batampos– Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Karimun tahun 2024 akhirnya mengumumkan hasil seleksi pasca sanggah administrasi dari 648 orang pelamar yang menyampaikan sanggahan diketahui ada 2 pelamar yang awalnya lulus administrasi menjadi tidak lulus.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun MS Sudarmadi yang dikonfirmasi Batam Pos, Senin (30/9) mengatakan, sebagaimana jadwal untuk menyampaikan hasil sanggahan yang berakhir pada Minggu (29/9), maka hari ini, Senin disampaikan hasil pasca sanggah.
”Diketahui pada saat awal jumlah pelamar yang lulus administrasi sebanyak 1.199 orang pelamar dan yang tidak lulus sebanyak 1.140 orang pelamar. Kemudian, pelamar yang tidak lulus mengajukan sanggahan sebanyak 648 orang. Hasil dari pasca sanggah hanya 35 orang yang dinyatakan lulus administrasi atau memenuhi syarat (MS),” ujarnya.
Kemudian, lanjut Sudarmadi, dari hasil pasca sanggah ini juga diketahui ada dua orang pelamar yang awalnya dinyatakan lulus administrasi, setelah pasca sanggah dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS). Ada dia penyebab berbeda dari dua pelamar yang awalnya MS menjadi TMS.
”Untuk satu pelamar yang awalnya MS dan kemudian TMS setelah dilakukan pengecekan berkas kembali ternyata ada satu berkas akreditasi yang di upload atau dimasukkan fotokopi. Seharusnya memasukkan berkas akreditasi yang asli. Kemudian, satu pelamar lagi terkait masalah jurusan,” ungkapnya.
Dikatakannya, dengan adanya tambahan pelamar yang lulus administrasi, maka jumlah seluruhnya yang lulus menjadi 1.232 orang pelamar. Dengan rincian penyandang disabilitas 2 orang pelamar, tenaga kesehatan khusus dokter sebanyak 13 orang pelamar dan tenaga teknis sebanyak 1.217 orang pelamar. (*)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp450 miliar yang diduga merupakan hasil pencucian uang dalam kasus pidana pengalihan lahan negara, Senin (30/9).
batampos – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang Rp450 miliar yang diduga merupakan hasil pencucian uang dalam kasus pidana pengalihan lahan negara. Kasus tersebut bermula dari PT Duta Palma yang mengambil aset negara berupa kawasan hutan.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menuturkan bahwa uang senilai Rp450 miliar tersebut disita dari PT Asset Pacific yang merupakan satu grup dengan PT Duta Palma.
”Dalam pengembangan didapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka terhadap korporasi PT Asset Pacific,” paparnya dalam konferensi pers, kemarin. Kasus bermula dari tindak pidana pengambilalihan lahan negara berupa hutan yang dilakukan PT Duta Palma. Hasil dari tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut telah dialihkan, ditempatkan, dan disamarkan ke PT Dar-mex Plantation, Holding Perkebunan.
”Lalu uang dialihkan PT Asset Pacific,” ujarnya.
Abdul mengatakan, PT Asset Pasific adalah perusahaan bidang properti yang diduga digunakan sebagai tempat TPPU PT Darmex Plantation. Darmex sendiri merupakan anak usaha Duta Palma.
“Uang hasil tindak pidana ini disamarkan oleh Surya Damardi, ke PT Asset Pasific,” paparnya.
Dalam kasus ini penyidik Kejagung telah mengantongi bukti untuk menetapkan tujuh korporasi sebagai tersangka. Tujuh korporasi yang sudah ditetapkan tersangka, yakni, PT Asset Pasific, dan PT Dar-mex Plantation. Keduanya merupakan anak perusahaan dari Group Duta Palma.
”Sementara, lima tersangka korporasi lainnya, adalah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening, PT Panca Agro Lestari dan PT Kencana Amal Tani,” terangnya.
Diketahui Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis terhadap Surya Darmadi hukuman 15 tahun penjara dalam kasus korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Surya Darmadi juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp42 triliun.
Tidak terima vonis Pengadilan Tipikor, Surya Darmadi mengajukan upaya hukum banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI memperkuat putusan Pengadilan Tipikor tersebut. Hingga akhirnya Surya Darmadi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan putusan hasil uang penggantinya dipotong, namun hukuman penjara bertambah menjadi 16 tahun. (*)
Ismeth Abdullah, anggota DPD Daerah Pemilihan Kepulauan Riau.
batampos – Sidang Paripurna pelantikan atau sumpah janji Anggota DPR, DPD dan MPR RI periode 2024-2029 digelar hari ini, Selasa (1/10). Sebanyak 580 anggota dewan terpilih berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengucapan sumpah atau janji Anggota DPR, yang akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA).
Penetapan anggota dewan terpilih mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan.
Ketua DPR RI periode 2019-2024 Puan Maharani sebelumnya menyatakan, pelantikan Anggota DPR terpilih akan dilantik pada hari ini.
“1 Oktober pagi, Insya Allah akan dilantik anggota DPR baru periode 2024-2029 dan Insya Allah beserta pimpinannya juga,” kata Puan usai pimpin Sidang Paripurna Penutupan DPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Sebanyak 580 Anggota DPR yang dilantik akan melaksanakan tugas konstitusional untuk lima tahun ke depan. Puan berharap, mekanisme pemilihan Pimpinan DPR periode 2024-2029 akan berjalan baik dan lancar, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Insya Allah besok (hari ini, red) pelantikan anggota baru akan dilaksanakan pagi, setelah itu selesai baru akan ada mekanisme selanjutnya untuk kemudian mekanisme pimpinan DPR yang akan diawali dengan rapat konsultasi dari perwakilan fraksi atau perwakilan partai yang diwakili oleh fraksi,” ucap Puan.
Berikut daftar anggota Dewan periode 2024-2029 yang tertua hingga termuda, yakni:
I. Perwakilan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan Usia:
a. Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:
1. Annisa M.A. Mahesa, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23 Tahun 2 Bulan 15 Hari;
2. Muhammad Rohid, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Riau II, Usia, 24 Tahun 10 Bulan 14 Hari; dan
3. Cindy Monica Salsabila Setiawan, S.M., Partai NasDem, Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, Usia 24 Tahun 10 Bulan 14 Hari.
b. Tertua 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:
1. H. Zulfikar Achmad, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun 4 Bulan 15 Hari;
2. Drs. H. Guntur Sasono, M.Si., Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Usia 78 Tahun 2 Bulan 30 Hari; dan
3. Drs. H. Kahar Muzakir, Partai Golkar, Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Usia 77 Tahun 9 Bulan 21 Hari.
II. Perwakilan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berdasarkan Usia:
a. Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:
1. Larasati Moriska, Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 hari;
2. Cerint Iralloza Tasya, S.Ked., Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23 Tahun 11 Bulan 15 Hari; dan
3. Ratu Tenny Leriva, S.Ked., Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, Usia 24 Tahun 3 Bulan 21 Hari.
b. Tertua 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:
1. Drs. Ismeth Abdullah, Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan 2 Hari;
2. Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H., Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan, Usia 76 Tahun 1 Bulan 28 Hari; dan
3. H. Almalik Pababari, Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Usia 75 Tahun 9 Bulan 17 Hari.
III. Perwakilan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berdasarkan Usia
a. Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:
1. Larasati Moriska, DPD Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 Hari;
2. Annisa M.A. Mahesa, DPR Partai Gerindra Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23 Tahun 2 Bulan 15 Hari; dan
3. Cerint Iralloza Tasya, S.Ked., DPD Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23 Tahun 11 Bulan 15 Hari.
b. Tertua 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:
1. H. Zulfikar Achmad, DPR Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun 4 Bulan 15 Hari;
2. Drs. H. Guntur Sasono, M.Si, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Usia 78 Tahun 2 Bulan 30 Hari; dan
3. Drs. Ismeth Abdullah, DPD Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan 2 Hari.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi langkah simplifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
batampos – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong instansi pemerintah untuk melaksanakan integrasi dan interoperabilitas berbagai aplikasi yang dimiliki. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi salah satu instansi yang menunjukkan komitmen kuat dalam melaksanakan arahan tersebut.
