Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
batampos – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan, masih ditemukan pejabat negara yang berbohong dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menyebut, ada pejabat negara yang menuliskan aset mobil Toyota Fortuner senilai Rp 6 juta.
Ia menyesalkan dengan pejabat negara yang tidak jujur dalam pengisian LHKPN. Padahal, kepatuhan LHKPN merupakan instrumen dalam pencegahan korupsi.
“Pengisian LHKPN lebih banyak amburadulnya, ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta, kita nanya ke dia gitu, di mana dapat Fortuner Rp 6 juta, kita pengen beli juga 10 gitu kan,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12).
Meski demikian, Nawawi tidak menyebutkan nama pejabat negara yang tidak jujur dalam mengisi nilai aset dalam LHKPN itu.
Ia pun tak memungkiri, banyak pejabat negara yang hanya sekadar formalitas dalam pengisian LHKPN. Menurutnya, lebih banyak bohong daripa fakta atau kejujuran dalam pengisian LHKPN.
“Kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya itu lebih banyak abal-abal, daripada benernya, fakta pengisian itu nggak bener lebih banyak,” ucap Nawawi.
Nawawi mencontohkan, muara kasus dugaan korupsi dari LHKPN sempat menjadi perhatian KPK. Seperti mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, hingga mantan pejabat bea cukai Jogjakarta Eko Darmanto.
“Itu LHKPN sudah bisa kita lihat di situ begitu berbedanya, apa yang dicantumkan di dalam LHKPN, apa yang kita temukan itu jungkir balik faktanya, itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” pungkasnya. (*)
Petugas Tim Gabungan memeriksa pengunjung THM dalam operasi pekat, Sabtu (7/12) malam. F.Anggoro untuk Batam Pos
batampos – Polresta Barelang menggelar Operasi Pekat Seligi 2024. Operasi ini dengan sasaran premanisme, perjudian, minuman alkohol (mikol), pencurian, dan narkotika.
Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba Tamba mengatakan operasi ini berlangsung selama 2 pekan, atau hingga 18 Desember mendatang.
“Ini operasi menjelang Natal dan Tahun Baru. Dengan tujuan menjaga situasi Batam tetap kondusif,” ujarnya, Senin (9/12).
Tamba menjelaskan dalam operasi ini, pihaknya mengerahkan 40 personel bersama Tim Gabungan dari Polda Kepri, BNNP Kepri, dan TNI.
“Dari Polresta ada 40 personel. Anggarannya sendiri-sendiri, tapi saat operasi itu gabungan,” katanya.
Tamba juga meminta kepada personel yang terlibat operasi untuk berperan aktif menindak serta memberantas kasus-kasus yang menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat tersebut.
“Berikan informasi yang akurat tepat sasaran serta jaga keselamatan diri dalam bertugas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Gabungan yang terdiri dari Ditres Narkoba Polda Kepri, Satres Narkoba Polresta Barelang, BNNP Kepri dan TNI menggelar razia di sejumlah kawasan, Sabu (7/12) malam. Kegiatan ini dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2024.
Lrazia ini menyasar ke tempat hiburan malam (THM), hotel, dan kos-kosan di wilayah Nagoya dan Batuaji. Hasilnya, petugas mengamankan seorang pengunjung bar yang positif mengkonsumsi narkotika dan 4 orang di kamar hotel dengan barang bukti sabu dan timbangan digital. (*)
Artis Sandra Dewi memeluk suaminya yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis usai persidangan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
batampos – Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022, Harvey Moeis dituntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung meyakini, Harvey Moeis melakukan tindak pidana korupsi di PT Timah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan di rutan,” kata jaksa, membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Suami dari artis Sandra Dewi itu juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Uang pengganti itu harus dibayarkan dalam waktu paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Baca Juga: Ahli Sebut Kasus Dugaan Korupsi Timah yang Paling Bertanggung Jawab Perusahaan Pemilik IUP
Namun, jika dalam waktu tersebut tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang. “Jika harta benda yang ada tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama enam tahun,” ucap Jaksa.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
Hal yang memberatkan, perbuatan Harvey tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain itu, perbuatan Harvey Moeis juga dinilai telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, sejumlah Rp 300 triliun. Bahkan, dugaan korupsi itu diduga menguntungkan diri Harvey sebesar Rp 210 miliar, serta Harvey berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan.
“Namun terdapat pula hal meringankan yang dipertimbangkan, yakni terdakwa Harvey belum pernah dihukum sebelumnya,” ujar Jaksa.
Karena itu, Jaksa meyakini, Harvey Moeis bersama sejumlah pihak lain merugikan keuangan negara sejumlah Rp 300 triliun terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Jumlah kerugian negara tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.
Laporan itu berjudul Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 Tertanggal 28 Mei 2024.
Harvey Moeis terjerat kasus korupsi PT Timah, terkait posisinya sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT). Harvey Moeis disebut mendapat keuntungan bersama Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Harvey Moeis sebagai perwakilan PT RBT berperan mengkoordinir pengumpulan uang pengamanan dari para perusahan smelter swasta di Bangka Belitung.
Perusahaan smelter itu yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.
Perbuatan Harvey Moeis itu sepengetahuan petinggi PT RBT, yakni Suparta selaku direktur utama dan Reza Andiransyah selaku direktur pengembangan usaha.
Masing-masing perusahaan itu menyetor besaran uang pengamanan yang berbeda, dari USD 500 sampai dengan USD 750 untuk setiap ton bijih timah. Uang itu dikumpulkan dalam bentuk seolah-olah corporate social responsibility (CSR) PT RBT.
Harvey Moeis dianggap melanggar pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.
Selain itu, Harvey Moeis juga dituntut melanggar pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yakni pasal 3 dan pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Ilustrasi. Pekerja pabrik saat pulang kerja di kawasan Batamindo, Mukakuning, Seibeduk. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
batampos – Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, mengungkapkan sejumlah tantangan terkait dunia kerja di kota industri ini. Setiap tahun, jumlah angkatan kerja baru bertambah dengan sangat cepat, sementara pembukaan lapangan pekerjaan berjalan relatif lambat.
Menurutnya, meskipun berbagai program kolaborasi telah dijalankan bersama pemerintah, seperti pelatihan dan pemagangan, hal itu belum mampu mengimbangi kebutuhan tenaga kerja yang terus meningkat setiap tahun.
“Selain itu, keinginan para pencari kerja untuk mendapatkan kompetensi tambahan melalui pelatihan kerja relatif rendah,” katanya, Senin (9/12).
Menurut Rafki, banyak pencari kerja di Batam memiliki ekspektasi langsung mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar tanpa upaya meningkatkan keterampilan. Akibatnya, terdapat ketidaksesuaian antara keinginan dan kompetensi tenaga kerja.
Hal ini pun menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka pengangguran meskipun banyak lowongan pekerjaan tersedia. Di sisi lain, dia turut menyoroti minimnya lembaga pelatihan kerja yang menawarkan program sesuai kebutuhan industri.
“Menyesuaikan pelatihan kerja dengan kebutuhan industri ini selalu menjadi masalah sejak dulu. Kurikulum pendidikan maupun pelatihan kerja belum mampu memenuhi kebutuhan sektor industri,” ujarnya.
Perubahan generasi turut memengaruhi dinamika ini. Ia menyebut, bahwa generasi Z yang kini mendominasi angkatan kerja cenderung enggan mengikuti pelatihan tambahan.
“Banyak yang ingin langsung mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar, tapi kurang berminat meningkatkan kompetensi terlebih dahulu,” kata Rafki.
Hampir semua sektor industri di Batam kini membutuhkan tenaga kerja terampil. Permintaan terhadap tenaga kerja tanpa keterampilan atau unskilled labor, semakin menurun. Oleh karena itu, para pencari kerja harus memperbarui serta meningkatkan kemampuan mereka melalui pelatihan tambahan.
“Ijazah pendidikan saja sudah tidak cukup. Perlu ada kompetensi kerja tertentu untuk bersaing di dunia kerja. Banyak industri bahkan memilih mencari pekerja ahli dari luar negeri karena supply tenaga kerja lokal tidak memenuhi kebutuhan mereka,” katanya.
Sebagai solusi, Rafki mendorong investor asing untuk membuka lembaga pelatihan kerja di perusahaan masing-masing agar dapat melatih calon tenaga kerja sebelum merekrut mereka.
“Pemerintah sebenarnya sudah memberikan insentif seperti super tax deduction. Tapi penerapannya di lapangan tidak semudah yang tertulis di aturan. Pemerintah perlu lebih mempermudah jika perusahaan ingin berkontribusi dalam pendidikan vokasi,” katanya. (*)
Asnawi Mangkualam jadi pahlawan kemenangan Timnas Indonesia atas Myanmar pada laga pembuka grup B Piala AFF 2024. (Instagram: Timnas Indonesia)
batampos – Timnas Indonesia berhasil membuka perjuangannya di ASEAN Mitsubishi Electric Cup (AMEC) 2024 atau Piala AFF 2024 dengan manis. Skuad Garuda sukses membungkam tuan rumah Myanmar dengan skor tipis 1-0 pada matchday perdana grup B.
Satu-satunya gol kemennagan Timnas Indonesia itu diciptakan oleh kapten tim Asnawi Mangkualam pada pertengahan babak kedua. Dia jadi pahlawan Garuda di Thuwunna Stadium, Yangon pada Senin (9/12) malam.
Dalam pertandingan itu, Timnas Indonesia sebenarnya langsung mencoba mengambil kendali permainan dengan kecepatan yang dimotori Marselino Ferdinan. Namun arahnya tidak menentu.
Malah, Myanmar lah yang mendapatkan peluang lebih dulu. Adalah Lwin Moe Aug yang menciptakan peluang emas usai memanfaatkan umpan tepat sasaran Mg Mg Lwin dari sisi kiri penyerangan.
Peluang itu diciptakan saat pertandingan belum genap lima menit. Beruntung, sepakan Moe Aung masih melebar di sisi kanan gawang penjaga gawang Timnas Indonesia, Cahya Supriadi.
Timnas Indonesia baru bisa mengancam tuan rumah pada menit ke-14. Semua berawal dari Marselino Ferdinan yang melepaskan umpan dari sisi kiri penyerangan.
Umpan Marselino Ferdinan tersebut coba disambut oleh Hokky Caraka dengan tandukan kepala. Akan tetapi, sundulannya masih bisa dimentahkan Zhin Nyi Nyi, kiper Myanmar.
Dua menit berselang, giliran Myanmar yang dapat peluang. Ancaman tuan rumah bahkan sangat berbahaya karena Thiha Zaw mendapatkan kesempatan untuk melepaskan tembakan setengah voli di dalam kotak penalti Garuda.
Untungnya, ada Cahya Supriadi yang bisa mengantisipasi peluang emas Myanmar tersebut. Timnas Indonesia pun terhindar dari kebobolan pada menit ke-16.
Timnas Indonesia semakin tampak kebingungan dalam bermain. Pasukan Garuda mencoba membangun serangan dengan berbagai cara, tapi tak membuahkan hasil.
Myanmar justru hampir mencetak gol lagi di pertengahan laga. Tepatnya pada menit ke-37 lewat Zaw Win Thein yang melepaskan tembakan keras dari luar kotak penalti. Tendangannya membentur mistar gawang dan Indonesia kembali selamat.
Tim besutan Shin Tae-yong baru mulai makin aktif menyerang jelang laga berakhir. Sejumlah peluang coba diciptakan, salah satunya lewat tendangan spekulasi Marselino Ferdinan saat injury time babak pertama. Tapi sepakannya masih melambung dan kedudukan 0-0 jadi skor hingga jeda.
Memasuki babak kedua, Shin Tae-yong melakukan sejumlah pergantian. Asnawi Mangkualam, Victor Dethan, Rafael Struick masuk menggantikan Zanadin Fariz, Arkhan Kaka, dan Alfriyanto Nico.
Pergantian tersebut ditujukan agar Timnas Indonesia lebih agresif dalam menyerang. Serangan yang dibangun skuad Garuda lebih teratur meski peluang emas tak juga tercipta dalam 15 menit pertama.
Timnas Indonesia akhirnya mampu memecah kebuntuan pada menit ke-77. Gol bermula dari lemparan ke dalam Arhan yang berhasil menciptakan kemelut di kotak penalti Myanmar.
Kadek Arel kemudian coba memberikan bola pendek kepada Asnawi Mangkualam yang berdiri bebas di dalam kotak penalti. Kapten Timnas Indonesia itupun melepaskan tembakan terarah dan sukses mencetak gol. Garuda unggul 1-0 atas Myanmar untuk sementara.
Dua menit kemudian, Rafael Struick hampir menggandakan keunggulan. Memanfaatkan operan kunci Marselino Ferdinan, dia melepaskan tembakan keras dari sisi kiri. Tapi tendangannya bisa ditepis kiper Myanmar.
Pada menit ke-82, giliran Kadek Arel yang dapat peluang emas. Dia nyaris mencatatkan namanya di papan skor andai sundulannya memanfaatkan lemparan ke dalam Robi Darwis tak diantisipasi Zhin Nyi Nyi.
Timnas Indonesia terus coba menambah keunggulan dengan berbagai cara. Myanmar pun tak tinggal diam dan berjuang untuk menyamakan kedudukan. Namun hingga wasit meniup peluit panjang tanda laga berakhir, skor tidak berubah.
Kedudukan 0-1 untuk Timnas Indonesia jadi hasil akhir pertandingan tersrbut. Garuda pun sukses meraup poin penuh dari markas Myanmar di laga pembuka grup B Piala AFF 2024. (*)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. F.Azis Maulana
batampos – Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus mengikuti petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
“Dana BOS sudah diatur melalui juklak dan juknis. Kepala sekolah harus mengacu pada ketentuan, termasuk memahami apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang,” ujarnya, Senin (9/12).
Menurut Tri Wahyu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam juga telah memberikan penjelasan terkait pengelolaan dana BOS.
“Apa yang disampaikan Kejari sangat bermanfaat. Kepala sekolah jadi tahu bahwa pengelolaan dana BOS harus direncanakan, disesuaikan dengan kebutuhan, dan dibuat daftar prioritasnya. Tidak boleh sembarangan,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana BOS. Data penggunaan dana harus dituangkan dalam Form 47, yang berisi ringkasan rencana dan realisasi penggunaan anggaran.
Form ini juga harus ditempel di sekolah dan disampaikan kepada wali murid.
“Dengan begitu, wali murid tahu dana BOS digunakan untuk apa,” jelasnya.
Tri Wahyu menjelaskan bahwa besaran dana BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa di sekolah.
“Satu siswa mendapatkan sekitar satu juta rupiah per tahun. Namun, pencairannya dilakukan secara bertahap, biasanya tiga kali dalam setahun. Dana ini langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening sekolah, tanpa melalui Dinas Pendidikan,” katanya.
Ia juga menyoroti tantangan pengelolaan dana BOS di sekolah dengan jumlah siswa yang sangat banyak. Saat ini, rata-rata sekolah di Batam memiliki 800 hingga 1.200 siswa, yang dianggap sebagai batas optimal.
“Jika jumlah siswa terlalu banyak, pengelolaan bisa menjadi kewalahan, terutama jika tidak diimbangi dengan jumlah guru yang memadai. Idealnya, jumlah guru adalah 10 persen dari jumlah siswa,” kata dia.
Tri Wahyu juga meminta kepala sekolah untuk kooperatif jika ada panggilan klarifikasi dari Kejari terkait pengelolaan dana BOS.
“Jika dipanggil, hadir dan beri penjelasan secara jelas. Diskusi dengan pihak kejaksaan bisa membantu menyelesaikan permasalahan. Jika tidak dijelaskan dengan baik, kesimpulan yang diambil bisa berbeda,” ujarnya. (*)
batampos– Seorang karyawati salah satu perusahaan di kawasan Bintan Industrial Estate (BIE) Lobam, berinisial Mu, 18 nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh pria kenalan ibunya, Udin.
Peristiwa ini terjadi di Perumahan Telaga Surya, Tanjunguban pada Senin (9/12/2024) dini hari.
Mu, 18 menuturkan, saat itu dirinya tidur di kamar depan rumahnya seorang diri. Sementara ibunya, Hn, 43 dan dua adiknya tidur di kamar belakang rumah.
Polisi mengiring pelaku percobaan pemerkosaan di Perumahan Telaga Surya, Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara pada Senin (9/12/2024). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
Saat siuman, korban Mu sudah melihat pelaku yang menggunakan penutup wajah dihadapannya.
Pelaku berusaha membekap mulut korban tapi meleset. Pelaku lalu mencekik leher korban.
“Saya juga melihat dia (Udin) pegang pisau yang mengarah ke muka saya, lalu saya pegang pisaunya,” kata Mu yang mengalami luka di tangannya.
Mu kemudian berteriak meminta tolong. Teriakan Mutiara membuat pelaku panik dan melompat dari jendela.
Teriakan itu pun membangunkan ibunya.
Ibu korban, Hn mengaku, mendengar teriakan Mu yang meminta tolong.
“Saya langsung teriak juga,” kata ibu korban, Hn.
Hn kemudian bangun dan mengejar pelaku. Tangannya sempat terluka terkena pisau saat berusaha menangkap pelaku.
“Tangannya (Udin) sempat saya pegang, tapi kena pisau, tapi dia (Udin) lari,” kata wanita penjaga toko kelontong di Tanjunguban.
Saat itu juga, Hn mendatang pos kamling di perumahan untuk meminta tolong sekitar pukul 03.10 WIB.
Setelah itu, Hn kembali ke rumahnya. Di rumah, Hn melihat sudah ada pelaku yang berpura-pura ikut membantu korban mencari pelaku.
Seorang warga di perumahan itu, Safrizal Nasution yang mendengar suara keributan langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setiba di lokasi, pria yang akrab disapa Tion itu bertemu dengan korban.
“Korban bilang mau diperkosa dan mau dibunuh, jadi saya tanya ciri-ciri pelakunya. Korban bilang pelaku pakai baju biru ada bekas cat di baju sebelah kanan dan kiri,” kata Tion.
Tion langsung mencurigai Udin yang saat itu ada di lokasi dan memiliki ciri-ciri yang disebutkan korban.
“Saya curiga, makanya saya minta ke dia (Udin) jangan pergi dulu. Dia (Udin) malah menjawab ok dengan nada menantang,” kata Tion mengatakan, pelaku Udin diduga di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Tion mengatakan, Udin tidak mengaku saat ditanya ketua RT setempat.
Akhirnya Udin diamankan warga dan polisi ke Polsek Bintan Utara.
Di kantor polisi, Tion mengatakan, Udin sempat mengaku kalau dirinya kesal karena nomornya diblokir ibu dari korban.
“Jadi nomornya diblokir sama ibu korban, mungkin dia (Udin) sakit hati. Udin sempat mengancam ke ibu korban, awas kau ku datangi ke rumah mu,” ujarnya.
Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi membenarkan adanya kejadian yang diduga percobaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban.
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian di lokasi kejadian.
Dari olah tempat kejadian, dia mengatakan, pelaku memiliki hubungan dengan keluarga korban.
“Pelaku sering ke rumah keluarga korban. Tapi motifnya masih kita dalami,” ujarnya.
Dia mengatakan, saat itu pelaku masuk ke rumah korban dan melihat korban dalam kondisi tertidur.
“Pelaku sudah diamankan, kasusnya masih diproses,” pungkasnya.
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota polisi dari Polsek Bintan Utara melakukan olah tempat kejadian dengan menghadirkan korban dan pelaku.
Usai olah TKP, polisi membawa korban masuk ke mobil dan membawanya ke kantor polisi. (*)
Pesawat Beechcraft Bonanza G36 melintas di atas Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
batampos – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani aturan terkait dengan perubahan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Aturan itu tertuang dalam UU Nomor 151 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal nomenklatur UU Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
“Ini tentu saja kami akan sesuai koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri berkait nomenklatur tersebut,” ujar Pj Gubernur Teguh di Balai Kota Jakarta, Senin (9/12).
Teguh mengatakan, nantinya Pemprov DKI Jakarta akan menggelar rapat bersama Kemendagri guna membahas hal tersebut. “Nanti kami diskusikan bersama,” ucapnya.
Diketahui, Presiden Prabowo menandatangani aturan tersebut pada 30 November 2024. Sesuai dengan bunyi aturan yang diteken Prabowo itu, ada beberapa perubahan yang otomatis terjadi setelah aturan tersebut berlaku. Di antaranya nomenklatur DKI menjadi DKJ.
”Pada saat undang-undang ini mulai berlaku, gubernur dan wakil gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2024, dinyatakan menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta,” demikian bunyi pasal 70A pada aturan tersebut.
Demikian pula nomenklatur lembaga yang menaungi wakil rakyat Jakarta di DPR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), maupun DPD.
Semua menyesuaikan dari DKI menjadi DKJ. Salah satu pertimbangan perubahan nomenklatur tersebut adalah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang perpindahan ibu kota.
”Bahwa perpindahan ibu kota negara yang harus menunggu penetapan Keputusan Presiden memengaruhi perubahan nomenklatur jabatan gubernur, wakil gubernur, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah menjadi melekat kepada atau berasal dari daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” bunyi pertimbangan tersebut. (*)
Amsakar Achmad saat memberi sambutan pada Rapat Pleno Pengurus LAM Kepri Kota Batam. (Istimewa untuk Batam Pos)
batampos – Raja Muhammad Amin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dalam Rapat Pleno Pengurus LAM Kepri Kota Batam yang digelar di Gedung Nong Isa, Batam, Minggu (8/12). Ia menggantikan Dato’ Seri Setia Amanah Nyat Kadir, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum namun berhalangan tetap atau meninggal dunia.
Raja Muhammad Amin, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Umum LAM Kepri Kota Batam untuk periode 2023-2028, terpilih secara aklamasi dalam musyawarah yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Agenda utama rapat pleno ini adalah pemilihan Ketua Umum untuk Pergantian Antar Waktu (PAW), menyusul wafatnya Dato’ Seri Setia Amanah Nyat Kadir.
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Kehormatan LAM Kepri, Amsakar Achmad, memberikan pesan penting kepada peserta rapat. Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan agenda sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi.
“Panitia telah bekerja sesuai koridor yang tertuang dalam AD dan ART LAM. Saya juga mengingatkan agar pengurus bermusyawarah dengan partisipasi bermakna, membahas hal-hal penting, sehingga menghasilkan keputusan bulat yang diterima seluruh peserta,” ujar Amsakar.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk bersinergi dengan berbagai pihak demi kemajuan Batam, terutama dalam aspek budaya.
“Diskusi dan narasi produktif harus terus dihidupkan untuk menghasilkan ide-ide yang akan membawa Batam menjadi lebih baik ke depan. Terpilihnya Raja Muhammad Amin adalah bentuk penghormatan kepada almarhum Dato’ Seri Setia Amanah Nyat Kadir,” katanya.
Raja Muhammad Amin, menyampaikan bahwa keputusan untuk melanjutkan kepemimpinan di LAM Kepri Kota Batam adalah hasil kesepakatan bersama yang mempertimbangkan arahan dari Dewan Kehormatan.
“Almarhum Dato’ Seri Setia Amanah Nyat Kadir telah berpesan kepada kami, seperti yang disampaikan oleh Dewan Kehormatan. Amanah ini akan kami jalankan dengan maksimal,” katanya.
Sebagai langkah awal, pihaknya berencana menggelar Rapat Kerja untuk melengkapi struktur pengurus yang bergeser, sekaligus melakukan pengukuhan terhadap pengurus baru. Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi terhadap 13 bidang yang ada di LAM Kepri Kota Batam guna mendorong optimalisasi program-program yang telah disusun.
“Kami akan membangun sinergi dengan organisasi daerah di Kota Batam. LAM Kepri Kota Batam akan memayungi organisasi-organisasi tersebut agar sejalan dalam mendukung kemajuan Batam di berbagai bidang,” ujarnya.
Rapat Pleno ini menjadi tonggak baru bagi LAM Kepri Kota Batam dalam melanjutkan perjuangan dan visi mendiang Dato’ Seri Setia Amanah Nyat Kadir untuk melestarikan adat Melayu dan berkontribusi dalam pembangunan Batam. (*)
Ketua KPK Nawawi Pomolango memberikan sambutan pada pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
batampos – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat negara. Ia mengungkapkan, KPK masih menemukan adanya indikasi dugaan suap dan gratifikasi dari penyerahan LHKPN.
“Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Nawawi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12).
Nawawi menjelaskan, KPK melalui Kedeputian Penindakan bakal menindaklanjuti setiap indikasi suap dan gratifikasi yang ditemukan dari LHKPN. Ia menekankan, pemeriksaan LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Namun, ia merasa prihatin lantaran isi laporan harta para penyelenggara negara masih memprihatinkan. Sebab, pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi.
“Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan,” ujar Nawawi.
Karena itu, KPK mengingatkan dan mendorong kementerian dan lembaga menaruh perhatian terhadap LHKPN para pejabatnya. Ia menegaskan, kementerian dan lembaga seharusnya menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat.
“Penyampaian LHKPN yang benar-benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya,” pungkas Nawawi. (*)