Penyidik Kejati Kepri menahan dua tersangka korupsi penyimpangan aset asuransi PT Persero Batam. F. Penkum Kejati Kepri
batampos– Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menahan dua tersangka dugaan korupsi penyimpangan penutupan asuransi aset PT Persero Batam pada PT Berdikari Insurance Cabang Batam tahun 2012-2021, Kamis (17/10).
Adapun dua tersangka tersebut yakni SS, mantan karyawan PT Persero Batam dan AMK selaku Kepala Cabang PT Berdikari Insurance Cabang Batam.
Dua Tersangka diduga melakukan penutupan aset asuransi PT Persero Batam tanpa proses lelang, tanpa penilai (appraisal) yang berwenang.
Aset yang tidak produktif atau rusak diasuransikan sehingga ada terdapat biaya akuisisi yang seharusnya menjadi pendapatan PT Persero Batam.
Berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengelolaan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri, ditemukan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,2 miliar.
Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto melalui Asisten Pidana Khusus Mukharom, mengatakan penahanan dua tersangka dilakukan selama 20 hari ke depan. Terhitung mulai 17 Oktober 2024 hingga 5 November 2024.
“Dua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Tanjungpinang,” kata Mukharom.
Du tersangka, tegas Mukharom, melanggar Pasal Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“dua tersangka ditahan dengan alasan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana”, tegas Mukharom. (*)
Maskapai Jeju Air Saat Landing di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Foto: BIB untuk Batam Pos
batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengapresiasi peresmian penerbangan komersial berjadwal rute Incheon, Korea Selatan – Batam dan sebaliknya yang ditandai dengan inaugurasi seremoni penerbangan dari Korea Selatan ke Batam di terminal kedatangan Bandara Internasional Hang Nadim, Kamis, (17/10/2024) dini hari.
Penerbangan reguler itu menggunakan maskapai Korea Selatan Jeju Air Boeing 737-800 dengan nomor penerbangan 7C-5301.
Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto melalui Kabiro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan, peresmian penerbangan itu akan memberikan angin segar bagi iklim investasi di kota Batam.
“Kehadiran penerbangan internasional ini selain dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap kunjungan wisman, konektivitas dua negara juga tak menutup kemungkinan peluang-peluang investasi baru di kota Batam,” katanya.
Sehingga pihaknya sangat bersyukur, mengingat pengembangan bandara terus berbuah manis setelah dikerjasamakan dengan PT Bandara Internasional Batam (BIB) yang merupakan konsorsium bentukan PT Angkasa Pura I, Incheon International Airport Corporation dan WIKA pada Juli 2022 lalu.
“Jadi BP Batam ingin bagaimana mengembangkan investasi, mendorong ekonomi di berbagai sektor, salah satunya sektor pariwisata ini, yang hidup apabila ada kunjungan ke sini,” serunya.
Sementara, Direktur PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah Pikri menyebut, penerbangan langsung tersebut merupakan bentuk perjanjian codeshare antara Jeju Air dengan Lion Air Grup.
“Operasinya, atau penerbangannya dilakukan oleh Jeju Air, tapi marketingnya dilakukan oleh Jeju dan Lion Air. Pembelian tiketnya bisa dilakukan melalui sistem Lion Air,” ucapnya.
Adapun penerbangan Incheon-Batam-Incheon dijadwalkan beroperasi dengan frekuensi tiga penerbangan setiap pekan, serta direncanakan menjadi empat penerbangan per pekan mulai 27 Oktober mendatang.
Untuk rute Incheon-Batam dilayani setiap Rabu, Kamis, dan Minggu dengan nomor penerbangan 7C-5301 yang berangkat dari Incheon pada pukul 21.05 waktu setempat, serta tiba di Batam pada pukul 01.30 WIB dini hari keesokan harinya.
Sedangkan untuk rute sebaliknya beroperasi setiap Kamis, Jumat dan Senin dengan nomor penerbangan 7C-5302 yang berangkat dari Batam pukul 02.45 WIB, serta tiba di Incheon pukul 11.25 waktu setempat.
Sebelumnya Jeju Air juga telah melayani rute penerbangan Incheon-Batam-Incheon pada 2023 melalui penerbangan charter. (*)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam webinar Memantau Ujaran Kebencian dan Jalan Menuju Pemilu yang Inklusif, Rabu (16/10/2024). ANTARA/HO-Bawaslu RI
batampos – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya menggandeng berbagai pihak dalam melakukan pengawasan ujaran kebencian dan misinformasi pada Pilkada Serentak 2024.
Kerja sama yang telah dilakukan termasuk untuk mempermudah masyarakat menilai kebenaran sebuah konten.
“Bawaslu sedang membangun kerja sama dengan cek fakta untuk mempermudah masyarakat dalam menilai kebenaran atas sebuah konten yang ada di media,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan kerja sama itu dilakukan dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti Mafindo, Koalisi Masyarakat Sipil, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), dan berbagai pihak lainnya.
Selain itu, kolaborasi dilakukan bersama dengan berbagai platform media sosial seperti Tiktok, Google, dan Meta.
Bawaslu juga membentuk tim pengawasan Siber yang bekerja sama dengan Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan berbagai pihak terkait lainnya.
Bagja berharap masyarakat semakin aktif dalam mencegah terjadinya ujaran kebencian.
“Kami kira dengan pola pengawasan dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan baik itu dari pemerintah, LSM, dan masyarakat dapat memitigasi kerawanan yang akan terjadi, misalnya, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial,” ucapnya.
Di lain sisi, Ia menjelaskan hasil pengawasan siber pada Pemilu 2024 lalu. Ujaran kebencian diidentifikasi menjadi jenis dugaan pelanggaran paling banyak yaitu 340 atau 96 persen.
Sementara itu, lanjut dia, pelanggaran berita bohong memiliki jumlah paling sedikit yaitu 5 atau sekitar 1 persen.
“Salah satu rekomendasi hasil pengawasan siber pada Pemilu 2024 lalu yakni berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk segera men-takedown terhadap konten-konten yang telah teridentifikasi,” jelas Bagja.
Peneliti Ika Idris mengungkapkan cara memitigasi potensi negatif dari ujaran kebencian melalui jurnalisme, yakni mengidentifikasi narasi kebencian dan stigmatisasi ke kelompok minoritas, menghindari menyalahkan korban.
“Jangan sampai korban menjadi sasaran dari pemberitaan yang dibuat. Dan yang paling penting, ketika ada narasi ujaran kebencian kita harus bertanya, siapa yang akan paling banyak mendapatkan keuntungan dari kampanye tersebut,” tambah Ika.
Selanjutnya, cara memitigasi potensi negatif ujaran kebencian, yakni menggunakan strategi narasi tandingan, yaitu konten yang menghibur.
“Jika ujaran kebencian dibalas dengan ujaran kebencian, bisa (terjadi) bentrok. Strateginya menggunakan model konten menghibur,” pungkas dia. (*)
Militer Israel memastikan pada Rabu (2/10) bahwa rudal-rudal yang diluncurkan dari Iran pada Selasa malam berhasil menghantam pangkalan udaranya. (ANTARA/Anadolu/py)
batampos – Kepala Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mengancam akan menyerang Israel lagi pada Kamis sebagai tanggapan atas setiap tindakan militer Israel terhadap Teheran.
“Israel, jangan ulangi kesalahan,” kata Jenderal Hossein Salami pada upacara pemakaman yang diadakan untuk Abbas Nilforoushan, seorang komandan IRGC, yang tewas bersama pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah dalam serangan udara Israel di Beirut bulan lalu.
“Jika Israel berperilaku buruk, jika Israel menyerang salah satu target kami baik di kawasan maupun di Iran, kami akan kembali menyerang Israel dengan menyakitkan,” tambahnya seperti dikutip oleh media Iran.
Komandan Iran itu mengatakan bahwa serangan rudal 1 Oktober terhadap Israel adalah yang “terkecil” dalam kemampuan militer Iran.
Peringatan Salami muncul saat Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengunjungi Mesir pada Kamis sebagai bagian dari upaya diplomatik untuk mencegah serangan Israel terhadap Iran.
Iran dalam keadaan siaga tertinggi untuk mengantisipasi respons militer Israel terhadap serangan rudal pada 1 Oktober oleh Teheran, yang mengatakan serangan itu sebagai balasan atas pembunuhan pemimpin Hizbullah dan Hamas baru-baru ini.
Israel telah mengancam akan melakukan serangan balasan yang “mematikan, tepat dan sangat mengejutkan” terhadap Iran.
Ketegangan regional telah meningkat karena serangan brutal Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 42.400 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menyusul serangan Hamas tahun lalu.
Konflik telah menyebar ke Lebanon, dengan Israel melancarkan serangan mematikan di seluruh negeri, yang telah menewaskan lebih dari 1.500 orang dan melukai lebih dari 4.500 lainnya sejak bulan lalu. (*)
Bid Propam Polda Kepri melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin) personel di pintu masuk Polda Kepri, Kamis (16/10).
batampos – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kepri melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin) personel di pintu masuk Polda Kepri, Kamis (16/10). Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Bidpropam Polda Kepri.
Plh Kasubbidprovos Polda Kepri Kompol Jefri Syam mengatakan kegiatan ini merupakan upaya rutin yang dilakukan Bid Propam untuk memastikan seluruh personel Polda Kepri telah memenuhi standar disiplin yang telah ditetapkan.
“Dengan demikian, citra positif Polri di mata masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.
Ia menjelaskan gaktiblin ini juga sebagai amanat undang-undang yang berkaitan dengan salah satu tugas pokok dan fungsi Bid Propam. Yaitu pembinaan, pengawasan, penegakkan disiplin dan ketertiban serta pengamanan internal Polri.
“Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan disiplin personel,” katanya.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan berupa kelengkapan administrasi. Seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan sikap tampang diantaranya potongan rambut, ketentuan penggunaan gampol, tutup kepala, sepatu serta kerapian tata cara berpakaian personel.
“Bagi personel yang ditemukan melanggar aturan, akan diberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi personel yang melanggar aturan dan mendorong seluruh anggota untuk selalu menjaga sikap dan perilaku yang terpuji,” ungkapnya.
Sebelumnya, Profesi dan pengamanan (Divpropam) Mabes Polri juga menggelar penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polresta Barelang, Selasa (27/2) pagi.
Kegiatan ini berupa pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan atribut, surat hingga tes urin. Pemeriksaan diikuti seluruh pejabat utama dan personel Polresta Barelang. Denhan hasil pemeriksaan urin negatif. (*)
Artis Sandra Dewi (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi menjadi saksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra, serta dua terdakwa lainnya, Suparta dan Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
batampos – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali memanggil selebritas sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi, sebagai saksi pada sidang dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015–2022.
Hakim Ketua Eko Aryanto menyampaikan pemanggilan kembali Sandra Dewi pada Senin (21/10) sebagai saksi dalam sidang kasus tersebut bertujuan membuktikan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan kepada Harvey Moeis.
“Jadi, Sandra Dewi akan dipanggil lagi ya untuk pembuktian terbalik. Silakan kami kasih kesempatan nanti akan dirinci TPPU-nya supaya persidangan ini fair saja,” kata Hakim Ketua pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, Hakim Ketua berharap pembuktian TPPU terhadap Harvey Moeis pada kasus korupsi timah bisa segera selesai.
Selain Sandra Dewi, majelis hakim turut meminta istri terdakwa Suparta, Anggraeni, untuk hadir kembali pada sidang pemeriksaan saksi. Sandra Dewi dan Anggraeni sudah pernah menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi kasus itu pada Kamis (10/10).
Hakim Ketua menjelaskan pemanggilan Anggraeni dilakukan dengan tujuan yang sama karena Suparta juga diduga melakukan TPPU.
“Terus terang, kemarin karena saksinya ada 10, jadi kami kurang fokus, sedangkan ini urgent sekali. Karena apa? jaksa penuntut umum kan memang berhak untuk menyita semua barang bukti dan terdakwa membuktikan sebaliknya untuk TPPU,” ucap Hakim Ketua.
Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dan Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sebagai terdakwa.
Dalam kasus tersebut, Harvey Moeis didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun itu.
Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima.
Dengan demikian, Harvey dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam I Ketut Kasna Dedi, didampingi sejumlah Kasi memberikan keterangan kepada wartawan di Kawasan Kepri Mall, Kamis (17/10). F Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos– Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi RSUD Embung Fatimah Batam semakin menampaki titik terang. Sebab, Penyidik Pidsus Kajari Batam sudah punya orang calon tersangka korupsi yang merugikan negara ratusan juta.
Kepala Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi menegaskan pihaknya juga tak ingin berlama-lama dalam penanganan tindak pidana korupsi. Namun, sebagai penegak hukum sekaligus penyidik pihaknya punya keterbatasaan, terutama sebagai ahli kerugiaan negara.
“Karena itu, untuk menghitung kerugiaan negara kami minta bantuan BPK. Namun untuk kerugiaan negara belum keluar, kami masih menunggu. Kalau kami juga ingin cepat,” tegas Kasna, Kamis (16/10).
Menurut Kasna, proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi RSUD pada anggaran 2016 itu telah selesai. Bahkan penyidik, sudah bisa mengerucutkan pihak yang paling bertanggungjawab dalam dugaan korupsi tersebut.
“Kami sudah punya bakal calon tersangka. Ada dua orang, namun belum bisa kami sampaikan,” tegas Kasna.
Dikatakan Kasna, penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi harus disertakan dengan nilai kerugiaan negara. Hal itu guna memperkuat perbuataan melawan hukum atas dugaan korupsi tersebut.
“Kami juga tak ingin gegabah langsung menetapkan tersangka tanpa adanya nilai kerugian. Apalagi ini menyangkut nasib seseorang,” pungkas Kasna.
Sebelumnya, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam mengeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah di Batuaji, Selasa (30/7). Dari hasil pengeledahan, tim penyidik mengamankan 13 kardus dokumen penting, yang berkaitan dengan SPJ dan lainnya tahun anggaran 2016.
Pengeledahan RSUD EF Batam dilakukan tim penyidik pidsus mulai dari ruangan arsip dan keuangan yang berada di sebelah kiri tangga lantai 2. Dari pengeledahan yang berlangsung pukul 11.00 WIB, tim Pidsus nampak membawa beberapa kardus besar berisi dokumen.
Tak sampai disitu, sekitara pukul 13.00 WIB, tim Pidsus bergerak ke lantai 1 yang berada di sebelah kiri tangga naik. Yang ternyata ruangan Direktur RSUD EF Batam saat ini.
Yang dalam 3 titik itu, Tim Pidsus mengamankan sejumlah kardus dokumen.
Tiga ruangan itu, diantaranya, ruangan Direktur RSUD Embung Fatimah, ruang keuangan dan terakhir ruangan arsip. Proses pengeledahan pun selesai pukul 13.30 WIB, yang oleh tim jaksa membawa dokumen-dokumen itu ke dalam mobil.
Diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah kembali tersandung dalam dugaan korupsi. Kali ini korupsi diduga terjadi pada pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Embung Fatimah tahun 2016 lalu, dengan pagu anggaran Rp 3,4 miliar.
dugaan korupsi itu ditangani penyidik pidana khusus, setelah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana BPK menemukan keganjilan pada pengelolaan anggaran BLUD RSUD Embung Fatimah tahun 2016 lalu. Anggaran dengan pagu Rp 3,4 miliar itu digunakan untuk pengadaan alkes dan lainnya.
Dugaan korupsi RSUD Embung Fatimah Batam ini merupakan yang ketiga kalinya. Dimana penanganan korupsi pertama ditangani Kejari Batam tahun 2016 lalu atas proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2014. Atas penyidikan tersebut, jaksa menetapkan Direktur RSUD Fadila RD Malarangan. Kemudian pada 2017, Mabes Polri juga menemukan korupsi pada pegadaan pengadaan alat alkes tahun 2011 lalu dengan pagu anggaran Rp 18 miliar. Korupsi yang dilakukan juga menyeret mantan Direktur RSUD Fadila RD Malarangan sebagai tersangka. (*)
Kasubdit Audit Ditpamovit Polda Kepri, AKBP Syafruddin Dalimunthe melakukan pendampingan dan pengawalan surat suara dari perusahaan percetakan, yakni di PT Impera Pratama Indonesia, Jawa Timur, Rabu (16/10).
batampos – Polda Kepri memastikan tahapan percetakan dan pendistribusian surat suara Pilkada Gubernur 2024 di Kepri berjalan lancar. Hal ini dimulai dengan pendampingan dan pengawalan surat suara dari perusahaan percetakan, yakni di PT Impera Pratama Indonesia, Jawa Timur, Rabu (16/10).
Kasubdit Audit Ditpamovit Polda Kepri, AKBP Syafruddin Dalimunthe mengatakan kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Melalui kegiatan ini, aparat keamanan berupaya memastikan bahwa tidak ada hambatan atau potensi gangguan selama proses produksi dan distribusi surat suara hingga ke tempat pemungutan suara,” ujarnya.
Selain Polda Kepri, pendampingan dan pengawalan surat suara ini turut dilakukan iniKomisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepri, Polda dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri.
“Pendampingan dan pengawalan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk menjamin bahwa setiap proses Pilkada, termasuk produksi surat suara, dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Stafruddin.
Adapun surat suara yang dikawal berjumlah 1.602.278 lembar. Dengan rincian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT): 1.559.727 lembar, surat suara cadangan atau 2,5 persen dari jumlah DPT, 40.551 lembar, dan surat suara tambahan untuk pemungutan suara ulang (PSU) sebanyaj 2.000 lembar.
“Pendampingan dan pengawalan tidak hanya dilakukan pada proses pencetakan surat suara, tetapi juga akan berlanjut hingga distribusi surat suara ke seluruh wilayah Provinsi Kepri,” ungkap Syafruddin.
Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Seligi 2024 yang bertujuan untuk menjamin keamanan, transparansi, serta kelancaran seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan Pilkada yang damai, aman, dan tertib. Hindari segala bentuk provokasi, berita hoaks, atau tindakan yang dapat memicu konflik,” katanya.
Sementara Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat Kepri agar tidak mudah terprovikasi dengan berita bohong atau hoaks jelang Pilkada ini
“Pilkada yang aman dan damai merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan pesta demokrasi ini dengan penuh kedamaian, serta menjaga nilai-nilai demokrasi yang sudah kita bangun,” tutupnya. (*)
Kapolsek Tebing AKP S Binsar Samosir bersama anggota menurunkan satu unit alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah. f.sandi
batampos– Polsek Tebing, Rabu (16/10) menurunkan satu unit alat berat dan truk. Hal ini dilakukan untuk membersihkan tumpukan sampah yang ada di wilayah kerjanya dan kemudian dibuang ke tempat pembuangan sampah di Sememal, Kecamatan Meral Barat.
”Sudah dalam beberapa hari ini kita melihat tumpukan sampah di kontainer bak sampah yang ada di SMA Negeri 5 Tebing tidak diangkut dan dibuang ke TPA. Hal ini tentunya menimbulkan bau yang tidak sedap dan menjadi keluhan masyarakat. Apalagi, lokasinya berada dekat dengan sekolah dan di tepi jalan” ujar Kapolsek Tebing, AKP Sabar Binsar Samosir kepada Batam Pos.
Untuk itu, katanya, tadi sore (Rabu) dia bersama dengan anggota Polsek Tebing turun ke lokasi sekaligus membawa satu unit alat berat. Sehingga, pekerjaan pembersihan tumpukan sampah bisa cepat dibersihkan. Apa yang dilakukan pihak kepolisian sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
”Lokasi tempat meletakkan kontainer bak sampah masuk wilayah kerja Polsek Tebing. Sehingga, tidak elok rasanya jika terdapat tumpukan sampah yang berhari-hari berada di pinggir jalan. Untuk itu, dengan niat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat kita bersihkan sampah-sampah yang sudah bertumpuk sampai ke jalan,” terangnya.
Saat ini, tambah Binsar, lokasi tersebut sudah bersih dan tidak lagi mengeluarkan bau yang tidak sedap. Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang dalam membuang sampah. Jadikan wilayah Kecamatan Tebing yang nyaman dan asri. (*)
Lampu penerangan di Simpang Empat Tanjunguncang yang tumbang serta menimpa lampu pengatur arus (traffic light) dari arah Tunas Regency menuju Tanjunguncang, Batuaji. F Eusebius Sara
batampos – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam bergerak cepat melakukan perbaikan lampu penerangan di Simpang Empat Tanjunguncang yang tumbang serta menimpa lampu pengatur arus (traffic light) dari arah Tunas Regency menuju Tanjunguncang, Batuaji.
“Iya, sudah langsung diperbaiki,” ujar Kabid PJU DBMSDA Kota Batam, Kukuk, Kamis (17/10).
Kukuk menjelaskan bahwa tiang lampu penerangan jalan roboh akibat dihantam angin kencang pada Kamis dini hari dan menimpa tiang lampu pengatur lalu lintas.
“Tidak ada tanda-tanda ditabrak kendaraan. Tiang tersebut tumbang karena angin kencang dan menimpa traffic light. Pagi tadi tim sudah turun dan membereskan,” tambahnya.
Kerusakan pada traffic light sempat menyebabkan kemacetan di Simpang Empat Tanjunguncang sepanjang Kamis pagi. Petugas Polsek Batuaji bahkan harus menutup jalur menuju arah Polsek yang terhalang oleh tiang lampu yang tumbang. Setelah proses evakuasi selesai, arus lalu lintas mulai kembali normal.
“Kami memperbaiki tiang lampu penerangan jalan. Sedangkan traffic light itu kewenangan dari Dishub,” jelas Kukuk.
Ilham, seorang warga yang berada di lokasi, menyampaikan bahwa banyak pengendara yang menerobos lampu merah karena lampu pengatur dari arah Tunas Regency tidak berfungsi, sementara lampu dari tiga arah lainnya masih bekerja normal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, mengonfirmasi bahwa pihaknya juga telah menurunkan tim untuk memperbaiki traffic light tersebut. Saat ini, keempat sisi lampu lalu lintas di persimpangan tersebut sudah berfungsi. Untuk sementara, traffic light ditempatkan di tiang lampu penerangan jalan (PJU) sebelum tiang khusus traffic light yang lebih tinggi dipasang.
“Semua sisi sudah berfungsi dan bisa terlihat. Dalam waktu dekat, tiang akan diganti dengan yang lebih tinggi karena saat ini masih ditempel di tiang PJU,” ujar Salim. (*)