Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2850

Dugaan Korupsi Pengadaan PMT untuk Ibu Hamil Miskin di Batam, Dinkes Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan

0
dr Didi Kusmarjadi
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi.

batampos – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, dan Kepala Bidang Kesehatan Kota Batam baru-baru ini dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Barelang. Keduanya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penggunaan anggaran untuk program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil di puskesmas-puskesmas Kota Batam.

“Iya, kemarin kami dipanggil oleh Polresta Barelang untuk dimintai keterangan terkait pengadaan makanan tambahan. Pada dasarnya, saya menjelaskan bahwa kami sudah menjalankan prosedur sesuai aturan, dan tugas kami memantau kegiatan di lapangan,” kata Didi Kusmarjadi, Jumat (4/10).

Dinas Kesehatan Kota Batam menerima anggaran dari Kementerian Kesehatan RI sebesar Rp 2 miliar untuk program PMT. Dana tersebut dialokasikan untuk memberikan makanan tambahan bagi ibu hamil dengan kondisi kekurangan gizi dan balita di puskesmas-puskesmas di Batam.

Baca Juga: Program Diskon Pajak Kendaraan dan Hapus Denda Diperpanjang Sampai 16 September

“Anggaran sebesar Rp 2 miliar itu digunakan untuk pengadaan sekitar 30 ribu kotak susu yang dibagikan kepada ibu hamil dan balita,” ujarnya.

Namun, saat ini hanya Rp 1,4 miliar yang digunakan, artinya masih ada dana tersimpan di kas negara.

“Tidak ada penggelembungan anggaran karena kami melakukan pembelian sesuai harga pasar dan kebutuhan yang ada,” jelasnya.

Didi juga menekankan bahwa pihaknya tidak melihat adanya kerugian negara dalam pelaksanaan program ini.

Menurutnya, ada kendala di satu puskesmas yang tidak menyelesaikan distribusi susu karena beberapa ibu hamil sudah melahirkan, sehingga susu tidak diberikan kepada ibu menyusui, sesuai dengan petunjuk teknis.

“Kami sudah menanyakan kepada kepala puskesmas tersebut, dan alasannya adalah ibu hamil yang sudah melahirkan tidak bisa menerima susu,” kata dia.

Baca Juga: Tergiur Upah Rp 40 Juta, PMI Ilegal Berujung Dituntut Hukuman Mati di PN Batam

Lanjutnya, jika ada ibu hamil yang terdata kembali, susu tersebut akan tetap diberikan.

“Dari seluruh puskesmas, hanya satu puskesmas di Seilekop, Sagulung yang masih memiliki sisa susu, sementara puskesmas lainnya sudah mendistribusikannya habis,” imbuhnya.

Didi juga menegaskan bahwa proses pendistribusian program PMT ini berjalan sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan.

“Program ini ditujukan bagi ibu hamil yang mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK) serta ibu hamil dari keluarga miskin atau kurang mampu,” ujarnya.

Didi menambahkan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya bagi ibu hamil dan balita, guna mengurangi masalah gizi buruk di daerah-daerah yang membutuhkan. (*)

 

Reporte : Azis Maulana

Polisi Nyatakan 7 Remaja yang Tewas di Kali Bekasi Karena Tenggelam

0
Petugas BPBD Kota Bekasi mengevakuasi 7 mayat yang ditemukan di Kali Bekasi, Mingggu (22/9). (BPBD Kota Bekasi)

batampos – Polres Metro Bekasi Kota telah memastikan 7 jenazah yang tewas mengambang di Kali Bekasi, Jati Asih disebabkan oleh tenggelam. Polda Metro Jaya pun telah menyimpulkan tidak ada pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota saat membubarkan remaja yang hendak tawuran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Bid Propam sudah melakukan penyelidikan. Termasuk memeriksa sejumlah saksi dari Polri dan masyarakat sipil.

“Pendalaman yang dilakukn Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas yang melakukan patroli bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” kata Ade Ary, Sabtu (4/10).

Ade mengatakan, seluruh anggota polisi yang bertugas malam itu sudah kembali bertugas. Sebab, sudah menjalani pemeriksaan dan tidak ditemukan pelanggaran.

“Kan mereka yang melakukan kegiatan cek TKP, mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami,” pungkas Ade.

Sebelumnya, sebanyak 7 mayat ditemukan mengapung di Kali Bekasi, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Mayat itu ditemukan pertama kali oleh warga dengan jarak yang tak berjauhan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi Priadi Santoso mengatakan, penemuan tujuh mayat itu pertama kali dilaporkan warga yang tengah mencari kucing yang hilang di sekitar Kali Bekasi.

Saat itu, ia kemudian menemukan sebanyak lima mayat yang mengapung di Kali Bekasi dan dilaporkan ke saksi lainnya.

Setelah itu, pihak kepolisian beserta tim dari BPBD melakukan penyusuran dan ditemukan dua korban lain. Sehingga, total ada tujuh mayat di kali tersebut.

“Selanjutnya Anggota Polsek Jatiasih dipimpin Kapolsek Jatiasih mendatangi TKP dan benar mendapati tujuh orang mayat di kali Bekasi yang selanjutnya di evakuasi,” ujar Priadi kepada wartawan, Minggu (22/9). (*)

Tergiur Upah Rp 40 Juta, PMI Ilegal Berujung Dituntut Hukuman Mati di PN Batam

0
SIDANG
Ilustrasi persidangan/Jawa Pos

batampos – Pian Supiana Padil, Pekerja Migran Indonesia (PMI) nekat menyelundupkan 19 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Batam, karena tergiur upah Rp 40 juta. Meski berhasil menyelundupkan 2 paket besar sabu itu, Pian belum dapatkan upah tersebut. Malahan, saat ini Pian menghadapi ancaman mati setelah dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Kepri, Arfian.

Dalam amar tuntutan yang dibacakan di depan majelis hakim, JPU Arfian menegaskan perbuataan Pian tak ada alasan pemaaf dan pembenar. Sebab Pian terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undan -Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum. Hal itu diperkuat dengan fakta-fakta persidangan baik dari keterangan saksi hingga terdakwa.

“Karena itu terdakwa Pian, sudahlah harus dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata Arfian di depan majelis hakim dipimpin Benny Dharma Yoga.

Menurut Arfian, hal yang memberatkan perbuataan terdakwa karena tidak mengikuti program pemerintah dalam hal pemberantasaan narkotika. Tak hanya itu, Pian juga terlibat dalam jaringan sindikat narkotika internasional. Sedangkan hal meringankan tidak ada.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, menjatuhkan Pian Supandi dengan hukuman mati,” tegas Arfian.

Tuntutan hukuman mati itu ternyata tak membuat Pian menangis. Pria berperawakan sedang ini malah tersenyum yang membuat hakim Benny heran.

“Kenapa kamu malah tersenyum, senang sepertinya dihukum mati,” tanya hakim Benny.

Hakim Benny pun kemudian menanyakan ke terdakwa bagaimana atas tuntutan mati tersebut. Hakim kemudian meminta terdakwa untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya. Oleh penasehat hukum kemudian minta waktu satu minggu untuk pembelaan tertulis.

“Baik, karena permintaan, sidang ditunda hingga minggu depan dengan agenda pembelaan,” sebut hakim Benny sembari mengetuk palu sidang.

Diketahui, Pian bersama lima PMI non prosedural lainnya berlayar dari pelabuhan Malaysia ke Perairan Siondo Batam pada bulan April lalu. Mereka turun di tengah hutan bakau. Oleh Lantamal, kemudian mengamankan para PMI tersebut, diantaranya Pian.

Ternyata Pian membawa dua tas besar berisi sabu. Dari hasil penyidikan, sabu itu dibawa dari Malaysia atas suruhan Nando (DPO). Pian mengaku dijanjikan upah Rp 40 juta. (*)

 

Reporter: Yashinta

Pekerja dengan Gaji di Atas UMR Wajib Ikut Tapera

0
Ilustrasi BP Tapera. (Dok/Jawa Pos)

batampos – Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memastikan pekerja dengan gaji di atas UMR wajib menjadi peserta Tapera. Dengan begitu, gaji mereka akan dipotong 3 persen setiap bulannya.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

“Terkait iuran tiga persen itu, ini undang-undanganya menyatakan wajib bagi masyarakat berpenghasilan di atas upah minimum,” kata Heru dalam acara Sosialisasi bersama Bakohumas Kementerian Lembaga, Hotel Le Meridien, Jakarta , ditulis Jumat (4/10).

Dengan begitu, masyarakat di bawah UMR tidak wajib mengikuti Tapera, namun bisa menjadi peserta.

“Berarti yang di bawah upah minum nggak wajib ya, tapi bisa jadi peserta,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Heru juga mengatakan, pemerintah masih perlu berhati-hati dalam melihat kesiapan masing-masing peserta segmen untuk bisa memulai penyelamatan Tapera.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya akan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena, dianggap siap setelah dulu pernah menjadi peserta Bapertarum.

