batampos – China Coast Guard (CCG) 5402 kembali berulah di laut utara Natuna. Bahkan, pekan terakhir November 2024 ini, sudah beberapa kali masuk ke wilayah yurisdiksi Indonesia tersebut. Mereka mengklaim laut utara Natuna wilayah mereka.
Namun, aksi CCG 5402 tersebut tak membuat Badan Keamanan Laut (Bakamla) atau Coast Guard RI gentar. Dengan mengerahkan Kapal Negara (KN) Pulau Dana 323 dan Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301, Bakamla terus menghalau dan mengusir China Coast Guard keluar dari wilayah yuridiksi Indonesia.
Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Irvansyah, mengungkapkan, menuver terbaru yang dilakukan CCG 5402 terjadi pada Jumat (25/10) lalu di Laut Utara Natuna. Namun, manuver itu langsung dihalau kapal patroli KN Pulau Dana 323 milik Bakamla.
Suasana sempat memanas saat kapal patroli Bakamla melakukan aksi berani bermanufer di dekat kapal CCG 5402. Terjadi percakapan dengan klaim CCG 5402 bahwa laut Natuna Utara yang mereka layari adalah wilayah Tiongkok.
”Di sini kapal patroli China Coast Guard 5402 yang sedang patroli di wilayah laut China,” ujar pihak CCG-5402 melalui komunikasi radio.
Mereka juga meminta KN Pulau Dana untuk tidak terlalu dekat demi keselamatan pelayaran. Namun, permintaan tersebut tidak dihiraukan KN Pulau Dana. Apalagi KN Pulau Dana tak sendiri, ada dua Kapal Patroli TNI AL,
yakni KRI Sutedi Senaputra 378 dan KRI Bontang 907 yang senantiasa siap siaga membantu.
”Keberadaan Bakamla dan kedua kapal TNI AL ini semakin mempertegas posisi Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah perairannya,” ujar Laksamana Madya TNI Irvansyah.
KN Pulau Dana pun terus mendekati dan membayangi kapal CCG 5402. Pimpinan dan anggota di KN Pulau Dana terus mengingatkan CCG untuk keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia.
”Kapal CCG-5402 telah beberapa kali memasuki wilayah ini dan mengklaim sebagian Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara sebagai milik mereka,” ujar Irvansyah.
Bahkan, kapal tersebut dilaporkan mengganggu kegiatan survei seismik 3D Arwana yang tengah dilakukan oleh PT Pertamina East Natuna dengan menggunakan kapal MV Geo Coral.
Keberanian KN Pulau Dana-323 bergerak aktif mendekati CCG-5402 sebagai upaya peringatan atas aktivitas kapal asing di wilayah laut yang secara tegas dilindungi Undang-Undang Laut Internasional (UNCLOS) 1982.
Irvansyah menjelaskan, menurut UNCLOS 1982, Laut Natuna Utara merupakan wilayah sah Indonesia di mana negara berhak mengeksplorasi dan mengekploitasi sumber daya alam tanpa intervensi negara lain.
”Bakamla RI bersama TNI AL komitmen menjaga keamanan dan menegakkan hukum di perairan Indonesia. Ini langkah pasti dan tanpa kompromi demi masa depan bangsa,” tegas Irvansyah.
Sebelumnya, Bakamla RI melalui Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 juga melakukan shadowing dan mengusir kapal CCG 5402 yang mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data seismik 3D Arwana yang dilaksanakan oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral, Senin (21/10).
Awalnya, Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI menerima informasi intelijen tentang adanya gangguan terhadap aktivitas survei MV Geo Coral yang didampingi oleh tiga kapal pendukung, yaitu UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory, oleh kapal CCG 5402 di wilayah kerja PT Pertamina East Natuna, yang merupakan bagian dari landas kontinen Indonesia.
Menanggapi informasi tersebut, KN Tanjung Datu-301 segera bergerak menuju lokasi dan mendeteksi kapal CCG 5402 pada pukul 05.30 WIB, berjarak 7,3 Nautical Miles (NM) dari posisi baring 125°.
KN Tanjung Datu-301 mencoba berkomunikasi melalui radio dengan kapal tersebut, namun CCG 5402 bersikukuh bahwa wilayah itu adalah bagian dari yurisdiksi Tiongkok.
Sekitar pukul 05.38, KN Tanjung Datu-301 mendapat bantuan dari kapal patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputera 378 dan pesawat patroli udara maritim Bakamla RI. Bersama-sama, kedua kapal patroli tersebut berhasil melaksanakan shadowing dan mengusir CCG 5402 keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.
Berselang satu hari, kapal CCG 5402 kembali memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, Kamis (24/10).
Mendapat laporan keberadaan kapal CCG 5402, Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, mengirim KN Pulau Dana-323 untuk melaksanakan intercept.
Pukul 07.30 WIB, KN Pulau Dana-323 melakukan kontak komunikasi namun tidak di respons oleh kapal CCG 5402, justru malah mendekati serta mengganggu MV Geo Coral yang sedang melakukan kegiatan survei.
KN Pulau Dana-323 menghalau CCG 5402 untuk keluar dari Landas Kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral.
Rupanya, kapal Tiongkok itu tetap saja berulah. Mereka kembali masuk ke wilayah laut Natuna Utara, sehingga KN Pulau Dana-323 bersama KRI Sutedi Senaputra 378 dan KRI Bontang 907 mengusir mereka keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.
”Patroli aktif yang ditunjukkan KN Pulau Dana 323, KN Tanjung Datu-301, dan kerja sama antara kapal-kapal patroli lainnya menjadi langkah nyata dalam menjaga wilayah maritim dari klaim-klaim asing yang tidak berdasar,” ujar Irvansyah. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI