Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 2836

Kampanye Kotak Kosong Boleh, Tapi Kampanye Golput Dilarang

0
Pilkada serentak 2024. (Riau Pos)

batampos – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan, pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerah dengan calon tunggal tidak dibedakan. Semua bakal sama-sama diawasi secara maksimal.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, secara teknis, pelaksanaan tahapan pilkada di semua daerah akan sama. Yang membedakan hanya jumlah calon. Nah, untuk daerah dengan calon tunggal, Bagja memfokuskan pada tahapan kampanye.

Dia menegaskan, meski hanya ada satu paslon, kampanye untuk memilih kotak kosong oleh masyarakat dibolehkan. ”Kami mengikuti pilihan warga negara,’’ ujarnya.

Adapun jenis kampanye yang dilarang adalah ajakan untuk tidak memilih. Sebab, jenis kampanye tersebut dilarang undang-undang.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum terus melakukan simulasi coblosan di daerah calon tunggal. Sejauh ini, KPU sudah dua kali melakukannya di dua daerah. Tujuannya memitigasi masalah teknis.

”Bagaimana pemungutan suara di TPS saat nanti calonnya cuma satu pasangan calon. Itu yang kita simulasikan,’’ ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

Soal kampanye di daerah calon tunggal, pada kesempatan sebelumnya Afif juga menegaskan untuk memberikan ruang kepada masyarakat mengampanyekan coblos kotak kosong. Batasan yang dilarang adalah mengajak golput atau meminta pemilih tidak datang ke TPS.

Sementara itu, pakar kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan, untuk pilkada dengan calon tunggal, yang kurang ditekankan kepada publik pentingnya pendidikan pemilih mengenai kotak kosong. Sebab, belum semua memahami konsep kotak kosong.

Kotak kosong, lanjut dia, bukanlah kosong secara harfiah yang bermakna hampa. Kosong di sini merupakan objek pilihan yang sah dan menentukan. ”Posisinya ada di sebelah foto paslon tunggal yang bisa dipilih oleh pemilih sebagai pilihan yang sah,’’ ujarnya.

Jika pemilih tidak setuju dengan satu-satunya calon yang ada, pemilih bisa memilih kotak kosong pada surat suara. Coblosan di situ akan dihitung sebagai pilihan dan dihitung sebagai pilihan masyarakat. ”Kotak kosong tidak sama dengan golput atau merusak surat suara,’’ jelasnya. (*)

Terbukti Selewengkan Gas Bersubsidi, 2 Pangkalan di Batam Diberi Sanksi Pemutusan Hubungan

0
Gas 1 Kg 3 F Cecep Mulyana scaled e1727018098964
Warga antri saat membeli gas 3 Kg saat operasi pasar LPG 3 kg yang di gelar oleh Disperindag Kota Batam bersama Pertamina Patra Niaga Kepri di kantor camat Bengkong Senin (16/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dua pangkalan resmi di Batam mendapat sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) karena dinilai bandel. Pangkalan yang berada di wilayah Batamkota dan Bengkong tersebut terbukti menyelewengkan dan tidak menyalurkan elpiji bersubsidi kepada masyarakat.

Sales Area Manager (SAM) Kepri Pertamina Patra Niaga Bagus Handoko di Batam menegaskan pihaknya sudah memberi sanksi terhadap pangkalan “bandel”. Sanksi yang diberikan cukup tegas karena dinilai menjadi penyebab masyarakat kesulitan mendapatkan gas di pangkalan resmi.

“Pangkalan itu berada di wilayah Bengkong dan Batamkota, kami lakukan PHU terhadap keduanya karena tidak menyalurkan elpiji kepada masyarakat. Itu langkah tegas kami,” jelas Bagus.

Baca Juga: Krisis Gas Melon Belum Teratasi, Masyarakat Semakin Menjerit 

Tak hanya itu, pihaknya juga memberi sanksi terhadap pangkalan yang tidak memberi laporan digital melalui aplikasi MAP. Salah satu sanksi yang diberikan dengan pengurangan kuota penyaluran. Meski begitu, kuota yang kurang dialihkan ke pangkalan lain.

“Sanksi lain ada pengurangan kuota, namun yang kurang itu kami salurkan ke tempt lain,” jelas Bagus.

Menurut dia, saat ini pihaknya juga berupaya mendorong masyarakat kelas menengah ke atas hingga sejumlah usaha untuk menggunakan elpiji non bersubsidi. Terutama untuk usaha landry agar bisa menggunakan elpiji non subsidi, sehingga peruntukan bagi masyarakat menengah ke bawah tak terganggu.

“Kami dari sisi non-PSO, kami juga memiliki programnya untuk mendorong masyarakat, pelaku usaha menengah ke atas yang masih menggunakan elpiji 3 kg bisa beralih ke Bright Gas. Programnya ‘Brightness, Bright Gas for Your Business’,” katanya.

Sales Branch Manager PT Pertamina Kepri, Gilang Hisyam Hasyemi juga berharap adanya informasi dari masyarakat jika menemukan pangkalan bandel. Salah satunya pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi ke usaha laundry atau pengecer.

“Kami berharap masyarakat memberi informasi jika menemukan pangkalan yang bermain,” tegas Gilang.

Sementara Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan Pertamina Patra Niaga menyalurkan 70 ribu tabung elpiji bersubsidi di Batam. Penyaluran dilakukan selama 6 hari mulai 18-23 September melalui operasinpasar dan pangkalan.

“Penyaluran kami lakukan secara bertahap ke pangkalan-pangkalan. Harapan, kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Bahkan hari libur kami tetap salurkan,” ujar Satria.

Menurut dia, sebanyak 70 ribu tabung elpiji tidak diambil dari jatah para agen. Namun memang peruntukan elpiji subsidi di Batam ditambah, dengan harapan tak ada lagi masyarakat yang panic buying lagi.

“Penambahan 70 ribu tabung ini juga bukan cadangan untuk akhir tahun. Jadi masyarakat jangan khawatir dan jangan panik,” harapannya. (*)

 

Reporter: Yashinta

PKS Tak Akan Lagi jadi Oposisi, Serahkan Kontrol Pemerintah ke DPR

0
Plh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan alias Aher.(Dok.JawaPos.com)

batampos – Pelaksana harian (Plh) Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan alias Aher, angkat bicara terkait kemungkinan tidak akan ada oposisi pada pemerintahan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto nanti. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI untuk mengontrol jalannya roda pemerintahan periode 2024-2029.

“Prinsipnya DPR tidak akan diam. Dia akan menjadi kontrol kepada semua kebijakan pemerintah yang layak untuk dikontrol,” kata Aher di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (22/9).

Sebab, PKS sendiri telah masuk ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Hal ini ditandai dengan kerja sama politik PKS bersama KIM pada Pilkada Serentak 2024, khususnya pada Pilkada Jakarta, yakni pasangan cagub-cawagub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono yang diusung KIM Plus.

“Di Jakarta kita masuk kim plus dan di tempat-tempat yang lain. Begitu pula di pusat,” ucap Aher.

Aher menekankan, pihaknya melalui perwakilan anggota dewan ada di parlemen juga akan tetap menjadi pengontrol pemerintah. Hal ini sebagaimana pernah dilakukan PKS, pada era pemerinrahan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Tidak dong. Kami pun di zaman SBY ketika kita bergabung, ketika kita memberikan masukan, kita beri masukan. Tapi yang beradab, yang membangun,” ujar Aher.

Lebih lanjut, Aher pun menekankan terkait isu akan merapatnya PDI Perjuangan ke pemerintahan ke depan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden RI terpilih Prabowo Subianto.

“Tentu ini terkait dengan presiden ya. Kita serahkan ke presiden, apapun karena presiden lah yang memiliki hak prerogatif untuk koalisi termasuk untuk menteri-menteri,” pungkasnya. (*)

Operasi Cipkon Akhir Pekan, Polisi Tilang 146 Motor

0
7ed324c3 2033 4a92 8328 343164290455 e1727017520685
Polisi mengangkut motor yang diamankan saat operasi cipta kondisi akhir pekan, Sabtu (21/9) malam.

batampos – Polresta Barelang kembali menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di seluruh Jajaran Polsek, Sabtu (21/9) malam. Hasilnya, polisi menindak 146 unit motor yang menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi dokumen.

Kegiatan ini dipimpin Kabagops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba, dan diikuti oleh personel Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, dan Sat Samapta.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari,” ujar Tamba.

Baca Juga: Polsek Sekupang Amankan 11 Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Cipkon

Adapun motor yang ditindak oleh Polresta Barelang sebanyak 63 unit, Polsek Sekupang 21 unit, Polsek Batuaji 14 unit, Polsek Lubuk Baja 11 unit, Polsek Nongsa 3 unit, Polsek Bengkong 6 unit, Polsek Sagulung 9 unit, Polsek Seibeduk 5 unit, dan Polsek Batuampar 3 unit, Polsek Batam Kota 19 unit.

Tamba menambahkan untuk efek jera, pihaknya memberikan sanksi berupa Elektronik Tilang (ETLE) Mobile. Sedangkan, anak remaja yang ditindak diberi efek jera berula pemanggilan orangtua atau guru sekolah.

“Kita edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek-trekan dan agar tidak menggunakan knalpot brong lagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Aksi Bersih-Bersih Warga dan Polisi, Wujudkan Lingkungan Sehat di Sekupang

Sementara Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan seluruh kendaraan yang menyalahi aturan ini dibawa ke Mapolresta Barelang.

“Untuk pengendara pelajar tadi malam hanya beberapa saja yang ditindak,” ujarnya.

Ia menjelaskan khusus pelajar yang menyalahi aturan tersebut, seperti tidak ada dokumen, tidak menggunakan spion, hingga menggunakan knalpot brong.

“Setelah diamankan kita tilang. Dan rata-rata kendaraan itu diambil kembali setelah dilengkapi,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Pelabuhan Mini Roro di Selat Gelam Selesai

0
Pembangunan pelabuhan mini Roro di Pulau Parit, Kecamatan Selat Gelam tahun ini selesai dikerjakan. f,dishub karimun

batampos– Pelabuhan mini roro yang dibangun di Pulau Parit, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun untuk bisa bersandar KMP Selat Gelam sedang dalam tahap akhir. Sehingga, tahun ini pembangunannya akan selesai sebelum akhir tahun. Hanya saja, KMP Selat Gelam belum bisa dioperasikan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Syahimi Sulaiman yang dikonfirmasi Batam Pos, Ahad (22/9) mengatakan, beberapa hari lalu dia bersama staf yang mengawasi proyek pembangunan pelabuhan mini Roro yang ada di Pulau Parit. ”Alhamdulillah progres pembangunannya berjalan lancar,” ujarnya.

BACA JUGA: Pengguna Jasa Kesal, Barcode Tiket RoRo Tak Bisa Discan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan

Saat ini, katanya, pekerjaan tinggal pembuatan plengsengan dermaga atau pelabuhan. Yakni, untuk dijadikan tempat turun naiknya kendaraan sepeda motor. Untuk panjangnya 31,5 meter dan lebar 3 meter. Kemudian untuk causeway atau pelintasannya pada bagian darat berukuran panjang 10 x 10 meter. Jadi total panjang keseluruhan pelabuhan mini Roro ini 139 meter.

”Meski tahun ini pelabuhan mini Roro di Pulau Parit, Kecamatan Selat Gelam itu selesai dikerjakan, namun untuk kapal Roro-nya belum bisa dioperasikan. Karena, sesuai dengan hasil rapat terakhir pelabuhan yang Tanjungbalai Karimun harus dibangun dulu. Dan, kita sudah masukkan detailed engineering design (DED) atau disain teknis untuk pembangunan pelabuhan khusus KMP Selat Gelam tersebut di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam sudah kita masukkan ke tim anggaran daerah,” jelasnya.

