Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 2765

Terbukti Gagahi Anak Kandung, Asnawi Divonis 17 Tahun

0
image2 2
Asnawi, seorang pekerja serabutan divonis 17 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Senin (9/9).

batampos – Asnawi, seorang pekerja serabutan divonis 17 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Senin (9/9). Pria berusia 40 tahunan ini dinilai terbukti menggagahi putri kandung yang masih berusia 14 tahun.

Sebelum menjatuhkan vonis terhadap Asnawi, pimpinan sidang, hakim Willy Irdianto sempat menanyakan kondisi kesehatan terdakwa. Oleh Asnawi yang didampingi Penasehat Hukum, Vierki Siahaan langsung menegaskan ia sehat.

“Karena agenda sidang hari ini putusan, maka sidang ini terbuka untuk umum,” ujar hakim Willy.

Dalam amar putusan, hakim Willy menegaskan perbuataan terdakwa Asnawi telah terbukti bersalah melakukan persetubuhan terhadap anak secara berkelanjutan. Hal itu berdasarkan pembuktiaan selama persidangan berlangsung.

“Perbuataan terdakwa Asnawi tidak ada alaaan pemaaf dan pembenar, sehingga haruslah dihukum sesuai dengan perbuataanya,” jelas Willy.

Menurut Willy, hal yang memberatkan perbuataan terdakwa karena telah merusak masa depan korban. Apalagi antara terdakwa dan korban memiliki hubungan keluarga alias ayah dengan anak. Sedangkan hal meringankan tidak ada.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, maka menjatuhkan pidana terhadap Asnawi dengan 17 tahun penjara,” tegas Willy.

Tak hanya itu, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp 200 juta terhadap Asnawi. Yang apabil tak dibayar maka diganti pidana penjara 3 bulan.

“Bagaimana terdakwa terhadap putusan. Terdakwa berhak menerima atau banding. Silahkan perkonsultasi dengan penasehat hukum terdakwa,” ujar Willy.

Sesaat terdakwa berjalan ke kursi penasehat hukum yang kemudian berkomunikasi. Tak lama Asnawi mengatakan menerima vonis hakim.

“Saya terima pak hakim,” tegas Asnawi, yang kemudian oleh hakim Willy langsung menutup persidangan.

Usai sidang, Asnawi mengaku sangat menyesal telah melakukan pelecehan seksual dengan berhubungan badan dengan putri pertamanya itu. Ia berdalih prrbuataan itu terjadi karena khilaf. Apalagi ia sudah lama tak melakukan hubungan suami istri.

“Saya khilaf. Saya dan istri berpisah. Jadi anak ikut ibunya. Anak main ke tempat saya dan saya khilaf. Umur anak 14 tahun,” ungkapnya.

Diakuinya, hukuman yang saat ini ia jalani tak sebanding dengan hidup anaknya yang telah hancur.

“Saya sungguh menyesal,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Setubuhi Anak Kandung, Asnawi Divonis 17 Tahun

0
image2 1 scaled
Asnawi saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (9/9). Foto: Yashinta/ Batam Pos

batampos – Asnawi, seorang pekerja serabutan divonis 17 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Senin (9/9). Pria berusia 40 tahunan ini dinilai terbukti menyetubuhi putri kandung yang masih berusia 14 tahun.

Sebelum menjatuhkan vonis terhadap Asnawi, pimpinan sidang, hakim Willy Irdianto sempat menanyakan kondisi kesehatan terdakwa. Oleh Asnawi yang didampingi Penasehat Hukum, Vierki Siahaan langsung menegaskan ia sehat.

“Karena agenda sidang hari ini putusan, maka sidang ini terbuka untuk umum,” ujar hakim Willy.

Dalam amar putusan, hakim Willy menegaskan perbuataan terdakwa Asnawi telah terbukti bersalah melakukan persetubuhan terhadap anak secara berkelanjutan. Hal itu berdasarkan pembuktiaan selama persidangan berlangsung.

“Perbuataan terdakwa Asnawi tidak ada alasan pemaaf dan pembenar, sehingga haruslah dihukum sesuai dengan perbuataanya,” jelas Willy.

Menurut Willy, hal yang memberatkan perbuataan terdakwa karena telah merusak masa depan korban. Apalagi antara terdakwa dan korban memiliki hubungan keluarga alias ayah dengan anak. Sedangkan hal meringankan tidak ada.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, maka menjatuhkan pidana terhadap Asnawi dengan 17 tahun penjara,” tegas Willy.

Tak hanya itu, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp 200 juta terhadap Asnawi. Yang apabil tak dibayar maka diganti pidana penjara 3 bulan.

“Bagaimana terdakwa terhadap putusan. Terdakwa berhak menerima atau banding. Silahkan berkonsultasi dengan penasehat hukum terdakwa,” ujar Willy.

Sesaat terdakwa berjalan ke kursi penasehat hukum yang kemudian berkomunikasi. Tak lama Asnawi mengatakan menerima vonis hakim.

“Saya terima pak hakim,” tegas Asnawi, yang kemudian oleh hakim Willy langsung menutup persidangan.

Usai sidang, Asnawi mengaku sangat menyesal telah melakukan pelecehan seksual dengan berhubungan badan dengan putri pertamanya itu. Ia berdalih prrbuataan itu terjadi karena khilaf. Apalagi ia sudah lama tak melakukan hubungan suami istri.

“Saya khilaf. Saya dan istri berpisah. Jadi anak ikut ibunya. Anak main ke tempat saya dan saya khilaf. Umur anak 14 tahun,” ungkapnya.

Diakuinya, hukuman yang saat ini ia jalani tak sebanding dengan hidup anaknya yang telah hancur.

“Saya sungguh menyesal,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Warga Desak Perbaikan Lampu Jalan Raja Isa yang Sering Padam, Warga Curiga Bukan Hanya Pencurian

0
jalan gelap
Lampu PJU padam di ruas Jalan Raja Isa, Batam Center, beberapa waktu lalu. Sempat beberapa hari padam. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Lampu penerangan jalan di sepanjang Jalan Raja Isa kembali menjadi sorotan warga. Sudah beberapa hari lampu di area tersebut mati total, membuat warga merasa tidak nyaman dan khawatir terhadap keselamatan mereka saat melintas, terutama di malam hari. Kondisi ini semakin diperparah dengan riwayat masalah lampu yang kerap mati-hidup dalam beberapa bulan terakhir.

Salah seorang warga, Andi, 45, menyampaikan kekesalannya terhadap situasi ini. Menurutnya, sudah berkali-kali masalah lampu jalan di area tersebut terjadi, dan selalu diabaikan.

“Sudah sering mati hidup. Setiap kali ada perbaikan, hanya bertahan sebentar, kemudian rusak lagi. Ini sudah berulang kali. Kami tidak percaya kalau lampu-lampu ini dicuri lagi, kayaknya ada yang salah dengan sistemnya, mungkin masalah teknis atau manajemen yang kurang baik,” ujarnya dengan nada kesal, Senin (9/9).

Tidak hanya Andi, warga lainnya juga merasakan dampak langsung dari minimnya penerangan di jalan tersebut. Dian, 37, seorang ibu rumah tangga yang sering melintas malam hari, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keamanan di jalan. “Kalau malam hari, jalan ini jadi gelap gulita. Tidak hanya rawan kecelakaan, tetapi juga berisiko tinggi terjadi tindak kriminal. Beberapa kali saya mendengar kasus penjambretan di sini, dan kondisi gelap seperti ini sangat mendukung kejahatan terjadi,” ungkapnya.

Warga juga merasa heran dengan masalah yang terus berulang ini. Sebelumnya, beberapa insiden pencurian kabel listrik dilaporkan menjadi penyebab kerusakan lampu penerangan. Namun, warga tidak yakin pencurian adalah alasan utama kali ini, mengingat masalah seringnya mati-hidup terjadi di lokasi yang sama. Mereka menduga ada masalah teknis yang lebih serius atau perawatan yang kurang memadai dari pihak terkait.

“Saya harap pihak yang bertanggung jawab bisa turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal keselamatan. Jalan Raja Isa ini adalah jalur utama yang selalu ramai, dan tanpa penerangan yang baik, risiko kecelakaan serta tindakan kriminal akan semakin besar,” tegas Andi.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam, Suhar, melalui Kepala Bidang PJU Batam, Kukuk, memberikan penjelasan terkait situasi ini. Menurutnya, beberapa tiang lampu yang terkena pencurian kabel belum dapat diperbaiki secara menyeluruh karena perbaikan memerlukan alat khusus seperti crane skylift.

“Untuk memperbaiki satu tiang saja, kami perlu menggunakan skylift. Setiap hari kami kerahkan untuk mengembalikan kondisi yang rusak akibat pencurian, namun kecepatan kami terbatas. Dalam satu lokasi, tiang yang dicuri bisa random, dan meskipun hanya satu kabel yang diambil, itu akan memengaruhi jaringan secara keseluruhan, menyebabkan puluhan lampu mati karena terhubung dalam satu jaringan,” jelas Kukuk.

Lebih lanjut, Kukuk menyebutkan bahwa kabel-kabel yang dicuri merupakan kabel tembaga yang memiliki nilai jual tinggi. Sebagai langkah pencegahan, pihaknya telah mengganti kabel-kabel tersebut dengan kabel berbahan aluminium yang biasanya tidak menarik bagi pencuri.

“Sekarang kami nonstop mengganti kabel dengan aluminium. Harapannya, tidak ada lagi pencurian,” tambahnya.

Terkait jumlah kabel yang telah diganti, Kukuk menyebut sudah ada sekitar 10 ribu meter kabel aluminium yang dipasang. “Itu setara dengan 833 tiang yang telah diganti, dan penggantian ini masih akan terus berlanjut,” tutupnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

 

Hujan Deras Kembali Picu Banjir di Batam, Pemerintah Siapkan Solusi Jangka Panjang

0
IMG 20240909 WA0011
Simpang Duta Mas, Kampung Air yang terendam banjir. (F.Fiska Juanda)

batampos – Hujan dengan intensitas tinggi kembali mengguyur Kota Batam, pada Senin (9/9) siang, menyebabkan banjir di sejumlah titik. Salah satu lokasi yang terdampak adalah Simpang Duta Mas dan Kepri Mall, Batamcenter.

Peristiwa banjir di Batam bukanlah hal baru. Pemerintah setempat terus berupaya untuk menangani masalah ini meskipun hasilnya belum maksimal.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA) Batam, Wan Taufik mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya rutin normalisasi di beberapa titik. Salah satunya di Simpang Kepri Mall, yang baru saja dinormalisasi sepekan yang lalu.
“Normalisasi sudah rutin dilakukan, termasuk di Simpang Kepri Mall. Namun, sejak dibangun trash rack (penangkap sampah) dan pelebaran jalan, banjir masih terjadi. Kami akan segera duduk bersama BP Batam untuk mencari solusi yang lebih efektif,” kata Wan Taufik.
Menurut data dari DBM-SDA Batam, terdapat setidaknya 21 titik rawan banjir di kota ini. Banjir tidak hanya melanda jalan raya, tetapi juga kawasan perumahan, seperti di daerah Jodoh, Nagoya, Tiban, Bengkong, dan Marina.
Wan Taufik menjelaskan, bahwa pemerintah telah menyiapkan dua pendekatan dalam menangani masalah banjir, yaitu penanganan jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, pihaknya rutin melakukan pembersihan dan normalisasi saluran air, baik menggunakan alat berat maupun tenaga manusia.
“Untuk jangka panjang, kami akan membangun drainase permanen di daerah-daerah yang aliran airnya masih dapat mengandalkan gravitasi. Sementara untuk daerah yang dipengaruhi oleh pasang air laut, kami akan menggunakan sistem polder, yaitu dengan membangun fasilitas fisik seperti saluran drainase, kolam retensi, dan pompa air yang dikelola secara terpadu,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya pemulihan fungsi daerah resapan air di hulu melalui penghijauan dan pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan agar saluran air tidak tersumbat dan mengurangi risiko banjir.
Selain curah hujan tinggi, tata guna lahan, sampai kapasitas daya tampung menjadi penyebab atau faktor utama banjir yang kerap terjadi di Batam. Jika daerah resapan air limpasannya sedikit, tidak semua air hujan menjadi air permukaan.
Pemerintah pun tak berkelit bahwa banjir disebabkan juga akan daya tampung saluran yang sudah tak mampu menampung debit air. Kawasan Jodoh dan Nagoya, misalnya. Lingkungan di sana sudah tertata, meliputi bangunan, jalan, maupun drainase. Mustahil jika konturnya dinaikkan. Sementara, syarat pengaliran lewat gravitas itu cuma mengandalkan kemiringan tanah.
“Kinerja drainase tidak semuanya maksimal. Ada juga beberapa memang persoalan utilitas di dalam saluran yang mengganggu aliran. Kalau untuk Batam ini, 100 persen masih memanfaatkan pengaliran gravitasi” kata Kepala DBM-SDA, Suhar.
Kapasitas saluran air di lingkungan yang dimaksudkan itu sudah maksimal. Secara logika, jika badan jalan diambil untuk pelebaran drainase, sama dengan mengambil badan jalan. Itu tidak mungkin dilakukan.
“Fakta yang kita hadapi di sana, kita tak bisa melebarkan saluran, kita tidak bisa meninggikan lingkungan. Kapasitas tetap sama. Kita juga tidak bisa menjamin kecepatan aliran karena kemiringan saluran sedikit. Satu-satunya upaya pengentasan masalah banjir yakni dengan dipompa,” kata dia.
DBM-SDA bakal segera membahas dan mengusulkan pengadaan sistem pompa air tersebut ke DPRD Batam. Satu unit pompa semi lengkap berserta konstrukainya, ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Sistem pompa itu dinilai yang paling efektif mengatasi banjir, sebab mampu membuang 1.800 kubik air per menit. Untuk tahap awal, paling tidak Batam membutuhkan empat hingga lima titik penempatan pompa air.
“Marina, Bengkong, itu juga dibutuhkan (pompa air). Sementara Jodoh, Nagoya, mungkin ada tiga kebutuhan. Kita bukannya mengistimewakan kawasan Jodoh dan Nagoya, tapi memang sekarang di sana itu lebih rentan banjir,” ujar Suhar.
Ia melihat, bahwa solusi pengentasan masalah banjir harus secara komprehensif dan tidak serta merta dengan solusi teknis semata. Solusi komprehensif yang dimaksud mulai dari pendekatan kebijakan, sampai ke teknisnya. Hal itu harus berjalan bersamaan.
“Sedapat mungkin kita bisa mempertahankan daerah resapan yang masih tersisa. Paling tidak mengurangi air limpasan,” kata dia. (*)
Reporter: Arjuna

Pelepasan Tukik di Pantai Laguna, Lagoi Jadi Daya Tarik Wisatawan

0
Seorang wisatawan disaksikan wisatawan lainnya melepas tukik di Pantai Laguna, kawasan wisata Lagoi, Sabtu (7/9/2024) sore. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Pelepasan anak penyu atau tukik di Pantai Laguna, kawasan wisata Lagoi menjadi daya tarik wisatawan, Sabtu (7/9/2024) sore.

Wisatawan baik mancanegara dan domestik yang menginap di hotel dan resort di Laguna Bintan Group yakni Banyan Tree, Angsana dan Cassia ini terlihat mengabadikan momen pelepasan tukik ke laut.

Marketing Communication Manager Laguna Bintan, Juliawati Sadeli mengatakan, ada 210 wisatawan yang menyaksikan pelepasan 40 tukik.

BACA JUGA: Staf Nirwana Gardens Temukan Sarang Telur Penyu Langka

“Pelepasan tukik ini memang kegiatan yang ditunggu-tunggu wisatawan. Kita biasanya melepas tukik di hari Sabtu namun tergantung periode penyu menetas,” katanya.

Dia menjelaskan, pelepasan tukik merupakan kegiatan konservasi yang dilakukan Laguna Bintan Group sejak tahun 2010.

Konservasi dilakukan untuk menyelamatkan telur penyu dari predator diantaranya manusia, burung dan hewan lainnya.

Dia juga mengatakan, total di dunia ada 7 spesies penyu, sementara 6 spesies ada di Indonesia dan 2 spesies diantaranya ada di Bintan.

Dia berharap, tukik yang dilepasliarkan dapat bertahan di alam.

“Bisa dibilang penyu termasuk hewan yang sudah langka, karena rata-rata bertahan hidup 1 sampai 2 persen setelah mereka dilepas ke lautan,” katanya.

Karena itu dia berharap, kegiatan konservasi ini dapat menjaga ekosistem. “Semoga ini bisa ditiru resort-resort lain,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet

Penembakan Brutal Terjadi di Jalan Raya di Kentucky, Amerika Serikat, 7 Orang Terluka

0
Lokasi dan pelaku Penembakan brutal di Kentucky, AS. (India Today)

batampos – Aksi penembakan brutal terjadi di wilayah Kentucky, Amerika Serikat (AS) bagian Selatan. Kejadian penembakan yang tak jelas maksud dan tujuannya itu menyerang orang-orang yang lewat di sepanjang jalan raya di negara bagian Kentucky.

Dilansir dari Reuters, polisi langsung memburu tersangka penembakan brutal tersebut. Tak perlu waktu lama, pria yang diduga menembaki mobil-mobil yang melaju di sepanjang Interstate 75 di pedesaan jalan raya Kentuck pada Minggu (8/9) itu ditangkap.

Setelah perburuan selama seharian oleh sejumlah lembaga penegak hukum melalui medan hutan yang terjal.

Tersangka diketahui bernama Joseph Couch, 32 tahun. Polisi Negara Bagian Kentucky memimpin perburuan terhadap tersangka yang diidentifikasi polisi setelah menemukan kendaraan yang terdaftar atas namanya dan senapan gaya AR di dekat lokasi penembakan. Sekitar delapan mil (12,9 km) dari kota London di tenggara Kentucky.

Tim pencari menggunakan helikopter dan pesawat nirawak dengan teknologi inframerah. Lembaga federal, negara bagian, dan lokal juga ikut menangani kasus tersebut.

Lima orang dilaporkan terluka dalam penembakan itu, tetapi saat ini dalam kondisi stabil. Satu korban tertembak di wajah dan satu lagi di lengan.

Couch diyakini telah membeli senjata dan amunisinya pada Sabtu pagi. Kapten Sheriff Laurel County Richard Dalrymple menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada wartawan pada konferensi pers Minggu malam.

Couch diduga mulai menembak dari tebing di atas jalan raya terpencil sekitar pukul 5:30 sore (21.30 GMT) pada hari Sabtu (7/9), kata para pejabat. Setidaknya ada 12 kendaraan terkena tembakan.

“Kami tidak akan menghentikan kasus ini sampai kami menemukannya dan menahannya,” kata Michael Stansbury, Agen Khusus yang Bertanggung Jawab di kantor lapangan Biro Investigasi Federal di Louisville, Kentucky.

Polisi masih menyelidiki motif penembakan tersebut. Menurut Dalrymple, Couch yang berasal dari Kentucky selatan juga diketahui merupakan seseorang yang bertugas di Garda Nasional selama empat tahun dan menjadi anggota batalion zeni. Ia sebelumnya dilaporkan tidak memiliki catatan kriminal serius. (*)

Sumber: JP Group

Pebalap Astra Honda Cetak Podium Perdana di Thailand Talent Cup 2024

0

batampos – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) Muhammad Badly Ayatullah Massorong sukses mempersembahkan podium perdana untuk Indonesia di ajang balap Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2024. Pada putaran keempat yang dihelat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand akhir pekan ini (7-8/9), Badly berhasil mengalahkan pebalap tuan rumah dan mendapat raihan podium kedua di balapan kedua.

Badly berhasil membuktikan kompetensi balap membanggakan di kedua balapan putaran keempat TTC kali ini. Pada balapan pertama yang digelar pada Sabtu (7/9), Badly memulai balapan dari posisi ke-7. Pebalap berusia 15 tahun ini dapat mengendalikan Honda NSF250R dengan baik dan sempat berada di posisi kedua. Namun, persaingan yang sengit membuatnya harus rela mundur ke posisi keenam. Tak putus asa, pebalap asal Luwu Timur tersebut memacu kembali sepeda motornya di lap terakhir dan sempat berhasil menyalip ke posisi kedua, namun sayang dirinya terjatuh.

Bertekad untuk memberikan hasil yang lebih baik, pada balapan kedua Badly kembali memacu motornya dengan apik. Memulai balapan dari posisi ke-2 membuat Badly percaya diri dapat memberikan hasil terbaik. Sesaat setelah mulainya balapan, pebalap muda berbakat ini berhasil mempertahankan posisi di depan. Namun, pada lap ketiga ia menghadapi persaingan yang ketat sehingga harus berulang kali turun ke posisi bawah. Menuju pertengahan balapan, Badly berhasil masuk ke barisan depan hingga sempat memimpin jalannya balapan. Sengitnya kompetisi di posisi puncak menjadi aksi mendebarkan hingga penghujung balapan. Dengan kompetensi balap yang optimal, Badly berhasil menyelesaikan balapan pada posisi kedua sekaligus menjadi raihan podium perdananya.

“Pada balapan kedua, saya berusaha mengatur ritme balap dan membaca strategi lawan. Saya juga berusaha untuk menjaga posisi agar tetap di rombongan depan. Pada tikungan terakhir, saya melakukan strategi late braking dan alhamdulilah berhasil finish di posisi kedua,” ujar Badly.

“Kami sangat mengapresiasi raihan podium perdana untuk bangsa yang dipersembahkan oleh pebalap binaan AHM di ajang TTC. Kami berharap capaian positif ini dapat memicu mereka untuk terus berjuang mencetak prestasi yang menginspirasi generasi muda Tanah Air,” ujar General Manager Marketing Planning and Analysis AHM, Andy Wijaya.

TTC merupakan ajang awal para pebalap binaan Astra Honda untuk menunjukkan bakatnya di balap internasional. Di sini para talenta muda binaan ditantang untuk menunjukkan potensi dan kemampuan terbaik sebelum naik ke jenjang Asia lainnya yang lebih tinggi, bahkan sebelum masuk ke fase kelas dunia. TTC putaran berikutnya akan dihelat juga di bulan September pada tanggal 21-22. (*)

Obligator BLBI Marimutu Sinivasen Ditangkap di Perbatasan Entikong Malaysia

0
Ilustrasi borgol yang menggambarkan koruptor saat ditahan oleh aparat penegak hukum.

batampos – Kantor Imigrasi Entikong melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong berhasil menggagalkan dugaan pelarian bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasen. Dia diketahui berstatus sebagai obligatus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah dicekal ke luar negeri.

Marimutu diamankan saat melintasi Pos Lintas Batas Negera (PLBN) Entikong. Dia diduga hendak masuk ke Malaysia.

“Marimutu Sinivasen diamankan petugas Imigrasi TPI Entikong pada saat yang bersangkutan akan melarikan diri ke Kuching, Malaysia,” kata Kepala Kantor Wilayah Kanwilkumham Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto dalam keterangan tertulis, Senin (9/9).

Tito mengatakan, Marimutu melintasi perbatasan dengan alasan sakit. Sehingga tidak bisa turun dari kendaraan untuk diperiksa. Petugas lalu memeriksa paspor milik Marimutu untuk dipindai melalui sistem perlintasan.

“Setelah dilakukan pemindaian terhadap paspor yang bersangkutan ditemukan bahwa data yang keluar dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian adalah yang bersangkutan subjek cekal dengan identik 100 persen berdasarkan sistem cegah dan tangkal yang dimiliki Imigrasi,” jelasnya.

Marimutu lalu diamankan agar tidak masuk ke Malaysia. Petugas di lapangan lalu menahan paspor sementara dan penarikan paspor. Petugas kemudian melaporkan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. (*)

Sumber: JP Group

AS Hibahkan Dana 649 Juta Dolar, Bantu Infrastruktur dan UMKM Perempuan di Indonesia

0

batampos – Pemerintah Indonesia mendapat bantuan sebesar 649 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau lebih dari Rp 10 triliun dari Pemerintahan AS. Bantuan ini berupa dana hibah yang dilipatgandakan selama lima tahun antara Millennium Challenge Corporation (MCC), badan bantuan luar negeri Pemerintah AS (USAID), dan Pemerintah Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Indonesia Thomas Djiwandono bersalaman dengan Wakil Presiden Operasi Kesepakatan MCC, Cameron Alford di acara peluncuran dana hibah AS untuk Indonesia sebesar 649 juta dolar AS disaksikan Duta Besar AS untuk Indonesia Kamala Lakhdir di Jakarta beberapa waktu lalu. F Budy Sudarmo-US Embassy Jakarta untuk Batam Pos.

Artinya, setiap tahun, Indonesia akan menerima sekitar 130 juta dolar AS untuk pengembangan infrastruktur dan juga dana hibah keuangan. “Ini kesepakatan bersama, dimana pembiayaan campuran untuk infrastruktur publik, dan akses ke pembiayaan untuk usaha kecil milik perempuan. Ini bukti dari hebatnya hubungan kemitraan AS dan Indonesia,” Duta Besar AS untuk Indonesia Kamala S. Lakhdhir lewat siaran persnya.

Dia menyebutkan, Indonesia membutuhkan investasi triliunan dolar dalam infrastruktur yang bersih dan berkelanjutan untuk mendukung ekonominya berkembang pesat. “Mobilisasi modal swasta melalui pembiayaan campuran menjadi sangat penting. Apalagi UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia yang berkembang pesat, dan sebagian besar dimiliki oleh perempuan. Akses pembiayaan yang lebih baik akan membantu mereka mengembangkan usaha kecil mereka lewat dana hibah ini,” lanjut Lakhdir.

Dana hibah ini diluncurkan 4 September 2024 lalu di Energy Building, Kawasan Pusat Bisnis Sudirman, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri langsung Dubes Lakhdir, Wakil Presiden Operasi Kesepakatan MCC, Cameron Alford; Wakil Menteri Keuangan Indonesia, Thomas Djiwandono, Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Teni Widuriyanti, serta Maurin Sitorus, Direktur Eksekutif MCA-Indonesia II, yang akan melaksanakan program-program Compact atas nama Pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:
USAID Undang Santri Indonesia ke AS Melalui Global Santri Fest 2024
DIM Diserahkan ke DPR, Menteri Anas: Revisi UU Kementerian Negara untuk Efektivitas Pemerintahan

Compact MCC, yang mencakup investasi bersama sebesar 49 juta dolar AS dari Pemerintah Indonesia sebagai tambahan dari dana hibah MCC sebesar 649 juta dolar AS, akan membantu Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan akses terhadap pembiayaan infrastruktur khususnya infrastruktur transportasi dan logistik dan dukungan untuk usaha kecil milik perempuan. Proyek yang dikembangkan dengan koordinasi erat dengan Indonesia ini akan memajukan upaya AS untuk membangun infrastruktur transportasi yang tahan terhadap iklim dan mendukung tujuan pembangunan Indonesia sekaligus berkontribusi pada tujuan Kemitraan untuk Infrastruktur dan Investasi Global.

Pada peringatan 75 tahun hubungan diplomatik, Amerika Serikat dan Indonesia terus memperdalam kerja sama politik, ekonomi, dan keamanan serta memperluas kemitraan untuk mengatasi tantangan yang muncul. Dimulainya Compact Indonesia menandai langkah penting lainnya dalam memajukan hubungan bilateral yang menguntungkan bagi warga Indonesia dan Amerika. (*)

Reporter: CHAHAYA SIMANJUNTAK

DIM Diserahkan ke DPR, Menteri Anas: Revisi UU Kementerian Negara untuk Efektivitas Pemerintahan

0

batampos – Revisi Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara dibahas dalam Rapat Kerja Tingkat I antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan materi muatan sekaligus pandangan dan pendapat Presiden RI terkait RUU Kementerian Negara.

“Kami atas nama Presiden RI menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPR RI yang telah mengambil inisiatif dalam menyiapkan RUU Kementerian Negara untuk dibahas bersama dengan Pemerintah,” ujar Anas dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, di Jakarta, Senin (09/09).

Revisi Undang-Undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara menjadi Rancangan UU inisiatif DPR. Anas mengatakan pembahasan RUU ini dapat dilaksanakan dalam suasana yang demokratis dan sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Anas mengungkapkan, Pemerintah telah melakukan penyusunan dan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Kementerian Negara. “DIM RUU Kementerian Negara terdiri atas 30 DIM dengan rincian 23 DIM yang tetap, 4 DIM dengan perubahan substansi, dan 3 DIM perubahan redaksional,” terang Anas.

Pemerintah mencatat dua substansi utama perubahan pada UU Kementerian Negara. Pertama, penghapusan penjelasan Pasal 10 yang mengatur mengenai wakil menteri. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. Kedua, perubahan Pasal 15 yang mengatur mengenai batasan jumlah kementerian. Jumlah keseluruhan Kementerian paling banyak 34, diubah menjadi sesuai kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Anas mengatakan Undang-Undang Kementerian Negara sejatinya bertujuan membangun sistem pemerintahan yang efektif dan efisien. Dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, tidak selalu berarti satu urusan dikerjakan oleh satu kementerian. Sebaliknya, satu kementerian bisa mengemban lebih dari satu urusan sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Presiden.

Karenanya rekonstruksi tata kelola pemerintahan salah satunya melalui Revisi UU Kementerian Negara menjadi upaya dalam mendorong pemerintahan yang semakin inklusif, transparan, kontekstual, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Spirit dari perubahan dalam UU Kementerian Negara tentu untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam menyukseskan pembangunan nasional,” jelasnya.

Anas mengatakan, pada prinsipnya pembentukan kementerian diselaraskan dengan strategi pencapaian visi dan misi Presiden pada masa pemerintahannya. Pemerintah sepakat bahwa secara regulasi, pembentukan kementerian merupakan hak prerogatif Presiden, yang tentu menyesuaikan kebutuhan Presiden dalam mencapai visi-misinya dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Tentu pencapaian visi-misi itu telah mempertimbangkan agenda pembangunan nasional dan dinamika tantangan global.

Sehingga perlu ditambahkan penjelasan pada Pasal 15 RUU Kementerian Negara, yakni kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden adalah memperhatikan keselarasan urusan pemerintahan antar kementerian dan mempertimbangkan ketentuan pasal 12, pasal 13, dan pasal 14 UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara.

Anas menambahkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, saat ini pemerintah terus melakukan penguatan tata kelola pemerintahan dan proses bisnis yang efektif melalui koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga.

“Saat ini pemerintah fokus pada bagaimana tata kelola pemerintahan bisa berjalan baik dan berdampak ke rakyat. Intinya berdampak, bisa dirasakan rakyat, seperti berulangkali disampaikan Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Hadir dalam Rapat Kerja Pembahasan Revisi Undang-Undang Kementerian Negara, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas; Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto; perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Keuangan; serta para anggota Badan Legislasi DPR RI. (*)