Sabtu, 6 Juni 2026
Beranda blog Halaman 2488

Dua Kurir Sabu Dituntut Mati, Bawa Sabu Cair dan Kristal, Total 43 Kg

0
Dua kurir yang membawa sabu cair dan serbuk dari Tanjungbalai Karimun, Rabu (8/1).

batampos – Dua kurir yang membawa sabu cair dan serbuk dari Tanjungbalai Karimun ke Batam dituntut mati oleh jaksa penuntut umum saat sidang di Pengadilan Negeri Batam. Keduanya yakni Vivien Anugrah alias Ipin dan Ervan Tarihoran yang diupah belasan juta untuk membawa narkotika dengan berat total 43 kilogram.

Tuntutan terhadap keduanya dialamatkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Arfian dalam sidang yang dipimpin Very Irawan didampingi Verdian dan Monalisa, Rabu (8/1).  Dalam amar tuntutan, JPU Arfian menegaskan bahwa perbuataan kedua terdakw telah terbukti sah dan menyakinkan bersalah. Yang mana telah melanggar pasal 114 ayat 2 UU narkotika no 35 tahun 2009.

“Perbuataan kedua terdakwa tak ada alasaan pemaaf dan pembenar,” tegas Arfian.

Menurut dia, hal memberatkan perbuataan terdakwa bertentangan dengan pemerintah dalam hal pemberantasaan narkotika. Terdakwa sudah pernah dihukum. Sedangkan hal meringankan terdakwa bersikap sopan.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, menuntut terdakwa dengan hukuman mati,” tegas Arfian. Karena tuntutan mati, maka tak ada denda yang dibayarkan terdakwa.

Atas tuntutan itu, terdakwa langsung berkonsultasi dengan penasehat hukum dan tim LBH Suara Keadilan, Vierki Siahaan, Cristopher dan Elisuwita. PH meminta waktu kepada majelis hakim dua minggu untuk pembelaan.

“Kami minta dua minggu pak hakim,” tegasnya.

Bahkan kedua terdakwa sempat menjelaskan bahwa DPO atas nama Jersen sudah ditangkap.

Namun majelis hakim meminta agar waktu menyiapkan pembelaan satu minggu. Hakim juga meminta PH lebih mempriorotaskan pembelaan terdakwa karena tuntutan mati.

“Jaksa ingin mengambil nyawa terdakwa, jadi tolong PH prioritaskan untuk pembelaan. Kami beri waktu satu minggu,” tegas hakim Monalisa. Yang kemudian disusul ketuk palu ketua majelis hakim.

Diketahui, keduanya ditangkap pada bulan Juni 2024 , dari tangan keduanya petugas mendapatkan 24 botol sabu cair dan dua bungkus besar serbuk kristal. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Dua Kurir Sabu Dituntut Mati, Bawa Sabu Cair dan Kristal, Total 43 Kg pertama kali tampil pada Metropolis.

Stanly: Jika Ex-Officio Dihapus, Batam Mulai dari Nol Lagi

0
Ketua Apindo Kepri, Stanly Rocky.
F.Arjuna/Batam Pos

batampos – Model kepemimpinan ex-officio di Badan Pengusahaan (BP) Batam menjadi sorotan. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau, Stanly Rocky, menilai bahwa skema ini masih relevan dan efektif dalam mendukung pembangunan di Batam. Menurutnya, jika model ini dihapuskan, akan ada risiko proses pembangunan harus dimulai kembali dari awal.

“Dari perspektif Apindo, kami melihat penggabungan BP Batam dan Pemerintah Kota sudah sangat bagus. Meski masih ada kekurangan seperti kebutuhan air bersih dan listrik, masalah-masalah utama lainnya telah diselesaikan dengan baik,”kata Stanly, Rabu (8/1/2025).

Stanly menekankan bahwa setiap masalah memerlukan waktu untuk penyelesaian. Mengubah struktur kepemimpinan, menurutnya, justru berpotensi menghambat percepatan pembangunan.

