Bupati Anambas, Abdul Haris saat meninjau Museum Perbatasan milik Desa Tiangau.
batampos – Bupati Anambas, Abdul Haris mendorong Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk segera membangun museum.
Menurutnya, kehadiran musem di daerah sangat penting karena akan menyimpan sejumlah barang-barang antik serta dokumentasi yang kini menjadi sejarah.
“Kita ketahui bersama selama ini belum ada museum. Mungkin bisa Disparbud untuk segera merancang museum,” ujar Abdul Haris disela-sela kunjungannya di Museum Perbatasan yang berada dalam kawasan Harung Hijau, Selasa, (15/10).
Ia beralasan, selama dua periode memimpin tidak memprioritaskan pembangunan museum dikarenakan fokus ke pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kita saja membangun jalan macam Senin-Kamis (anggaran sulit), belum lagi memberikan bantuan sosial. Itulah dua periode saya fokus kesitu dulu,” terang Haris.
Padahal, dengan adanya museum bisa membuat generasi muda tahu akan sejarah.
“Tapi dengan adanya museum perbatasan milik Desa Tiangau bisa mendorong desa lain untuk buat museum. Karena begitu penting, sejarah tidak boleh kita lewatkan,” tegas Haris.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Anambas, Effi Sjuhairi mengatakan sudah membuat perencanaan untuk membuat museum meski keterbatasan anggaran.
Untuk mensiasati itu, Effi akan menggunakan satu ruangan yang tak terpakai di kantor Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) yang berada di Jalan Hang Tuah, Tarempa.
“Sementara kita coba buat disitu dulu. Ada beberapa barang koleksi sudah kita kumpulkan. Begitu juga dokumentasi sejarah sudah ada,” tutur Effi.
Setelah museum milik Pemkab Anambas berdiri, maka pihaknya langsung jemput bola ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meminta hibah bangunan.
“Karena kan di pusat banyak dana untuk daerah perbatasan. Kita akan jemput bola. Intinya kita usaha supaya ada museum yang dikelola Pemkab Anambas,” tegas Effi. (*)
Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
batampos – Mahkamah Konstitusi (MK) menilai para guru honorer harus diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Mahkamah menilai, perspektif yang harus dibangun adalah memprioritaskan guru honorer untuk menjadi PPPK,” ujar hakim konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh ketika membaca pertimbangan Putusan MK Nomor 119/PUU-XXII/2024 di Jakarta, Rabu.
Namun, lanjut dia, guru honorer untuk menjadi PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Gugatan tersebut diajukan guru honorer di sebuah sekolah swasta di Jakarta terkait Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Ia meminta agar norma yang pada intinya meniadakan tenaga kerja honorer per Januari 2025 melalui penataan ulang tenaga non-ASN itu ditunda keberlakuannya, hingga seluruh tenaga kerja honorer yang sudah bekerja sebelum UU itu diundangkan diangkat menjadi ASN, baik itu PPPK maupun PNS.
Mahkamah mengaku dapat memahami dampak dari Pasal 66 UU ASN itu, seperti guru honorer yang kehilangan pekerjaan dan kesempatan mengembangkan karier sebagai guru.
MK berharap agar penataan guru honorer menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan sehingga proses rekrutmen berjalan secara adil, transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Terlebih, jika dikaitkan dengan kasus konkret yang dialami oleh Pemohon, kebijakan cleansing guru honorer, tentu akan menyebabkan kekurangan guru di satuan sekolah sehingga mengganggu proses belajar mengajar yang pada akhirnya murid/siswa di sekolah menjadi korban dari kebijakan tersebut,” kata Daniel.
MK menegaskan bahwa lembaga/unit kerja tempat guru honorer bernaung harus proaktif agar guru honorer terdaftar dalam database (database BKN, DAPODIK, dan NUPTK), serta harus mengusulkan kebutuhan, formasi, dan kualifikasi.
