Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 2764

Pendaftaran CPNS 2024 di Hari Terakhir: DKI Jakarta Paling Banyak Pelamar dan Kota Gorontalo Paling Sedikit

0
Fata keseluruhan pelamar CPNS 2024 (Instagram/bkngoidofficial)

batampos –  Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil tahun Anggaran 2024 akan ditutup Selasa (10/9) pada pukul 23.59 WIB. Daerah Khusus Ibukota Jakarta paling banyak jumlah pelamarnya untuk instansi daerah sedangkan Pemerintah Kota Gorontalo menjadi yang terendah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membagikan data statistik pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) per tanggal 9 September 2024.

Sebelumnya pendaftaran CPNS ditutup pada Jum’at, 6 September 2024. karena ada permasalahan pada e-meterai, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran CPNS.

Urutan pertama untuk instansi daerah provinsi/kota/kabupaten yakni DKI Jakarta dengan jumlah pelamar 41.369, DKI Jakarta membuka formasi sebanyak 4.431.

Formasi tersebut terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 740 dan jabatan teknis sebanyak 3.674. Pelamar yang lulusan SMA sederajat hingga D3 bisa melakukan pendaftaran CPNS di Pemeritah Provinsi DKI Jakarta

Lulusan Diploma III (D-III) sampai pendidikan doktor (S-3) paling rendah usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar PNS.

Sementara itu, untuk pelamar dengan kualifikasi lulusan SMA sederajat batas umur minimal 18 tahun sampai 30 tahun saat melamar PNS.

Dilansir dari Badan Kepegawain Daerah (BKD) DKI Jakarta, per tanggal 9 September 2024 ada 904 formasi dengan pelamar paling sedikit.

Untuk urutan kedua paling banyak diminati yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah pelamar 29.871, formasi yang dibuka sebanyak 2.314.

Sedangkan Pemerintah Kota Gorontalo yang terendah peminatnya pada pendaftaran CPNS tahun anggaran 2024 dengan jumlah 13.

10 Instansi Daerah Paling Banyak Pelamar CPNS 2024

  1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (41.369)
  2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (29.871)
  3. Pemerintah Kab. Sijunjung (29.777)
  4. Pemerintah Aceh (25.583)
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (23.886)
  6. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (23.162)
  7. Pemerintah Kab. Luwu Timur (21.138)
  8. Pemerintah Kab. Tangerang (20.134)
  9. Pemerintah Kota Surabaya (17.006)
  10. Pemerintah Provinsi NTT (16.867)

10 Instansi Daerah Paling Sedikit Pelamar CPNS 2024

  1. Pemerintah Kota Gorontalo (13)
  2. Pemerintah Kab. Bangli (19)
  3. Pemerintah Kab. Purworejo (39)
  4. Pemerintah Kota Tanjungpinang (50)
  5. Pemerintah Kab. Bondowo (58)
  6. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (62)
  7. Pemerintah Kab. Puhowato (84)
  8. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (141)
  9. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat (164)
  10. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (173)

Sumber: JP Group

Terlibat Penyalahgunaan BB Sabu, 7 Personel Polresta Barelang Dipastikan Dipecat, 3 Menunggu Banding

0
image0 4 2
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. F.Humas Polda Kepri

batampos – Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan 7 personel bintara Polresta Barelang yang terlibat penyalaahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu dijatuhi sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari Polri.

“Semuanya mengikuti mekanisme proses PDTH,” ujarnya, Selasa (10/9).

Ia menjelaskan seluruh personel sudah selesai sidang Kode Etik Profesi atau sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Disinggug apakah personel tersebut mengajukan banding, Pandra enggan berkomentar. “Akan tetap di PDTH,” tegasnya.

Sedangkan personel berpangkat perwira, kata Pandra, tengah tahap permohonan banding. Personel ini akan menjalani sidang selama 14 hari yang dipimpin oleh Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP). “Nanti putusan banding oleh Ketua KKEP,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang diperiksa dan ditahan Propam Polda Kepri. Para personel ini diduga bermain dengan bandar sabu di Kampung Aceh, Mukakuning berinisial As.

Informasi yang didapatkan, personel yang diperiksa tersebut berjumlah 9 orang, termasuk Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda.

“Kasusnya itu sejak pekan lalu,” ujar salah seorang sumber Batam Pos di Mapolresta Barelang.

Kasus ini bermula saat Ditres Narkoba Polda Kepri menangkap As dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Dari pemeriksaan, As mengaku barang bukti itu didapatkan atau dibeli dari personel Satres Narkoba Polresta Barelang dengan nilai ratusan juta rupiah.

Oleh pengakuan As tersebut, Propam Polda Kepri memeriksa salah seorang anggota yang menjual sabu itu. Dan anggota tersebut mengaku perbuatannya atas perintah atasannya atau Kasat Narkoba. (*)

Reporter: TIM BATAMPOS

1.750 Napi Inggris akan Dibebaskan untuk Mengurangi Kepadatan Penjara

0
Sekitar 1.750 narapidana di Inggris dan Wales akan dibebaskan lebih awal pada Selasa (10/9/2024) dalam upaya mengurangi kepadatan penjara, langkah yang digambarkan sebagai “berisiko” oleh kepala inspektur untuk penjara Inggris dan Wales, Charlie Taylor. /ANTARA/Anadolu/PY

batampos – Sekitar 1.750 narapidana (Napi) di Inggris dan Wales akan dibebaskan lebih awal pada Selasa (10/9) dalam upaya mengurangi kepadatan penjara, langkah yang digambarkan sebagai “berisiko” oleh kepala inspektur.

Data resmi yang dirilis pekan lalu menunjukkan populasi penjara di Inggris dan Wales mencapai 88.521, jumlah tertinggi sejak Kementerian Kehakiman mulai menerbitkan angka mingguan 13 tahun yang lalu.

Untuk mengatasi kepadatan itu, sekitar 1.750 narapidana akan dibebaskan lebih awal pada Selasa, dengan pengecualian untuk kasus pelanggaran seksual, kekerasan berat, dan terorisme, serta beberapa kasus yang melibatkan kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut pemerintah, keputusan ini diambil sesegera mungkin agar layanan pembebasan bersyarat memiliki waktu untuk mempersiapkan diri.

Berbicara kepada Sky News, Charlie Taylor, kepala inspektur penjara untuk Inggris dan Wales, memperingatkan bahwa pembebasan dini ini dapat menjadi “berisiko.”

“…Kami memiliki 1.700 narapidana lain, dan pada bulan Oktober, kami akan menghadapi gelombang berikutnya sekitar 2.000 narapidana yang juga akan dibebaskan.

Hal ini tentu saja membawa risiko bagi komunitas lokal dan menambah tekanan pada layanan pembebasan bersyarat yang sudah kewalahan,” katanya.

Secara terpisah, pemerintah merilis laporan tahunan tentang kondisi penjara di Inggris dan Wales untuk periode April 2023 hingga Maret 2024, yang menunjukkan peningkatan populasi penjara sebesar 3.497, meningkat 4 persen dari tahun sebelumnya.

“Meski proyeksi sejak tahun 2018 telah memprediksi kenaikan ini, pemerintah berturut-turut gagal membangun kapasitas yang cukup untuk mengimbanginya,” catat laporan tersebut.

Laporan itu juga menyebutkan tekanan populasi terutama disebabkan oleh peningkatan signifikan dalam jumlah narapidana yang ditahan sebelum pengadilan dan tren yang dimulai pada 1990-an untuk memperpanjang durasi hukuman penjara.

“Skema pembebasan dini dari pemerintah sebelumnya sempat mengurangi tekanan sementara, tetapi tidak menyelesaikan masalah,” tambah laporan tersebut. (*)

Sumber: Antara

BKSDA Kembali Ingatkan Masyarakat Untuk Jauhi Alur Sungai Habitat Buaya di Sagulung

0
Sungai Berbuaya Dalil Harahap222 1
Sepanjang alur sungai Seilangkai di Sagulung yang ada buaya nya meresahkan masyarakat. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II Batam kembali ingatkan masyarakat untuk tetap menjauhi bantaran sungai Seilangkai, Sagulung. Sungai yang merupakan habitat buaya ini masih jadi ancaman sebab, belum semua buaya dievakuasi dan juga belum ada jalur atau pagar pembatas.

