
batampos– Panitia seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) 2024 sudah resmi menutup masa sanggah bagi pelamar P3K yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus administrasi. Penutupan ini pada Senin (4/11) pukul 23.59 WIB.
”Dari 2.099 orang pelamar yang sudah mendaftar dan kemudian diverifikasi berkas yang diupload, maka hasilnya 68 orang pelamar dinyatakan TMS. Dan sisanya sebanyak 2.031 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun, MS Sudarmadi kepada Batam Pos, Rabu (6/11).
BACA JUGA: Sekda Pemprov Kepri Sebut Tak Ada Intervensi Kadis soal Seleksi PPPK
Paling banyak yang TMS administrasi, katanya, dari pelamar tenaga teknis sebanyak 43 orang. Kemudian, pelamar dari tenaga guru sebanyak 18 dan tenaga kesehatan sebanyak 7 orang. Selanjutnya, pada saat masa sanggah yang berakhir pada Senin (4/11) tidak semua yang mengajukan sanggahan.
”Sesuai bukti yang diterima oleh panitia seleksi penerimaan P3K yang mengajukan sanggahan tidak semua yang TMS. Melainkan, hanya 58 orang pelamar. Sedangkan, 10 orang lagi tidak menyanggah dan dipastikan tidak akan mengikuti seleksi,” ungkapnya.
Kemudian, tambah Sudarmadi, apa saja isi sanggahan dari 58 orang masih dalam tahap pemeriksaan. Apalagi, dalam beberapa hari ini server mengalami gangguan. Untuk menarik berkas mengalami keterlambatan. Karena, dalam penerimaan P3K tetap menggunakan server BKN seperti untuk pendaftaran CPNS. (*)
Reporter: Sandi









