Selasa, 3 Maret 2026
Beranda blog Halaman 24

70 Ton Daging Selundupan dari Luar Negeri akan Dimusnahkan

0
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

batampos– Polda Kepri menjadwalkan pemusnahan 70 ton daging beku ilegal hasil pengungkapan kasus penyelundupan lintas negara pada Kamis (26/2). Pemusnahan dilakukan di dua lokasi, yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur dan Markas Polda Kepulauan Riau dengan menggunakan mesin incinerator.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Syaputra, mengatakan pemusnahan dilakukan untuk mencegah risiko kesehatan serta penyalahgunaan barang bukti. Menurutnya, daging beku tersebut tidak layak edar karena masuk secara ilegal tanpa dokumen karantina dan perizinan resmi.

“Insyallah jika tak ada halangan, akan dimusnahkan besok ,” jelasnya, Rabu (25/2).

Menurut dia, pemusnahan 70 ton daging beku selundupan itu akan di laksanakan di dua lokasi. Yakni TPA Telaga Punggur dan di Polda Kepri menggunakan mesin incinerator.

“Rencananya kegiatan ini dipimpin Kapolda atau Direktur Reskrimsus,” ujar Paksi, sebutnya.

Dalam perkembangan penyidikan, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya merupakan warga Moro, Kabupaten Karimun, masing-masing berperan sebagai nahkoda kapal dan pemilik kapal pengangkut daging ilegal tersebut.

“Sudah kami tetapkan dua orang sebagai tersangka. Nanti saat rilis resmi akan dijelaskan secara lengkap,” kata Paksi.

Sebelumnya, penyidikan perkara ini berlangsung intensif. Penyidik memeriksa sedikitnya 12 saksi serta memanggil tiga orang saksi ahli untuk memperkuat konstruksi hukum sebelum penetapan tersangka. Penyidik juga mendalami jalur distribusi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik penyelundupan tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari pengintaian tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri selama enam hari terhadap pergerakan kapal yang dicurigai membawa muatan ilegal. Penindakan dilakukan pada Jumat (23/1) dini hari di perairan Kepulauan Riau. Kapal diketahui berangkat dari Singapura dan sempat singgah di wilayah Moro, Kabupaten Karimun.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat kontainer berisi puluhan ton daging beku ilegal yang diangkut menggunakan kapal dengan modus menyerupai kapal ikan. Untuk mengelabui petugas, sistem Automatic Identification System (AIS) kapal diduga sengaja dimatikan saat berlayar di tengah laut.

Dua kapal yang diduga terlibat, KM Sukses Raya dan KM Sukses Abadi 02, kemudian diamankan dan bersandar di Pelabuhan Sekupang. Selain daging beku ilegal, petugas juga menemukan muatan lain berupa sepeda dan puluhan karung balpres.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, daging beku tersebut diduga berasal dari Brazil dan sejumlah negara lain tanpa dilengkapi dokumen karantina maupun perizinan resmi. Rencananya, barang ilegal itu akan didistribusikan ke sejumlah daerah di Sumatra dengan tujuan akhir Pekanbaru dan Jambi.

Polda Kepri menegaskan komitmennya memberantas penyelundupan pangan ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta merugikan negara. Penyidik masih terus mendalami jaringan penyelundupan lintas negara dalam perkara ini.(*)

Artikel 70 Ton Daging Selundupan dari Luar Negeri akan Dimusnahkan pertama kali tampil pada Metropolis.

5 Masjid Besar di Batam Jadi Magnet Ibadah Ramadan

0
Masjid Agung Raja Hamidah di kawasan Batam Center. Sumber gambar: instagram.com/masjidagung.rajahamidahbatam/

batampos – Memasuki bulan suci Ramadan 2026, sejumlah masjid ikonik di Kota Batam kembali dipadati jamaah untuk melaksanakan salat tarawih. Selain menjadi tempat ibadah, masjid-masjid ini juga dikenal sebagai landmark religi dengan arsitektur megah serta fasilitas yang memadai bagi masyarakat.

Berikut lima masjid ikonik di Batam yang menjadi pusat ibadah favorit selama Ramadan:

1. Masjid Agung Raja Hamidah

Masjid yang berada di pusat pemerintahan Kota Batam ini menjadi salah satu ikon religi utama. Bangunannya memiliki kubah unik berbentuk limas segi empat menyerupai piramida.

Berlokasi di Jalan Engku Putri, Teluk Tering, Batam Kota, masjid ini selalu ramai jamaah saat tarawih maupun kegiatan keagamaan lainnya selama Ramadan.

2. Masjid Raya Sultan Mahmud Riayat Syah

Masjid ini dikenal sebagai salah satu yang terbesar di Batam bahkan di Sumatra. Kubahnya disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia.

Mengusung perpaduan desain Arab, Turki, dan Melayu, masjid yang terletak di Tanjung Uncang, Batu Aji ini rutin menjadi lokasi tarawih akbar dan kajian Ramadan.

3. Masjid Bintang Amin Angkasa

Masjid ini menjadi ikon religius baru di Batam. Desainnya menyerupai menara Masjid Nabawi di Madinah sehingga menarik perhatian masyarakat.

Terletak di Batu Besar, Nongsa, masjid ini kerap dipilih jamaah untuk beribadah karena suasana yang nyaman dan arsitekturnya yang megah.

4. Masjid Jabal Arafah

Berlokasi di kawasan Nagoya, Lubuk Baja, masjid ini memiliki posisi strategis di tengah kota.

Selain menjadi tempat ibadah, Masjid Jabal Arafah juga menawarkan pemandangan Kota Batam dari lantai atasnya, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi jamaah dan wisatawan religi.

5. Masjid Bukit Indah Sukajadi

Masjid yang berada di Jalan Sudirman, Sukajadi, Batam Kota ini dikenal aktif menggelar program buka puasa bersama serta berbagai kegiatan sosial selama Ramadan.

Kehangatan kebersamaan dan kegiatan sosialnya membuat masjid ini selalu ramai dikunjungi jamaah setiap tahunnya.

Kelima masjid tersebut tidak hanya menjadi tempat salat tarawih, tetapi juga pusat syiar Islam dan kebersamaan umat selama bulan suci Ramadan di Batam. Dengan fasilitas yang terus ditingkatkan, masjid-masjid ini menjadi destinasi utama masyarakat untuk memperkuat ibadah dan silaturahmi. (*)

Artikel 5 Masjid Besar di Batam Jadi Magnet Ibadah Ramadan pertama kali tampil pada Metropolis.

Polisi Selidiki Dugaan Uang Rp 4,3 Miliar Hilang dari Rekening Salah Satu Perusahaan Terkemuka di Batam

0

 

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora.
(f. Aziz / Batam Pos)

batampos – Dana milik salah satu perusahaan ternama di Batam dilaporkan raib secara misterius dari rekening bank tanpa sepengetahuan manajemen. Nilainya fantastis, mencapai Rp4,38 miliar. Kasus dugaan kejahatan perbankan ini kini ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut. Ia menyebut, laporan korban sudah diterima dan saat ini tengah masuk tahap penyelidikan awal oleh penyidik.

“Benar, ada laporan yang kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Untuk penanganan teknisnya dilakukan oleh subdit terkait,” ujar Silvester saat dikonfirmasi, Rabu (25/2).

Kasus tersebut kini ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri. Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap modus dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kejahatan perbankan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap laporan korban. Sejumlah data transaksi dan alur dana sedang kami telusuri,” kata Arif.

Disinggung sudah berapa orang yang diperiksa, Arif masih enggan menjelaskan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula saat dana perusahaan milik seorang pengusaha berinisial IWC (59) yang tersimpan di rekening Bank CIMB Niaga diketahui mendadak berkurang drastis. Manajemen perusahaan tidak pernah melakukan transaksi maupun memberikan persetujuan atas pemindahan dana tersebut.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor: STTPL/B/22/II/2026/SPKT/Polda Kepulauan Riau tertanggal 13 Februari 2026 pukul 17.08 WIB.

Dalam laporan tersebut, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp4.380.000.000. Dana perusahaan diduga ditransfer ke sejumlah rekening yang tidak dikenali oleh pihak korban maupun manajemen perusahaan.(*)

Artikel Polisi Selidiki Dugaan Uang Rp 4,3 Miliar Hilang dari Rekening Salah Satu Perusahaan Terkemuka di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Wayve Dapat Suntikan Dana Jumbo, Mercedes-Benz hingga Nissan Jadi Investor

0
Startup mobil otonom berbasis AI Wayve kantongi total US$2,8 miliar, siap luncurkan robotaxi di London pada 2026. Sumber gambar: x.com/Forbes.

batampos – Startup teknologi kendaraan otonom berbasis kecerdasan buatan (AI), Wayve, berhasil mengumpulkan pendanaan sebesar US$1,2 miliar atau sekitar Rp18,6 triliun dalam putaran Seri D. Pendanaan tersebut dipimpin investor modal ventura dan institusional global.

Sejumlah produsen otomotif dunia ikut ambil bagian dalam pendanaan ini, di antaranya Mercedes-Benz, Nissan, dan Stellantis. Selain itu, perusahaan teknologi global seperti Microsoft, Nvidia, serta Uber juga tercatat sebagai investor.

Dengan tambahan investasi berbasis pencapaian dari Uber, nilai pendanaan meningkat menjadi sekitar US$1,5 miliar. Secara keseluruhan, total dana yang telah dihimpun Wayve sejak berdiri mencapai US$2,8 miliar dengan valuasi perusahaan menembus US$8,6 miliar.

Keterlibatan para produsen mobil besar ini tidak sebatas penyertaan modal. Nissan, misalnya, telah menguji teknologi Wayve untuk sistem bantuan pengemudi generasi terbaru dan menargetkan peluncurannya di pasar Jepang pada tahun fiskal 2027.

Sementara itu, Mercedes-Benz dan Stellantis memperluas kerja sama strategis untuk mengintegrasikan teknologi AI Wayve dalam berbagai aplikasi, mulai dari sistem bantuan mengemudi hingga pengembangan layanan robotaxi untuk produksi massal.

CEO Wayve, Alex Kendall, mengatakan investasi tersebut memperdalam hubungan strategis dengan para mitra otomotif global sekaligus membuka peluang integrasi teknologi otonom generasi baru ke kendaraan konsumen dan armada robotaxi.

Wayve menargetkan peluncuran layanan robotaxi komersial pertama di London pada 2026, sebelum memperluas operasional ke lebih dari 10 kota di dunia melalui kolaborasi dengan Uber.

Teknologi yang dikembangkan Wayve dikenal sebagai end-to-end AI driver yang tidak bergantung pada peta definisi tinggi (HD maps). Sistem ini diklaim dapat diadaptasi untuk berbagai jenis kendaraan tanpa batasan merek maupun model tertentu.

Selain membangun armada robotaxi sendiri, perusahaan juga menyiapkan strategi untuk menjual atau melisensikan platform AI-nya kepada produsen mobil serta mitra industri lainnya.

Masuknya tiga produsen mobil besar dalam putaran pendanaan ini memperlihatkan tingginya kepercayaan industri otomotif global terhadap pendekatan AI Wayve dalam pengembangan kendaraan self-driving generasi berikutnya, di tengah sejumlah perusahaan lain yang justru memperlambat proyek serupa akibat tantangan teknis dan tingginya biaya pengembangan. (*)

Artikel Wayve Dapat Suntikan Dana Jumbo, Mercedes-Benz hingga Nissan Jadi Investor pertama kali tampil pada Lifestyle.

Dua Orang Terdakwa Disidangkan karena Mengangkut dan Menguasai Hasil Hutan Tanpa Dokumen Sah

0
Dua terdakwa pengangkutan dan pengusaan kayu disidang di PN Batam. f Azis Maulana/ Batam Pos

batampos – Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Selasa (24/2). menjadi panggung pembuka perkara dugaan tindak pidana kehutanan yang menyeret dua terdakwa, Rony Andreas, 49 tahun, dan Suratman, 58 tahun. Keduanya didakwa melakukan pengangkutan dan penguasaan hasil hutan kayu tanpa dokumen sah, dalam perkara bernomor 3/Pid.Sus-LH/2026/PN Btm.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik. Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Batam, Rumondang Manurung, memaparkan konstruksi perkara yang bermula dari patroli laut pada akhir Agustus 2025.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut kedua terdakwa diduga bersama-sama mengangkut dan menguasai kayu tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) yang sah.

“Kedua terdakwa diduga bersama-sama melakukan pengangkutan dan penguasaan hasil hutan kayu tanpa dilengkapi SKSHH secara sah,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim.

Seorang saksi dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengungkapkan, temuan bermula dari patroli laut di perairan Selat Malaka pada akhir Agustus 2025. Tim menerima informasi adanya aktivitas bongkar muat kayu di Pelabuhan Sagulung, Sungai Binti.

Petugas mendatangi lokasi dan mendapati kegiatan bongkar muat kayu dari kapal ke gudang tengah berlangsung.

“Kami dapat informasi ada aktivitas bongkar muat kayu di pelabuhan. Saat dicek langsung ke lokasi, ditemukan kayu dibongkar dari kapal ke gudang,” kata saksi.

Menurut dia, dokumen kayu berada di pelabuhan dan sebagian kayu telah diangkut ke gudang. Namun, terdapat ketidaksesuaian antara dokumen dan fisik kayu. Dalam dokumen tercantum kayu bulat, tetapi yang ditemukan di lapangan berbentuk kayu petak atau olahan. Kayu tersebut disebut diangkut dari Tanjung Samak.

Jaksa menjelaskan, perkara bermula ketika Rony Andreas—pemegang izin Persetujuan Pemanfaatan Kayu (PHAT) M. Yusuf II—menghubungi Suratman untuk menanyakan ketersediaan kayu sekaligus mencarikan kapal pengangkut. Beberapa hari kemudian, Suratman menginformasikan ketersediaan kapal KLM AAL Delima GT 139 dan mengirimkan foto kapal untuk keperluan administrasi.

Pada 30 Agustus 2025, Rony meninjau lokasi muat kayu di Kepau. Namun, jaksa menegaskan Rony tidak melakukan pengawasan langsung terhadap proses pemuatan dan pengangkutan kayu tersebut.

Rony juga disebut menerbitkan dokumen SKSHHK-KB dan Berita Acara Perubahan Bentuk atas inisiatif pribadi dengan alasan sistem PHAT masih manual.

Pengiriman kayu dari PHAT M. Yusuf II ke PBPHH Norton Gultom dilakukan dua kali. Pada pengiriman kedua, 3 September 2025, kegiatan dihentikan tim gabungan.

Sekitar pukul 16.10 WIB, tim operasi gabungan Bakamla dan penegak hukum kehutanan menemukan kapal KLM AAL Delima GT 139 tengah membongkar kayu olahan ke truk di Pelabuhan Sagulung.

Saat diminta menunjukkan dokumen angkutan, pihak pelabuhan menyatakan dokumen berada di agen pelabuhan.

Tim kemudian mendatangi gudang tujuan atas nama PBPHH Norton Gultom dan bertemu Suratman, yang mengaku sebagai koordinator lapangan sekaligus penanggung jawab kayu. Ia menunjukkan dokumen berupa SKSHHK-KB, Berita Acara Perubahan Bentuk, dan bukti pembayaran PNBP.

Pemeriksaan lanjutan mengungkap selisih signifikan antara fisik kayu dan dokumen. Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batam menghitung 635 batang kayu di lapangan, sementara dokumen hanya mencantumkan 443 batang.

Ahli pengukuran dan identifikasi jenis kayu, Karmawan, menyatakan seluruh barang bukti merupakan kayu alam kelompok meranti dan rimba campuran yang telah berbentuk kayu olahan. Hasil pengukuran menunjukkan volume kayu mencapai 100,3719 meter kubik—jauh melebihi volume dalam dokumen yang hanya 61,55 meter kubik.

Selain itu, pengecekan lapangan di lokasi PHAT M. Yusuf II pada Oktober 2025 tidak menemukan akses menuju areal PHAT dan tidak ditemukan jenis kayu sebagaimana tercantum dalam dokumen. Ahli menyimpulkan kayu tersebut diduga tidak berasal dari lokasi yang tercantum.

Ia juga menegaskan pemegang izin PHAT tidak diperbolehkan mengolah kayu bulat menjadi kayu gergajian tanpa izin Persetujuan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH).

Ahli penatausahaan hasil hutan, Teguh Yuwono, menambahkan bahwa pengangkutan kayu olahan dengan dokumen SKSHHK-KB tetap melanggar ketentuan jika tidak sesuai asal-usul dan bentuk kayu sebagaimana tercantum dalam dokumen.

Perbuatan kedua terdakwa dinilai melanggar Pasal 16 dan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Jaksa mendakwa keduanya dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a juncto Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(*)

 

Artikel Dua Orang Terdakwa Disidangkan karena Mengangkut dan Menguasai Hasil Hutan Tanpa Dokumen Sah pertama kali tampil pada Metropolis.

Tiket Ludes, Ferry Anambas–Batam Tambah Jadwal Keberangkatan Kapal saat Mudik Lebaran

0
MV Seven Star Island bersandar di pelabuhan sebelum melayani arus mudik rute Tanjungpinang–Batam–Anambas. Kapal ini menjadi salah satu armada tambahan untuk mengakomodir lonjakan penumpang Lebaran. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Memasuki arus mudik Lebaran, operator kapal ferry rute Anambas–Batam dan Anambas–Tanjungpinang menambah jadwal keberangkatan mulai 9 Maret 2026. Penambahan ini dilakukan setelah banyak calon penumpang tidak kebagian tiket pada penjualan sebelumnya.

Jika sebelumnya kapal hanya beroperasi dua kali dalam sepekan, kini jadwal ditingkatkan menjadi tiga kali seminggu.

Untuk rute dari Batam dan Tanjungpinang menuju Anambas, kapal akan berangkat setiap Senin, Rabu, dan Jumat. Sedangkan dari Anambas menuju Batam dan Tanjungpinang dijadwalkan pada Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Penambahan jadwal ini menyusul tingginya permintaan masyarakat yang ingin pulang kampung serta desakan agar operator mengaktifkan jadwal sesuai izin trayek dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau.

Operator kapal, Ahak, mengatakan lonjakan permintaan tiket menjadi alasan utama penambahan trip.

“Ada penambahan jadwal, karena antusias masyarakat luar biasa. Kita tambah biar yang mau mudik tercover,” ujarnya, Rabu (25/2).

Dalam pelayanan mudik, operator mengerahkan dua armada yakni MV Seven Star Island berkapasitas 300 kursi dan MV VOC Batavia dengan kapasitas 200 kursi.

Dengan total 500 kursi dalam sekali keberangkatan, operator optimistis lonjakan penumpang dapat terurai, terutama pada puncak arus mudik menjelang Lebaran.

Tiket sudah bisa dipesan di loket resmi di Tanjungpinang, Batam, maupun Anambas. Operator mengimbau masyarakat membeli tiket melalui agen resmi guna menghindari praktik percaloan.

“Kita sudah bisa layani tiket arus balik. Sudah bisa dibeli juga,” tegas Ahak.

Adapun tarif ferry rute Tanjungpinang–Tarempa sebesar Rp 542 ribu dan Tanjungpinang–Letung Rp 428 ribu. Sementara Batam–Tarempa Rp 482 ribu dan Batam–Letung Rp 428 ribu.

Untuk moda udara, penerbangan Wings Air rute Batam–Letung masih tersedia dengan frekuensi empat kali dalam sepekan, menyesuaikan tingkat keterisian penumpang.

Harga tiket pesawat saat ini berkisar Rp 1,6 juta. Meski lebih tinggi dibandingkan ferry, transportasi udara tetap menjadi pilihan bagi warga yang mengutamakan waktu tempuh lebih singkat.

Dengan tambahan jadwal ferry dan tetap beroperasinya penerbangan, masyarakat Anambas kini memiliki opsi transportasi yang lebih fleksibel untuk mudik Lebaran. (*)

Artikel Tiket Ludes, Ferry Anambas–Batam Tambah Jadwal Keberangkatan Kapal saat Mudik Lebaran pertama kali tampil pada Kepri.

Hasil Uji Labfor untuk Pastikan Jenis Limbah di Perairan Dangas Belum Keluar

0
Limbah minyak hitam di Pantai Dangas.

batampos –Penanganan kasus dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari kapal karam di perairan Dangas, Tanjung Pinggir, Sekupang, masih menunggu hasil uji laboratorium forensik. Polisi menyebut, proses pemeriksaan sampel di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri diperkirakan memakan waktu sekitar dua pekan.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau, Dharma Praditya Negara, mengatakan, hingga saat ini hasil pemeriksaan laboratorium belum diterima penyidik.

“Hasilnya belum keluar. Kami masih menunggu hasil uji dari Labfor Bareskrim,” ujar Dharma, Selasa (25/2).

Ia menjelaskan, hasil uji laboratorium menjadi kunci untuk memastikan jenis serta kandungan zat pencemar yang mencemari perairan Dangas, sekaligus menentukan langkah hukum lanjutan dalam penanganan perkara tersebut.

“Perkiraan waktunya sekitar dua minggu,”sebutnya.

Sebelumnya, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri menggandeng Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk melakukan pengambilan dan pengujian sampel limbah di lokasi kapal karam LCT Mutiara Galrib Samudera. Tim turun langsung ke perairan Pantai Dangas, Tanjung Pinggir, dan mengamankan berbagai sampel yang diduga terkontaminasi limbah B3.

Sampel yang diambil antara lain plastik inner bag yang ditemukan sekitar 500 meter dari titik kandas kapal, kumpulan plastik dan jaring yang terpapar limbah, tanaman alga yang terindikasi tercemar, tanah di sekitar akar mangrove, swab bebatuan di lokasi, serta sludge di area mangrove sekitar 50 meter dari titik kapal kandas. Untuk mengukur tingkat pencemaran perairan, tim juga mengambil sampel air permukaan dan air di kedalaman delapan meter.

Pada hari yang sama, tim Labfor melanjutkan pengambilan sampel di tangki nomor dua kapal LCT Mutiara Galrib Samudera yang berada di lokasi PT Tiger Trans Indonesia untuk perbaikan mesin. Dari tangki kapal tersebut, diamankan sludge dan oily water untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk perwakilan dua perusahaan, nahkoda kapal, serta pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Batam. Pegawai KSOP Batam yang diwakili Kepala Pos Kesyahbandaran Batu Ampar juga telah dimintai keterangan seharian oleh penyidik Tipidter.

Kapal LCT Mutiara Galrib Samudera sebelumnya dilaporkan mengangkut sekitar 200 jumbo bag limbah hitam yang berasal dari kapal tanker di perairan Batu Ampar. Limbah tersebut rencananya dibongkar di Pelabuhan Bintang 99 sebelum dibawa ke kawasan Kabil. Namun, kapal mengalami insiden kandas di perairan Dangas sehingga sebagian muatan diduga jatuh ke laut dan terbawa arus.

Dampak pencemaran terlihat di perairan dangkal hingga garis pantai kawasan Patam Lestari. Pasir pantai menghitam dan warga mengeluhkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas harian mereka. Polisi menegaskan akan menyampaikan hasil uji laboratorium kepada publik setelah diterima secara resmi dan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya. (*)

Artikel Hasil Uji Labfor untuk Pastikan Jenis Limbah di Perairan Dangas Belum Keluar pertama kali tampil pada Metropolis.

AMSI Khawatir Klausul Perjanjian Dagang RI-AS Lemahkan Industri Media

0
Asosiasi Media Siber Indonesia.

batampos – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyampaikan keprihatinan atas ketentuan dalam perjanjian perdagangan terbaru antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang dinilai membatasi kewenangan Indonesia dalam mewajibkan platform digital asal AS membayar kompensasi atau lisensi kepada perusahaan pers nasional.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menilai klausul tersebut berpotensi bertentangan dengan arah kebijakan nasional yang selama ini mendorong hubungan lebih adil antara platform digital dan perusahaan pers.

Menurutnya, Indonesia sebelumnya telah mengambil langkah progresif melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas. Regulasi tersebut mengatur mekanisme lisensi berbayar dan bagi hasil atas pemanfaatan konten berita.

“Kebijakan ini lahir dari kesadaran bahwa jurnalisme adalah barang publik dan keberlanjutan media nasional merupakan prasyarat demokrasi yang sehat,” ujar Wahyu dalam pernyataan resminya.

AMSI menilai larangan penerapan kewajiban kompensasi terhadap platform digital berpotensi memperlebar ketimpangan nilai ekonomi antara perusahaan teknologi global dan penerbit lokal.

Selama ini, perusahaan pers menghadapi tekanan berat akibat perubahan algoritma, dominasi distribusi oleh platform, serta pergeseran pendapatan iklan ke perusahaan teknologi.

Meski demikian, AMSI meyakini platform digital global tetap membutuhkan konten jurnalistik berbasis fakta, investigasi, dan pelaporan mendalam sebagai fondasi kredibilitas ekosistem informasi digital.

“Dalam era kecerdasan buatan (AI), ketergantungan platform terhadap data dan konten jurnalistik yang kredibel justru semakin tinggi,” kata Wahyu.

AMSI meminta Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, tetap konsisten melindungi kepentingan perusahaan pers nasional, terutama di tengah perkembangan AI yang memanfaatkan konten jurnalistik untuk pelatihan model bahasa besar dan layanan generatif.

AMSI menegaskan hubungan antara platform dan penerbit harus dibangun di atas prinsip kompensasi yang adil, transparansi distribusi konten, pengakuan hak cipta dan hak ekonomi, serta mekanisme negosiasi kolektif yang setara.

“Kebijakan perdagangan internasional tidak boleh menggerus kedaulatan Indonesia dalam mengatur ekosistem informasi domestik. Media nasional bukan sekadar pelaku bisnis, tetapi infrastruktur demokrasi,” tegasnya.

AMSI berharap implementasi perjanjian dagang tersebut tetap memberi ruang kebijakan (policy space) bagi negara untuk mengatur hubungan antara platform digital dan perusahaan pers, mengembangkan regulasi AI yang adil, serta menjamin keberlanjutan media nasional sebagai pilar demokrasi.

Organisasi tersebut menyatakan siap berdialog dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan solusi yang menjaga keseimbangan antara kepentingan perdagangan internasional dan perlindungan industri pers nasional. (*)

Artikel AMSI Khawatir Klausul Perjanjian Dagang RI-AS Lemahkan Industri Media pertama kali tampil pada News.

Mesin Rusak, KMP Bahtera Nusantara 03 Rute Tanjunguban–Tambelan Batal Berangkat

0
KMP Bahtera Nusantara 03 bersandar di Pelabuhan Tanjunguban setelah gagal berangkat menuju Tambelan akibat kerusakan kompresor mesin sejak Minggu (22/2). F. Petugas ASDP Tanjunguban untuk Batam Pos.

batampos – Kapal roro KMP Bahtera Nusantara 03 gagal berlayar dari Pelabuhan Tanjunguban menuju Tambelan, Kabupaten Bintan, akibat kerusakan mesin.

Kapal tersebut sedianya dijadwalkan berangkat pada Minggu (22/2/2026). Namun hingga Rabu (25/2/2026), kapal belum juga bertolak sehingga puluhan penumpang terpaksa menunggu di atas kapal.

“Saya sudah ada di dalam kapal sejak Minggu sore. Ya harus menunggu, untungnya makan dan minum ditanggung,” ujar Yuyun, salah seorang penumpang.

Ia mengaku memilih tetap menunggu di kapal untuk menghindari biaya tambahan jika harus kembali ke rumahnya di Tanjungpinang.

“Kalau pulang pasti butuh biaya lagi. Mending di sini saja,” tambahnya.

Supervisi Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Ainul, menjelaskan kapal mengalami kerusakan pada kompresor mesin sehingga keberangkatan terpaksa ditunda.

Ia menyebutkan, sebanyak 47 penumpang masih bertahan menunggu di atas kapal. Sementara tiga penumpang lainnya memilih meninggalkan kapal dan menginap di rumah kerabat di Batam maupun Tanjungpinang.

“Calon penumpang yang berada di kapal sudah kami beri makan dan takjil untuk berbuka puasa,” ujarnya.

Pihak ASDP juga memberikan opsi pengembalian dana tiket secara penuh bagi penumpang yang memilih membatalkan perjalanan.

“Rencana kapal akan berangkat malam ini sekitar pukul 22.00 WIB,” katanya.

Pihak pelabuhan memastikan proses perbaikan terus dilakukan agar kapal dapat segera kembali beroperasi melayani rute Tanjunguban–Tambelan. (*)

Artikel Mesin Rusak, KMP Bahtera Nusantara 03 Rute Tanjunguban–Tambelan Batal Berangkat pertama kali tampil pada Kepri.

BP Batam Bidik Investasi Eropa-Asia, Intensifkan Diplomasi Ekonomi

0
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan, Fary Djemy Francis, dengan Duta Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia, Ralf Beste. F. Istimewa

batampos– BP Batam memperkuat diplomasi ekonomi dengan Jerman dan Jepang guna memperluas jejaring investasi global sekaligus menegaskan posisi Batam sebagai pusat industri strategis di kawasan.

Hal itu diwujudkan melalui pertemuan delegasi BP Batam yang dipimpin Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan, Fary Djemy Francis, dengan Duta Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia, Ralf Beste, pada 23 Februari, serta Minister Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Kenji Enoshita, di 24 Februari.

Dalam agenda tersebut, Fary didampingi Direktur Investasi, Dendi Gustinandar; Direktur Pengembangan KPBPB dan KEK, Irfan Syakir Widyasa; serta Kepala Kantor Penghubung BP Batam, Irwan.

Kepada kedua perwakilan negara mitra itu, BP Batam memaparkan berbagai transformasi kebijakan yang dilakukan sepanjang satu tahun terakhir. Di antaranya penguatan kewenangan perizinan terpadu melalui PP No 25 Tahun 2025 serta perluasan wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam melalui PP No 47 Tahun 2025.

“Kebijakan ini menjadi landasan kami untuk meningkatkan kepastian berusaha, mempercepat proses investasi, serta mengoptimalkan potensi maritim dan logistik,” kata Fary.

Dalam pertemuan dengan pihak Jerman, pembahasan difokuskan pada peluang kolaborasi di sektor industri berteknologi tinggi dan rekayasa teknik. Jerman tercatat sebagai salah satu mitra utama Eropa dan secara konsisten menempati peringkat kedua investor asal Eropa di Batam. Diskusi juga menyoroti stabilitas regulasi dan integrasi ekosistem kawasan guna memperkuat kemitraan industri jangka panjang.

Sementara itu, dialog dengan pihak Jepang membahas integrasi ekosistem kawasan, termasuk sinergi antara KPBPB, KEK, serta PSN. Jepang merupakan salah satu investor utama Batam secara global dan memberi perhatian pada penguatan sektor maritim serta logistik sebagai bagian dari strategi konektivitas regional.

Fary menilai, diplomasi ekonomi menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Batam dalam arus investasi global yang semakin kompetitif. Penguatan dialog internasional dan peningkatan daya saing kawasan menjadi kunci di tengah dinamika ekonomi global yang kian multipolar.

“Batam akan terus bertransformasi menjadi execution hub yang menghubungkan arus investasi dan rantai pasok antara Eropa dan Asia,” katanya.

Pihak Kedutaan Besar Jerman menyampaikan ketertarikan untuk memahami lebih jauh arah pengembangan Batam dalam menarik investasi Eropa serta membuka peluang kolaborasi industri yang lebih luas. Adapun perwakilan Kedutaan Besar Jepang menilai penguatan kewenangan perizinan meningkatkan kepastian hukum dan kepercayaan investor untuk memperluas kemitraan di kawasan.(*)

Artikel BP Batam Bidik Investasi Eropa-Asia, Intensifkan Diplomasi Ekonomi pertama kali tampil pada Metropolis.