Militer Israel memastikan pada Rabu (2/10) bahwa rudal-rudal yang diluncurkan dari Iran pada Selasa malam berhasil menghantam pangkalan udaranya. (ANTARA/Anadolu/py)
batampos – Kepala Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mengancam akan menyerang Israel lagi pada Kamis sebagai tanggapan atas setiap tindakan militer Israel terhadap Teheran.
“Israel, jangan ulangi kesalahan,” kata Jenderal Hossein Salami pada upacara pemakaman yang diadakan untuk Abbas Nilforoushan, seorang komandan IRGC, yang tewas bersama pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah dalam serangan udara Israel di Beirut bulan lalu.
“Jika Israel berperilaku buruk, jika Israel menyerang salah satu target kami baik di kawasan maupun di Iran, kami akan kembali menyerang Israel dengan menyakitkan,” tambahnya seperti dikutip oleh media Iran.
Komandan Iran itu mengatakan bahwa serangan rudal 1 Oktober terhadap Israel adalah yang “terkecil” dalam kemampuan militer Iran.
Peringatan Salami muncul saat Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengunjungi Mesir pada Kamis sebagai bagian dari upaya diplomatik untuk mencegah serangan Israel terhadap Iran.
Iran dalam keadaan siaga tertinggi untuk mengantisipasi respons militer Israel terhadap serangan rudal pada 1 Oktober oleh Teheran, yang mengatakan serangan itu sebagai balasan atas pembunuhan pemimpin Hizbullah dan Hamas baru-baru ini.
Israel telah mengancam akan melakukan serangan balasan yang “mematikan, tepat dan sangat mengejutkan” terhadap Iran.
Ketegangan regional telah meningkat karena serangan brutal Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 42.400 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menyusul serangan Hamas tahun lalu.
Konflik telah menyebar ke Lebanon, dengan Israel melancarkan serangan mematikan di seluruh negeri, yang telah menewaskan lebih dari 1.500 orang dan melukai lebih dari 4.500 lainnya sejak bulan lalu. (*)
Bid Propam Polda Kepri melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin) personel di pintu masuk Polda Kepri, Kamis (16/10).
batampos – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kepri melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin) personel di pintu masuk Polda Kepri, Kamis (16/10). Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Bidpropam Polda Kepri.
Plh Kasubbidprovos Polda Kepri Kompol Jefri Syam mengatakan kegiatan ini merupakan upaya rutin yang dilakukan Bid Propam untuk memastikan seluruh personel Polda Kepri telah memenuhi standar disiplin yang telah ditetapkan.
“Dengan demikian, citra positif Polri di mata masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.
Ia menjelaskan gaktiblin ini juga sebagai amanat undang-undang yang berkaitan dengan salah satu tugas pokok dan fungsi Bid Propam. Yaitu pembinaan, pengawasan, penegakkan disiplin dan ketertiban serta pengamanan internal Polri.
“Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan disiplin personel,” katanya.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan berupa kelengkapan administrasi. Seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan sikap tampang diantaranya potongan rambut, ketentuan penggunaan gampol, tutup kepala, sepatu serta kerapian tata cara berpakaian personel.
“Bagi personel yang ditemukan melanggar aturan, akan diberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi personel yang melanggar aturan dan mendorong seluruh anggota untuk selalu menjaga sikap dan perilaku yang terpuji,” ungkapnya.
Sebelumnya, Profesi dan pengamanan (Divpropam) Mabes Polri juga menggelar penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polresta Barelang, Selasa (27/2) pagi.
Kegiatan ini berupa pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan atribut, surat hingga tes urin. Pemeriksaan diikuti seluruh pejabat utama dan personel Polresta Barelang. Denhan hasil pemeriksaan urin negatif. (*)
Artis Sandra Dewi (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi menjadi saksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra, serta dua terdakwa lainnya, Suparta dan Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
batampos – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali memanggil selebritas sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi, sebagai saksi pada sidang dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015–2022.
Hakim Ketua Eko Aryanto menyampaikan pemanggilan kembali Sandra Dewi pada Senin (21/10) sebagai saksi dalam sidang kasus tersebut bertujuan membuktikan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan kepada Harvey Moeis.
