
batampos– Pangkalan gas LPG di Kota Tanjungpinang, Kepri diminta untuk tidak lagi mendistribusikan gas LPG 3 kilogram (kg) ke warung-warung kecil, yang ada di wilayah Tanjungpinang. Hal ini dilakukan, agar harga gas melon tersebut di bawah harga eceran tertinggi (Het).
Kepala Disperdagin Tanjungpinang, Riany mengatakan setidaknya ada 326 pangkalan LPG yang beroperasi di Tanjungpinang. Dari ratusan pangkalan tersebut, kata dia masih ada yang nekat menyuplai gas 3kg ke warung-warung kecil.
“Tidak boleh jual (distribusi) ke warung yang tidak terdaftar dan tidak mendapatkan rekomendasi untuk menjual gas dari Disperdagin,” kata Kadisperdagin Tanjungpinang, Riany, Senin (23/9).
BACA JUGA: 58 Pangkalan Gas di Tanjungpinang Terapkan Kartu Kendali
Riany menerangkan, pelarangan menyuplai LPG ke warung-warung tak berizin tersebut untuk menjaga kondisi harga. Saat ini, Het gas untuk rumah tangga tepat sasaran tersebut masih senilai Rp18 ribu per tabung.
“Takutnya mereka (warung) menjual harga senilai Rp23 hingga Rp25 ribu per tabung. Masih ada yang kita temukan, cuma kita kasih pembinaan saja,” sebutnya.
Jika masih ada pangkalan yang nakal, Riany menegaskan pihak Disperdagin Tanjungpinang akan menyurati Pertamina. Agar memberikan sanksi kepada pangkalan, untuk tidak mendistribusikan gas LPG ini.
Ia menambahkan, saat ini pasokan gas LPG 3kg di Kota Tanjungpinang masih aman. Sehingga, tidak ada terjadinya kelangkaan. Kendati demikian, ia tidak bisa memastikan berapa jumlah gas yang didistribusikan ke pangkalan di Tanjungpinang dalam sehari.
“Yang jelas kuota gas terpenuhi. Kita juga akan meminta Pertamina membina agen, agar terus memantau pangkalan yang ada di Tanjungpinang ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: M Ismail