“Jika ex-officio dihapuskan, prosesnya harus dimulai dari nol lagi. Ini memakan waktu lebih lama dan bisa memunculkan masalah baru,” ucapnya

Apindo Kepri meyakini bahwa model ex-officio adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas pembangunan dan kepercayaan investor.

“Daripada fokus pada perubahan struktur, lebih baik kita mempercepat pembangunan. Batam saat ini sudah menjadi magnet bagi investor. Jangan sampai hal ini terganggu hanya karena perubahan kebijakan,” ungkap Stanly.

Batam kini berada di persimpangan jalan. Keputusan tentang struktur kepemimpinan BP Batam ke depan bukan hanya soal jabatan, tetapi menentukan masa depan ekonomi Batam sebagai kawasan strategis. “Kita perlu kejelasan arah kebijakan untuk memastikan Batam terus bergerak maju sebagai lokomotif ekonomi nasional,” ujarnya. (*)

Artikel Stanly: Jika Ex-Officio Dihapus, Batam Mulai dari Nol Lagi pertama kali tampil pada Metropolis.

Kunci Tertinggal, Motor Raib, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

0
Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap  Reza kawanan pencuri sepeda motor di kawasan Sei Nayon.

batampos – Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap 2 kawanan pencuri sepeda motor di kawasan Sei Nayon. Pelakunya yakni Reza, 29, dan Leo, 27.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan pencurian tersebut berawal saat korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah. Namun, sepeda motor tersebut ditinggal dalam keadaan kunci masih terpasang di kontak.

“Korban baru mengetahui motor hilang keesokan hari dan langsung membuat laporan ke Polsek,” ujarnya.

Marihot menambahkan dari laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Hingga mendapatkan identitas pelaku.

“Malam harinya kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian jenis Yamaha Mio S. Motor tersebut disembunyikan di kediaman pelaku.

“Motornya rencananya akan dijual. Uangnya akan dibagi dua,” ungkapnya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku tidak mempunyai niat mencuri. Namun, karena kelalaian pemilik motor, pelaku nekat membawa kabur motor tersebut.

“Imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada. Pastikan kunci tidak tertinggal dan gunakan kunci ganda,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Kunci Tertinggal, Motor Raib, 2 Pemuda Ditangkap Polisi pertama kali tampil pada Metropolis.

Ketua Apindo Kepri: Masa Depan Kepemimpinan di BP Batam, Ex-Officio Masih Relevan

0
Ketua Apindo Kepri, Stanly Rocky. F.Arjuna/Batam Pos

batampos – Ketua Apindo Kepri, Stanly Rocky, menilai bahwa kepemimpinan ex-officio di BP Batam saat ini sudah berjalan baik. Baginya, model ini justru perlu dipertahankan untuk memastikan kelangsungan pembangunan.

“Dari perspektif Apindo, kami melihat penggabungan BP Batam dan Pemerintah Kota sudah sangat bagus. Walaupun ada kekurangan seperti kebutuhan air bersih, listrik, dan lain-lain, tetapi masalah-masalah pokok lainnya telah diselesaikan dengan baik,” kata Stanly.

Ia mengakui, setiap permasalahan memerlukan waktu untuk diselesaikan. Oleh karena itu, dia menyarankan agar pemimpin baru nantinya fokus melanjutkan pekerjaan yang sudah ada alih-alih memulai dari awal.

“Jika ex-officio dihapuskan, maka prosesnya harus dimulai dari nol lagi. Ini akan memakan waktu lebih lama dan bisa memunculkan masalah baru,” katanya.

Stanly menilai bahwa perubahan struktur justru dapat menghambat percepatan pembangunan yang telah berjalan. Menurutnya, model kepemimpinan ex-officio adalah opsi terbaik untuk saat ini.

“Daripada fokus pada perubahan struktur, lebih baik kita fokus pada percepatan pembangunan. Apalagi sekarang Batam sudah menjadi magnet bagi investor,” katanya.

Dukungan terhadap model ex-officio dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pembangunan dan kepercayaan investor.