Kalau disetujui, tambah Syahimi, maka tahun depan akan dilanjutkan pembangunan di pelabuhan Sri Tanjung Gelam atau biasa pelabuhan KPK yang saat ini sudah ada. Hanya tinggal dibuat jalan masuk dan keluar untuk sepeda motor. Jika terealisasi, maka tahun depan KMP Roro yang berlayar dari Tanjungbalai Karimun ke Pulau Parit bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Menyinggung tentang Pelabuhan Roro Parit Rampak, Syahimi menjelaskan, memang Pelabuhan Roro Parit Rampak dikelola oleh Dishub, namun jika keberangkatan KMP Roro Selat Geklam dari pelabuhan tersebut sudah pasti tidak ada penumpang yang naik.

”Kenapa saya bilang tidak ada penumpang yang naik. Hal ini disebabkan jarak tempuh akan lama dan biaya tiket juga akan mahal. Sudah tentu masyarakat tidak akan mau naik. Sementara, jika di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam, maka jarak tempuh dekat dan lokasi Pulau Parit tepat berada di depan Pulau Karimun. Apalagi, tujuan awal diadakannya KMP Roro Selat Gelam yang bersumber dari DAK Pusat 2023 untuk memberikan kemudahan masyarkat dengan harga murah,” terangnya. (*)

Reporter: Sandi

Diduga Lakukan Manipulasi Keuangan, Eks Dirut Indofarma Rugikan Negara Rp 371 Miliar

0
Kejati DKI menahan eks Dirut PT Indofarma Arief Pramuhanto (AP) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

batampos – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Indofarma Arief Pramuhanto (AP), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya tahun 2020-2023.

Selain Arief Pramuhanto (AP), Kejati DKI Jakarta juga menetapkan mantan Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) Gigik S Raharjo (GSR), dan mantan Head of Finance PT IGM, CSY. Ketiga tersangka itu saat ini telah menjalani penahanan.

“Untuk keperluan penyidikan, AP ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat, GSR di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan Tersangka CSY di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 (dua puluh) hari ke depan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum, Syahron Hasibuan kepada wartawan, dikutip dari Jawapos.com, Senin (23/9).

Syahron menjelaskan, AP selaku Dirut PT Indofarma diduga memanipulasi laporan keuangan Indofarma pada 2020. AP memanipulasi laporan keuangan dengan membuat piutang/utang dan uang muka pembelian produk alkes fiktif.

“Sehingga seolah-olah target perusahaan terpenuhi,” ucap Syahron.

Sementara, GSR diduga menjual panbio ke anak perusahaan Indofarma Global Medika, yakni Promedik pada 2020 lalu. Padahal, Promedik tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembelian sehingga merugikan PT IGM.

“Selain itu GSR memerintahkan CSY selaku head of finance PT IGM untuk membuat klaim diskon fiktif dari beberapa vendor dan mencari pendanaan non-perbankan untuk memenuhi operasional PT Indofarma Tbk dan PT IGM serta membentuk unit baru FMCG untuk melakukan transaksi fiktif,” ujar Syahron.

Selain itu, CSY juga dieuga membuat laporan keuangan PT IGM seolah-olah sehat dengan cara membuat klaim diskon fiktif bersama dengan mantan Manager Finance PT Indofarma Tbk berinisial BBE.

CSY dan BBE juga mencari pendanaan nonperbankan dan menitipkan dana ke vendor yang seolah-olah kesalahan transfer. Dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi CSY.

Kejati DKI Jakarta menduga, perbuatan ketiga tersangka itu, merugikan keuangan negara hingga Rp 371 miliar.

“Para tersangka telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI,” urai Syahron.

AP, GSR dan CSY disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)

2 Ayah Tiri di Batam Cabuli Anak, Terancam Dijatuhi Hukuman Maksimal

0
IMG 20240918 WA0037 e1726703703873
Pelaku pencabulan anak tiri saat menjalani pemeriksaan polisi di Polsek Sekupang. F.Rengga Yuliandra

batampos – Dua ayah tiri, AS, 50, dan EB, 34, yang terlibat kasus pencabulan anak tirinya terancam hukuman maksimal. Pelaku bisa dijatuhi hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman tersebut.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompunsunggu mengatakan penerapan hukuman maksimal ini berdasarkan pasal pemberatan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Karena pelaku ini merupakan ayah tiri korban. Orang dekat korban,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Oknum Anggota Polresta Terduga Kasus Narkoba Diperlakukan Sama di Rutan

Heribertus menjelaskan pemberatan hukuman ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Serta memberikan pembelajaran bagi masyarakat lainnya.

“Jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi,” tegasnya.

Sementara Psikolog, Irfan Aulia menyayangkan adanya kasus ini di Batam. Menurut dia, dua pelaku tersebut perlu diberikan penanganan khusus.

“Ini sudah penyimpangan. Pelaku perlu di-treatment,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Dendam Lama, Seorang Pria Ditikam Sekuriti Saat Nongkrong di Warung

Selain pelaku, ia juga menyoroti psikologis korban. Menurut Irfan, korban harus diberikan penanganan khusus.

“Keluarga juga harus hati-hati. Karena pelaku biasanya sudah ada target korban lain,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polsek Sekupang menangkap dua warga Sekupang yang mencabuli anak tirinya. Pelakunya yakni AS, 50, Warga Negara Singapura, dan EB, 34, honorer di salah satu dinas Pemerintah Kota Batam.

AS mencabuli anak tirinya AF, 16, dan EB melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap AA, 13. Pencabulan ini dilakukan selama 2 tahun atau berulang hingga ratusan kali. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Polisi Pastikan Kecelakaan di Tanjunguncang Hoaks

0
ilustrasi
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

batampos – Informasi kecelakaan antara bimbar dan pick up beredar di group WhatsApp dan media sosial (medsos), Minggu (22/9) pagi. Informasi tersebut menyebutkan kecelakaan terjadi di Tanjunguncang, Batuaji.

Selain itu, informasi itu juga menyertakan beberapa foto korban kecelakaan yang tergeletak dan diduga tewas.

Kanit Gakkum Lantas Polresta Barelang, Iptu Viktor Hutahaean memastikan informasi kecelakaan tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.

“Itu hoaks. Kejadiannnya bukan di Batam, tapi di Morowali, Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Viktor menyayangkan masih adanya hoaks mengenai kecelakaan tersebut. Sebab, hal ini dapat memperkeruh situasi dan membuat masyarakat Batam tidak nyaman dalam berkendara.

“Jangan memperkeruh situasi Batam. Informasi itu harus dipastikan dulu kebenarannya, baru dishare,” katanya.

Viktor mengaku memang sudah beberapa kali mendapatkan video yang menyebutkan kecelakaan di Batam. Setelah ditelusuri, kecelakaan tersebut terjadi di luar Batam.

“Sering kita temukan (di medsos). Setelah kita cek, bahkan ke rumah sakit, ternyata itu bukan di Batam,” ungkapnya

Menurut Viktor, masyarakat yang mengetahui adanya kecelakaan seharusnya menolong dan melaporkannya ke Pos Lantas atau Polsek terdekat.

“Sebagai warga negara yang baik, itu kewajiban kita menolong. Kemudian melaporkan ke pos terdekat, sehingga tidak menimbulkan hoaks (berita bohong),” katanya.

Ia juga menyayangkan masyarakat yang mengutamakan merekam kejadian kecelakaan daripada menolong korban atau mengamankan pelakunya.

“Misalkan ada tumpahan solar di jalan dan melihat truknya. Bantu rekam atau amankan  sopirnya,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Tingkatkan Partisipasi dan Kolaborasi Penanggulangan Bencana, BPBD Bintan Libatkan Masyarakat, hingga Media Massa

0
Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah menunjukkan komitmen berkelanjutan proyek perubahaan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dalam mengurangi risiko kejadian bencana alam di Bintan. F.BPBD Bintan untuk Batam Pos.

batampos – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan melibatkan masyarakat, dunia usaha, akademisi hingga media massa dalam upaya penanggulangan bencana.

Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan partisipasi antara BPBD Bintan dan berbagai pihak dalam menghadapi bencana alam.

Kepala Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah menuturkan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri karena memerlukan dukungan berbagai pihak.

Oleh karenanya, BPBD Bintan meningkatkan partisipasi dan kolaborasi dalam menghadapi bencana dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha, akademisi hingga media massa.

“Branding kita adalah RASI BINTANG yakni Partisipasi dan Kolaborasi Bintan Tangguh,” ujarnya.

Dia menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan strategi dalam penanggulangan bencana alam secara partisipatif dan kolaborasi.

Proyek perubahan dengan mempercepat partisipasi dan kolaborasi berbagai pihak diharapkan mengurangi risiko terjadinya bencana alam di Bintan mulai tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Bila kolaborasi dan paritisipasi berjalan baik, Ramlah menyebut, manfaat yang dirasakan mulai manfaat internal mulai risiko bencana menurun, korban bencana berkurang, serta kesadaran masyarakat terhadap lingkungan meningkat.

Tidak hanya itu, indeks ketahanan daerah meningkat, kebijakan daerah akan terfokus pada mengurangi risiko bencana dan kohesivitas stakholder meningkat dalam penanggulangan bencana.

Sementara manfaat internal, dia menyebut, antara lain meningkatkan sumber daya manusia, sarana prasarana, sikap tanggap dan kesiapsiagaan dalam bencana.

Kemudian manfaat ekonomi diantaranya efisiensi anggaran belanja, membatasi kerugian material akibat bencana, dan melindungi aset daerah.

Dia juga menyampaikan, forum pengurangan risiko bencana (PRB) Kabupaten Bintan telah dibentuk dari SK Bupati Nomor 531/VIII/2024 Tentang Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Bintan masa bhakti 2024-2027.

Dari hasil monitoring selama pelaksanaan proyek perubahan, forum PRB telah memberikan asistensi atau masukan terhadap Peraturan Bupati tentang rencana penanggulangan bencana dan memberikan asistensi terkait aplikasi sistem peringatan dini bencana.

Forum PRB melalui PMI mengedukasi siswa PMR soal remaja tangguh bencana, forum PRB melalui akademisi telah memberikan materi tentang pentingnya kolaborasi dan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana ke mahasiswa baru.

Kemudian melalui pramuka, SAR dan PMI, forum PRB memberikan edukasi mitigasi kebencanaan yang difasilitasi oleh BPBD Kabupaten Bintan.

Selain itu, BPBD berkolaborasi dengan forum PRB melalui dunia usaha dan BMKG untuk pembentukan sekolah aman.

BPBD juga berkolaborasi dengan forum PRB melalui dunia usaha melalui PT BIE membentuk sekolah aman bencana di SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam, 12 September 2024.

Selanjutnya, BPBD bersama forum PRB berkolaborasi dengan perguruan tinggi melakukan perjanjian kerja sama di bidang pengembangan desa tangguh bencana dan sekolah aman bencana melalui program kuliah kerja nyata tematik dan pengabdian pada masyarakat

Terakhir BPBD bersama forum PRB berpartisipasi melalui media massa memberikan informasi terkait kegiatan penanggulangan bencana.

Lebih jauh dia menyampaikan, beberapa hal telah dicapai dalam proyek perubahan ini antara lain dibentuk Tim Efektif Proyek Perubahan PKN II Angkatan XI tahun 2024.

BPBD Bintan telah membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Bintan.

Kemudian, dibentuk juga sekolah aman bencana di beberapa sekolah yang rawan terjadinya bencana alam.

Peraturan Bupati Bintan tentang Penanggulangan Bencana disusun, lalu sosialisasi kebijakan dan penandatanganan kesepakatan komitmen dengan stakholder.

BPBD meluncurkan aplikasi platform digital sistem peringatan dini bencana di Kabupaten Bintan.

“BPBD Bintan juga melakukan monitoring dan evaluasi proyek perubahan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

Pencucian Uang Rp 2,1 Triliun Kasus Narkoba yang Dikendalikan Napi Dibongkar, DPR Miris Peredarannya dari Lapas

0
ILUSTRASI Ditresnarkoba Polda Riau saat pengungkapan kasus 76 kg sabu-sabu yang diduga melibatkan oknum Polres Musi Rawas Utara, Sumsel. (Annisa Firdausi/Antara)

batampos – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyambut positif terbongkarnya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran gelap narkoba senilai Rp 2,1 triliun yang dikendalikan oleh narapidana dari balik jeruji penjara. Keberhasilan tersebut dinilai salah satunya berkat join operasi Polri dengan berbagai lembaga/instansi, sehingga kasus besar narkoba berhasil diungkap.

“Join operasi yang dilakukan Polri merupakan langkah tepat dalam pengungkapan kasus TPPU narkoba dengan barang bukti besar. Joint operation ini sangat efektif untuk mengatasi kejahatan terorganisir seperti peredaran narkoba jaringan internasional,” kata Gilang Dhielafararez kepada wartawan, Minggu (22/9).

Kasus TPPU ini terungkap berkat kerja sama Polri dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan PPATK. Dari hasil joint operation tersebut, Polri menangkap 8 tersangka.

Adapun pencucian uang dengan total akumulasi sebesar Rp 2,1 triliun itu didapat dari hasil peredaran narkoba yang dikendalikan oleh HS, narapidana kasus narkoba di Lapas Tarakan yang divonis mati. Hukuman HS diperingan menjadi 14 tahun setelah ia mengajukan banding. Bandar narkoba kelas kakap itu ditangkap pada tahun 2020.

Selama beroperasi sejak 2017 hingga 2023, HS telah memasukkan berton-ton narkoba jenis sabu ke Indonesia yang didapat dari Malaysia. Dalam aksinya, HS dibantu oleh 8 orang yang berperan sebagai pengelola uang hasil kejahatan hingga membantu pencucian uang hasil penjualan narkoba. Sebagian uang haram ini digunakan untuk membeli aset-aset.

Gilang menyebut, terbongkarnya kasus TPPU itu menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan.

“Kasus ini kembali membuka mata kita bahwa peredaran narkoba masih bisa dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Ini adalah masalah serius yang memang harus diatasi oleh penegak hukum,” ungkapnya.

Gilang memuji kerja sama lintas sektor sehingga berhasil mengungkap kasus besar seperti peredaran narkoba dan TPPU yang dikendalikan dari balik jeruji penjara tersebut. Menurutnya, kolaborasi dan sinergitas antar instansi yang baik adalah kunci dalam memberantas kejahatan terorganisir.

“Ditambah lagi dalam kasus ini tidak hanya melibatkan pengedar di lapangan tetapi juga bandar yang ada di dalam penjara hingga jaringan keuangan yang rumit,” tegas Gilang.

Gilang pun meyakini, kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas bukan hanya ini. Ia pun mendukung kepolisian untuk menggali informasi lebih banyak dari para tersangka, agar bisa mengungkapkan kasus kejahatan lainnya yang dikendalikan dari dalam penjara.

“Apalagi informasinya HS ini sudah menyelundupkan narkotika jenis sabu sampai lebih dari tujuh ton dari luar negeri. Ini kan besar sekali. Perlu diselidiki lebih lanjut celah-celah yang memungkinkan kelompok tersebut beroperasi selama itu,” ucap Gilang.

Dalam kasus ini, Polri berhasil menyita aset terpidana HS hasil TPPU narkoba yang mencapai Rp 221 miliar berupa 44 bidang tanah dan bangunan, 21 unit kendaraan roda empat (di antaranya mobil Ford Mustang, Rubicon, dan Land Rover), 28 unit kendaraan roda dua, 5 unit kendaraan laut (1 Speed Boat, 4 Kapal), dua unit kendaraan jenis ATV, dua buah jam tangan mewah, uang tunai Rp 1,2 miliar, serta Deposito Standard Chartered sebesar Rp 500 juta. (*)

Sumber: JP Group