Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2811

Disiapkan Gantikan Cak Nur di DPRD Batam, Gabriel: Saya Ikut Mekanisme Partai

0
FB IMG 1728293721540 e1728318324553
Foto: Gabriel Safto Anggito Sianturi. (Istimewa)

batampos – Proses PAW Nuryanto di DPRD Batam, masih belum terlaksana. Hal itu dikarenakan DPP PDIP belum membuat keputusan.

Sosok pengganti Nuryanto sudah tersiar, yakni Gabriel Safto Anggito Sianturi. Dia merupakan caleg DPRD Batam, dari Dapil II. Gabriel meraih suara terbanyak kedua di bawah Nuryanto, dengan perolehan 2.916 suara.

Menanggapi hal itu, Gabriel mengaku masih menunggu keputusan dari DPP PDIP. Ia patuh terhadap aturan dari internal partainya.

“Gimana pastinya itu saya masih menunggu keputusan pusat (DPP PDIP). Saya ikut mekanisme partai,” kata dia, Senin (7/10).

Baca Juga: Kampanye Dimulai, ASLI Bagikan Susu Gratis ke Warga

Setelah Pileg di Batam lalu, dia hanya fokus menjalankan bisnisnya saja. Bahkan, sempat berada di Jakarta untuk fokus terhadap usaha yang ia jalani.

Gabriel mengaku tak terpikirkan untuk duduk di DPRD Batam, terlebih itu sebagai dewan pengganti. Namun, karena Nuryanto memantapkan diri melaju di Pilkada Batam, ada kesempatan buatnya untuk mengisi kekosongan di dewan.

Seperti diketahui, setelah memastikan diri maju di Pilkada Batam 2024, Nuryanto telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Batam terpilih periode 2024-2029. Cak Nur, sapaan akrabnya, sebelumnya terpilih untuk di Dapil II Bengkong-Batuampar dari PDIP dengan raihan 4.961 suara.

Untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Cak Nur, PDIP telah mempersiapkan calon pengganti. Wakil Ketua DPC PDIP Batam, Rional Putra memberikan gambarannya.

Baca Juga: Terbukti Lindungi Rakyat, Masyarakat Kota Batam Berbondong-bondong Dukung Ansar Ahmad

Sosok Gabriel Safto Anggito Sianturi kemungkinan ditetapkan sebagai pengganti Cak Nur. Gabriel adalah caleg dari PDIP di Dapil II yang memperoleh suara terbanyak setelah Cak Nur pada Pileg 2024 lalu.

“Pengganti Cak Nur sudah ada, yaitu Gabriel Safto Anggito Sianturi,” katanya, Jumat (4/10).

Gabriel bukan orang asing di tubuh PDIP. Dia adalah putra dari Wakil Ketua DPD PDIP Kepri, Sahat Sianturi. Gabriel diproyeksikan segera mengisi kursi DPRD Batam setelah semua proses administrasi selesai.

“Prosesnya sudah berjalan, tinggal menunggu surat resmi dari DPP PDIP yang kemungkinan akan kami terima dalam minggu ini,” jelas Rio.

Proses pergantian antar waktu (PAW) dalam pergantian anggota legislatif yang mengundurkan diri diatur melalui mekanisme yang jelas. Anggota KPU Batam, Adri Wislawawan menyebut, tahapan PAW harus melalui partai politik terlebih dahulu.

“PAW harus berproses di partai politik terkait, baru kemudian ke KPU Batam untuk diverifikasi. Setelah itu, KPU Batam menetapkan calon pengganti yang akan diajukan untuk pelantikannya,” ujar Adri.

Baca Juga: Atasi Banjir, Masyarakat Diminta Rutin Lakukan Gotong Royong

PAW sendiri merujuk pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pergantian ini dilakukan jika anggota legislatif mengundurkan diri, meninggal dunia, atau diberhentikan dari jabatannya. Partai politik yang bersangkutan berhak mengusulkan calon pengganti berdasarkan suara terbanyak berikutnya.

