Ansar Ahmad (kemeja coklat) ditemani istri mengunjungi stand salah satu UMKM.
batampos – Calon Gubernur (cagub) Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 1, Ansar Ahmad merupakan pemimpin kompeten membangun ekonomi daerah. Melalui program UMKM naik kelas, Ansar berhasil menguatkan potensi UMKM Kepri hingga Batam.
Tokoh Masyarakat Kecamatan Sagulung, Batam, Siti Rukmini menjelaskan, Ansar merupakan pemimpin yang peduli dengan ekonomi kerakyatan masyarakat Kepri dan Batam. Karenanya, ia menilai, Ansar punya komitmen besar menguatkan ekonomi Kepri.
“Salah satu kelebihan yang dimiliki Pak Ansar terutama lagi masalah UMKM. Beliau berhasil menaikkan level UMKM,” kata Siti, Rabu (13/11/2024).
Seperti diketahui, Ansar memiliki kepedulian besar terhadap pertumbuhan UMKM di Kepri dan Batam. Menurutnya, UMKM harus dikuatkan lantaran menjadi denyut ekonomi nasional maupun di tingkat daerah.
Salah satu langkah nyata yang telah Ansar lakukan yakni menaikkan kelas UMKM. Adapun Ansar berhasil memberikan Bantuan Modal Tanpa Bunga sebesar Rp25,7 miliar kepada 1.306 UMKM.
Selain itu, Ansar juga berhasil melaksanakan pelatihan pemasaran, kuliner, hingga pengembangan kewirausahaan. Kemudian, Ansar memberikan bantuan alat dan pendidikan vokasional serta bantuan sertifikasi halal kepada 4.600 UMKM.
Maka dari itu, Siti menerangkan, Ansar merupakan sosok pemimpin yang harus melanjutkan kerja nyatanya di periode berikutnya. Karenanya, ia tidak segan memberikan dukungan penuh agar Ansar kembali menjadi gubernur.
“Program-program Pak Ansar itu wajib dilanjutkan di periode berikutnya,” ujar Siti. (*/adv)
ILustrasi: Satlantas Polresta Barelang mengedukasi dan memberi himbauan supaya supir truk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak ugal-ugalan, Senin (14/8). F Dalil Harahap/Batam Pos
batampos – Truk bermuatan tanah tanpa terpal penutup bak masih terlihat melintas di jalan raya. Selain tanpa terpal, truk ini melaju beriringan dengan kecepatan tinggi.
Pantauan Batam Pos, truk bergandengan ini melintas di Jalan Taman Kota Baloi pada malam hari. Truk ini melaju dari arah Baloi menuju Tiban, Sekupang.
“Bahaya sekali truknya. Sudah bergandengan, ngebut-ngebut lagi,” keluh salah seorang pengendara, Rio di traffick light Baloi.
Ia mengaku kesal dengan ulah sopir truk tersebut. Menurut dia, truk yang melintas tersebut sangat berpotensi menilmbukan kecelakaan.
“Apalagi jalan sempit begini. Kalau yang bawa motor harus waspada sekali,” katanya.
Rio berharap aparat kepolisian segera menindak sopir-sopir yang membahayakan tersebut. Sehingga, jalanan Batam lebih aman dan tidak menimbulkan kecelakaan.
“Sopir-sopir yang membahayakan ini cabut saja SIM-nya. Biar tidak dipakai bawa truk lagi,” ungkapnya.
Sementara Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto mengatakan pihaknya akan menindak truk tanah yang meresahkan pengendara tersebut.
“Kita lakukan imbauan, kalau tidak juga akan kita tindak,” ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya kerap melakukan sosialisasi ke perusahaan pengakut tanah tersebut. Selain itu, meminta para sopir untuk tetap mematuhi aturan lalu-lintas.
“Kita bersinergi dengan dinas terkait, Dishub, UPTD, kita imbau dan edukasi,” katanya. (*)
batampos– Tim Saber Pungli Polresta Tanjungpinang mulai melakukan pengecekan, terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam perekrutan honorer yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri tidak lama ini.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo menegaskan bahwa ia telah menurunkan Tim Saber Pungli, untuk mengecek dugaan pungli yang terjadi dalam perekrutan honorer Disdik Kepri tersebut.
“Dugaan (pungli, red) penerimaan honorer ya, sampai saat ini masih kita dalami, anggota saya sudah turun ke lapangan untuk mengecek,” kata Agung, Rabu (13/11).
Agung mengakui, pihaknya memang secara resmi belum menerima laporan terkait dugaan pungli tersebut. Kendati demikian, pihaknya sudah menerima informasi terkait hal ini dan langsung melakukan pengecekan.
Sejauh ini, ia belum bisa menyampaikan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli. “Secara tidak langsung dapat informasi dan kita sudah action (bertindak). Saat ini masih kita dalami, nanti akan kita sampaikan,” tegasnya.
Sementara dari informasi yang diperoleh, nama-nama honorer baru yang direkrut tersebut memiliki hubungan erat dengan sejumlah pejabat yang ada di Disdik Provinsi Kepri.
Masih berdasarkan informasi, saat ini satu diantara honorer yang direkrut tersebut telah mengundurkan diri sebagai staf, di salah satu SMA Negeri yang ada di Tanjungpinang. Honorer tersebut diduga takut terlibat, dalam tindakan perekrutan honorer gelap tersebut.
Hingga saat ini Kadisdik Kepri, Andi Agung enggan berkomentar saat ditanyakan terkait Tim Saber Pungli yang mulai melirik perekrutan honorer terselubung, yang dilakukan oleh Disdik Kepri, melalui whtasapp.
Sebelumnya, Andi Agung membantah terkait Disdik Kepri melakukan rekrutmen honorer komite baru. Namun, pihaknya hanya merubah status honorer komite menjadi PTK non ASN. Setidaknya, kata dia ada 900 honorer komite yang akan diberikan SK PTK non ASN.
“Ada 900 an orang. 740 orang sudah diproses karena mereka terdaftar di data dapodik (data peserta didik). Yang tidak terdaftar sedang kita usahakan,” katanya, pada Jumat (6/9) yang lalu. (*)
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
batampos – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui ada pegawai Kejaksaan yang terlibat bermain judi online (judol). Ia mengklaim, pegawainya yang bermain judol hanya sekadar iseng lantaran nominalnya tidak besar.
“Kemudian mengenai ada pegawai yang main, jujur saja ada yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah Rp 5 ribuan,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Ia memastikan telah menyerahkan mereka yang bermain judol kepada Badan Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, pihaknya tidak menyebutkan secara detail terkait jumlah pegawainya yang bermain judol.
Baca Juga: Orang yang Selalu Melihat Story Instagram Anda tetapi Tidak Pernah Berbicara: Ini 9 Perilaku Mereka Menurut Psikologi
“Dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti,” tegas Burhanuddin.
Ungkapan ini merespons pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet yang menanyakan keterlibatan pegawai Kejaksaan Kejagung dalam kasus judi online. Pasalnya, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya keterlibatan penegak hukum dalam perkara judol.
“PPATK kemarin mengungkap ada 97 ribu anggota TNI-Polri, 461 pejabat negara termasuk DPR, 1,5 juta pegawai swasta terlibat judi online,” ujar Bamsoet.
Politikus Partai Golkar itu mempertanyakan keterlibatan pegawai Kejagung dalam kasus dugaan suap judol. Sebab, dalam kasus judol diduga ada unsur suapnya yang melindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Baca Juga: Intip Manfaat Madu Mentah untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh di Musim Hujan, Mampu Meningkatkan Energi
“Apakah hanya pada level bawah atau sudah menyerempet ke tengah atau ada potensi menyambar ke atas? Itu pertanyaannya,” tanya Bamsoet.
Oleh karena itu, Bamsoet juga mempertanyakan kepada Burhanuddin apakah pegawai Kejagung turut terlibat dalam permainan judol.
“Lalu karena ini melibatkan pejabat negara penegak hukum, apakah di kejaksaan ada pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?” pungkas Bamsoet. (*)
batampos – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyatakan tidak akan melakukan pemberhentian sementara terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hasan, kendati yang bersangkutan menyandang status tersangka kasus pidana dan sempat ditahan di Polres Bintan.
Padahal, pasal 53 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan, “Pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum.”
Pemberhentian sementara aparatur pemerintah yang ditahan karena kasus hukum juga diatur dalam pasal 280 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang berbunyi “Pemberhentian sementara berlaku sejak PNS ditahan.”
Sebagaimana diketahui, Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah sejak April 2024. Ia kemudian ditahan oleh Polres Bintan pada 7 Juni 2024 dan mendapat penangguhan penahanan sejak 3 Agustus 2024.
Meskipun berstatus tersangka dan sudah ditahan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad tidak pernah menonaktifkan atau memberhentikan sementara Hasan, sebagaimana diatur dalam UU ASN dan PP Manajemen PNS.
Ketika ditemui di Tarempa, Kepulauan Anambas, Selasa (12/11) malam, Ansar menjelaskan alasannya tidak mencopot Hasan karena lebih mengutamakan asas praduga tak bersalah.
“Saya kira kita kan menganut asas praduga tak bersalah. Kalau sudah ada keputusan tetap baru kita nonaktifkan. Artinya kita tidak akan berhentikan sebelum ada keputusan tetap,” jelas Ansar.
Ansar menegaskan, proses hukum mantan camat Bintan Timur itu masih terus berlanjut. Bahkan, Hasan telah mengajukan pra peradilan untuk menganulir status tersangkanya.
“Yang bersangkutan lagi mengurus proses pra peradilan, kita tunggu saja itu hasilnya. Kalau putusan hakim dia bersalah, kita berhentikan permanen,” sebut Ansar.
Sikap Ansar berbanding terbalik dengan Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
Roby yang mengetahui anak buahnya, Ridwan dan Budiman terjerat masalah hukum yang sama dengan Hasan, langsung memberhentikan sementara keduanya.
“Karena mereka (Ridwan dan Budiman) langsung ditahan (ketika ditetapkan tersangka). Makanya diberhentikan sementara. Kita tunggu sajalah,” kata Ansar sambil berlalu. (*)
Seorang warga melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak menggunakan QR Code di SPBU kawasan Batamcenter, Rabu (13/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Sejumlah SPBU di Batam secara terang-terangan sudah membatasi pembelian BBM jenis penugasaan khusus yakni pertalite. Kendaraan roda empat yang
tidak memiliki barcode atau QR Code hanya bisa mengisi pertalite mulai Rp 95 ribu hingga Rp 200 ribu.
Padahal, sampai saat ini, belum ada aturan resmi QR Code diterapkan karena masih menunggu arahan resmi dari Kementrian. Namun SPBU-SPBU sudah membatasi dengan alasan petunjuk dari Pertamina untuk pembelian Pertalite wajib QR Code.
Atas situasi tersebut masyarakat dibuat bingung, karena memang tak ada informasi resmi terkait penerapan QR Code dalam pembelian pertalite. Siti misalnya warga Bengkong mengaku kaget tiba-tiba tak bisa lagi mengisi penuh kendaraan roda empat miliknya dengan BBM jenis pertalite.
“Mau isi full, tapi ditolak petugas karena saya tak punya barcode. Saya hanya bisa mengisi Rp 100 ribu. Setahu saya aturan belum ada, tapi kenapa pengisian saat ini dibatasi,” ucap Siti.
Menurut Siti, aturan tersebut seakan menyulitkan masyarakat, yang memang ia sudah pernah mendaftar namun selalu gagal. Padahal selama ini pembelian pertalite lancar-lancar saja, namun saat ini dibatasi.
“Saya sudah pernah mendaftar, namun selalu gagal. Karena informasinya ditunda, jadi saya tunda dulu untuk kembali update. Pas isi pertalite kemarin, eh ditolak untuk isi full, hanya bisa isi Rp 100 ribu” sebut Siti.
Hal senada dirasakan Nikson yang juga dibatasi untuk pembelian pertalite di SPBU yang bersebalahan dengan Kantor Pertamina. Yang mana, ia yang tak memiliki barcode hanya diberbolehkan mengisi Rp 100 ribu pertalite.
“Rencana isi Rp 250 ribu, tapi karena saya tak punya barcode hanya bisa Rp 100 ribu. Kemarin katanya pembelian pertalite tak bisa dibatasi, nah sekarang dibatasi terang-terangan tanpa aturan jelas,” kesal Nikson.
Ia juga mendengar informasi dari petugas SPBU jika pembelian pertalite wajib pakai QR Code per tanggal 15 November. Mirisnya, sampai saat ini kendaraanya tak terdaftar QR Code.
“Sampai saat ini saya belum daftar, lalu sekarang dipaksa daftar dengan pemberlakuan mendadak tanggal 15. Kemarin saya digesa juga dengan Fuel Card 5.0, sudah daftar juga tak berfungsi. Terlalu banyak kebijakan yang menyengsarakan masyarakat,” sebut Nikson.
Salah satu petugas di SPBU samping Pertamina mengatakan jika aturan itu dikeluarkan oleh Pertamina. Yang mana pembelian pertalite sudah wajib QR Code.
“Sudah dari tiga hari lalu, tepatnya Senin sudah wajib QR Code. Mengenai pembatasaan Rp 100 ribu ini karena pakai QR Code kami, ini aturan dari pertamina mengenai wajib QR Code,” jelas petugas yang enggan nama disebut.
Sementara, Sales Branch Manager Rayon II Kepri, Gilang Hisyam Hasyemi membenarkan sejumlah SPBU mulai memberlakukan pembelian pertalite dengan QR Code. Namun aturan ini rencana baru akan terlaksana menyeluruh pada 15 November ini masih menunggu arahan.
“Kami memang diminta percepatan untuk QR Code, namun untuk waktu penerapan juga masih menunggu arahan. Rencana kami tanggal 15 ini, tapi pastinya menunggu arahan,” jelas Gilang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau mengaku belum dapat informasi pasti mengenai waktu penerapan QR Code. Diakuinya memang ada rapat terkait penerapan QR Code, namun bukan mengenai waktu.
“Untuk mengenai waktu, kami sama sekali belum tahu. Belum ada dapat informasi, meski memang sempat rapat terkait rencana ini. Namun untuk waktu kami belum diberi tahu,” tegas Gustian.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga berencana menerapkan QR Code sebagai syarat wajib pembelian pertalite untuk kendaraan roda empat di Kepri. Namun ternyata, rencana yang akan diberlakukan mulai 1 Oktober itu belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Sehingga Pertamina membantalkan jadwal penerapan pada 1 Oktober 2024 lalu. (*)
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin (tengah), didampingi Asisten Pemerintahan Kota Batam, Yusfa Hendri (kiri), dan sejumlah Kepala OPD dalam Rakor via Zoom Meeting terkait Update Investasi dan Operasional Kawasan Industri PSN Kawasan Industri Tanjung Sauh Batam, bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (11/11/2024).
batampos – Kawasan Industri Tanjung Sauh di Batam telah resmi mengantongi Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), menandai langkah baru dalam pengembangan kawasan ini sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam sebuah rapat koordinasi yang berlangsung secara virtual.
Kawasan ini memiliki luas total 840,67 hektar, terdiri atas 703,8 hektar lahan darat dan 136,87 hektar area laut, dan dirancang untuk menjadi pusat industri utama yang mendukung perekonomian Batam dan sekitarnya.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid menyampaikan bahwa proyek ini diperkirakan mampu menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 366.087 ribu orang hingga tahun 2053.
“Dengan proyeksi tersebut, pengembangan kawasan ini tidak hanya meningkatkan perekonomian lokal tetapi juga memberi kontribusi signifikan pada ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya, Senin (11/11).
Diharapkan pengembangan Kawasan Industri Tanjung Sauh dapat berjalan lebih lancar dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Batam dan sekitarnya.
Terbitnya izin kawasan industri ini menegaskan kesiapan Batam dalam merealisasikan proyek yang akan mendukung aktivitas usaha di bidang produksi, pengolahan, logistik, distribusi, dan energi.
“Sekitar 59,7 persen dari total lahan yang ada telah dikuasai sesuai rencana usulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” ujarnya.
Infrastruktur utama yang akan dibangun termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas 4×100 MW serta pembangkit listrik tenaga surya, yang direncanakan mulai dibangun pada 2025.
Pembangunan pembangkit listrik ini menjadi langkah penting dalam memenuhi kebutuhan energi di kawasan industri tersebut, memastikan bahwa kebutuhan daya bagi sektor-sektor usaha yang beroperasi di sana dapat terpenuhi.
“Kawasan Industri Tanjung Sauh diharapkan dapat menjadi motor penggerak baru dalam pertumbuhan ekonomi Batam dan meningkatkan daya saing kawasan di tingkat nasional maupun internasional,” tutupnya. (*)
Tim Gabungan melakukan penggerebekan di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kamis (7/11). Dari penggerebekan tersebut 88 orang positif narkoba. F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Peredaran narkotika jenis sabu di Kawasan Kampung Aceh atau Simpang Dam, Seibeduk tak ada habisnya. Hingga saat ini, barang haram tersebut masih beredar.
Kawasan ini sudah beberapa kali digerebek Tim Gabungan. Bahkan, Tim Gabungan membangun posko pengamanan, namun hasilnya sia-sia.
Kapolsek Seibeduk, Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan mengatakan Tim Gabungan akan melakukan razia secara rutin ke kawasan tersebut.
“Akan rutin dilakukan. Waktunya secara acak,” ujarnya, Rabu (23/11)
Jonathan menjelaskan pemberantasan narkotika ini dibutuhkan peran masyarakat sekitar. Masyarakat diminta untuk memberikan infromasi serta mengawasi lingkungannya.
“Peran masyarakat juga penting. Kalau ada yang mencurigakan langsung laporkan,” katanya.
Selain itu, masyarakat yang memiliki usaha kos-kosan diminta untuk lebih ketat melakukan pengawasan terhadap penghuninya. Serta membuat larangan peredaran narkotika di kosan tersebut.
“Ini dilakukan Tim Gabungan. Harapannya kawasan ini bersih dari peredaran narkotika,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP kembali menggerebek Kampung Aceh atau Simpang Dam, Seibeduk, Kamis (7/11) siang. Dari lokasi, petugas mengamankan 92 orang, alat hisap sabu atau bong, senjata tajam, serta 30 unit mesin gelanggang permainan (gelper).
Pantauan Batam Pos, petugas mendatangi loket yang diduga digunakan untuk transaksi maupun mengkonsumsi sabu. Loket ini berada disekitar pemukiman masyarakat.
Adapun 92 orang yang diamankan dilakukan tes urin dan 88 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika. Mereka terdiri dari 66 orang laki-laki, dan 22 orang wanita. (*)
Direktur Utama RSUD Kota Tanjungpinang, Yunisaf. F. Mohamad Ismail
batampos– Dalam sehari, setidaknya terdapat 450 pasien yang ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, Kepri. Rata-rata pasien yang ditangani di rumah sakit tersebut mengidap penyakit Hipertensi hingga jantung.
Jika dihitung dalam kurun waktu satu bulan, pasien yang ditangani oleh salah satu rumah sakit di Ibu Kota Provinsi Kepri tersebut ada sebanyak 7.000 hingga 8.000 orang. Ribuan pasien itu datang dari beragam keluhan penyakit.
“Per harinya ada 450 pasien. Untuk dalam satu bulan, kita sudah melayani tujuh ribu atau delapan ribu pasien,” kata Direktur Utama RSUD Kota Tanjungpinang, Yunisaf, Selasa (12/11).
Walaupun banyak menerima pasien per harinya, Yunisaf menyampaikan bahwa sarana kesehatan maupun tenaga Kesehatan yang ada di RSUD tersebut masih mencukupi untuk melayani kebutuhan pasien.
Sejauh ini, kata dia mayoritas penyakit yang ditangani di RSUD Kota Tanjungpinang adalah penyakit dalam. Seperti penyakit Hipertensi, Gula dan jantung. Poliklinik yang tersedia di RSUD tersebut setiap harinya dipenuhi oleh pasien.
“Kalau poliklinik itu selalu ramai, seperti poli bedah itu ramai, dan poli rehabilitasi medis juga ramai,” tambahnya.
Menurutnya, RSUD Tanjungpinang akan terus melakukan pembenahan atas berbagai keluhan diutarakan oleh pasien. Seperti antrian yang lama, termasuk antrian pengambilan obat.
“Seperti antrian obat kemarin. Jadi sekarang kita buka dua loket sekarang agar antrian tidak terlalu lama,” ujarnya.
