Sabtu, 27 Juni 2026
Beranda blog Halaman 2387

Pedagang Takjil Dilarang Gunakan Badan Jalan

0
Ilustrasi pedagang takjil. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang meminta para pedagang takjil untuk tidak menggunakan badan jalan selama Bulan Ramadan nanti. Hal ini agar tidak terjadi kepadatan atau kemacetan di jalan.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan secara aturan badan jalan tidak boleh digunakan aktivitas apapun, selain kepentingan lalu lintas.

“Dengan keberadaan pedagang di badan jalan, pastinya akan menghambat kelancaran, dan menganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya, Kamis (27/2).

Yelvis meminta para pedagang tersebut untuk berjualan di tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah, atau di lokasi yang tidak menghambat kelancaran arus lalu lintas.

“Dari pemerintah ada lokasi yang sudah ditentukan. Kalaupun ingin berjualan, jangan di badan jalan,” katanya.

Yelvis mengaku selama Ramadan, khususnya menjelang berbuka puasa, pihakya akan menempatkan personel di titik-titik yang rawan kepadatan kendaraan.

“Personel akan ada menjelang berbuka. Karena itu jam sibuk orang pulang bekerja dan ingin berbuka puasa,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir. Ia meminta warga yang ingin berjualan takjil untuk tidak menggunakan badan jalan.

“Badan jalan itu tidak boleh berdagang. Akan kita arahkan ke tempat yang sudah ditentukan,” ujarnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Pedagang Takjil Dilarang Gunakan Badan Jalan pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Curanmor Masih Tinggi, Warga Diminta Waspada

0
Polsek batuaji ungkap jaringan curanmor. F.Eusebius
batampos – Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih marak terjadi. Menurutnya, langkah preventif dari masyarakat sangat diperlukan untuk mengurangi kasus ini.
“Kami dari kepolisian terus mengawasi dan menindak pelaku curanmor. Namun, lebih baik lagi jika masyarakat juga turut serta dalam pencegahan dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga harta benda mereka,” ujar AKP Raden Bimo.
Ia menekankan bahwa pemilik kendaraan harus lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya. Salah satu langkah sederhana namun efektif adalah dengan menggunakan kunci ganda. Selain itu, pemilik kendaraan diimbau agar tidak meninggalkan motornya dalam keadaan tidak terkunci, meskipun hanya dalam waktu singkat.
“Kami masih menerima laporan curanmor hampir setiap hari. Banyak kasus terjadi bukan hanya karena niat jahat pelaku, tetapi juga akibat kelalaian pemilik kendaraan. Ada yang parkir sembarangan, bahkan lupa mencabut kunci,” tambahnya.
Belum lama ini, Polsek Batuaji berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor yang terdiri dari enam orang. Para pelaku telah beraksi di berbagai lokasi dan berhasil menggasak banyak sepeda motor milik warga. Polisi menemukan bahwa ada yang mencuri karena adanya kesempatan, sementara sebagian lainnya memang sudah berniat melakukan pencurian.
Kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Dengan menerapkan kebiasaan yang lebih disiplin dalam mengamankan kendaraan, peluang bagi para pelaku untuk beraksi bisa diminimalkan.
Salah satu korban curanmor, Tunggul Sitompul, warga Bengkong Permai, berbagi pengalamannya. Sepeda motor Honda Beat milik anaknya sempat hilang saat diparkir sebentar di depan rumah. “Anak saya hanya masuk sebentar untuk makan, begitu keluar, motor sudah tidak ada,” katanya.
Beruntung, kendaraan miliknya berhasil ditemukan kembali oleh pihak kepolisian setelah polisi membekuk jaringan curanmor tersebut. Ia mengaku kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya dan keluarganya.
“Iya, memang agak lalai, motor diparkir tanpa kunci stang dan kunci ganda. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa kita harus lebih waspada,” ujar Tunggu Sitompul.
Kapolsek Batuaji mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dalam menjaga kendaraan mereka. Ia menegaskan bahwa pencegahan dari masyarakat sangat penting agar kasus curanmor tidak semakin meningkat. (*)
Reporter: Eusebius Sara 

Artikel Kasus Curanmor Masih Tinggi, Warga Diminta Waspada pertama kali tampil pada Metropolis.