Jika semua tahapan berjalan lancar, Gabriel diperkirakan akan dilantik dalam waktu dekat untuk melanjutkan tugas dan amanah Cak Nur di DPRD Batam. (*)

 

Reporter: Arjuna

 

Hakim Indonesia Tuntut Kenaikan Tunjangan Sebesar 242 Persen, Begini Alasannya

0
Jubir Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid memberikan keterangan kepada media usai melakukan audiensi dengan pimpinan MA dan KY di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

batampos– Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut tunjangan jabatan sebesar 142 persen. Besaran itu dinilai realistis, mengingat setelah selama 12 tahun tidak mengalami kenaikan gaji.

Hal itu disampaikan juru bicara SHI, Fauzan Arrasyid setelah melakukan audiensi dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10).

“Kami akan berikan nanti tuntutan kami adalah untuk menjamin jabatan 242 persen dari tunjangan hakim di tahun 2012 Yang Mulia,” kata Fauzan.

Fauzan menegaskan, tuntutan kenaikan tunjangan 242 persen itu dinilai wajar. Mengingat, tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan selama 12 tahun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

“Saya kira angka ini menjadi angka yang wajar, mengingat 12 tahun tidak ada perubahan,” tegas Fauzan.

Fauzan menyatakan, kenaikan tunjangan itu secara khusus untuk hakim pada golongan tingkat II, yang berada pada pengadilan tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, tunjangan yang tidak besar itu harus digunakan untuk berbagai kebutuhan.

“12 tahun tidak mengalami perubahan dan penyesuaian, tunjangan jabatan harus kami gunakan untuk biaya rumah, transport, untuk biaya kesehatan anak, istri, orang tua kami Yang Mulia,” papar Fauzan.

Fauzan merinci, kenaikan 242 persen diambil dari 100 persen tunjangan yang tertuang dalam PP 94/2012 dan ditambahkan 142 persen. Sehingga jika ditotalkan naik 242 persen.

“242 persen itu diambil dari 100 persen tunjangan tahun 2012 dan 142 persen kenaikan. Totalnya 242,” tegas Fauzan.

Dalam kesempatan itu, juru bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan, kesejahteraan hakim memang sangat potensial untuk masuknya perbuatan-perbuatan yang dapat melanggar kode etik dan integritas hakim. Menurutnya, KY sejatinya mendorong kinerja hakim, agar tidak melakukan pelanggaran kode etik hakim.

“Ini sangat terkait sangat potensi untuk masuknya perbuatan-perbuatan yang terkadang melanggar kode etik dan integritas. Selain memilih hakim agung, KY juga mengawasi hakim,” ujar Mukti saat menyampaikan pernyataan dalam audiensi bersama SHI.

Anggota KY itu menjelaskan, pihaknya selama ini telah melakukan pemantauan hakim ke berbagai daerah. Ia pun mengaku merasa miris, banyak hakim tidak mendapat fasilitas keamanan dan perumahan.

“Ini tentunya menjadi konsen sekali bagi KY dan MA mengawal proses peningkatan kesejahteraan hakim,” ucap Mukti.

Mukti menyatakan, Ketua KY Amzulian Rifai juga telah melakukan pertemuan dengan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo menyambut baik usulan peningkatan kesejahteraan hakim.

“Beberapa waktu lalu KY bertemu dengan Presiden terpilih Pak Prabowo, semoga eksekutif bisa mendukung apa yang menjadi keresahan dari bapak ibu sekalian,” ujar Mukti.

Mukti mengungkapkan, usulan SHI terkait peningkatan kesejahteraan hakim saat ini telah dalam pembahasan. Bahkan, dalam audiensi ini pihak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas juga turut hadir.

“Soal gaji dan sebagainya ini sudah ada pihak-pihak lain, yang berwenang seperti Kemenkeu, juga dari Bappenas, ini tentunya cukup memberi harapan atas keinginan-keinginan dri bapak ibu sekalian dalam memperjuangkan kesejahteraannya,” paparnya. (*)

Sumber: JP Group

 

Saksi Pungli Rutan KPK Bayar Rp20 Juta Agar Keluar Cepat dari Isolasi

0
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pungli Rutan KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/10/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

batampos – Saksi kasus dugaan pungutan liar (pungli) Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus terpidana kasus korupsi suap, Wahyudin mengaku membayar Rp20 juta kepada petugas Rutan Merah Putih KPK agar cepat keluar dari ruang isolasi.

“Saya bisa keluar dari ruang isolasi lebih cepat menjadi tujuh hari dari normatifnya 14 hari karena memenuhi permintaan petugas,” kata Wahyudin dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Adapun ruang isolasi tersebut merupakan tempat para tahanan dihukum apabila tidak membayarkan atau telat membayar pungli yang diminta para petugas rutan.

Saat itu, kata dia, para petugas rutan yang memberitahu terlebih dahulu apabila ingin keluar dari ruang isolasi lebih cepat harus membayar sejumlah uang.

Maka dari itu, ia pun memberikan uang yang diminta petugas rutan lantaran ruang isolasi yang dia tempati pun tidak nyaman karena pengap dan panas.

Wahyudin menjelaskan ruangan tersebut diisi satu orang setiap ruangannya dengan besaran 2×3 meter. Setiap penghuni yang ditahan di ruang isolasi tersebut pun tidak boleh keluar.

“Makanan dikirimkan ke dalam ruang isolasi, toilet dan shalat pun di dalam. Sangat menyakitkan,” tuturnya.

Selain permintaan uang untuk keluar dari ruang isolasi, dirinya menyebutkan terdapat pula permintaan iuran yang merupakan pungli setiap bulannya di Rutan KPK dengan kisaran Rp5 juta sampai Rp6 juta.

Dalam kasus dugaan pungli di Rutan Cabang KPK, terdapat 15 terdakwa yang diduga melakukan pungli atau pemerasan kepada para tahanan senilai total Rp6,38 miliar pada rentang waktu tahun 2019 hingga 2023.

Sebanyak 15 orang dimaksud, yakni Kepala Rutan KPK periode 2022–2024 Achmad Fauzi, Pelaksana Tugas Kepala Rutan KPK periode 2021 Ristanta, serta Kepala Keamanan dan Ketertiban KPK periode 2018–2022 Hengki.

Selain itu, ada pula para petugas Rutan KPK meliputi Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rahmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, serta Ramadhan Ubaidillah, yang menjadi terdakwa.

Pungli dilakukan para terdakwa di tiga Rutan Cabang KPK, yakni Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK di Gedung C1, dan Rutan KPK di Gedung Merah Putih (K4). Dari setiap Rutan Cabang KPK, pungli yang dikumpulkan senilai Rp80 juta setiap bulannya.

Perbuatan itu dilakukan dengan tujuan memperkaya 15 orang terdakwa tersebut, yakni memperkaya Deden senilai Rp399,5 juta, Hengki Rp692,8 juta, Ristanta Rp137 juta, Eri Rp100,3 juta, Sopian Rp322 juta, Achmad Rp19 juta, Agung Rp91 juta, serta Ari Rp29 juta.

Selanjutnya, memperkaya Ridwan sebesar Rp160,5 juta, Mahdi Rp96,6 juta, Suharlan Rp103,7 juta, Ricky Rp116,95 juta, Wardoyo Rp72,6 juta, Abduh Rp94,5 juta, serta Ramadhan Rp135,5 juta.

Dengan demikian, perbuatan para terdakwa tergolong sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)

Sumber: Antara

Obat Batuk dari Bahan Alami

0
Ilustrasi batuk. Untuk meredakan gejala batuk, bisa dicoba bahan alami. (dok. jawapos)

batampos – Obat batuk dari bahan alami baik untuk redakan batuk dan melegakan tenggorokan.

Sensasi gatal pada tenggorokan, sakit saat menelan hingga suara serak terkadang menyertai gejala batuk. Sebelum membeli obat batuk di apotik, mengobatinya dengan obat batuk alami biasanya dilakukan di rumah sebagai pertolongan pertama.

Biasanya resep obat batuk dari bahan alami yang ada di dapur diturunkan secara turun temurun.

Baca juga: Hati-hati, Menahan Bersin Ternyata Bisa Berbahaya bagi Tubuh

Cobalah beberapa bahan alami di bawah ini untuk membantu melegakan tenggorokan.

1. Bunga Belimbing Wuluh

Belum banyak yang tahu namun bagian bunga dari buah belimbing wuluh rupanya dapat menjadi obat batuk yang andal. Cara mengolahnya cukup dengan merebus bunga hingga berubah warna lalu air rebusannya disajikan bersama gula pasir atau
madu agar tidak terlalu pahit.

2. Madu

Madu murni juga menjadi solusi pereda batuk yang lebih dahulu populer sebagai ramuan herbal. Dilansir dari Mount Elizabeth Hospitals cara meredakan batuk dengan cara ini yaitu meminum dua sendok madu secara langsung atau diseduh menjadi teh panas atau campuran teh lemon. Namun perlu diingat bahwa madu tidak boleh dikonsumsi oleh bayi di bawah satu tahun untuk mencegah risiko botulisme.

3. Kencur

Juga kerap dinamakan cikur, kencur telah lama dikenal sebagai rempah pelega tenggorokan. Dilansir dari Pyfahealth kandungan polifenol yang kaya akan antioksidan mampu mengatasi peradangan serta sifat antimikrobanya mampu melawan infeksi
jamur dan bakteri penyebab batuk. Oleh sebabnya, untuk menjadikan kencur sebagai obat batuk alami maka air perasannya dapat dicampur bersama air hangat, madu, dan jahe.

Baca juga: Sudah Diet Tapi Perut Tetap Buncit, Begini Kata Ahli

4. Kunyit

Biasa menjadi bumbu rempah nusantara namun kunyit juga biasa dimanfaatkan sebagai bahan dari obat tradisional. Dilansir dari Mount Elizabeth Hospitals, kandungannya yang kaya akan kurkumin dengan sifat antiradang, antioksidan, dan antivirusnya mampu melegakan tenggorokan, mengurangi radang, hingga meredakan batuk.

5. Jahe

Jahe menjadi bahan yang sudah dikenal lama sebagai ramuan tradisional penghangat tubuh yang juga memiliki sifat antiradang dan antioksidan alami untuk meredakan gejala
batuk. (*)

Sumber: Jpgroup

Arab Saudi Buka Lebar Kesempatan Investasi Perhajian untuk Indonesia

0
Pertemuan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Bin Abdullah H. Amodi (kanan) bersama Kepala BPKH Fadlul Imansyah. (Humas BPKH)

batampos – Pemerintah Arab Saudi menggelar karpet merah bagi Indonesia, untuk ikut berinvestasi pada sektor perhajian di sana. Komitmen itu disampaikan langsung oleh Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Bin Abdullah

H. Amodi. Bahkan skema investasi yang ditawarkan melalui government to government (G to G). Dubes Faisal menyampaikan komitmen kuat negaranya untuk membuka pintu selebar-lebarnya bagi investasi Indonesia.

Khususnya kegiatan investasi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi. Dia menjelaskan terbukanya peluang investasi itu diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral kedua negara di bidang ekonomi dan keagamaan.

Dubes Faisal Bin Abdullah H. Amodi juga menyatakan dukungan terhadap rencana investasi BPKH sejalan dengan visi 2030 Arab Saudi. Komitmen itu dia sampaikan saat menerima kunjungan Kepala BPKH Fadlul Imansyah.

Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah rencana percepatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPKH dan Pemerintah Arab Saudi. Kerja sama melalui skema Government-to-Government (G to G) ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi pengembangan berbagai proyek investasi di sektor haji dan umrah.