“Sehingga, terbuka kesempatan bagi guru honorer tersebut untuk meningkatkan statusnya menjadi ASN atau PPPK,” ucap Daniel.
Pasalnya, dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348 Tahun 2024 terkait rekrutmen PPPK guru di instansi daerah, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi.
Pertama, ia mesti terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN yang aktif mengajar pada instansi pemerintah.
Kedua, guru non-ASN di sekolah negeri mesti terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus-menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar.
Ketiga, ia wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat (D-4) dan/atau sertifikat pendidik.
Sekali pun guru honorer tersebut telah mengajar bertahun-tahun di satuan sekolah, tutur Daniel, guru honorer secara administrasi harus terdata terlebih dahulu di masing-masing tingkatan ataupun lintas kelembagaan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing.
“Sementara itu, berkenaan dengan pegawai honorer yang tidak masuk ke dalam database tetapi secara faktual telah memenuhi persyaratan waktu mengabdi harus dilindungi haknya dan tetap diproses untuk menjadi PPPK sesuai dengan tenggang,” ucapnya.
Walaupun demikian, MK menolak petitum gugatan yang dilayangkan pemohon.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Suhartoyo.
Dalam pertimbangan putusannya, majelis hakim menegaskan bahwa Mahkamah berpegang pada dua putusan sebelumnya.
Berangkat dari Putusan MK Nomor 9/PUU-XIII/2015 pada 2016, MK menyatakan bahwa rekrutmen ASN didasarkan pada profesionalisme.
Selain itu, rekrutmen ASN ditujukan untuk pelamar secara umum dan bukan hanya tenaga kerja honorer.
MK pun menganggap, dengan begitu, maka tenaga kerja honorer tetap berkesempatan ikut rekrutmen ASN selama memenuhi kualifikasi dan asas profesionalitas.
Kemudian, berangkat dari pertimbangan putusan MK Nomor 9/PUU-XVIII/2020, Mahkamah juga telah menyarankan pemerintah agar mempertimbangkan setiap kebijakan yang diambil untuk dapat melindungi hak-hak tenaga kerja honorer.
“Pemohon tidak perlu khawatir bahwa hak konstitusionalnya akan terlanggar dengan diberlakukannya UU 20/2023,” kata hakim konstitusi Guntur Hamzah membacakan pertimbangan putusan MK kali ini.
Karena faktanya, lanjut dia, dalam UU 20/2023 yang terkait dengan hak pegawai honorer tetap ada dan tetap mengakomodir hak para tenaga honorer.
“Dengan demikian, telah jelas berkaitan dengan kerugian konstitusional yang dipersoalkan oleh pemohon, telah terjawab dengan pendirian Mahkamah dimaksud,” ujar dia. (*)
batampos – Seorang pria berinisial M (33) dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja oleh NR (30), yang merasa terhina setelah bagian intim tubuhnya disentuh secara paksa oleh M.
Dugaan pelecehan seksual ini terjadi ditengah keramaian di sebuah pujasera di kawasan Nagoya, Batam, Senin (14/10) malam kemarin. NR memutuskan melaporkan kejadian tersebut setelah M menunjukkan sikap arogan saat ditegur.
“Pelaku membalas teguran dengan lelucon, seolah tindakannya adalah sesuatu yang biasa,” kata NR.
Peristiwa itu bermula ketika NR sedang makan bersama temannya, SA, di pujasera tersebut. Tiba-tiba, M mendekatinya dari belakang dan melakukan tindakan yang dianggap tidak senonoh.
“Tangannya saya tepis, dan dia berjalan santai sambil tertawa melihat saya yang syok. Saya sudah lapor polisi. Saya berharap agar pelaku ditangkap,” ujar NR.
SA, yang menyaksikan kejadian itu, meneriaki M. Namun, pria tersebut tidak menunjukkan rasa bersalah dan meninggalkan pujasera dengan tenang. Di area parkir, M bahkan sempat melambaikan tangan ke arah korban, seolah mengisyaratkan agar NR ikut bersamanya.
Sebelum melaporkan kejadian ini ke polisi, NR bersama kerabatnya sempat mencari keberadaan M. Mereka menemui seorang tokoh setempat yang membantu menghubungi M.
Melalui telepon, M yang diketahui sudah berkeluarga, malah menantang NR untuk melaporkan kejadian ini ke polisi. “Laporkan, mau lihat aku,” ujar M, seperti ditirukan oleh NR.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvin membenarkan ada laporan masuk mengenai hal tersebut. Kejadian itu tengah dalam proses penyelidikan oleh Polsek Lubuk Baja untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Benar, ada laporannya. Sekarang kita sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia. (*)
Petugas Kanim Batam saat melakukan tahapan deportasi terhadap dua WN Singapura; MR dan MAB. F.Kanim Batam untuk Batam Pos
batampos – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Batam, mendeportasi dua warga negara Singapura akibat pelanggatan keimigrasian. Kasus tersebut didapati saat aparat terkait melakukan penegakan hukum melalui operasi “Jagratara Tahap III Pengawasan Orang Asing” yang berlangsung pada 7-9 Oktober 2024.
Kepala Kanim Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba menjelaskan, operasi ini bertujuan mengawasi aktivitas orang asing di wilayah Indonesia, khususnya Batam, untuk mencegah potensi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban negara.
Salah satu warga negara Singapura yang terjaring dalam operasi ini adalah pria berinisial MR. Ia diduga melakukan kegiatan yang dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban umum, serta melanggar peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
MR diketahui melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Proses deportasi dilakukan pada 7 Oktober.
“MR dibawa ke Kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan akhirnya diputuskan untuk dideportasi serta dimasukkan dalam daftar penangkalan,” kata Samuel, Rabu (16/10).
Selain MR, seorang warga Singapura lainnya berinisial MAB, juga terkena tindakan serupa. MAB terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena tinggal di Indonesia selama 479 hari setelah izin tinggalnya berakhir. Ia dideportasi pada 8 Oktober.
Setelah pemeriksaan, pihak Kanim Batam memutuskan untuk mendeportasi MAB. Yang bersangkutan pun dicantumkan namanya ke dalam daftar penangkalan.
Samuel mengatakan, operasi pengawasan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan kendali pusat. Kanim Batam berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban serta keamanan warga negara asing di wilayah kerjanya.
Samuel juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat Batam dalam mendukung operasi semacam ini. Baginya, operasi tersebut telah berjalan lancar dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Batam.
“Kami akan lebih sering menggelar kegiatan serupa demi memastikan stabilitas keamanan keimigrasian di masa depan,” kata dia. (*)
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029. (ANTARA/Rio Feisal)
batampos – Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029 melalui pemungutan suara, yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10). Sunarto menggantikan posisi Muhammad Syarifuddin yang akan memasuki masa pensiun.
Menelisik harta kekayaan Sunarto dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman elhkpn.kpk.go.id, pada Rabu (16/10), tercatat memiliki harta sebesar Rp 9.303.643.413 atau Rp 9,3 miliar. LHKPN itu dilaporkan pada 19 Maret 2024 untuk tahun periodik 2023.
Harta milik Sunarto itu terdiri dari tanah dan bangunan yang sebanyak lima bidang yang tersebar di Malang, Sumenep, dan Surabaya. Total harta tidak bergerak milik Sunarto itu senilai Rp 5.410.000.000 atau Rp 5,4 miliar.
Sunarto hanya tercatat memiliki satu kendaraan yakni, mobil Suzuki S Cross Rp 2016 senilai Rp 200 juta. Sunarto juga mengklaim mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp 100 juta.
Sunarto juga mengaku mempunyai harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 3.593.643.413 atau Rp 3,5 miliar. Sehingga total nilai harta Sunarto seluruhnya mencapai Rp 9.303.643.413.
