Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 2465

68 Pelamar P3K Dinyatakan TMS

0
MS Sudarmadi

batampos– Panitia seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) 2024 sudah resmi menutup masa sanggah bagi pelamar P3K yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus administrasi. Penutupan ini pada Senin (4/11) pukul 23.59 WIB.

”Dari 2.099 orang pelamar yang sudah mendaftar dan kemudian diverifikasi berkas yang diupload, maka hasilnya 68 orang pelamar dinyatakan TMS. Dan sisanya sebanyak 2.031 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun, MS Sudarmadi kepada Batam Pos, Rabu (6/11).

BACA JUGA: Sekda Pemprov Kepri Sebut Tak Ada Intervensi Kadis soal Seleksi PPPK

Paling banyak yang TMS administrasi, katanya, dari pelamar tenaga teknis sebanyak 43 orang. Kemudian, pelamar dari tenaga guru sebanyak 18 dan tenaga kesehatan sebanyak 7 orang. Selanjutnya, pada saat masa sanggah yang berakhir pada Senin (4/11) tidak semua yang mengajukan sanggahan.

”Sesuai bukti yang diterima oleh panitia seleksi penerimaan P3K yang mengajukan sanggahan tidak semua yang TMS. Melainkan, hanya 58 orang pelamar. Sedangkan, 10 orang lagi tidak menyanggah dan dipastikan tidak akan mengikuti seleksi,” ungkapnya.

Kemudian, tambah Sudarmadi, apa saja isi sanggahan dari 58 orang masih dalam tahap pemeriksaan. Apalagi, dalam beberapa hari ini server mengalami gangguan. Untuk menarik berkas mengalami keterlambatan. Karena, dalam penerimaan P3K tetap menggunakan server BKN seperti untuk pendaftaran CPNS. (*)

Reporter: Sandi

Upaya TPPO di Bandara Hang Nadim Terbongkar, Dua Tersangka Ditangkap

0
Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam menahan dua tersangka dan mengamankan empat korban Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang bakal dipekerjakan ke luar negeri secara non prosedural. F. Polsek kawasan bandara

batampos – Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam menggagalkan upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menahan dua tersangka dan mengamankan empat korban Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang bakal dipekerjakan ke luar negeri secara non prosedural di terminal kedatangan bandara.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Bandara, Ipda Uji Febiantika mengamankan dua tersangka, JSL(23) dan DMP (20) dan empat korban yang berasal dari Medan dan Balikpapan . Usai dilakukan pemeriksaan awal korban bakal ditempatkan kerja di sebuah restoran di Kamboja.

“Senin lalu, kami telah mengamankan dua tersangka dan empat korban calon PMI yang bakal dipekerjakan di sebuah restoran di Kamboja,” kata dia, Rabu (6/11).

Baca Juga: Bea Cukai Batam Tegah 2 Mobil yang Bawa Barang Selundupan di Pelabuhan Punggur

Ia menyebutkan para tersangka dan korban telah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah melakukan gelar perkara kepada JSL dan DMP ditetapkan keduanya sebagai tersangka TPPO dengan menempatkan empat orang PMI secara non prosedural ke luar negeri.

“Dari rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara kami menetapkan dua tersangka atas dugaan TPPO,” jelasnya.

Dari pemeriksaan peran keduanya memilki peran yang sama yaitu terlibat dalam pembuatan dan pengurusan paspor dan berkomunikasi kepada seorang bos atau majikan di negara Kamboja.

Baca Juga: DPRD Batam Perketat Pengawasan Terhadap Tenaga Kerja Asing

“Mereka mengurus pembuatan paspor dan berkomunikasi dengan majikan di Kamboja, dan mendapatkan keuntungan Rp 1 juta per orang,” ujarnya.

Dari penindakan ini polisi turut mengamankan 7 unit handphone milik tersangka dan korban. Tersangka dikenakan Pasal 81 juntco Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

“Dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Kasus Korupsi Pembelian Tanah oleh Pertamina, Kerugian Negara Ditaksir Rp 348 M

0
Ilustrasi Gedung Pertamina.

batampos – Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014 Luhur Budi Djatmiko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian tanah. Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksi lebih dari Rp 348 miliar.

“Dari rangkaian proses pekerjaan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp 348.691.016.976,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Kamis (7/11).

Kerugian ini diduga muncul karena pembelian harga tanah yang lebih mahal dari seharusnya. Sebagian tanah ini juga berupa aset jalan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 2.553 meter persegi.

“Bahwa hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebagaimana yang diterbitkan oleh BPK RI adalah berjumlah Rp 348.691.016.976,” jelas Arief.

Sebelumnya, Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014 Luhur Budi Djatmiko sebagai tersangka pembelian tanah oleh PT Pertamina (Persero) di Komplek Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Pembelian ini diduga terjadi korupsi.

Tanah yang dibeli sebanyak 4 lot, terdiri atas 23 bidang tanah seluas 48.279 meter persegi pada 2013-2014. Pembelian dilakukan dari PT SP dan PT BSU.

“Pada hari Selasa tanggal 5 November 2024, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan seluruh peserta gelar telah sepakat terhadap saudara LBD selaku Direktur Umum PT Pertamina (Persero) Tahun 2012 sampai dengan 2014, ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wadirtipikor Barekrim Polri Kombes Arief Adiharsa dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11).

Luhur dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)

PAW Anggota DPRD Batam, Gabriel Sianturi Siap Dilantik

0
Gabriel Safto Anggito Sianturi. (Istimewa)

batampos – Gabriel Safto Anggito Sianturi, kader PDIP bakal dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Gabriel terpilih untuk menggantikan Nuryanto, yang saat ini tengah fokus pada pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai Calon Walikota Batam (Cawako) 2024.

Sekretaris Dewan (Sekwan) , Ridwan menyebutkan pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin depan, 11 November 2024, pukul 14.00 WIB, di ruang rapat DPRD Kota Batam. Ia memastikan persiapan untuk acara tersebut telah dilakukan dengan baik.

“Iya, tanggal 11 November 2024 akan ada PAW. PDI Perjuangan memutuskan saudara Gabriel yang akan dilantik. Pelantikan pukul 2 siang,” ujar Ridwan, Rabu (6/11).

Baca Juga: Polda Riau Gerebek Rumah Jadi Gudang Penyelundupan Balpres di Batam, Sita 200 Karung

Menurut Ridwan, acara pelantikan tersebut akan dihadiri seluruh anggota DPRD beserta pasangan masing-masing, serta sejumlah pejabat dan instansi terkait di Kota Batam.

“Persiapannya seperti biasa, sama seperti PAW sebelumnya. Untuk posisi penempatan di komisi, itu akan menjadi wewenang fraksi,” ujarnya.

Penunjukan Gabriel sebagai pengganti Nuryanto didasari oleh hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu. Diketahui Gabriel memperoleh suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkong-Batuampar dengan 2.916 suara.

Posisi Gabriel ini menguatkan peluangnya sebagai kandidat setelah Nuryanto, yang meraih 4.961 suara, diputuskan maju dalam Pilkada 2024 sesuai arahan partai.

Baca Juga: Dinkes Batam Gencarkan Skrining TBC dan Kolaborasi untuk Tekan Kasus TBC

Pergantian Antar Waktu ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), yang telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2019, serta PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dengan dilantiknya Gabriel sebagai anggota DPRD Kota Batam, PDI Perjuangan berharap dapat terus menjaga semangat perjuangan dan pelayanan masyarakat di Kota Batam, terutama di Dapil Bengkong-Batuampar. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

Marselino Ferdinan Tembus Skuad Utama Oxford United

0
Marselino Ferdinan berhasil masuk skuad utama Oxford United. (Sumber foto: Instagram/@oufcofficial)

batampos – Marselino Ferdinan masuk dalam skuad utama Oxford United saat melawan Hull City di Liga Championship, Rabu (6/11).

Lino dalam line-up the U’s,” tulis postingan dalam akun Instagram @oufcofficial yang juga menyertakan foto pemain berusia 20 tahun tersebut.

Dalam pertandingan yang dimainkan di Stadion Kassam tersebut, Oxford United berhasil menang dengan skor 1-0 melalui gol yang dicetak oleh Hidde ter Avest di menit ke-55. Sementara itu, Marselino masih belum diberikan kesempatan untuk bermain oleh pelatih Des Buckingham dan berada di bangku cadangan.

Sejak kedatangannya bulan Agustus lalu di Oxford United, Marselino belum mampu untuk menembus skuad utama Oxford United. Bahkan ketika timnya kalah oleh Swansea di pekan ke-13, mantan pemain Persebaya itu belum masuk dalam daftar susunan pemain.

Setelah akhirnya berhasil menembus skuad utama Oxford United di pertandingan melawan Hull City, Marselino diberikan kesempatan untuk bermain bersama tim Oxford United u-21 melawan Notts County u-21, Selasa (29/10). Di pertandingan tersebut, ia bermain selama 62 menit untuk membantu timnya menang 3-2.

Sebelum bergabung dengan Timnas Indonesia untuk pertandingan melawan Jepang (15/11) dan Arab Saudi (19/11), Oxford United masih punya sisa satu pertandingan tandang lawan Watford, Sabtu (9/11). Peluang Marselino untuk kembali masuk dalam skuad di laga tersebut juga masih terbuka lebar.

Menit bermain yang banyak memang menjadi harapan bagi pemain nomor punggung tujuh di Timnas Indonesia tersebut. Pasalnya, mengutip dari transfermarkt, Rabu (6/11) saat masih bermain untuk klub Belgia KMSK Deinze, Marselino hanya masuk sebagai pemain pengganti dengan waktu bermain yang minim.

Cedera hamstring yang sempat ia alami juga menjadi penghambat dirinya untuk bisa bermain lebih sering di klub tersebut. Selain itu, ia juga tercatat tujuh kali berada di bangku cadangan sepanjang musim Liga Divisi 2 Belgia 2023/2024. (*)

Bea Cukai Batam Tegah 2 Mobil yang Bawa Barang Selundupan di Pelabuhan Punggur

0
Ilustrasi: Salah satu mobil yang mengangkut barang selundupan di Pelabuhan Telaga Punggur.

batampos– Penyelundupan barang melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur masih berlangsung hingga saat ini. Biasanya, barang ilegal yang diangkut truk dan minibus tersebut dilaporkan sebagai barang pindahan.

Terbaru, BC Batam menegah 2 unit mobil Toyota Avanza di Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada awal pekan ini. Mobil tersebut mengangkut barang kelontong dengan tujuan Tanjungpinang.

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Batam Evi Oktavia membenarkan adanya tegahan 2 unit mobil ini.

“Benar. Masih dianalisa,” ujarnya, Rabu (6/11).

Baca Juga: Pemasangan Box Culvert di Jalan Dang Merdu Batu Besar Diharapkan Selesaikan Masalah Jalan Rusak

Ia menjelaskan mobil beserta barang yang diangkut saat ini sudah diamankan. Namun, Evi enggan berkomentar terkait pemilik maupun tujuan barang tersebut.

“Sudah diamankan dan masih pengembangan teman-teman pengawasan,” katanya.

Diketahui, Pelabuhan Roro Telaga Punggur juga merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam. Di lokasi ini, petugas BC Batam kerap menegah barang selundupan.

Pada akhir tahun lalu, Tim Gabungan Bea Cukai Batam dan Puspom TNI berhasil menegah 7 unit mobil Toyota Innova yang mengangkut barang selundupan di Pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa. Diduga, barang selundupan tersebut hendak dibawa ke Tanjungpinang.

Baca Juga: BPS Catat Bongkar Barang Angkutan Udara Batam Turun, Laut Internasional Menguat

Kemudian BC Batam juga mengagalkan penyelundupan barang ilegal berupa minuman alkohol (mikol). Mikol berbagai merk ini diangkut menggunakan 3 unit mobil jenis Toyota Innova.

“Setelah pengembangan akan kita sampaikan lebih lanjut,” tutup Evi. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Ada Guru SMK Dibayar Rp 250 Ribu per Bulan, DPR Minta Mendikdasmen Perhatikan Nasib Tenaga Pendidik

0
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. (Radar Surabaya)

batampos – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mendapat tantangan dari DPR untuk membenahi berbagai persoalan pendidikan yang masih menumpuk. Di antaranya kesejahteraan guru dan tingginya angka anak putus sekolah.

Dalam rapat kerja (raker) di Komisi X DPR, Rabu (6/11), beragam persoalan pendidikan dibeberkan. Ketimpangan penghasilan guru, misalnya, masih ditemukan hingga saat ini. Seperti pengakuan guru SMK Negeri (SMKN) di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hanya mendapat upah Rp 250 ribu per bulan.

Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan mengatakan, pendidikan yang berkualitas harus dimulai dari guru. Karena itu, guru mestinya mendapatkan kesejahteraan yang baik. Mendikdasmen Abdul Mu’ti diminta memperhatikan persoalan kesejahteraan tersebut. ”Ini harus diselesaikan,” kata Sofyan saat raker di DPR.