“Kerja sama investasi ini sangat strategis bagi kedua negara. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Arab Saudi,” ujar Fadlul dalam keterangannya Senin (7/10).

Data menunjukkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 3 juta jamaah haji dan umrah asal Indonesia telah mengunjungi Tanah Suci. Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan potensi pasar yang sangat besar bagi kedua negara.

“Kami berharap kerja sama investasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian kedua negara,” pungkas Fadlul.

Turut hadir dalam pertemuan yang digelar pada Kamis (3/10) itu juga dihadiri Anggota Badan Pelaksana BPKH Arief Mufraini, Sekretaris Badan BPKH Ahmad Zaky, dan Kepala bagian konsulat Arab Saudi Jalal Hasan Al Mograby.

Seperti diketahui BPKH mulai melakukan investasi langsung pada ekosistem perhajian di Arab Saudi. Investasi itu dilakukan lewat BPKH Limited.

Diantaranya adalah dengan menyewa sejumlah kamar di hotel bintang lima di Makkah dan Madinah. Kemudian pengadaan bus sampai dengan bumbu katering haji dan umrah. Lewat investasi tersebut, diharapkan bisa membawa nilai pengelolaan dana haji yang makin besar. (*)

Sumber: JP Group

Kadinkes Batam Diperiksa Polisi Terkait Kasus Korupsi Anggaran

0
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu 2 F Cecep Mulyana
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu. F Cecep Mulyana

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusumarjadi. Pemeriksaan ini diduga terkait adanya kasus korupsi anggaran di dinas tersebut.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya pemeriksaan ini. Ia mengatakan Didi diperiksa berstatus sebagai saksi di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Barelang pada pekan lalu.

“Benar (pemeriksaan Kadinkes). Ada 4 orang saksi,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Senin (7/10) siang.

Heribertus belum merincikan kasus yang tengah diselidikinya tersebut. Ia mengaku masih mengumpulkan informasi dan melakukan gelar perkara.

“Kita sedang memanggil pihak terkait untuk mendapatkan informasi. Dan ada beberapa informasi yang harus diklarifikasi,” katanya.

Informasi yang didapatkan, kasus yang ditangani polisi ini terkait pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) susu untuk ibu hamil anggaran tahun 2023. Anggarannya mencapai Rp 2 Miliar.

Proses pengadaan ini melalui metode e-katalog dengan nilai kontrak Rp 1,4 Miliar dan jumlah barang sebanyak 30 ribu kotak.

“Prosesnya masih panjang di Tipidkor. Setelah terkumpul semua informasi dan klarifikasi, akan kita gelar perkara dulu,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. “Proses penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya singkat. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Bakamla Lepas KN Pulau Dana-323 Muhibah ke Singapura dan Vietnam

0
KN Pulau Dana-323 bertolak dari Dermaga Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau pada Senin (7/10). (Bakamla)

batampos – Badan Keamanan Laut (Bakamla) melepas Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 di Dermaga Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau pada Senin (7/10).

Kapal tersebut dilepas untuk melaksanakan muhibah atau port visit ke beberapa negara sahabat, Singapura dan Vietnam.

Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto memimpin langsung pelepasan KN Pulau Dana-323. Berdasar data dari Bakamla, selama misi muhibah berlangsung KN. Pulau Dana-323 akan berkunjung ke Vietnam dan Singapura. Kapal tersebut akan terlibat dalam berbagai kegiatan.

Diantaranya kegiatan diskusi bilateral dan latihan bersama. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pertukaran informasi dan pengalaman dalam penegakan hukum di laut. Selain itu juga dilakukan untuk mengatasi berbagai isu keamanan maritim yang dihadapi oleh Indonesia dan negara di sekitarnya.

”Dengan kegiatan ini Bakamla menunjukkan komitmen yang kuat terhadap keamanan dan kedaulatan maritim Indonesia,” terang Pranata Humas Ahli Muda Bakamla Kapten Bakamla Yuhanes Antara.

Bakamla mengharapkan kunjungan tersebut tidak hanya memperkuat sinergi antar negara, melainkan juga menciptakan lingkungan yang aman dan stabil di kawasan Asia Tenggara. Bakamla akan berupaya untuk menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Indonesia melalui kerja sama yang erat dengan mitra internasional. (*)

Sumber: JP Group

Cara Membuat Teh Daun Salam dan Manfaatnya untuk Kesehatan

0
Ilustrasi daun salam. (Freepik)

batampos – Teh daun salam bermanfaat untuk kesehatan. Cara membuatnya pun mudah.

Daun salam dapat dipakai dalam keadaan segar maupun kering.

Dalam sebuah studi, daun salam mengandung sejumlah senyawa aktif, termasuk tanin, flavonoid, alkaloid, linalol, eugenol, metil kavikol, dan antosianin. Senyawa-senyawa ini memberikan efek antiinflamasi, diuretik, antioksidan, pencernaan, dan antirematik.

Ternyata daun salam atau bay laurel tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan aroma masakan, tapi juga bisa dijadikan teh yang berfungsi untuk meningkatkan kesehatan tubuh.

Baca juga: Manfaat Bunga Telang, Atasi Nyeri Haid hingga Buang Racun Tubuh

Cara membuat teh daun salam

Teh daun salam merupakan cara yang bagus untuk memanfaatkan manfaat kesehatan yang ditawarkan oleh herba ini. Teh ini baik untuk mengatasi gangguan pencernaan, kecemasan, dan stres, misalnya.

Bahan-bahan:
– 1 daun salam kering
– 1 cangkir air mendidih

Cara Pembuatan:
1. Rendam daun salam dalam cangkir air mendidih selama 10 menit.
2. Saring dan minum teh, 3-4 kali sehari.

Dikutip dari laman Tuasaude pada Jumat, (4/10), berikut adalah 10 khasiat tersembunyi dari daun salam.

1. Aktivitas Antimikroba

Minyak esensial dalam daun salam memiliki aktivitas antimikroba yang efektif melawan bakteri seperti Staphylococcus aureus, Enterococcus sp., Escherichia coli, dan Pseudomonas aeruginosa. Bakteri-bakteri ini dapat menyebabkan infeksi kulit, saluran pencernaan, dan saluran kemih. Daun salam juga memiliki aktivitas antifungi yang efektif melawan beberapa spesies jamur.

Baca juga: Tips Bantu Anak Pemalu Jadi Percaya Diri

2. Mengelola Diabetes Tipe 2

Khasiat daun salam dalam meningkatkan fungsi insulin sebagai hormon pengatur glukosa dalam sel sangat membantu dalam mengatur kadar gula darah, yang merupakan hal penting dalam pencegahan dan pengelolaan diabetes.

3. Mengatur Kadar Kolesterol

Ekstrak daun salam, seperti eucalyptol dan polifenol dengan efek antioksidan, dapat membantu mengatur kadar kolesterol dalam darah. Mereka menurunkan kolesterol LDL dan trigliserida, serta meningkatkan kadar HDL. Daun salam dapat membantu mencegah penyakit kardiovaskular, seperti aterosklerosis, infark miokard, atau stroke.

4. Mengatasi Masalah Pencernaan

Daun salam memiliki sifat antioksidan, antiinflamasi, dan antispasmodic yang dapat membantu mengatasi gangguan pencernaan (seperti tukak) dan mengurangi gas. Daun salam juga mengandung tanin, yang memiliki efek astringen yang bermanfaat untuk mengatasi diare.

Senyawa aktif dalam daun salam membantu meningkatkan sekresi enzim lambung dan mukus, yang membantu meningkatkan pencernaan dan melindungi terhadap cedera lambung.

Baca juga: Berkunjung ke Batam? Ini Lima Menu Sarapan Warga Lokal yang Wajib Kamu Coba

5. Mengelola Rasa Sakit

Daun salam memiliki sifat antiinflamasi yang dapat membantu mengurangi rasa sakit rematik dan peradangan sendi, serta arthritis, sprain, dan kontusi.

6. Mencegah Pertumbuhan Tumor

Zat aktif dan minyak esensial dalam daun salam memiliki sifat antioksidan dan antikanker yang dapat membantu mencegah pertumbuhan sel tumor.

7. Mengatasi Gejala Pernapasan

Daun salam memiliki efek ekspektoran yang dapat membantu mengeluarkan dahak dan lendir yang terakumulasi di saluran pernapasan. Hal ini dapat membantu mengurangi kongesti dan mempermudah pernapasan, terutama dalam kasus flu, pilek, dan bronkitis.

Karena daun salam memiliki sifat antibakteri dan antiseptik, daun ini juga bermanfaat untuk menghilangkan dan melindungi dari bakteri dan virus yang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan.

Baca juga: Pas untuk Makan Siang, Tumis Jamur Kemangi Pedas, Ini Resepnya

8. Mencegah Batu Ginjal

Ekstrak daun salam, bersama dengan herbal obat lainnya, dapat membantu mencegah batu ginjal. Ia dapat menurunkan jumlah urease, enzim yang terkait dengan peningkatan risiko pembentukan batu ginjal. Namun, masih diperlukan lebih banyak penelitian untuk memastikan efek ini.

9. Meningkatkan Kemampuan Kognitif

Daun salam mengandung sifat antioksidan yang dapat membantu meningkatkan memori dan mengurangi masalah kognitif akibat penuaan, seperti gangguan neurodegeneratif.

10. Relaksasi

Daun salam mengandung zat seperti linalol dan eucalyptol yang membantu menenangkan sistem saraf pusat dan mengurangi stres dan kecemasan.

Namun, efek samping teh daun salam juga wajib dicermati.

Daun salam dianggap aman untuk digunakan dalam teh dan saat memasak. Namun, jumlah yang sangat tinggi dapat menyebabkan kantuk, karena kemampuannya memperlambat sistem saraf. Ia juga dapat menyebabkan gejala pencernaan, seperti diare atau kembung, serta sakit kepala.

Karena pengaruhnya terhadap kadar gula darah, konsumsi berlebihan dapat menyebabkan hipoglikemia. Oleh karena itu, harus digunakan dengan hati-hati terutama oleh penderita diabetes.

Daun salam yang dikonsumsi untuk tujuan pengobatan harus sesuai arahan ahli gizi terdaftar, dokter, atau spesialis tanaman obat untuk memastikan dosis yang tepat tanpa efek samping.

Konsumsi daun salam dalam jumlah tinggi tidak disarankan untuk anak-anak, ibu hamil, dan menyusui. Ia juga harus digunakan dengan hati-hati oleh penderita diabetes, karena dapat menurunkan kadar gula darah.

Daun salam tidak boleh dikonsumsi secara utuh, karena tidak dapat dicerna oleh sistem pencernaan dan tetap utuh. Ia dapat menembus usus atau tersangkut di tenggorokan.

Penggunaan daun salam harus dihentikan 2 minggu sebelum operasi apa pun, karena dapat memperlambat sistem saraf secara signifikan.

Selalu konsultasikan dengan tenaga kesehatan profesional sebelum menggunakan daun salam untuk tujuan pengobatan. (*)

Sumber: Jpgroup

KPK Sebut Hasil OTT di Kalimantan Selatan, Amankan Uang Senilai Total Rp 10 Miliar

0
Beberapa anggota Brimob Polda Kalsel berjaga terkait dugaan kasus OTT KPK terhadap salah satu pejabat Pemprov Kalsel. (Tumpal Andani Aritonang/Antara)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 10 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10). Tim satuan tugas (Satgas) juga berhasil mengamankan enam orang dalam operasi senyap itu.

“Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar, karena masih dalam proses dihitung,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

Menurut Ghufron, uang puluhan miliar yang diamankan diduga berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemprov Kalsel. “Diduga pemberian dalam PBJ,” lanjut Ghufron.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menyebut, enam orang yang diamankan itu merupakan pemberi dan penerima suap.

“Kita mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang,” ujar Ghufron. Saat ini, para pihak yang diamankan tengah dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

“Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil, sehingga tidak bisa dalam satu jadwal,” urai Ghufron.

Meski demikian, Ghufron belum bisa mengungkap secara rinci terkait perkara hukum operasi tangkap tangan ini. Ia menyebut, pihaknya akan segera membukanya ke publik setelah proses pemeriksaan selesai.

“Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers, mungkin besok (8/10),” imbuh Ghufron.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyatakan operasi senyap itu diduga menyeret nama Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Pasalnya, KPK menemukan adanya uang yang diduga berkaitan suap yang diterima orang kepercayaan Sahbirin Noor.

“Patut diduga, uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ujar Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

Alex menjelaskan, dalam banyak kasus korupsi yang ditangani KPK, uang suap atau gratifikasi kerap diterima orang kepercayaan penyelenggara negara.

“Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” pungkas Alex. (*)

Sumber: JP Group

Jaksa Nilai Terbukti Selundupkan 1 Kg Sabu, WNA Malaysia dan Nelayan Batam Dituntut 20 Tahun

0
image1
Vijaya Raghavan, Warga Negara Malaysia dan Tiar nelayan asal Karimun dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Ppenuntut Uumum (JPU) Arfian saat sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/10). F.Yashinta/Batam Pos

batampos – Vijaya Raghavan, Warga Negara Malaysia dan Tiar nelayan asal Karimun dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Arfian saat sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/10). Keduanya diduga sebagai sindikat peredaran narkotika antar negara dengan barang bukti satu kilogram sabu.

Tuntutan terhadap keduanya dibacakan secara bergantian dalam berkas terpisah oleh JPU Arfian didepan majelis hakim Welly Irdianto. Dalam amar tuntutan, dijelaskan jaksa Arfian bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti bersalah, sebagaimana pasal 114 ayat 2 UU narkotika no 35 tahun 2009. Karena sudah terbukti, menurut jaksa, keduanya pun harus dihukum sesuai dengan perbuataanya.

“Perbuataan terdakwa tak ada alasaan pemaaf dan pembenar, sehingga sudah seharusnya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun sebelum menuntut, kami juga melakukan pertimbangan,” ujar Arfian.

Pertimbangan hal memberatkan perbuataan terdakwa karena tidak mengikuti program pemerintah serta diduga menjadi sindikat peredaran narkotika antar negara. Sedangkan hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, maka menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Vijaya selama 20 tahun dan juga Tiar selama 20 tahun. Mewajibkan para terdakwa membayar denda Rp 4,75 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan,” tegas Arfian.

Atas tuntutan itu, majelis hakim meminta terdakwa berkonsultasi dengan penasehat hukum. Yang kemudian dijawab penasehat hukum terdakwa meminta waktu untuk pembelaan satu minggu. Majelis hakim menunda sidang satu minggu untuk pembelaan.

Sebelumnya,Tiar, seorang nelayan asal Karimun menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Batam karena telah menjemput narkotika jenis sabu dari perbatasaan Indonesia-Malaysia atau OPL. Proses persidangan terdakwa Tiar cukup menarik perhatian pengunjung.

Hal itu dikarenakan terdakwa Tiar tak bisa mendengar meski sudah menggunakan alat bantu dengar. Majelis hakim bahkan jaksa jaksa harus bersuara keras untuk bisa menjalin komunikasi dengan Tiar. Hasilnya, terdakwa juga tidak mendengar, padahal agenda persidangan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Muhammad Arfian.

Tiar tertangkap dari pengembangan perkara Vijaya WN Malaysia yang telah terlebih dahulu ditangkap polisi atas kepemilikan 1 kilogram sabu. (*)

Reporter: Yashinta