Malaysia Kembali Deportasi 20 WNI, 4 Diantaranya Anak

0
Sebanyak 20 WNI yang deportasi Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter.

batampos – Negara Malaysia kembali mendeportasi warga negara Indonesia (WNI) sebanyak 20 orang, Kamis (26/2). Proses deportasi WNI dilakukan dari Pelabuhan Situlang Laut menuju Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter sekitar pukul 13.00 WIB.

Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Erik Mario Sihotang membenarkan adanya WNI yang dideportasi.

“Ya kembali ada deportasi WNI dari Malaysia, sampai sekitar jam satu siang,” ujar Erik.

Menurut dia, para WNI yang dideportasi diantaranya ada anak-anak, lima perempuan dan lainnya laki-laki. Sesampainya di Pelabuhan, para WNI langsung dibawa ke Selter.

“Tadi cuma lewat pelabuhan, kemudian oleh petugas BP3MI dibawa ke selter. Ada 4 anak-anak, 16 dewasa,” sebutnya.

Sementara, seorang petugas mengatakan para PMI yang dideportasi akan dibawa ke selter untuk didata. Untuk memastikan perkara para PMI sampai dideportasi.

“Didata dulu, untuk nantinya dipulangkan ke daerah masing-masing,” tegas petugas.

Dikatakannya, rata-rata PMI yang dideportasi tinggal legal di Malaysia. Karena itu, mereka diamankan polisi negara Malaysia.

“Setelah ditahan di sana, baru dideportasi ke Indonesia,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Malaysia Kembali Deportasi 20 WNI, 4 Diantaranya Anak pertama kali tampil pada Metropolis.

Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Minta Megawati Tak Perlu Jenguk ke Rutan KPK

0
Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

batampos – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, meminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk tidak perlu menjenguk dirinya di rumah tahanan (Rutan) KPK. Hal itu disampaikan Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/2).

“Karena kemarin ada pertanyaan dari wartawan bagaimana terhadap ibu Megawati Soekarnoputri, perlu kami tegaskan bahwa beliau ini pemimpin besar, tanggung jawabnya luas tidak hanya nasional tetapi juga internasional karena beliau juga menjalankan misi-misi perdamaian, pemikiran-pemikiran geopolitik Soekarno, bahkan rencana akan mengadakan Pancasila Summit dan itu sangat penting untuk menyampaikan kepada dunia,” kata Hasto.

“Karena itulah dengan tugas-tugas yang sangat berat dan penuh tanggung jawab bagi bangsa dan negara, maka saya sampaikan kepada penasihat hukum kami untuk memohon kepada ibu Megawati Soekarnoputri untuk tidak perlu menjenguk saya,” tambahnya.

Hasto menyatakan, selama satu pekan mendekam di Rutan KPK kondisinya baik-baik saja. Bahkan saat ini dirinya rajin berolahraga bersama para tahanan.

“Saya dalam keadaan sehat, bahkan semangat bersama dengan teman-teman di (Rutan) Merah Putih ini kami kalau olahraga itu bahkan sekarang menyanyikan lagu-lagu wajib. Tadi ada yang menyanyikan lagu daerah yang penuh semangat,” ujar Hasto.

Adapun, Hasto ditahan penyidik KPK untuk waktu 20 hari pertama hingga 11 Maret 2025. Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah terjerat KPK atas kasus dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, usaha tersebut kandas. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Minta Megawati Tak Perlu Jenguk ke Rutan KPK pertama kali tampil pada News.

Razia Gabungan, Polisi-Pomal Jaring 20 Pelanggar Lalu Lintas di Tarempa

0
Petugas gabungan memeriksa muatan tossa (kendaraan roda tiga) yang overload saat melintas di kawasan Imam Bonjol, Tarempa. f.ihsan

batampos– Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Anambas menggandeng Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Tarempa menggelar razia gabungan di kawasan Imam Bonjol, Tarempa, Rabu, (26/2).

Razia gabungan ini dilakukan untuk menertibkan pengendara sepeda motor yang berlalu lintas tidak sesuai aturan berlaku.

Pantauan dilokasi, pengendara tampak gugup mengetahui adanya razia gabungan ini. Bahkan ada juga yang rela putar arah.

BACA JUGA: 20 Pengendara Sepeda Motor Terjaring Razia Seligi, Mayoritas Tak Gunakan Helm

Sesekali petugas memberhentikan pengendara yang membawa kaisar atau biasa disebut tossa (kendaraan roda tiga) dengan membawa barang melebihi kapasitas.

“Banyak tossa mengangkut barang yang overload. Kita berikan peringatan, kalau barang banyak bisa membahayakan,” ujar Kasat Lantas, Iptu Zulfikar Andri.

Zulfikar menjelaskan tujuan awal razia gabungan ini untuk memberikan edukasi dalam berkendara demi keselamatan bersama.

“Nah pelanggar yang sipil, kita yang menindak. Kalau TNI, langsung ditindak Pomal. Jadi semua elemen turut dirazia,” sebut Zulfikar.

Dalam operasi ini petugas berhasil menjaring setidaknya 20 orang pelanggar. Mereka diberikan teguran lisan untuk berkendara dengan tertib.

“Mari kita sama-sama wujudkan kesadaran dalam berkendara yang tertib. Memang Anambas ini kecil, usahakan setiap berpergian gunakam helm demi keselamatan,” pungkas Zulfikar. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Razia Gabungan, Polisi-Pomal Jaring 20 Pelanggar Lalu Lintas di Tarempa pertama kali tampil pada Kepri.

Marcing Band Gita Tata Kencana Lingga Melakukan Latihan Intens Persiapan STQH  Kepri Tahun 2025

0
Pelaksanaan kegiatan latihan Marching Band Gita Tata Kencana Kabupaten Lingga di Gedung Nasional Dabo Singkep, Rabu (26/2). F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Persiapan menjelang Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2025, Marcing Band Gita Tata Kencana Kabupaten Lingga gencar laksanakan latihan. Kegiatan latian ini dilaksanakan di Gedung Nasional Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (26/2).

Rencananya, Pelaksanaan STQH Provinsi Kepri Tahun 2025 akan dilaksanakan di Kecamatan Daik, Kabupaten Lingga pada Mei tahun 2025 mendatang. Sebagai Salah Satu Kelompok Marching Band yang ada di Kabupaten Lingga, Marching Band Gita Tata Kencana ikut terlibat untuk memeriahkan pelaksanaan STQH Provinsi Kepri Tahun 2025 ini.

Pembina Marcing Band Gita Tata Kencana Kabupaten Lingga, Joni mengatakan pihaknya terus melakukan latihan untuk memberikan penampilan yang terbaik dalam kegiatan STQH Provinsi Kepri Tahun 2025 nantnya.

BACA JUGA: Warga Antusias Hadiri Kegiatan STQH II Tingkat Desa, di Desa Batu Kacang

“Kami akan terus melaksanakan latihan untuk personil Marching Band Gita Tata Kencana Kabupaten Lingga dalam upaya memberikan penampilan terbaik pada pelaksanaan STQH Provinsi Kepri Tahun 2025,” ujar Joni, Rabu (26/2).

Joni menjelaskan kegiatan latihan ini mereka lakukan sebanyak tiga kali dalam satu Minggu. Untuk personil Marching Band ini kami merekrut Siswa-siswi dari seluruh sekolah yang ada di Kecamatan Singkep dan Singkep Barat.

“Pelaksanaan latihan ini kami lakukan tiga kali setiap minggunya. Adapun personil Marching Band ini kami rekrut dari siswa-siswi yang ada di wilayah kecamatan Singkep dan Singkep Barat mulai dari jenjang SMP, SMA dan SMK,” jelasnya.

Selanjutnya, Joni menambahkan selama bulan puasa nanti pihaknya akan tetap melakukan latihan. Namun, untuk waktunya akan diatur agar ibadah puasa dari personil Marching Band tidak terganggu.

“Selama bulan puasa nanti kita akan tetap melakukan pelatihan, mengingat pelaksanaan STQH Provinsi Kepri tahun 2025 sudah di depan mata. Namun, untuk intensitas latihannya saja yang kita kurangi agar ibadah puasa dari anggota marching band kita tidak terganggu,” tutup Joni. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Marcing Band Gita Tata Kencana Lingga Melakukan Latihan Intens Persiapan STQH  Kepri Tahun 2025 pertama kali tampil pada Kepri.

Bangunan di Waduk Sri Katon Tanjungpinang Kena Segel

0
Bangunan di Waduk Sri Katon Tanjungpinang disegel Satpol PP karena tidak mengantongi izin, Rabu (26/2). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Sebuah bangunan yang berdiri di dekat Waduk Jalan Sri Katon Kota Tanjungpinang, Kepri disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Bangunan setengah jadi itu disegel, karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang, Yusri mengatakan selain tidak mengantongi IMB, bangunan tersebut juga dibangun di titik bahaya, yang ada di waduk Jalan Sri Katon tersebut.

“Bangunan itu tidak memiliki izin. Kedua, lokasi bangunan berada di area yang seharusnya menjadi lahan pembangunan waduk. Jadi, kami hentikan dulu pembangunannya,” kata Yusri, Rabu (26/2).

BACA JUGA: Kafe yang Dibangun Dekat DAS Sungai Jang Tak Berizin Disegel

Penyegelan bangunan tersebut dilakukan oleh petugas Satpol PP setelah melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak terkait. Sehingga, pihaknya memastikan bahwa bangunan tersebut memang tidak memiliki izin.

Sementara izin resmi pembangunan, hanya berlaku untuk proyek pembangunan waduk, bukan untuk pendirian rumah atau bangunan lain di area waduk Sri Katon tersebut.

“Waduk (Sri Katon) sendiri memang ada izinnya dari Kementerian. Tapi untuk bangunan yang berdiri di sekitar waduk, itu tidak berizin,” tambahnya.

Ia menegaskan, bahwa Satpol PP Tanjungpinang akan terus melakukan pengawasan di area waduk tersebut. Hal ini dilakukan, untuk mencegah adanya aktivitas pembangunan lanjutan tanpa izin.

“Saat ini pembangunan (bangunan) sudah dihentikan dan sudah kita segel menggunakan garis PPNS),” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Bangunan di Waduk Sri Katon Tanjungpinang Kena Segel pertama kali tampil pada Kepri.

Jelang Ramadan, Ketua DPRD Iman Sutiawan Pererat Silahturahmi dengan Staf Sekwan

0
Iman Sutiawan menyerahkan paket sembako ke staf dan pekerja di DPRD Kepri, Kamis (27/2). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Iman Sutiawan berkumpul mempererat silahturahmi dengan para pegawai sekwan, hingga cleaning service yang bertugas di kantor dewan tersebut.

Iman Sutiawan mengatakan, kegiatan itu sengaja dilakukan jelang memasuki bulan suci Ramadan. Terlebih lagi, para anggota DPRD yang sudah berkantor selama hampir enam bulan, belum begitu mengenal para pekerja di rumah rakyat itu.

“Bulan Ramadan kan bulan baik. Sudah hampir enam bulan kita berkantor disini. Satu sama lain begitu mengenal,” kata Iman, Kamis (27/2).

BACA JUGA: Beri Bantuan Buat 400 Penerima, Iman Setiawan: Bukti Gerindra Hadir untuk Masyarakat

Sehingga ia ingin, tenaga haria lepas, honorer, cleaning service hingga PPPK dan ASN DPRD Kepri dapat saling mengenal satu sama lain. Hal ini, kata dia semata-mata dilakukan agar tugas dijalankan dapat berjalan dengan baik.

Ia menegaskan, di Kantor DPRD Kepri semua pegawai dianggap sama. Jika Ketua dewan memutuskan sesuatu, keputusan tersebut berlaku untuk semua pegawai yang bekerja di Kantor DPRD tersebut.

“Bahkan cleaning service pun adalah keluarga yang harus bekerjasama dan menjaga nama baik DPRD Kepri ini. Jadi kami tidak ada membedakan,” tegas Iman.

Iman meminta kepada semua pegawai dan pekerja di Kantor DPRD Kepri, untuk selalu berbuat baik dan bekerja keras selama bulan Ramadan. “Agar dapat mengambil hikmah berbuat baik,” pungkasnya.

Selain itu, para staf sekwan dan cleaning service mendapatkan bantuan paket sembako yang diserahkan oleh Iman Setiawan. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Jelang Ramadan, Ketua DPRD Iman Sutiawan Pererat Silahturahmi dengan Staf Sekwan pertama kali tampil pada Kepri.

Harga Komoditas Berangsur Turun Jelang Ramadan, Santan Malah Naik Tembus Rp 35 Ribu per Kilo

0
Ariyanti (kiri) sedang melayani pembeli di kiosnya yang berada di kawasan Sungai Sugi. Untuk harga komoditas di Anambas mengalami penurunan menjelang bulan suci Ramadan. f.ihsan

batampos– Harga komoditas pangan di Anambas berangsur turun menjelang masuknya bulan suci Ramadan.

Turunnya harga komoditas ini dipengaruhi oleh lancarnya arus transportasi dari Tanjungpinang atau Batam menuju Anambas.

“Karena cuaca sudah normal, barangpun lancar, harga turun. Tak seperti berapa bulan kemarin lah,” ujar seorang pedagang, Ariyanti saat dijumpai di kios miliknya di kawasan Sungai Sugi, Tarempa, Rabu, (26/2).

BACA JUGA: Santan Sulit Didapatkan, Pengusaha Rumah Makan Kurangi Produksi Makanan Bersantan

Dijelaskannya, cabe merah saat ini dijual di harga Rp 90 ribu per kilo turun Rp 10 ribu dibandingkan harga sebelumnya. Lalu, cabe rawit dijual di harga Rp 90 ribu per kilo sebelumnya mencapai Rp 120 ribu.

“Cabe ini kan rentan, mudah busuk. Jadi stoknya ga banyak, intinya untuk harga kita ikut Batam. Kalau cuaca buruk hujan terus, naiklah harganya,” jelas Ariyanti.

Ia melanjutkan untuk bawang putih dijual dengan harga Rp 40 ribu per kilo, sebelumnya sempat naik diharga Rp 55 ribu.

Kemudian bawang merah sekarang harganya turun dari Rp 40 ribu per kilo menjadi Rp 30 ribu.

“Kalau sayur masih normal lah harganya di kisaran Rp 25 ribu per kilo untuk bayam dan kangkung,” tutur dia.

Saat ini yang mengalami kenaikkan yakni santan dan kelapa parut. Harga santan segar dijual Rp 35 ribu per kilo mengalami kenaikkan signifikan yang sebelumnya berada di angka Rp 25 ribu.

“Santan kemasan naik juga bang. Untuk santan kara kemasan 200 ml harganya Rp 17 ribu naik,” kata Ariyanti.

Naiknya harga santan ini disebabkan kurangnya pasokan kelapa tua. Biasanya, para pedagang santan segar mengambil stok dari Natuna dan Pontianak. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Harga Komoditas Berangsur Turun Jelang Ramadan, Santan Malah Naik Tembus Rp 35 Ribu per Kilo pertama kali tampil pada Kepri.

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara, Diantaranya 37 Mesin Gelper

0
Pemusnahan barang bukti setelah kasus berkekuatan hukum tetap. f.yashinta

batampos– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memusnahkan barang bukti di PT Desa Air Cargo, Jalan Raya Kabil, Kecamatan Nongsa,pada Kamis (27/2) pukul 09.30 WIB. Barang bukti tersebut berasal dari 86 perkara yang telah berkekuatan tetap atau incrht berdasarkan putusan pengadilan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas dua kategori, yakni dari tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Diantaranya barang bukti dari pidana umum, 37 unit mesin gelper, 9 alat tangkap jaring pair trawl, 253 lembar kaca pengaman, 3 dus pakaian, dokumen, senjata tajam hingga puluhan ponsel dari beberapa perkara berbeda, seperti pencurian, TPPO, PMI, penganiayaan hingga migas.

BACA JUGA: Pemusnahan Narkotika di Polresta Barelang: Ganja Dibakar, Ekstasi Diblender

Sedangkan dari perkara Pidsus ada 540 koli ballpress berisi tekstil, 50 dus berisi dummy telepon seluler, boks telepon seluler, serta kotak berisi tanah, dan 5 unit telepon seluler dari perkara kepabeanan serta 1 bundel dokumen dari perkara cukai.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Samandhohar Munthe mengatakan barang bukti yang dimusnakan dari 86 perkara, yang telah berkekuatan tetap dari 2024 hingga Januari 2025.

“Barang bukti total dari 86 perkara, keseluhan telah berkekuatan tetap,” ujar Saman.

Dijelaskannya, pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin penghancur dan incinerator. Hal itu guna memastikan barang bukti tidak dapat digunakan atau disalahgunakan kembali.

“Ada dua cara pemusnahan, dengan mesin penghancur dan incinerator, jadi barang bukti itu dipastikan tak bisa digunakan lagi,” tegasnya.

Menurut dia, pemusnahan merupakan implementasi tugas dan kewenangan jaksa sebagai eksekutor dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal itu mengacu pada Pasal 1 angka 6 huruf a dan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlab pihak yang terlibat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

 

Artikel Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara, Diantaranya 37 Mesin Gelper pertama kali tampil pada Metropolis.