Selain ketimpangan penghasilan guru, Kemendikdasmen juga didesak untuk menyelesaikan persoalan anak tidak sekolah dan anak putus sekolah.

Anggota Komisi X DPR Anita Jacoba Gah membeberkan data anak tidak sekolah dan putus sekolah yang masih cukup tinggi. Di tingkat SD, misalnya, dari 24 juta siswa (2023), menyentuh angka 160 ribu. Sementara putus sekolah 58 ribu.

Anita menerangkan, angka tidak sekolah dan putus sekolah menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan. Menurutnya, persoalan tersebut belum sepenuhnya bisa diselesaikan pemerintahan sebelumnya. ”Ini PR besar bagi Pak Menteri (Abdul Mu’ti) yang belum diselesaikan menteri sebelummya,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, kementeriannya punya program prioritas yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan. Di antaranya wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan. Dalam program tersebut, pihaknya akan mengafirmasi pendidikan yang diselenggarakan masyarakat, rumah belajar, PAUD, dan pendidikan jarak jauh.

Mengenai kesejahteraan guru, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini menyebut akan meningkatkannya lewat sertifikasi. Dia menyebut penjelasan lebih detail mengenai sertifikasi itu akan disampaikan pada peringatan hari guru nasional akhir bulan ini. (*)

 

 

DPRD Batam Perketat Pengawasan Terhadap Tenaga Kerja Asing

0
Tumbur Hutasoit, anggota Komisi I DPRD Kota Batam.

batampos – Komisi I DPRD Batam terus meningkatkan pengawasan terhadap masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Batam. Anggota Komisi I, Tumbur Hutasoit menyebutkan pengawasan ini penting untuk memastikan TKA yang datang memenuhi prosedur dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Menurutnya, pengawasan oleh instansi terkait, seperti kepolisian dan imigrasi, sudah dilakukan dengan ketat.

“Dari pengamatan saya, kepolisian dan imigrasi sudah cukup ketat. Bahkan, proses wawancara saat pengurusan paspor sangat teliti. Jika terindikasi untuk bekerja secara non-prosedural, izin bisa langsung ditolak,” ujarnya, Rabu (6/11).

Baca Juga: Suasana Pelabuhan Domestik Sekupang Masih Normal, Ini Jadwal dan Harga Tiket dari Batam

Ia menambahkan, meski DPRD tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan langsung, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan memberikan masukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait.

Tumbur menyebutkan bahwa pemerintah perlu memperhatikan tenaga kerja lokal dan tidak selalu bergantung pada TKA, terutama untuk pekerjaan kasar yang sebenarnya bisa diisi oleh tenaga kerja Indonesia.

“Kami minta pemerintah memperhatikan pekerja lokal. Jangan semua pekerjaan diisi oleh tenaga kerja asing. Apalagi kalau hanya untuk pekerjaan kasar, itu bisa diambil dari tenaga kerja dalam negeri. Jika ditemukan pelanggaran di lapangan, kami siap memanggil pihak imigrasi dan kepolisian,” ujarnya .

Selain itu, Tumbur juga mengajak masyarakat dan LSM untuk turut serta dalam pengawasan ini. Menurutnya, pengawasan yang ketat dari semua pihak akan membantu menekan masuknya TKA yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Ekspor Batam Turun 16,83 Persen, Singapura Masih Jadi Tujuan Utama

“Pengawasan bukan hanya tugas kami di DPRD, tapi juga masyarakat, termasuk LSM, harus turut aktif,” ujarnya.

Namun, Tumbur mengakui bahwa tenaga ahli asing tetap diperbolehkan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Jika TKA tersebut merupakan tenaga ahli, tentu diperbolehkan sesuai dengan regulasi. Namun, untuk pekerjaan umum yang bisa diisi oleh tenaga lokal, kita mendorong pemerintah untuk lebih memprioritaskan warga Indonesia,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Ini Persyaratan UMKM Bisa Dapat Penghapusan Utang dari Pemerintah

0
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2024 tentang menghapusan utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). (Setpres)

batampos – Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2024 untuk menghapus utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM).

Prabowo memastikan bahwa perihal syarat teknis apa saja yang harus dipenuhi oleh petani, nelayan dan UMKM akan ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait.

