Selasa, 5 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2748

Sistem Kelulusan SKD CPNS 2024, Berikut Penjelasannya

0
Seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2020 di Gelanggang Remaja Surabaya. (Dimas Maulana/Jawa Pos)

batampos – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2024 dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (16/10) hingga 14 November 2024.

Adapun materi SKD CPNS BKN T.A. 2024 terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang meliputi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara. Tes Intelegensia Umum (TIU) meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) meliputi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Dalam ketiga tes tersebut terdapat nilai ambang batas yang harus diraih peserta sebagai salah satu syarat untuk lolos ke tahap berikutnya.

Nilai Ambang Batas Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan terdiri dari:

-65 (enam puluh lima) untuk TWK
-80 (delapan puluh) untuk TIU
-166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP

Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik,

Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas)

Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima)

Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua, nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan 2) Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).

Sistem Kelulusan SKD CPNS Tahun 2024

Selain memenuhi nilai ambang batas terdapat syarat lain yang menentukan kelulusan peserta SKD CPNS tahun 2024. Berdasarkan Surat Pengumuman NOMOR: 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024 berikut penjelasan sistem kelulusan SKD CPNS Tahun 2024.

Pelamar Seleksi CPNS BKN T.A. 2024 yang menggunakan nilai SKD T.A. 2023 dan pelamar Seleksi CPNS BKN T.A. 2024 yang mengikuti SKD T.A. 2024 berhak mengikuti SKB jika dinyatakan lulus SKD dan termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi nilai ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar dan berperingkat terbaik.

Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

Dalam hal nilai sebagaimana dimaksud pada huruf b masih sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan, terhadap pelamar diikutkan SKB. (*)

DPRD Batam Minta Imigrasi Awasi Ketat Wisatawan Pemegang PR Singapura

0
turis 1
Kunjungan wisatawan ke Kepri akan meningkat drastis setelah keluar kebijakan bebas visa warga negara asing (WNA) pemegang izin tinggal tetap atau Permanent Residence (PR) di Singapura yang berkunjung ke Kepri.F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Jelvin Tan, menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) bagi warga negara asing (WNA) pemegang permanent resident (PR) Singapura. Politisi Nasdem ini menilai kebijakan ini sebagai langkah positif yang akan mendongkrak jumlah wisatawan dan investor ke Batam, yang menjadi bagian dari Provinsi Kepri.

“Saya mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Imigrasi Batam. Ini langkah yang bagus untuk mendorong pariwisata dan investasi,” ujarnya, Selasa (15/10)

Jelvin Tan mengingatkan agar Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam tetap memperketat pengawasan. Pasalnya, jumlah pemegang PR Singapura yang memanfaatkan kebijakan ini diperkirakan cukup banyak, sehingga risiko penyalahgunaan tetap ada.

Baca Juga: Perang Dagang Uni Eropa dan China, Peluang Batam Tarik Investor Baru

“Imigrasi harus memastikan bahwa persyaratan bagi WNA pemegang PR Singapura yang ingin mendapatkan BVK ini dipenuhi dengan ketat. Pengawasan juga harus ditingkatkan,” kata dia.

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa bebas visa kunjungan bagi pemegang PR Singapura ini hanya berlaku selama empat hari di wilayah Kepri yakni Batam, Bintan, dan Karimun.

Masa kunjungan tersebut tidak bisa diperpanjang dan tidak bisa diubah statusnya menjadi izin tinggal lain. Jika melampaui batas waktu empat hari, WNA tersebut akan dikenakan biaya tambahan.

“Bebas visa kunjungan bagi PR Singapura diberikan untuk empat hari dan tidak dapat diperpanjang. Jika tinggal lebih lama, akan dikenakan denda,” ujar Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana.

Baca Juga: Baru 240 Kendaraan di OPD Batam Parkir Langganan, Dishub Gencar Ajak Warga Bergabung

Untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan ini, pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara manual di konter imigrasi, bukan melalui perangkat otomatis (autogate) seperti biasa.

Langkah ini dilakukan guna memperketat pengawasan terhadap pemegang PR Singapura yang memasuki Indonesia, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Keimigrasian bagi Subjek BVK Pemegang PR Singapura.

“Pemeriksaan dilakukan secara manual di konter imigrasi, tidak melalui autogate. Pengawasan ketat tetap dilakukan, termasuk patroli pengawasan rutin terhadap orang asing yang memasuki Indonesia melalui Batam,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hanya WNA pemegang PR Singapura yang memenuhi kriteria tertentu yang bisa memanfaatkan bebas visa kunjungan ini.

Baca Juga: Salurkan PMI Ilegal ke Singapura, Warga Batam Dituntut 3 Tahun Penjara

Kriteria tersebut meliputi status sebagai penduduk tetap Singapura, memiliki Kartu National Registration Identity Card (NRIC) berwarna biru, serta bukan warga negara dari negara yang masuk dalam kategori Calling Visa, seperti Afghanistan, Israel, Korea Utara, Liberia, Nigeria, dan Somalia.

“Jika tidak memenuhi kriteria ini, maka mereka tidak bisa masuk ke Indonesia dengan fasilitas bebas visa kunjungan,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Meski PPP Gagal Lolos Parlemen, Mardiono Ditugaskan Atasi Kemiskinan dan Pangan

0
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (kanan) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/5/2023) malam. (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

batampos – Banyak dinamika yang terdapat dalam pemanggilan calon pembantu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kabinet nanti. Di antaranya pemanggilan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono ke Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/10). Padahal partai berlambang kakbah itu tidak lolos di parlemen.

Usai pertemuan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Mardiono mengaku dirinya membicarakan soal pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan. Pertemuan Mardiono dengan Prabowo setelah PPP memutuskan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran. Meski memang, PPP gagal melenggang ke Parlemen berdasarkan hasil Pemilu 2024.

“Dipanggil bapak Presiden terpilih, bapak Prabowo Subianto, sedikit membicarakan soal kemiskinan, ketahanan pangan, seiring dengan sumber daya alam kita yang besar tidak boleh ada kemiskinan di negeri ini dan juga dengan alam kita yang sangat melimpah tidak boleh Indonesia ini ada kekurangan pangan,” kata Mardiono usai bertemu Prabowo.

Mardiono memastikan dirinya akan membantu Prabowo dalam pemerintahan lima tahun mendatang. Dia menegaskan Indonesia yang memiliki kekayaan besar harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.

“Indonesia yang memiliki kekayaan besar ini jangan sampai nanti terjadi kebocoran-kebocoran, itu yang akan diperkuat oleh beliau dengan tim yang sangat kuat. Sehingga nanti kami membantu bapak presiden sesuai dengan bidangnya yang kaitannya soal kemiskinan dan ketahanan pangan,” ucap Mardiono.

Meski demikian, Mardiono masih enggan membocorkan posisi yang akan diembannya dalam kabinet Prabowo-Gibran. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo terkait posisinya di pemerintahan pada 5 tahun mendatang.

“Oleh karena itu supaya kami ini membantu kepada beliau sesuai bidangnya masing-masing yang akan disampaikan oleh Pak Prabowo,” pungkas Mardiono. (*)

Perang Dagang Uni Eropa dan China, Peluang Batam Tarik Investor Baru

0
IMG 7768 1 e1728388092325
Ketua Apindo Kota Batam Rafky Rasyid (ANTARA/Jessica)

batampos – Kepala Kamar Dagang Uni Eropa (UE) di China, Jens Eskelund, baru-baru ini menyatakan bahwa perang dagang besar-besaran antara Uni Eropa dan China tak terelakkan. Pernyataan ini muncul setelah UE menyetujui pemberlakuan tarif tinggi untuk kendaraan listrik (EV) asal China. Sebagai tanggapan, pemerintah Beijing mulai menghambat impor produk brendi dari Eropa.

Menurut Eskelund, konflik perdagangan ini dipicu oleh ketidakseimbangan dalam hubungan dagang antara kedua pihak. Ekspor China ke Eropa terus mengalami peningkatan, sedangkan impor dari UE ke China justru stagnan. Ketegangan ini, menurutnya, akan terus memanas jika tidak ada langkah konkret untuk memperbaiki situasi.

Di tengah perselisihan ini, Batam melihat adanya peluang besar. Ekspor Batam ke Eropa, yang saat ini masuk dalam 10 besar, memberikan angin segar bagi perusahaan manufaktur di wilayah tersebut.

Baca Juga: 36 Perusahaan di Batam Sudah Mempekerjakan Ratusan Penyandang Disabilitas

Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid menilai bahwa ada kemungkinan beberapa investor yang saat ini beroperasi di China akan mempertimbangkan memindahkan bisnis mereka ke negara yang lebih “ramah” dengan Eropa, dan Batam disebut sebagai salah satu tujuan potensial.

“Batam harus bersiap dengan kebijakan yang dapat menarik investasi lebih banyak lagi,” ujarnya, Selasa (15/10).

Ia mencontohkan, salah satu hambatan utama adalah pajak perusahaan yang dianggap masih kurang kompetitif dibandingkan dengan negara tetangga seperti Johor, Malaysia.

“Pajak ini bisa ditekan agar investor semakin tertarik berinvestasi di Batam,” kata dia.

Baca Juga: Baru 240 Kendaraan di OPD Batam Parkir Langganan, Dishub Gencar Ajak Warga Bergabung

Selain itu, Rafki juga menyoroti birokrasi yang masih lambat dalam pengurusan perizinan di Batam. Perizinan masih terlalu panjang rentang kendalinya dan itu harus diperbaiki.

Ia menekankan, perlunya penurunan tarif logistik agar Batam lebih kompetitif dalam menarik investor baru. Dengan tarif logistik seperti sekarang ini, sangat sulit bagi Batam untuk bersaing merebut investor baru.

Jika perang dagang antara UE dan China meluas ke sektor-sektor lain seperti elektronik, Batam memiliki peluang besar untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara Eropa.

Baca Juga: Modus Pacari Korban, Guru SD di Batam Cabuli Muridnya

“Ini adalah kesempatan bagi Batam untuk menggenjot ekspornya,” ujarnya.

Apindo Batam berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam menarik investor baru ke Batam. “Kami tidak punya strategi khusus, tetapi kami berkomitmen untuk membantu menarik investor baru melalui jaringan pengusaha yang kami miliki, baik di dalam maupun luar negeri,” kata Rafki. (*)

 

Reporter: Arjuna

Dapat 1 Poin dari Bahrain dan Tiongkok, Begini Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

0
China tundukkan Timnas Indonesia 2-1 di Kualifikasi Piala Dunia 2026. (REUTERS/Florence Lo)

batampos – Timnas Indonesia gagal mencapai target meraih poin penuh dari Bahrain dan Tiongkok. Skuad Garuda hanya mampu mendapat satu angka dari dua laga tandang dalam laga lanjutan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia periode Oktober.

Satu-satunya poin itu didapat saat Timnas Indonesia bertanding melawan Bahrain pada Kamis (10/10). Kala itu Garuda harus puas bermain imbang 2-2 di Stadion Nasional Bahrain, Riffa.

Dalam laga itu, Timnas Indonesia sebenarnya nyaris bawa pulang poin penuh karena kemenangan 1-2 sudah di depan mata. Namun, hasil positif itu sirna seketika setelah Bahrain mencetak gol penyama kedudukan saat injury time.

Tepatnya pada menit ke-90+9, di mana gol tersebut juga kontroversial karena seharusnya laga sudah berakhir mengingat tambahan waktu yang diberikan perangkat pertandingan hanya enam menit. Tapi, wasit Ahmed Al Kaf memperpanjangnya hingga 90+9.

Kemudian saat melawan Tiongkok pada matchday empat, Timnas Indonesia dipaksa bertekuk lutut. Garuda harus puas menelan kekalahan 2-1 dari Tim Naga di Qingdao Youth Football Stadium, Selasa (15/10) malam.

Hasil itu jadi kekalahan perdana yang ditelan oleh Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Sebelumnya Garuda tak pernah merasakan kekalahan dalam tiga laga awal melawan Arab Saudi, Australia, dan Tiongkok.

Dengan hasil ini, maka Timnas Indonesia dipastikan gagal mencapai target. Misi awal PSSI kepada Garuda adalah bisa mendapatkan poin dari tiap laga, sementara Shin Tae-yong menargetkan dua kemenangan alias enam poin.

Selain itu, tambahan satu angka membuat posisi Timnas Indonesia kini tertahan di peringkat kelima dalam klasemen Grup C dengan tiga poin. Perolehan angka mereka sama seperti Tiongkok yang baru sekali menang dan tiga kali kalah.

Timnas Indonesia ada di posisi kelima karena unggul selisih gol daripada Tiongkok. Saat ini Garuda punya catah selisih gol dengan -1, sedangkan Tiongkok lebih buruk karena mencapai -9.

Setelah empat laga dilewati dan posisi berada di urutan kelima, kini jadi pertanyaan bagaimana peluang Timnas Indonesia untuk lolos otomatis ke Piala Dunia 2026 lewat jalur putaran ketiga? Jawabannya masih ada meski berat.

Sebagai informasi, syarat untuk lolos otomatis ke Piala Dunia 2026 adalah harus menjadi juara dan runner-up Grup C. Nah, saat ini, posisi pertama dihuni oleh Jepang dengan 10 poin. Cukup jauh dengan Garuda.

Namun, dengan posisi kedua yang dihuni Australia, Timnas Indonesia hanya terpaut dua angka. Socceroos, julukan Australia, saat ini menempati runner-up dengan koleksi lima angka.

Tapi, patut diingat, hingga naskah ini dibuat, Arab Saudi dan Bahrain yang ada di posisi ketiga serta keempat, punya 4 angka dan kedua tim baru akan bentrok dini hari nanti. Jika salah satu di antara mereka ada yang menang, maka koleksi poin mereka jadi 7 dan selisih poin dengan Garuda menjadi empat angka.

Secara matematis, menyalip Australia dengan selisih dua angka atau Arab Saudi/Bahrain dengan empat angka bukan sesuatu yang tidak mungkin. Tapi, tentunya tidak mudah karena kedua negara itu di putaran kedua nanti bakal lebih menggila dibanding saat ditahan Garuda.

Kemungkinan dan kans yang paling realistis adalah Timnas Indonesia mengincar posisi ketiga dan keempat, sesuai target awal. Tujuannya agar bisa lolos ke putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Pasalnya, selisih poin Timnas Indonesia dengan dua penghuni posisi tersebut, Arab Saudi dan Bahrain cuma satu angka. Andai kedua tim bermain imbang, maka jarak dengan Garuda hanya berselisih dua angka.

Artinya, apapun hasil Arab Saudi vs Bahrain nanti tidak akan mengubah banyak peluang Timnas Indonesia untuk bersaing dalam perebutan posisi tiga dan empat. Kans Garuda lolos ke putaran berikutnya pun masih terbuka. (*)

Pura-Pura Sebagai Pembeli, Pria di Sagulung Bawa Kabur Sepeda Motor Warga

0
Borgol hukum
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos – Polsek Sagulung mengamankan seorang pria, Selasa (15/10). Pemuda yang belakangan diketahui berinisial Jm ini adalah pelaku penggelapan sepeda motor. Saat diamankan, kakinya penuh dengan luka karena terjatuh dari sepeda motor yang hendak dibawa kaburnya.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Husnul menjelaskan, Sj ternyata spesialis penggelapan sepeda motor. Modusnya, ia berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor yang akan dijual oleh orang lain di media sosial. Dia membuat skenario untuk menjumpai si penjual.

Dengn dalil pembelian sistem CoD, dia kemudian mengelabui calon penjual untuk mencoba terlebih dahulu sepeda motor yang akan dibelinya.

Baca Juga: Modus Pacari Korban, Guru SD di Batam Cabuli Muridnya

“Saat itulah dia bawa kabur. Dia ini sudah sering dan ada beberapa laporan masuk ke kami. Ini kebetulan tadi pagi ada calon korban yang sadar kalau sepeda motornya mau dibawa kabur sehingga pelaku ini dikejar dan dia terjatuh dari sepeda motor itu,” ujar Husnul, Selasa (15/10).

Pelaku dibekuk warga saat mencoba kabur ke arah perumahan Genta I, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji. Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yahama Vixion yang akan dibawa kabur.

“Pelaku sudah kami amankan dan lagi kami kembangkan terus sepak terjangnya. Beberapa laporan sebelumnya kita cek memang cocok dengan modus yang dia lakukan ini,” ujar Husnul.

Atas kejadian ini Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada lagi. Transaksi jual beli barang berharga hendaknya dilakukan dengan teliti dan cermat sehingga tidak menjadi korban penipuan ataupun penggelapan.

Baca Juga: Salurkan PMI Ilegal ke Singapura, Warga Batam Dituntut 3 Tahun Penjara

“Usahakan selalu teliti dan cermat. Kalau dianggap berisiko sebaiknya jangan tergiur atau terpengaruh. Apapun itu, harus dengan pikiran jernih dan cermat,” imbau Rohandi.

Khusus untuk kendaraan bermotor, saat parkir atau meninggalkan di rumah atau tempat keramaian lainnya harus benar-benar pastikan aman. Kunci ganda kendaraan bermotor sangat membantu untuk mengurungkan niat pelaku.

“Mari terus waspada dimanapun kita berada,” ujar Rohandi. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Jalan Lintas Timur, Bintan Banyak Kubangan

0
Kondisi salah satu ruas jalan Lintas Timur yang rusak berkubang. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Kondisi jalan Lintas Timur, Bintan yang rusak membuat pengendara harus hati-hati.

Betapa tidak, akibat jalan rusak menyebabkan seorang mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman (SAR) meninggal usai tabrakan dengan mobil yang diduga mengelak jalan yang rusak.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi mengingatkan pengendara untuk ekstra hati-hati saat berkendara di jalan Lintas Timur.

BACA JUGA: Mahasiswa STAIN SAR Tewas usai Kecelakaan di jalan Lintas Timur, Bintan

“Harus hati-hati apalagi di jalan Lintas Timur,” ujarnya.

Dia meminta pengendara yang melewati jalan Lintas Timur tidak melaju dengan kecepatan tinggi.

“Jangan ngebut, banyak kubangan berbahaya,” katanya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyebar spanduk imbauan keselamatan bagi pengendara di jalan Lintas Timur.

Spanduk dipasang di lokasi rawan kecelakaan di jalan Lintas Timur.

Tidak hanya memasang spanduk imbauan, dia pun mengatakan, akan meningkatkan patroli di jalan Lintas Timur.

“Pagi sore, kita akan patroli di jalan Lintas Timur,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet

5 Polisi Dikeroyok saat Razia Narkoba, Kini Dirawat Intensif di Rumah Sakit

0
Ilustrasi pengeroyokan. (Antara)

batampos – Sebanyak lima anggota polisi dikeroyok saat patroli di komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, atau yang biasa disebut Kampung Ambon. Para korban saat ini masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

“Kami benar-benar sangat menyayangkan terjadinya kekerasan dalam proses penegakan hukum ini, dan insiden tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (15/10).

Ade menyampaikan, kasus pengeroyokan ini masih didalami oleh penyidik. Selain itu, para pelaku juga masih diburu.

“Saat ini pelaku sedang diburu ya, kami sangat menyayangkan kejadian ini, insiden ini,” jelasnya.

Sebelumnya, razia kembali digelar aparat kepolisian di komplek Permata, Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (13/10). Dalam operasi ini, sejumlah pemakai, termasuk bandar narkoba berhasil ditangkap.

Namun, operasi ini diwarnai oleh aksi pengeroyokan terhadap anggota polisi yang sedang bertugas. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. (*)

36 Perusahaan di Batam Sudah Mempekerjakan Ratusan Penyandang Disabilitas

0
IMG 20241015 WA0008 e1729007327155
Disnaker Batam usai menyelenggarakan pelatihan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) yang diikuti oleh 15 perusahaan di Kota Batam di Hotel Amaris, Selasa (15/10). Foto Zaini untuk Batam Pos

batampos – Sebanyak 36 perusahaan di Batam telah mempekerjakan lebih dari 105 penyandang disabilitas, sebagai bagian dari upaya mendukung inklusi di dunia kerja. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas dari total pegawai.

Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam Mohammad Zaini, mengatakan, aturan ini sudah berlaku, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

“Beberapa perusahaan telah berkomitmen untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, namun sebagian lainnya masih kesulitan, terutama dalam hal komunikasi dan penyesuaian lingkungan kerja,” ujar Zaini, Selasa (15/10).

Baca Juga: DBMSDA Siapkan Stasiun Pompa Senilai Rp20 Miliar untuk Atasi Banjir di Batam

Ia menambahkan bahwa Disnaker Batam secara aktif berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan untuk memahami kendala yang dihadapi, serta memberikan solusi melalui berbagai program pendampingan dan pelatihan.

“Kami menemukan bahwa banyak perusahaan ingin mempekerjakan penyandang disabilitas, namun terkendala dalam aspek komunikasi, terutama dengan penyandang tuna rungu dan tuna wicara,” jelasnya.

Sebagai solusi, Disnaker Batam menyelenggarakan pelatihan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) yang diikuti oleh 15 perusahaan. Pelatihan ini ditujukan untuk perwakilan dari bagian Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan agar mereka dapat berkomunikasi lebih efektif dengan pekerja penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu dan tuna wicara.

“Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kesiapan perusahaan dalam mempekerjakan penyandang disabilitas. Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat bekerja di lingkungan yang inklusif dan perusahaan mampu memberikan dukungan yang diperlukan,” kata Zaini.

Baca Juga: Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polresta Barelang Berganti

Menurut Zaini, selama pelatihan yang berlangsung selama 15 hari tersebut, peserta dilatih oleh instruktur berpengalaman dalam bahasa isyarat yang telah berkiprah sejak tahun 90-an. Para peserta pun dinilai mampu memahami dan menerapkan keterampilan berkomunikasi dengan penyandang tuna rungu dan tuna wicara.

Selain pelatihan, Disnaker Batam juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Batam Nomor 469 Tahun 2022 tentang Unit Pelayanan Disabilitas Ketenagakerjaan, yang berfungsi sebagai pedoman bagi perusahaan dalam merekrut dan mengelola pekerja disabilitas.

“Sejak terbitnya SK tersebut, kami terus berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai perusahaan di Batam untuk mendorong implementasi aturan ini. Namun, kami menyadari bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki, terutama terkait pemahaman dan dukungan perusahaan terhadap pekerja disabilitas,” tambah Zaini.

Dengan adanya pelatihan dan dukungan regulasi yang lebih kuat, Zaini berharap ke depannya seluruh perusahaan di Batam dapat memenuhi ketentuan undang-undang dengan mempekerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas. Ia juga menekankan bahwa lingkungan kerja yang inklusif tidak hanya menguntungkan pekerja disabilitas, tetapi juga dapat meningkatkan citra perusahaan serta memaksimalkan potensi yang dimiliki para pekerja.

Baca Juga: Ini Kata Pjs Wali Kota Andi Agung Soal Penyebab Banjir di Batam dan Cara Mengatasinya

“Ini adalah langkah awal yang baik. Dengan semakin banyak perusahaan yang membuka pintu bagi penyandang disabilitas, kami yakin bahwa inklusi di dunia kerja akan semakin terwujud. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dengan skala yang lebih besar dan melibatkan lebih banyak perusahaan di Batam,” pungkasnya.

Penutupan pelatihan ditandai dengan pemberian sertifikat kepada para peserta yang telah berhasil menyelesaikan program. Diharapkan, dengan bekal yang diperoleh, para peserta dapat langsung mengimplementasikan keterampilan baru ini di perusahaan masing-masing, serta mendorong lingkungan kerja yang lebih ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.(*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Yuk Intip Besaran Gaji dan Tunjangan Para Hakim di Indonesia

0
Ilustrasi palu sidang. (dok jawapos.com)

batampos – Mahkamah Agung menyampaikan bahwa perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang dituntut oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) sedang dalam proses harmonisasi oleh pemerintah.

Terjadinya harmonisasi tersebut karena adanya surat atas nama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

“Surat ini ditujukan kepada Menkumham. Perihalnya, permohonan harmonisasi rancangan peraturan pemerintah. Suratnya tertanggal 13 Oktober 2024,” kata Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto, Senin (14/10) seperti dikutip dari Antara.

Nantinya, setelah harmonisasi selesai, perubahan PP tersebut akan segera diundangkan. Hanya saja, berapa lama harmonisasi tersebut berlangsung, pihak MA tidak bisa memastikan.

Tuntutan terkait hak keuangan dan fasilitas hakim oleh SHI tersebut memang membuat masyarakat menjadi ingin tahu berapa sebenarnya besaran gaji dan tunjangan para hakim di Indonesia.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, gaji pokok profesi tersebut bervariasi sesuai dengan tingkat jabatan dan pengalaman.

Selain gaji pokok, mereka juga menerima tunjangan yang jika ditotal bisa meningkatkan penghasilan mereka secara signifikan.

Masih dikutip dari Antara, gaji hakim saat ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung (MA). Jumlah gaji hakim bervariasi, mulai dari Rp 2.064.100 hingga Rp 4.978.000.

Berikut merupakan rincian gaji hakim saat ini berdasarkan golongannya, sesuai dengan aturan yang berlaku.

• Gaji Hakim Golongan III

Masa kerja kurang dari 1 tahun: Rp2.064.100–Rp2.337.300

Masa kerja 1-2 tahun: Rp2.125.700–Rp2.407.100

Masa kerja 3-4 tahun: Rp2.189.200–Rp2.478.900

Masa kerja 5-6 tahun: Rp2.254.600–Rp2.552.900

Masa kerja 7-8 tahun: Rp2.347.100–Rp2.629.200

Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.450.100–Rp2.707.700

Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.557.600–Rp2.794.800

Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.669.800–Rp2.917.400

Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.787.000–Rp3.045.400

Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.909.300–Rp3.179.100

Masa kerja 19-20 tahun: Rp3.037.000–Rp3.318.600

Masa kerja 21-22 tahun: Rp3.170.300–Rp3.464.200

Masa kerja 23-24 tahun: Rp3.309.400–Rp3.616.300

Masa kerja 25-26 tahun: Rp3.454.600–Rp3.775.000

Masa kerja 27-28 tahun: Rp3.606.200–Rp3.940.600

Masa kerja 29-30 tahun: Rp3.764.500–Rp4.113.600

Masa kerja 31-32 tahun: Rp3.929.700–Rp4.294.100

• Gaji Hakim Golongan IV

Masa kerja kurang dari 1 tahun: Rp2.436.100–Rp2.875.200

Masa kerja 1-2 tahun: Rp2.508.900–Rp2.961.100

Masa kerja 3-4 tahun: Rp2.583.800–Rp3.049.500

Masa kerja 5-6 tahun: Rp3.140.500–Rp2.660.900

Masa kerja 7-8 tahun: Rp2.740.400–Rp3.234.300

Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.822.200–Rp3.330.900

Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.906.500–Rp3.430.300

Masa kerja 13-14 tahun: Rp3.004.900–Rp3.532.800

Masa kerja 15-16 tahun: Rp3.136.800–Rp3.638.200

Masa kerja 17-18 tahun: Rp3.372.700–Rp3.746.900

Masa kerja 19-20 tahun: Rp3.418.200–Rp3.858.700

Masa kerja 21-22 tahun: Rp3.568.200–Rp4.016.000

Masa kerja 23-24 tahun: Rp3.724.800–Rp4.192.200

Masa kerja 25-26 tahun: Rp3.888.200–Rp4.376.200

Masa kerja 27-28 tahun: Rp4.058.800–Rp 4.568.300

Masa kerja 29-30 tahun: Rp4.237.000–Rp4.768.700

Masa kerja 31-32 tahun: Rp4.422.900–Rp4.978.000

Selain gaji, hakim juga berhak atas tunjangan yang diatur pemerintah sesuai dengan posisi dan lingkup peradilan. Tunjangan yang diterima hakim berada di kisaran Rp8.500.000 hingga Rp40.200.000.

Tunjangan sebesar Rp 8.500.000 berhak diterima oleh Hakim Pratama pada Pengadilan Kelas II. Sedangkan tunjangan tertinggi sebesar Rp 40.200.000 berhak diterima oleh Ketua atau Kepala pada Pengadilan Tinggi, Pengadilan Militer Utama, dan Pengadilan Militer Tinggi.