“Jadi, Sandra Dewi akan dipanggil lagi ya untuk pembuktian terbalik. Silakan kami kasih kesempatan nanti akan dirinci TPPU-nya supaya persidangan ini fair saja,” kata Hakim Ketua pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, Hakim Ketua berharap pembuktian TPPU terhadap Harvey Moeis pada kasus korupsi timah bisa segera selesai.
Selain Sandra Dewi, majelis hakim turut meminta istri terdakwa Suparta, Anggraeni, untuk hadir kembali pada sidang pemeriksaan saksi. Sandra Dewi dan Anggraeni sudah pernah menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi kasus itu pada Kamis (10/10).
Hakim Ketua menjelaskan pemanggilan Anggraeni dilakukan dengan tujuan yang sama karena Suparta juga diduga melakukan TPPU.
“Terus terang, kemarin karena saksinya ada 10, jadi kami kurang fokus, sedangkan ini urgent sekali. Karena apa? jaksa penuntut umum kan memang berhak untuk menyita semua barang bukti dan terdakwa membuktikan sebaliknya untuk TPPU,” ucap Hakim Ketua.
Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dan Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sebagai terdakwa.
Dalam kasus tersebut, Harvey Moeis didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun itu.
Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima.
Dengan demikian, Harvey dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam I Ketut Kasna Dedi, didampingi sejumlah Kasi memberikan keterangan kepada wartawan di Kawasan Kepri Mall, Kamis (17/10). F Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos– Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi RSUD Embung Fatimah Batam semakin menampaki titik terang. Sebab, Penyidik Pidsus Kajari Batam sudah punya orang calon tersangka korupsi yang merugikan negara ratusan juta.
Kepala Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi menegaskan pihaknya juga tak ingin berlama-lama dalam penanganan tindak pidana korupsi. Namun, sebagai penegak hukum sekaligus penyidik pihaknya punya keterbatasaan, terutama sebagai ahli kerugiaan negara.
“Karena itu, untuk menghitung kerugiaan negara kami minta bantuan BPK. Namun untuk kerugiaan negara belum keluar, kami masih menunggu. Kalau kami juga ingin cepat,” tegas Kasna, Kamis (16/10).
Menurut Kasna, proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi RSUD pada anggaran 2016 itu telah selesai. Bahkan penyidik, sudah bisa mengerucutkan pihak yang paling bertanggungjawab dalam dugaan korupsi tersebut.
“Kami sudah punya bakal calon tersangka. Ada dua orang, namun belum bisa kami sampaikan,” tegas Kasna.
Dikatakan Kasna, penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi harus disertakan dengan nilai kerugiaan negara. Hal itu guna memperkuat perbuataan melawan hukum atas dugaan korupsi tersebut.
“Kami juga tak ingin gegabah langsung menetapkan tersangka tanpa adanya nilai kerugian. Apalagi ini menyangkut nasib seseorang,” pungkas Kasna.
Sebelumnya, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam mengeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah di Batuaji, Selasa (30/7). Dari hasil pengeledahan, tim penyidik mengamankan 13 kardus dokumen penting, yang berkaitan dengan SPJ dan lainnya tahun anggaran 2016.
Pengeledahan RSUD EF Batam dilakukan tim penyidik pidsus mulai dari ruangan arsip dan keuangan yang berada di sebelah kiri tangga lantai 2. Dari pengeledahan yang berlangsung pukul 11.00 WIB, tim Pidsus nampak membawa beberapa kardus besar berisi dokumen.
Tak sampai disitu, sekitara pukul 13.00 WIB, tim Pidsus bergerak ke lantai 1 yang berada di sebelah kiri tangga naik. Yang ternyata ruangan Direktur RSUD EF Batam saat ini.
Yang dalam 3 titik itu, Tim Pidsus mengamankan sejumlah kardus dokumen.
Tiga ruangan itu, diantaranya, ruangan Direktur RSUD Embung Fatimah, ruang keuangan dan terakhir ruangan arsip. Proses pengeledahan pun selesai pukul 13.30 WIB, yang oleh tim jaksa membawa dokumen-dokumen itu ke dalam mobil.
Diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah kembali tersandung dalam dugaan korupsi. Kali ini korupsi diduga terjadi pada pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Embung Fatimah tahun 2016 lalu, dengan pagu anggaran Rp 3,4 miliar.
dugaan korupsi itu ditangani penyidik pidana khusus, setelah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana BPK menemukan keganjilan pada pengelolaan anggaran BLUD RSUD Embung Fatimah tahun 2016 lalu. Anggaran dengan pagu Rp 3,4 miliar itu digunakan untuk pengadaan alkes dan lainnya.
Dugaan korupsi RSUD Embung Fatimah Batam ini merupakan yang ketiga kalinya. Dimana penanganan korupsi pertama ditangani Kejari Batam tahun 2016 lalu atas proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2014. Atas penyidikan tersebut, jaksa menetapkan Direktur RSUD Fadila RD Malarangan. Kemudian pada 2017, Mabes Polri juga menemukan korupsi pada pegadaan pengadaan alat alkes tahun 2011 lalu dengan pagu anggaran Rp 18 miliar. Korupsi yang dilakukan juga menyeret mantan Direktur RSUD Fadila RD Malarangan sebagai tersangka. (*)
Kasubdit Audit Ditpamovit Polda Kepri, AKBP Syafruddin Dalimunthe melakukan pendampingan dan pengawalan surat suara dari perusahaan percetakan, yakni di PT Impera Pratama Indonesia, Jawa Timur, Rabu (16/10).
batampos – Polda Kepri memastikan tahapan percetakan dan pendistribusian surat suara Pilkada Gubernur 2024 di Kepri berjalan lancar. Hal ini dimulai dengan pendampingan dan pengawalan surat suara dari perusahaan percetakan, yakni di PT Impera Pratama Indonesia, Jawa Timur, Rabu (16/10).
Kasubdit Audit Ditpamovit Polda Kepri, AKBP Syafruddin Dalimunthe mengatakan kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Melalui kegiatan ini, aparat keamanan berupaya memastikan bahwa tidak ada hambatan atau potensi gangguan selama proses produksi dan distribusi surat suara hingga ke tempat pemungutan suara,” ujarnya.
Selain Polda Kepri, pendampingan dan pengawalan surat suara ini turut dilakukan iniKomisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepri, Polda dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri.
“Pendampingan dan pengawalan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk menjamin bahwa setiap proses Pilkada, termasuk produksi surat suara, dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Stafruddin.
Adapun surat suara yang dikawal berjumlah 1.602.278 lembar. Dengan rincian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT): 1.559.727 lembar, surat suara cadangan atau 2,5 persen dari jumlah DPT, 40.551 lembar, dan surat suara tambahan untuk pemungutan suara ulang (PSU) sebanyaj 2.000 lembar.
“Pendampingan dan pengawalan tidak hanya dilakukan pada proses pencetakan surat suara, tetapi juga akan berlanjut hingga distribusi surat suara ke seluruh wilayah Provinsi Kepri,” ungkap Syafruddin.
Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Seligi 2024 yang bertujuan untuk menjamin keamanan, transparansi, serta kelancaran seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan Pilkada yang damai, aman, dan tertib. Hindari segala bentuk provokasi, berita hoaks, atau tindakan yang dapat memicu konflik,” katanya.
Sementara Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat Kepri agar tidak mudah terprovikasi dengan berita bohong atau hoaks jelang Pilkada ini
“Pilkada yang aman dan damai merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan pesta demokrasi ini dengan penuh kedamaian, serta menjaga nilai-nilai demokrasi yang sudah kita bangun,” tutupnya. (*)
Kapolsek Tebing AKP S Binsar Samosir bersama anggota menurunkan satu unit alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah. f.sandi
batampos– Polsek Tebing, Rabu (16/10) menurunkan satu unit alat berat dan truk. Hal ini dilakukan untuk membersihkan tumpukan sampah yang ada di wilayah kerjanya dan kemudian dibuang ke tempat pembuangan sampah di Sememal, Kecamatan Meral Barat.
”Sudah dalam beberapa hari ini kita melihat tumpukan sampah di kontainer bak sampah yang ada di SMA Negeri 5 Tebing tidak diangkut dan dibuang ke TPA. Hal ini tentunya menimbulkan bau yang tidak sedap dan menjadi keluhan masyarakat. Apalagi, lokasinya berada dekat dengan sekolah dan di tepi jalan” ujar Kapolsek Tebing, AKP Sabar Binsar Samosir kepada Batam Pos.
Untuk itu, katanya, tadi sore (Rabu) dia bersama dengan anggota Polsek Tebing turun ke lokasi sekaligus membawa satu unit alat berat. Sehingga, pekerjaan pembersihan tumpukan sampah bisa cepat dibersihkan. Apa yang dilakukan pihak kepolisian sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
”Lokasi tempat meletakkan kontainer bak sampah masuk wilayah kerja Polsek Tebing. Sehingga, tidak elok rasanya jika terdapat tumpukan sampah yang berhari-hari berada di pinggir jalan. Untuk itu, dengan niat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat kita bersihkan sampah-sampah yang sudah bertumpuk sampai ke jalan,” terangnya.
Saat ini, tambah Binsar, lokasi tersebut sudah bersih dan tidak lagi mengeluarkan bau yang tidak sedap. Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang dalam membuang sampah. Jadikan wilayah Kecamatan Tebing yang nyaman dan asri. (*)
Lampu penerangan di Simpang Empat Tanjunguncang yang tumbang serta menimpa lampu pengatur arus (traffic light) dari arah Tunas Regency menuju Tanjunguncang, Batuaji. F Eusebius Sara
batampos – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam bergerak cepat melakukan perbaikan lampu penerangan di Simpang Empat Tanjunguncang yang tumbang serta menimpa lampu pengatur arus (traffic light) dari arah Tunas Regency menuju Tanjunguncang, Batuaji.
“Iya, sudah langsung diperbaiki,” ujar Kabid PJU DBMSDA Kota Batam, Kukuk, Kamis (17/10).
Kukuk menjelaskan bahwa tiang lampu penerangan jalan roboh akibat dihantam angin kencang pada Kamis dini hari dan menimpa tiang lampu pengatur lalu lintas.
“Tidak ada tanda-tanda ditabrak kendaraan. Tiang tersebut tumbang karena angin kencang dan menimpa traffic light. Pagi tadi tim sudah turun dan membereskan,” tambahnya.
Kerusakan pada traffic light sempat menyebabkan kemacetan di Simpang Empat Tanjunguncang sepanjang Kamis pagi. Petugas Polsek Batuaji bahkan harus menutup jalur menuju arah Polsek yang terhalang oleh tiang lampu yang tumbang. Setelah proses evakuasi selesai, arus lalu lintas mulai kembali normal.
“Kami memperbaiki tiang lampu penerangan jalan. Sedangkan traffic light itu kewenangan dari Dishub,” jelas Kukuk.
Ilham, seorang warga yang berada di lokasi, menyampaikan bahwa banyak pengendara yang menerobos lampu merah karena lampu pengatur dari arah Tunas Regency tidak berfungsi, sementara lampu dari tiga arah lainnya masih bekerja normal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, mengonfirmasi bahwa pihaknya juga telah menurunkan tim untuk memperbaiki traffic light tersebut. Saat ini, keempat sisi lampu lalu lintas di persimpangan tersebut sudah berfungsi. Untuk sementara, traffic light ditempatkan di tiang lampu penerangan jalan (PJU) sebelum tiang khusus traffic light yang lebih tinggi dipasang.
“Semua sisi sudah berfungsi dan bisa terlihat. Dalam waktu dekat, tiang akan diganti dengan yang lebih tinggi karena saat ini masih ditempel di tiang PJU,” ujar Salim. (*)
Pengunjung melihat karya foto pada pameran dan peluncuran buku Legasi Jokowi 2014-2024 di Antara Heritage Center, Jakarta, Sabtu (12/10/2024). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
batampos – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Korps baru ini akan dipimpin seorang inspektur jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua Polri.
Pembentukan Kortastipidkor tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perpres Nomor 52/2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perpres itu telah ditandatangani Jokowi, pada Selasa (15/10).
Dalam Perpres 122/2024 itu disebutkan perlunya menata organisasi dan tata kerja Polri untuk optimalisasi pelaksanaan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah kapolri,” demikian Pasal 20A ayat (1) Perpres 122/2024, dikutip Kamis (17/10).
Sementara, dalam Pasal 20A Ayat (2) Perpres itu disebutkan bahwa Kortastipidkor bertugas membantu kapolri dalam membina dan menyelenggarakan pencegahan, penyelidikan dan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, dari tindak pidana korupsi serta melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.
Kakortastipidkor dibantu oleh seorang wakil Kakortastipidkor disingkat Wakakortastipidkor. Kortastipidkor terdiri atas paling banyak tiga direktorat.
