batampos – Calon Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan rasa syukur dan kebahagiaannya setelah pasangan ASLI (Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra) mendapatkan nomor urut 2 dalam pencabutan nomor urut Pilkada 2024.
Dia menggambarkan nomor 2 sebagai angka keberuntungan. Selain itu, katanya, nomor tersebut juga merupakan lambang ketenangan dan keseimbangan.
“Alhamdulillah, nomor 2 ini sesuai dengan harapan kita. Semoga ‘tuah’ Pilpres 2024 kemarin bisa juga terjadi di Kota Batam. Nomor dua adalah lambang keseimbangan dan ketenangan,” ujar Amsakar, Senin (23/9).
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menekankan pentingnya membangun politik yang elegan dan bermartabat dalam kontestasi Pilkada 2024. Ia mengajak semua pihak untuk berkompetisi dengan cara yang santun dan berfokus pada ide-ide yang memajukan Batam.
“Saatnya kita membangun politik yang elegan, santun, terhormat, dan bermartabat. Tidak perlu saling mempersoalkan, tetapi mari kita adu gagasan untuk membuat Batam menjadi lebih baik ke depan,” ujar dia.
Meskipun waktu kampanye relatif singkat, tim pemenangan pasangan nomor urut 2 itu akan bekerja secara optimal memanfaatkan waktu yang ada. “Pada hakekatnya, kita siap menggunakan waktu yang tersisa untuk bekerja secara optimal,” tegasnya.
Amsakar mengajak semua pihak untuk menjaga suasana Pilkada yang damai dan jauh dari politik identitas. Ia berharap kontestasi politik kali ini lebih mengedepankan adu gagasan.
Sementara itu, calon Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, juga mengajak semua pihak untuk menjaga kerukunan dan ketertiban Batam selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Mari kita kampanye dengan riang gembira, karena ASLI mencintai Kota Batam,” kata Li Claudia.
Di sisi lain, Ketua Relawan ASLI, Muhammad Nur, menyebut nomor urut 2 sebagai simbol kemenangan dan harmoni. Angka tersebut menggambarkan kemenangan dan perdamaian yang telah diraih Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan.
“Angka dua mencerminkan kemenangan dan kesuksesan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan yang terjadi,” katanya. (*)
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. F.Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Kasus perampokan meningkat dalam sebulan belakangan. Selain mengambil uang dan berang berharga, pelaku juga melukai dan menyekap korbannya.
Seperti perampokan Alfamart di Kaveling Sagulung Baru (Saguba). Kasus ini terjadi pada 3 pekan lalu, namun hingga kini polisi belum berhasil menangkap 2 pelaku yang terekam CCTv toko tersebut.
“Sudah kita telusuri, dan cek. Mencari petunjuk, dari bajunya juga,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu.
Pencurian ini terjadi pada Senin (2/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Dua orang pelaku yang terekam kamera CCTv tidak saja berhasil menggasak uang sebesar Rp 50 juta tapi juga melukai pegawai Alfamart, Krisma.
“Kita ubah lagi, dan suspek lain. Sepertinya (pelaku) masih di Batam,” katanya.
Kemudian, perampokan di perumahan mewah di kawasan Seibeduk, Sabtu (14/9) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam kejadian ini, pemilik rumah bernama Mona, 39, mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 Miliar.
Perampokan ini sempat dipergoki anak korban yang berusia 12 tahun. Pelaku yang diduga berjumlah 5 orang langsung menyekapnya, dan menggasak barang berharga korban berupa cincin, berlian, dan jam tangan mewah.
Kegiatan skrining HIV dan sosialisasi program PrEP oleh Dinkes, Puskesmas dan Komunitas di Tempat Hiburan Malam dan warga binaan Lapas. Foto Bidang P2P Dinkes Batam untuk Batam Pos
batampos – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam terus berupaya menekan angka penularan HIV dengan meluncurkan program Pre-Exposure Prophylaxis (PreP). PreP sendiri sebuah langkah preventif yang memberikan akses kepada obat antiretroviral (ARV) secara gratis bagi masyarakat yang berisiko tinggi terpapar HIV, seperti pekerja seks.
Melalui program ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran HIV di Kota Batam, yang hingga Agustus 2024 telah mencatat 527 kasus baru.
Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, PreP merupakan bentuk perlindungan bagi mereka yang memiliki risiko tinggi namun masih negatif HIV. “Melalui program PreP, kami memberikan obat ARV kepada individu yang memenuhi kriteria, dan program ini disalurkan melalui mitra-mitra komunitas yang kami gandeng,” ujarnya, Senin (23/9).
Komunitas seperti Embun Pelangi, Yayasan Kompak Batam, dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Batam turut terlibat dalam mendistribusikan obat ini. Langkah ini dinilai efektif untuk menjangkau kelompok berisiko, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan HIV.
“Pendekatan yang dilakukan bersifat sukarela dan anonim, karena kami ingin mereka merasa aman dan nyaman dalam menerima layanan ini,” tambah Didi.
Selain komunitas, layanan PreP juga tersedia di beberapa fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas Lubuk Baja dan Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Program yang diluncurkan awal tahun ini diharapkan dapat menurunkan angka penularan HIV di Batam, yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Didi menambahkan, tingginya angka penularan HIV di Batam menjadi tantangan serius. Sepanjang 2024, Dinkes Kota Batam mencatat 527 kasus baru, dengan 61 di antaranya telah berkembang menjadi AIDS dan 56 orang dilaporkan meninggal dunia.
Angka tersebut diperkirakan akan menyamai atau bahkan melampaui jumlah kasus pada 2023, yang tercatat sebanyak 752 kasus.
“Dengan program PreP ini, kami berharap bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan HIV serta menekan jumlah kasus baru di masa mendatang, ” pungkasnya. (*)
batampos – Sobri, warga Nongsa diduga mencabuli bocah berusia 5 tahun, yang tak lain tetangganya sendiri. Akibatnya, pria berusia 20 tahunan ini dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan 9 tahun penjara serta denda Rp 100 juta.
Tuntutan terhadap Sobri dibacakan di depan majelis hakim yang diketuai Douglas, namun karena perkara anak, hakim Douglas menutup sidang untuk umum. “Sidang dibuka dan tertutup untuk umum. Pengunjung yang tak punya kepentingan diharapkan keluar,” perintah Douglas, Senin (23/9).
Usai sidang, tim penasehat hukum terdakwa dari Kantor Hukum Moesa dan rekan, Hanafi menjelaskan kliennya dituntut dengan 9 tahun penjara oleh jaksa. Kliennya Sobri, dinilai pelakukan pencabulan terhadap anak atas UU Perlindungan anak.
“Tadi tuntutan 9 tahun penjara, serta denda Rp 100 juta, yang apabila tak dibayar diganti pidana 6 bulan,” ujar Hanafi.
Atas tuntutan itu, sebut Hanafi, tim penasehat hukum meminta waktu kepda majelis hakim untuk menyampaikan pembelaan. Dimana majelis hakim memberi waktu hingga minggu depan untuk pembelaan.
“Kami akan sampaikan pledoi minggu depan atas tuntutan ini,” tegas Hanafi.
Dijelaskan Hanafi, kliennya Sobri didakwa karena telah mencabuli anak tetangga di kawasan Nongsa berusia 5 tahun. Tuduhan pencabulan itu berdasarkan keterangan korban kepada prang tua. Sehingga orang tua korban membuat laporan ke polisi karena anak mereka telah dicabuli.
“Jadi pengakuan klien kami, hanya mencium bibir korban. Tuduhan yang lain tidak benar, karena tak ada saksi satu pun yang melihat, hanya berdasarkan keterangan anak tersebut dan laporan orang tua,” sebut Hanafi. (*)
Hizbullah melaporkan pada Minggu (22/9) dini hari bahwa jumlah korban tewas dalam konflik dengan Israel telah mencapai 501 sejak pecahnya pertempuran kedua pihak pada 8 Oktober 2023. (Anadolu/Antara)
batampos – Kelompok perlawanan Lebanon, Hizbullah, mengumumkan lima operasi balasan baru terhadap posisi rezim Zionis di wilayah pendudukan. Perlawanan itu dengan menggunakan roket, artileri, dan juga rudal.
Menurut laporan IRNA pada Senin (23/9) pagi seperti dilansir dari Antara, Hizbullah mengeluarkan pernyataan terpisah tentang serangan balasan terbaru mereka terhadap sejumlah sasaran militer Israel. Menurut mereka itu untuk mendukung rakyat Palestina di Jalur Gaza sekaligus perlawanan berani mereka terhadap rezim Zionis.
Hizbullah mengklaim bahwa anggotanya menargetkan pangkalan Al-Baghdadi milik rezim dengan rudal yang pas mengenai sasaran. Pangkalan Mayan Baruch di wilayah Galilea Hulu dan situs radar di wilayah pendudukan Shebaa Farms merupakan posisi Israel lain yang ditargetkan dengan menggunakan roket dan peluru artileri.
Sebuah rudal juga menyasar pangkalan Al Marj. Walhasil, sebuah tank hancur dan sejumlah pasukan Zionis yang ditempatkan di sana tewas, menurut pernyataan Hizbullah.
Hizbullah tidak akan membiarkan serangan terhadap warga sipil Lebanon tanpa balas. Sebagai balasan atas kejahatan ini, mereka menggencarkan serangan terhadap permukiman Zionis di utara wilayah pendudukan dan posisi tentara Zionis di daerah tersebut.
Selain itu, Hizbullah juga mengonfirmasi kematian salah seorang anggotanya akibat serangan Israel di Lebanon selatan pada Ahad. Hizbullah mengumumkan bahwa Mahmoud Hossein Saad yang dijuluki Baqer, yakni warga Adloun, Lebanon selatan, tewas dalam proses pembebasan Al-Qud.
Dua warga Lebanon lainnya juga tewas akibat bom di kawasan penduduk di Kota Al Khayyam dan Aitaroun. Serangan itu berlangsung sehari setelah rezim Israel menyerang Dahieh di Beirut selatan yang menewaskan hampir 50 orang, termasuk komandan Hizbullah Ibrahim Aqil. (*)
Empat paslon Kepala Daerah di Anambas saat melihatkan nomor urut yang diperoleh. f.ihsan
batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati setempat di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Kecamatan Siantan, Senin, (23/9).
Pada proses pengundian, masing-masing calon Wakil Bupati terlebih dahulu mengambil nomor undi. Hasilnya, Amat Yani mendapatkan nomor 3, Johari nomor 10, Raja Bayu mendapatkan nomor 11 dan Taufik nomor 6.
Berdasarkan aturan, yang mengambil nomor urut dimulai dari nomor undi yang paling kecil, pertama Wan Zuhendra-Amat Yani, kedua Neko Wesha Pawelloy-Taufik, ketiga Rusli Effendi-Johari dan terakhir Aneng-Raja Bayu.
Hasil setelah mengambil nomor urut, dipastikan Rusli Effendi-Johari mendapatkan nomor urut satu, Aneng-Raja Bayu nomor urut dua.
Sedangkan petahana, Wan Zuhendra-Amat Yani mendapatkan nomor urut tiga dan Neko Wesha Pawelloy nomor urut empat.
“Alhamdulillah tahapan penetapan nomor urut telah dilaksanakan. Sekarang kita tinggal menunggu laporan dana awal kampanye paslon melalui aplikasi Sikadeka,” kata Ketua KPU Anambas, Padillah.
Sementara itu, Bupati Anambas, Abdul Haris mengingatkan agar setiap paslon dapat melaksanakan kampanye dengan baik tanpa menyerang pihak manapun.
“Kita wujudkan kondusifitas di masa kampanye. Pilkada ini pesta rakyat, bersainglah secara sehat tanpa menyerang satu sama lain,” kata Haris.
Selain itu, Haris mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.
Tidak hanya itu, Haris menyarankan sebelum menentukan pilihan, masyarakat hendaknya terlebih dahulu mengetahui visi dan misi paslon.
“Masyarakat harus tahu visi misi serta program apa yang mau dibuat. Jangan sampai ada istilah beli kucing dalam karung,” pungkas Haris. (*)
batampos– UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, (PPA) menyebutkan angka kekerasan yang dihimpun hingga September 2024 melalui tercatat 174 kasus kekerasan. Terdiri dari 144 kasus anak dan 30 kasus perempuan.
“Untuk rata-rata usianya bervariasi. kebanyakan dari usia 13 sampai 15 tahun,” kata Kepala UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Batam, (PPA), Dedy Suryadi , Senin (23/9).
Upaya yang dilakukan oleh pihaknya meliputi melakukan dimulai dari penjangkauan seperti identifikasi dan assesment kepada korban. Kemudian dilakukan pendampingan yang bertujuan memberikan penguatan dan penyelesaian kasus nya ke penegak hukum dan melakukan visum.
“Upaya dilakukan semua secara bertahap, kami juga memberikan ruang konseling untuk memotivasi dan meringankan beban psikis korban,” ujarnya.
UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak turut berperan melakukan rujukan kepada korban dengan mengetahui latar belakang nya seperti pendidikan, faktor ekonomi, dan sebagainya.
“Dan kami juga melakukan rujukannya apabila dari sisi pendidikan kami siap membantu dari sisi tersebut untuk sekolahnya agar bisa terus berlanjut. Lalu apabila tidak memiliki identitas maka kami juga membantu ke dinas terkait, dan apabila ada keluarga tidak mampu maka kami usulkan untuk mendapatkan bantuan,” terangnya.
Ia menyebut banyak faktor menyebabkan masih ada beberapa pihak yang tidak berani melaporkan persoalan ini ke UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak.
Dedy menjelaskan bentuk kekerasan yang diterima anak mulai dari kekerasan verbal, dan fisik. Bentuk kekerasan ini akan menimbulkan dampak yang mengancam masa depan anak, sehingga perlu komitmen orangtua, dan pihak lainnya untuk mencegah agar ini tidak terjadi.
“Yang paling umum mereka dari pihak (korban) tidak berani melaporkan dalam arti kata tidak ingin menyampaikan ke kami,” ujarnya.
Ini artinya dukungan moral dari orang sekitar sangat penting. Korban membutuhkan orang lain agar bisa menjadi pelapor dan pelopor atas apa yang mereka alami.
Ia mengajak kepada masyarakat, paling dekat itu adalah tetangga, hingga perangkat RT/RW serta pihak yang memiliki wewenang di satu wilayah untuk memperhatikan kondisi sekitar.
Saksi menjadi juru kunci dalam mengungkap berbagai tindakan kekerasan.
“Jika memang melihat ada anak yang mengalami perubahan perilaku. Misalkan dulu riang mendadak murung, ini bisa ditanya dan dicari tahu ke keluarganya. Karena semakin cepat penanganan akan semakin baik bagi korban juga,” ujarnya .
Dalam upaya memerangi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah menyelenggarakan Kegiatan Pencegahan dan Penanganan terhadap persoalan tersebut.
“Perkembangan kasus perempuan dan anak dari waktu ke waktu sangat mengkhawatirkan. Kasus demi kasus beragam mulai dari tindakan kekerasan, pelecehan, pencabulan, pembulian, penelantaran, pola asus yang salah, bahkan tindak pidana perdagangan orang,” kata Sekretaris Daerah Batam, Jefridin Hamid, Sabtu (21/9).
Ia meyakini masih ada pihak yang tidak terlapor. Menurutnya masyarakat berperan mencegah terjadinya kekerasan terhadap peremuan dan anak.
“Oleh karena itu lah Pemerintah Daerah mendirikan UPTD sebagai tempat untuk menangani kasus kekerasan perempuan dan anak. Semoga kita terus dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” harapnya.
Menurutnya sangat tepat guru dan kepala sekolah yang menjadi peserta kegiatan ini. Karena pendidikan adalah proses pendewasaan diri dan ada tiga aspek yang didewasakan. Yakni aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotorik. (*)
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto membuka Gakkumdu Awards 2024 di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
batampos – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terkait kasus dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dia mengatakan akan memberi penjelasan kepada publik terkait penyebab data NPWP yang diduga bocor tersebut, usai memanggil Dirjen Pajak pekan ini.
“Nanti kami jelaskan setelah kami memanggil di Dirjen Pajak, hari Jumat,” kata Hadi usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Tak hanya Dirjen Pajak, dia menyebut juga akan memanggil pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk mengevaluasi dugaan kebocoran data NPWP itu.
“Minggu ini saya akan panggil Dirjen Pajak, kemudian dari BSSN, termasuk Kemenkominfo untuk kami evaluasi permasalahannya apa secara detail supaya tidak terjadi hal serupa” ujarnya.
Dia menyebut akan menelisik faktor penyebab hingga celah kelemahan yang membuat data NPWP itu diduga bocor.
“Apakah Ditjen Pajak juga pada waktu itu sebagai bagian dari tidak yang menyimpan datanya di PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) 2? Ini juga bisa, dan apa kira-kira kelemahan sehingga bisa terjadi hal seperti ini,” tuturnya.
Saat ini, kata dia, BSSN terus melakukan evaluasi terkait dugaan kebocoran data tersebut.
Dia pun tak menampik bahwa sebagian data NPWP yang diduga bocor itu tidak cocok dengan data asli pemiliknya.
“Saat ini BSSN terus mengevaluasi, kami juga terus dipanggil, memang itu ditemukan ada ketidakcocokan,” ucap dia.
Dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.
Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak enam juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.
Selain NPWP, data yang juga terseret, di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, surat elektronik (email), dan data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.
Dalam cuitan yang sama, Teguh mengatakan data yang bocor juga termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. (*)
KPU Tanjungpinang melakukan undi nomor urut paslon Pilwako Tanjungpinang, Senin (23/9). F. Mohamad Ismail/BATAM POS
batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Pemilihan Walikota (Pilwako) Tanjungpinang untuk Pilkada 2024 mendatang, Senin (23/9).
Dari hasil pengundian nomor urut tersebut, paslon Rahma dan Riza Hafiz mendapatkan nomor urut 1. Sementara paslon Lis Darmansyah dan Raja Ariza memperoleh nomor urut 2.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan, pengundian nomor urut ini merupakan awal dari paslon, untuk melakukan kampanye sejak 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.
“Pengundian nomor urut berjalan lancar sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. Hasilnya paslon Rahma-Riza nomor urut 1 dan Lis-Raja nomor 2,” kata Faizal.
Selama masa kampanye, Faizal juga mengajak kepada paslon Pilwako maupun masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Tanjungpinang. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar.
“Tapi bagaimana secara dewasa kita menjaga ketertiban dan kedamaian di Tanjungpinang. Malam ini juga kita gelar deklarasi Pilkada damai,” tambahnya.
Ia menyampaikan, deklarasi damai ini bertujuan untuk mendorong paslon untuk saling menjaga kedamaian di Tanjungpinang, saat berkampanye. Ia juga mengajak warga, untuk menjalankan pesta demokrasi semeriah mungkin.
Sementara Rahma, tidak mempersalahkan terkait nomor urut 1 yang ia bersama Riza peroleh. Rahma berharap, nomor 1 dapat menjadi simbol ia diizinkan untum memimpin Kota Tanjungpinang satu kali lagi.
“Bagi saya saka riza nomor tidak ada masalah. Namun yang penting adalah prosesnya, yang sudah sesuai aturan,” sebut Rahma.
Kemudian Lis Darmansyah berharap, nomor urut 2 yang dia peroleh tersebut dapat mewujudkan cita-cita masyarakat Kota Tanjungpinang. “Semoga dapat keberkahan dengan nomor urut 2. Untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Tanjungpinang,” pungkasnya. (*)
Sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan KPK, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/9). (Ridwan/JawaPos.com)
batampos – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengaku dirinya diwajibkan menyewa botol senilai Rp 20 juta saat menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi saat itu menjadi tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA.
Pernyataan itu disampaikan Nurhadi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan KPK, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Nurhadi yang memberikan kesaksian secara daring karena menjalani masa hukuman menyebutkan bahwa di Rutan KPK ada aturan tidak tertulis mengenai tahanan baru diharuskan menyewa ‘botol’.
Informasi itu didapat Nurhadi saat dirinya baru menjadi penghuni Rutan KPK pada 2020 silam. Informasi itu diterima Nurhadi, awalnya dari sesama tahanan.
“Gini, udah tradisi, kalau ada warga baru, senior itu ngumpul semua, disambut, kemudian dijelaskan aturan-aturan yang ada di tahanan itu,” kata Nurhadi saat menyampaikan kesaksian.
“Aturannya apa?” tanya jaksa KPK.
“Pertama, bukan aturan SOP tertulis, tapi kebiasaan yang memang sudah dilakukan turun-menurun, sebelum senior saya ada di situ (dalam Rutan KPK). Jadi ada tahanan yang harus kewajiban, wajib hukumnya tidak ada pilihan, kita harus memberikan itu, kemudian, pertama istilahnya adalah nyewa ‘botol’, botol itu HP, istilahnya botol,” ungkap Nurhadi.
Setelah menerima informasi itu, lanjut Nurhadi, satu minggu kemudian dirinya didatangi oleh Kepala Keamanan dan Ketertiban KPK periode 2018–2022, Hengki yang saat ini menjadi terdakwa. Saat itu, Hengki masuk ke dalam ruang tahanannya.
“Seminggu kurang lebih, setelah saya ditahan di Blok A itu, saudara terdakwa, Saudara Hengky datang ke rutan, masuk ke kamar saya,” akui Nurhadi.
“Apa yang disampaikan Saudara Hengky?” tanya jaksa KPK.
“Yang disampaikan adalah, kita diwajibkan untuk megang botol itu. Terus nanti ada bulanan, semua teman-teman dibagi, itu yang disampaikan,” timpal Nurhadi.
Mendengar pernyataan Nurhadi, jaksa penuntut umum (JPU) lantas membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 11 yang berbunyi, ‘Nurhadi harus pegang botol dan ada kewajiban iuran bulanan untuk petugas’. Nurhadi membenarkan isi BAP tersebut.
Ia mengaku tidak punya pilihan lain. Isitilah penyewaan botol itu merupakan ponsel yang harus disewa oleh masing-masing penghuni rutan KPK.
“Apa yang dimaksud sewa botol itu?” telisik jaksa.
Menurutnya, ia harus mengeluarkan uang senilai Rp 20 juta yang diwajibkan menyewa ponsel. Namun, setelah kasus hukumnya berkekuatan hukum tetap, telepon genggam itu harus dipulangkan lagi.
“Saya menyiapkan itu sewa karena itu disiapkan, kita bayar Rp 20 juta, untuk HP. Kemudian pada saat saya keluar dari Blok A itu, kita inkrah ke Sukamiskin, botol itu diminta kembali,” ujar Nurhadi.
Selain menyewa ponsel sebesar Rp 20 juta, ada juga uang yang harus disetorkan setiap bulannya kepada petugas Rutan KPK, senilai Rp 5 juta. Ia mengaku harus menulis surat ke pihak keluarga untuk membayarkan tagihan-tagihan selama mendekam di rutan KPK.
“Itu surat kepada siapa saudara sampaikan?” tanya jaksa.
“Keluarga, ada istri atau anak saya yang di rumah,” jawab Nurhadi.
“Saudara juga apakah menuliskan perlu uang?” tanya jaksa kembali.
“Saya menuliskan saat masuk pertama itu perlu Rp20 juta, sama bulanan Rp 5 juta,” urai Nurhadi.
Dalam kasus ini, sebanyak 15 orang mantan petugas Rutan KPK didakwa melakukan pungutan liar kepada para tahanan KPK hingga mencapai Rp 6,3 miliar. Ke-15 mantan petugas Rutan KPK itu yakni, eks Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi, eks Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, dan eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK Ristanta dan eks Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK, Hengki.
Kemudian eks petugas di rutan KPK, yaitu Erlangga Permana, Sopian Hadi, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A.
Para terdakwa disebut menagih pungli kepada tahanan dengan iming-imingan mendapatkan beragam fasilitas, seperti percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank dan bocoran informasi soal inspeksi mendadak. Tarif pungli itu dipatok dari kisaran Rp 300.000 sampai Rp 20 juta.
Uang itu disetorkan secara tunai dalam rekening bank penampung, serta dikendalikan oleh petugas Rutan yang ditunjuk sebagai Lurah dan koordinator di antara tahanan.
Mereka didakwa melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (*)