Sabtu, 6 Juni 2026
Beranda blog Halaman 2484

Sebelum Dimulai, SLB Negeri Bintan Minta Penyedia Konsultasikan Dulu soal Asupan Makan Bergizi Gratis

0
Sejumlah pelajar SLB Negeri Bintan menikmati buah segar dalam program sekolah sehat, Rabu (8/1/2024). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– SLB Negeri Bintan berharap pihak penyedia melakukan konsultasi dengan pihak sekolah sebelum melaksanakan program makan bergizi gratis.

“Pihak penyedia maunya berkonsultasi dahulu ke pihak sekolah terkait makanan-makanan apa yang boleh diberikan ke anak-anak,” ujar wakil kurikulum SLB Negeri Bintan, Khadijah.

Khadijah menjelaskan, ada beberapa pelajar yang memiliki kebutuhan khusus, tidak menerima asupan makanan seperti terigu, coklat, msg, buah pisang, anggur, dan jeruk.

“Kandungan dalam asupan makan itu bisa membuat anak-anak jadi lebih aktif dan tantrum,” ujarnya.

BACA JUGA: Bagikan 90 Paket Makanan Bergizi, Nelayan Anambas Siap Suplai Ikan Untuk Sukseskan Program Nasional

Hal senada disampaikan oleh Ketua program sekolah sehat di SLB Negeri Bintan, Imelda.

“Niatnya baik untuk mencukupi gizi anak-anak tapi efeknya malah menjadi tantrum, emosinya mulai meledak-ledak,” katanya.

Dia mengatakan, memang ada beberapa asupan makanan yang harus dieliminasi tetapi ada makanan pengantinya.

Jadi, dia berharap, pihak penyedia melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum melaksanakan program makan bergizi gratis bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Dia juga menyampaikan, program makan bergizi gratis belum dimulai di sekolah.

Tapi, pihak sekolah telah melaksanakan program sekolah sehat terdiri dari lima aspek, diantaranya sehat fisik maupun sehat bergizi.

Dijelaskannya, program sehat bergizi mencakup minum air putih, setidaknya 8 gelas per hari, makan buah yang dilaksanakan setiap hari Rabu.

Selain itu, katanya, ada program makan bergizi yang dilaksanakan sebulan sekali.

“Kita makan bersama anak-anak, menunya ada sayur, daging, ada buahnya juga,” ujarnya. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Sebelum Dimulai, SLB Negeri Bintan Minta Penyedia Konsultasikan Dulu soal Asupan Makan Bergizi Gratis pertama kali tampil pada Kepri.

198 Personel Polda Kepri Dimutasi, 3 Kapolsek Berganti

0
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto. Humas Polda Kepri

batampos – Sebanyak 3 jabatan Kapolsek di lingkungan Polresta Barelang berganti. Pergantian ini sesuai Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/5/I/KEP./2025, STR/6/I/KEP./2025, STR/7/I/KEP./2025, dan STR/8/I/KEP./2025 Tanggal 6 Januari 2025.

Kapolsek yang berganti yakni Kapolsek Batuampar, Kapolsek Batuaji, dan Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pergantian jabatan ini ditandatangani langsung Wakapolda Kepri, Brigjen Asep Safrudin mengatasnamakan Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah.

Baca Juga: Permintaan Pengurusan SKCK di Polsek Sekupang Meningkat Drastis

“Mutasi ini merupakan bentuk apresiasi kepada personel yang berkinerja baik dengan memberikan mereka tanggung jawab yang lebih besar. Dan disisi lain, juga merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja,” ujarnya.

Adapun jabatan Kapolsek Batuampar yang sebelumnya dijabat Kompol Dwihatmoko Wiroseno digantikan AKP Amru Abdullah yang sebelumnya menjabat Ps. Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri.

Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal digantikan AKP Raden Bimo Dwi Lambang yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja. Sedangkan Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim, Iptu Noval Adimas Ardianto digantikan Iptu Wira Pratama yang sebelumnya menjabat Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri.

“Dalam TR Kapolda Kepri ini total ada 198 personel beralih tugas jabatan dan mutasi,” kata Pandra.

Baca Juga: Awal Tahun, 5 Penjambret Ditangkap, Kapolresta: Jangan Menimbulkan Niat Pelaku

Sementara Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah menegaskan bahwa setiap personel Polri di wilayah Kepri dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan responsivitas terhadap dinamika masyarakat.

“Dengan formasi yang baru, kami optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Yan menambahkan bahwa mutasi dan alih jabatan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks di tahun 2025.

“Mutasi dan alih jabatan merupakan hal yang lumrah dalam tubuh Polri sebagai upaya penyegaran organisasi, regenerasi kepemimpinan, dan peningkatan kapasitas personel dalam menghadapi tugas-tugas mendatang,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel 198 Personel Polda Kepri Dimutasi, 3 Kapolsek Berganti pertama kali tampil pada Metropolis.

Resmi Ditetapkan, Usia 59 Tahun untuk Bisa Klaim Pencairan JP BPJS Ketenagakerjaan

0
Ilustrasi kartu jaminan pensiun.

batampos – Pemerintah secara resmi menetapkan usia pensiun pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun untuk bisa memperoleh manfaat program Jaminan Pensiun (JP) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kebijakan ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Sebelumnya, per 1 Januari 2019 usia pensiun yang bisa memperoleh manfaat JP dari BPJS Ketenagakerjaan berusia 57 tahun. Kemudian, dipertegas bahwa usia tersebut akan terus bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya.

“Usia pensiun selanjutnya bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun,” bunyi poin 3 Pasal 15, dikutip dari JawaPos.com, Kamis (9/1).

Lebih lanjut, melalui PP itu juga diatur jika pekerja yang telah memasuki usia pensiun, yakni 59 tahun namun masih tetap dipekerjakan. Maka, peserta dapat memilih untuk menerima manfaat pensiun pada saat mencapai usia pensiun, yaitu 65 tahun.

Selain itu, bisa memilih untuk menerima manfaat JP pada saat berhenti bekerja dengan ketentuan paling lama 3 tahun setelah mencapai usia pensiun.

“Dalam hal Peserta telah memasuki Usia Pensiun tetapi yang bersangkutan tetap dipekerjakan, Peserta dapat memilih untuk menerima Manfaat Pensiun pada saat mencapai Usia Pensiun atau pada saat berhenti bekerja dengan ketentuan paling lama 3 (tiga) tahun setelah Usia Pensiun,” bunyi poin 4 Pasal 15.

Untuk diketahui, manfaat pensiun yang dimaksud adalah sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memasuki usia pensiun.

Dilihat dari besarannya, manfaat pensiun paling sedikit ditetapkan sebesar Rp 300 ribu untuk setiap bulan. Sedangkan paling banyak ditetapkan sebesar Rp 3,6 juta per bulan. (*)

Artikel Resmi Ditetapkan, Usia 59 Tahun untuk Bisa Klaim Pencairan JP BPJS Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada News.

Karyawan Warung Makan Setubuhi Pelajar SMP di Batam

0
Ilustrasi.

batampos – Seorang karyawan warung makan di Batam menyetubuhi pelajar yang masih duduk dibangku SMP. Akibat perbuatannya, kini pria berusia 25 tahun ini duduk sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri Batam.

Kemarin, agenda sidang yang menyeret pria bernama Rian ini adalah keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Adapun dua saksi yang dihadirkan termasuk korban. Namun sidang tersebut digelar tertutup untuk umum.

Usai sidang, jaksa penuntut umum menjelaskan bahwa persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 16 tahun terjadi sudah belasan kali. Berawal dari perkenalannya di sebuah warung makan hingga berakhir tukaran nomor handphone. Usai tukaran nomor keduanya semakin dekat dan akhirnya berpacaran.

Baca Juga: Dua Kurir Sabu Dituntut Mati, Bawa Sabu Cair dan Kristal, Total 43 Kg

“Mereka ini berpacaran, kenal di warung makan tempat terdakwa bekerja. Terdakwa meminta nomor korban dan kemudian dekat,” ujar jaksa.

Menurut dia, sebulan berpacaran keduanya semaki dekat, hingga sang lelaki nekat meminta hubungan badan dengan sang pelajar. Korban yang polos awalnya menolak namun terdakwa menyakini akan bertanggungjawab dan menikahi korban.

“Korban terpedaya dengan janji akan dinikahi, untuk hubungan ada dilakukan di kos-kosan, di hotel dan lainnya,” tegas jaksa.

Hal senada dikatakan penasehat hukum terdakwa Elisuwita dari LBH Suara Keadilan. Ia menjelaskan persetubuhan terhadap korban terjadi hingga belasan kali.

“Korban menceritakan sudah lebih dari 15 kali, dan itu dibenarkan oleh terdakwa,” tegas Elisuwita.

Baca Juga: Kunci Tertinggal, Motor Raib, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak tahun 2002 perubahan tahun 2016 dan terancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Tak hanya itu terdakwa juga dikenakan denda maksimal 5 miliar.

Usai keterangan saksi, sidang ditunda minggu depan masih dengan keterangan saksi lainnya. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

Artikel Karyawan Warung Makan Setubuhi Pelajar SMP di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Ex-Officio Dinilai Masih Relevan

0

Masa kepengurusan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019, dimana Kepala BP dijabat oleh ex-officio Wali Kota Batam, akan segera berakhir pada Februari mendatang. Polemik terkait siapa yang akan memimpin BP Batam selanjutnya mulai ramai diperbincangkan di tengah masyarakat dan kalangan pengambil kebijakan.

Awal Tahun 2025, Pemkab Anambas Dihantui ‘Hutang’ 2024 Rp 114 Miliar

0
Sekda Anambas, Sahtiar. f.ihsan

batampos – Pemerintah Kabupaten Anambas terseok-seok dalam menghadapi awal tahun 2025 ini karena ‘dihantui’ hutang yang belum dilunaskan pada Tahun Anggaran (TA) 2024 kemarin.

Hutang itu meliputi belanja pegawai hingga pembayaran proyek yang telah selesai pengerjaannya.

Berdasarkan informasi yang diterima, rekapan tunda bayar di Pemkab Anambas mencapai Rp 114 Miliar.

Untuk menuntaskan hutang, Pemkab Anambas masih menunggu pembayaran bagi hasil dari Pemerintah Pusat dengan nilai Rp 66 Miliar.

BACA JUGA: Tunda Bayar Pemko Tanjungpinang Capai Puluhan Miliar

Akibat belum dibayarkan, perputaran ekonomi di wilayah perbatasan ini tersendat. Mayoritas, sumber ekonomi masyarakat setempat berasal dari APBD.

Sekretaris Daerah Kabupaten Anambas, Sahtiar membenarkan kondisi kas daerah yang sedang sakit. Mengenai hutang yang belum dibayarkan, saat ini sedang dalam tahap review di Inspektorat.

“Bukan hutang tapi ada yang belum terbayarkan di 2024. Untuk nominal belum bisa disebutkan karena masih di review oleh Inspektorat,” ujar Sahtiar melalui sambungan telepon seluler, Rabu, (8/1).

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas ini mengarahkan batampos ke Inspektur Daerah untuk mengetahui proses review tunda bayar.

Terpisah, Inspektur Daerah, Yunizar mengungkapkan proses review belum dilaksanakan. Rencana akan dimulai, Kamis, (9/1) besok.

“Prosesnya tergantung dokumennya. Ada sekitar ratusan dokumen yang mau direview, prosesnya dua minggulah,” terang Yunizar.

Ratusan dokumen itu semua berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan anggaran pencairan dari Dana Alolasi Khusus (DAU), Dana Alokasi Umum (DAU) serta lainnya.

Ia menjelaskan review ini dilakukan untuk memastikan tagihan-tagihan memang benar adanya bukan fiktif. Kemudian, disejalankan dengan ketersediaan kas daerah.

“Kalau sudah ada kas, baru dibayarkan,” pungkas Yunizar. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Awal Tahun 2025, Pemkab Anambas Dihantui ‘Hutang’ 2024 Rp 114 Miliar pertama kali tampil pada Kepri.

Kesulitan Akses, Petugas Damkar Tanjunguban Padamkan Api secara Manual di Lahan Terbakar di Bintan

0
Petugas memadamkan lahan terbakar di jalan raya Tanjungpinang-Tanjunguban, Kilometer 77, Kampung Wonoasri, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong pada Selasa (7/1/2025). F.Damkar Tanjunguban untuk Batam Pos.

batampos– Petugas pemadam kebakaran kesulitan memadamkan lahan terbakar di jalan raya Tanjungpinang-Tanjunguban, Kilometer 77, Kampung Wonoasri, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong pada Selasa (7/1/2025) siang.

“Kendalanya, tidak ada akses masuk mobil Damkar ke lokasi titik api,” ungkap Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi ditemui, Rabu (8/1/2025).

Dia menjelaskan, awalnya petugas menerima laporan adanya kebakaran lahan dari warga sekitar pukul 14.28 WIB.

“Informasi dari salah seorang warga yang kebetulan lewat dan melihat kebakaran,” kata dia.

BACA JUGA: Sampai November 2024, BPBD Catat 13 Kejadian Kebakaran Rumah di Bintan

Informasi itu, kata dia, diteruskan ke petugas piket Damkar Tanjunguban. Kemudian, petugas Damkar bergerak ke lokasi untuk memadamkan api.

Karena tidak adanya akses masuk mobil Damkar ke lokasi titik api, dia mengatakan, petugas memadamkan api dengan metode manual.

“Kita keprok-keprok saja, tapi semangat anggota luar biasa memadamkan api,” katanya.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB.

Dia mengimbau ke masyarakat untuk tetap waspada karena cuaca panas dan angin kencang.

“Jangan membakar lahan sembarangan, karena potensi angin kencang dapat membahayakan lokasi di sekitarnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Kesulitan Akses, Petugas Damkar Tanjunguban Padamkan Api secara Manual di Lahan Terbakar di Bintan pertama kali tampil pada Kepri.

Awal Tahun, 5 Penjambret Ditangkap, Kapolresta: Jangan Menimbulkan Niat Pelaku

0
Ilustrasi. Jambret. Foto: JawaPos.com

batampos – Kejahatan Jalanan seperti jambret marak di awal tahun ini. Dalam sepekan, polisi berhasil mengungkap kasus, yakni di Batuaji dan Sagulung.

Dalam 2 kasus ini, polisi menangkap 5 orang pelaku. Sedangkan korbannya yakni pengendara motor wanita dan pejalan kaki wanita.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu meminta masyarakat untuk tetap waspada, terutama terhadap barang bawaan.

“Waspada dengan barang bawaan, jangan menimbulkan niat pelaku. Kejahatan itu terjadi karena ada niat dan kesempatan. Kesempatan ini kita cegah,” ujarnya.

Ia mengatakan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan ini, pihaknya akan mengaktifkan kring serse dan meningkatkan partoli.

“Akan diaktifkan kring serse. Setiap jam itu ada anggota yang berada di lokasi rawan, khususnya malam hari,” ujarnya

Selain mengaktifkan kring serse, Heribertus mengaku akan melaksanakan apel di lokasi rawan kejahatan. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Dengan keberadaan anggota, masyarakat akan lebih merasa aman,” katanya.

Menurut Heribertus, dengan adanya kegiatan kring serse dan apel tersebut nantinya juga akan mengurangi niat para pelaku kejahatan. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Awal Tahun, 5 Penjambret Ditangkap, Kapolresta: Jangan Menimbulkan Niat Pelaku pertama kali tampil pada Metropolis.

Gas Melon Langka di Tanjunguban, Bintan, Pasokan Ditambah 2.240 Tabung

0
Petugas DKUPP Bintan mengecek kondisi pasokan gas elpiji di Tanjunguban. F.DKUPP Bintan untuk Batam Pos.

batampos– Pasokan gas elpiji 3 kilogram ditambah, Rabu (8/1/2025), setelah kelangkaan gas melon di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

Kabid Perdagangan di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan, Setia Kurniawan menyampaikan, pihak agen menambah 4 loading order (LO) pasokan gas elpiji atau sekitar 2.240 tabung, Rabu (8/1/2025).

Penambahan membuat pasokan gas elpiji 3 kg yang disalurkan di Tanjunguban menjadi sebanyak 10 LO atau sekitar 5.600 tabung.

BACA JUGA: Pangkalan Gas Dilarang Distribusikan Gas Melon ke Warung Kecil

Dia menjelaskan, kelangkaan gas elpiji 3 Kg  terjadi akibat pasokan fakultatif saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, tidak keluar.

Akibatnya, kata dia, terjadi kekurangan pasokan gas elpiji di masyarakat selama dua hari libur nasional itu.

“Kekurangannya untuk dua hari libur saat itu, 12 LO atau sekitar 6.720 tabung,” jelasnya.

Dengan penambahan pasokan gas elpiji, dia meminta masyarakat tidak panik. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Gas Melon Langka di Tanjunguban, Bintan, Pasokan Ditambah 2.240 Tabung pertama kali tampil pada Kepri.

Serahkan DIPA 2025, Kakanwil Kemenag Ingatkan Satker Gunakan Anggaran secara Efektif dan Efisien

0
Kakanwil Kemenag Kepri menandatangani berkas DIPA 2025 yang diserahkan ke Satker di lingkungan Kemenag Kepri, Rabu (8/1). F. Humas Kemenag Kepri

batampos-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri Zoztafia menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 ke Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kemenag Kepri, Rabu (8/1)

Dalam arahannya, Zoztafia meminta para pimpinan satker tersebut untuk selektif dalam penggunaan anggaran khususnya perjalanan dinas. Hal ini sebagaimana mandat dari Presiden Prabowo kepada Menteri Agama untuk penghematan anggaran dan fokus pada pelaksanaan program yang memberi dampak monumental bagi masyarakat.

“Gunakan DIPA ini secara efektif dan efisien, terutama di perjalanan dinas kita. Mungkin ini cukup berat bagi kawan-kawan yang berada di kepulauan (ketika akan ke kanwil). Kelola anggaran dengan selektif yang sesuai dengan rencana kerja organisasi,” ucap Zoztafia di Aula Kanwil Kemenag Kepri.

BACA JUGA: 185 Peserta CPNS Kemenag Kepri Bersaing Rebut 82 Formasi

Selain pengurangan perjalanan dinas, Zoztafia juga menegaskan pentingnya subtansi kegiatan, tidak sekadar seremoni pelaksanaan. Ditegaskanya, bekerja lah dengan fokus pada substansi kegiatan, yang dirasakan manfaatnya, tidak hanya menjalankan tugas.

“Tolong kegiatannya yang tepat sasaran Pak, karena kita kalau mau nambah anggaran itu susah. Lakukan evaluasi pelaksanaan program dan realisasi anggaran secara periodik, idealnya capaian kinerja lebih tinggi daripada realisasi anggaran,” mintanya.

Tidak hanya mengutamakan pelayanan urusan agama kepada masyarakat, Zoztafia juga meminta jajaran ASN Kanwil Kemenag Kepri untuk memberikan kepastian pelayanan kepada pegawai internal Kemenag yang berkunjung ke Kanwil Kemenag Kepri.

“Layani pegawai dari kepulauan saat datang (ke kantor), punya empati, selesaikan urusan secepat mungkin, beri kepastian pelayanan, harus ada jaminan waktu saat teman-teman di kepulauan berkunjung. Jangan menganggap berurusan dengan pegawai sendiri (Kemenag) itu bukan pelayanan, itu masuk bagian dari pelayanan,” pesannya.

Sementara itu, Kabag TU Kanwil Kemenag Kepri Edi Batara menambahkan, rerata capaian kinerja Kanwil Kemenag Kepri sampai dengan triwulan 4 tahun 2024 lalu adalah 106,22%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan triwulan 4 tahun 2024 adalah 98,11 persen. (*)

Reporter: Jailani

Artikel Serahkan DIPA 2025, Kakanwil Kemenag Ingatkan Satker Gunakan Anggaran secara Efektif dan Efisien pertama kali tampil pada Kepri.