Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 2687

BP Batam Telah Fasilitasi 210 KK Bergeser ke Hunian Sementara

0

pindahanbatampos – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap delapan Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Sembulang Camping, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Blongkeng, dan Pasir Merah pada Senin (30/9/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi 210 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa keputusan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap realisasi proyek Rempang Eco-City.

Dengan harapan, pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia mampu memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat tempatan.

“Pada prinsipnya, BP Batam akan terus berupaya maksimal agar proyek ini bisa berjalan sesuai dengan yang telah ditargetkan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

Tuty menegaskan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara, dimana pihaknya akan memberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK dan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa.

“Berdasarkan jaminan hak bagi masyarakat yang bersedia untuk bergeser, masyarakat tidak perlu khawatir karena hak-hak masyarakat pasti akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tuty.

“Komitmen BP Batam untuk terus mengawal PSN ini hingga terealisasi dengan terus mengedepankan hak-hak masyarakat, oleh karena itu kami mohon dukungan dari seluruh elemen terkait” pungkasnya. (*)

Jaksa Terima 11 SPDP Kasus Oknum Polisi Jual Barang Bukti Narkoba

0
5ac0e417 ebdc 4984 b592 d25d1cd1b2e0
Lima dari sepuluh orang oknum anggota Polresta Barelang yang terlibat kasus narkoba saat dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam.

batampos– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri telah menerima 11 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus oknum polisi Polresta Barelang yang diduga terlibat penjualan barang bukti sabu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Yusnar Yusuf membenarkan pihaknya telah menerima 11 SPDP kasus penjualan barang bukti sabu oleh oknum polisi dari penyidik Polda Kepri.

Adapun 11 tersangka yang disebut dalam SPDP yang diterima dari penyidik Polda Kepri yakni, AMS, WRK, IM, R, JS, SS, F, JG, AC, SN, dan A.

BACA JUGA: Permohonan Prapid Dua Mantan Anggota Satnarkoba Dicabut

“Beberapa minggu lalu sudah diterima. Ada 11 SPDP dengan status tersangka,” kata Yusnar, Senin (30/9).

Dalam SPDP disebutkan Pasal yang disangkakan yakni melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika.

Terkait berkas perkara, hingga saat ini Kejati Kepri masih menunggu pelimpahan berkas dan tersangka dari penyidik Polda Kepri.

“Kejati Kepri juga telah menunjuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus ini,” jelas Yusnar.

Sebelumnya diketahui, 10 oknum Satresnarkoba Polresta Barelang telah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). 10 oknum melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan wewenang dalam menyisihkan dan menjual barang bukti 1 kilogram sabu.

Dalam sidang putusan KEPP itu, 10 oknum mendapatkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (*)

Reporter: Yusnadi

2 Menteri dari Kader PKB Dikabarkan Mundur

0
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Kemenaker/Antara)21

batampos – Dua kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang duduk sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju memutuskan untuk mengundurkan diri. Keduanya yakni, Abdul Halim Iskandar yang menjabat sebagai Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), serta Ida Fauziyah yang menjabat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

“Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah, dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Senin (30/9).

Ari menjelaskan, keduanya mengundurkan diri karena terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Kedua kader PKB itu akan menjalani prosesi pelantikan, pada Selasa (1/10) besok.

Baca Juga: 11 Polisi Diperiksa Propam Buntut Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

“Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju. Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara,” ucap Ari.

Selain dua kader PKB itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo juga turut menyerahkan surat pengunduran diri. Wempi Wetipo melepas jabatan Wamendagri, karena maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) Papua Tengah.

“Bapak Presiden telah menerbitkan Keppres Nomor 62/M, tanggal 27 September 2024, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian nya selama memangku jabatan tersebut,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Jufrizal, PMI Ilegal yang Dituntut 8 Tahun Terkait Jaringan Narkoba Menangis Minta Bebas

0
IMG 4631
Jufrizal, Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Aceh menangis meminta bebas kepada majelis hakim saat sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (30/9). F.Yashinta/Batam Pos

batampos – Jufrizal, Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Aceh menangis meminta bebas kepada majelis hakim saat sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (30/9). Ia tidak terima dengan tuntutan 8 tahun jaksa penuntut umum yang menilainya terlibat jaringan narkoba. Yang mana, sejak awal sidang Jufrizal membantah semua dakwaan, bahkan ia mengaku disiksa selama proses penyidikan di Satnarkoba Polresta Barelang.

Di depan majelis hakim yang dipimpin Douglas didampingi Yuanne dan Andi Bayu, terdakwa Jufrizal menyampaikan keinginan bebasnya dari penjara, sebab semua tuduhan jaksa terhadap dirinya disebut tidak benar.

“Saya tak pernah melakukan seperti apa yang dituduhkan jaksa. Saya juga baru pulang dari Malaysia, namun dituduh datang dari Aceh. Padahal sudah jelas saya masuk Batam lewat jalur ilegal dari Malaysia. Tidak ada hubungan dengan narkoba,” ujar Jufrizal yang didampingi tim penasehat hukum dari LBH Peduli dan Harapan Bangsa, Rano dan Yudi.

Akibat masuk penjara atas tuduhan yang tidak ia lakukan, Jufrizal lagi membiayai sang istri dan anak. Padahal, ia merupakan tulang punggung keluarga yang bekerja di negeri jiran secara ilegal. Saat hendak pulang ke Aceh, ia harus melewati jalur tikus dari Malaysia ke Batam, dikarenakan tak punya dokumen resmi. Namun baru beberapa jam di Batam Jufrizal ditangkap karena berboncengan dengan Yosda (terdakwa dalam berkas terpisah) membawa narkoba. Dimana Yosda meninggalkan Jufrizal di sebuah retail modern, sementara Yosda melakukan transaksi narkoba.

“Yosda hanya mengajak saya jalan-jalan, bukan untuk melakukan transaksi narkoba. Saya tidak tahu menahu. Meminta majelis hakim membebaskan saya, karena saya tidak bersalah,” ujarnya menangis.

Hal senada juga dikatakan Rano, tim PH Jufrizal yang menjelaskan bahwa kliennya dituntut atas perbuataan yang tidak dilakukan. Dimana Jufrizal tidak pernah menyentuh atau mengerti dengan dakwaan jaksa. Dari keterangan saksi Yosda juga membantah keterlibatan Jufrizal dalam transaksi narkoba tersebut. Begitu juga dengan pengakuan Jufrizal yang mendapat siksaan dari penyidik mulai disentrum, dipukul dan siksaan fisik lainnya.

“Saat proses penyidikan klien kami mendapat intimidasi luarbiasa, hingga siksaan fisik. Proses penyidikan, penyidik juga tak memakai azas praduga tak bersalah, dan klien kami tak diperlakukan layaknya manusia,” tegas Rano.

Ia menilai, tuntutan jaksa memgada-ngada karena tak ada hal yang bisa membuktikan Jufrizal bersalah. Sebab saksi Yosda yang juga terdakwa juga bingung kenapa Jugrizal bisa sampai dilibatkan, padahal tidak tahu sama sekali. Begitu juga percakapan dari ponsel Jufrizal, tidak satupun ada membahas terkait narkotika dengan Is (DPO). Yang mana pembahasaan bagaimana Jufrizal bisa pulang ke Aceh meski tak punya dokumen.

“Fakta persidangan tak ada yang menyebutkan dan membuktikan Jugrizal terlibat, jadi kami menilai tuntutan jaksa mengada-ngada. Intinya kami berharap majelis hakim juga bisa melihat fakta persidangan dan membebaskan Jufrizal dari hukuman,” jelas Rano.

Hal senada dikatakan Yudi, tim PH lainnya yang menjelaskan Jufrizal sudah sangat menderita. Kondisi itu disampaikan Jufrizal sambil menangis di depan majelis hakim. Dimana perbuataan yang dituduhkan itu telah merenggut hidupnya dan keluarga.

“Pastinya sangat trauma, hal itu dapat terlihat dari kondisi terdakwa saat memohon bebas kepada majelis hakim,”
Pungkas Yudi.

Sebelumnya, Jufrizal, terdakwa perkara narkoba diduga menjadi korban salah tangkap anggota Satnarkoba Polresta Barelang. Sebab ia membantah dan menyangkal keterangan saksi polisi terkait dirinya terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Bantahan dari Jufrizal, dipertegas oleh rekannya Yosda yang menjadi terdakwa satu perkara dengan Jufrizal. Yang mana Yosda menegaskan, Jufrizal tidak tahu apa-apa dalam perkara narkoba tersebut.

Keberadaan Jufrizal yang diduga baru 15 jam di Batam, setelah dapat bantuan dari Dika untuk memulangkannya dari Malaysia ke kampung halaman. Alasannya karena Jufrizal tak memiliki dokumen resmi dan memilih jalur ilegal. Dengan memberi uang 200 ringhit Malaysia, Jufrizal berhasil sampai Batam melalui pelabuhan tikus, yang kemudian rencananya akan pulang ke Aceh. Namun sesampainya di Batam, Jufrizal ikut Yosda jalan-jalan, yang ternyata Yosda hendak mengantar paketan sabu.

Dalam proses penyidikan, Jufrizal mengklaim dirinya tak bersalah, namun dipaksa mengaku setelah mendapat serangkaian kekerasan fisik. Mulai dari disentrum, dipukul, ditendang hingga dipukul pakai aqua. Bahkan Jufrizal mengaku tidak mendapat pendampingan dari pengacara selama proses BAP. (*)

Reporter: Yashinta

 

Satu Pelaku Pecah Kaca di Batam Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bintan Utara di Lobam Bestari, Bintan

0
c3387b2e c736 48c2 8d8b 71c706a37bd6
Anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Utara mengamankan satu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Batam, yang ditangkap di daerah Lobam Bestari, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan pada Senin (30/9/2024) sore. F.Polsek Bintan Utara untuk Batam Pos.

batampos– Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara dan Polres Bintan berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Batam.

Pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Roy Fablo Fernando Marpaung itu ditangkap di daerah Lobam Bestari, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan pada Senin (30/9/2024) sore.

Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi membenarkan, satu pelaku kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di Batam telah ditangkap di daerah Lobam Bestari, Kecamatan Seri Kuala Lobam, sekitar pukul 16.45 WIB.

BACA JUGA: 1 Pelaku Pecah Kaca Buron, Polisi Terbitkan DPO

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Ipda E.L Manik.

Dia mengatakan, pelaku dalam pelariannya terdeteksi oleh polisi berada di Tanjunguban. Kemudian, polisi melakukan pencarian di Tanjunguban.

“Kita sisir terus wilayah Tanjunguban dan sekitarnya sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” katanya.

Dia mengatakan, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diserahkan ke Polres Bintan,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi membenarkan adanya penangkapan itu.

Dia mengatakan, pihaknya masih koordinasi dengan pihak Kepolisian di Batam.

“Kita koordinasi dulu, belum tahu kapan mau dibawa ke Batam,” katanya singkat.

Diberitakan sebelumnya kasus pembobolan mobil dengan modus pecah kaca terjadi di area parkir di Rumah Makan Tuah Poh Tie di Kompleks Sri Jaya Abadi, Lubukbaja, Senin (23/9/2024) siang.

Dari kejadian ini korban yang merupakan pengusaha berinisial A kehilangan uang sekitar Rp 800 juta yang disimpan di dalam mobil. (*)

Reporter: Slamet

Ujian CAT CPNS Dimulai 16 Oktober

0
cpns tes SKB 2
Ilustrasi ujian CAT CPNS di Kantor BKN.

batampos – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam mengumumkan kesiapan pelaksanaan Tes Berbantuan Komputer (Computer Assisted Test/CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun periode 2024.

“Ujian ini bakal  dimulai pada 16 Oktober dan akan dilaksanakan di dua lokasi yang telah ditentukan, yaitu Hotel Golden Prawn dan Gedung Bersama Pemko Batam,” kata  Kepala BKPSDM Batam, Hasnah, Senin (30/9).

Hasnah menuturkan semua  lokasi telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan proses ujian berjalan lancar.

“Untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan selama ujian, pihaknya juga berkoordinasi dengan tim medis dan tim pengamanan,” ujarnya.

Pada tahun ini, Pemkot Batam membuka 86 formasi untuk CPNS 2024, dengan jumlah pelamar mencapai 2.519 orang yang telah mendaftar melalui aplikasi SSCASN 2024 sebelum batas waktu pada 10 September lalu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.452 pelamar berhasil lolos seleksi administrasi dan diwajibkan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun, tidak semua pelamar beruntung. BKPSDM mencatat 570 pelamar mengajukan sanggahan setelah dinyatakan gagal di tahap seleksi administrasi.

“Para pelamar yang ingin mengajukan sanggahan dapat melakukannya melalui aplikasi SSCASN BKN,” kata Hasnah.

Dari total 2.856 pendaftar, hanya 2.519 peserta yang berhasil menyelesaikan pengisian formulir, sementara 1.067 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Hasnah menjelaskan bahwa banyak peserta yang tidak lolos disebabkan oleh ketidakcocokan kualifikasi pendidikan dan kesalahan dalam pengunggahan dokumen.

“Rata-rata alasan utama nya karena ketidak cocokkan kualifikasi pendidikan dan dokumen yang diunggah tidak mematuhi prosedur,” katadia.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid menyampaikan bahwa lebih dari 1.000 peserta telah lolos seleksi administrasi dari 86 formasi yang tersedia. Mengenai persiapan sarana dan prasarana untuk CPNS 2024, Jefridin memastikan semua telah siap.

“Mereka akan mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT). Jika ada yang perlu diperbaiki, silakan ikuti prosedur untuk mengajukan sanggahan,” tutupnya. (*)

Reporter : AZIS MAULANA

Kasus Penganiayaan di Sei Ladi, Korban Gunakan Mobil Pribadi

0
perampokan 4 F Cecep Mulyana
Polisi melakukan olah TKP sebuah mobil yang menjadi korban penganiayaan di jalan Sei Ladi, Selasa (24/9). Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – M. Ali, nekat menganiaya kenalan wanitanya karena beranggapan korban memiliki banyak uang. Saat penganiayaan itu terjadi, korban mengendarai mobil pribadinya jenis Daihatsu Rocky BP 1502 CR.

“Itu mobil pribadinya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Ardiansyah, Senin (30/9).

Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi saat korban berjanjian dengan pelaku di halte kawasan Sagulung. Korban kemudian menjemput pelaku menggunakan mobilnya.

“Saat itu korban duduk di belakang, dan korban yang menyetir,” katanya

Kepada polisi, Ali mengaku hanya ingin meminta uang korban Rp 1 juta dengan cara mengancam. Sebab, ia tengah terlilit hutang karena bermain judi online.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian menggunakan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Pelaku tidak punya uang dan meminta uang dengan mengancam,” ujarnya di Mapolresta Barelang.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu menjelaskan korban saat ini masih menjalani perawatan di RS Awal Bros. “Kondisi korban membaik dengan jahitan di leher, dan sedang pemulihan,” katanya.

Heribertus memastikan kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku karena terjerat hutang akibat judi online.

“Pelaku main slot. Setelah kabur, kita mendapatkan identitas pelaku dari Facebook,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian ini, Heribertus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkenalan atau menggunakan aplikasi kencan online.

“Perkenalan di aplikasi MiChat jangan digubris. Karena kita tidak tau dan tidak kenal, oleh sebab itu hati-hati. Tetap waspada,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Permohonan Prapid Dua Mantan Anggota Satnarkoba Dicabut

0
SIDANG
Ilustrasi persidangan/Jawa Pos

batampos – Dua mantan anggota Satnarkoba Polresta yakni Aiptu Wan Rahman dan Bripka Ibnu Makruf Rambe yang mempraperadilkan (Prapid) Polda Kepri dicabut. Permohonan pencabutan disampaikan tim kuasa hukum keduanya dalam sidang prapid yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (30/9).

Dalam sidang prapid yang dipimpin hakim Welly Irdianto, tim kuasa hukum menyampaikan permohonan pencabutan prapid. Dimana sidang tersebut turut dihadiri dua termohon dari Polda Kepri.

Hakim Welly Irdianto membenarkan adanya pencabutan permohonan prapid dalam sidang yang ia pimpin.

“Benar dicabut, untuk alasannya saya belum baca,” ujarnya.

Salah satu tim kuasa hukum 9 anggota polisi yang mengajukan prapid, Cristopher Silitongga membenarkan adanya pencabutan permohonan. Pencabutan permohonan prapid disampaikan dalam sidang perdana pemohon Aiptu Wan Rahman dan Bripka Ibnu Makruf Rambe.

“Benar tadi, sidang perdana dua klien kami. Dalam sidang prapid perdana atas nama Wan Rahman dan Ibnu Rambe, kami menyampaikan permohonan pencabutan prapid,” ujar Cristopher.

Disinggung alasan pencabutan prapid, Cristopher mengaku tidak diberitahu kliennya. Dimana, informasi itu baru didapat kemarin secara tiba-tiba.

“Sampai saat ini kami tidak tahu alasannya. Karena memang tidak disampaikan ke kami,” tegas Cristopher.

Lalu bagaimana dengan permohonan 7 anggota lainnya, menurut Cristopher menunggi jadwal sidang selanjutnya.

“Nanti akan kami sampaikan, karena belum ada informasi terkait yang 7 lagi,” kata Cristopher.

Ketua PN Batam, Bambang Trikoro mengaku belum tahu terkait permohonan prapid mantan anggota Satnarkoba yang dicabut.

“Benar ada 9 permohonan prapid anggota polri terhadap Polda Kepri, namun untuk dicabut, saya belum dapat informasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sembilan dari sepuluh anggota Polri yang bertugas di Mapolda Kepri mengajukan pra peradilan di Pengadilan Negeri Batam. Praperadilan tersebut terkait status 9 mantan anggota Satnarkoba Polresta Barelang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan narkotika. Kesembilan anggota polri itu diantaranya Iptu Shigit Sarwo, Ipda Fadillah, Brigpol Maruf, Bripka Aryanto, Bripka Alex Chandra, Bripka Jaka Surya, Bripka Rahmadi, Bripka Junaidi Gunawan dan Aiptu Wan Rahmat Kurniawan. Adapun pihak termohon dalam gugatan tersebut yakni Kapolri dan Kapolda Kepri. (*)

Reporter: Yashinta

Lebih Dekat, Lebih Hangat Bersama Honda

0

honda 2batampos – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, PT Capella Dinamik Nusantara Kepri menggelar serangkaian kegiatan bertajuk “Lebih Dekat, Lebih Hangat”. Acara ini dirancang khusus untuk menunjukkan apresiasi perusahaan kepada konsumen setia Honda di wilayah Kepulauan Riau dengan berbagai kegiatan yang menarik dan penuh makna.

Salah satu kegiatan utama yang menjadi sorotan adalah Delivery Service Management, di mana jajaran manajemen PT Capella Dinamik Nusantara Kepri turun langsung mengantarkan sepeda motor Honda terbaru kepada konsumen terpilih. Selain itu, tim manajemen juga hadir dalam kunjungan servis ke rumah konsumen untuk memberikan pengalaman lebih dekat dan personal kepada para konsumen setia Honda. Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan komitmen perusahaan terhadap pelayanan prima, tetapi juga membangun kedekatan antara manajemen dan konsumen.

Tony Anggadha Honda Customer Care & Public Relations Manager PT Capella Dinamik Nusantara mengatakan Hari Pelanggan Nasional menjadi salah satu momentum bagi layanan jaringan sepeda motor Honda untuk memberikan apresiasi langsung kepada konsumen setia sepeda motor Honda. Apresiasi diberikan bagi setiap konsumen yang menggunakan produk dan layanan sepeda motor Honda di dalam aktivitas sehari-harinya.

“Rangkaian acara ini merupakan wujud apresiasi kepada pelanggan yang telah setia menggunakan produk Honda. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Honda dan konsumen Honda di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Tony Anggadha, Honda Customer Care & Public Relations Manager PT Capella Dinamik Nusantara.

Tak hanya itu, jaringan dealer Honda di seluruh wilayah Kepri juga turut meramaikan perayaan Hari Pelanggan Nasional dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan menarik seperti lomba memasak, lomba mewarnai, beauty class, cek kesehatan gratis, hingga cosplay fashion show dan sesi zumba yang penuh energi. Beragam acara ini dirancang untuk menghadirkan keceriaan dan kebersamaan yang erat di antara para konsume Honda.

Puncak acara dirayakan dengan kegiatan touring bersama pengguna dan komunitas Honda PCX160 bertajuk “Journey with Honda Adventure Await”, yang membawa peserta menuju Madu Tiga Beach and Resort untuk merasakan sensasi berkendara yang aman dan nyaman. Di sepanjang perjalanan, para peserta touring juga dapat menikmati pemandangan indah serta mengikuti berbagai permainan menarik yang telah disiapkan untuk menciptakan suasana penuh keseruan dan kebersamaan.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menciptakan momen yang memorable dan tentunya memberikan pengalaman berkendara yang menyenangkan bagi seluruh peserta yang mengikuti touring,” tutup Tony.

Dengan beragamnya kegiatan untuk merayakan hari pelanggan tahun ini, PT Capella Dinamik Nusantara Kepri tetap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam penjualan hingga after sales, Masyarakat mengetahui adanya komunitas yang dinaungi oleh Honda dan tentunya tetap terus dekat dengan konsumen Honda. (*)

Israel Serang Pusat Beirut, 3 Pemimpin Palestina Tewas

0
Pasukan Israel melancarkan serangan udara Senin (30/9) pagi di area Kola, Beirut. (Anadolu/Antara)

batampos – Pasukan Israel melancarkan serangan udara Senin (30/9) pagi di area Kola, Beirut, menandai serangan pertama di dalam Ibu Kota Lebanon sejak konflik dengan Hizbullah dimulai pada Oktober tahun lalu.

Menurut koresponden Anadolu seperti dilansir dari Antara, drone Israel menargetkan apartemen di lantai lima sebuah gedung di jalan yang menghubungkan Beirut dengan Bandara Internasional Rafik Hariri. Serangan tersebut memicu kebakaran di apartemen, yang kemudian berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran.

Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) kemudian memastikan serangan itu menewaskan tiga pemimpin mereka Mohammed Abdel Aal, anggota biro politik dan kepala divisi militer serta keamanan; Imad Ouda, komandan militer di Lebanon; dan Abdel Rahman Abdel Aal, yang posisinya tidak diungkapkan.

Menurut surat kabar harian Israel Hayom, tentara Israel mengatakan telah melakukan serangan di Beirut dan menghantam target Hizbullah di Lembah Bekaa, tanpa memberikan rincian lebih lanjut. Selain serangan di Beirut, pesawat tempur Israel kembali melancarkan serangan pada Senin (30/9) pagi di benteng pertahanan Hizbullah di Beirut selatan, Lebanon selatan, dan wilayah Bekaa, menurut laporan Anadolu.

Laporan dari Lembaga Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA) menyatakan bahwa Israel juga melakukan serangan udara di kamp pengungsi El-Buss dekat kota Tyre di Lebanon selatan untuk pertama kali.

Hamas mengatakan bahwa Fateh Sharif, komandan kelompok tersebut di Lebanon, beserta istri, anak perempuan, dan anak laki-lakinya, tewas dalam serangan udara tersebut. Jet-jet tempur Israel juga mengebom pusat Kesehatan Islam di kota Sohmor, Bekaa, dan ambulans segera tiba untuk mengevakuasi korban yang terluka, menurut laporan NNA.

Pada malam hari, pesawat tempur Israel menghantam Kota Ebba dan area antara Zebdine dan Choukine di Lebanon selatan. Serangan udara ini bertepatan dengan kedatangan Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot di Beirut pada Minggu (29/9) malam untuk mengadakan pembicaraan dengan pejabat Lebanon.

Minggu malam, Kementerian Kesehatan Lebanon melaporkan bahwa serangan udara Israel di distrik selatan Tyre dan Bint Jbeil menewaskan 21 orang dan melukai 125 lain. Sejak 23 September, Israel telah meluncurkan serangan terluas dan paling intens terhadap Lebanon sejak bentrokan dengan Hizbullah dimulai hampir setahun yang lalu.

Serangan-serangan ini telah menewaskan sedikitnya 916 orang, termasuk perempuan dan anak-anak, dan melukai 2.709 lain, menurut data otoritas Lebanon.

Kekhawatiran akan perang regional yang lebih luas meningkat setelah Israel membunuh beberapa pemimpin Hizbullah, terutama Sekretaris Jenderal Hassan Nasrallah.

Nasrallah tewas dalam serangan udara Jumat malam, di mana Israel dilaporkan menjatuhkan 85 ton bom di target di lingkungan Haret Hreik, benteng Hizbullah di Beirut selatan. Kelompok Hizbullah Lebanon dan Israel telah terlibat dalam perang lintas perbatasan sejak dimulainya perang Israel di Gaza, yang telah menewaskan hampir 41.600 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menyusul serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu. (*)

Sumber: JP Group