“Dulunya juga punya pengalaman (pengalaman) jadi peserta Bapertarum, namun diberhentikan dan dilikuidasi Bapertarum 2019. Sudah lima tahun belum menabung, nah kita akan mulai dari ASN dengan kesiapan segmen masing-masing,” jelas Heru.

Dalam prosesnya, pemerintah juga mempersiapkan secara bertahap penerapan Tapera ke segmen pekerja lainnya. Hal ini karena penerapan iuran 3 persen ini juga perlu diatur oleh kementerian teknis terkait.

“Dan dalam proses itu, pasti dengan swasta akan mengundang APINDO, mengundang pekerja pekerja, dan sebagainya untuk berdiskusi ini. Tapi, saat ini kita fokus dulu ASN, mungkin nanti memperluas pegawai BUMN-BUMD,” paparnya. (*)

Program Diskon Pajak Kendaraan dan Hapus Denda Diperpanjang Sampai 16 November

0
diky dipenda
Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya (F. Azis Maulana)

batampos – Melihat tingginya antusiasme masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang semula berakhir pada 5 Oktober 2024, jadi 16 November 2024 mendatang.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), membenarkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu. Program tersebut meliputi pembebasan seluruh sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pengurangan tunggakan pokok PKB sebesar 50 persen, kecuali untuk tahun berjalan.

Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya mengamini bahwa memang ada antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Maka dari itu, pihaknya memperpanjang masa program.

“Sehubungan dengan akan berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tanggal 5 Oktober 2024, dan untuk meringankan beban masyarakat, maka program ini diperpanjang hingga 16 November,” katanya, Jumat (4/10).

Baca Juga: Bapenda Batam Surati 10 Restoran Penunggak Pajak, Siap Lakukan Tindakan Tegas

Diky pun mengajak seluruh masyarakat di Kepri untuk segera memanfaatkan program ini guna membayar pajak kendaraan mereka.

Program pemutihan ini awalnya dimulai pada 5 Agustus 2024 hingga 5 Oktober 2024, dan berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor. Selain penghapusan denda, masyarakat juga diberikan diskon sebesar 50 persen untuk pokok pajak kendaraan yang belum dibayar.

Kabid Pendapatan Bapenda Kepri, Andi Mardianus menjelaskan, program pemutihan ini bertujuan untuk memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak. Hal ini juga sekaligus melakukan pendataan terhadap kendaraan yang menunggak pajak.

“Kami menggunakan data masa pajak kendaraan untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat. Data ini akan digunakan untuk menentukan langkah-langkah kebijakan ke depan,” ujar dia.

Tak cuma itu saja, program ini juga menjadi upaya Bapenda Kepri untuk memperbarui data kendaraan yang sering tidak diurus oleh pemilik baru.

Baca Juga: Penerbangan Internasional Incheon-Batam Dimulai 27 Oktober 2024

“Banyak kasus di mana pemilik baru kendaraan tidak melakukan balik nama. Program ini memudahkan mereka untuk memperbarui data sekaligus melunasi tunggakan pajak,” kata Andi.

Hingga kini, pihaknya terus melakukan sosialisasi baik melalui media massa maupun secara langsung kepada masyarakat. Ini dilakukan agar informasi mengenai program pemutihan dan kewajiban membayar pajak dapat tersampaikan dengan baik, terutama kepada mereka yang belum menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan. (*)

 

Reporter: Arjuna

Catatan KontraS Jelang Acara Puncak Peringatan HUT ke-79 TNI

0
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya membeber Catatan Hari TNI yang dipublikasi persis satu hari menjelang HUT ke-79 TNI. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

batampos – Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya membeberkan sejumlah temuan, yang menjadi catatan menjelang HUT ke-79 TNI, Sabtu(5/10). Temuan tersebut dia sampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (4/10). Dalam kesempatan itu, KontraS meluncurkan Catatan Hari TNI.

Menurut Dimas, catatan tersebut disusun berdasar hasil pemantauan KontraS mulai Oktober 2023-September 2024. Baik pemantauan lewat advokasi maupun pemberitaan media massa lokal dan nasional. Dia menekankan bahwa catatan serupa juga rutin disampaikan oleh KontraS setiap menjelang peringatan hari jadi TNI.

”Catatan Hari TNI ini dipublikasikan sebagai upaya dalam berkontribusi bagi diskursus mengenai reformasi sektor keamanan di Indonesia,” kata dia.

Lewat Catatan Hari TNI tersebut, KontraS menyoroti berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh prajurit TNI selama satu tahun belakangan. Berdasar pantauan KontraS, sedikitnya ada 64 peristiwa kekerasan melibatkan prajurit TNI. Seluruhnya dilakukan kepada masyarakat sipil. Dimas pun merinci temuan itu.

”64 kasus tersebut terdiri antara lain 37 tindakan penganiayaan, sebelas tindak penyiksaan, sembilan kasus intimidasi, lima tindakan tidak manusiawi, tiga pengrusakan, satu kasus penculikan, dan satu kasus kejahatan seksual,” kata dia.

Dari total 64 peristiwa tersebut, lanjut Dimas muncul 75 orang luka-luka dan 18 orang meninggal dunia. Menurut dia itu menunjukkan bahwa masih ada prajurit TNI yang bertindak arogan saat bertugas. Sebab, salah satu motif umum di balik tindak kekerasan yang melibatkan prajurit TNI adalah persoalan sepele yang dinilai dapat diselesaikan tanpa kekerasan.

Dalam kesempatan terpisah, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjadikan TNI semakin profesional. Salah satu tujuannya agar para prajurit TNI taat aturan.

”Tadi itu dengan prajurit yang profesional, kami harapkan tingkah laku prajurit semakin baik, karena diperlengkapi dengan baik, dilatih dengan baik,” kata dia.

Tidak hanya itu, Agus menyampaikan bahwa seluruh komandan satuan (dansat) TNI selalu diminta memberikan arahan kepada anak buah mereka agar mereka mengerti, paham, dan semakin taat kepada hukum.

”Dansat memberikan penyuluhan tentang hukum, tentang HAM, dan membentuk organisasi-organisasi yang tadinya tidak ada untuk kebaikan organisasi internal TNI,” imbuhnya. (*)

Rentan Terkena Bencana, Pemkab Anambas Bentuk Satgas untuk Pencegahan Bencana

0
Kepala Pelaksana BPBD Anambas, Mardison. f.ihsan

batampos – Kondisi geografis Kabupaten Anambas yang berada di antara Laut Cina Selatan dan Laut Natuna rentan terkena bencana, membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat membuat Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Anambas, Mardison menjelaskan, hampir setiap tahun Anambas selalu terkena bencana berupa cuaca ekstrim yang datangnya tidak terkira.

Berawal dari itu, pihaknya menggandeng seluruh stakeholder untuk membentuk Satgas Penanggulangan Bencana.

BACA JUGA: Rumah Rusak Terdampak Bencana Angin Kencang di Bintan Bertambah Jadi 361 Unit

“Satgas ini bukan satgas darurat bencana, tetapi satgas penanggulangan bencana. Jadi, setiap instansi membuat kerangka bagaimana cara mencegah bencana,” ujar Mardison, Jum’at, (4/10).

Satgas ini, lanjutnya, wajib mensosialisasikan ke masyarakat apa saja bencana yang kemungkinan terjadi di Anambas serta memetakan lokasi yang rawan bencana.

“Tidak hanya sosialisasi, tetapi wajib membuat masyarakat memahami akan bahayanya bencana serta cara berlindung dari bencana,” tegas Mardison.

Warga, kata dia, juga harus memahami kondisi geografis Anambas yang mana selalu terkena badai kiriman dari daerah lain.

“Kita ini kan sering dapat kiriman badai, contoh, kita kena La Nina dan El Nino. Hampir setiap tahun kita kena, seharusnya warga paham dan antisipasi. Inilah tugas Satgas, memberikan pemahaman kepada warga,” terang Mardison.

Yang jelas, lanjutnya, tujuan dari pembentukan Satgas ini supaya bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta efisiensi waktu untuk turun kelapangan.

“Sekarang Satgas ini sedang menunggu dasar hukumnya berupa SK Bupati. Begitu keluar SK Bupati, baru kita buat simulasi penanggulangan bencana. Kita ingin maksimal dalam mencegah terjadinya bencana,” pungkas Mardison. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

 

Prakiraan Cuaca: Batam dan Wilayah Kepri Masih Dibayangi Hujan dan Angin Kencang

0
cuaca hujan
Batam kala diguyur hujan. (F. Putut Ariyo/Batam Pos)

batampos – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) KHang Nadim Batam memperkirakan cuaca Batam hari ini dan beberapa hari kedepan masih didominasi hujan dengan intensitas ringan, terutama pada pagi dan dini hari.

Menurut BMKG, ketidakstabilan cuaca ini disebabkan oleh kondisi awan yang terus berubah-ubah serta adanya konvergensi massa udara di sekitar wilayah Kepulauan Riau yang meningkatkan potensi terbentuknya awan hujan.