Dengan berbagai tantangan dan peluang yang ada, keputusan mengenai siapa yang akan memimpin BP Batam ke depan menjadi isu krusial. Keputusan tersebut tidak hanya akan menentukan arah kebijakan, tetapi juga masa depan perekonomian Batam sebagai kawasan strategis.

Batam kini berada di persimpangan jalan, dan kejelasan arah kebijakan menjadi kunci untuk memastikan kota ini terus bergerak maju sebagai lokomotif ekonomi nasional. (*)

Artikel Ketua Apindo Kepri: Masa Depan Kepemimpinan di BP Batam, Ex-Officio Masih Relevan pertama kali tampil pada Metropolis.

Usai Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP Klaim KPK Tak Amankan Barang Bukti Suap

0
Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy menyatakan, tidak ditemukan barang bukti apapun saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1). Sebab, KPK mengklaim mengamankan barang bukti berupa catatan dan alat elektronik, saat menggeledah dua rumah milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP itu.

Adapun, dua rumah milik Hasto yang digeledah penyidik KPK berlokasi di Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan.

“Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara,” kata Ronny kepada wartawan, Rabu (8/1).

Ronny menyatakan, penyidil KPK tidak mengamankan barang bukti apapun saat menggeledah rumah Hasto di Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan. Hal itu sebagaimana dalam dalam berita acara penggeledahan yang diterimanya.

Sementara, Ronny mengamini bahwa penyidik KPK membawa satu USB dan satu buku catatan milik Kusnadi, staf Hasto. Ia pun tidak mengetahui apa yang dibawa penyidik KPK dalam sebuah koper berukuran besar.

“Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar. Klien kami (Hasto Kristiyanto) juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut,” tegas Ronny.

Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan pada dua rumah milik Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1) kemarin. Penggeledahan itu berkaitan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan, yang menjerat Hasto Kristiyanto.

“Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” ungkap Tessa, Rabu (8/1).

Tessa menyampaikan, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan perkara kasus dugaan suap pengurusan PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Berbagai alat buti itu di antaranya berupa catatan dan alat elektronik.

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ucap Tesaa.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. Padahal, Harun Masiku hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.

Sedangkan caleg PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Selain itu, Hasto juga turut dijerat dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Januari 2020 lalu. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Usai Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP Klaim KPK Tak Amankan Barang Bukti Suap pertama kali tampil pada News.

Indonesia Classical Chinese Medicine Hadir di Batam

0
Klinik Indonesia Classical Chinese Medicine (ICCM) kini hadir di Komp. Mitra Raya 2 Blok C No. 18, Batam. F. Andhika/Batam Pos

batampos – Klinik Indonesia Classical Chinese Medicine (ICCM) kini hadir di Komp. Mitra Raya 2 Blok C No. 18, Batam, untuk memberikan solusi pengobatan herbal berbasis Jing Fang, sebuah metode pengobatan tradisional Tiongkok yang telah terbukti efektif mengatasi berbagai masalah kesehatan.

Klinik ini menawarkan pendekatan holistik yang mengutamakan diagnosis individual sesuai kondisi spesifik pasien. Jeffri Tay, praktisi dan pengelola Klinik ICCM, mengungkapkan bahwa Jing Fang (经方) merupakan cabang penting dalam pengobatan tradisional Tiongkok.

“Metode ini berfokus pada penggunaan formula klasik untuk mengatasi tidak hanya gejala, tetapi juga akar masalah kesehatan,” kata Jeffri, yang merupakan lulusan Magister Pengobatan Tradisional Tiongkok dari Nanjing University of Chinese Medicine dan murid Profesor Huang Huang, pakar Jing Fang internasional.

Praktisi dan pengelola Klinik ICCM, Jeffri Tay. F. Andhika/Batam Pos

Jing Fang telah digunakan selama ribuan tahun dengan keunggulan yang mencakup efektivitas teruji, pendekatan holistik, serta penggunaan bahan herbal yang aman dan alami. Dengan metode ini, berbagai penyakit seperti gangguan pencernaan, penyakit kronis, penyakit pernapasan, hingga penyakit akut seperti flu dan demam dapat diatasi dengan lebih efektif.

“Kami mengutamakan analisis pola sindrom tubuh pasien. Setiap pasien akan mendapatkan resep herbal yang dirancang sesuai kebutuhan spesifik mereka,” ucap Jeffri, yang juga dikenal aktif sebagai pembicara dalam konferensi internasional Jing Fang di Tiongkok.

Klinik ICCM memiliki jadwal operasional setiap Selasa, Rabu, Jumat, dan Sabtu, pukul 09.00–12.00 dan 14.00–17.00. Untuk kemudahan komunikasi, masyarakat dapat menghubungi klinik melalui WhatsApp di +6282122220816 atau Instagram @ind.classical.chinese.medicine.

Dengan dukungan praktisi berpengalaman, formula herbal berkualitas, dan pelayanan yang holistik, ICCM menjadi pilihan tepat bagi masyarakat Batam yang mencari pengobatan alami tanpa harus bepergian jauh. “Kesehatan Anda, prioritas kami,” ucap Jeffri. (adv)

Artikel Indonesia Classical Chinese Medicine Hadir di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Pendaftaran P3K Tahap 2 Diperpanjang Lagi

0
MS Sudarmadi

batampos– Pemerintah pusat kembali memperpanjang masa pendaftaran bagi pelmar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Dengan demikian, bagi tenmaga honorer yang belum mendaftar masih bisa mempersiapkan berkas untuk melakukan pendaftaran P3K.

”Kita dapat kabar pada Senin (6/1) sore bahwa ada surat dari BKN Pusat dengan nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025. Di dalam surat tersebut disampaikan bahwa perlu dilakukan penyesuaian pedaftaran P3K. Dengan demikian, masa pendaftaran P3K diperpanjang sampai dengan Rabu (15/1),” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun, MS Sudarmadi kepada Batam Pos, Selasa (7/1).

Dengan demikian, tambahnya, jika tidak dilakukan perpanjangan maka pada hari ini (Selasa, red) masa pendaftaran P3K sudah tutup. Untuk diketahui, perpanjangan masa pendaftaran untuk P3K sudah dua kali dilakukan perpanjangan. Pertama ketika akan berakhir pada akhir Desember lalu diperpanjang sampai 7 Januari 2025 dan kemudian diperpanjang sampai Rabu minggu depan.

BACA JUGA: RS Raja Ahmad Tabib Kekurangan Dokter Jiwa untuk Layani MCU calon PPPK

”Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran P3K ini diharapkan bagi tenaga honorer yang belum mendaftarkan dirinya dapat mempersiapkan berkas yang dibutuhkan untuk diunggah di halaman pendaftaran. Perlu diingat bahwa pastikan berkas yang diunggah benar-benar lengkap dan dibutuhkan,” ungkapnya.

Menyinggung tentang kelulusan guru P3K tahap 1, Sudarmadi menyebutkan, hasil seleksi P3K khusus guru juga sudah disampaikan oleh BKN selaku panitian seleksi nasionakl kepada pihaknya pada Senin (6/1). ”Berdasarkan hasil seleksi yang kita terima, 99 orang pelamar guru dinyatakan lulus dengan kode R3/L dari 120 orang yang ikut ujian sekleksi. Dengan demikian 21 orang tidak lulus,” jelasnya. (*)

Reporter: Sandi 

Artikel Pendaftaran P3K Tahap 2 Diperpanjang Lagi pertama kali tampil pada Kepri.

Polsek Batuaji Ungkap Kasus Jambret, Tiga Pelaku Diamankan

0
Barang bukti iPhone 12 Pro yang diamankan dari tangan para tersangka. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Unit Reskrim Polsek Batuaji bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Direktorat Reskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024 di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Kota Batam.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andy Pakpahan, S.H., Rabu, (8/1). Ketiga pelaku yang diringkus berinisial MJS (25), warga Kampung Pelanduk Tanjung Uncang, CAS (34), warga Kelurahan Sei Lekop, dan AA (21), warga Ruli Genta Batu Aji. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal, S.H menjelaskan kronologi kejadian. Korban, MBS (31), yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama kakaknya, MES, dalam perjalanan menuju Pasar Aviari, tiba-tiba dipepet oleh pelaku. Dompet yang dipegang oleh MES dirampas paksa oleh salah satu pelaku.

