Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 2625

Pacar Brondong di Seraya Cabuli Anak hingga Cucu sang Kekasih

0
cabul mesum
ilustrasi pencabulan. (F. freepik)

batampos – Pepa Sugianto, tega mencabuli tiga anak dibawah umur saat tinggal di rumah pacarnya di kawasan ruli Seraya,Batuampar. Akibatnya, pria berusia 26 tahun ini duduk sebagai terdakwa dan dijerat UU Perlindungan Anak di Pengadilan Negeri Batam.

Ketiga anak yang dicabuli itu adalah satu anak dan dua cucu sang pacar. Pepa menjalin hubungan asmara dengan janda beranak dua yang berumur 20 tahun lebih tua darinya.

Selama 10 tahun berpacaran, Pepa yang pengangguran tinggal di rumah sang kekasih. Di rumah tersebut tak hanya Pepa dan sang kekasih yang tinggal, tetapi juga dua anak dan dua cucu yang semuanya perempuan.

Baca Juga: Mucikari Muda Dituntut 18 Bulan Penjara Karena Jual Anak Bawah Umur, Sedangkan Pemakai Jasa 5 Tahun

Selama kumpul kepo dengan sang kekasih, ternyata Pepa memiliki hasrat terhadap anak sang kekasih yang masih berusia 13 tahun. Pepa mencabuli sang anak saat kondisi rumah sepi. Pencabulan terhadap anak sang kekasih terjadi beberapa kali.

Tak hanya itu, Pepa juga mencabuli dua cucu pacarnya yang masih berusia 6 tahun dan 7 tahun. Kedua anak tersebut dicabuli dengan cara meraba-raba hingga menggesekan alat kelamin.

Perbuataan bejat Pepa diakuinya berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Hanya saja, sidang tersebut tertutup untuk umum.

Usai sidang, penasehat hukum terdakwa dari LBH Suara Keadilan, Vierki Siahaan menjelaskan pencabulan yang dilakukan terdakwa terjadi hingga beberapa kali. Perbuatan terdakwa juga terungkap saat kedua cucu dari sang kekasih bercerita kejadian pencabulan kepada ibunya.

“Jadi ada tiga korban yang dicabuli, anak dan dua cucu kekasihnya. Namun yang berhasil digagahi itu anak dari kekasihnya. Sedangkan anak lainnya mau disodomi namun gagal, jadi hanya digesek,” imbuh Vierki.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 16,4 Miliar 

Dijelaskan Vierki, selama ini terdakwa tinggal di rumah orang tua korban yang tak lain kekasihnya. Mereka sudah menjalin hubungan selama 10 tahun sejak Pepa masih berusia 16 tahun.

“Jadi terdakwa ini berpacaran dengan janda berusia jauh lebih tua darinya. Mereka sudah serumah selama 10 tahun,” jelas Vierki.

Masih kata Vierki, dalam keterangan saksi, terdakwa mengakui perbuataanya. Dia memang sudah sering tidur dengan sang kekasih.

“Jadi kejadian berawal saat tidak mendapat jatah dari kekasih yang ketiduran. Akhirnya ketagihan karena korban tidak bercerita ke orang tuanya,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Yashinta

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diharapkan Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

0
Ilustrasi ibadah Haji. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

batampos – Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan membentuk Kementerian Haji dan Umrah pada pemerintahan mendatang.

Wakil Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Khariri Makmun menilai penting pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Berbagai masalah selama pelaksanaan haji dan umrah bisa segera diselesaikan ketika Indonesia punya kementerian yang khusus mengurusi hal tersebut.

”Intinya memang kita membutuhkan kementerian haji dan umrah yang lebih terfokus. Tidak harus mengurusi hal lain, sehingga berbagai persoalan yang di-list, langsung bisa dieksekusi dan dicarikan solusi,” kata KH Khariri Makmun kepada wartawan, Kamis (10/10).

Khariri menekankan, pengelolaan dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa lebih optimal ketika kementerian yang mengurusi ibadah rukun kelima Islam itu terbentuk.

”Anggaran di BPKH itu sudah kurang lebih Rp 156 triliun, ini juga sudah ada badan khusus yang menangani. Tentu kalau ini bisa dioptimalkan melalui Kementerian Haji dan Umrah, ini bisa lebih keren lagi. Kemudian peningkatan kualitas, tadi sudah disampaikan banyak problemnya, perlu ada peningkatan kualitas,” tegas KH Khariri Makmun.

Karena itu, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) serius mengirimkan konsep pembentukan Kementerian Haji dan Umrah kepada Prabowo.

”AMPHURI mengapresiasi jika pemerintahan yang akan datang di bawah Bapak Prabowo Subianto ini, betul-betul bisa merealisasikan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah,” ucap Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M. Nur.

Firman menjelaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah membuat Pemerintah Indonesia punya lembaga yang fokus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi dalam mengurusi program haji dan umrah.

Menurut Firman, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dapat menjadikan kedudukan pejabat yang mengurusi haji dan umrah di Indonesia setara dengan Arab Saudi. Bahkan, Arab Saudi sudah sejak 1956 memiliki Kementerian Haji dan Umrah.

”Kalau kita punya Menteri Haji dan Umrah, posisinya setara dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Diplomasi, negosiasi, lobi antar negara menjadi enak,” ujar Firman.

Dia meyakini, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bisa memberi kemanfaatan besar dari sisi ekonomi untuk Indonesia.

”Kami ingin juga sektor ibadah haji dan umrah betul-betul memberikan kemanfaatan secara ekonomi bagi kita yang saat ini masih sangat terkesan semuanya kemanfaatan bagi Arab Saudi,” ucap Firman. (*)

Ombudsman Soroti Pelanggaran Karcis Parkir di Batam, Tuntut Perbaikan dari Dishub

0
parkirbaruu
Ilustrasi. Juru parkir mengenakan seragam baru dari Dinas Perhubungan Kota Batam mengatur kendaraan yang akan parkir di kawasan Greend Land Batamcenter, Selasa (14/5). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Ombudsman RI perwakilan Kepri kembali menemukan adanya persoalan parkir di Kota Batam. Hal ini sejalan juga dengan keluhan masyarakat, serta laporan masyarakat langsung kepada Ombudsman.

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, bahwa masih ada juru parkir (jukir) yang tidak memberi karcis kepada pengendara. Padahal, pemilik kendaraan telah memanfaatkan fasilitas parkir yang ada.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Batam Tahun 2018 tetang Perparkiran, karcis wajib diberikan kepada pengguna layanan parkir. Oleh sebab itu, Ombudsman Kepri mengingatkan kembali agar masyarakat tidak membayar parkir bila tidak mendapatkan karcis. Hal ini guna memastikan Dinas Perhubungan (Dishub) Batam memberikan karcis kepada para jukir.

Baca Juga: Tunggakan Pajak PBB-P2 Mencapai Rp500 Miliar

“Jangan bayar parkir bila tidak dapat karcis supaya ada perbaikan dimana Pemerintah Kota melalui Dishub memberikan karcis itu kepada jukir,” kata Lagat, Kamis (10/10).

Kemudian, Ombudsman Kepri pun tidak bosan mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan parkir berlangganan. Hal ini digalakkan untuk mencegah penyimpangan serta kerugian bagi masyarakat dan juga Pemko Batam.

“Jadi jika sudah berlangganan, selama satu tahun, parkir dimana pun di Kota Batam tidak perlu lagi bayar parkir. Kecuali parkir khusus seperti di mall dan bandara tetap harus membayar parkir,” katanya.

Saat ini, Dishub Batam telah mencetak 28.000 stiker parkir berlangganan yang dapat dibeli dengan harga Rp250 ribu untuk roda dua, Rp600-750 ribu untuk roda empat. Itu berlaku selama satu tahun.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Nelayan Diingatkan Selalu Waspada

“Kami imbau kepada pemerintah daerah dan instansi vertikal yang memiliki kendaraan operasional dan dinas di Batam agar menganggarkan biaya pembelian stiker parkir berlangganan. Karena sudah seharusnya menggunakan layanan ini lebih dulu,” kata dia.

Lagat berharap, agar Dishub Batam terus membenahi pelayanan parkir di Batam agar masyarakat tidak merugi dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan parkir.

“Tertibkan pelayanan parkir di lapangan. Jangan sampai merugikan masyarakat. Melalui pelayanan parkir yang baik diharapkan dapat turut menggenjot PAD. Ombudsman akan turut mengawasinya dan juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang temukan masalah parkir,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Arjuna

Momen Sandra Dewi Melepas Rindu dengan Sang Suami Harvey Moeis di Ruang Persidangan

0
Artis Sandra Dewi memeluk suaminya yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis usai persidangan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Sandra Dewi tidak kuasa menahan rindu terhadap sang suami tercinta Harvey Moeis, yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah pada izin usaha pertambangan (IUP) PT. Timah. Sandra Dewi memilih menghampiri Harvey Moeis yang tengah duduk di kursi terdakwa usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10).

Kehadiran Sandra Dewi di ruang persidangan, setelah memberikan kesaksian untuk suaminya, Harvey Moeis dan dua terdakwa lainnya yakni, Suparta dan Reza Andriansyah dari pihak PT Refined Bangka Tin (RBT).

Pantauan JawaPos.com, Sandra Dewi yang mengenakan kemeja hitam terlihat menghampiri sang suami, Harvey Moeis. Sambil menahan tangis, Sandra Dewi memeluk Harvey Moeis yang tengah terjerat perkara korupsi PT Timah.

Keduanya terlihat melepas rindu, setelah beberapa lama tidak bertemu. Bahkan, dalam persidangan Sandra mengaku anak-anaknya menanyakan keberadaan Harvey Moeis.

“Karena memang anak saya laki-laki, jadi saya tidak terlalu bisa mengajak anak saya untuk main bersama,” ungkap Sandra Dewi sambil menahan tangis saat memberikan kesaksian di ruang persidangan.

Sandra Dewi menyatakan bahwa anaknya memang sangat dekat dengan sang ayah, Harvey Moeis. Tak heran, anaknya kerap bertanya terkait keberadaan Harvey Moeis.

“Jadi, memang anak saya sangat dekat dengan suami saya, anak saya selalu bertanya ‘papa di mana? Kenapa enggak anterin sekolah lagi? Kenapa tidak mengajak mereka untuk bermain bersama lagi?” ucap Sandra.

“Karena suami saya juga yang menyuapi anak-anak saya, menemani anak-anak saya tidur,” sambungnya.

Sandra Dewi menyatakan dirinya terpaksa membohongi anaknya bahwa sang ayah, Harvey Moeis sedang menjalani wajib militer alias Wamil.

“Saya bilang ke anak-anak saya, ‘papa wamil. Jadi, enggak bisa ketemu dulu,” tutur Sandra Dewi.

Mendengar pernyataan itu, penasihat hukum merasa heran, apa singkatan dari Wamil.

“Papa lagi Wamil? Wajib militer?” telisik penasihat hukum.

Sandra mengamini bahwa singkatan dari Wamil itu merupakan wajib militer. Menurutnya, anaknya yang menyukai Boyband Korea mengetahui singkatan dari Wamil.

“Karena anak saya tahunya BTS, Yang Mulia, BTS itu orang Korea, jadi, tahu mereka tahu orang Korea itu Wamil, BTS itu, jadi, saya bilang ‘papa ini lagi wamil’,” urai Sandra Dewi.

Menurut Sandra, anaknya mengetahui dan memaklumi tidak adanya sang ayah lantaran sedang Wamil. Namun, anaknya tetap selalu mempertanyakan keberadaan sang ayah.

“Percaya, cuma setiap hari ditanya, tiap hari berdoa supaya Wamil-nya cepat-cepat selesai dan cuma nanya, kapan bisa bertemu dengan suami saya, karena memang anak-anak saya sepertinya lebih dekat dengan suami saya,” tegasnya.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis didakwa atas kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.

Harvey Moeis didakwa terkait posisinya sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT). Harvey Moeis disebut diuntungkan senilai Rp 420 miliar bersama Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

Harvey Moeis sebagai perwakilan PT RBT berperan mengkoordinir pengumpulan uang pengamanan dari para perusahan smelter swasta di Bangka Belitung. Perusahaan smelter itu yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa. Perbuatan Harvey Moeis itu sepengetahuan petinggi PT RBT, yakni Suparta selaku direktur utama dan Reza Andiransyah selaku direktur pengembangan usaha.

Masing-masing perusahaan itu menyetor besaran uang pengamanan yang berbeda, dari USD 500 sampai dengan USD 750 untuk setiap ton bijih timah. Uang itu dikumpulkan dalam bentuk seolah-olah corporate social responsibility (CSR) PT RBT.

Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Selain itu, Harvey Moeis juga didakwa pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Infrastruktur dan Pengembangan KEK di Batam Jadi Kunci Daya Saing Global

0
tuty2
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait

batampos – Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam dinilai telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Selain itu sejumlah industri lainnya juga menjadi penopang.

Kepala Biro Humas dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, industri di Batam saat ini terbagi menjadi dua sektor utama, yaitu industri manufaktur dan jasa.

Pada sektor manufaktur, terdapat beberapa kategori industri seperti elektronik dan listrik, mesin, perangkat lunak komputer, semikonduktor, serta kendaraan dan suku cadang motor. Sedangkan pada sektor jasa, meliputi logistik, pariwisata, perawatan dan perbaikan (Maintenance Repair and Overhaul/MRO), kesehatan, pendidikan, serta keuangan.

Terkait dengan investasi asing atau PMA, Batam menjadi rumah bagi 109 perusahaan di bidang logam dan mesin; 85 perusahaan di sektor karet, plastik, dan kemasan; 77 perusahaan elektronik dan elektrika; 66 perusahaan di sektor perkapalan dan penunjang; serta 39 perusahaan di industri minyak dan gas beserta pendukungnya.

Baca Juga: Sukses Tumbuhkan Ekonomi, Ansar Ahmad Pemimpin Terbaik bagi Masyarakat Kepri

“Sementara itu, PMDN juga tumbuh pesat, dengan 184 perusahaan jasa transportasi; 106 perusahaan konstruksi; 85 perusahaan di sektor logam dan mesin; 85 perusahaan jasa industri; serta 72 perusahaan di bidang perkapalan dan penunjang,” katanya, Kamis (10/10).

Ariastuty menambahkan, salah satu strategi utama BP Batam dalam menghadapi tantangan global adalah dengan terus meningkatkan infrastruktur. Fokus utama saat ini adalah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Saat ini, terdapat tiga KEK yang sudah berjalan, yaitu Nongsa Digital Park (NDP) yang menjadi pusat startup di bidang teknologi informasi dan komunikasi, KEK Batam Aero Technic yang berfungsi sebagai pusat perawatan pesawat dari Lion Group Asia, serta KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam yang bertujuan menarik pasien dari Singapura dan Malaysia untuk berobat di Batam.

“Kehadiran KEK ini telah memberikan dampak ekonomi yang positif, terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan percepatan pengembangan wilayah di Batam, yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata dia.

Baca Juga: KKP Kembali Gagalkan Penyelundupan BBL Bernilai Belasan Miliar di Perairan Batam

Selain itu, rencana BP Batam ke depan termasuk pengembangan infrastruktur jalan guna mempermudah mobilisasi industri dan pengembangan Pelabuhan Batuampar. BP Batam juga akan mengoptimalkan 69 lisensi yang diberikan oleh pemerintah pusat di sektor-sektor strategis seperti transportasi, kesehatan, perdagangan, industri, dan sumber daya mineral.

Dengan begitu, pihaknya berkomitmen untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta memperkuat sinergi dengan kementerian terkait guna mendukung peningkatan investasi di Batam.

“Kami optimistis dapat meningkatkan daya saing Batam di pasar global dan menjadikannya salah satu pusat ekonomi yang berpengaruh di Indonesia,” katanya. (*)

 

Reporter: Arjuna

 

Puluhan Warga Demo Pertanyakan Rp168 Miliar Buat Reboisasi Lahan Bekas Tambang Bauksit

0
Puluhan masyarakat saat demo di Kantor Gubernur Kepri pertanyakan Rp168 Miliar uang reboisasi hutan rusak akibat tambang bauksit, Kamis (10/10). F. Mohamad Ismail

batampos– Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Bintan Menggugat Kebenaran dan Keadilan, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kepri, di Dompak Kota Tanjungpinang, Kamis (10/10).

Mereka mendatangi Kantor Gubernur Kepri untuk mempertanyakan uang Rp168 Miliar dari 44 perusahaan eks tambang bauksit, yang seharusnya digunakan untuk penghijauan atau reboisasi lahan bekas tambang bauksit di Kabupaten Bintan.

BACA JUGA: Belasan Lokasi Eks Tambang Bauksit di Bintan Disegel

“Kita kritisi masalah kebijakan (tambang bauksit). Akibat kebijakan yang dikeluarkan itu, mengakibatkan hutan di Bintan gundul,” kata Bambang Irawan, selaku koordinator aksi.

Menurutnya, pada tahun 2009 yang lalu sebanyak 44 perusahaan yang beraktivitas menambang bijih utama aluminium itu telah menitipkan Rp168 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, untuk melakukan penghijauan di bekas lahan tambang bauksit.

Uang ratusan miliar itu, kata dia dititipkan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan dan BNI Tanjungpinang. Sehingga, para masa tersebut meminta Pemprov Kepri untuk menunjukan, apakah dana penghijauan itu masih ada atau tidak.

“Jika ada tunjukan dengan print out dan panggil Dirut Bank yang menjabat di tahun tersebut (2009). Lalu konferensi pers di KPK, Kejagung dan BPK,” tambahnya.

Ia menegaskan, pihaknya juga meminta Pemprov Kepri melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyurati 44 perusahaan, guna segera melakukan tindakan reboisasi terhadap huta-hutan yang rusak, akibat tambang bauksit.

“Ini bukan karena politik. Tapi ini murni gerakan untuk menyuarakan hutan yang gundul akibat tambang bauksit,” sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris ESDM Kepri, Supardi menyampaikan bahwa ia akan menyampaikan semua keluhan masyarakat hari ini kepada pimpinannya.

“Pak Kadis lagi berada di Jakarta. Keluhan dan aspirasi bapak dan ibu akan kami sampaikan ke pimpinan,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Ini Cara Cek Jumlah Pesaing Tes SKD CPNS 2024 Tiap Formasi di SSCASN

0
Tangkapan layar cara cek jumlah pesaing di tiap formasi pada portal resmi SSACSN. (ssacsn.bkn.go.id)

batampos – Jumlah pesaing tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dapat diakses melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil (SSACSN) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tes SKD yang berbasis ‘computer assisted test’ (CAT) ini diperuntukkan bagi para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Pengerjaan tes SKD CPNS 2024 meliputi soal berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang terdiri dari 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) yang terdiri dari 35 soal dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang terdiri dari 45 soal.

Bagi pelamar pada tahun 2023 dan kembali mengikuti rangkaian seleksi CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan nilai SKD tahun 2023 dengan ketentuan tertentu yang berlaku.

Tes SKD CPNS 2024 akan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024 mendatang.

Rangkaian agenda sebelum pelamar mengikuti tes SKD CPNS 2024 yakni dengan mengecek jadwal dan Lokasi tes SKD CPNS yang diumumkan pada 9-15 Oktober 2024.

Selain itu, pelamar juga bisa mngecek jumlah pesaing yang terdaftar di formasi yang dilamar.

Dilansir dari portal resmi SSACSN, berikut Langkah-langkah untuk mengecek jumlah pelamar di tiap formasi.

1. Kunjungi laman https://ssacsn.bkn.go.id/
2. Pada halaman awal, masukkan jenjang Pendidikan, program studi, instansi dan jenis pengadaan
3. Setelah data yang dimasukkan dirasa sesuai maka klik tombol “cari”
4. Tampilan akan diubah menjadi daftar formasi sesuai dengan data yang diinput
5. Cari formasi yang diinginkan, untuk jumlah pendaftar aka nada di samping kolom kebutuhan formasi
6. Perlu diingat bahwa tidak semua formasi memperlihatkan jumlah data pelamar CPNS 2024

Setiap pelamar harus lolos passing grade tes SKD CPNS serta perangkingannya untuk bisa maju ke tahapan berikutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). (*)

907 Tenaga Honorer di Batam Bersaing Perebutkan Formasi PPPK 2024

0
IMG 20241010 134704 scaled e1728561060871
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto menjelaskan penerimaan PPPK Guru tahun ini. F.Rengga Yuliandra

batampos – Sebanyak 907 tenaga honorer di Kota Batam kini tengah bersiap mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Dari jumlah tersebut, 258 orang merupakan Tenaga Harian Daerah (THD) yang dibiayai dari APBD Batam, sementara 649 lainnya berasal dari tenaga honorer dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa dari 258 THD, 109 orang sudah memiliki gelar sarjana (S1), sedangkan 149 lainnya belum S1. “Sebagian dari yang belum S1 ini sedang melanjutkan pendidikan mereka. Data ini hingga 8 Oktober 2024,” ujarnya, Kamis (10/10).

Sementara itu, untuk tenaga honorer dari dana BOS, terdapat 88 guru dan 561 tenaga kependidikan yang berstatus sebagai tenaga honorer. “Guru yang dibiayai dari dana BOS sudah pasti memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), namun bagi tenaga kependidikan, tidak semua memilikinya. Dari 561 tenaga kependidikan, 273 sudah punya NUPTK, sedangkan 288 belum,” tambah Tri Wahyu.

Baca Juga: Disnaker Batam Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Dukung Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Sesuai aturan, hanya mereka yang sudah memiliki NUPTK yang bisa didaftarkan sebagai guru dan dibayar dengan dana BOS. “Jika tidak memiliki NUPTK, mereka terdaftar sebagai tenaga kependidikan,” jelasnya.

Formasi yang dibuka Pemerintah Kota Batam pada seleksi PPPK tahun ini yakni sebanyak 251 posisi, dengan rincian 109 formasi untuk guru dan 142 formasi teknis untuk tenaga kependidikan. Namun, ada tantangan baru. Formasi guru yang awalnya hanya diperuntukkan bagi THD, kini juga harus diperebutkan oleh guru honorer BOS.

“Total ada 197 guru yang akan bersaing untuk mengisi 109 formasi yang tersedia,” jelas Tri Wahyu.

Selain itu, 561 tenaga kependidikan dari dana BOS dan 149 tenaga THD yang belum S1 juga akan bersaing memperebutkan 142 formasi teknis. “Secara total, ada 710 tenaga kependidikan yang akan bersaing untuk mengisi formasi teknis,” tambahnya.

Baca Juga: Hujan Sebentar, Jalanan di Batuaji Banjir Lagi-Banjir Lagi

Bagi yang gagal dalam seleksi PPPK tahun ini, Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan masih ada peluang. Mereka dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu, dengan syarat harus tetap mengikuti seleksi tahun ini. Jika tidak, mereka tidak dapat dipertimbangkan.

“Situasi ini cukup sulit karena persaingannya ketat, dan semua harus mengikuti prosedur seleksi yang berlaku. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan adil bagi semua peserta. Uniknya tahun ini seleksi penerimaan PPPK itu akan dilakukan dua kali. Tahap satu di bulan Oktober ini, dan nanti tahap dua akan dilaksanakan di bulan November. Cuma saya gak tahu teknis penetapan kuotanya dari mana, mungkin bisa ditanyakan ke BKPSDM,” pungkas Tri. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Didukung Prabowo, Ansar-Nyanyang Jejakkan Satu Kaki di Podium Kemenangan Pilgub Kepri

0
ansar nyang
Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nomor Urut 1, Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura

batampos – Calon Gubernur-Wakil Gubernur (cagub-wagub) Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 1, Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura menjadi pasangan yang sudah pasti meraih dukungan presiden terpilh Prabowo Subianto. Oleh karena itu, Ansar-Nyanyang diyakini sudah menjejakkan satu kakinya masing-masing di podium kemenangan Pilgub Kepri 2024.

Pengamat Politik Citra Institute, Efriza mengatakan, Ansar-Nyanyang memiliki kans besar untuk memenangkan Pilgub Kepri 2024. Dukungan Prabowo dan gerbong Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus, kian menjadikan Ansar-Nyanyang tak terkalahkan.

“Prabowo dan Gerindra memilihnya karena meyakini pasangan ini akan memenangkan Pilkada Kepri,” kata Efriza, Kamis (10/10/2024).

Efriza menambahkan, selain dukungan, Ansar-Nyanyang juga telah mengantongi restu Prabowo. Prabowo menganggap Ansar-Nyanyang punya kompetensi besar memajukan Kepri.

“Jelas bahwa Gerindra dan Prabowo mempercayai pasangan Ansar-Nyanyang,” ucapnya.

Dukungan yang besar serta kepercayaan Prabowo hingga akar rumput di Kepri itu menjadi pemantik rasa percaya diri Ansar-Nyanyang. Duet Ansar-Nyanyang itu dinilai bisa membawa keberlanjutan bagi Kepri.

Maka dari itu, Efriza menerangkan, Ansar-Nyanyang pasangan terkuat untuk memimpin Kepri di kepemimpinan berikutnya. Ia meyakini, Ansar-Nyanyang potensial untuk menyinergikan kebijakan pro rakyat pemerintah pusat ke daerah.

“Pasangan ini memang layak untuk kepemimpinan Kepri ke depannya,” ujar Efriza. (*)

2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap KKP, Diduga Sedot Pasir Laut Ilegal, Dibawa ke Singapura

0
unnamed 2
Salah satu kapal yang diduga menyedot pasir laur dari perairan Indonesia ditangkap KKP

batampos– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap 2 kapal berbendera Malaysia di Perairan Batam. Kapal ini diduga melakukan aktivitas penyedotan pasir laut ilegal.

Dua kapal yang ditangkap yakni Zhou Shun 9 dan Yang Cheng 6. Selain kapal, petugas juga mengamankan 29 Anak Buah Kapal (ABK), terdiri dari 2 orang WNI, dan 27 WN Thiongkok.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan 2 kapal tersebut ditangkap pada Rabu (9/10). Saat itu, pihaknya bersama Menteri Kelautan dan Perikanan berpapasan dengan kapal.

BACA JUGA: TGP5KI Bidik Tambang Pasir Laut Ilegal dan Pembalakan Hutan Bakau di Kepri

“Kapal ini terindikasi ngisap pasir laut dan kami sudah lama memantau kapal ini. Hasil trecking kami, kapal ini di perbatasan dan kadang masuk di tempat kita (Perairan Batam),” ujarnya usai meninjau kapal.

Ia menjelaskan dari pemeriksaan terhadap kapal, tidak didapati dokumen resmi. Kemudian kapal tersebut mengangkut 10 ribu meter kubik pasir per kapal, dan rencananya akan dibawa ke Singapura.

“Kapal ini tidak ada dokumen. Yang ada dokumen nahkoda. Harusnya kapal ini ada dokumen, seperti mobil yang harus ada STNKnya,” katanya.

Dari keterangan nahkoda, penyedotan pasir tersebut dilakukan selama 9 jam setiap harinya. Mereka masuk ke Peerairan Batam mencapai 10 kali perbulannya.

“Bisa dibayangkan beroperasi berapa lama, dan berapa kapal seperti ini,” ungkap pria yang akrab disapa Ipunk ini

Ipunk menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tangkapan ini. Namun, ia memastikan KKP akan hadir untuk menertibkan serta menindak pelanggaran-pelanggaran seperti yang dilakukan 2 kapal ini.

“Saat ini kami tentukan dia sebagai azas praduga tak bersalah. Namun kami sudah punya sedikit alat bukti, dan kami kembangkan sejauh mana tingkat pelanggarannya,” ungkapnya.

Sementara Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Victor Gustaaf Manoppo mengatakan kapal tersebut memang mempunyai fungsi penghisapan pasir di tengah laut.

“Sampai saat ini sesuai PP 26 belum ada satupun yang kita keluarkan izin. Secara regulasi untuk operasional kegiatan ini, Kementrian Kelautan dan Perikanan belum mengeluarkan izin,” katanya.

Menurut dia, dengan adanya kegiatan ilegal 2 kapal tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 223 Miliar per tahunnya. “Ini baru kerugian dari sumber daya kelautan yang dilakukan kapal ini saja,” tutupnya.

Joni, salah seorang ABK mengaku ia bersama rekannya memang melakukan penyedotan pasir di tengah laut. Namun, aktivitas tersebut dilakukan di Perairan Muar, Malaysia.

“Sudah 5 bulan bekerja. Ambilnya di Muar,” ujar pria asal Medan, Sumatera Utara ini.

Ia menjelaskan usai menyedit pasir, kapal tersebut selalu melalui Perairan Batam dengan tujuan Singapura.

“Kami melewati ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia). Untuk gaji saya 6 ribu Ringgit perbulannya,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi