Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 2373

Anak Muda Jadi Pemilih Terbanyak

0

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyebutkan bahwa generasi muda atau Gen Y dan Z memiliki hak pilih lebih dari 66 persen pada Pilkada Serentak 2024. Dari hasil proses pencocokan dan penelitian (coklit) beberapa waktu lalu, mayoritas pemilih adalah generasi milenial yang dihitung berdasarkan tahun kelahiran antara tahun 1981-1996.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batam, Adri Wislawawan, menyebutkan sebanyak 367.882 atau 41,04 persen pemilih di Kota Batam merupakan generasi Y. Sisanya, sebanyak 224.469 pemilih merupakan generasi Z, atau seseorang yang lahir mulai tahun 1995 hingga 2000-an.

Generasi Z ini memiliki rentang usia 17 tahun hingga 27 tahun. ”Kategori pemilih muda bisa diambil dari kelompok generasi milenial dan dan generasi Z ini,” kata Adri, Senin (25/11).
Sementara pemilih generasi X (lahir 1965-1980) yang berusia 44 tahun sampai 59 tahun sebanyak 252.852 atau 28,21 persen. Selanjutnya, baby boomers berusia 60-78 tahun yakni 48.052 dan pre-boomer berusia di atas 78 tahun 3.114 pemilih.

”Generasi baby boomer kelahiran 1944 sampai 1964. Sisanya, pre-boomer atau yang lahir sebelum 1944 atau mereka usia di atas 79 tahun, jumlahnya 2.698 atau 0,3 persen,” terang Adri.

Kemudian, lanjutnya, dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Batam KPU juga memperkuat peran dari pemilih pemula. Untuk meningkatkan partisipasi pemilih dibagi dalam berapa segmen.

Selain itu, kata dia, dalam meningkatkan partisipasi pemilih di kalangan pemuda KPU Batam melakukan berbagai pendekatan melalui pendidikan pemilih. ”Kami melaksanakan sosialisasi di sekolah-sekolah, kampus, dan komunitas pemuda, dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya hak suara dalam pemilu. Selain itu, kami juga memanfaatkan media sosial untuk menjangkau pemilih muda yang lebih aktif di platform digital,” kata dia.

Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan, menambah-kan selain kategori usia, KPU mengategorikan pemilih disabilitas yang terdiri atas intelektual sebanyak 97 orang, disabilitas fisik 562 orang, disabilitas mental sebanyak 181 orang, disabilitas wicara 211 orang, serta disabilitas netra dan rungu 273 orang.

Adapun TPS yang ditetapkan rapat pleno terbuka ini terdiri dari 1.818 TPS Reguler dan 3 TPS Lokasi Khusus di Lapas Kelas IIA Batam, Rutan Kelas IIA Batam dan Lapas Perempuan Kelas IIB Batam serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Tahun 2024, dengan jumlah total mencapai 899.666 pemilih. Penetapan ini diumumkan dalam acara rekapitulasi DPT yang berlangsung di Hotel Harris Batam Center, Selasa (17/9) lalu.

Ketua KPU Kota Batam Mawardi mengatakan, kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak adalah Sagulung, dengan jumlah 153.415 pemilih. Disusul Batam Kota yang memiliki 143.254 pemilih, dan Sekupang dengan 124.618 pemilih.

Sementara itu, rincian jumlah pemilih di kecamatan lainnya adalah Batuaji 98.823 pemilih, Bengkong 92.469 pemilih, Seibeduk 68.158 pemilih, Nongsa 68.128 pemilih, Lubukbaja yakni 67.775 pemilih, serta Batuampar 45.116 pemilih.

“Sementara itu Kecamatan Belakangpadang 15.297 pemilih, Galang 14.087 pemilih dan Bulang 8.526 pemilih,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

Artikel Anak Muda Jadi Pemilih Terbanyak pertama kali tampil pada Metropolis.

Dikawal Polisi, Logistik Pilkada Bintan untuk 9 Kecamatan di Bintan Didistribusikan

0
Petugas memindahkan logistik Pilkada Bintan dari gudang logistik di kantor KPU Bintan di jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Toapaya ke truk pengangkut logistik sebelum didistribusikan ke masing-masing PPK, Senin (25/11/2024). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan mulai mendistribusikan logistik pemilihan kepala daerah (pilkada) tahap kedua untuk 9 kecamatan di Bintan.

