Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 2591

Antrean Kendaraan Kerap Terjadi di SPBU Km 16, DKUPP Ungkap Tempat Penyaluran Solar Dipindah dari Kijang ke Tanjunguban

0
Kendaraan saat mengantre untuk mengisi BBM jenis solar di SPBU Km 16, Toapaya, Bintan. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Antrean kendaraan mengular sampai ke jalan kerap terjadi di SPBU Km 16 Toapaya, terlebih di pagi hari.

Usut punya usut, ternyata terjadi perpindahan tempat penyaluran solar dari Pertamina Terminal BBM di Kijang ke Pertamina Terminal BBM di Tanjunguban.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan, Asy Syukri mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Pertamina terkait antrean kendaraan kerap terjadi di SPBU Km 16 Toapaya karena solar kosong.

“Kita sudah tanyakan ke pihak Pertamina ternyata ketersediaan stok solar cukup,” kata Syukri.

BACA JUGA: Solar Kosong, Kendaraan pun Antre di SPBU Km 16 Toapaya

Dia menjelaskan, permasalahan mendasar karena terjadi perpindahan tempat penyaluran solar dari Pertamina Terminal BBM di Kijang ke Pertamina Terminal BBM di Tanjunguban.

“Jadi suplai solar ke SPBU Km 16 yang awalnya dari Kijang dipindahkan ke Tanjunguban,” katanya.

Karena itu, dia mengatakan, terjadi perubahan waktu ketibaan solar di SPBU Km 16 Toapaya.

Awalnya truk solar sudah masuk SPBU Km 16 Toapaya sekitar pukul 07.00 WIB, tapi sekarang truk pengangkut solar baru masuk SPBU Km 16 sekitar pukul 10.00 WIB atau pukul 11.00 WIB siang.

“Konsumen yang terbiasa antre di bawah pukul 07.00 WIB terpaksa menunggu akhirnya terjadi antrean kendaraan yang begitu panjang,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Pertamina agar trek penyaluran solar ke SPBU Km 16 Toapaya dkembalikan  normal seperti dulu menjadin
sekitar pukul 07.00 WIB.

“Kita sudah hubungi sales branc manajer Pertamina Batam. Mereka janji akan menghububgi depot yang di Tanjunguban untuk mencari solusinya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet

Jalan Amblas di Nongsa Rencananya Mulai Diperbaiki November

0
Pjs Wako Tinjau Jalan Amblas 2 F Cecep Mulyana scaled e1728698943368
Pjs Walikota Batam Andi Agung meninjau jalan amblas di Jalan Dang Merdu Batubesar, Kecamatan Nongsa, Jumat (11/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pejabat Sementara (PJS) Walikota Batam, Andi Agung akhirnya menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait jalan amblas atau longsor di Kelurahan Batubesar, Nongsa yang tak kunjung diperbaiki. Ia berharap jalan itu segera diperbaiki, karena kondisi jalan utama warga Sambau Nongsa sudah sangat mengkawatirkan.

“Ya saya kaget, dengan kondisi jalan seperti ini. Apalagi saya dapat informasi, jalan tersebut sudah beberapa kali amblas karena curah hujan yang tinggi,” ujar Andi saat meninjau lokasi jalan amblas di Jalan Dang Merdu atau RS Bhayangkara, Nongsa, Jumat (11/10) pagi.

Menurut dia, dalam meninjau lokasi jalan yang rusak, ia mengajak langsung pejabat teknis, agar bisa memastikan kapan perbaikan jalan bisa dilakukan. Begitu juga terkait anggaran apa yang nantinya bisa dialokasikan untuk perbaikan jalan.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Penanganan Banjir, Mobil Pjs Wali Kota Batam Terperosok Kubangan

“Saya mengajak langsung pejabat teknis untuk bisa memastikan bagaimana penyelesaian jalan ini, dan kapan bisa dilakukan perbaikan,” tegas Andi.

