Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 2726

Krisis Air Berkepanjangan, Warga Unjuk Rasa Blokir Jalan Menuju Galangan Kapal

0
850a2079 429d 40e9 8ced acc5dd1292ea
Akses jalan yang diblokir warga mulai dari PT Wisco hingga lampu merah Polsek Batuaji. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Ribuan warga yang bermukim di dekat kawasan Industri Galangan Kapal Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji gelar aksi unjuk rasa menuntut kelancaran aliran air bersih di pemukiman mereka.

Aksi ini diwarnai dengan pemblokiran akses jalan sehingga aktifitas pekerja galangan kapal jadi terhambat. Akses jalan yang di blokir warga mulai dari PT Wisco hingga lampu merah Polsek Batuaji.

Pengendara dan pekerja galangan kapal yang menuju arah Tanjungunjunguncang terpaksa harus berputar balik. “Ga bisa masuk kerja, dihadang warga ga boleh masuk di PT Wasco,” ujar Imam seorang pekerja.

Baca Juga: Air Tak Kunjung Lancar, Warga Tanjunguncang Ancam Tak Ikut Pilkada

Aksi warga yang mengatas namakan Perumahan Putra Jaya akan melakukan aksi damai di depan kantor BP Batam terkait krisis air bersih yang tak kunjung diatasi oleh BP Batam dan pengelola air bersih di Batam.

“Kita melakukan aksi damai tidak dengan cara kekerasan. Hari ini kita turun kejalan untuk menuntut hak-hak warga,” ujar pendemo.

Usai melakukan aksi di sepanjang jalan Brigjen Katamso, masa warga yang rindu akan normalnya suplai air bersih akhirnya bergerak ke kantor BP Batam dengan pengawalan pihak kepolisian. (*)

Reporter: Eusebius Sara

DPT Pilkada 2024 Kota Batam Sebanyak 899.666 Pemilih

0
KPU
KOMISIONER KPU Kota Batam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di Batam yang berlangsung di Hotel Harris Batam Center, Selasa (17/9). Total jumlah pemilih ditetapkan sebanyak 899.666.
F. RENGGA YULIANDRA/BATAM POS

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Tahun 2024, dengan jumlah total mencapai 899.666 pemilih. Penetapan ini diumumkan dalam acara rekapitulasi DPT yang berlangsung di Hotel Harris Batam Center, Selasa (17/9).

Ketua KPU Kota Batam Mawardi mengatakan, kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak adalah Sagulung, dengan jumlah 153.415 pemilih. Disusul Batam Kota yang memiliki 143.254 pemilih, dan Sekupang dengan 124.618 pemilih.

Sementara itu, rincian jumlah pemilih di kecamatan lainnya adalah Batuaji 98.823 pemilih, Bengkong 92.469 pemilih, Seibeduk 68.158 pemilih, Nongsa 68.128 pemilih, Lubukbaja yakni 67.775 pemilih, serta Batuampar 45.116 pemilih.

“Sementara itu kecamatan Belakangpadang 15.297 pemilih, Galang 14.087 pemilih dan Bulang 8.526 pemilih,” ujarnya.

Komisioner KPU Batam Adri Wislawawan menjelaskan bahwa dibandingkan dengan DPT pemilu legislatif dan pilpres 2024 yang lalu, yang tercatat sebanyak 851.614 pemilih, terdapat kenaikan signifikan pemilih dalam DPT Pilkada 2024.

“Peningkatan ini mencapai 48.052 pemilih,” ujarnya.

Selain pengumuman DPT, KPU Batam juga telah mempersiapkan 1.821 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di 64 kelurahan dan 12 kecamatan di seluruh Batam. Dari total 899.666 pemilih, 448.965 di antaranya adalah laki-laki dan 450.701 adalah perempuan.

Adri menambahkan, bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, mereka tidak perlu khawatir. Pada hari pemilihan, mereka dapat menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di TPS yang sesuai dengan alamat domisili yang tertera di KTP mereka.

DPK adalah nomenklatur yang sama dengan yang digunakan pada Pemilu 2024 yang lalu.
Dengan penetapan ini, KPU Batam berharap proses Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan semua pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik.

“Kalau ada yang belum masuk DPT jangan khawatir, di hari H bisa memilih di TPS sesuai ala-mat domisili sesuai KTP sebagai DPK,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Rengga Y

Perpres Nomor 95 Tahun 2024 Tidak Berpengaruh ke Kepri

0
tatung
Sejumlah wisatawan berbincang santai di kawasan Nagoya usai menyaksikan pawai Tatung yang digelar di Kompleks Bumi Indah Nagoya, Minggu (15/9).
F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pelaku pariwisata di Batam kecewa dengan kebijakan bebas visa kunjungan ke Indonesia yang tidak berlaku bagi beberapa negara penyumbang wisatawan mancanegara (wisman) ke Batam, khususnya wisatawan dari Asia Timur dan India. Pelaku pariwisata mengaku mengalami kesulitan untuk menjual paket wisata ke Tiongkok, Jepang, Korea, dan India.

Wisman mengeluhkan kebijakan visa yang dinilai memberatkan dan menambah beban biaya selama di Indonesia.

”Kalau kita mau tawarkan paket wisata ke negara-negara itu, se­lalu ditanya masalah visa. Dan ini memang menjadi kendala kita,” kata Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agen­cies (ASITA) Kepri, Eva Betty.

Eva mengatakan, para pelaku usaha pariwisata berterima kasih atas bertambahnya beberapa negara yang mendapat bebas visa kunjungan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan. Namun, perlu diingat bahwa negara seperti Hong Kong, Suriname, dan Kolombia bukanlah penyumbang wisman yang signifikan di Indonesia, khususnya ke Kepri.

”Kalau ke Kepri, khususnya Batam, negara-negara dari Asia Timur seperti Tiongkok, Korea, dan Jepang yang ramai. Ketika bersaing dengan negara tetang-ga untuk menggaet wisman dari negara-negara tersebut, kita sudah pasti kalah. Di sana bebas visa sementara kita tidak,” katanya.

Beberapa waktu lalu, para pengusaha sudah berangkat ke pusat untuk bertemu dengan Menteri Keuangan. ”Kami meminta agar negara-negara ini masuk dalam tambahan bebas visa, tetapi ya tidak diakomodasi. Harapan kita, pusat bisa melihat dari negara mana saja wisatawan yang banyak berkunjung,” tambahnya.

Selain itu, hal lain yang dirasa menjadi penghambat peningkatan jumlah wisman secara signifikan adalah harga tiket feri yang masih mahal dari Singapura-Batam dan Batam-Singapura. Padahal, wisatawan terbanyak ke Batam berasal dari Singapura dan Malaysia.

”Tiket juga menjadi masalah serius. Sampai sekarang masih mahal dan masih menjadi keluhan banyak wisman,” katanya.

Ketua DPC Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Batam, Andi Xie, menyebut bahwa terbitnya Perpres mengenai bebas visa tersebut tidak membawa pengaruh sama sekali bagi pariwisata Batam. Awalnya, pihaknya menginginkan Visa on Arrival (VoA) bisa dihapus oleh pemerintah pusat. Namun, aturan yang baru tidak memuat hal tersebut.

Baginya, Perpres tersebut tidak bisa dikatakan sebagai stimulus. ”Itu (perpres, red) tidak ada pengaruh sama sekali. Paling tidak VoA itu dihapus. Kalau tidak, pakai visa kunjungan tujuh hari,” ujarnya, Rabu (4/9).

Jika menggunakan visa kunjungan tujuh hari, beban biaya bagi para pelancong ke Batam bisa berkurang. Penghematan biaya tersebut bisa mencapai ratusan ribu rupiah. ”Negara lain di ASEAN sudah menghapus VoA, semuanya sudah bebas visa. Nah, kita masih begini-begini saja,” keluh Andi.

Di lain pihak, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, me-ngungkapkan bahwa Pemerintah Kota Batam telah meminta agar empat negara dengan kunjungan tinggi ke Batam, berdasarkan data sejak 2019, yakni Jepang, Korea Selatan, India, dan Tiongkok, dapat diberikan kebijakan bebas visa karena diyakini dapat berdampak cepat.

Menurut Ardi, kebijakan ini berpotensi mempercepat peningkatan kunjungan wisatawan, terutama dengan adanya Perpres Nomor 95 Tahun 2024 yang memberikan kebebasan visa untuk Kolombia, Hong Kong, dan Suriname.

“Dari tiga negara itu, kunjungannya tidak signifikan,” ujarnya, Selasa (17/9).

Ardiwinata menyebutkan, meskipun kebijakan bebas visa ini berlaku untuk seluruh Indonesia, dampaknya mung-kin tidak terlalu besar. “Mung-kin di daerah lain seperti Bali bisa merasakan dampaknya, tetapi untuk Batam, kita juga memerlukannya,” katanya.

Pihaknya optimis bahwa pemerintah pusat akan menemukan solusi terbaik untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. “Hingga Juli 2024, Batam telah menerima sekitar 700 ribu wisatawan mancanegara melalui berbagai acara menarik yang digelar di Kota Batam,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Alfian Lumban Gaol, Azis Maulana

BP Batam dan PT ABHi Upayakan Pemenuhan Hak Atas Air Warga Putra Jaya

0

pipa abhbatampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui BU SPAM bersama PT Air Batam Hilir (ABHi) berupaya maksimal dalam memenuhi kebutuhan akan air yang belum maksimal bagi warga Perumahan Putra Jaya, Tanjung Uncang.

Direktur BU SPAM, Denny Tondano menjelaskan upaya-upaya teknis untuk dapat mengoptimalkan suplai bagi warga Putra Jaya tengah dilakukan pihaknya bersama PT ABHi.

Pertama, optimalisasi pengaturan valve di seluruh jalur suplai ke arah Perumahan Putra Jaya.

“Ini akan meningkatkan suplai air ke Putrajaya dan meminimalisir dampak gangguan di daerah lain,” kata Deni.

Kedua, membangun fasilitas fisik untuk memastikan terjadinya peningkatan suplai ke Perumahan Putra Jaya sehingga warga Putra Jaya mendapatkan suplai air secepatnya

“Tim tengah mengerjakan pemasangan ground tank di sana (Putra Jaya) dan tank kapasitas 12 m³ dan selesai dalam waktu dekat untuk bisa segera dialirkan,” jelas Deni.

Ketiga, perancangan system Mini Booter Pump di lokasi ujung pipa distribusi utama DN500mm Putra Jaya.

“Langkah-langkah di atas terus dilakukan dan paralel dengan pengaturan suplai, ABHi juga mengoptimalkan penambahan pengiriman mobil tangki sebagai upaya paling memungkinkan untuk dilakukan untuk saat ini,” tambahnya.

“Semua itu dilakukan agar warga di Putra Jaya mendapatkan penambahan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya lagi.

Senada, Direktur PT ABHi, Mujiaman Sukirno, menyadari kebutuhan air warga Putra Jaya harus dilayani dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Untuk itu pihaknya, berkomitmen penuh bersama pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut. (*)

BP Batam dan PT ABHi Upayakan Pemenuhan Hak Atas Air Warga Putra Jaya

0

pipa abhbatampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui BU SPAM bersama PT Air Batam Hilir (ABHi) berupaya maksimal dalam memenuhi kebutuhan akan air yang belum maksimal bagi warga Perumahan Putra Jaya, Tanjung Uncang.

Direktur BU SPAM, Denny Tondano menjelaskan upaya-upaya teknis untuk dapat mengoptimalkan suplai bagi warga Putra Jaya tengah dilakukan pihaknya bersama PT ABHi.

Pertama, optimalisasi pengaturan valve di seluruh jalur suplai ke arah Perumahan Putra Jaya.

“Ini akan meningkatkan suplai air ke Putrajaya dan meminimalisir dampak gangguan di daerah lain,” kata Deni.

Kedua, membangun fasilitas fisik untuk memastikan terjadinya peningkatan suplai ke Perumahan Putra Jaya sehingga warga Putra Jaya mendapatkan suplai air secepatnya

“Tim tengah mengerjakan pemasangan ground tank di sana (Putra Jaya) dan tank kapasitas 12 m³ dan selesai dalam waktu dekat untuk bisa segera dialirkan,” jelas Deni.

Ketiga, perancangan system Mini Booter Pump di lokasi ujung pipa distribusi utama DN500mm Putra Jaya.

“Langkah-langkah di atas terus dilakukan dan paralel dengan pengaturan suplai, ABHi juga mengoptimalkan penambahan pengiriman mobil tangki sebagai upaya paling memungkinkan untuk dilakukan untuk saat ini,” tambahnya.

“Semua itu dilakukan agar warga di Putra Jaya mendapatkan penambahan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya lagi.

Senada, Direktur PT ABHi, Mujiaman Sukirno, menyadari kebutuhan air warga Putra Jaya harus dilayani dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Untuk itu pihaknya, berkomitmen penuh bersama pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut. (*)

Penetapan DPO Zainal Muttaqin, Mantan Direktur JPG Sudah Diproses, Kejari Balikpapan Tunggu Kejagung

0
Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara kepada Zainal Muttaqin. (Prokal (Jawa Pos Grup))

batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan sudah melayangkan surat permohonan untuk menetapkan Zainal Muttaqin, mantan direktur Jawa Pos Group sebagai orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Zainal menghilang setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan pidana penjara selama 1,5 tahun.

Kepala Kejari Balikpapan Slamet Riyanto mengatakan Zainal sedang dilakukan proses penetapan sebagai DPO. Pihaknya, sudah melayangkan surat permohonan penetapan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim beberapa waktu lalu.

Menurutnya, permohonan penetapan DPO Zainal tinggal menunggu hasilnya. “(Kami) masih menunggu proses penetapan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) (RI),” ucap Slamet kepada Kaltim Post (Jawa Pos Grup), Selasa (17/9).

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Tony Yuswanto membenarkan permintaan bantuan dari Kejari Balikpapan untuk menangkap terpidana yang telah memiliki putusan inkrah.

“Benar atas nama ZM (Zainal Muttaqin), permintaan bantuan penangkapan karena yang bersangkutan mangkir untuk dieksekusi sesuai putusan MA,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).

Tony menjelaskan permintaan itu memang menjadi prosedur di internal kejaksaan untuk mengeksekusi terpidana yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap. Tapi hanya berlaku untuk terpidana yang mangkir alias masuk DPO.

Administrasi permohonan itu diproses berjenjang dari Kejati Kaltim hingga Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejagung. Dari proses itu, barulah Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang berisi jaksa eksekutor dari Kejari, Kejati, hingga Kejagung bergabung untuk menelusuri keberadaan terpidana.

“Jika sudah DPO, baru bisa diproses ke Tim Tabur. Jadi terpidana ZM ini sudah ditetapkan buron,” singkatnya.

Zainal Muttaqin tidak diketahui keberadaannya setelah MA dalam putusan kasasi menghukumnya pidana 1,5 tahun penjara. Kejari Balikpapan masih belum memasukkannya sebagai DPO meski tiga kali panggilan diabaikan.

Andi Syarifuddin, kuasa hukum PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN/Jawa Pos Group) mengatakan, Kejari Balikpapan telah memanggil Zainal hingga tiga kali untuk menjalani hukuman pidana penjara tersebut. Namun, hingga panggilan ketiga dilayangkan pada akhir Agustus lalu, Zainal tidak pernah datang.

Jaksa eksekutor dari Kejari Balikpapan lantas mendatangi kediaman Zainal di Balikpapan untuk mengeksekusinya. Dia akan ditangkap untuk dijebloskan penjara.

“Tapi Zainal tidak ada di sana. Jaksa hanya bertemu anaknya. Jaksa berpesan kepada anaknya agar Zainal kooperatif, tetapi tidak ada kabar sampai sekarang,” ungkap Andi.

Jaksa sempat melacak keberadaan Zainal. Hingga terakhir terlacak terpidana berada di Surabaya. Menurut Andi, jika informasi itu benar, maka Zainal telah keluar dari wilayah hukum Kejari Balikpapan. Karena itu, semestinya Zainal dimasukkan DPO dan jaksa eksekutor berkoordinasi dengan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) agar jaksa di tempat terpidana ditemukan bisa menangkapnya.

“Supaya siapapun bisa menangkapnya. Tapi, hingga sekarang Kejari Balikpapan masih belum mengeluarkan DPO untuk terpidana Zainal,” tuturnya.

Zainal di tingkat kasasi dinyatakan bersalah menggelapkan sertifikat tanah milik PT Duta Manuntung (DM) sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum. Putusan MA tersebut menganulir putusan pengadilan tinggi yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Zainal.

Zainal saat menjabat sebagai direktur utama PT DM membeli aset perusahaan. Pembelian aset itu atas nama direksi, yakni Zainal sendiri. Sertifikat dari aset perusahaan itu juga diatasnamakan Zainal.

Selain itu, Zainal juga pernah memimpin dua perusahaan listrik, yaitu direktur utama PT Kalimantan Elektrik Power (KEP) dan PT Indonesia Energi Dinamika (IED) sejak 1993-2016.
Jawa Pos memiliki saham 45 persen di PT IED. Aset perusahaan berupa lima bidang tanah atas nama Zainal pribadi digunakannya sebagai jaminan untuk mengajukan utang di bank.

Perbuatan itu dilakukannya tanpa sepengetahuan dan seizin PT DM. Hakim menyatakan hal tersebut memenuhi unsur penggelapan dalam jabatan dan merugikan perusahaan hingga Rp 226,5 miliar. (rul/ryu)

Menghilang, Penetapan DPO Zainal Muttaqin, Mantan Direktur JPG Sudah Diproses, Kejari Balikpapan Tunggu Kejagung

0
Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara kepada Zainal Muttaqin. (Prokal (Jawa Pos Grup))

batampos– Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan sudah melayangkan surat permohonan untuk menetapkan Zainal Muttaqin, mantan direktur Jawa Pos Group sebagai orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Zainal menghilang setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan pidana penjara selama 1,5 tahun.

Kepala Kejari Balikpapan Slamet Riyanto mengatakan Zainal sedang dilakukan proses penetapan sebagai DPO. Pihaknya, sudah melayangkan surat permohonan penetapan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim beberapa waktu lalu.

Menurutnya, permohonan penetapan DPO Zainal tinggal menunggu hasilnya. “(Kami) masih menunggu proses penetapan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) (RI),” ucap Slamet kepada Kaltim Post (Jawa Pos Grup), Selasa (17/9).

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Tony Yuswanto membenarkan permintaan bantuan dari Kejari Balikpapan untuk menangkap terpidana yang telah memiliki putusan inkrah.

BACA JUGA: MA Menyatakan Zainal Muttaqin Terbukti Lakukan Penggelapan dalam Jabatan

“Benar atas nama ZM (Zainal Muttaqin), permintaan bantuan penangkapan karena yang bersangkutan mangkir untuk dieksekusi sesuai putusan MA,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).

Tony menjelaskan permintaan itu memang menjadi prosedur di internal kejaksaan untuk mengeksekusi terpidana yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap. Tapi hanya berlaku untuk terpidana yang mangkir alias masuk DPO.

Administrasi permohonan itu diproses berjenjang dari Kejati Kaltim hingga Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejagung. Dari proses itu, barulah Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang berisi jaksa eksekutor dari Kejari, Kejati, hingga Kejagung bergabung untuk menelusuri keberadaan terpidana.

“Jika sudah DPO, baru bisa diproses ke Tim Tabur. Jadi terpidana ZM ini sudah ditetapkan buron,” singkatnya.

Zainal Muttaqin tidak diketahui keberadaannya setelah MA dalam putusan kasasi menghukumnya pidana 1,5 tahun penjara. Kejari Balikpapan masih belum memasukkannya sebagai DPO meski tiga kali panggilan diabaikan.

Andi Syarifuddin, kuasa hukum PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN/Jawa Pos Group) mengatakan, Kejari Balikpapan telah memanggil Zainal hingga tiga kali untuk menjalani hukuman pidana penjara tersebut. Namun, hingga panggilan ketiga dilayangkan pada akhir Agustus lalu, Zainal tidak pernah datang.

Jaksa eksekutor dari Kejari Balikpapan lantas mendatangi kediaman Zainal di Balikpapan untuk mengeksekusinya. Dia akan ditangkap untuk dijebloskan penjara.

“Tapi Zainal tidak ada di sana. Jaksa hanya bertemu anaknya. Jaksa berpesan kepada anaknya agar Zainal kooperatif, tetapi tidak ada kabar sampai sekarang,” ungkap Andi.

Jaksa sempat melacak keberadaan Zainal. Hingga terakhir terlacak terpidana berada di Surabaya. Menurut Andi, jika informasi itu benar, maka Zainal telah keluar dari wilayah hukum Kejari Balikpapan. Karena itu, semestinya Zainal dimasukkan DPO dan jaksa eksekutor berkoordinasi dengan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) agar jaksa di tempat terpidana ditemukan bisa menangkapnya.

“Supaya siapapun bisa menangkapnya. Tapi, hingga sekarang Kejari Balikpapan masih belum mengeluarkan DPO untuk terpidana Zainal,” tuturnya.

Zainal di tingkat kasasi dinyatakan bersalah menggelapkan sertifikat tanah milik PT Duta Manuntung (DM) sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum. Putusan MA tersebut menganulir putusan pengadilan tinggi yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Zainal.

Cara untuk menghilangkan diabetes telah ditemukan! Makan 1 sendok teh …
Zainal saat menjabat sebagai direktur utama PT DM membeli aset perusahaan. Pembelian aset itu atas nama direksi, yakni Zainal sendiri. Sertifikat dari aset perusahaan itu juga diatasnamakan Zainal.

Selain itu, Zainal juga pernah memimpin dua perusahaan listrik, yaitu direktur utama PT Kalimantan Elektrik Power (KEP) dan PT Indonesia Energi Dinamika (IED) sejak 1993-2016.
Jawa Pos memiliki saham 45 persen di PT IED. Aset perusahaan berupa lima bidang tanah atas nama Zainal pribadi digunakannya sebagai jaminan untuk mengajukan utang di bank.

Perbuatan itu dilakukannya tanpa sepengetahuan dan seizin PT DM. Hakim menyatakan hal tersebut memenuhi unsur penggelapan dalam jabatan dan merugikan perusahaan hingga Rp 226,5 miliar. (*)

Reporter: jpgroup

Angin Kencang Akibatkan Puluhan Pohon Tumbang dan Rumah Rusak

0
Kondisi atap rumah di Jalan Bukit Cermin usai diterjang angin kencang, Rabu (18/9). F. Mohamad Ismail/Batam Pos

batampos– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat, setidaknya ada puluhan pohon tumbang dan rumah rusak di Kota Tanjungpinang, Kepri akibat diterjang angin kencang pada Selasa (17/9) malam.

Pohon tumbang tersebut berada di Jalan Adi Sucipto, Jalan Damai, Jalan Ganet, Jalan Hang Tuah, hingga di kawasan Madong. Satu diantara pohon yang tumbang di Jalan Adi Sucipto, menimpa sebuah mobil Toyota Agya warna putih.

BACA JUGA: Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah Mara Juang

“Ada 20 pohon yang tumbang, banyak yang menutup jalan. Namun sudah kita evakuasi semua, agar tidak menghambat aktivitas pengendara,” kata Kepala BPBD Tanjungpinang, Muhammad Yamin, Rabu (18/9).

Selain pohon tumbang, angin kencang disertai hujan deras tersebut juga merusak 17 rumah milik warga. Kerusakan yang dialami itu, berupa atap rumah yang terangkat hingga pecah, akibat tertimpa ranting pohon.

Yamin menerangkan, rumah yang rusak akibat bencana alam itu berada di Jalan Bukit Cermin, Jalan Salam, Jalan RT4 RW10 Kelurahan Kamboja, Perumahan Pinang Mas, Tanjung Sebauk Darat, Kampung Banjar, Kampung Bugis dan di Tanjung Lanjut.

“Rumah yang parah itu ada dua hingga tiga unit. Rusaknya, karena atap bersama pondasinya terangkat. Bahkan, ada atap yang berpindah ke rumah warga lain,” tambahnya.

Ia menegaskan, kejadian angin kencang yang melanda Tanjungpinang tersebut tidak menelan korban jiwa, melainkan hanya kerugian materil saja. Kendati demikian, Yamin belum mengetahui secara pasti, berapa nilai kerugian yang dialami pemilik rumah rusak dan mobil tertimpa pohon tumbang.

“Kerugian masih belum bisa kita tafsir, karena sedang dihitung. Kan ada rumah yang atapnya terangkat, belum lagi alat elektronik yang rusak akibat hujan,” sebut Yamin.

Ia menegaskan, BPBD Tanjungpinang akan segera memberikan bantuan kepada rumah yang mengalami kerusakan itu. Untuk sementara, petugas akan memasang terpal bagian atas rumah, untuk mengantisipasi hujan yang sewaktu-waktu bakal terjadi lagi.

“Awalnya tadi malam akan kita pasang, namun pemilik rumah maunya pagi ini. Kita juga akan memberikan bantuan sembako berupa beras dan makanan cepat saji,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Rutin Pakai Sunscreen Bisa Terbebas Dari Penyakit Ini

0

batampos – Indonesia negara tropis. Artinya ada matahari sepanjang tahun. Ini baik. Namun, akan menjadi masalah kalau kamu terpapar berlebihan sehingga mengakibatkan penyakit. Rutin memakai krim tata surya atau sunscreen ke kulit menjadi pilihan.

ILustrasi Sunscreen. F Getty Images via Harvard Medical School

Perawatan kulit bukan hanya sekedar bagian dari kecantikan. Namun juga bagian dari kesehatan. Hidup di negara tropis, krim tata surya anti UV-A dan UV-B wajib kamu miliki. Rutin memakainya setiap hari dapat memberikan manfaat besar bagi kesehatan kulit.

Nah, bagaimana pengaplikasian sunscreen ini? Cukup mudah. Bisa diaplikasikan kapan saja ke wajah atau kulit tubuh yang membutuhkan seperti tangan atau kaki. Aplikasikan sekali dua jam sesuai kebutuhan. Namun, sebelum memakainya, pakaialah terlebih dulu moisturizer.

BACA JUGA:
Powder Sunscreen, Cara Mudah Pakai Sunscreen Tanpa Merusak Riasan

Nah, kalau kamu rutin memakai sunscreen, maka kamu bisa terbebas dari berbagai jenis penyakit kulit seperti hiperpigmentasi, penuaan dini, dan kanker kulit melanoma yang mematikan.

Dilansir dari Johns Hopkins Medicine, ketika Anda memakai sunscreen, itu akan membentuk lapisan pelindung yang menghalangi sinar UV dan membantu mencegah kerusakan kulit yang tidak diinginkan. Menjaga kulit khususnya kulit wajah dari sinar UV adalah satu manfaat utama dari penggunaan skin care. (*)

Reporter: CHAHAYA SIMANJUNTAK

Festival Kue Bulan di Vihara Dharma Shanti Tanjunguban Tampilkan Keberagaman Seni dan Budaya

0
Sejumlah warga Tionghoa meramaikan perayaan festival kue bulan atau mooncake di Vihara Dharma Shanti Tanjunguban, Bintan pada Senin (16/9/2024) malam. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Sejumlah warga Tionghoa meramaikan perayaan festival kue bulan atau mooncake festival di Vihara Dharma Shanti Tanjunguban, Bintan pada Senin (16/9/2024) malam.

Ketua Panitia Pelaksana Festival Kue Bulan, Ahaw mengatakan, festival kue bulan merupakan tradisi yang dirayakan warga Tionghoa dalam menyambut tanggal 15 di bulan kedelapan dalam kalender lunar.

Dia mengatakan, festival kue bulan di Vihara Dharma Shanti Tanjunguban berlangsung selama tiga hari mulai 16 hingga 18 September 2024.

“Malam pertama pembukaan, malam kedua menjadi malam lelang amal dan penutupannya di malam ketiga,” ujarnya.

Dalam perayaan festival kue bulan, katanya, warga Tionghoa melaksanakan sembahyang keselamatan di Vihara Dharma Shanti Tanjunguban.

BACA JUGA: Asparnas Kepri Kembali Gelar Pawai Lampion di Tanjungpinang

“Warga biasa memohon kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.

Perayaan festival kue bulan dimeriahkan berbagai kesenian dan kebudayaan tradisional seperti barongsai, tarian kreasi anak-anak sekolah minggu Buddha Vihara Dharma Shanti Tanjunguban hingga tarian tradisional seperti tarian sekapur sirih.

“Kita juga mendatangkan artis dari Tanjungpinang dan Jakarta,” katanya.

Dia mengatakan, sembahyang keselamatan dan festival kue bulan yang dilaksanakan di Vihara Dharma Shanti Tanjunguban diharapkan membawa keberkahan dan kedamaian bagi warga Bintan.

Camat Bintan Utara, Helmi Setyawati menyampaikan, festival kue bulan diharapkan makin mempererat silaturahmi antawarga.

Selain itu, katanya, festival kue bulan dapat terus dilestarikan karena menjadi ajang promosi wisata religi di Bintan.

“Keberagaman budaya yang ada telah memperkaya budaya dan dapat menjadi daya tarik wisatawan ke Tanjunguban,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Slamet