“Kita ingatkan lagi karena musim hujan ini biasanya ramai orang cari lokasi untuk mancing. Untuk sungai Seilangkai hingga wilayah perairan Dapur 12 tetap harus dihindari karena buaya bisa muncul kapan saja, ” ujar Kepala resort BKSDA Mukakuning Rempang Batam Yon Romby, Selasa (10/9).

Begitu juga dengan masyarakat yang berdiam di sepanjang alur sungai untuk tetap waspada dan tidak mendekati ataupun melakukan aktifitas di pinggir sungai.

“Tetap waspada, jauhi sungai dan jangan buang darah atau daging ke sungai atau parit karena itu akan menarik perhatian buaya, ” ujar Yon.

Seperti diketahui Sungai Seilangkai Sagulung merupakan kawasan habitat buaya, dan selama ini buaya berukuran besar sering muncul. Masyarakat diminta untuk waspada dan tidak mendekati alur sungai untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Penanganan atas persoalan ini BKSDA tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk membangun jalur atau pagar pembatas antara habitat buaya dan lingkungan pemukiman warga.

“Masih terus kita upayakan agar ini segera ada solusi. Kita kembali koordinasi dengan pemerintah daerah agar ada pagar pembatas. Habitat tetap ada dan pemukiman tidak terganggu, ” kata Yon.

Upaya lain yang dilakukan selama ini sebut Yon, BKSDA sudah melakukan upaya evaluasi buaya yang berkurang besar, namun belum berjalan maksimal karena tidak setiap waktu buaya -buaya ini muncul.

“Cuman untuk evakuasi ini perlu pemantauan dulu. Kami rutin turun cek cuman itu tadi, saat kami turun hilang buaya-buaya itu, ” kata Yon.

Rencana jangka panjang lainnya yakni membuat pagar pembatas antara habitat buaya dan pemukiman masyarakat. Rencana ini baru sebatas rancangan saja karena buruh pembahasan dan anggaran bersama instansi pemerintah terkait lainnya.

“Itu habitat buaya dan tidak bisa kita musnahkan begitu saja. Jangka pendek yang kita lakukan adalah evakuasi untuk mengurangi jumlah populasi buaya. Jangka panjangnya pagar pembatas yang masih dalam tahap perencanaan, ” ujar Yon.

Untuk antisipasi dari masyarakat yang menjauhi bantaran sungai, Yon apresiasi dan itu memang harus dilakukan karena kemunculan buaya ini sulit diprediksi.

“Mereka muncul biasanya ada mencium baunya darah atau daging. Makanya sulit diprediksi. Kita minta masyarakat untuk jangan lagi buang daging atau darah ke salur air karena itu akan mengalir ke sungai juga, ” kata Yon.

Senada disampaikan Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan yang berharap agar masyarakat tetap waspada dan menjauhi lokasi sungai. (*)

Reporter: Eusebius Sara

 

Tebukti Lakukan Pembunuhan Berencana WN Singapura, Oknum ASN Pemprov Kepri Ini Divonis 18 Tahun Penjara

0
image0 3
Rais Sigit divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (10/9).

batampos-  Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kepri, Rais Sigit divonis 18 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (10/9). Pria yang juga menjalani masa tahanan untuk kasus penipuan itu dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap warga negara Singapura.

Vonis hukuman terhadap Rais sama persis dengan tuntutan jaksa, yakni 18 tahun penjara. Atas putusan itu, Rais pun langsung menerima.

Dalam vonis hukuman yang dibacakan hakim Andi Bayu didampingi Douglas dan Yuanne, menegaskan perbuataan Rais Sigit sah dan menyakinkan bersalah. Yakni unsur dengan sengaja dan berencana melakukan pembunuhan, sebagaimana dakwaan jaksa, pasal 340 kuhp.

“Perbuataan terdakwa tak ada alasaan pemaaf dan pembenar, sehingga sudah seharusnya dihukum sesuai dengan perbuataanya,” ujar Andi di depan pengunjung sidang.

Menurut Andi, hal memberatkan perbuataan terdakwa telah menimbulkan rasa sakit mendalam pada keluarga korban. Terdakwa juga sedang menjalani masa tananan di Lapas Tanjungpinang. Sedangkan hal meringankan terdakwa menyesali perbuataanya.

“Menjatuhkan pidana terhadap Rais Sigit dengan 18 tahun penjara, dikurangi selama terdakwa ditahan,” ujar Andi.

Usai menjatuhkan 18 tahun penjara, hakim Andi sempat menanyakan kepada terdakwa bagaimana terhadap putusan tersebut. Menerima, banding atau pun pikir-pikir.

“Bagaimana terdakwa, vonis hukumanmu sama dengan tuntutan jaksa, 18 tahun.,” tanya Andi lagi.

Tanpa banyak bicara, Rais yang didampingi Penasehat Hukum dari LBH Suara Keadilan, Vierki Siahaan dan Lisman, langsung menerima.

“Saya terima pak hakim,” ujar Rais singkat.

Usai mendengar tanggapan terdakwa, sidang pun ditutup oleh hakim Andi Bayu. Sedangkan terdakwa Rais langsung digiring ke ruang tahanan sementara.

Sebelumnya, Rais Sigit, oknum ASN Pemrov Kepri dituntut 18 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) Karya So Immanuel saat sidang beragendakan tuntutan di Pengadilan Negeri Batam,Senin (12/8). Pria berusia 37 tahun ini dinilai jaksa terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Wong Kai Keong, warga negara Singapura.

Diketahui, terdakwa yang merupakan ASN membunuh Wong Kai Keong, warga negara Singapura, karena menolak meminjamkan terdakwa uang. Dimana uang yang dipinjam itu rencananya digunakan untuk membayar uang kurban yang terpakai oleh Sigit Rais.

Terdakwa Rais membunuh korban di dalam mobil saat berada di kawasan Harbourbay. Batuampar. Cara membunuh korban yakni dengan memukul kepala dan menjerat leher korban hingga tak bernafas. Memastikan korban tewas, terdakwa membuang mayat korban di jembatan 4 Barelang hingga akhirnya ditemukan masyarakat sekitar. (*)

Reporter: Yashinta

Perampokan Alfamart Sagulung Masih Jadi PR Polisi

0
perampok
Ilustrasi.

batampos – Penyidikan polsek Sagulung belum menemukan titik terang identitas ataupun keberadaan dua pelaku perampokan Alfamart di Kaveling Saguba yang terekam kamera CCTV, Senin (2/9) lalu.

Polisi kesulitan mengungkap identitas kedua pelaku karena minimnya petunjuk. Bukti rekaman CCTV yang didapat polisi hanya mendapat gambar dari atas kepala kedua pelaku. Wajah dua pelaku tidak kelihatan karena tertutup helm dan masker. Keterangan saksi yang diperiksa juga belum bisa menyimpulkan siapa dua pria tersebut.

“Tapi bagaimanapun ini tetap jadi fokus penyelidikan kami. Segala cara akan kami lakukan untuk mengungkap para pelaku ini,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Husnul.

Penyelidikan masuk perampokan ini juga melibatkan penyidik dari Satreskrim Polresta Barelang dan Polda Kepri. Ini tetap jadi atensi polisi untuk penegakan hukum dan menjamin keamanan masyarakat. “Masih terus kita cari petunjuk. Semoga secepat terungkap,” kata Husnul.

Sebelumnya tanggapan masyarakat sekitar bahwa pelaku perampokan ini adalah orang yang kenal betul dengan situasi dan aktifitas pekerja di dalamnya. Perampokan yang terjadi tepat, pada saat korban yang terluka hendak memindahkan uang dari meja kasir ke brangkas menimbulkan tanda tanya besar. Pelaku seperti menghafal betul rutinitas pekerja saat akan menutup tempat usaha tersebut.

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan menegaskan penyelidikan masih berjalan dan kasus pencurian dan kekerasan ini tetap jadi fokus penyelidikan Polsek Sagulung saat ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pencurian dan kekerasan terjadi di ritel Alfamart yang berlokasi di Kaveling Sagulung Baru (Saguba) , kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Senin (2/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Dua orang pelaku yang terekam kamera CCTv tidak saja berhasil menggasak uang sebesar Rp 50 juta tapi juga melukai pegawai Alfamart.

Korban yang terluka ini adalah Krisma pegawai ritel yang berjaga saat kejadian perampokan berlangsung. Wanita 26 tahun ini terluka di bagian telapak tangan kanan karena mencoba merampas, pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan perampokan dan pengancaman.

Dari laporan yang masuk dan juga keterangan saksi yang diperiksa, aksi perampokan ini terjadi saat tempat usaha waralaba tersebut akan tutup. Saat itu korban yang sudah siap dengan kegiatan bersih-bersih dan pintu rolling door sudah ditutup separuh. Saat korban hendak memasukan uang hasil penjualan seharian ke dalam berangkas, dua pelaku yang mengenakan helm ini masuk menentang pisau dan mengancam korban serta dua pegawai lainnya.

Uang yang sudah keluar dari meja kasir dan hendak masuk ke brangkas diambil paksa oleh dua pelaku.

“Korban sempat minta tolong ke kedua pelaku untuk tidak melukai dan merampok. Dan menawarkan mereka berdua (pelaku) masing – masing Rp 500 ribu tapi ditolak. Mereka paksa semua uang yang mau dimasukan dalam brangkas tadi. Korban mencoba merampas pisau tapi ditarik salah satu pelaku sehingga tangannya terluka,” kata Rohandi. (*)

Reporter: Eusebius Sara

KPK Sita Tunai dan Barang Bukti Elektronik Usai Geledah Rumah Mendes

0
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

batampos – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan barang bukti elektronik setelah menggeledah salah satu rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa.

Tessa mengungkapkan bahwa penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada hari Jumat.

Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, tim penyidik KPK pada hari Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019—2022.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup,” ujar Tessa.

Juru bicara sekaligus penyidik KPK itu menerangkan bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2024.

“Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan terhadap STPS (Sahat Tua P. Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kawan-kawan oleh KPK pada bulan September 2022,” kata Tessa.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P. Simanjuntak hukuman 9 tahun penjara dalam kasus korupsi hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Jatim pada tahun anggaran 2021.

“Menjatuhkan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider hukuman selama 6 bulan penjara,” kata Hakim Ketua I Dewa Suardhita, Selasa (26/9/2023). (*)

Sumber: Antara

57 Anggota DPR Terpilih Terancam Batal Dilantik Karena Alasan Ini

0
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Sebanyak 57 Anggota DPR RI terpilih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Puluhan anggota DPR terpilih itu terancam batal dilantik, jika tidak menyerahkan bukti penyerahan LHKPN hingga 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.

“Jika hingga batas waktu tersebut tanda terima belum diserahkan, caleg terpilih harus mengajukan bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan kepada KPU provinsi atau kabupaten/kota,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Selasa (10/9).

“Sedangkan, jika caleg terpilih tidak menyerahkan tanda terima, KPU tidak akan mencantumkan nama mereka dalam daftar calon terpilih untuk pelantikan,” sambungnya.

Berdasarkan catatan KPK hingga Senin (9/9) siang, sebanyak 20.325 dari 20.463 anggota DPR/DPRD/DPD terpilih telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN atau mencapai 99,32 persen.

“Data tersebut termasuk untuk caleg incumbent maupun non-incumbent, pada DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi/kabupaten/kota,” ucap Pahala.

Pahala mengutarakan, anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota terpilih menjadi kelompok paling patuh dengan tingkat pelaporan mencapai 99,72 persen.
Menurutnya, dari total 19.731 caleg terpilih, 19.676 sudah melapor, sementara 55 lainnya belum. Sementara, caleg terpilih untuk DPR mencapai persentase pelaporan sebesar 90,17 persen.

“Dari 580 caleg terpilih, 523 di antaranya telah melaporkan LHKPN, sedangkan 57 lainnya belum melapor,” ungkap Pahala.

Sedangkan, Anggota DPD terpilih menjadi kelompok yang paling rendah memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN, yakni sebesar 82,89 persen. Ia berujar, dari total 152 caleg terpilih, 126 sudah melapor dan 26 masih belum menyerahkan laporan harta kekayaannya.

Sejumlah laporan yang diterima tersebut, KPK masih mendapatkan adanya laporan yang belum lengkap, yaitu pada 26 LHKPN anggota DPR terpilih, 10 LHKPN anggota DPD terpilih, dan 209 LHKPN anggota DPRD terpilih.

Karena itu, KPK mengimbau agar seluruh caleg terpilih dapat segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan.

Lebih lanjut, Pahala mengatakan, anggota DPR/DPRD/DPD terpilih dapat melaporkan hartanya secara online melalui situs www.elhkpn.kpk.go.id atau datang ke layanan khusus pelaporan LHKPN calon legislatif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

KPK bakal memverifikasi setiap laporan dan jika sudah dinyatakan lengkap akan diterbitkan tanda terimanya. Tanda terima ini menjadi penting, karena menurut Surat Edaran KPU Nomor: 1262/PL.01.9-SDFD/05/2024 serta Pasal 53 PKPU Nomor 6 Tahun 2024, terkait pelaporan LHKPN untuk persiapan pelantikan.

“Menegaskan caleg terpilih wajib menyerahkan tanda terima laporan harta kekayaan dari KPK kepada KPU setempat, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Duel Timnas Indonesia vs Australia Dipastikan Pakai VAR

0
Timnas Indonesia melakukan latihan resmi jelang pertandingan melawan Timnas Australia pada laga kedua Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Madya, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Pertandingan Timnas Indonesia vs Australia pada laga kedua putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia akan menggunakan Video Assistant Referee (VAR). Teknologi canggih itu dipastikan bakal siap beroperasi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9) pukul 19.00 WIB.

Teknologi pembantu wasit itu sudah terlihat pada Senin (9/9), sehari jelang pertandingan digelar. Berdasarkan pantauan JawaPos.com di lokasi kemarin, penampakan VAR Mobile tersebut terparkir di area Pintu Kuning Stadion Utama GBK.

Saat itu terlihat sejumlah petugas asing sedang melakukan pengecekan VAR. Di dalam camper van tersebut, terpasang beberapa monitor yang nantinya bakal memantau berbagai insiden atau kejadian yang terjadi sepanjang pertandingan nanti.

VAR Mobile untuk Timnas Indonesia ini sama seperti yang digunakan di Liga 1 2024/2025. Kendaraan yang digunakan untuk keperluan itu merupakan truk camper van model eCanter. Sebelumnya VAR Mobile telah diuji coba dalam pertandingan babak Championship Series Liga 1 2023/2024.

Meski Liga 1 Indonesia 2024/2025 sudah menggunakan VAR, tapi ini merupakan kali pertama teknologi canggih itu diterapkan untuk laga Timnas Indonesia. Sebelumnya pada tiga laga kandang putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, VAR tidak digunakan.

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengonfirmasi pertandingan Timnas Indonesia vs Australia menggunakan VAR. Tidak seperti ronde sebelumnya, kehadiran teknologi tersebut merupakan hal wajib dalam putaran ketiga ini.

“Iya (pertandingan Timnas Indonesia vs Australia nanti malam) akan menggunakan VAR. Penggunaan itu (VAR) sudah sesuai regulasi,” ujar Sumardji saat dihubungi, Selasa (10/9) siang.

Adanya VAR ini tentu menjadi kabar baik bagi Timnas Indonesia maupun Australia. Sebab, pertandingan malam nanti jadinya bisa minim kontroversi dan laga berjalan lebih adil. Apalagi, wasit yang memimpin laga nanti malam adalah Salman Ahmad Falahi dari Qatar.

Salman Ahmad Falahi dikenal sebagai wasit yang memiliki rekam jejak kontroversial dalam memimpin pertandingan. Timnas Indonesia pernah merasakan kepemimpinannya saat berlaga di Piala Asia 2023.

Tepatnya ketika bertemu Irak, di mana Salman Falahi berperan sebagai wasit VAR. Keterlibatannya dalam mengambul keputusan yang dianggap kontroversial menjadi sorotan utama. Hasilnya kala itu Garuda kalah 1-3 dari Irak.

Salah satu momen yang paling mengundang kontroversi adalah gol Irak saat unggul 2-1 yang dicatatkan atas nama Osama Rashid. Banyak penonton, penggemar dan pengamat sepak bola menilai bahwa gol tersebut tidak sah. Namun, Salman Falahi yang bertugas di ruang VAR saat itu tidak menganulirnya. Keputusan tersebut sangat berdampak pada hasil akhir pertandingan. (*)

Optimalisasi Layanan Bus Trans Batam: Waktu Tunggu Dipangkas, Armada Bertambah

0
Trans Batam Dalil Harahap 4
Ilustrasi. Bus Trans Batam. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Batam terus berupaya meningkatkan pelayanan transportasi umum  bus trans Batam ke beberapa titik rute di tahun ini dan   tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala UPT Bus Trans Batam, Bambang Cipto.

“Iya di tahun ini  per Juli kemarin kami ada nambah satu rute lagi Punggur-Nongsa yang masih tergolong rute rintisan dengan dua unit armada bus kemudian rencana tahun depan kami kontrakkan ke pihak operator. Rute ini melalui Kabil untuk menghubungkan dua daerah tersebut,” ujarnya, Selasa (10/9).

Cipto menambahkan secara rute bus trans Batam di optimalkan dari rencana 11 rute sudah terealisasi 9 rute hingga melayani daerah Batam Rempang Galang (Barelang).

“Tahun depan tetap 9 rute tetapi di optimalkan pelayanannya misalkan pola bus BTS yang berwarna biru ada 20 unit melayani di koridor satu hingga tiga, dan tahun depan ada 20 unit lagi untuk koridor empat , tujuh, dan delapan artinya koridor tetap hanya saja peningkatan layanan,” sebutnya.

Dishub juga bakal menambahkan jam operasional bus trans Batam untuk tahun ini misalkan rute Punggur -Nongsa hingga  17.00 WIB maka di tahun depan menjadi 18.00 WIB dengan tambahan jumlah armada unit bus yang baru.

“Kemudian untuk waktu tunggu penumpang yang saat ini 30 menit kini dipercepat menjadi 15 menit sampai 10 menit. Misalkan untuk rute ke Tanjung Uncang itu sudah diberlakukan 10 menit,”jelasnya.

Hal ini dilakukan karena tinggi nya peminat terutama di jam kerja seperti tujuan Batamcenter, dan Tanjung Uncang karena sudah penuh kapasitas nya terisi 35 orang setiap jam kerja.

Dishub mencatat ada sebanyak 50 unit bus trans Batam untuk segi pemeliharaan atau perawatan pihaknya meng kontrakkan dengan pihak operator maka mereka yang melakukan perawatan.

“Anggarannya tahun ini sudah termasuk perawatan pemeliharaan secara keseluruhan termasuk disitu operasional mencapai Rp 22 miliar,” ungkapnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam, sebelumnya telah menerapkan sistem pembayaran Bus Trans Batam dengan metode Kartu Uang Elektronik (KUE) atau e-money, dalam mendukung mendorong penerapan sistem pembayaran non tunai.

Ia menyebut,untuk mendukung hal tersebut, pihaknya melalui BLUD UPT Pelayanan Jasa Transportasi Dishub Kota Batam menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA.

Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, maka pelayanan pembayaran Bus Trans Batam diharapkan semakin meningkat dan memudahkan masyarakat.

Tak cuma itu, hadirnya layanan nontunai ini meningkatkan efektivitas proses pembayaran moda trasnportasi umum Batam itu.

“Di era digital ini hampir semua transaksi menggunakan nontunai. Bus Trans Batam sebagai salah satu fasilitas publik berupaya memberikan pelayanan yang baik,” pungkasnya. (*)

Reporter: AZIS MAULANA