Jumat, 5 Juni 2026
Beranda blog Halaman 2472

Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada Anambas, Aneng: Tak Ada Lagi Kotak Kotak di Masyarakat

0
Aneng dan Raja Bayu menyampaikan pidato kemenangan usai ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU Anambas. f.kpu Anambas

batampos – Bupati dan Wakil Bupati Anambas terpilih, Aneng-Raja Bayu Febri Gunadian mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu padu dalam rangka menyongsong masa kepemimpinannya selama 5 tahun kedepan.
.
“Tidak ada lagi kotak-kotak dimasyarakat. Pilkada sudah selesai. Bahu membahu bersama kami untuk Anambas tercinta,” ujar Aneng usai penetapan calon kepala daerah terpilih oleh KPU Anambas di Siantan, Kamis, (9/1).

Untuk menjalankan amanah masyarakat lima tahun kedepan, Aneng – Raja Bayu meminta dukungan semua pihak agar bersama-sama membangun daerah sesuai visi misi yang disusun sebelumnya.

BACA JUGA: Aneng-Raja Bayu Gelontorkan Rp 543 Juta untuk Raih Kemenangan di Pilkada Anambas, Neko-Taufik Nihil Pengeluaran

“Anambas ini milik bersama, mohon doa dan dukungan, bukan hanya hari ini tapi lima tahun kedepan untuk membangun daerah kita,” ujarnya.

Ajakan Aneng ini bukan tanpa alasan, mengingat diawal kepemimpinannya nanti akan menanggung beban hutang dari era Abdul Haris-Wan Zuhendra yang mencapai Rp 114 Miliar.

Untuk itu, Aneng menegaskan akan segera menyurun rancangan skema pelunasan hutang usai dilantik oleh Gubernur Kepri pada Februari mendatang

“Kalau sekarang belum kami bahas. Nunggu dilantik lah, baru ada kewenangan kita,” tegas Aneng.

Seperti diketahui, Aneng-Raja Bayu pada Pilkada lalu berhasil menumbangkan ketiga pesaingnya yakni Rusli Effendi-Johari, Wan Zuhendra-Amat Yani dan Neko Wesha Pawelloy-Taufik.

Aneng yang didukung oleh 4 partai ini berhasil meraup 10.705 suara dan berhasil unggul di 9 kecamatan kecuali Siantan. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada Anambas, Aneng: Tak Ada Lagi Kotak Kotak di Masyarakat pertama kali tampil pada Kepri.

Kini Banyak Lowongan Kerja “Gaib” Tersebar Lewat Media Sosial, Ini Ciri-cirinya

0
Ilustrasi: Para pencaker tengah menunggu info lowongan di MPH, Batamindo, Mukakuning, Seibeduk. (Dalil Harahap/Batam Pos)

batampos – Saat ini banyak sekali lowongan yang ditawarkan kerja yang ditawaran lewat media sosial, terkadang membuat kita menjadi susah untuk membedakan yang asli dan palsu.

Tidak sedikit pula informasi atau berita yang beredar tentang penipuan lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan perusahaan besar hingga kecil sekalipun.

Penipuan lowongan pekerjaan tidak melihat risiko yang akan mereka terima, maka tidak sedikit lowongan ‘gaib’ yang mengatasnamakan perusahaan besar.

Lowongan kerja yang menipu dapat disebut dengan ‘lowongan gaib” karena mereka memiliki identitas dan tujuan yang tidak jelas serta sudah pasti merugikan banyak orang.

Guna menghindari hal itu terjadi dan agar Anda semua tidak masuk kedalam jaring mereka, ketahuilah cara kerja “lowongan gaib” menurut Vina Muliana.

Bagi yang masih asing, Vina Muliana adalah seorang konten kreator bahkan influencer mengenai berbagai tips dalam dunia kerja.

Lalu, bagaimana sih ciri atau cara kerja dari “lowongan gaib” yang sedang beredar saat ini?

Ciri atau Cara Kerja “Lowongan kerja Gaib” Menurut Vina Muliana, Lowongan ‘gaib’ yang pasti kita ketahui adalah memiliki identitas yang tidak jelas atau jarang Anda ketahui.

Sekalipun ada identitas dengan menggunakan perusahaan besar, biasanya kualifikasi dan tahapan dalam merekruit calon pegawai baru tidak memiliki kepastian.

Dikutip (9/1) dari unggahan akun instagram @vinamuliana bahwa lowongan gaib yang sedang beredar tidak lama ini memiliki modus-modus tertentu.

Modusnya adalah pada saat Anda melamar, mereka langsung akan mengabari Anda untuk panggilan wawancara.

Setelah itu, diberi tawaran menarik atau ‘iming-iming’ seperti nominal penghasilan atau gaji yang akan diterima besar hingga diangka Rp 5 juta keatas.

Akan tetapi, setelah Anda masuk atau diterima kerja mereka akan meminta Anda untuk membayar dengan nominal jutaan dengan maksud yang tidak jelas.

Kemudian, pihak lowongan ‘gaib’ akan menggoda Anda dengan mengatakan uang yang dibayar tersebut kembali, tetapi hal tersebut mustahil terjadi.

Tidak hanya itu, pekerjaan yang akan Anda jalani pun semakin tidak jelas jobdesk-nya dan hanya diputar atau dilempar-lempar ke bagian atau perusahaan lain.

Influencer Vina Muliana dalam unggahan akun instagramnya pun juga mengatakan bahwa ‘lowongan gaib’ atau perusahaan ‘fiktif’ tersebut sudah tersebar di Indonesia.

Oleh karena itu, berhati-hatilah jika Anda tidak ingin masuk kedalam jaring jebakan mereka yang dapat merugikan diri sendiri.

Anda harus teliti dan selektif dalam mencari lowongan pekerjaan tersebar dimana-mana, cari tahulah dahulu asal-usul dari perusahaan yang akan Anda masuki atau lamar, sebelum melangkah lebih lanjut. (*)

Artikel Kini Banyak Lowongan Kerja “Gaib” Tersebar Lewat Media Sosial, Ini Ciri-cirinya pertama kali tampil pada News.

129 PMI Kembali Dideportasi Lewat Batam, 600 Lainnya Menyusul

0
Ilustrasi: Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kamis (3/10).

batampos – Mengawali tahun 2025, sebanyak 129 warga negara Indonesia (WNI) kembali dideportasi dari negeri jiran, Malaysia, Kamis (9/1) siang. Bahkan dalam waktu dekat ada 600 WNI lagi yang akan dideportasi secara bertahap.

Proses pemulangan para WNI itu dilakukan dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru. Mereka didampingi dua staf KJRI. Dari 129 WNI, 80 diantaranya adalah laki-laki-laki, 47 perempuan dan dua anak.

“Ada dua anak bawah umur yang ikut rombongan PMI yang dideportasi, mereka adalah anak diantara PMI yang dideportasi,” ujar Kombes Imam Riadi selaku Kepala BP3MI Kepri disela peninjauan para PMI yang baru sampai di Pelabuhan Internasional Feri Batamcenter.

Baca Juga: Januari 2025, Sudah Ada 15 Perusahaan Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan

Menurut dia, keseluruhan WNI yang dideportasi dalam keadaan sehat, karena sudah dilakukan pengecekan sebelum keberangkatan ke Batam. Terutama tidak terdeteksi atau membawa virus yang sudah ditemukan di Malaysia.

“Sudah dipastikan dalam keadaan sehat, mereka juga sudah dilakukan cek kesehatan sebelum di pulangkan,” imbuhnya.

Dikatakannya, para PMI yang sudah sampai dideportasi akan dibawa ke selter BP3MI di kawasan Imperium. Di sana para PMI akan didata untuk mengetahui informasi dan kasus saat berada di Malaysia.

“Kami data dulu untuk mengetahui kasus mereka apa. Namun rata-rata yang dideportasi ini karena melanggar administratif seperti overstay, tak punya izin dan lainnya,” tegas Imam.

Baca Juga: Posko Nataru Resmi Ditutup, KSOP Batam Catat Lonjakan Penumpang hingga 25 Persen

Imam juga menyebutkan saat ini sudah ada 600 PMI yang menunggu giliran untuk dideportasi. Proses deportasi akan dilakukan secara bertahap.

“Ada 600 PMI lagi. Nanti proses pemulangan bertahap,” katanya.

Masih kata Imam, selama tahun 2024 melalui pencegahan dan deportasi ada sekitar 3.077 PMI yang dipulangkan. Sebagian besar deportasi dilakukan di Batam, begitu juga pencegahan CPMI yang akan berangkat.

“Kenapa deportasi melalui Batam, karena Batam adalah daerah strategis. Namun pemulangan juga ada melalui Pelabuhan di Tanjungpinang,” ungkapnya Imam. (*)

 

Reporter : Yashinta

 

Artikel 129 PMI Kembali Dideportasi Lewat Batam, 600 Lainnya Menyusul pertama kali tampil pada Metropolis.

PN Batam Kabulkan Gugatan PT Synergy Tharada

0

Permohonan gugatan konvensi PT Synergy Tharada terhadap Badan Pengusahaan (BP) Batam menang di Pengadilan Negeri Batam. Majelis hakim menyatakan BP Batam selaku tergugat terbukti melakukan wanprestasi atau ingkar janji.

PAD Kepri 2024 Lampaui Target, PKB Jadi Andalan Utama

0
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Dr. Diky Wijaya, M.Si.

batampos – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatatkan pencapaian gemilang dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024. Dengan target sebesar Rp 1,738 triliun, realisasi PAD berhasil menembus Rp 1,777 triliun atau mencapai 102,27 persen. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar dengan capaian Rp 596 miliar atau 110,83 persen dari target Rp 537 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Dr. Diky Wijaya, M.Si., menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. “Alhamdulillah, hingga akhir tahun 2024, PAD kita melampaui target. Ini berkat kerja keras seluruh tim dan kepatuhan masyarakat Kepri dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Diky, Kamis (9/1).

Selain PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) juga menjadi sektor unggulan dengan realisasi sebesar Rp 522 miliar atau 109,75 persen dari target Rp 476 miliar. Sementara itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai Rp 490 miliar atau 99,23 persen dari target Rp 494 miliar.

Diky menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Kepulauan Riau. “Berdasarkan peraturan yang berlaku, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat dialokasikan untuk berbagai sektor, yaitu 40 persen untuk infrastruktur, 20 persen untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, dan sisanya untuk bantuan sosial,” jelasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan tinggi dalam memenuhi kewajiban pajak. “Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kepri atas kontribusinya. Pajak yang bapak dan ibu bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.

Diky menekankan, capaian ini menjadi bukti bahwa kebijakan yang diterapkan pemerintah berjalan dengan baik. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan ini harus terus dipertahankan, terutama dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Ke depan, kami akan terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam melakukan pembayaran pajak. Kami juga akan memastikan bahwa pendapatan daerah ini benar-benar digunakan untuk kesejahteraan bersama,” tutupnya.

Dengan capaian ini, Provinsi Kepri menunjukkan komitmennya dalam mengelola pendapatan daerah secara optimal demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Program-program unggulan yang didukung dari PAD seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan diharapkan semakin memberikan dampak positif di tahun-tahun mendatang. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel PAD Kepri 2024 Lampaui Target, PKB Jadi Andalan Utama pertama kali tampil pada Kepri.

Diduga Ikut Terlibat Korupsi Pembangunan Puskesmas Sisel, Baban Subhan Ditahan Jaksa

0
Kepala Seksi Intelijen Kejari Anambas, Bambang Wiratdany menggiring Baban Subhan (pakai rompi) menuju sel tahanan yang ada di Rutan Polres Anambas. f.kejari Anambas

batampos – Kejaksaan Negeri Anambas menetapkan Baban Subhan sebagai tersangka korupsi dalam pembangunan Puskesmas Siantan Selatan (Sisel) tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp 7,7 Miliar.

Baban pada pembangunan Puskesmas itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinas Kesehatan Kabupaten Anambas sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kita tahan selama 20 hari kedepan di Rutan Polres Anambas,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Anambas, Budhi Purwanto, Kamis, (9/1).

BACA JUGA: Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri Ditahan Jaksa

Budhi menjelaskan tersangka dalam kasus ini telah menyetujui permohonan uang muka sebesar 30 persen atau Rp 2,3 Miliar kepada kontraktor CV Samudera Jaya Perkasa (SJP) meskipun tidak melengkapi persyaratan yang ditentukan.

BACA JUGA: Berkas Perkara Tersangka Hasan Dikembalikan, Polisi Sebut Telah Penuhi 8 dari 9 Petunjuk Jaksa

Tersangka juga melakukan pembayaran bertahap kepada kontraktor sebesar 25 persen dari nilai kontrak. Lalu, menerima angsuran pengembalian uang muka sebesar 25 persen.

“Sedangkan pengembalian uang muka sebesar 75 persen akan dilakukan pemotongan secara proporsional pada pembayaran berikutnya,” kata Budhi.

Menurut Budhi, penggunaan uang muka yang tidak terencana digunakan oleh Baban dan kurangnya pengendalian dalam pekerjaan membuat pembangunan ini tidak selesai pada tenggat waktu 22 Desember 2019.

“Bahkan tersangka selaku PPK memutus kontrak CV SJP setelah pengerjaan tak selesai,” ungkap Budhi.

Setelah memutus kontrak, tersangka tidak menuntut pengembalian uang muka kepada kontraktor. Padahal dalam aturan yang berlaku jika kontrak terputus PPK berhak menuntut pengembalian uang muka.

“Tersangka lalai dalam menjalankan tugasnya yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 880 juta,” terang Budhi.

Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 14 orang saksi dan menyita dokumen proyek pembangunan Puskesmas sebanyak 59 berkas.

“Insya allah ada tersangka baru dalam waktu dekat. Nanti kami umumkan,” pungkas Budhi. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Diduga Ikut Terlibat Korupsi Pembangunan Puskesmas Sisel, Baban Subhan Ditahan Jaksa pertama kali tampil pada Kepri.

Disperindag Sebut Sudah 26 Ribu Mobil Daftar Fuel Card

0
Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau menunjukkan Fuel Card 5.0. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Proses pendaftaran Fuel Card   5.0 yang berfungsi untuk membatasi pembelian BBK jenis pertalite di Kota Batam masih terus berjalan. Hingga saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam menyebut sudah ada 26 ribu kendaraan roda empat yang terdaftar.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan jumlah masyarakat yang mendaftar Fuel Card 5.0 untuk kendaraan roda empat terus bertambah. Dimana hingga pertama Januari sudah ada 26 ribu kendaraan yang daftar.

“Alhamdulillah, untuk pendaftar terus bertambah, hingga minggu pertama di awal tahun ini sudah 26 ribu kendaraan,” ujar Gustian.

Dikatakan Gustian, proses pendaftaran dapat dilakukan di ruang informasi Disperindag Kota Batam gedung bersama. Proses pendaftaran juga bisa dilakukan secara online.

“Proses pendaftaran fuel card cepat, begitu juga dengan keluarnya kartu asal memenuhi syarat pasti cepat,” tegas Gustian.

Menurut Gustian, saat ini masyarakat yang memiliki Fuel Card 5.0 sudah bisa menggunakan di SPBU-SPBU. Dimana sudah ada mesin EDC untuk pembayaran ketiga bank yakni Bukopin, Bank Sumut dan CIMB Niaga.

“Saat ini pembelian sudah bisa dengan fuel card 5.0 , pembelian saat ini belum dibatasi,” tegas Gustian.

Masih kata Gustian, tidak dibatasi pembelian menggunakan fuel Card 5.0 berlaku hingga 28 Februari. Dimana pada Maret pembelian pertalite sudah dibatasi sesuai dengan jenis kendaraan.

“Lewat dari Februari, pembelian pertalite wajib menggunakan Fuel Card, karena memang nanti ada pembatasaan,” pungkas Gustian.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam mengajak pemilik kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi jenis pertalite untuk segera membuat Fuel Card 5.0. Fuel Card 5.0 bertujuan sebagai alat untuk membatasi penggunaan bahan bakar subsidi oleh kendaraan yang telah terdaftar.

Pendaftaran Fuel Card 5.0 memiliki syarat yang mudah dan gratis. Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online atau di 10 tempat seperti Gedung Bersama, Mall Pelayanan Publik hingga pusat perbelanjaan lainnya.

Beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh calon pemohon meliputi foto kendaraan dengan nomor polisi yang jelas, foto STNK, foto KTP, QR Code Subsidi Tepat My Pertamina, serta surat pernyataan untuk kendaraan dengan nomor polisi luar kota Batam. Bagi pengemudi angkutan umum dan angkutan online, mereka juga diwajibkan mengunggah foto ID pengemudi dan ID akun.

Meskipun pendaftaran akan berlangsung hingga Februari 2025, Kartu Kendali/Fuel Card 5.0 ini akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Maret 2025, dengan pembatasan kuota berdasarkan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 11 Tahun 2024. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Disperindag Sebut Sudah 26 Ribu Mobil Daftar Fuel Card pertama kali tampil pada Metropolis.

Kamera ETLE di Batam Akan Ditambah

0
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Selasih (depan Perumahan KDA) Batamcenter yang sudah terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri tengah mengusulkan penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam. Dimana, kamera ETLE baru berada di 4 ruas jalan.

“Kita masih mau mengajukan permohonan ke Pemprov Kepri,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, Kamis (9/1).

Adapun titik kamera ETLE di Kota Batam saat ini berada di Jalan Raja Isa, KDA, Batam Centre, Jalan Ahmad Yani, Batam Centre, Jalan Brigjen Katamso, Panbil, serta Simpang Traffick Light Panbil.

“Jumlah penambahan nanti kita koordinasikan dulu,” katanya.

Selain kamera ETLE, penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas juga dilakukan menggunakan ETLE mobile. Tahun lalu, ETlE mobile ini berjumlah 26 unit yang sudah disebar ke wilayah Satlantas Polres/ta jajaran.

Sementara Satlantas Polresta Barelang sepanjang tahun lalu mencatat peningkatan pelanggaran berlalu lintas dan penilangan dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2024, terjadi 15157 pelanggaran, dan 2274 tilang. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 12864 pelanggaran, dan 791 penilangan.

“Masih banyak pengendara yang tidak memperhatikan keselamatan dan melanggar,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo.

Dengan penindakan ini, Afid berharap para pengendara akan terus mematuhi aturan, sehingga angka kecelakaan pada tahun ini bisa ditekan. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Kamera ETLE di Batam Akan Ditambah pertama kali tampil pada Metropolis.

6 Pejabat Polda Kepri Resmi Berganti

0
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani menandatangani berita acara sertijab serta penandatangan pakta integritas dalam serah terima jabatan di Mapolda Kepri, Rabu (8/1). F.Humas Polda Kepri

batampos – Sebanyak 6 pejabat Polda Kepri resmi berganti. Pergantian ini ditandai upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah, Rabu (8/1).

Pergantian jabatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024 tanggal 29 Desember 2024.

“Saudara telah memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas kinerja Polda Kepri. Terima kasih atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama ini,” ujar Yan.

Adapun pejabat yang berganti yakni Karo SDM Polda Kepri yang kini dijabat Kombes Taovik Ibnu Subarkah yang sebelumnya menjabat Karo SDM Polda Malut.

Dirreskrimsus Polda Kepri dijabat Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora, yang sebelumnya menjabat Kabagbinkar Ro SDM Polda Metro Jaya.

Dirpolairud Polda Kepri dijabat Kombes Handono Subiakto yang sebelumnha menjabat Dirpolairud Polda Kalteng, dan Ka SPN Polda Kepri dijabat AKBP Ary Baroto yang sebelumnya menjabat Wadirreskrimum Polda Kepri.

Kemudian Kapolresta Tanjung Pinang dijabat Kombes Hamam Wahyudi yang sebelumnya menjabat Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri, serta Kapolres Bintan dijabat AKBP Yunita Stevani, sebelumnya Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Harapan kami, semoga kesuksesan dan kesejahteraan senantiasa menyertai setiap langkah rekan-rekan semua dalam menjalankan tugas dan pengabdian,” tutup Yan.

Sertijab ini ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sertijab serta penandatangan pakta integritas. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel 6 Pejabat Polda Kepri Resmi Berganti pertama kali tampil pada Metropolis.

Hasto Kristiyanto Disebut Sengaja Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025

0
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy menyikapi kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).

batampos – Tim Hukum DPP PDI Perjuangan mendapatkan informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memang sudah ditarget untuk ditahan, sebelum pelaksanaan Kongres DPP PDIP yang rencananya akan digelar pada tahun ini. Penahanan itu disebut untuk mengganggu jalannya Kongres PDIP.

“Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Ia menduga, penahanan Hasto Kristiyanto bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi partai. Penahanan itu juga dimaksudkan untuk menekan PDIP agar tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi, yang dilakukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, pentersangkaan, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” urai Ronny.

Ronny pun menyebut, kepemimpinan KPK saat ini merupakan perpanjangan tangan dari Jokowi. Sebab, proses seleksi pimpinan KPK yang kini dikomandoi Setyo Budiyanto berlangsung pada era Jokowi.

“Di akhir kekuasaannya, mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik, baik dari eks komisioner, eks penyidik, kalangan akademisi, media, dan masyarakat sipil lainnya agar menghentikan proses seleksi dan menyerahkannya kepada pemerintahan Prabowo yang tinggal menunggu sedikit waktu lagi untuk dilantik,” ujar Ronny.

Ronny mengungkapkan, setelah Setyo Budiyanto dkk dilantik menjadi Pimpinan KPK, langsung menetapkan Hasto sebagai tersangka.

“Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto karena bersuara kritis terhadap kerusakan demokrasi yang dilakukan Jokowi,” ungkap Ronny.

“KPK Edisi Jokowi ini tidak akan menggubris dan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pencucian uang, penyelundupan nikel mentah, skandal ijin tambang blok medan, yang diduga melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ronny menekankan, pihaknya menyerukan agar semua kader, simpatisan, dan keluarga besar PDIP tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Ia mengingatkan, tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak mengawut-awut partai.

“PDI Perjuangan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti hukum acara pidana yang ada,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

 

Artikel Hasto Kristiyanto Disebut Sengaja Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025 pertama kali tampil pada News.