“Peristiwa ini terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 05.20 WIB. Pelapor dan kakaknya tengah melintas di Jalan Pahlawan saat tiba-tiba mereka dipepet oleh pengendara sepeda motor yang langsung merampas dompet kakaknya,” ujar Kapolsek Batuaji.

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan berhasil menangkap CAS pada Minggu (5/1) sekitar pukul 01.00 WIB di Ruko BRB, Sei Lekop. Pelaku diketahui menggunakan handphone hasil curian. Dari hasil interogasi, handphone tersebut dibeli CAS dari pelaku AA seharga Rp 900.000.

“Tim kemudian berhasil menangkap AA sekitar pukul 04.00 WIB di Ruko Permata Hijau, Kelurahan Bukit Tempayan. Dari pengakuan AA, handphone tersebut diperoleh dari pelaku utama, MJS. Selanjutnya, pelaku MJS ditangkap pukul 05.00 WIB di Ruli Genta, Batu Aji,” ungkap AKP Benny Syahrizal.

Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan ini. MJS bertindak sebagai pelaku utama, AA membantu menjual barang curian, dan CAS sebagai penadah. Barang bukti berupa satu unit iPhone 12 Pro dan sepeda motor Honda Vario BP 2997 HE diamankan oleh petugas.

Kapolsek Batuaji juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama saat membawa barang berharga. “Kewaspadaan adalah kunci untuk mencegah kejahatan seperti ini,” tuturnya.

Ketiga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Batuaji. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Polsek Batuaji Ungkap Kasus Jambret, Tiga Pelaku Diamankan pertama kali tampil pada Metropolis.

Warga Tembesi Tower Pasrah Digusur, PT TPM: Kami Masih Buka Pintu Bagi Warga untuk Bahas Kompensasi

0
Sebanyak 1.445 personel gabungan dari TNI, Polri, Ditpam, dan Satpol PP Kota Batam dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif saat penggusuran di Tembesi Tower, Sagulung. Foto: Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Proses pembongkaran lahan seluas 12,6 hektare di Tembesi Tower, Sagulung. Lahan tersebut mencakup wilayah RT 1, RT 2, dan RW 16. Pembongkaran ini dilakukan setelah melalui proses panjang, termasuk sosialisasi dan negosiasi dengan warga setempat.

Koordinator Lapangan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), Berton Siregar, menjelaskan bahwa pembongkaran merupakan tindak lanjut dari keputusan resmi dan telah memenuhi berbagai syarat yang ditetapkan.

“Proses ini sudah kami sosialisasikan sejak satu tahun lalu, termasuk melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3, hingga Surat Perintah Bongkar (SPB) pada 12 Desember. Meski begitu, masih banyak warga yang tidak bersedia menerima tawaran,” ujar Berton, Rabu (8/1).

Ia menambahkan bahwa pembongkaran sempat ditunda pada 27 Desember karena kesepakatan dengan RT untuk memberikan sagu hati atau melakukan pembongkaran kolektif.

Namun, hanya sebagian warga yang menerima tawaran tersebut. “Kami telah memberikan waktu hingga 8 Januari. Karena masih ada warga yang menolak, pembongkaran paksa terpaksa dilakukan,” tambahnya.

Menurut Berton, lahan Tembesi Tower merupakan kawasan terpadu yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri. PT TPM telah merencanakan pembangunan 98 fasilitas industri di lahan tersebut, dengan nilai investasi yang diperkirakan dapat menciptakan sekitar 300 lapangan kerja.

“Proyek ini sudah terlambat dari jadwal semula pada Oktober tahun lalu. Kami juga memprioritaskan penduduk lokal untuk bekerja di kawasan ini, termasuk 12 perusahaan yang sudah bersiap membangun fasilitasnya,” jelas Berton.

Sebagai kompensasi, warga yang terdampak diberikan tiga pilihan, yaitu uang tunai, kavling, atau kombinasi uang dan kavling dengan luas 6×10 meter.

Relokasi warga juga telah disiapkan ke Tanjung Piayu dengan 40 rumah siap huni yang dibangun oleh perusahaan. Hingga kini, sebanyak 115 kepala keluarga sudah menempati lokasi tersebut.

Berton menegaskan bahwa Tembesi Tower bukan termasuk dalam kawasan Kampung Tua. Berdasarkan informasi yang diterima, kawasan Kampung Tua yang diakui di Tembesi adalah Tembesi Lestari dengan luas 24,5 hektare dari total 150 hektare.

“Ada kesalahpahaman di masyarakat. Tembesi Tower bukan Kampung Tua, sehingga pengembangan ini tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” katanya.

PT TPM menyatakan bahwa proyek ini telah memenuhi persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang disetujui oleh Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Lahan ini juga tidak berada di kawasan tangkapan air sehingga tidak menyalahi aturan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, memimpin langsung pengamanan proses pembongkaran. Sebanyak 1.445 personel gabungan dari TNI, Polri, Ditpam, dan Satpol PP Kota Batam dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Sebagian rumah sudah kosong sehingga proses berjalan lancar. Kami menargetkan pembongkaran selesai hari ini,” ujar Heribertus.

Ia juga mengimbau warga yang belum menerima sagu hati untuk segera bernegosiasi dengan pihak perusahaan.

“Pihak perusahaan masih membuka pintu bagi warga untuk membahas kompensasi. Kami harap proses ini berjalan sesuai rencana tanpa hambatan,” ujarnya .

PT TPM berharap kawasan industri yang akan dibangun di lahan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Kota Batam dan masyarakat sekitar, khususnya warga yang terdampak. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Warga Tembesi Tower Pasrah Digusur, PT TPM: Kami Masih Buka Pintu Bagi Warga untuk Bahas Kompensasi pertama kali tampil pada Metropolis.

Pindah Sandar, Kapal Tol Laut Singgahi Pelabuhan Kota Segara di Tanjunguban, Bintan

0
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Kota Segara di Tanjungban pada Selasa (7/1/2025). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Kapal Tol Laut, KM Logistik Nusantara 4 milik Pelni akan pindah sandar dari Pelabuhan Sei Kolak di Kijang ke Pelabuhan Bongkar Muat Kota Segara di Tanjungban, Bintan.

Kapal yang mengangkut logistik kebutuhan pokok itu akan singgah di Pelabuhan Bongkar Muat Kota Segara di Tanjungban pada Kamis (9/1/2025).

“Benar, jadwal perdana sandar di Pelabuhan Kota Segara, 9 Januari ini,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi.

Junaidi mengatakan, kepindahan sandar kapal tol laut sudah dikaji tim teknis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjunguban dan Pelni.

BACA JUGA: Angin Kencang, Jadwal Keberangkatan RoRo melalui Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan Jadi Tak Menentu

“Sudah ditinjau dan dikaji tim teknis, hasilnya pelabuhan Kota Segara layak untuk disinggahi kapal tol laut,” ujarnya.

Dia menjelaskan, logistik dari Jakarta diangkut kapal tol laut dengan difasilitasi Kemenhub RI untuk kebutuhan masyarakat yang ada di pulau.

Dia mengharapkan, kepindahan sandar kapal Tol Laut dari Kijang ke Tanjunguban dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat khususnya di Tanjunguban dan dalam upaya pengendalian inflasi daerah.

Diketahui, kapal tol laut KM Logistik Nusantara 4 melayani lintasan Tanjunguban, Tarempa, Letung, Selat Natuna. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Pindah Sandar, Kapal Tol Laut Singgahi Pelabuhan Kota Segara di Tanjunguban, Bintan pertama kali tampil pada Kepri.