Sebagaimana diketahui, MA menggelar Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA RI. Sebanyak empat hakim agung mencalonkan diri menjadi Ketua MA.
Jumlah hakim agung yang mempunyai hak untuk dipilih dan memilih sebanyak 46 orang. Sebanyak 44 orang hadir langsung di ruang pemilihan dan satu lainnya hadir dari Ruang Transit lantai 14 Gedung MA, sedangkan satu hakim agung lainnya absen.
Sunarto mengalahkan tiga hakim agung lain yang juga mencalonkan diri menjadi Ketua MA, dengan meraih 30 suara. Mereka yakni, Haswandi yang memperoleh dukungan empat suara, Soesilo satu suara, dan Yulius tujuh suara. Sementara, terdapat dua suara tidak sah dan satu abstain. (*)
Pengendara kenderaan bermotor roda dua dan empat saat melintas di Simpang Kara Batamcentre. UPT) Samsat Batuaji optimistis penarikan pajak kendaraan bermotor tahun ini mencapai target. Penarikan pajak yang telah tercapai mendekati angka 90 persen dipertengahan Oktober ini. Foto: Iman Wachyudi/ Batam Pos
batampos – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Batuaji optimistis penarikan pajak kendaraan bermotor tahun ini mencapai target. Penarikan pajak yang telah tercapai mendekati angka 90 persen dipertengahan Oktober ini.
Kepala UPT Samsat Batuaji Patrick Nababan menuturkan, target penarikan pajak kendaraan tahun ini diangka Rp48 miliar. Target ini optimis tercapai karena masih ada dua bulan tersisa untuk mengejarnya lagi.
“Target murni kita Rp42 miliar, target perubahan diangka Rp48 miliar. Saat ini pencapaian sudah diangka 86 persen, ” ujar Patrick.
Dibandingkan tahun sebelumnya, baik itu target ataupun angka pencapaian diakui Patrick meningkat tahun ini. Itu karena ada berbagai kebijakan yang mengharuskan pemilik kendaraan taat membayar pajak.
“Seperti rencana pembelian BBM dengan Fuel Card, itu cukup membantu dengan proses pencapaian penarikan pajak kendaraan di tempat kami ini. Belum lagi dengan kebijakan pemutihan yang sedang berjalan ini pasti akan ramai lagi, ” ujar Patrick.
Untuk diketahui saat ini Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepri tengah menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini sudah dimulai tanggal 5 Agustus sampai 16 November 2024.
Program pemutihan disambut antusiasme masyarakat di sana. Patrick berharap agar masyarakat yang belum melaksanakan wajib pajak kendaraan ataupun yang menunggak segara memanfaatkan program ini.
“Antusias masyarakat cukup tinggi. Karena diskon yang kita berikan juga lumayan besar. Mari segera bayar pajak kendaraan masing-masing, ” imbau Patrick.
Wahyu salah satu warga Batuaji mengaku sangat terbantu sekali dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Menurutnya, masih banyaknya masyarakat yang terbebani denda pajak ketika pajak kendaraannya menunggak atau beban biaya balik nama kendaraan yang dinilai cukup besar.
“Dengan adanya pemutihan ini beban masyarakat atas denda pajak tentu menjadi lebih ringan, ” ujarnya.
Hal senada dikatakan Asmadi warga Sagulung. Menurutnya, program pemutihan ini sangat membantu masyarakat di dalam meringankan pembayaran pajak kendaraan. Ia berharap program seperti ini berlangsung hingga akhir tahun karena sangat dirasakan sekali manfaatnya bagi masyarakat Batam.
“Kalau bisa tiap tahun ada program seperti ini. Sehingga sangat membantu masyarakat, ” kata Wahyudi. (*)
Mobil Honda Brio saat dievakuasi usai terbalik di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Rabu (16/10). F. Mohamad Ismail/BATAM POS
batampos– Sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi BP 1092 TR mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ahmad Yani, batu 5 atas Kota Tanjungpinang, Kepri, pada Rabu (16/10).
Mobil warna putih tersebut terbalik, usai menabrak tunggul pohon yang berada di pinggir jalan. Insiden yang terjadi sekitar pukul 15.20 WIB itu, membuat arus lalu-lintas di Jalan Ahmad Yani terganggu.
Petugas Penegakan Hukum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Briptu Christoper mengatakan, awalnya mobil yang dikemudikan oleh seorang pria paruh baya itu melaju dari arah Mapolresta, hendak menuju traffic light batu 6 Tanjungpinang.
Setibanya di lokasi kejadian, sopir diduga mengantuk saat berkendara. Mobil yang pria itu kemudikan langsung menuju pinggir jalan dan menabrak tunggul pohon. “Tabrak tunggul (pohon), langsung terbalik,” kata Christoper.
Dalam insiden itu, pengendara yang belum diketahui identitasnya tersebut sama sekali tidak mengalami luka-luka. Mobil yang terbalik tersebut telah dievakuasi, serta diamankan petugas kepolisian ke Mapolresta Tanjungpinang.
“Penumpang tidak luka-luka. Untuk identitasnya akan kita periksa dulu. Untuk mobilnya kita amankan ke Polresta Tanjungpinang,” pungkasnya. (*)
Kapten Argentina Lionel Messi. (Juan Ignacio Roncoroni/AFP/Antara)
batampos – Penyerang sayap klub Inter Miami, Lionel Messi belum terpikir pensiun dari tim nasional Argentina yang baru saja dibawanya menang 6-0 atas Bolivia di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Amerika Selatan Conmebol, Rabu (16/10) pagi WIB.
“Saya tidak pernah membuat batas waktu untuk diri sendiri. Saya cuma mau menikmati semuanya,” ujar Messi, dikutip Antara dari laman resmi Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) di Jakarta, Rabu.
Saat melawan Bolivia, Messi membuat tiga gol dan dua assist yang membuatnya semakin kokoh sebagai pencetak gol terbanyak timnas Argentina sepanjang sejarah dengan 112 gol dari 189 pertandingan.
Pesepak bola yang mengoleksi delapan trofi Ballon d’Or itu menyebut, dirinya masih sangat nyaman berada di timnas Argentina.
Bahkan, Messi yang kini sudah berusia 37 tahun menyampaikan bahwa dia masih merasa seperti anak-anak saat memperkuat timnas.
“Saya merasa seperti anak-anak, meski usia saya sudah 37 tahun, karena saya nyaman di dalam tim ini. Selama saya merasa baik dan dapat menampilkan performa yang bagus, saya akan terus menikmatinya,” kata dia.
Messi pun merasa senang dengan sambutan rakyat Argentina kepadanya di setiap pertandingan, termasuk kala menghadapi Bolivia di rumah sendiri.
“Saya selalu bahagia bermain di sini, merasakan kasih sayang dari suporter. Saya terkesan bagaimana mereka meneriakkan nama saya. Kami semua merasa terhubung dengan rakyat Argentina,” tutur dia.
Lionel Messi masih terus menjadi andalan di timnas Argentina meski mulai sering dibekap cedera.
Pada tahun 2024, dirinya melewatkan empat laga timnas Argentina, yakni dua di bulan Maret dan dua di September karena mengalami cedera otot.
Sementara terkait kemenangan terkini Argentina atas Bolivia, Messi mengaku puas. Meski begitu, dia mengirimkan simpati untuk gelandang berusia 19 tahun Valentin Carboni yang cedera lutut saat berlatih bersama timnas Argentina di Amerika Serikat.
“Kami mendukung penuh Carboni dalam pemulihan cederanya,” ujar Messi.
Kemudian, dia pun mengucapkan selamat untuk Nicolas “Nico” Paz (20 tahun) yang menorehkan debutnya di timnas senior Argentina saat menghadapi Bolivia.
“Nico menjalani debut hari ini dan bermain sangat baik. Dia penting untuk kami. Penampilannya impresif dan karena itulah dia berada di sini,” tutur Messi. (*)
batampos – Insiden pelecehan terhadap pelajar yang dilakukan oleh seorang guru di Nongsa telah memicu respon keras dari Dinas Pendidikan (Disdik) Batam. Langkah hukum segera diambil untuk memastikan bahwa tindakan yang merugikan murid tersebut tidak terulang.
Kasus ini mencuat setelah laporan dari pihak sekolah dan orang tua murid. Saat ini, guru yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Tindakan yang merendahkan martabat murid tidak bisa dibiarkan,” ujar Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, Rabu (16/10).
Dia menambahkan, para guru seharusnya menjadi pendidik dan panutan. Namun, kejadian ini sangat mengecewakan. Guru yang terlibat dalam kasus tersebut diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sekolah tempat ia mengajar. Sanksi tegas akan diberikan setelah status hukum guru tersebut diputuskan oleh pihak yang berwenang.
“Jika terbukti bersalah, guru tersebut akan dipecat dari status ASN karena tindakannya telah mencoreng profesi guru dan melanggar norma,” katanya.
Dia menggarisbawahi pentingnya menjaga batasan antara guru dan murid di lingkungan sekolah. Ia menyoroti fenomena child grooming, yang harus menjadi perhatian serius semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Guru harus bersikap layaknya seorang pendidik yang mengayomi, bukan memanfaatkan momen untuk kepentingan pribadi yang merugikan murid,” ujar Tri Wahyu.
Disdik Batam mengimbau kepada seluruh guru agar selalu mengajarkan hal-hal positif kepada murid dan menjadi teladan yang baik. Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Batam, seluruh pihak harus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung tumbuh kembang murid.
Kasus pelecehan ini, menurutnya, harus menjadi bahan introspeksi bagi seluruh lembaga pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi murid untuk belajar.
“Kejadian ini adalah pekerjaan rumah bagi kita semua untuk membenahi sistem pendidikan agar hal serupa tidak terulang kembali,” ujar dia. (*)
Polisi bersama warga saat mau mengevakuasi jenazah korban
batampos– Seorang wanita muda ditemukan tewas setengah telanjang di kamar kos-kosannya di perumahan MKGR, Batuaji, Minggu (13/10) malam. As, inisial gadis 24 tahun ini diduga diserang penyakit asam lambung saat sedang istirahat.
Kematian buruh pabrik di Mukakuning ini pertama diketahui oleh tetangga kosnya yang berinisial Rh. Rh mendapat telepon dari CH, kekasih korban l, yang memintanya untuk mengecek kamar korban karena korban sudah seharian tidak bisa dihubungi.
Ch yang mendatangi kamar kos korban melihat korban terlentang setengah telanjang dan tak bergerak di dalam kamarnya. Atas temuannya itu Ch lantas melapor ke warga sekitar dan laporan tersebut dilanjutkan ke Polsek Batuaji.
“Kami cek ke lokasi dan memang korban ditemukan sudah meninggal dunia. Kita lakukan olah TKP dan evakuasi jenazahnya ke RS Bhayangkara, ” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Andi Pakpahan.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan sementara korban diduga kuat meninggal karena riwayat penyakit asam lambungnya.
“Ada sisa obat asam lambung ditemukan di TKP, keterangan saksi-saksi juga menjelaskan kalau korban miliki riwayat penyakit asam lambung. Hasil olah TKP juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Simpulan sementara korban ini meninggal karena riwayat penyakitnya itu, ” ujar Andi.
Usai menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara, jasad korban sudah diserahkan kembali ke keluarga untuk dimakamkan.
“Jenazah korban sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. Meskipun demikian peristiwa ini tetap dalam penyelidikan. Kami menunggu laporan pemeriksaan resmi dari rumah sakit dan pemeriksaan saksi-saksi untuk menyimpulkan penyebab pasti kematian korban” ujar Andi. (*)