
batampos– BUMD Kota Tanjungpinang, Kepri menyebutkan bahwa Gedung Pasar Encik Puan Perak blok D Kota Tanjungpinang, Kepri akan mulai diisi oleh pedagang ikan pada akhir November mendatang.
Dirut BUMD Tanjungpinang, Windrasto Dwi Guntoro mengatakan bahwa para pedagang ikan memang sudah berjanji untuk berjualan di blok D Pasar yang baru selesai dibangun tersebut.
“Sebelumnya lapak yang dibangun ini tidak sesuai spesifikasi dengan jenis dagangan mereka,” kata Guntoro, Senin (18/11).
BACA JUGA: Pedagang Minta Dipasang CCTV, BUMD Tanjungpinang Malah Minta Pedagang Lunasi Iuran
Guntoro menerangkan, spesifikasi yang dimaksud ialah bentuk meja yang dibangun tertutup. Sehingga pedagang kesulitan untuk meletakkan box ikan yang dimiliki mereka. Sehingga BUMD melakukan pembongkaran bagian depan meja untuk para pedagang ikan.
“Jadi kita membongkar bagian depan meja. Sehingga box ikan pedagang dapat ditaruh diatas meja,” tambahnya.
Selain itu, kata dia pengerjaan tersebut harus dilakukan denhan cepat, karena kontrak pedagang di Pasar Mini Bestari hampir selesai. Bahkan, pedagang juga tidak perlu memperpanjang kontrak jika pasar Blok D sudah siap untuk ditempati.
“Kebetulan kita juga masih dalam program gratis iuran untuk semua lapak,” sebutnya.
Menurutnya, pasar Blok D memang menjadi satu diantara blok yang belum digunakan sama sekali oleh pedagang. Blok D tersebut sempat diujicobakan kepada 14 pedagang, namun tidak membuahkan hasil karena spesifikasinya yang kurang.
“Mereka kan maunya fiber box mereka, bisa diletakkan dari depan. Sekarang kalau sudah dibobok kan sudah bisa masuk. Semoga mereka komit,” pungkasnya. (*)
Reporter: M Ismail
Artikel Pedagang Ikan akan Tempati Blok D Pasar Encik Puan Perak pertama kali tampil pada Kepri.










