
batampos – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Anambas menemukan sejumlah tenaga honorer yang tidak sinkron antara Surat Keputusan (SK) dengan waktu dimulainya bekerja.
Hal ini menjadi kendala dalam upaya peralihan status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada gelombang kedua.
“Memang kami menemukan SK nya Januari 2023, fakta kerjanya di Oktober,” ujar Nurgayah, Kamis, (5/12).
BACA JUGA: TPP PPPK Pemko Tanjungpinang Bulan Oktober Belum juga Dibayar
Sebelumnya, PPPK untuk gelombang kedua diperuntukkan tenaga honorer yang bekerja mulai Januari 2023 dan tidak terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Untuk menyiasati ini, BKPSDM meminta pelamar untuk menyertakan amprah gaji dalam proses mendaftar.
“Ini hasil koordinasi kami dan telah sepengetahuan pusat. Tapi ini belum bisa dijadikan patokan, ini bentuk upaya,” terang Nurgayah.
Saat ini proses pendaftaran PPPK gelombang kedua sedang berlangsung hingga 31 Desember 2024 mendatang.
“Mereka yang SK awal Januari 2023 ini kan kalau dihitung juga sudah dua tahun. Kami masih menelaah maksud persyaratan bekerja dua tahun berturut-turut di dinas itu seperti apa, apakah dua SK atau gimana,” tutur Nurgayah.
Kemudian, untuk tenaga honoter yang belum dua tahun bekerja serta yang telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tapi tak lolos, BKPSDM sedang mencari solusi ke BKN.
“Persoalan-persoalan ini kami coba konsultasikan ke pusat. Pengoptimalan penataan pegawai ini penting mengingat daerah kita yang kepulauan dan terdepan,” sebut Nurgayah.
Mengacu pada juknis Kemenpam RB rekrutmen PPPK, kata Nurgayah ada klausul yang membuka peluang bagi honorer pelamar yang tak sesuai penempatan posisi untuk menjadi PPPK paruh waktu.
“Peraturan Pemerintahnya sudah ada. Namun kami masih menunggu Peraturan Menterinya terbit, semoga saja segera rampung,” pungkas Nurgayah. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Artikel SK dan Waktu Kerja Tenaga Honorer Tak Sinkron, Jadi Kendala Dalam Peralihan Status Menjadi PPPK pertama kali tampil pada Kepri.









