Senin, 15 Juni 2026
Beranda blog Halaman 2642

Pengamat Sebut Masyarakat Menghendaki Perpanjangan SIM Digratiskan

0
Ilustrasi surat izin mengemudi atau SIM. (Freepik/user2799780)

batampos – Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Dr. Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwa yang dikehendaki masyarakat terkait SIM seumur hidup, yaitu perpanjangan setiap lima tahun gratis atau tidak lagi dipungut biaya karena membebani.

“Yang dikehendaki publik ini biaya perpanjangan digratiskan,” kata Trubus di Jakarta, Senin (16/12).

Menurut dia, untuk evaluasi SIM diperlukan setiap lima tahun sekali, tetapi tidak harus mengeluarkan biaya lagi karena memberatkan bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi terkait SIM seumur hidup karena orang yang memiliki SIM harus mempunyai kompetensi dalam mengemudi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Keputusan MK itu, kata Trubus, memang benar adanya. Tapi yang dipermasalahkan oleh masyarakat yaitu dengan biaya untuk perpanjangan SIM-nya.

“Jadi yang punya itu wajib melaporkan secara periodik. Tapi kalau, misalnya, lima tahun tidak melaporkan, dianggap sudah mati. Yang menjadi persoalan itu karena berbayar ketika perpanjangan,” ujarnya.

Usulan tersebut disampaikan Sarifuddin Sudding karena penerbitan SIM, STNK dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat. Seringkali masyarakat menemui hambatan ketika melakukan perpanjangan surat berkendara tersebut.

Terlebih perpanjangan surat-surat berkendara tersebut menguntungkan vendor pengadaan.

Menurut dia, apabila terjadi pelanggaran berkendara maka surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda. Apabila telah mencapai limit tertentu maka kepemilikannya dapat dicabut. (*)

Artikel Pengamat Sebut Masyarakat Menghendaki Perpanjangan SIM Digratiskan pertama kali tampil pada News.

Jalan Trans Barelang Akan Jadi Fokus Perhatian Dishub Batam Saat Libur Nataru

0
Jembatan 2 Barelang

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan turut mengawasi aktivitas warga di sepanjang Jalan Trans Barelang selama liburan Natal dan Tahun Baru. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang diperkirakan akan memadati kawasan tersebut.

Kepala Dishub Batam, Salin, menyebut bahwa pihaknya akan bergabung dengan petugas pengamanan dari instansi lain, termasuk kepolisian, untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama liburan.

“Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengawasi lalu lintas dan memastikan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Setiap tahun, intensitas pengunjung di sepanjang Jalan Trans Barelang memang selalu meningkat saat liburan nasional, terutama Natal dan Tahun Baru. Kawasan ini dikenal sebagai destinasi wisata favorit warga, dengan banyak pantai indah yang tersebar hingga Pulau Galang Baru, Kecamatan Galang.

Baca Juga: Akhir Tahun Marak Curanmor, Modus Mematahkan Stang Motor

Polresta Barelang juga telah mempersiapkan langkah pengamanan dengan membangun pos pengamanan gabungan di Jembatan I Barelang. Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, mengatakan pos ini akan mulai aktif dalam waktu dekat dan akan beroperasi hingga sebulan ke depan.

“Pos pengamanan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur panjang,” jelasnya.

Selain pengawasan dari Dishub dan kepolisian, kawasan wisata pantai di sepanjang Barelang juga mulai berbenah menyambut lonjakan pengunjung. Anwar, salah satu pengelola kawasan wisata pantai di sekitar Jembatan IV Barelang, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan berbagai fasilitas pendukung.

“Kami sedang menyiapkan hiburan, kebersihan kawasan, hingga parkir yang aman dan lapang,” ungkapnya.

Persiapan ini dilakukan untuk menghadirkan pengalaman yang aman dan nyaman bagi pengunjung. “Natal dan Tahun Baru selalu menjadi momen ramai. Kami harus memastikan semua pengunjung merasa nyaman dan aman selama berada di sini,” tambah Anwar.

Perhatian serius memang diperlukan di kawasan Trans Barelang mengingat jalur ini menjadi titik padat saat liburan. Tak hanya pengunjung lokal, wisatawan dari luar Batam juga kerap memanfaatkan libur akhir tahun untuk berkunjung ke pantai-pantai di kawasan tersebut.

Baca Juga: Kanim Batam Luncurkan Pusat Informasi WNA di MPP Sumatera Expo, Kemudahan Layanan Keimigrasian untuk WNA

Pihak Dishub juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari kemacetan atau kecelakaan di sepanjang jalur wisata. “Kami harap masyarakat tetap tertib dan bekerja sama untuk menciptakan suasana liburan yang kondusif,” kata Salin.

Dengan pengawasan ketat dari Dishub, Polresta Barelang, dan pengelola wisata, liburan Natal dan Tahun Baru di Jalan Trans Barelang diharapkan berjalan aman dan lancar. Semua pihak berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan masyarakat.

Langkah-langkah pengamanan ini menjadi bukti bahwa Kota Batam siap menyambut liburan akhir tahun dengan antusiasme dan kesiapan penuh. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Jalan Trans Barelang Akan Jadi Fokus Perhatian Dishub Batam Saat Libur Nataru pertama kali tampil pada Metropolis.

Residivis Pecatan ASN Ditangkap Lagi Gegara Curi Ponsel

0
Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Alson saat menunjukan barang bukti pencurian yang dilakukan tersangka A. F. Polsek Tanjungpinangkota untuk BATAM POS

batampos– Seorang pecatan Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap polisi, lantaran nekat melakukan aksi pencurian di Kota Tanjungpinang, Kepri. Pria berinisial A (46) itu juga merupakan residivis kasus yang sama.

Warga asal Kabupaten Anambas tersebut ditangkap petugas Polsek Tanjungpinang Kota saat tertidur pulas, di sebuah bangunan bekas wisma di Jalan Bintan. Polisi juga mengamankan satu unit handphone hasil curian.

“Tersangka telah melakukan pencurian satu unit handphone milik seorang pelajar yang sedang bermain Basket di jalan Teladan Tanjungpinang,” kata Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Alson, Senin (16/12).

Awalnya, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota menerima laporan, terkait aksi pencurian handphone di Lapangan Basket Teladan. Berangkat dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

BACA JUGA: Sudah 3 Kali Masuk Penjara, Residivis di Tanjungpinang Mencuri Lagi

Dari hasil pemeriksaan, satu unit handphone yang merupakan barang curian tersebut akan dijual oleh pelaku dan uangnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, handphone tersebut belum sempat terjual, karena pelaku keduluan dibekuk polisi.

“Barang bukti (handphone) rencananya mau dijual, namun belum sempat. Saat (pelaku) kita tangkap, handphone itu juga masih ada,” tambahnya.

Selain itu, polisi juga mendapati bahwa pelaku merupakan seorang residivis dan sudah berulang kali masuk penjara. “Sebanyak 4 kali di Anambas dan 2 kali di tangkap oleh Polsek Tanjungpinang Kota,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka A telah ditahan di Rutan Polsek Tanjungpinang Kota dan diancam dengan pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 487 KUHPidana, dengan ancaman 4 tahun penjara ditambah. (*)

Reporter: M Ismail

 

Artikel Residivis Pecatan ASN Ditangkap Lagi Gegara Curi Ponsel pertama kali tampil pada Kepri.

Sudah Dilantik, Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Tak Bisa Langsung Kerja

0
Presiden Prabowo Subianto saat melantik jajaran Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA/Andi Firdaus.

batampos – Presiden Prabowo Subianto telah melantik lima Pimpinan dan lima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Pelantikan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).

Meski telah resmi menjadi Pimpinan dan Dewas KPK yang baru, mereka tidak serta merta bisa bertugas. Pimpinan dan Dewas KPK yang baru dilantik akan mulai efektif bekerja pada Jumat (20/12).

“Berdasarkan surat keputusan yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Ibu Nanik Purwanti, untuk pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1, ke-2, ke-3 dan ke-4 terhitung mulai tanggal 20 Desember tahun 2024. Jadi untuk efektif berlakunya tetap di 20 Desember 2024,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12).

Tessa menjelaskan, sampai saat ini Pimpinan dan Dewas KPK periode 2019-2024 tetap efektif bekerja seperti biasa, sampai dengan Jumat mendatang. Nantinya, mereka akan melakukan serah terima jabatan dengan Pimpinan dan Dewas KPK baru.

“Sampai dengan tanggal 20 untuk pimpinan KPK yang saat ini 4 orang, masih efektif semua administrasi dan semua tanggung jawabnya masih diemban oleh pimpinan yang lama,” ucap Tessa.

Sebelum Pimpinan dan Dewas KPK baru bertugas, kata Tessa, mereka akan menjalani proses induksi selama tiga hari. Menurutnya, proses induksi itu harus dilakukan bagi semua insan KPK.

informasi tambahan bagi rekan-rekan sekalian, untuk pimpinan yang sudah dilantik ini akan mengikuti proses induksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar 2 sampai dengan 3 hari nanti ke depan.

“Ya induksi ini adalah satu kegiatan tidak hanya kepada pimpinan, tetapi kepada seluruh pegawai baru yang akan bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi dengan maksud untuk memberikan nilai-nilai kepada mereka dan bagaimana tugas-tugas yang harus mereka jalankan,” ujar Tessa.

Lebih lanjut, Tessa menekankan KPK memiliki standar integritas tinggi yang harus dijalankan bagi semua insan KPK. Proses induksi itu akan disampaikan berupa kode etik hingga kedisiplinan setiap insan KPK.

“Akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, kedisiplinan dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan kepada pegawai yang baru maupun pimpinan yang baru yang akan bertugas ke depannya,” pungkasnya. (*)

 

 

 

 

Artikel Sudah Dilantik, Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Tak Bisa Langsung Kerja pertama kali tampil pada News.

Sukses Dukung UMKM Naik Kelas Melalui Pembiayaan Nol Margin, Pemprov Kepri Tambah Pagu Subsidi ke BRK Syariah

0

batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali menunjukan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui program strategis pembiayaan modal tanpa margin. Dengan adanya penambahan pagu subsidi di BRK Syariah, dapat membuktikan Pemprov Kepri sukses mendukung UMKM naik kelas. Angka pemanfaat program ini terus meningkat dari tahun ke tahun.

Penambahan pagu subsidi pembiayaan modal tanpa margin sebesar Rp.400 juta untuk 100 nasabah hingga Desember 2024 ini diperkuat dengan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Bank Riau Kepri Syariah tentang Layanan Jasa Perbankan dan Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil Menengah dengan Subsidi Margin di ruang Sharia Digital Center Menara Dang Merdu BRK Syariah, Senin (16/12/2024).

Disampaikan Direktur Dana dan Jasa, MA Suharto, BRK Syariah ikut mendukung pemerintah Pemrov Kepri dalam pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah melalui subsidi margin untuk pemberian fasilitas bagi pengusaha MKM. Sejak tahun 2021, sampai saat ini BRK Syariah sudah menyalurkan sebesar Rp30,4 miliar, dengan pagu subsidi sebesar Rp. 3 miliar.

“Dan perjanjian kerjasama yang ditandatangani saat ini untuk penambahan pagu subsidi sebesar Rp.400 juta dengan estimasi pembiayaan yang dapat disalurkan sebesar Rp3,8 miliar untuk 100 nasabah sampai dengan Desember 2024. Ini tentunya menjadi kabar gembira bagi pelaku UMKM di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, semoga dengan adanya penambahan subsidi margin ini dapat memajukan UMKM di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” kata Suharto.

Hal senada juga disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad usai penandatanganan MoU dan PKS dengan BRK Syariah yang turut disaksikan oleh Direktur Pembiayaan Helwin Yunus, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, sejumlah Pemimpin Divisi BRK Syariah, Branch Manager Tanjungpinang Baharudin, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Riki Rionaldi dan Kabid Pengembangan UMKM Yudi Hertawan.

“Kenapa kerjasama ini kita lakukan dengan BRK Syariah, karena BRK Syariah merupakan bank milik Pemrov Riau dan Kepri, jadi kita berkewajiban agar semua layanan jasa keuangan dilakukan melalui bank ini. Nanti kedepannya untuk daerah Kabupaten dan Kota di Kepri akan kita dorong semuanya ke BRK Syariah,” kata Ansar kepada wartawan.

Ansar mengakui selain Pemerintah Kepri melalui OPD terkait pengembangan pengusaha UMKM di Kepri naik kelas ada juga peran BRK Syariah dalan 3 tahun terakhir ini. Pasca pendemi Covid-19 Pemprov Kepri menjamin UMKM di wilayahnya dapat terus eksis dan naik kelas melalui program pembiayaan nol margin ini. Pelaku UMKM dapat mengajukan pembiayaan ke BRK Syariah untuk meningkatkan modal usahannya tanpa dikenakan margin dari bank.

“Marginnya ditanggung oleh Pemda, dan ini sudah berjalan sukses selama 3 tahun dengan BRK Syariah. Selain memberikan pembiayaan dengan melakukan seleksi, BRK Syariah juga melakukan pembinaan kepada nasabah UMKM ini. Dan kita juga melalui Dinas Koperasi dan UMKM melakukan hal yang sama berupa pembinaan agar UMKM kita eksis dan naik kelas. Animo masyarakat terhadap program ini sangat tinggi, makanya kita tingkatkan pagu subsidinya menjelang Desember ini,” ujar Ansar.

Ansar juga menjelaskan dari program awal pembiayaan Rp.20 juta per nasabah, kini ditingkatkan nilainya menjadi Rp.40 juta maksimal per nasabah. Selain itu juga Pemprov Kepri mendukung produk-produk UMKM ini tembus pasar internasional dengan membeli alat sterilisasi bakteri serta kelengkapan dengan anggaran mencapai RP. 1,6 miliar. Produk yang sudah diseleksi, dikemas pada kemasan kaleng seperti sarden, gudeg yogya dan lainnya wajib dilakukan sterilisasi dan bakterinya langsung dipisahkan.

“Alhamdulillah, sejak proses sterilisasi ini kita lakukan, maka produk UMKM di Kota Batam ini dapat bertahan hingga 1 tahun lebih. Biasanya hanya 3 bulan suda berjamur, kedepannya proses sterilisasi ini akan kita kembangkan di daerah lainnya di Kepri. Sekarang hanya di Batam, karena Batam merupakan kawasan pedagangan bebas dan pelabuhan internasional yang bebas pajak ekspor, nol rupiah. Produk UMKM kita sudah diekspor ke Johor, Singapura, Turki dan sejumlah negara tetangga lainnya,” kata Ansar.

Gubernur Kepri ini optimis, BRK Syariah akan tetap menjadi bank kebanggaan dan menjadi institusi nomor 1 di Riau dan Kepri. Pemerintahan boleh berpisah tapi secara psikologis Kepri dan Riau ini adalah abang dan adek yang tidak bisa dipisahkan dan Bank Riau Kepri Syariah ini menjadi pemersatu dua provinsi ini.

“Walaupun ada suara di Kepri itu akan membangun bank daerah, kita tetap dengan BRK Syariah untuk pelayanan dan jasa keuangannya. Sejak awal kita sudah bersama-sama membesarkan BRK Syariah ini hingga memiiliki keuntungan yang besar. Jadi bukan berpisah, tetapi kita berkewajiban memberikan tambahan modal yang besar untuk bank yang kita banggakan ini,” tutur Ansar. (*)

Artikel Sukses Dukung UMKM Naik Kelas Melalui Pembiayaan Nol Margin, Pemprov Kepri Tambah Pagu Subsidi ke BRK Syariah pertama kali tampil pada Metropolis.

Kemenhub Distribusikan Bantuan Keselamatan ke Nelayan Kepri

0
Penyaluran bantuan secara seremonial oleh Kemenhub ke nelayan di Kepri. (Istimewa untuk Batam Pos)
batampos – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjenhubla), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), membagikan ribuan alat keselamatan pelayaran kepada masyarakat pesisir dan para nelayan di Kepri, Senin (16/12) di Batam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Quick Win 100 Hari Kementerian Perhubungan yang fokus pada peningkatan keselamatan pelayaran dan keberlanjutan ekonomi nelayan.
Wakil Menteri Perhubungan RI, Suntana, yang hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.891 alat keselamatan telah diserahkan kepada masyarakat.
“Alat keselamatan pelayaran ini dibagikan secara gratis sebagai upaya nyata Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di laut,” ujarnya.
Bantuan yang disalurkan meliputi 273 dokumen Surat Keterangan Keterampilan (SKK), 343 Buku Pelaut Merah, 625 Kartu E-Pas Kecil, dan 650 jaket pelampung (life jacket). Selain itu, para nelayan juga mendapatkan pelatihan serta dokumen penting lainnya, seperti SKK untuk jarak pelayaran 30 dan 60 mil.
Menurut dia, langkah ini bertujuan untuk menjamin keselamatan para nelayan saat berlayar, termasuk mendukung transaksi barang dan orang yang berlangsung di sektor perairan.
“Nelayan juga harus punya jaminan keselamatan. Maka dari itu, kami memberikan pelatihan agar mereka aman dalam berlayar,” kata dia.
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan, tetapi juga meringankan beban biaya nelayan dalam memenuhi kebutuhan alat keselamatan. Suntana menyampaikan bahwa bantuan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan.
“Dengan adanya kegiatan ini, permasalahan yang dihadapi nelayan, khususnya terkait alat keselamatan dan dokumen pelayaran, dapat terakomodir,” ujarnya. (*)
Reporter: Arjuna 

Artikel Kemenhub Distribusikan Bantuan Keselamatan ke Nelayan Kepri pertama kali tampil pada Metropolis.

Akhir Tahun Marak Curanmor, Modus Mematahkan Stang Motor

0
Ilustrasi Curanmor.

batampos – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali marak pada akhir tahun ini. Terbukti, dalam pekan lalu polisi mengungkap 2 kasus curanmor dengan modus mematahkan stang motor.

Dalam aksinya, pelaku beraksi pada malam hari dengan menyasar peruamahan dan kos-kosan.. Motor hasil curian tersebut dijual pelaku dengan harga Rp 1,5 juta.

“Modus yang digunakan pelaku sekarang mematahkan stang motor dan mendorongnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda M. Alvin Royantara.

Diketahui, dalam 2 pekan ini Polsek Lubuk Baja dan Polsek Bengkong menangkap 2 spesialis curanmor berinisial IK, dan S. Pelaku juga beraksi berkomplotan untuk mengawasi lokasi disekitarnya.

“Masih dilakukan pengembangan. Termasuk ke penadah (yang membeli motor curian),” kata Alvin.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap motor yang diparkir. Sebab, pelaku hanya membutuhkan waktu 2 menit untuk menggasak motor incarannya.

“Maka dari itu motor yang diparkir wajib menggunakan kunci ganda,” ujarnya.

Dengan menggunakan kunci ganda, kata Heribertus masyarakat membatalkan kesempatan pelaku untuk mencuri. Sebab, kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan pelaku.

“Niat itu masing-masing pribadi, tetapi kesempatan adalah tugas kita. Karena ada kesempatan, pelaku mencuri,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Akhir Tahun Marak Curanmor, Modus Mematahkan Stang Motor pertama kali tampil pada Metropolis.

Nelayan Beralih Jual Minyak Tanah, Terjerat UU Migas

0
Subir, pria yang berprofesi sebagai nelayan di pulau Batam menjalani sidang dakwaandi Pengadilan Negeri Batam, Senin (16/12). F. Yashinta/Batam Pos

batampos – Subir, pria yang berprofesi sebagai nelayan di pulau Batam menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Batam. Ia didakwa dengan undang-undang migas karena menjual minyak tanah secara ilegal di Batam.

Yang mana, dalam aturan pemerintah, minyak tanah tidak boleh lagi beredar di Batam dan sekitarnya, kecuali di wilayah tertentu seperti Lingga. Karena itu, jual beli minyak tanah tanpa izin, dinilai melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Kemarin, Penasehat hukum terdakwa dari LBH Pergerakan Keadilan yang dipimpin Robi menghadirkan empat saksi adcharge meringankan untuk Subir. Salah satu saksi menjelaskan bahwa terdakwa memang menjual minyak tanah kepada masyarakat pulau dan warung-warung kecil di wilayah pesisir.

“Warga di pulau-pulau lebih memilih minyak tanah untuk kebutuhan memasak karena distribusi LPG 3 kg terbatas. Di sana hanya ada satu pangkalan, sehingga masyarakat harus mencari alternatif agar bisa tetap memasak,” ujar saksi di persidangan.

Dalam keterangannya, Subir mengakui bahwa ia mulai beralih menjual minyak tanah karena sulit bertahan sebagai nelayan kecil. Ia pun nekat menjual minyak tanah sejak 2 tahun lalu.

“Nelayan pantai sekarang susah, ikan makin sulit didapat. Saya terpaksa beralih ke minyak tanah demi kebutuhan hidup,” kata Subir di hadapan majelis hakim yang dipimpin Stuart Wattimena.

Subir mengaku dapat minyak tanah dari seseorang bernama Rido yang tinggal di Lingga. Menurutnya, pertama kali bertemu Rido di Jembatan 6 Barelang, dan setelah berbincang cukup lama, Rido menawarkan minyak tanah untuk dijual. Minyak tanah tersebut kemudian dibeli Subir dengan harga Rp300 ribu per jeriken berisi 37 liter. Dalam sekali pengambilan, ia biasanya membeli hingga 30 jeriken.

“Saya bawa minyak tanah itu pakai speedboat, lalu antar ke warung-warung di pulau dengan mobil warisan. Dijual botolan dengan harga Rp18 ribu per liter, namun ada juga yang beli jeriken harganya Rp 330 ribu, jadi dapat untuk Rp 30 ribu. Tapi lebih banyak yang beli botolan,” ujar Subir.

Dijelaskannya, gudang penyimpanan minyak tanah yang ia gunakan juga terletak di salah satu pulau. Ia mengaku sudah dua tahun menjual minyak tanah untuk mencukupi kebutuhan hidup, tanpa mengetahui bahwa hal tersebut melanggar aturan.

“Saya tidak tahu itu salah, karena mungkin keterbatasaan informasi yang saya dapat. Apalagi saya nelayan pulau,” imbunnya.

Usai mendengar keterangan terdakwa, sidang ditunda hingga minggu depan dengan agenda tuntutan jaksa. Diketahui Subir dijerat JPU Arfian dengan undang-undang migas tentang pengangkutan, dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Reporter: Yashinta

 

 

Artikel Nelayan Beralih Jual Minyak Tanah, Terjerat UU Migas pertama kali tampil pada Metropolis.

Telkomsel Digital Empowering for Community, Persiapkan Siswa SMAN 1 Tanjungpinang Hadapi Persaingan di Era Digital

0
Program CSR Telkomsel Digital Empowering for Community diserahkan secara simbolis yang meliputi bantuan konektivas siswa dan sekolah, bantuan untuk siswa berprestasi, hingga penandatangan MoU antara Telkomsel dan SMAN 1 Tanjungpinang untuk mendukung transformasi digital sekolah melalui pemanfaatan produk dan layanan digital.

batampos – Program Telkomsel Digital Empowering for Community hadir di SMAN 1 Tanjungpinang sekaligus menjadi penutup rangkaian program di tahun 2024, yang telah sukses deselenggarakan di 65 kota di Indonesia. Program ini merupakan bagian dari payung program CSR Telkomsel Jaga Cita untuk meningkatkan literasi digital di kalangan komunitas dan sekolah, dengan memanfaatkan teknologi digital. Selain itu, acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai aktivitas edukatif dan penyerahan bantuan CSR berupa perangkat Orbit untuk sekolah, bantuan konektivitas siswa, dan bantuan untuk siswa berprestasi.

Bertempat di Aula SMAN 1 Tanjungpinang, kegiatan ini menghadirkan sejumlah pembicara inspiratif, di antaranya General Manager Consumer Business Telkomsel Region Sumbagteng, Fahmy Rojali, Kepala Sekolah SMAN 1 Tanjungpinang, Daman Huri, S.Pd.Kim, MM, CEO/Co-Founder Paoxtipi dan Kopiway, Herri Wijaya, dan Content Creator, Michelle Berlinda.

General Manager Consumer Business Telkomsel Sumbagteng, Fahmy Rojali, mengatakan, “Program Telkomsel Digital Education Center (TDEc) di SMAN 1 Tanjungpinang merupakan bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel Jaga Cita. Ini sejalan dengan komitmen kami dalam mendukung kemajuan pendidikan generasi muda, melalui ragam solusi digital dan inovasi teknologi yang kami hadirkan untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.”

Kepala Sekolah SMAN 1 Tanjungpinang, Daman Huri, S.Pd.Kim, MM, dalam sambutannya menyampaikan, “Kami sangat berterima kasih kepada Telkomsel atas inisiatif Telkomsel Digital Education Center (TDEc) yang memberikan kesempatan bagi siswa kami untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kompetensi digital. Program ini tidak hanya mendukung proses pembelajaran, tetapi juga memotivasi para siswa untuk lebih siap menghadapi tantangan era digital.,” ungkap Daman Huri.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, Telkomsel juga melaksanakan beberapa inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pemberdayaan digital di SMAN 1 Tanjungpinang, meliputi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait produk dan layanan digital Telkomsel, bantuan berupa perangkat Telkomsel Orbit untuk menunjang pembelajaran digital di sekolah, donasi untuk siswa berprestasi, dan bantuan alat pendidikan untuk mendukung pembelajaran di sekolah.

Program Telkomsel Digital Empowering for Community bertujuan untuk meningkatkan literasi digital di kalangan komunitas dan sekolah, membangun komunitas dan sekolah yang berdaya digital dan terbuka terhadap inovasi, mengembangkan keterampilan teknologi digital yang relevan dengan kebutuhan masa depan, mendorong kolaborasi antara komunitas dan sekolah dalam penggunaan teknologi digital.

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan berbagai aktivitas menarik seperti cerdas cermat digital, kompetisi e-sport, dan workshop pembuatan konten digital yang melibatkan partisipasi aktif dari siswa.

Telkomsel percaya bahwa kolaborasi antara komunitas, sekolah, dan pihak swasta dapat menjadi katalisator untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah di era digital. Dengan program ini, Telkomsel berharap dapat terus menginspirasi generasi muda untuk berinovasi dan berkontribusi secara positif dalam masyarakat. (*)

Artikel Telkomsel Digital Empowering for Community, Persiapkan Siswa SMAN 1 Tanjungpinang Hadapi Persaingan di Era Digital pertama kali tampil pada Kepri.

Berkas Sudah Dilengkali Polisi, Kasus Ibu Aniaya Anak Kandung

0
Zu, pelaku penganiayaan anak kandung digiring dan diperiksa di Mapolsek Bengkong. F.Marihot untuk Batam Pos

batampos – Penyidik Reskrim Polsek Bengkong sudah melengkapi berkas dugaan penganiayaan yang dilakukan Zu, 35, terhadap putri kandungan As, 13. Dimana, jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Batam mengembalikan berkas tersebut karena dinilai belum lengkap.

“Sudah kita lengkapi dan kirimkan lagi ke Kejaksaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, Senin (16/12).

Ia menjelaskan berkas tersebut cepat dilengkapi sesuai dengan petunjuk jaksa. Sehingga, perkara bisa dinyatakan lengkap dan berproses di Pengadilan Negeri Batam.

“Cepat kita lengkapi sesuai petunjuk jaksa. Berkas lengkap baru kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,” katanya.

Diketahui, As, 13, babak belur dianiaya ibu kandungnya, Zu, 35, di rumah kontrakan mereka di Bengkong Harapan 2. Siswi kelas VI SD ini dipukul, kaki dan tangannya diikat tali rafia, serta lehernya dijerat rantai.

Kasus penganiayaan ini terkuak dari laporan tetangga. Saat itu korban dengan kondisi lebam di wajah, memar di kepala, serta dalam kondisi terikat di dalam rumah berhasil meloloskan diri dan lari ke rumah tetangga. Saat ditemukan itu, wajah anak korban terlihat sudah membiru hingga ketakutan jika rantai itu dilepas.

“Kita jerat Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena pelakunya orang terdekat,” tutup Marihot. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Berkas Sudah Dilengkali Polisi, Kasus Ibu Aniaya Anak Kandung pertama kali tampil pada Metropolis.