Pendistribusian logistik Pilkada dikawal oleh personel Polres Bintan dan TNI, Senin (25/11/2024).

Pantauan di lapangan, logistik antara lain berupa kotak suara dan surat suara dipindahkan dari gudang logistik di kantor KPU Bintan di jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Toapaya ke dalam truk.

Selanjutnya, truk yang bermuatan logistik pilkada dikawal ketat mobil polisi ke sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK).

BACA JUGA: Gunakan 2 Kapal Tujuan 10 Kecamatan, KPU Mulai Distribusikan Logistik ke Luar Pulau Karimun

Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay menyampaikan, ini merupakan pendistribusian logistik pilkada Bintan tahap kedua untuk 9 kecamatan dengan 229 TPS di Bintan.

“Ini di luar Kecamatan Tambelan, karena logistik pilkada Bintan untuk Kecamatan Tambelan dengan 11 TPS sudah didistribusikan,” katanya.

Dari 9 kecamatan itu, katanya, ada dua kecamatan yang pendistribusian logistik harus menggunakan kapal karena berada di pulau.

“Memang ada dua kecamatan yakni Mantang dan Bintan Pesisir yang pendistribusian logistik harus menyeberang laut,” katanya.

Usai di PPK, logistik pilkada akan didistribusikan ke panitia pemungutan suara (PPS), kemudian ke TPS.

Dia berharap, pendistribusian logistik Pilkada di Bintan berjalan dengan lancar.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menyampaikan, pihaknya siap melaksanakan pengamanan pergeseran logistik dari mulai kantor KPU, ke PPK, ke PPS, dan ke TPS.

Juga, termasuk proses pemungutan suara dan penghitungan suara sampai logistik kembali lagi ke kantor KPU Bintan. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Dikawal Polisi, Logistik Pilkada Bintan untuk 9 Kecamatan di Bintan Didistribusikan pertama kali tampil pada Kepri.

Sengketa Berpotensi Melonjak, MK Bentuk Gugus Tugas

0

batampos – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai bersiap menangani kasus sengketa pilkada. Senin (25/11) MK melantik 735 personel gugus tugas. Merekalah yang akan menangani sengketa Pilkada 2024. Gugus tugas ini akan bekerja mulai 27 November 2024 hingga 14 Maret 2025.

Ketua MK Suhartoyo memprediksi jumlah sengketa pilkada meningkat dibandingkan sebelumnya. Sebab, jumlah daerah yang menggelar pilkada tahun ini jauh lebih banyak.

”Proyeksinya kan sekitar 300 lebih juga. Mungkin akan lebih,” ujarnya seusai melantik gugus tugas di gedung MK, Jakarta.

Selain jumlah daerah, ada faktor lain yang memengaruhi. Yakni, jumlah pasangan calon. Bisa saja di satu daerah hasilnya digugat lebih dari satu paslon. Faktor lain yang juga memengaruhi adalah kepercayaan terhadap MK.

”Kalau mereka masih yakin, mungkin akan membawa persoalan pilkada ke MK. Tapi, kalau mereka memilih untuk tidak ke MK, kan itu pilihan masing-masing juga,” jelasnya.

Untuk menghadapi potensi meningkatnya gugatan, Suhartoyo memastikan MK telah memiliki strategi. Misalnya, menghentikan sementara persidangan pengujian UU.

Teknis persidangan juga akan mengikuti sistem panel. Hakim akan dibagi menjadi beberapa panel. Dengan cara itu, penanganan gugatan bisa lebih cepat. ”Tidak jauh berbeda dengan penanganan perkara legislatif (pileg) kemarin,” jelasnya.

Sementara itu, kemarin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat bersama sekaligus konferensi video terkait pengamanan pilkada. Rapat tersebut dihadiri Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon. (*)

Artikel Sengketa Berpotensi Melonjak, MK Bentuk Gugus Tugas pertama kali tampil pada News.

Pengelola Apartemen Mengaku Tidak Tahu Ada Aktivitas Judi Online

0
Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah (baju hitam) didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Asep Safrudin (kemeja hitam/kanan), Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Dony Alexander (baju putih), dan jajarannya mengecek komputer yang digunakan pelaku judol yang digerebek di Apartemen Aston Pelita, Jumat (22/11).

batampos – Apartemen Aston Batam di Pelita, Lubukbaja, disinyalir menjadi sarang pengoperasian judi online (judol) di Batam. Dalam dua tahun terakhir, Polda Kepri telah dua kali menggerebek apartemen berlantai 23 tersebut.

Pada awal tahun 2023, polisi menggerebek apartemen ini karena ada pengoperasian judol jaringan Filipina. Dalam sehari, jaringan ini meng-hasilkan omzet puluhan juta rupiah.

Terbaru, Polda Kepri kembali menggerebek apartemen tersebut di lantai 2 dan 17. Dari lokasi, polisi mengamankan 11 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga mengoperasikan judol jaringan Kamboja.

“Dalam dua tahun terakhir, sudah dua kali digerebek,” ujar sumber Batam Pos di Mapolda Kepri.

Pantauan Batam Pos, apartemen ini memiliki akses yang sangat ketat. Penghuni atau pengunjung harus memiliki kartu akses, dan pintu keluar-masuk lift dijaga petugas keamanan.

“Kalau mau naik, silakan tunggu di lobi dan lapor ke CS, atau tunggu dijemput penghuni kamarnya,” ujar salah seorang petugas keamanan.

Sementara itu, Manajer Apartemen Aston Batam mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas judol di apartemen tersebut. “Yang memiliki akses naik dan turun hanya diatur oleh satu orang. Jadi, kami sama sekali tidak tahu,” ujar seorang wanita yang enggan menyebutkan namanya.

Ia mengaku selama beraktivitas di dalam, pemilik maupun pekerja judol tersebut tidak menunjukkan perilaku mencurigakan. “Tidak menimbulkan kecurigaan. Kalau soal fasilitas kebersihan, itu tergantung permintaan pemilik,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah mengatakan tren pengoperasian judol kini beralih ke apartemen. “Ternyata aktivitas ini dikelola di apartemen-apartemen yang tidak kita duga. Dulu-dulu kita ungkap di perumahan, sekarang bergeser ke apartemen,” ujar Yan di lokasi.

Menurut Yan, pengoperasian ini tidak melibatkan pihak apartemen. Sebab, pihak apartemen tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut. “Tidak pernah. Pembayaran lancar, kalau tidak, aksesnya pasti dicabut,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Kepri menggerebek dua unit kamar di Apartemen Aston Batam, Pelita, Jumat (22/11) sore. Kamar di lantai 2 dan 17 tersebut dijadikan markas pengoperasian judi daring.

Pantauan Batam Pos menunjukkan bahwa penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah; Wakapolda Kepri, Brigjen Asep Safrudin; dan Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Dony Alexander.

Polisi terlihat mendatangi kamar nomor 12 di lantai 2 serta kamar nomor 02 di lantai 17. Dari lokasi tersebut, polisi menangkap dua pemilik server, CW, 24, dan DN, 23, serta sembilan operator lainnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Pengelola Apartemen Mengaku Tidak Tahu Ada Aktivitas Judi Online pertama kali tampil pada Metropolis.

Nun Ratusan Meter di Atas Sukabumi: Jembatan Gantung Terpanjang se-Asia Tenggara-Keranjang Sultan yang Mendunia

0

”WHERE is this?”

Dengan lebih dari 69 juta follower di Instagram, sepotong pertanyaan pendek saja dari Will Smith setelah menyaksikan video keranjang sultan otomatis memicu kehebohan. Ya, di mana wahana nun di ketinggian dan di tengah hutan itu?

Jawabannya ada di tempat yang terpisah jarak sekitar tiga jam perjalanan dari Kota Sukabumi, Jawa Barat: Situ Gunung di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Ada paket lengkap di nirwana kecil ini: keranjang sultan yang membuat aktor Hollywood Will Smith tertarik tadi, jembatan gantung terpanjang se-Asia Tenggara, curug (air terjun) kembar, sampai danau yang di atasnya dilintasi flying fox.

”Mayoritas pengunjung dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi),” kata Kepala Resor TNGGP Situ Gunung Asep Suganda.

Situ Gung masuk Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Adapun luas TNGGP sekitar 24.270,80 hektare dan secara administratif berada di tiga kabupaten: Cianjur, Sukabumi, dan Bogor.

TNGGP satu dari lima taman nasional pertama di Indonesia yang diumumkan menteri pertanian pada 6 Maret 1980. Sebelum ditetapkan sebagai TNGGP, kelompok hutan tersebut ditetapkan sebagai zona inti Cagar Biosfer Cibodas oleh UNESCO pada 1977.

 

Lintasi Sungai 153 Meter

Mari menjajal keranjang sultan dulu. Cuaca sejuk, sepoi angin, dan gemercik sungai di bawahnya adalah teman seperjalanan.

Pengunjung tinggal duduk di kursi model keranjang, lalu meluncur pelan di atas sungai sepanjang 153 meter. Tentu dengan dilengkapi pengaman.

Menuju titik start keranjang sultan, ada suguhan spot foto, kayak balkon, jembatan, dan sarang burung. Dan, setelah selesai menikmati wahana, pengunjung bisa melintasi jembatan merah menuju Valley Resto. Sembari beristirahat, bisa menunggu shuttle untuk transportasi pulang ke titik awal loket tiket.

Memiliki panjang 535 meter dan lebar 1,8 meter, jembatan gantung Situ Gunung berdiri 121 meter di atas permukaan tanah. Jembatan ini disebut-sebut jembatan gantung terpanjang di Asia Tenggara.

Jembatan gantung Situ Gunung kali pertama dibangun di pertengahan 2017 dan diresmikan pada 9 Maret 2019. Proses pembangunan jembatan dilakukan secara manual dengan melibatkan warga lokal dan tenaga ahli dari Bandung.

Untuk keselamatan dan kenyamanan, selama pembangunan, dilakukan pendampingan teknis dari Puslitbang Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (sekarang pecah jadi dua kementerian, Pekerjaan Umum serta Perumahan dan Kawasan Permukiman).

”Pemandangan hutan meng-hijau, dengan udara sejuk, jadi sajian saat melintas jembatan gantung,” kata Asep.

Curug kembar lembah purba merupakan salah satu destinasi wisata yang sedang banyak diminati di kaki Gunung Gede Pangrango yang masuk wilayah Kabupaten Sukabumi. Di sini, wisatawan bakal diajak menjelajahi lembah purba yang masih sangat alami dan dikelilingi pepohonan hijau nan rindang.

Sebelum kemudian juga bisa menikmati keindahan air terjun kembar.

”Jarak dari pintu masuk ke lokasi curug kembar lembah purba sekitar 1 kilometer lebih dan harus ditempuh dengan jalan kaki,” kata Asep.

Harga tiket masuk curug lembah purba Rp400 ribu per orang, sudah termasuk tiket masuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan tiket masuk jembatan gantung. Sudah termasuk pula pemandu plus makan siang.

Meski berpemandangan elok, ada dua ancaman kepada Situ Gunung. Pertama, saingan dari tempat wisata baru. Kedua, akses ke lokasi.

Data sepanjang liburan Natal dan tahun baru pada 22 Desember 2023–1 Januari 2024 menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari 16 ribu pengunjung turun jadi 10 ribu saja. Banyaknya tempat wisata baru, jauhnya lokasi dari Kota Sukabumi, juga potensi kemacetan, kemungkinan turut jadi penyebab.

Tapi, siapa tahu, setelah Will Smith tanya ”di mana tempat ini?”, semakin banyak orang penasaran dengan tempat di ketinggian 1.049 mdpl tersebut. (*)

Artikel Nun Ratusan Meter di Atas Sukabumi: Jembatan Gantung Terpanjang se-Asia Tenggara-Keranjang Sultan yang Mendunia pertama kali tampil pada News.

Gubernur Ansar Ngotot Tak Copot Tersangka Hasan dari Kadiskominfo, Tersandung Masalah Hukum

0
Ansar Ahmad

batampos– Gubernur Kepri, Ansar Ahmad masih kekeh, enggan mencopot pejabat yang terjerat masalah hukum. Pejabat itu ialah Hasan, yang saat ini aktif menjabat kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri.

Hasan sendiri saat ini masih berstatus sebagai tersangka pemalsuan dokumen lahan, yang kasusnya ditangani oleh Polres Bintan.

Ansar Ahmad menegaskan, ia akan melakukan tindakan tegas, usai Hasan terbukti secara sah bersalah melakukan pemalsuan dokumen lahan di Bintan. Ia juga mengaku, bahwa Hasan juga melakukan pengajuan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

BACA JUGA: Kantor Gubernur Riau Pernah Terbakar, Penyidik Sebut Arsip yang Dicari Kasus yang Menjerat Hasan Sudah Tidak Ada

“(Pencopotan) kan nanti ada saatnya, kita juga menunggu (hasil) praperadilannya,” kata Ansar kepada Batam Pos di Gedung DPRD Kepri, Senin (25/11).

Sementara informasi yang diperoleh, Hasan memang tidak pernah mengajukan praperadilan, atas kasus pemalsuan dokumen yang ia sandungi itu. Kendati demikian, Gubernur Kepri tetap bersikeras tidak akan mencopot Hasan.

“Nanti akan kita cek dulu lah. Untuk rencana pemberhentian memang belum ada,” tegasnya.

Sementara itu, Humas PN Tanjungpinang, Boy Syailendra membenarkan terkait Hasan, yang tidak pernah mengajukan praperadilan di PN Tanjungpinang. “Belum ada kita terima (praperadilan Hasan),” pungkasnya.

Diketahui, dalam pasal 53 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan, “Pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum.

Pemberhentian sementara aparatur pemerintah yang ditahan karena kasus hukum juga diatur dalam pasal 280 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang berbunyi “Pemberhentian sementara berlaku sejak PNS ditahan”. (*)

Reporter: M Ismail

 

Artikel Gubernur Ansar Ngotot Tak Copot Tersangka Hasan dari Kadiskominfo, Tersandung Masalah Hukum pertama kali tampil pada Kepri.

Pengedar Narkoba Diringkus, 2079 Butir Pil Ekstasi Disita

0
Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Robby saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran 2079 butir ekstasi, Senin (25/11). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Dua orang pria yang diduga pengedar narkoba jenis pil ekstasi diringkus polisi. Dalam kasus tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kepri berhasil mengamankan 2079 pil ekstasi sebagai barang bukti.

Dua pria itu diketahui berinisial AT dan YA. Tersangka AT ditangkap petugas kepolisian gerbang Perumahan Taman Surya Jalan Gatot Subroto Kelurahan Kampung Bulang. Sementara YA, di jalan Haji Ungar Kelurahan Tanjung Ayun Sakti.

“Awalnya kita dapat informasi, AT sering mengedarkan ekstasi di sekitaran Gerbang Perumahan Taman Seraya,” kata Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Senin (25/11).

BACA JUGA: Sempat Dicurigai Kokain, Benda Misterius Seberat 25,6 Kg Ternyata Tak Mengandung Zat Narkoba

Usai menerima informasi itu, Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian di lokasi, yang kerap dijadikan oleh AT sebagai tempat transaksi. AT pun tidak berkutik, saat ditangkap petugas di gerbang perumahan tersebut.

“Kita juga mengamankan dua bungkus pil ekstasi berlogo guci warna hijau dan biru sebanyak 2079 butir dari tersangka AT,” tambahnya.

Setelah diperiksa, polisi mendapati bahwa AT diperintahkan oleh tersangka YA untuk mengedarkan ribuan pil ekstasi itu kepada pengguna narkoba, yang ada di Tanjungpinang.

Berangkat dari informasi itu, petugas kepolisian berhasil menangkap YA saat sedang berada di Jalan Haji Ungar. Saat diperiksa, YA mengaku barang haram itu diperoleh dari VM (inisial) yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kita interogasi tersangka YA, dia mengakui telah menyuruh tersangka AT. Tersangka YA mengaku disuruh oleh Vm (DPO),” tegasnya.

Selain itu, tersangka AT dan YA merupakan residivis kasus yang serupa, yakni narkoba. “Salah satu (pelaku) baru keluar dari penjara di tahun 2024 ini,” sebutnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang masih memburu pelaku VM, yang memasok ribuan pil ekstasi. Sementara kedua tersangka yang diringkus itu, dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Pengedar Narkoba Diringkus, 2079 Butir Pil Ekstasi Disita pertama kali tampil pada Kepri.

Komisioner KPU Batam Jalani Pemeriksaan Terkait Pembatalan Debat Publik Paslon Pilwako

0
Ketua KPU Batam Mawardi bersama komisioner menyampaikan pembatalan debat publik putaran kedua Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam di Hotel Crown Vista, (15/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menjalani pemeriksaan oleh tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Batam, Senin (25/11). Pemeriksaan ini terkait pembatalan debat publik kedua pasangan calon (paslon) Pemilihan Wali Kota Batam yang dijadwalkan pada 15 November dan 23 November 2024.

Ketua KPU Batam, Mawardi, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
“Prosesnya kami ikuti, dan tentu KPU Batam sudah mempersiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan. Secara administrasi, semua dokumen selama koordinasi dengan pemangku kepentingan sudah disiapkan,” ujarnya.

Mawardi menambahkan, KPU Batam siap mengikuti proses yang berlangsung di Bawaslu.
“Soal putusan, ada regulasinya. Kami hanya memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah sesuai aturan dan prosedur,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab batalnya debat publik kedua adalah perbedaan pendapat antara tim paslon terkait tata tertib debat.

“Kami sudah mengagendakan dan mempersiapkan debat jauh-jauh hari, termasuk koordinasi dengan tim paslon, Bawaslu, dan kepolisian. Namun, pembahasan tata tertib pada rapat gladi bersih tidak mencapai titik temu,” jelas Mawardi.

Pada hari pelaksanaan debat, paslon nomor urut 1 (NADI) sudah berada di dalam ruangan, sedangkan paslon nomor urut 2 (ASLI) berada di luar. Paslon ASLI menolak masuk karena keberatan dengan tata tertib yang mengizinkan penggunaan catatan kertas. Mereka menginginkan larangan total terhadap alat bantu, termasuk catatan dan perangkat elektronik. Sebaliknya, paslon NADI bersikeras menggunakan catatan kertas karena tidak dilarang dalam tata tertib yang sebelumnya disepakati.

KPU mencoba melakukan mediasi selama dua jam, tetapi tetap gagal mencapai kesepakatan. Akibatnya, hanya acara seremonial pembukaan yang terlaksana, sedangkan segmen debat lainnya batal digelar.

Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan, juga membenarkan pemanggilan tersebut.
“Ya, ini terkait laporan ke Bawaslu, sehingga kami diminta memberikan keterangan atau klarifikasi,” katanya.

Hal senada disampaikan Komisioner Adri Wislawawan. “Benar, seluruh komisioner dimintai klarifikasi,” tambahnya.

KPU Batam berharap masyarakat tetap mendukung tahapan Pilkada serentak 2024 agar berjalan lancar dan demokratis.

“Kami mengapresiasi segala masukan dari masyarakat dan tetap berkomitmen menyelenggarakan pemilihan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tutur Mawardi.

Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengungkapkan klarifikasi dilakukan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan debat kedua Pilkada Batam.

“Laporan terkait kegiatan debat kedua yang sempat dilaksanakan di Crown Vista Hotel sudah terdaftar. Proses klarifikasi ini akan berlangsung lima hari, dan saat ini sudah berjalan dua hari,” ujarnya usai proses pemeriksaan.

Klarifikasi tidak hanya dilakukan kepada KPU Batam tetapi juga kepada pelapor dan saksi-saksi yang memberikan keterangan.

“Ada kemungkinan mereka (pelapor dan terlapor) dipanggil kembali jika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi lagi,” tambah Antonius.

Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah ketidaksepakatan antara kedua paslon mengenai aturan debat, yang menyebabkan acara tersebut dibatalkan.

Kapolresta Jamin Keamanan Pilkada

Di lain pihak, Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama proses Pilkada. Dalam pengamanan, pihaknya mengerahkan ratusan personel di seluruh TPS.

“Kami menjamin keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, khususnya di Kota Batam,” ujarnya, Senin (25/11).

Heribertus mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Rabu (27/11).
“Dengan menggunakan hak suara, masyarakat dapat menentukan pemimpin terbaik bagi Kota Batam,” katanya.

Selain itu, ia meminta masyarakat menjaga situasi kondusif selama masa tenang agar pemungutan suara berjalan aman dan lancar.

“Saya mengimbau seluruh elemen masyarakat Kota Batam untuk tetap menjaga situasi kondusif, aman, dan tenteram,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks selama masa tenang ini.
“Pilkada yang aman dan damai merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan pesta demokrasi ini dengan penuh kedamaian serta menjaga nilai-nilai demokrasi yang sudah kita bangun,” tutupnya. (*)

Artikel Komisioner KPU Batam Jalani Pemeriksaan Terkait Pembatalan Debat Publik Paslon Pilwako pertama kali tampil pada Metropolis.

Sudah Dua Kali Polisi Gerebek Judi Online dari Apartemen Aston

0
Ditreskrimum Polda Kepri saat menggerebek dua unit kamar di Apartemen Aston yang diduga dijadikan tempat operasi judi online, Jumat (22/11) lalu.
F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos– Apartemen Aston Batam, Pelita, Lubuk Baja disinyalir menjadi sarang pengoperasian judi online di Batam. Terbukti, dalam 2 tahun ini, Polda Kepri 2 kali menggrebek apartemen yang berjumlah 23 lantai tersebut.

Pada awal tahun 2023, polisi menggrebek aprtemen ini karena ada pengoperasian judol jaringan Filipina. Dalam sehari, jaringan ini menghasilkan omset puluhan juta.

Terbaru, Polda Kepri kembali menggrebek apartemen ini yakni berada di lantai 2 dan 17. Dari lokasi, polisi mengamankan 11 orang dan menetapkannya tersangka. Mereka mengoperasikan judol jaringan Kamboja.
“Dalam 2 tahun ini sudah 2 kali digrebek,” ujar sumber Batam Pos di Mapolda Kepri.

Pantauan Batam Pos, apartemen ini memiliki akses yang sangat ketat. Penghuni atau pengunjung harus mengantongi kartu akses tersebut, dan pintu keluar masuk lift dijaga oleh sekuriti. “Kalau mau naik silahkan tunggu di lobi lapor ke CS. Atau tunggu dijemput penghuni kamarnya,” ujar salah seorang sekuriti.

BACA JUGA: Beroperasi di Apartemen, Polisi Gerebek Judi Online Beromset Rp 1 Miliar di Batam

Sementara Manager Apartemen Aston Batam, Pelita mengaku tidak pernah mengetahui adanya aktivitas judol di apartemen tersebut.

“Yang punya akses naik dan turun diatur hanya satu orang saja. Jadi kami sama sekali tidak tau,” ujar wanita yang enggan menyebutkan namanya.

Ia mengaku selama beraktivitas di dalam, pemilik maupun pekerja judol tersebut tidak menunjukkan hal yang mencurigakan.

“Tidak menimbulkan kecurigaan. Kalau fasilitas kebersihan itu tergantung permintaan pemilik,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah mengatakan trend pengoperasian judol kini beralih ke apartemen-apartemen.

“Ternyata aktivitas ini dikelola di apartemen-apartemen yang tidak kita duga. Dulu-dulu kita ungkap di perumahan, sekarang bergeser di apartemen,” ujar Yan di lokasi.

Menurut Yan, pengoperasian ini tidak melibatkan pihak apartemen. Sebab, pihak apartemen tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal tersebut.

“Tidak pernah. Pembayaran lancar, kalau tidak aksesnya tidak dipakai,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi

 

Artikel Sudah Dua Kali Polisi Gerebek Judi Online dari Apartemen Aston pertama kali tampil pada Metropolis.

KPU Tanjungpinang Kirim Logistik Pilkada 2024 ke Kelurahan

0
Ketua KPU Tanjungpinang, M. Fauzal saat melepas pendistribusian logistik Pilkada 2024, Senin (25/11). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Kepri mulai melalukan pendistribusian logistik Pilkada 2024, Senin (25/11). Pengiriman logistik ke gudang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan itu dikawal ketat oleh Bawaslu hingga petugas kepolisian.

Pendistribusian logistik dilaksanakan secara bertahap. Yakni dimulai dari Kecamatan Tanjungpinang Timur meliputi dua Kelurahan yakni Kelurahan Batu IX dan Kelurahan Pinang Kencana dan 15 kelurahan lainya.

“Kita mulai dari kelurahan yang besar penggunaan logistiknya. Untuk Kelurahan Kamboja sama seperti Pemilu kemaren menjadi kelurahan terakhir saat penyerahan logistik,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal.

BACA JUGA: Distribusi Logistik Pilkada ke Kecamatan Dimulai, PPK Wajib Jemput di Gudang Logistik

Faizal menerangkan, usai penyerahan logistik ke sekretariat PPS selesai, kemudian baru di lanjutkan ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari selasa besok. “Pastinya besok sudah harus berada di TPS sebelum hari pencoblosan,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk dapat bersama sama aktif membantu petugas dalam pemantauan pendistribusian logistik Pilkada 2024.

“Karena ini tanggung jawab kita bersama, maka sudah seharusnya kita kawal dengan seksama agar Pilkada kita berjalan dengan maksimal,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel KPU Tanjungpinang Kirim Logistik Pilkada 2024 ke Kelurahan pertama kali tampil pada Kepri.