“Kortastipidkor dipimpin oleh kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kakortastipidkor yang bertanggung jawab kepada kapolri,” tulis Pasal 20A Ayat (3) Perpres 122/2024. (*)
Calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra sebelum menjalani fit and proper test di gedung DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
batampos – DPR RI telah mengesahkan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pengganti Budi Gunawan. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10).
Menelisik harta kekayaan Herindra dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Herindra mempunyai total harta senilai Rp 23.463.716.345 atau Rp 23,4 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 5 April 2024 untuk tahun periodik 2023.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) itu tercatat memiliki harta berupa empat bidang tanah atau bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Bogor. Total harta tidak bergerak milik Herindra itu senilai Rp 16.020.988.791 atau Rp 16 miliar.
Baca Juga: Profil Teguh Setyabudi, Ayah dari Seorang Pilot Garuda Indonesia dan Langganan Pj Gubernur
Herindra juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard 2015 seharga Rp 661.500.000. Selain itu, Herindra juga mengklaim memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 344.765.000.
Tak hanya itu, Herindra juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 6.855.989.016 atau Rp 6,8 miliar. Serta harta lainnya Rp 580.473.538.
Namun, Herindra tercatat memiliki utang Rp 1 miliar. Sehingga total harta Herindra seluruhnya mencapai Rp 23.463.716.345.
Baca Juga: Kortastipidkor Polri Resmi Terbentuk, Jokowi Sudah Teken Perpres
Sebelumnya, DPR RI secara resmi mengesahkan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Keputusan pengesahan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10).
Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin sidang paripurna meminta persetujuan kepada para anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.
“Apakah laporan Tim DPR yang memutuskan bahwa saudara Muhammad Herindra layak sebagai kepala BIN menggantikan Budi Gunawan dapat disetujui?,” kata Puan menanyakan para anggota dewan.
Aksi Jay Idzes mengawal lini belakang Timnas Indonesia saat hadapi Bahrain. (Instagram/@afcasiancup)
batampos – Timnas Indonesia berpotensi menang walkover (WO) 3-0 jika Bahrain menolak datang ke Jakarta untuk laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Mengacu pada FIFA Legal Handbook Edisi September 2024, poin 28 menyebutkan bahwa tim yang mengundurkan diri atau menolak bertanding akan dianggap kalah 0-3.
Kondisi ini menjadi sorotan setelah Federasi Sepak Bola Bahrain (BFA) meminta FIFA dan AFC untuk memindahkan lokasi pertandingan yang dijadwalkan pada 25 Maret 2025.
Bahrain mengklaim keamanan pemain mereka terancam akibat serangan di media sosial oleh netizen Indonesia setelah pertemuan pertama pada 10 Oktober 2024.
Dalam pertandingan tersebut, wasit Ahmed Al Kaf dianggap kontroversial dengan beberapa keputusannya yang menguntungkan Bahrain.
Permintaan dari BFA untuk memindahkan laga ke tempat netral diajukan setelah menerima ancaman siber dari netizen Indonesia.
“Federasi akan meminta kepada AFC untuk memindahkan laga itu dari Indonesia guna menjamin keamanan personel Timnas Bahrain yang merupakan prioritas utama,” tulis pernyataan resmi FA Bahrain.
Mereka mengkhawatirkan keselamatan para pemainnya selama berada di Jakarta, yang menjadi alasan utama pengajuan pemindahan venue pertandingan.
Pihak BFA berharap FIFA dan AFC dapat mempertimbangkan hal ini untuk menjamin keamanan tim nasional Bahrain.
Respons cepat datang dari PSSI melalui anggota Exco, Arya Sinulingga. PSSI memastikan akan mengajukan surat resmi ke AFC dan FIFA agar pertandingan tetap dilaksanakan di Jakarta sesuai jadwal.
“Kami akan berkirim surat ke AFC untuk menyatakan pertandingan supaya fair tetap di Jakarta. Sebab, sebelumnya pertandingan digelar di Bahrain,” kata Arya Sinulingga dalam keterangan yang diterima JawaPos.com, Rabu (16/10).
Arya menegaskan Indonesia akan menjamin keamanan tim tamu, baik di dalam maupun di luar lapangan.
“Kami juga akan menjamin keamanan dan kenyamanan bagi tamu kita seperti bahrain. Bangsa kita ini bangsa yang ramah kepada tamu. Kami pasti memberikan kenyamanan kepada mereka,” lanjut Arya Sinulingga.
Dia juga menekankan Indonesia dikenal sebagai negara yang ramah terhadap tamu dan sukses menyelenggarakan berbagai event internasional sebelumnya.
Arya juga menyatakan bahwa netizen Indonesia, meskipun aktif dan vokal di media sosial, tetaplah ramah dalam kehidupan nyata.
Dia berharap FIFA dan AFC memahami bahwa masyarakat Indonesia terbuka dan menerima tamu dengan baik.
Arya pun menegaskan bahwa PSSI akan berusaha keras memastikan kenyamanan tim Bahrain saat bertandang ke Jakarta.
Menariknya, jika permintaan Bahrain untuk memindahkan venue pertandingan tidak dikabulkan oleh AFC atau FIFA dan Bahrain tetap memutuskan untuk tidak hadir, maka Timnas Indonesia bisa mendapatkan kemenangan otomatis dengan skor 3-0.
Berdasarkan regulasi FIFA, tim yang menolak bertanding atau mengundurkan diri dari pertandingan resmi akan dinyatakan kalah WO.
Hal ini memberikan peluang bagi Timnas Indonesia untuk meraih tiga poin tanpa harus bermain di lapangan.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari FIFA maupun AFC terkait permintaan Bahrain.
PSSI tetap optimistis bahwa laga akan digelar sesuai rencana di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Arya Sinulingga berharap agar keputusan ini tidak hanya berpihak pada keadilan, tetapi juga mencerminkan semangat sportivitas di dunia sepak bola internasional.
Terkait potensi kemenangan WO ini, publik sepak bola Indonesia menaruh harapan besar bahwa tim Garuda bisa mengambil keuntungan dari situasi ini.
Meski di atas kertas kemenangan tanpa bermain tidak ideal bagi semangat kompetisi, namun dalam konteks kualifikasi Piala Dunia, setiap poin sangat penting.
Jika Bahrain benar-benar menolak datang, Timnas Indonesia bisa mengamankan tiga poin penting untuk memperbesar peluang lolos ke babak berikutnya.
Secara teknis, kemenangan WO 3-0 tentu akan memberi keuntungan signifikan bagi posisi Timnas Indonesia di klasemen Grup C.
Meskipun pertandingan masih jauh dari jadwal, spekulasi mengenai keputusan AFC dan FIFA akan terus dinantikan.
Keamanan pertandingan internasional memang menjadi prioritas, namun menjaga integritas kompetisi juga tak kalah penting.
Bagaimanapun, PSSI telah menunjukkan komitmennya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan tim lawan.
Hal ini menjadi bukti bahwa Timnas Indonesia serius dalam menyelenggarakan pertandingan besar dan siap menjaga sportivitas di level tertinggi.
Kegigihan PSSI dalam menyurati AFC dan FIFA menjadi langkah tepat untuk mempertahankan hak sebagai tuan rumah.
Keputusan akhir tentu berada di tangan AFC dan FIFA. Apakah mereka akan mengabulkan permintaan Bahrain atau tetap memutuskan laga dilangsungkan di Jakarta, publik sepak bola Tanah Air berharap bahwa semangat fair play tetap diutamakan.
Jika Bahrain menolak untuk datang dan laga dinyatakan WO, Timnas Indonesia akan mendapatkan tiga poin penting untuk mendekatkan langkah mereka menuju putaran berikutnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Skenario ini membuat laga Timnas Indonesia melawan Bahrain menjadi salah satu yang paling dinantikan.
Fans sepak bola Timnas Indonesia tentunya berharap laga tetap digelar di Jakarta sehingga dapat mendukung langsung tim Garuda.
Namun, jika kemenangan WO menjadi kenyataan, hal itu tetap akan diterima dengan baik demi kelanjutan perjalanan Timnas Indonesia di pentas internasional.
Kini, keputusan ada di tangan FIFA dan AFC. Timnas Indonesia telah menunjukkan performa yang terus berkembang, dan apapun hasil dari keputusan tersebut, dukungan penuh dari masyarakat akan terus mengalir untuk skuad Garuda.
Semoga semangat sportivitas tetap terjaga, dan Timnas Indonesia bisa melangkah lebih jauh di Kualifikasi Piala Dunia 2026. (*)