batampos – Presiden terpilih Prabowo Subianto kembali memanggil para calon pembantunya di kabinet ke kediaman pribadi di Kertanegara, Jakarta, kemarin. Pada hari kedua, mayoritas tokoh yang datang bakal diplot sebagai wakil menteri (Wamen). Total, ada 59 nama yang datang di hari kedua. Jika digabungkan dengan 49 nama di hari pertama, total ada 108 nama yang berpeluang masuk dalam kabinet.
Namun dari jumlah itu, belum ada utusan dari NasDem dan PDIP. PDIP sendiri kemarin mengutus sosok Pramono Anung, politisi senior, untuk menemui Prabowo. Setelah masuk sekitar pukul 12.47 WIB, Pram meninggalkan kawasan Kertanegara pada pukul 13.44 WIB.
Usai pertemuan dengan Prabowo, Pram memilih bungkam kepada media. Bahkan, dia sudah masuk mobil sebelum meninggalkan lokasi tanpa membuka kaca mobilnya.
Dikonfirmasi tadi malam, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan Pramono dengan Prabowo. “Saya juga enggak dengar tadi,” ujarnya.
Yang jelas, Dasco mengamini bahwa masih ada peluang pertemuan antara Prabowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun, waktunya belum bisa disebutkan, meski ada isu pertemuan akan digelar pada 17 Oktober bersamaan dengan ulang tahun Prabowo. “Hal lain, nanti kita akan sampaikan,” kata Dasco.
Terkait 107 nama tokoh jajaran kabinet yang sudah diundang, Dasco menyebut masih bisa dinamis. Apalagi, masih ada waktu sekitar lima hari ke depan. “Sampai dengan tanggal 18 atau terakhir 19, mungkin masih ada beberapa pertimbangan,” ungkapnya.
Sementara itu, wakil menteri yang dipanggil Prabowo kemarin terdiri dari berbagai latar belakang. Selain profesional, ada juga politisi, artis, atlet, hingga relawan. Politisi yang dipanggil didominasi oleh pengurus non-ketua umum dan sekjen, serta pimpinan partai non-parlemen.
Dari jajaran partai, misalnya, ada politisi PSI seperti Giring Ganesha dan Isyana Bagoes Oka. Kemudian, dari Partai Gelora, ada Anis Matta dan Fahri Hamzah; dari Partai Prima ada Agus Jabo; serta Ahmad Rida Sabana dari Partai Garuda.
Salah satu nama baru di kabinet yang cukup menarik adalah mantan pebulu tangkis Taufik Hidayat. Peraih medali Olimpiade itu diminta membantu di bidang yang ditekuninya. Namun, apakah pasti menjabat sebagai Wamenpora, dia menolak memastikan. “Saya siap membantu beliau di mana pun. Nanti beliau yang akan mengumumkan sendiri,” tuturnya.
Taufik mengaku terkejut mendapat panggilan tersebut di tengah kesibukannya. “Baru kali ini dihubungi tadi jam 14.20 sama Bang Teddy. Kaget, lah,” ujarnya, meski demikian dia menegaskan kesiapannya.
Nama lain yang mengejutkan adalah artis Yovie Widianto. Dia diminta Prabowo membantu di bidang ekonomi kreatif. “Moga-moga bisa memberikan masukan yang efektif sesuai dengan apa yang saya geluti selama ini,” ujarnya. Apakah sebagai wamen atau badan baru, dia belum mengetahuinya.
Kemudian ada juga nama agamawan Miftah Maulana atau akrab disapa Gus Miftah. Dia membantah akan menduduki posisi wakil menteri. Perannya ke depan adalah fokus menangani bidang moderasi toleransi.
Nama pendatang baru lain adalah Otto Hasibuan, yang pernah menjabat sebagai tim hukum Prabowo-Gibran. Otto mengaku diminta untuk membantu perbaikan hukum di Indonesia. “Perkembangan di hakim juga diminta untuk diperhatikan,” ujarnya.
Kemungkinan besar, Otto akan menduduki posisi Wamen Hukum dan HAM. Namun, dia enggan terburu-buru. Sementara mantan KSAD Dudung Abdurrahman berpeluang ditetapkan sebagai Wamen Pertahanan, diminta membantu di bidang strategi pertahanan.
Budiman Sudjatmiko juga dipanggil oleh Prabowo dan mengaku diminta memimpin lembaga baru di bidang pengentasan kemiskinan. “Beliau bilang suatu institusi setingkat menteri,” ujarnya.
Pemanggilan calon menteri dan wakil menteri oleh Prabowo mendapat perhatian Presiden Joko Widodo. Terlebih, ada 16 menteri dari kabinet Jokowi yang juga dipanggil. Jokowi menyebut pemanggilan itu merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. “Siapapun yang dipilih, kita menghargai,” ujarnya

Kementerian Bertambah, Anggaran Membengkak
Gejala bertambahnya jumlah kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran sudah bisa disimak dari banyaknya calon menteri dan wakil menteri yang dipanggil. Penambahan ini diperkirakan akan membuat anggaran belanja negara membengkak. Akibatnya, APBN 2025 yang sudah disahkan pada September lalu, berpotensi besar untuk direvisi.
Saat disahkan, total belanja negara pada APBN 2025 mencapai Rp3.621,3 triliun. Khusus untuk belanja kementerian atau lembaga (K/L), angkanya mencapai Rp1.160,1 triliun. Beban lainnya adalah untuk pembayaran utang sebesar Rp775,9 triliun, sementara pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.005,1 triliun. Dengan demikian, APBN tahun depan mengalami defisit.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, mengatakan bahwa analisis kebutuhan anggaran di era kabinet Prabowo perlu memperhatikan pola penambahan kementeriannya, apakah kementerian baru hasil pemekaran atau benar-benar baru dibentuk.
Meskipun begitu, bertambahnya jumlah kementerian dipastikan bakal membuat belanja meningkat, terutama pada belanja pegawai dan barang. “Karena akan ada promosi cukup besar pada eselon I dan eselon II di setiap kementerian,” katanya, Selasa (15/10).
Misbah menambahkan bahwa dalam APBN 2025, belanja pegawai mencapai Rp513,2 triliun atau 19,1 persen, dan belanja barang dipatok Rp342,6 triliun atau 12,7 persen. Alokasi anggaran tersebut masih dengan skema Kabinet Indonesia Maju yang memiliki 34 kementerian.
Sementara itu, di era Prabowo-Gibran nanti, jumlah kementerian dan lembaga setingkat hampir mencapai 50 unit. “Hitungan kasar kami, belanja pegawai akan naik sekitar 10-20 persen,” katanya. Sedangkan untuk belanja barang, diperkirakan naik sekitar 30 persen. Demi mengakomodasi operasional dan program kerja kementerian baru, Misbah menegaskan bahwa APBN 2025 hampir pasti akan berubah atau direvisi.
Dia juga menyebut bahwa di awal masa pemerintahannya, Prabowo akan berupaya memenuhi janji kampanyenya, salah satunya adalah program makan bergizi gratis untuk anak sekolah. Program ini, yang populer dalam Pilpres 2024, jelas membutuhkan anggaran besar.
Ikuti Jumlah Menteri, AKD DPR Juga Bertambah
Mengikuti penambahan jumlah menteri, komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR juga ikut bertambah. Sidang Paripurna DPR pada Selasa (15/10) mengesahkan penambahan jumlah komisi, dari yang sebelumnya 11 menjadi 13. Selain itu, DPR juga menetapkan satu badan baru dalam komposisi AKD, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).
Di luar itu, komposisi AKD lainnya tetap, seperti Badan Legislasi (Baleg), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Panitia Khusus (Pansus).
Ketua DPR Puan Maharani, seusai paripurna, menyatakan bahwa penambahan komisi di DPR bertujuan untuk menyinergikan dan menyelaraskan dengan wacana penambahan kementerian. Rencananya, setelah presiden dan wakil presiden terpilih mengumumkan kabinet, DPR akan mengumumkan mitra kementerian atau badan dari komisi I hingga komisi XIII.
“Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih yang akan dilantik pada 20 Oktober mendatang untuk mengumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja,” kata Puan.
Untuk nama-nama pimpinan AKD, Puan menegaskan itu merupakan kewenangan pimpinan fraksi.
Dalam paripurna kemarin, tiap-tiap komisi di DPR akan diisi oleh 44 hingga 45 anggota. Baleg akan berjumlah 90 anggota, Badan Musyawarah (Bamus) 58 anggota, MKD 17 anggota, BURT 25 anggota, Banggar 105 anggota, Pansus 30 anggota, BAKN 19 anggota, BKSAP 45 anggota, dan BAM 19 anggota.
Puan menambahkan, PDIP mendapatkan jatah 4 posisi ketua AKD dan 16 wakil ketua AKD. Golkar, Gerindra, dan Nasdem masing-masing mendapatkan jatah 3 posisi ketua AKD. Untuk jatah wakil ketua AKD, Golkar mendapatkan 17 kursi, Gerindra 16 kursi, dan Nasdem 6 kursi. PKB, PKS, dan PAN masing-masing mendapatkan 2 kursi ketua AKD, dengan wakil ketua AKD PKB mendapatkan 9 kursi, PKS 6 kursi, dan PAN 4 kursi. Partai Demokrat mendapatkan 1 kursi ketua AKD dengan jatah wakil ketua AKD sebanyak 6 kursi. Pembagian ini disesuaikan dengan jumlah perolehan kursi partai di DPR. (*)