“Tentang persyaratan teknis yang harus dipenuhi akan ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait,” kata Prabowo.

Merespons hal itu, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tidak seluruh pelaku UMKM bisa memperoleh penghapusan utang dari kebijakan baru Prabowo tersebut.

Maman mengatakan, agar tidak terjadi simpang siur, syarat pertama penghapusan utang hanya diberikan bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor tersebut yang terkena beberapa permasalahan. Seperti misalnya bencana alam dan COVID-19.

“Sehingga tidak semua pelaku UMKM kita dihapuskan utang-utangnya. Hanya yang memang sudah betul-betul tidak bisa tertolong,” tegas Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/11).

Adapun syarat kedua, penghapusan utang hanya diperuntukkan bagi para pelaku UMKM yang sudah tidak memiliki kemampuan bayar, dan jatuh tempo. Bahkan, sudah terlebih dahulu di proses penghapusan bukunya di bank Himbara dengan rentang kurang lebih sekitar 10 tahun.

Untuk diketahui, UMKM yang berhak untuk mendapat penghapusan utang terdiri dari para pelaku UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan hingga industri kreatif.

“Jadi ini, memang betul-betul sudah tidak memiliki kemampuan lagi, dan itu rentangnya kurang lebih sekitar 10 tahunan. Saya sampaikan, tidak semua pelaku UMKM,” jelasnya.

Artinya, kata Menteri UMKM Maman, bagi pelaku UMKM lain yang memang memiliki dan dinilai oleh bank Himbara masih memiliki kekuatan untuk terus jalan, tidak menjadi kriteria yang mendapat penghapusan utang.

“Saya sampaikan ini, supaya kita ada kesamaan persepsi jangan sampai diterjemahkan lebar kemana-mana,” paparnya. (*)

Air Ngadat Karena Kran Valve ke Perumahan Dimatikan, Warga Tanjunguncang Kesal

0
Ilustrasi.

batampos – Warga Perumahan Taman Carina, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji kesal dengan sistem buka tutup kran valve yang ada di depan pemukiman mereka. Imbasnya air sering ngadat karena kran ke jalur perumahan mereka yang terhubung ke pipa induk sering ditutup di malam hari.

Keluhan ini disampaikan masyarakat di sana karena belakangan sering terjadi penutupan aliran air ke pemukiman mereka. Padahal selama ini aliran air ke pemukiman tersebut sudah cukup bermasalah.

“Setiap malam pukul 20.00 WIB mereka matikan. Pukul 04.00 WIB baru dihidupkan kembali. Sudah sering warga kepergok petugas menutup aliran air ke perumahan kami,” ujar Lisa, warga Perumahan Taman Carina.

Baca Juga: Siapkan 2 Koridor Baru, Dishub Batam Targetkan Perda Transportasi Umum Selesai Akhir Tahun Ini

Warga tak terima dengan aksi buka tutup aliran air ini karena memang selama ini aliran air ke wilayah Tanjunguncang sudah cukup bermasalah. Air tidak akan mengalir di siang hari.

“Harapannya mengalir di malam hari ini. Kalau malam juga ditutup ya gimana mau dapat air kami, ” kata Umar, warga lainnya.

Dua malam sebelumnya warga sempat menggerebek petugas yang hendak menutup kran air ke pemukiman mereka. Sempat terjadi ketegangan sebelumnya akhirnya reda karena petugas yang mengaku dari ABH tadi memilih mundur dan tidak mematikan kran air ke arah perumahan Taman Carina.

Ketua RT 01 /RW 01 Perumahan Taman Carina Hakimi membenarkan protes warga dengan ulah petugas ABH yang mematikan aliran air ke perumahan mereka.

“Tadi pagi saya bahkan pergok sendiri itu petugas membuka kembali kran yang mereka tutup malam sebelumnya. Inikan tak betul. Kami pun ingin aliran air yang merata,” ujar Hakimi.

Baca Juga: Gugur Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Ajukan Sanggahan

Pihak ABH saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Namun demikian Humas ABH Batam Ginda Alamsyah sebelumnya menjelaskan jika, ABH saat ini tengah berupaya keras untuk memulihkan aliran air di kota Batam secara menyeluruh.

“Ada proyek peningkatan produksi air dan jaringan pipa. Kita targetkan rampung sebelum akhir tahun,” ujar Ginda. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara