batampos – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di awal pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto memulai langkah dengan bersih-bersih masalah judi online. Masalah ini bahkan melibatkan internal mereka sendiri, belasan pegawai ditangkap karena menjadi beking situs judi online.
Dalam upaya memberantas judi online ini, Komdigi merangkul beberapa pakar IT. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Komdigi Hokky Situngkir menyatakan Menkomdigi Meutya Hafid bersama praktisi IT bertekad untuk terus berkolaborasi dalam menjaga ruang digital di Indonesia lebih produktif.
“Kolaborasi bisa dipererat lagi untuk kita makin kuat dalam semua hal untuk menjadikan makna dari digitalisasi yang aman, berbudaya, etika dan juga tentunya skill,” jelas Hokky dikutip dari laman resminya.
Menurut Hokkyz dalam pertemuan, Menkomdigi Meutya Hafid mendengarkan masukan dari pakar dan praktisi IT.
“Begitu banyak masukan dan ini bukan pertemuan terakhir tentunya. Kita tadi langsung banyak pekerjaan rumah dari bapak-bapak disini untuk perbaikan sistem,” ungkapnya.
Salah satu praktisi IT yang hadir adalah Pratama Persadha. Dirinya yang juga merupakan pakad keamanan siber di Indonesia menyatakan komitmen kolaborasi akan menjadi tonggak dalam pemberantasan judi online di Indonesia.
“Kementerian Komdigi memang benar-benar mau memberantas dan sudah diperintahkan oleh Pak Presiden dan Ibu Menteri tadi sudah sangat komitmen sekali. Bagaimana supaya ini bisa dilakukan secepatnya-cepatnya, selain juga memperbaiki teknologi internal yang dimiliki oleh Kementerian Komdigi,” jelas Pratama.
Menurutnya, kolaborasi akan memungkinkan penyelesaian masalah yang terjadi dengan baik.
“Maka tadi sempat kita diskusi bagaimana cara yang efektif supaya bisa memberantas judi online. Apa yang dikerjakan oleh Komdigi gak akan bisa sendirian karena pasti akan melibatkan pihak-pihak lain,” tuturnya.
Pratama menilai penting peran Kementerian Komdigi sebagai garda terdepan yang membela masyarakat agar tidak terjerat pada judi online.
“Kementerian Komdigi memang bisa menjadi kementeiran yang bisa belain rakyat, yang bisa memang berfungsi benar untuk jagain rakyat kita antara lain adalah masalah judi online,” tandasnya.
Dalam pertemuan itu, tampak hadir pakar IT lainnya yakni Ruby Alamsyah dan Alfons Tanujaya. (*)
Ini Panduan Bagi Ortu untuk Edukasi Seks dengan Anak
batampos – Edukasi seks bisa dimulai sejak dini. Pemahaman tentang seksualitas perlu diperkenalkan sejak dini, seiring pertambahan usia anak.
Namun perlu diingat, edukasi seksualitas kepada buah hati memang harus hati-hati. Keterbukaan komunikasi terhadap anak-anak ini membantu mereka memahami tubuh, menghargai batasan, dan mengenali pentingnya hubungan yang sehat.
Edukasi seksualitas mencakup aspek fisik, emosional, dan sosial yang berkaitan dengan identitas seseorang sebagai pria atau wanita.
Melalui seksualitas, seseorang memahami bagaimana peran tubuhnya dan cara interaksi yang sehat dengan orang lain.
Mengetahui seksualitas sejak dini berperan penting dalam membangun rasa percaya diri dan pemahaman anak tentang tubuhnya sendiri.
Cara membahas seks dengan bijak membantu anak tumbuh dengan nilai-nilai sehat dan pandangan yang positif terhadap dirinya.
Dilansir dari laman telegrafi.com berikut 7 cara bijak membahas seks dengan anak: panduan umur dan tahapan penting untuk orang tua.
1. Mengajarkan Nama Bagian Tubuh
Mengajarkan nama bagian tubuh dengan benar merupakan langkah awal penting bagi anak dalam mengenal tubuhnya. Penggunaan istilah yang tepat seperti penis atau vagina
mencegah kesan bahwa ada bagian tubuh yang harus disembunyikan atau memalukan.
Anak yang mengerti nama bagian tubuhnya akan lebih mudah mengkomunikasikan kebutuhan atau ketidaknyamanan jika mengalami hal yang tidak diinginkan. Pemahaman ini menjadi dasar yang penting untuk membentuk penghargaan terhadap tubuhnya sendiri.
2. Menghargai Privasi Tubuh
Privasi tubuh perlu diperkenalkan kepada anak sejak dini agar mereka tahu batasan fisik yang sehat. Anak perlu mengerti bahwa tubuhnya adalah milik mereka, dan mereka berhak
menentukan siapa yang boleh mendekat atau menyentuhnya.
Pemahaman ini juga penting dalam mengurangi risiko eksploitasi karena anak memahami bahwa tidak semua orang boleh menyentuh tubuhnya tanpa izin. Mengajarkan hal ini
dapat membantu anak lebih percaya diri dan nyaman dengan tubuhnya.
3. Penjelasan Singkat dan Sederhana
Saat anak mulai penasaran dengan seksualitas, memberikan jawaban singkat sesuai umur mereka akan lebih bermanfaat daripada penjelasan yang rumit. Anak prasekolah misalnya,
cukup dijelaskan tentang asal bayi dengan bahasa yang mudah dimengerti tanpa masuk ke detail yang kompleks.
Dengan jawaban sederhana, anak tidak merasa terbebani dan lebih mudah memahami inti dari jawaban tersebut. Cara ini juga mengajarkan bahwa seksualitas bukanlah topik yang
memalukan, melainkan bagian dari kehidupan.
4. Jujur dengan Informasi
Kejujuran dalam menjawab pertanyaan anak sangat penting untuk membangun rasa percaya mereka terhadap orang tua. Anak yang mendengar jawaban jujur akan lebih merasa dihargai dan tidak perlu mencari informasi dari sumber lain yang kurang
tepat.
Penggunaan bahasa yang ringan tapi tetap jujur dapat membuat anak lebih mudah memahami informasi yang disampaikan. Menjaga kejujuran dalam diskusi ini juga membuat anak lebih terbuka untuk bertanya di kemudian hari.
Menjawab pertanyaan anak sesuai usia memastikan pemahaman mereka tetap sehat dan tidak membingungkan. Anak prasekolah umumnya hanya membutuhkan informasi dasar tentang tubuh, sedangkan anak sekolah dasar mungkin mulai penasaran tentang bagaimana bayi dilahirkan.
Penjelasan yang disesuaikan dengan usia akan membuat mereka merasa dihargai dan tidak terburu-buru memahami konsep yang lebih dewasa. Dengan ini, anak dapat belajar sesuai tahap perkembangan mereka tanpa tekanan.
6. Ajarkan Pentingnya Tanggung Jawab
Mengajarkan tentang tanggung jawab seksualitas berarti mengenalkan konsep kesehatan dan perlindungan diri. Pemahaman mengenai risiko kesehatan seperti infeksi menular
dan pentingnya persetujuan dalam interaksi fisik akan sangat membantu dalam membentuk hubungan sehat di saat dewasa.
Ini mengajarkan bahwa tindakan memiliki konsekuensi, dan setiap orang harus bertanggung jawab terhadap pilihannya. Pemahaman tentang tanggung jawab ini juga membantu anak mengenali nilai-nilai yang penting dalam hubungan.
7. Menggunakan Momen Pengajaran
Momen sehari-hari dapat digunakan untuk mengajarkan nilai seksualitas dan hubungan yang sehat. Saat menonton film atau mendengar cerita tentang kehamilan, orang tua dapat menjelaskan konsep seksualitas yang relevan sesuai dengan usia anak.
Pengajaran yang alami dan tidak terkesan menggurui lebih efektif untuk membangun pemahaman yang positif tentang seksualitas. Diskusi semacam ini membuat anak merasa nyaman dan memberi mereka ruang untuk bertanya atau menyatakan pendapat.
Mengajarkan seksualitas sejak dini merupakan upaya penting dalam membentuk generasi yang paham akan kesehatan tubuh dan nilai tanggung jawab. Membuka ruang diskusi yang sehat membantu anak merasa aman dan memperoleh pemahaman yang tepat tentang peran tubuh serta hubungannya dengan orang lain. (*)
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menggunakan rompi orange saat ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian izin usaha pertambangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
batampos – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus korupsi Mardani H. Maming. Hukuman pidana badan mantan Bupati Tanah Bumbu itu dikurangi dari 12 tahun menjadi 10 tahun penjara.
“Mengadili: Mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dari pemohon Peninjauan Kembali/terpidana Mardani H. Maming tersebut; – Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 3741 K/Pid.Sus/2023 tanggal 1 Agustus 2023,” demikian dilansir dari laman Direktori Putusan MA, Selasa (5/11).
Perkara nomor: 1003 PK/Pid.Sus/2024 itu diadili oleh ketua majelis Prim Haryadi dengan hakim anggota Ansori dan Dwiarso Budi Santiarto. Sementara, panitera Pengganti Dodik Setyo Wijayanto. Putusan itu dibacakan pada Senin (4/11) kemarin.
Ketua Majelis PK terhadap Mardani Maming sebelumnya dipimpin Sunarto. Namun, Sunarto terpilih menjadi Ketua MA, maka digantikan oleh hakim agung Prim Haryadi.
Dalam putusannya, MA menyatakan Mardani Maming terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif pertama.
“Menjatuhkan pidana kepada terpidana Mardani H. Maming oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan,” bunyi amar putusan MA.
Mardani Maming juga dihukum dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 110.604.731.752,00 atau Rp 110 miliar.
Jika tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun,” ungkap hakim.
“Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terpidana dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” sebagaimana bunyi putusan majelis hakim PK. (*)
Bupati Anambas, Abdul Haris beserta pejabat Dinas Kesehatan meninjau lahan reklamasi yang bakal dijadikan RSUD Tarempa. f.ihsan
batampos – Perkembangan rencana hibah pembangunan RSUD Tarempa dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terus mendapat kabar baik.
Sekretaris Dinas Kesehatan Anambas, Islam Malik menuturkan jika pada tanggal 10 November mendatang, Kemenkes bakal turun ke lokasi untuk melihat langsung lahan untuk pembangunan RSUD Tarempa.
“Kita sediakan lahan di Tanjung Momong. Mereka nanti turun kesana untuk survei, apa layak atau tidak tergantung hasillah,” ujar Islam Malik, Senin, (4/11).
Islam menerangkan lokasi tersebut merupakan lahan reklamasi yang dulunya diperuntukkan untuk Gedung Olahraga (GOR).
“Tapi karena kita dapat bantuan yang syaratnya memiliki luas 3 hektare, maka lahan reklamasi itu jadi opsi pembangunan RS,” terang Islam.
Pemkab Anambas beserta Badan Pertanahan Nasional (BPN) kata dia, telah saling kordinasi untuk menentukan status lahan tersebut. Karena, sejak reklamasi selesai lahan tersebut masih belum memiliki status yang jelas.
Lebih lanjut dikatakanya, Kemenkes telah menganggarkan sebanyak Rp 150 Miliar untuk pembangunan RSUD Tarempa.
“Kita sudah ketahui, anggaran Rp 150 Miliar. Mereka yang bangun, kita terima bersih,” sebut Islam.
Menjelang pembangunan RS, Dinkes saat ini juga sedang menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk bisa melayani pasien secara profesional.
“Ada beberapa tenaga kesehatan kita yang sedang sekolah spesialis antara lain spesialis jantung dan anastesi. Ya kita update juga kualitas SDM yang ada,” tegas Islam. (*)
batampos – Squid Game musim 2 sudah dijadwalkan bakal tayang pada 26 Desember mendatang.
Tim produksi serial Korea Squid Game musim 2 ini juga sudah merilis trailer utama.
Dalam cuplikan serial Korea Squid Game musim 2 seperti yang dilansir Pinkvilla, terlihat Lee Jung Jae sebagai Seong Gi Hun, yang mencoba membimbing para pemain selama permainan Lampu Merah, Lampu Hijau.
Berdiri di hadapan mereka, ia berteriak, “Diam!” tepat saat rencananya tampaknya mulai berhasil, seekor lebah hinggap di salah satu pemain, membuatnya panik dan bergerak.
Kemudian, selama adegan pemungutan suara, Seong Gi Hun akan mendesak semua orang untuk memilih keluar dari permainan.
Karena curiga dan frustasi, beberapa pemain mempertanyakan apakah ia terhubung dengan penyelenggara permainan.
Masih berpikir skeptis, pemain lain mengabaikannya, bertanya-tanya mengapa orang seperti itu mau merangkak kembali.
Squid Game musim 2 ceritanya akan dimulai dari musim sebelumnya.
Seong Gi Hun membatalkan rencananya pindah ke AS untuk bersatu kembali dengan putrinya dan memutuskan segera mengungkap organisasi yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan permainan tersebut
Nantinya Lee Jung Jae akan tetap berperan sebagai Seong Gi Hun, lalu Lee Byung Hun menjadi Front Man yang penuh teka-teki dan Hwang Jun Ho diperankan Wi Ha Jun.
Kemudian, aktor Gong Yoo akan kembali sebagai perekrut, dimana kehadirannya yang karismatik akan memperlengkap serial Squid Game musim 2.
Daftar pemeran baru serial ini yaitu Im Siwan, Kang Ha Neul, Park Gyu Yong, Park Sung Hoon, Jo Yuri, Yang Dong Geun, Lee David, Lee Jin Wook, T.O.P., dan banyak lagi. (*)
Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, f. Peri Irawan
batampos– Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengklaim, ia tidak ikut campur tangan terkait adanya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bahkan, ia juga membantah melakukan intervensi kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri, untuk menerbitkan surat pengalaman kerja selama dua tahun, untuk pegawai PTT yang hendak mengikuti seleksi PPPK.
“Itu memang aturan pusat. Jadi kami malah tidak ikut campur,” kata Adi saat ditemui di Kantor Gubernur Kepri, Senin (4/11).
Adi menegaskan, bahwa seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Kepri tersebut dilaksanakan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga, persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK itu bukan Pemprov Kepri yang menentukan.
“Tidak ada, mana ada kita intervensi, memang peraturannya seperti itu, karena sesuai pengabdian (PPPK),” tambahnya.
Jika memang ia mengintervensi kepala OPD, kata Adi PTT yang belum bekerja selama dua tahun, bisa langsung mengikuti seleksi PPPK. “Jadinya tidak fer (adil). Karena dinilainya itu pengabdian, yang sudah lama bekerja sebagai (PTT),” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PTT DI Lingkungan Pemprov Kepri menuding proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sarat nepotisme.
“Kami menilai proses seleksi PPPK Pemprov Kepri yang sedang berlangsung sekarang ini sarat nepotisme,” ujar salah satu PPT di lingkungan Pemprov Kepri, Jumat (1/11/2024)
Menurutnya, ada yang janggal dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemprov Kepri. Bahkan menyebar isu adanya intervensi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri ke Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
“Kepala dinas di intervensi Sekdaprov, supata keluarkan surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun,” sebutnya. (*)
Penyidik Kejati Kepri menahan dua tersangka korupsi PNPB pelabuhan di Kepri. F. Penkum Kejati Kepri
batampos– penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada Pelabuhan se-wilayah Batam, Kepri tahun 2015 hingga 2021.
Tersangka pertama yakni AL selaku Direktur PT Gemmalindo Shipping Batam dan Direktur Utama PT Gema Samudera Sarana. Tersangka kedua yakni S selaku Direktur Utama PT Segera Catur Perkasa dan Direktur PT Perlayaran Kurnia Samudra.
PT Pelayaran Kurnia Samudra dan PT Gemalindo Shipping bukan merupakan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan tidak memiliki izin dari Menteri Perhubungan dan atau pelimpahan dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Dua perusahaan tersebut diubah menjadi PT Gema Samudera Sarana dan PT Segera Catur Perkasa. Meskipun telah memiliki izin, namun tersangka selaku Direktur tidak menyetorkan bagi hasil atau sharing yang seharusnya menjadi PNBP Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan bebas dan Pelabuhan bebas Batam
Selain itu Direktur tidak menyetorkan bagi hasil yang seharusnya menjadi PNBP Direktorat Jenderal perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengelolaan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau terdapat kerugian keuangan negara sekitar Rp9,63 miliar dan 46,252 dolar.
Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto menegaskan, dua tersangka ditahan. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 4 November 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang.
“Dua tersangka ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana”, tegas Teguh, Selasa (5/11).
Perbuatan dua tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Kemungkinan masih ada penetapan tersangka berikutnya terhadap pihak-pihak yang terlibat dugaan korupsi ini,” jelas Teguh.
Sebelumnya, penyidik Kejati Kepri melakukan penyelidikan dugaan korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada Pelabuhan se-wilayah Batam, Kepri tahun 2015 hingga 2021.
Dalam dugaan korupsi ini, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam telah melaksanakan kerja sama operasi dengan beberapa perusahaan untuk melaksanakan jasa pemanduan kapal dan jasa penundaan kapal di pelabuhan di wilayah Batam.
Dalam pelaksanaannya, terdapat PNBP sebesar 5 persen atas pelaksanaan jasa pemanduan dan penundaan kapal tersebut. Namun diduga tidak disetorkan ke kas negara melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam dan Kementerian Perhubungan.
Terdapat juga pembayaran PNBP sebesar 20 persen jasa pemanduan dan jasa penundaan kapal yang diterima oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. (*)
Kondisi ketiga korban usai tertabrak pagar Rumah Adat Tambelan di Jalan Diponegoro Tanjungpinang, Selasa (5/11). F. Satlantas untuk BATAM POS
batampos– Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor bonceng tiga terjadi di Jalan Diponegoro, Kota Tanjungpinang, Kepri. Pengendara sepeda motor berinisial TV meninggal dunia, usai mengalami kecelakaan tersebut.
Kecelakaan maut itu, Diketahui terjadi pada Selasa (5/11) sekitar pukul 03.00 WIB. Kala itu, sepeda motor Jupiter Z BP 4394 RW yang dikemudikan oleh TV dan memboncengi EB dan KA melaju dari arah RSUD hendak menuju ke Jalan Diponegoro.
Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya sebelum tikungan tajam belakang Gedung Daerah Tanjungpinang, ketiga korban malah lurus menabrak pagar rumah adat Tambelan, yang tepat berada di tikungan tersebut.
“Awalnya jam 3 pagi saya memang dengar suara keras. Saya pikir orang berkelahi, jam 5 saya keluar ternyata ada kecelakaan,” kata Darwin, warga yang kebetulan menginap di Rumah Adat Tambelan.
Di lokasi kecelakaan, Darwin mengaku tercium aroma minuman keras yang berasal dari tubuh para korban. Selain itu, kata dia satu korban berinisial TV ditemukan dalam kondisi terjepit di selah-selah pagar beton.
Melihat kondisi tersebut, Darwin langsung melaporkan ke Satlantas Polresta Tanjungpinang. “Kayaknya mabuk. Makanya sampai tabrak pagar. Pagarnya juga hancur itu,” sebutnya.
Sementara itu, Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut. Ia menyatakan, TV meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban lainnya hanya luka-luka.
“Pengendara diduga hilang kendali, sehingga keluar jalur dan membentur pagar tembok Rumah Adat Tambelan,” pungkasnya. (*)
Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan dua orang yang diduga penyalur dan dua calon PMI ilegal. F. Reskrim Polresta Tanjungpinang
batampos– Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penggrebekan sebuah rumah yang diduga menampung calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Jalan Lembah Purnama Tanjungpinang, Selasa (5/11) dinihari.
Saat penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak dan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ipda Christopher, polisi mengamankan seorang laki-laki inisial SH dan perempuan inisial HI. Keduanya diduga menjadi penyalur calon PMI.
Selain dua penyalur, polisi juga mengamankan dua perempuan yang merupakan calon PMI. Dua calon PMI inisial MA asal Lampung dan MH asal Palembang ini, rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait indikasi calon PMI ilegal di Tanjungpinang.
Informasi yang diterima menyatakan bahwa di kawasan Jalan Lembah Purnama, Tanjungpinang, terdapat rumah penampungan dan penyalur calon PMI ilegal atau non prosedural.
Saat penggerebekan tersebut, kata Agung, polisi mendapati SH dan HI berserta dua calon PMI yakni MA dan MH berada di dalam sebuah rumah di kawasan Jalan Lembah Purnama.
“Kami mengamankan dua orang calon PMI dan dua orang yang diduga pelaku (penyalur). Mereka sudah kami amankan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” ungkap Agung.
Saat ini, lanjut AKP Agung, penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga sebagai penyalur dan memeriksa dua calon PMI.
“Saat ini masih dua calon PMI yang kami amankan. Kami masih melakukan pemeriksaan,” jelas Kasat Reskrim. (*)
batampos – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas dalam waktu dekat bakal memutus kontrak dengan kontraktor CV Tapak Anak Bintan yang merupakan pemenang lelang proyek pembangunan sodetan air di Tarempa.
Sodetan air yang menghubungkan Sungai Sugi dengan Tarempa Beach itu tak kunjung dikerjakan oleh kontraktor sejak tanda tangan kontrak pada Mei lalu.
Hal ini membuat Kepala Dinas PUPR Anambas, Syarif Ahmad mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak sekaligus memasukkan CV TAB ke dalam daftar hitam.
“Bulan November ini kita putus kontrak. Kita juga lakukan penyitaan uang jaminan serta masukkan mereka ke daftar hitam. Daftar hitam ini terconnect dengan seluruh Pemerintah Daerah se Indonesia,” ujar Syarif Ahmad, Senin, (4/11).
Menurut Syarif, pihaknya telah melakukan teguran dan peringatan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku, tetapi pihak kontraktor tidak juga menunjukkan itikad baik untuk melaksanakan pekerjaan.
“Kemarin kita minta pihak kontraktor mengerjakan pembangunan box Culvert sepanjang 180 meter dalam waktu 14 hari, tetapi juga saat ini belum ada kegiatan pengerjaan,” tutur Syarif.
Sementara terkait penggunaan uang muka proyek yang telah diterima sebesar Rp 3 miliar, hanya untuk pembayaran sebesar ratusan juta saja, sedangkan sisanya tidak dikerjakan sesuai rencana penggunaan uang muka yang diusulkan.
“Penggunaan uang muka yang dilaksanakan hanya pembayaran sewa lahan dan direksi keet. Sementara rencana pengembalian uang muka dipotong per termin pekerjaan,” terang Syarif.
Sebagaimana diketahui bahwa CV TAB mulai terdaftar di Katalog Sektoral Kementerian PUPR pada tahun 2024 ini, dan hanya memiliki layanan jasa konstruksi di wilayah Anambas.
Sementara CV TAB juga memiliki produk Box Culvert ukuran 250 x 150 x 120, namun tidak didukung sertifikat mutu atau pabrikan. (*)