Yunisaf menambahkan, Poliklinik terbaru yang dimiliki RSUD Kota Tanjungpinang saat ini ialah Poli Jantung. Layanan ini sudah mulai beroperasi setiap hari kerja sejak tiga bulan lalu.
“Namun saat ini, untuk pemasangan ring jantung kita memang belum ada,” pungkasnya. (*)
M Irpan, terdakwa penipuan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (13/11). F.Yashinta/Batam Pos
batampos – M Irpan, seorang pengangguran di Batam berhasil memperdaya puluhan pencari kerja di Batam. Para pekerja diiming-imingi bisa bekerja di perusahaan-perusahaan besar, asal bisa membayar sejumlah uang mulai Rp 2 hingga 3,5 juta.
Namun hingga waktu yang sudag cukup lama, para korban tak juga dipanggil pihak perusahaan. Padahal, uang sudah diberikan secara cas maupun transfer kepada Irpan. Korban yang kesal pun melaporkan Irpan ke polisi.
Kemarin, Irpan duduk sebagai terdakwa dalam sidang yang dipimpin hakim Andi Bayu didampingi Douglas dan Dina. Agenda persidangan adalah dakwaan dari jaksa, yang mana pria beranak dua ini didakwa dengan pasal 372 tentang penipuan.
“Terdakwa dinilai melakukan tipu muslihat dengan serangkaian kebohongan untuk memperdaya korban dan melakukan penipuan,” ujar jaksa Try Yanuarti.
Usai pembacaan dakwaan, para korban-korban Irpan dipanggil ke depan majelis hakim untuk memberi keterangan. Ada 6 korban Irpan, yang semuanya perempuan.
Dalam keterangannya, saksi korban menjelaskan tak pernah kenal dengan terdakwa, namun orang terdekat menginformasikan Irpan bisa memasukan seseorang ke perusahaan karena kenal dengan orang dalam.
“Kami yakin, karena terdakwa menunjukan bukti beberapa orang yang berhasil masuk kerja, kemudian foto diri dia dan kasih KTP, makanya kami percaya,” ujar para saksi.
Menurut saksi, terdakwa Irpan menjanjikan pekerjaan di perusahaan-perusahaan besar seperti PT Epson, PT Panasonic, PT TDK, PT Sumitomo dan lainnya. Syarat yang harus dipenuhi para korban membayar sejumlah uang untuk diberikan kepada orang dalam.
“Jadi katanya kenal orang dalam, makanya bisa memasukan kerja. Tapi pas cek kesehatan di Medilab, ketahuan itu hanya tipu muslihat. Karena penipuan ini, kami buat grup ada 14 orang korbannya di dalam grup, tapi di luar grup juga ada,” jelas para saksi.
Masih kata saksi, sempat meminta uang kembali kepada Irpan, namun tak dikembalikan. Dengan alasan uang tersebut sudah diberikan kepada orang dalam.
“Dan ternyata, uang dari kami. Diberikan untuk membayar kerugian korban lain. Ibarat kata gali lubang tutup lobang juga.
Kami sempat minta, tapi diancam tak dikembalikan karena lapor polisi,” ungkap korban.
Keterangan para korban dibenarkan terdakwa di depan majelis hakim. Namun ia membantah telah mengancam para korban. “Ya benar, tapi saya tak ada mengancam,” sebutnya.
Menurut Irpan, ia terpaksa menipu karena sudah 5 bulan menganggur. Sementara ia punya istri dan 2 anak yang harus diberi nafkah. Ide menipu ia dapat dari saudara yang juga terpaksa membayar sejumlah uang untuk masuk kerja.
“Saya dapat ide dari saudara yang bayar Rp 5 juta untuk bisa dapat kerja. Makanya itu, saya pakai cara itu juga, dengan mencari link lowongan di instagram, kemudian menshare kepada korban,” jelas Irpan.
Masih kata Irpan, dari beberapa korbannya ada yang diterima. Yang mana tugasnya mendaftarkan korban lewat link dan ikut tes sendiri.
“Ada yang beruntung masuk setelah saya daftarkan link, tapi ada juga yang tidak. Untuk korban yang baru ada 15 orang, kalau yang lama ada puluhan orang,” pungkasnya.
Usai mendengar keterangan korban, sidang ditunda hingga minggu depan dengan agenda tuntutan dari jaksa. (*)