Hal itu ditunjukkan dengan penyederhanaan ratusan aplikasi yang dimiliki Kemenhub. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi langkah simplifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kami mengapresiasi kinerja Kementerian Perhubungan yang terus meningkat, salah satunya adalah dengan melakukan simplifikasi ratusan aplikasi menjadi hanya sembilan,” ujar Menteri Anas saat melakukan kunjungan ke Kantor Kemenhub di Jakarta, Senin (30/09).
Langkah tersebut sejalan dengan prioritas pemerintah saat ini, yaitu melakukan interoperabilitas berbagai aplikasi untuk memudahkan masyarakat menggunakan layanan birokrasi. Ia berharap Kemenhub dapat segera memberikan sumbangsih dalam memajukan GovTech Indonesia dengan integrasi pada layanan yang telah disiapkan INA DIGITAL dalam INApas, INAku, dan INAgov.
Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa ia dan jajarannya telah siap berkontribusi dalam mengintegrasikan beragam layanan transportasi Indonesia. Kementerian Perhubungan telah berhasil melakukan simplifikasi aplikasi yang cukup signifikan.
“Kami adalah salah satu kementerian yang mungkin paling bersemangat dalam melakukan simplifikasi, dari 386 aplikasi menjadi sembilan aplikasi. Itu sebuah dampak yang telah terlihat dan nantinya bisa mengontrol semua kegiatan perhubungan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Untuk diketahui, indeks nilai reformasi birokrasi (RB) Kemenhub di tahun 2023 masuk dalam kategori A (Memuaskan). Sementara untuk nilai SAKIP di tahun yang sama, Kemenhub mendapat kategori BB (Sangat Baik). Kedua capaian ini lebih tinggi dari rata-rata kementerian/lembaga. (*)
batampos – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepri masih belum menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pandu dan tunda kapal di Batam. Padahal, penyidik sudah mendapatkan nilai kerugiaan negara atas PNBP yang diduga telah dikorupsi dalam rentan waktu 2015 hingga 2021 lalu.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri Yusnar Yusuf mengatakan sampai saat ini, dugaan tindak pidana korupsi jasa pandu dan tunda kapal di Batam kasih proses penyidikan. Penyidik masih melakukan pemenuhan alat bukti yang cukup sesuai hukum acara pidana.
“Jadi masih proses penyidikan. Untuk membuat terang tindak pidananya dan menentukan tersangka nantinya,” ujar Yusnar, Senin (30/9).
Disinggung kapan waktu penetapan tersangka, Yusnar belum bisa memastikan. Karena saat ini penyidik pidsus Kejati Kepri masih bekerja.
“Nanti kami kabari lagi, kalau prosesnya sudah mencukupi dua alat bukti untuk penetapan tersangka,” ungkap Yusnar.
Masih kata Yusnar, dalam proses penyidikan sudah 25 saksi yang diperiksa. Namun ia tak bisa menyampaikan ke 25 saksi itu dari mana saja. “Masih proses,” sebutnya.
Diketahui sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mengendus dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 14 miliar. Anggaran tersebut diduga dikorupsi atas pendapatan jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah Kota Batam tahun 2015-2021.
Atas dugaan korupsi tersebut, penyidik Pidsus telah memeriksa sebanyak 25 saksi, baik dari Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan PNBP itu terjadi dalam rentan waktu 2015 hingga 2021 lalu. Dimana Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) telah mengadakan kerjasama operasi dengan beberapa perusahaan untuk melaksanakan jasa pemanduan kapal dan jasa penundaan kapal untuk pelabuhan se-wilayah Batam.
Dalam pelaksanaannya terdapat PNBP sebesar 5 persen atas pelaksanaan jasa pemanduan dan penundaan kapal tersebut yang tidak disetorkan ke kas negara melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam Kementerian Perhubungan RI.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendapati adanya pembayaran PNBP sebesar 20 persen jasa pemanduan dan jasa penundaan kapal yang diterima BP Batam tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. (*)
batampos – Pelantikan anggota DPR/DPD RI yang digelar hari ini masih diwarnai isu pergantian calon terpilih. Hingga, Senin (30/9), polemik itu masih berlangsung. Bahkan, ada kasus yang masih berproses dalam sidang dugaan pelanggaran di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
”Ada satu yang dipecat sekarang masih sidang di bawaslu situ,” ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin ditemui di Kantor DKPP Jakarta, kemarin.
Kasus itu diadukan oleh Rahmad Handoyo, caleg PDIP terpikih dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V. Sebelumnya, Rahmad dicopot dan digantikan Didik Haryadi. Dalam persidangan di Bawas-lu kemarin, kasus itu masih dalam tahap pembuktian dan mendengarkan ahli.
Afif mengakui, hingga Jumat kemarin arus masuk surat permohonan pergantian caleg masih berlangsung. Meski tak mendetailkan angka pastinya, Afif memperkirakan sudah lebih dari 20 surat permohonan pergantian caleg DPR RI terpilih.
Adapun alasan pergantian beragam. Baik yang mundur karena maju pilkada maupun akibat pemberhentian oleh partai. Diakuinya, banyaknya permohonan jelang pelantikan cukup merepotkan KPU. Sebab pihaknya dituntut cepat dalam memproses administrasinya.
”Karena kita kan memang mengejar surat pengajuan ke Istana, ke setneg. Itu juga sebelum tanggal 1 ini agar bisa segera selesai kan,” imbuhnya. Mengingat pelantikan akan digelar, pihaknya berharap tidak ada lagi penambahan.
Meski diproses KPU, perlawanan diketahui dilakukan sejumlah calon tersebut. Sebelumnya, tiga caleg PKB memenangkan gugatan di Bawas-lu. Yakni Achmad Ghufron Sirodj dari dapil Jawa Timur IV, Irsyad Yusuf dari dapil Jawa Timur II dan Ali Ahmad dari dapil Jawa Timur V. Mereka dipulihkan haknya untuk dilantik sampai dengan adanya putusan inkrah perihal pemberhentiannya di partai.
Kemudian, ada juga calon PDIP Tia Rahmania yang sudah diganti, namun tetap nekat hadir dalam orientasi pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi calon anggota DPR yang digelar Lemhannas. Untuk putusan Bawaslu, KPU telah menindaklanjuti dengan mengembalikan haknya.
Kemudian untuk kasus Tia, Afif menekankan pihaknya hanya mengakui nama yang sesuai SK (KPU) Nomor 1368 Tahun 2024 yang berlaku. Yak-ni atas nama Bonnie Triyana yang telah menggantikannya.
Pengamat politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto, mengatakan, fenomena dipe-catnya caleg terpilih menunjukkan bahwa kedaulatan partai lebih kuat dibandingkan kedaulatan rakyat. Itu terbukti, calon yang dipilih rakyat, masih bisa dijegal oleh partainya.
Dia menilai situasi ini tidaklah sehat. ”Semestinya, siapapun yang terpilih itu biarkan masuk (dilantik) dulu,” ujarnya. Kalaupun ada persoalan etik ataupun masalah di internal partai, maka itu bisa dibahas kemudian di level mahkamah partai.
Hasil dari mahkamah partai, baru digunakan sebagai dasar untuk memproses dengan penyelenggara di masa mendatang. Jika tidak menggunakan sistem yang terukur, yang terjadi adalah kesewenang-wenangan.
”Nanti partai sesukanya mengganti seseorang hanya gara-gara misalnya tidak disukai oleh ketua parpol atau yang lain yang lebih subjektif,” imbuhnya.
Sementara itu, kebijakan KPU menginapkan calon anggota terpilih di tiga hotel mewah menjadi sorotan. Seperti diketahui, selama masa orientasi KPU menempatkan caleg terpilih di tiga hotel bintang 5 Jakarta. Yakni Hotel Ayana, Fairmont, dan Shangri-La.
Komisioner KPU RI Bettu Epsilon Idroos menjelaskan, pemberian fasilitas itu bagian dari persiapan pelantikan anggota DPR dan DPD. Hal itu masih rangkaian dari tahapan dan program Pemilu. Dia mengklaim, itu merupakan agenda rutin dan bukan pertama kali digelar.
”Setiap lima tahun sekali sebelum calon anggota DPR dan DPD RI terpilih dilantik, KPU menggelar acara serupa,” ujarnya.
Soal disewanya tiga hotel, Betty menyebut itu menyesuaikan kapasitas. Mengingat banyaknya Anggota DPR dan DPD, KPU membagi ke tiga lokasi sebagai lokasi registrasi dan menginap.
”Sekaligus persiapan gladi bersih pelantikan yang akan diselenggarakan 1 Oktober 2024,” terangnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapan pengamanan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa pengamanan pelantikan tersebut mengerahkan 5.614 personel gabungan. Yang terdiri dari 4.006 personel Satgasda, 585 personel Satgasares, dan 1.023 personel gabungan TNI, Mabes Polri serta Pemda.
”Pengamanan mengedepankan preemtif, preventif, dan penegakan hukum,” paparnya.
Untuk wilayah pengamanan dilakukan di sekitar area Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat. Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR dilakukan secara situasional.
”Rekayasa lalin bergantung kondisi di lapangan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, dihimbau masyarakat untuk menghindari kawasan DPR dan mencari rute alternatif agar tidak terjebak kepadatan lalu lintas. Semua pihak diharapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR. (*)
batampos– Masyarakat berhasil mengumpulkan 2512,6 Kilogram (Kg) sampah saat aksi bersih-bersih di Jalan Bakti Sosial, Simpang 4 menuju SMP Negeri 11 Bintan, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, pada Minggu (29/9/2024).
Program kampung iklim (proklim) diadakan dalam rangka memperingati World Clean Up Day 2024.
Ketua Proklim Tanjunguban Selatan, Miswanto menyampaikan, sampah yang terkumpul pada kegiatan gotong-royong bersama dalam memperingati World Clean Up Day 2024 dengan event Zero Waste sebanyak 2512,6 Kg sampah.
Masyarakat saat melakukan aksi bersih-bersih dalam peringatan World Clean Up Day 2024 di di Jalan Bakti Sosial, Simpang 4 menuju SMP Negeri 11 Bintan, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, pada Minggu (29/9/2024). F.Miswanto untuk Batam Pos.
“Masyarakat berhasil mengumpulkan sampah sisa konsumsi anorganik sebanyak 84,8 Kg dan sampah organik sebanyak 2427,8 Kg. Jadi total keseluruhan sampah yang berhasil dikumpulkan sebanyak 2512,6 Kg,” kata Ketua Bank Sampah Pensosmas Kelurahan Tanjunguban Selatan saat ditemui, Senin (30/9/2024).
Tidak hanya membersihkan lingkungan, dia mengatakan, kegiatan disejalankan penyuluhan tentang pentingnya kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Tujuannya agar terbentuk perilaku masyarakat yang sadar akan kesehatan dan kepedulian terhadap daerah sekitar.
Dia juga mengatakan, aksi ini tidak hanya membuat lingkungan yang lebih bersih tetapi juga menciptakan ikatan sosial yang kuat antara berbagai pihak yang terlibat.
“Kebersamaan dan kerja sama dalam kegiatan ini membentuk fondasi yang kokoh untuk pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut,” ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur mulai dari Pemerintah Kelurahan Tanjunguban Selatan dan mitra kerja diantaranya Tagana Kecamatan Bintan Utara, Bank Sampah Pensosmas Tanjunguban Selatan, TP-PKK, Karang Taruna, LPM, KWT, Forum RT/RW serta masyarakat setempat.
Dia berharap, aksi ini menjadi kearifan lokal yang berkesinambungan dan berkelanjutan di Kelurahan Tanjunguban Selatan. (*)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (kanan) bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta. (ANTARA)
batampos – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mundur dari jabatannya.
Dikutip dari Antara, Presiden Joko Widodo telah menunjuk dua Menteri Koordinator sebagai Pelaksana tugas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (1/10), mengatakan Presiden menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Mendes PDTT.
Presiden juga menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Ketenagakerjaan.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyetujui pengunduran diri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Ari mengatakan pengunduran diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai Calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum.
Dia menyampaikan bahwa Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut, dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dengan hormat kedua menteri itu, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian-nya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju. (*)
Kapolda Kepri Irjen. Pol Yan Fitri Halimansyah saat menerima kunjungan Kepala Kanwil DJBC Kepri, Adhang Noegroho Adhi
batampos – Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah menerima kunjungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri, Jumat (27/9). Kunjungan ini dipimpin Kepala Kanwil DJBC Kepri, Adhang Noegroho Adhi.
Dalam kunjungan itu, Yan Fitri menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Polda Kepri dan Bea Cukai. Antara lain memerangi tindak pidana seperti penyelundupan barang ilegal, narkoba, serta perdagangan manusia yang sering kali terjadi di wilayah perairan Kepulauan Riau.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi lintas instansi guna memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di wilayah Kepri,” ujarnya.
Menurut dia, sinergi antara Polda Kepri dan Bea Cukai sangat vital dalam menjaga perairan kita dari berbagai ancaman keamanan.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam melindungi masyarakat serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah hukum kita,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Kepri, Adhang Noegroho Adhi, menyambut baik ajakan kerjasama ini. Ia berharap kedua instansi ada peningkatan koordinasi guna memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan.
“Harapannya koordinasi antara instansi meningkat. Dan silaturahmi ini tetap terjaga,” tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri pejabat utama Polda Kepri dan pejabat Kanwil DJBC Kepri. SEperti Direktur Reskrimum Polda, Kepri Kombes Dony Alexander, Dir Intelkam Polda Kepri, Kombes Zaenal Arifin, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Wadir Reskrimsus Polda Kepri, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Wadir Resnarkoba Polda Kepri, AKBP Tidar Wulung Dahono.
Kemudian Kabid Penindakan dan Penyidikan KPU BC Batam, Muhtadi, serta Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Kepri, Tutut Basuki. (*)
Anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Utara mengamankan satu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Batam, yang ditangkap di daerah Lobam Bestari, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan pada Senin (30/9/2024) sore. F.Polsek Bintan Utara untuk Batam Pos.
batampos – Tim Gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Subdit III Jatanras Polda Kepri berhasil meringkus buronan pelaku pecah kaca, Roy Fablo Fernando Marpaung alias Fablo di kawasan Bintan.
Informasi yang didapatkan, pelaku ditangkap usai keluar dari persembunyiannya di hutan Dompak, Tanjungpinang. Saat itu, ia tengah menumpangi mobil Toyota Avanza Veloz BP 1704 YZ di daerah Lobam Bestari, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya tangkapan ini. “Sudah diamankan,” ujarnya, Senin (30/9) malam.
Diketahui, Fablo sudah menjadi buronan selama sepekan, bahkan polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia nyaris ditangkap warga bersama rekannya, Erwin di Dompak, namun ia berhasil lolos.
Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan detail terkait kejadian maupun pengungkapan kasus ini.
“Akan dilaksanakan rilis resmi oleh Kapolda dan Kapolresta,” ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembobolan mobil dengan modus pecah kaca terjadi di Rumah Makan Tuah Poh Tie di Kompleks Sri Jaya Abadi, Lubukbaja. Pelaku berhasil membawa uang Rp 800 juta yang disimpan korban di dalam mobil menggunakan kantong kresek.
Pembobolan mobil ini terjadi di area parkir pada Senin (23/9) siang. Saat itu, korban yang merupakan pengusaha berinisial A, tengah berada di dalam
Informasi yang didapatkan, sebelum mobilnya dibobol, korban baru saja melakukan penarikan uang tunai dari bank. Diduga, pelaku yang berjumlah empat orang membuntuti korban. (*)