Di lokasi peninjauan, Andi tampak didampingi Kabid Dinas Bina Marga Dohar yang menyebutkan perbaikan akan mulai dilakukan pada bulan November. Untuk anggaran perbaikan nantinya akan menggunakan APBD Perubahaan.

“Menurut pak Kabid, pengerjaan akan dimulai bulan November dengan anggaran perubahaan. Untuk nilai perbaikansekitar ratusan juga. Nanti akan cabin box 2×2 yang dapat menampung debit air lebih besar,” imbuh Andi.

Masih kata Andi, peninjauan dilakukan karena sudah banyak keluhan warga terkait kondisi jalan. Ia pun berharap, kondisi jalan yang sudah ada, tidak semakin parah sehingga untuk perbaikan tak mengeluarkan biaya besar.

Baca Juga: Cegah Kecelakaan, Jalan Berlubang Menuju Pelabuhan Sagulung Ditimbun

“Kalau tak diperbaiki segera, jalan bisa lebih parah. Karena itu kami tinjau, agar bisa segera ditanggulangi,” ungkap Andi.

Andi juga meminta Dinas Bina Marga segera memasang rambu-rambu lalu lintas atau tanda pembatas yang aman untuk pengendara. Sehingga nantinya warga bisa membaca tanda bahaya jika melewati batas tersebut.

“Nanti Dinas Bina Marga segera memasang rambu-rambu sebelum perbaikan bulan November mendatang.

Sementara, Riki salah seorang warga sangat berharap jalan tersebut segera diperbaiki. Sangat kondisinya sudah mengkhawatirkan, apalagi saat malam hari dan hujan deras.

“Kalau malam hari, jalanan sangat gelap, karena memang tak ada PJU juga. Jadi harapan kami, pemerintah jangan lagi menunda untuk perbaikan jalan tersebut,” pungkas Riki.

Sebelumnya, Kondisi jalan Dang Merdu Kelurahan Batubesar Nongsa atau tepatnya di dekat RS Bhayangkara Polda Kepri semakin mengkhawatirkan, Kamis (10/10). Dimana kondisi jalan yang sudah rusak karena amblas, kembali longsor hingga memakan lebih setengah badan jalan.

Baca Juga: Mesin dan Peralatan Listrik Dominasi Ekspor Manufaktur Batam Sepanjang 2024

Amblasnya jalan yang padat dilalui warga itu terjadi pada Selasa (8/10), saat hujan turun deras. Pembatas jalan sebagai petanda jalan rusak pun ikut masuk ke dalam lubang jalan besar.

Saat ini, pengendara semakin was-was dengan kondisi jalan tersebut. Apalagi ada bagian retak di tengah jalan yang dikhawatirkan bisa kembali longsor. Warga yang melintas pun seperti bertaruh nyawa dengan kondisi jalan yang amblas di ketingian sekitar 4 meteran.

Ruas jalan dang merdu, BatuBesar, Nongsa, tepatnya tidak jauh dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri mengalami amblas dibagian sisi jalan (8/3) lalu. Situasi tersebut membuat pengendara khawatir ketika melintas terutama saat turunnya hujan membuat jalanan licin dan berlumpur

Seperti yang terlihat, kondisi jalan amblas cukup lebar. Mulai dari bahu jalan hingga sepertiga jalan. Diatas jalan amblas, hanya dibatasi dengan pembatas segitiga dan segi empat. Selebihnya, pengendara haruslah pandai-pandai melewati jalan yang hanya satu jalur itu untuk dilewati dua lajur.

Beberapa waktu lalu, terlihat juga oleh sejumlah pekerja. Bahkan pengerjan, sudah ada setengah batu miring yang dibangun. Namun sampai sekarang jalan yang telah amblas sejak awal Maret, tak juga diselesai diperbaiki. (*)

 

Reporter: Yashinta

Silaturrahmi Paslon ASLI Bersama Warga Taman Yasmin Kebun, Li Claudia Beberkan 7 Program Strategis

0
li clau
Li Claudia Chandra, saat berpidato dihadapan masyarakat Taman Yasmin Kebun. (F. Arjuna / Batam Pos)

batampos – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra (ASLI), menggelar silaturrahmi bersama masyarakat Taman Yasmin Kebun, Batubesar, Nongsa, Jumat (11/10).

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat malam ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota DPRD Batam Hendra Asman, Walfentius, M Rudi, dan Anang Adhan. Hadir pula calon Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.

Dalam acara tersebut, Li Claudia Chandra, yang merupakan calon Wakil Wali Kota, menyampaikan komitmennya untuk memajukan Batam. Ia menegaskan, bahwa dirinya merupakan kader dari Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.

“Pak Prabowo hari ini mengirimkan saya sebagai kader terbaiknya untuk balik kampung mendampingi Pak Amsakar. Pesan beliau, majukan Batam dan sejahterakan masyarakat Batam,” ujarnya.

Li Claudia juga memaparkan tujuh program strategis yang diusung oleh pasangan ASLI untuk kesejahteraan warga Batam. Program-program tersebut mencakup penyediaan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP, layanan berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP Batam, serta pinjaman dana sebesar Rp20 juta tanpa bunga untuk pelaku UMKM.

Tidak hanya itu, mereka juga berkomitmen untuk mengatasi masalah air bersih yang masih menjadi keluhan warga.

Dalam pertemuan yang dihadiri banyak warga, terutama kaum ibu, Li Claudia menekankan pentingnya dukungan masyarakat agar pasangan ASLI bisa meraih kemenangan.

“Bantu kami agar kami bisa meraih kemenangan untuk masyarakat Batam lebih baik dan sejahtera lagi,” kata Li Claudia.

Acara silaturrahmi ini menegaskan visi ASLI untuk membawa Batam ke arah yang lebih maju, dengan mengedepankan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. (*)

 

Reporter: Arjuna

Jessica Wongso Ajukan PK Lagi, Ini Tanggapan Kejagung

0
Jessica Wongso didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak mempersoalkan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso. PK sendiri memang menjadi hak dari terpidana.

“Jika terpidana mengajukan PK kedua, kami serahkan sepenuhnya kepada hakim untuk meneliti dan mengadili perkara ini,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Sabtu (12/10).

Harli mengatakan, PK pertama yang diajukan Jessica ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Sebab dinilai tidak ada bukti baru.

“Kami kembalikan prosesnya kepada Mahkamah Agung. Jika terpidana memiliki novum baru seperti klaim terkait CCTV, silakan dibuka,” jelasnya.

Sebelumnya, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Pendaftaran dimasukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (9/10).

“Saya bersama tim dan Jessica datang ke PN Jakpus ini untuk mendaftarkan permohonan Peinjauan Kembali (PK) atas putusan MA yang telah dijatuhkan kepada Jessica,” kata Pengacara Jessica, Otto Hasibuan.

Otto mengatakan, keputusan mengajukan PK sudah dipikirkan panjang. Terlebih, Jessica saat ini sudah menjalani masa bebas bersyarat setelah menjalani masa penahanan lebih dari 8 tahun.

“Diskusi kami panjang, apakah perlu mengajukan PK atau tidak. Berhari-hari walaupun sudah lama kami siapkan, tetapi Jessica tetap mengatakan saya tidak melakukan perbuatan itu,” jelas Otto.

Jessica merasa tidak melakukan pembunuhan kepada Mirna. Sehingga berusaha untuk memulihkan nama baiknya melalui PK. (*)

Dampaknya Merugikan, Jauhi Narkoba dan Bullying

0
PHOTO 2024 10 10 19 45 59 e1728696777908
Kejaksaan Tinggi Kepri menggelar penyuluhan hukum di sekolah di Batam.

batampos – Kejaksaan Tinggi Kepri menggelar penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 8 Batam melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM). Kegiatan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berharap para pelajar bisa menghindari tindak pidana apapun, terutama untuk menjauhi narkoba dan menghindari bullying.

Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf mengatakan kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan dalam rangka pembentukan revolusi mental karakter dan peningkatan kesadaran hukum anak bangsa. Tujuannya memberikan pengenalan dan pemahaman mengenai pengetahuan hukum sejak dini kepada para peserta didik tingkat sekolah menengah atas, yang merupakan generasi emas penerus bangsa.

“Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kepri Anang Sihartono dan saya sendiri. Kegiatan ini kami gelar di dua sekolah SMA Negeri berbeda,” ujar Yusnar.

Saat memberi materi, Yusnar menjelaskan tentang apa itu NAPZA yang merupakan kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Personel Sat Narkoba Polresta Barelang yang Jual Sabu

Terdapat perbedaan antara narkotika dan psikotropika yaitu narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Sedangkan psikotropika merupakan zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran serta menyebabkan kecanduan. Narkotika terdiri dari Golongan I. contohnya Ganja, Opium, Shabu-Shabu, Pil Extasi, dan lainnya.

Golongan II, contohnya Morfin, Peditin, Alfaprodina dan Golongan III ex. Codein, dll. Psikotropika terdiri dari Golongan I ex. DMA, MDMA, Meskalin, dan lainnya, Golongan II yakni Afetamin, Metakulon, dan lainnya, Golongan III yakni Flunitrazepam, Pentobarbital, dan lainnya, Golongan IV yakni Diazepam, Fenobarbital, dan lainnya.

Baca Juga: Ponsel Meledak, Driver Ojol Terbakar

“Dampak dari pemakaian narkoba seperti organ tubuh rusak, masa depan suram, pidana penjara hingga vonis mati, perubahan sikap dan mental, berpotensi terjerumus tindak kriminal hingga kematian akibat overdosis,” jelasnya.

Menurut dia, setiap unsur-unsur pasal pidana beserta ancaman hukuman pada ketentuan pidana dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika khususnya Bab XV dari Pasal 111 sampai dengan Pasal 148 dengan ancaman pidana yang sangat berathingga hukuman mati. Sehingga para siswa dapat mengetahui bahwa ancaman hukuman pidana bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana Narkotika sangat berat.

“Diharapkan para siswa dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Ketentuan pelaksanaan rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkotika, peranan masyarakat, peranan pemerintah dan upaya penanggulangan narkotika,” ungkapnya.

Sementara, Koordinator Bidang Intelijen Anang Suhartono dalam materi tentang bullying menjelaskan bahwa perundungan atau bullying merupakan perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik maupun seksual.

Ancaman yang dilakukan sekali saja, tapi jika membuat korbannya merasa ketakutan secara permanen, juga merupakan bullying. Kemudian dalam kesempatan tersebut disampaikan juga tentang persentase peristiwa bullying pada tingkat sekolah berdasarkan hasil penelitian baik di dalam maupun negeri, bentuk-bentuk bullying, konsekuensi, dampak terhadap korban maupun pelaku bullying, faktor penyebab, karakteristik, ciri-ciri korban bullying serta interfensi bullying bagi sekolah dan bagi individu.

Baca Juga: Cegah Kecelakaan, Jalan Berlubang Menuju Pelabuhan Sagulung Ditimbun

Ada beberapa penyebab terjadinya perundungan/bullying kepada korban karena dianggap berbeda, dianggap lemah, memiliki rasa percaya diri yang rendah, kurang populer, tidak memiliki banyak teman. Dampak perundungan/bullying bagi pelaku akan memiliki rasa percaya diri tinggi, bersifat agresif, berwatak keras, tidak bisa konsentrasi belajar karena pikirannya lebih banyak untuk mengincar dan merencanakan tindakan berikutnya.

Sedangkan dampak bagi korban dari perundungan/bullying itu sendiri akan merasa depresi, marah, rendahnya kehadiran, menurunkan intensitas pergi ke sekolah krn merasa cemas dan takut,rendahnya prestasi kerja.

“Perundungan/bullying ini bisa terjadi dikarenakan adanya kesempatan untuk terjadinya bullying, adanya anak yang merasa dominan atau memiliki harga diri/konsep diri yang rendah di sekolah dan memiliki karakter agresif, bisa disebabkan karena pengalaman atau pola asuh keluarga yang kurang sesuai, minimnya pengawasan dan rendahnya kepedulian sekolah terhadap perilaku siswa-siswinya, lingkungan sekolah yang mendukung tumbuh suburnya premanisme di sekolah, misalnya geng/kelompok yang tidak terorganisir dan tidak mempunyai tujuan yang jelas” ujar Anang Suhartono. (*)

 

Reporter: Yashinta

2 Wakil Indonesia Jaga Asa Sabet Emas Kejuaraan Dunia Junior

0
Dua wakil Indonesia berhasil memastikan medali usai lolos ke semifinal Kejuaraan Dunia Junior 2024. Ubed dan Isyana/Rinjani berpeluang raih emas. (Dok: PBSI)

batampos – Dua wakil Indonesia berhasil mengamankan tiket semifinal sekaligus medali Kejuaraan Dunia Junior 2024. Yakni Moh Zaki Ubaidillah dan Isyana Syahira Meida/Rinjani Kwinara Nastine, yang masih menjaga asa untuk menyabet medali emas.

Ubed, sapaan akrab Zaki Ubaidillah, jadi wakil Merah Putih pertama yang berhasil dapat satu medali dari nomor perorangan. Pebulutangkis tunggal putra itu melaju ke babak semifinal Kejuaraan Dunia Junior 2024 usai menang atas Muhammad Faiq dari Malaysia, di babak perempatfinal, Jumat (11/10).

Pemain binaan PB Djarum Kudus itu mengalahkan Muhammad Faiq dengan skor 21-18, 21-15 di Nanchang International Sports Center Gymnasium hari. “Alhamdulillah saya bersyukur bisa masuk ke semifinal dan dapat medali,” kata Ubed.

“Tapi saya belum puas, besok semoga saya bisa menang lagi. Secara permainan juga sebenarnya belum terlalu enak,” lanjut Ubed.

Saat menghadapi Faiq, Ubed merasa dia sebenarnya bisa bermain lebih baik. Pasalnya, pemain kelahiran 26 Juni 2007 banyak melakukan kesalahan sendiri dan variasi bola depannya tidak terlalu keluar.

“Di gim pertama saya masih agak ragu-ragu dari awal, pengembalian bolanya banyak tanggung. Di gim kedua sudah mulai enak tapi setelah interval malah banyak mati sendiri dan variasinya depannya tidak terlalu banyak keluar,” jelas Ubed.

“Lawan dia saya harus menjauhkan dari jangkauannya jadi tadi bagaimana bisa membuat dia banyak berlari,” tambah Ubed.

Sementara Isyana/Rinjani, mengunci tiket semifinal setelah menunjukkan penampilan ciamik untuk kesekian kalinya di Kejuaraan Dunia Junior 2024. Duet ganda putri itu mengalahkan Liu Yuan Yuan/Wang Dao asal Tiongkok dua gim langsung 21-18, 21-19.

Meski hanya dua gim, kemenangan Isyana/Rinjani tidaklah mudah. Mereka sempat terlibat kejar mengejar angka dengan duet tuan rumah baik pada gim pertama maupun di gim kedua.

“Di gim pertama sudah mepet poinnya, sempat unggul dua poin lalu disamakan, sempat tertinggal juga tapi kami berhasil menyamakan poin lagi. Kami hanya menjaga fokus dan mental saja. Dibandingkan ganda putri China lain, gaya main Liu/Wang sedikit berbeda. Yang ini no lobnya lebih bagus,” sahut Isyana.

“Di gim kedua kami beberapa kali terlalu terburu-buru, terbawa tempo lawan. Itu seharusnya tidak dilakukan. Setelah tertinggal kami mencoba konsisten saja dengan starategi kami. Cukup senang karena sudah ada peningkatan di lapangan dibandingkan hari sebelum-sebelumnya,” timpal Rinjani.

Selanjutnya di babak semifinal, Isyana/Rinjani akan berhadapan dengan duo Jepang Ririna Hiramoto/Aya Tamaki. Mereka mengaku harus lebih waspada untuk menghadapi duet unggulan keempat tersebut.

“Kami senang bisa mendapat medali tapi kami belum puas. Kami juga belum memikirkan ke sana (medali dan naik podium), kami hanya mau fokus ke pertandingan selanjutnya,” ungkap Rinjani.

“Untuk lawan Jepang, pola bermainnya kan satu-satu jadi kami harus siap di lapangan. Siap capek dan lebih tahan di lapangan,” tukas Isyana.

Sayangnya, langkah Ubed dan Isyana/Rinjani gagal diikuti oleh empat wakil Indonesia lain. Mereka adalah Dexter Farrell/Wahyu Agung Prasetyo, Karsten Spencer Darma/Dapa Lesmana (ganda putra), Richie Duta Richardo (tunggal putra), dan Darren Aurelius/Bernadine Anindya Wardana (ganda campuran). (*)

Pemko Batam Segera Cairkan Dana Hibah untuk 84 Rumah Ibadah

0
IMG 20241011 WA0046 e1728695943798
Pemberian bantuan dana hibah untuk rumah ibadah yang dilangsungkan oleh Pemko Batam, lewat Sekda Jefridin. (Foto: Humas Pemko Batam untuk Batam Pos)

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Batam, bakal segera mencairkan bantuan dana hibah untuk rumah ibadah.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, Jumat (11/10). Penandatanganan NPHD ini dilakukan bersama pengurus rumah ibadah penerima hibah.

“Saya telah menandatangani NPHD untuk masjid dan pura bersama ketua pengurus rumah ibadah,” kata Jefridin.

Baca Juga: Fokus APBD Batam 2025: Pendidikan, Kesehatan, dan Sampah Jadi Skala Prioritas

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batam, ada 84 rumah ibadah yang akan menerima dana hibah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Bantuan ini diberikan kepada berbagai jenis rumah ibadah, seperti masjid, gereja, pura, dan kelenteng.

Selain itu, hibah juga dialokasikan untuk yayasan yang mengelola Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), rumah tahfiz, dan pondok pesantren.

Proses pencairan dana ini dilakukan setelah penerima hibah mengajukan proposal dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Beberapa dokumen yang harus dilampirkan dalam proposal termasuk legalitas lahan, SK kepengurusan, rekomendasi dari Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) khusus untuk rumah ibadah, serta bukti domisili.

Khusus untuk TPQ, pondok pesantren, dan rumah tahfiz, mereka juga harus terdaftar di EMIS (Education Management Information System). Bila persyaratan terpenuhi, maka bantuan akan segera diberi.

Baca Juga: Mesin dan Peralatan Listrik Dominasi Ekspor Manufaktur Batam Sepanjang 2024

“Proposal yang diajukan diverifikasi oleh tim dari Bagian Kesra Setdako Batam. Jika memenuhi semua persyaratan, bantuan akan disalurkan dan penerima hibah akan menandatangani NPHD seperti yang dilakukan hari ini,” katanya.

Jefridin berpesan agar dana hibah digunakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah diajukan, terutama untuk pembangunan rumah ibadah. Pengurus rumah ibadah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut kepada Bagian Kesra Setdako Batam.

“Laporan pertanggungjawaban ini penting, karena sebagai bentuk transparansi atas dana hibah yang telah diberikan. Pemko Batam selama ini selalu tertib dalam hal administrasi, dan kami berharap ini terus berjalan dengan baik,” ujar dia. (*)

 

Reporter: Arjuna

Kala Imam Besar Masjid Nabawi Ahmad bin Ali jadi Khatib Salat Jumat di Istiqlal

0
Imam Besar Masjid Nabawi Madinah Arab Saudi, Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudhaify dalam kunjungan ke Indonesia diagendakan memberikan khotbah di Masjid Istiqlal (Antara/Azmi Samsul Maarif)

batampos – Nuansa salat Jumat di Masjid Istiqlal kemarin (11/10) berbeda. Jemaah yang memadati ruangan utama, seperti merasakan salat di Masjid Nabawi. Pasalnya yang menjadi khatib sekaligus imam pada kesempatan itu, adalah Imam Besar Masjid Istiqlal Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudhaify.

Seluruh materi khutbah dibacakan dalam bahasa Arab. Usai pelaksanaan salat Jumat, petugas Masjid Istiqlal menyampaikan risalah materi khutbah dari Ahmad bin Ali. Dia mengatakan ketika memandang wajah masyarakat Indonesia, muncul kekaguman atas kebesaran agama Islam.

“Saya melihat dengan mata kepala sendiri, kebenaran serta kemuliaan agama Islam,” jelasnya.

Dia mengatakan, Islam merupakan agama yang terakhir sekaligus penyempurna agama-agama terdahulu. Islam tumbuh dan besar dari Makkah dan Madinah, Arab Saudi. Kemudian masuk ke Indonesia, lalu menjadi agama yang dianut sebagian besar bangsa Indonesia.

Ahmad bin Ali menegaskan bahwa Islam adalah agama yang membawa penerangan bagi dunia. Islam juga agama yang penuh rahmat dan keadilan.

“Agama yang menyeimbangkan antara kehidupan di akhirat dan kehidupan di dunia,” jelasnya. Dia bersyukur agama Islam tidak meredup. Sebaliknya terus berkembang seperti sekarang.

Dia tiba di Jakarta pada Senin (7/10) malam. Beberapa kegiatan dia lakukan selama di Jakarta. Diantaranya bertemu dengan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, menyampaikan kuliah umum di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan beberapa agenda lainnya.

Selama di Jakarta dia merasakan sambutan masyarakat yang begitu ramah. “Tidak saya rasakan di negara lain,” tuturnya.

Dia menegaskan bahwa Islam tidak mengakui adanya perbedaan. Islam juga konsisten mengangkat isu-isu kemanusiaan. Karena baginya Islam adalah agama yang begitu memuliakan manusia.

Sebelumnya saat bertemu dengan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf pada Selasa (8/10) Ahmad bin Ali berdiskusi beberapa hal. Mulai dari perkembangan dakwah dan perdamaian dunia.

Gus Yahya mengatakan, Syekh Ahmad mengapresiasi langkah PBNU terkait inisiatif yang telah dilakukan. Terutama soal perkembangan dakwah, perkembangan ilmu pengetahuan, dan upaya-upaya perdamaian dunia.

“Beliau berharap nanti akan ada kerja sama-kerja sama lebih erat antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, maupun antara NU dengan berbagai lembaga Islam di sana,” katanya Gus Yahya setelah pertemuan. (*)

Kabar Terkini Kasus Personel Sat Narkoba Polresta Barelang yang Jual Sabu

0
kasat narkoba
Kompol Satria Nanda saat masih menjabat Kasat Narkoba Polresta Barelang memusnahkan narkoba dalam gelar perkara di Mapolresta Barelang, Selasa (7/5/2024) lalu.

batampos – Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol SN yang dijatuhi sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari Polri saat ini masih menjalani sidang banding.

Selain itu, kasus ini masih pengembangan oleh Mabes Polda dan Bid Propam Polda Kepri. Sebab, 5 personel Sat Narkoba Polresta Barelang kini diamankan Tim Paminal Mabes Polri.

“Masih berjalan (proses banding dan pengembangan),” ujarnya, Jumat (11/10).

Baca Juga: Kejati Kepri Akhirnya Terima Berkas Tahap 1 Dugaan Keterlibatan 10 Anggota Polri

Ia menjelaskan pihaknya juga lagi menunggu putusan banding tersebut. Selain itu Polda Kepri juga tengah berkonsentrasi dalam sidang pidana 9 personel yang sudah dipecat tersebut.

“Pidana ini yang benar-benar sedang kita konsentrasikan agar jangan lemah di persidangan, tuntutannya jadi lemah,” katanya.

Disinggung banyaknya jumlah personel yang di PTDH dalam tahun ini, Pandra mengaku belum mendapatkan datanya.

“Data itu tidak bisa sekarang. Karena akan didata pada akhir tahun,” ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Kecelakaan, Jalan Berlubang Menuju Pelabuhan Sagulung Ditimbun

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan personel Sat Narkoba Polresta Barelang yang terlibat penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu harus dihukum maksimal. Selain dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau pemecatan dari Polri, personel ini layak dipidana penjara seumur hidup.

“Layak (penjara seumur hidup). Jika memang terbukti,” ujarnya.

Ia menjelaskan para personel tersebut memang harus dihukum maksimum ditambah pemberatan, dan dimiskinkan dengan UU TPPU. Sebab, mereka dinilai pengkhianat bangsa karena menjerumuskan masyarakat kepada narkoba.

“Hukuman tegas diharapkan dapat membuat efek jera dan pengawasan melekat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang diperiksa dan ditahan Propam Polda Kepri. Para personel ini diduga bermain dengan bandar sabu di Kampung Aceh, Mukakuning berinisial As.

Baca Juga: Ponsel Meledak, Driver Ojol Terbakar

Kasus ini bermula saat Ditres Narkoba Polda Kepri menangkap As dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Dari pemeriksaan, As mengaku barang bukti itu didapatkan atau dibeli dari personel Satres Narkoba Polresta Barelang dengan nilai ratusan juta rupiah.

Oleh pengakuan As tersebut, Propam Polda Kepri memeriksa salah seorang anggota polisi yang menjual sabu itu. Dan anggota polisi tersebut mengaku perbuatannya atas perintah atasannya atau Kasat Narkoba saat itu. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Kamera Tilang Elektronik di Tanjungpinang Tak Aktif selama Sebulan

0
Kamera ETLE yang berada di Jalan D.I Panjaitan batu 7 Tanjungpinang, Jumat (11/10). F. Mohamad Ismail

batampos– Kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang berada di Jalan D.I Panjaitan, Batu 7 Kota Tanjungpinang, mengalami kerusakan. Untuk sementara waktu, kamera ETLE satu-satunya di ibu kota Provinsi Kepri itu tidak dapat memotret pelanggar lalulintas.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara mengatakan, kamera ETLE di Batu 7 itu sudah mengalami gangguan sistem sejak bulan lalu. Saat ini, kamera ETLE tersebut dalam proses perbaikan.

BACA JUGA: Tilang ETLE Sudah Berlaku 2 Bulan di Karimun

“Statusnya mengalami gangguan dan masih dalam tahap perbaikan. Gangguan dari bulan lalu,” kata Arbi, Jumat (11/10).

Kendati demikian, rusaknya ETLE tersebut tidak berpengaruh banyak dengan sistem penilangan elektronik yang diterapkan oleh Satlantas. Petugas, tetap menindak pelanggar lalulintas, dengan menggunakan alat ETLE mobile.

“Petugas ETLE mobile kita ada 10 personel. Jadi surat tilang dan teguran tertulis kita kirim ke alamat yang bersangkutan (pelanggar lalulintas,” tambahnya.

Ia merincikan, dalam satu bulan setidaknya ada 50 hingga 100 pengendara tidak taat aturan yang tertangkap kamera ETLE statis dan ETLE mobile. Sehingga, sedikitnya terdapat ribuan pengendara yang sudah menerima surat tilang dan teguran dari polisi.

Rata-rata pelanggar yang ketangkap oleh kamera ETLE karena menggunakan kendaraan tidak taat pajak, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat, hingga tidak menggunakan spion.

“14 Oktober 2024 kita juga akan gelar operasi Zebra. Sehingga (penilangan) kita menggunakan ETLE mobile dan manual,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail