungnya Pertumbuhan Ekonomi Digitial, PLN Batam Siap Berikan Pasokan Andal dan Bersih Dukung KEK Nongsa

0

batampos – PT PLN Batam dan PT Taman Resor Internet (PT Tamarin) hari ini menandatangani Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) serta Nota Kesepahaman untuk penyediaan Energi Baru Terbarukan (EBT) guna mendukung kebutuhan data center di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa. Acara ini dihadiri oleh Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PT PLN (Persero), Hartanto Wibowo, serta jajaran direksi dari kedua perusahaan.

Dalam sambutannya, Hartanto Wibowo menyampaikan bahwa sesuai amanat Presiden, bahwa Indonesia punya mimpi besar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%.

“Apa kemudian yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi 8% ini ? Yang pertama adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan yang kedua adalah pengembangan ekonomi digital. Kedua hal ini saling beriringan menjadi salah satu pilar petumbuhan ekonomi dunia, dan jantung dari pertumbuhan ekonomi digital adalah ketersediaan pasokan listrik. Tidak ada pertumbuhan KEK khususnya data center tanpa ada listrik. Sehingga listrik jadi jantungnya ekonomi digital,” jelas Hartanto.

Hartanto menambahkan, pada era sekarang ini listrik bukan hanya andal, tapi juga harus berasal dari green energy dan rendah emisi. Jadi ada tiga dimensi atau layers yang dituntut oleh utilities company, yaitu available atau ada, kemudian reliable atau andal dan green energy atau energi bersih.

“Hari ini melalui penandatanganan amandemen peranjian tambahan kapasitas daya tersambung sebelumnya 389 MVA menjadi 1064 MVA, sekaligus kesepahaman penyediaan energi baru terbarukan untuk mendukung mebutuhan data center di KEK Nongsa sebagai milestone strategis yang akan memberikan warna baru serta arah Sejarah baru dalam pengembangan KEK dan Kota Batam,” bebernya lagi.

Menurut Hartanto kolaborasi PLN Batam dengan Nongsa Digital Park sebagai kolaborasi strategis yang diharapkan menjadi salah satu pilar yang akan memberikan kontribusi untuk Indonesia dan mencapai visi Presiden.

“PLN Batam bukan hanya anak perusahaan PT PLN (Persero) tapi wajah Indonesia yang berhadapan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Atas nama Direksi PT PLN Persero, Saya memberikan apresiasi kepada tim di Batam yang bersatu padu membangun Batam. Terimakasih PLN Batam dan Nongsa Digital Park,” pungkas Hartanto.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengungkapkan pentingnya kolaborasi ini dalam mendukung transformasi digital yang tengah berlangsung. “Data center berperan sebagai ‘jantung digital’ yang mendukung berbagai sektor industri, dan Batam memiliki potensi luar biasa untuk menjadi hub data center di Asia Tenggara,” ujarnya.

PT PLN Batam telah menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik dengan kapasitas 369 MVA hingga tahun 2031. Saat ini, PT Tamarin telah menyambungkan tenaga listrik dengan kapasitas 2×30 MVA, dan permintaan untuk data center diperkirakan akan melonjak menjadi 1.064 MVA hingga tahun 2031. Hal ini menuntut PT PLN Batam untuk memastikan pasokan listrik yang stabil dan efisien.

Lebih lanjut, PT PLN Batam berkomitmen untuk menyediakan EBT dengan kapasitas mencapai 825 MW hingga tahun 2033, sebagai bagian dari upaya mendukung agenda keberlanjutan nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

“Kami percaya bahwa dengan mendukung penggunaan energi ramah lingkungan dalam industri strategis seperti data center, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tambahnya.

Acara penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara PT PLN Batam dan PT Tamarin, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Batam.

“Mari kita bersama-sama terus mendukung perkembangan teknologi dan ekonomi digital di Indonesia, khususnya di Batam,” tutupnya.

Sementara itu, CEO Nongsa Digital Park Mike Wiluan menyatakan penandatanganan amandemen ini sebagai langkah strategis dalam mendukung upaya global untuk mengurangi emisi karbon, menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia dimata dunia.

“KEK Nongsa merupakan Kawasan strategis dalam mengembangkan ekonomi digital dan data center di Indenesia. Kita semua tahu kebutuhan energi di kawasan ini sangat besar. Oleh karena itu memastikan pasokan listrik yang efiisen dan ramah lingkingan adalah tugas yang sangat penting. Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang berkontribusi,” ucap Mike.

“Kolabrasi seperti ini menunjukan bahwa bersama-sama kita bisa mencapai hal besar yang bermanfaat bagi Indoensia. Saya berharap kerjasama ini dapat menjadi Inspirasi bagi pengembangan proyek-proyek lain dimasa depan sehingga kita bisa terus mendukung pembangunan yang berkelanutan untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Artikel Listrik Jadi Jantungnya Pertumbuhan Ekonomi Digitial, PLN Batam Siap Berikan Pasokan Andal dan Bersih Dukung KEK Nongsa pertama kali tampil pada Metropolis.