“Pagi hari di Batam diprediksi akan terjadi hujan petir, sementara pada siang hari akan turun hujan ringan. Malam hingga dini hari nanti, wilayah Batam diperkirakan berawan tebal,” kata prakirawan cuaca BMKG Kelas 1 Hang Nadim Batam, Fitri Anisa, Jumat (4/10).

Baca Juga: Pemko Batam dan Baznas Salurkan 150 Paket Sembako untuk Melawan Stunting

Suhu udara di Batam hari ini diperkirakan berkisar antara 25 hingga 31 derajat Celsius, dengan kecepatan angin yang bertiup dari selatan pada kisaran 1 hingga 7 km/jam.

“Prakiraan ini berlaku mulai Jumat WIB hingga esok (Sabtu) pagi,” jelasnya.

Tak hanya Batam, BMKG juga memprediksi cuaca untuk sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

“Secara umum, cuaca di wilayah Kepulauan Riau hari ini diperkirakan berawan dan berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada pagi dan siang hari di hampir seluruh wilayah,” ujarnya.

Baca Juga: Masyarakat Nantikan Tugu Air Mancur di Simpang Barelang dan Basecamp

BMKG juga memberikan peringatan akan potensi cuaca buruk di beberapa wilayah. Hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang diperkirakan akan terjadi pada pagi dan siang hari di sebagian wilayah Kepulauan Riau.

“Waspada potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang,” katanya.

Sementara itu, kondisi gelombang laut di wilayah Kepulauan Riau masih berada pada kategori rendah dengan ketinggian antara 0,5 hingga 1,25 meter.

“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi cuaca lebih spesifik hingga ke tingkat kecamatan atau desa, BMKG menyediakan layanan melalui laman https://cuaca.bmkg.go.id,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

 

AHY Diisukan jadi Menko di Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Tanggapan Demokrat

0
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kiri) dan istrinya, Annisa Pohan. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

batampos – Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron angka bicara terkait isu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi salah Menteri Koordinator (Menko) di kabinet Prabowo-Gibran 5 tahun mendatang. Herman mengamini, AHY akan diprioritaskan masuk ke dalam kabinet pemerintahan mendatang.

“Ya doakan saja, mudah-mudahan beliau dipercaya dan diberikan amanah yang besar dan insya Allah Mas AHY diberikan kepercayaan apapun bisa dijalankan dengan baik,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10).

Meski demikian, Herman menekankan Partai Demokrat, menyerahkan sepenuhnya penentuan menteri kabinet kepada Prabowo Subianto. Demokrat sangat menghormati hak prerogatif presiden terpilih.

“Kita serahkan semuanya kepada Pak Prabowo. Karena kan Pak Prabowo sedang menyusun dan tentu apapun nanti yang diputuskan nanti menjadi hak prerogatifnya Pak Prabowo sebagai presiden,” ucap Herman.

Lebih lanjut, Herman juga turut merespons isu semua ketua umum partai politik menjadi Menko di kabinet Prabowo-Gibran. Ia menegaskan, itu merupakan hak Prabowo untuk memutuskan.

“Ya, kita serahkan kepada Pak Prabowo. Tetapi kalau pun itu diamanahkan kepada Mas AHY tentu insya Allah akan dijalankan oleh Mas AHY dengan baik,” pungkas Herman. (*)

Kapolda Minta Kapolres Barelang Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

0
WhatsApp Image 2023 12 25 at 11.01.43 e1703482341182
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.

batampos – Kasus kejahatan jalanan yang meningkat dalam sebulan belakangan membuat masyarakat Kota Batam ketakutan. Beberapa kasus perampokan juga hingga saat ini belum terungkap.

Hal ini dinilai berdampak terhadap kepercayaan masyarakat hingga menganggu kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah sudah memerintahkan Kapolresta Barelang dan Kabupaten/Kota lainnya untuk mengembalikan dan membangun kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Jumat Curhat Kamtibmas, Usulan Warga Sekupang untuk Tambah CCTV dan Tingkatkan Keamanan Malam

“Kapolresta sebagai leadership, harus mempunyai inovasi untuk membangun kepercayaan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (3/10) malam.

Ia menjelaskan Kapolda Kepri juga mendelagasikan semua kewenangan preemtif, preventif maulun represif kepada para Kapolres. Apalagi Kota Batam merupakan barometer sebagai kota industri, dan kota wisata.

“Ini dinilai Kapolda. Siapapun yang diberi tanggung jawab sebagai Kapolres juga bertanggung jawab terhadap jaminan keamanan,” katanya.

Menurut dia, banyanya kasus kejahatan yang terjadi dalam sebulan belakangan memang mempengaruhi kepercayaan masyarakat dan kunjungan wisman.

“Kalau sampai ada kejadian yang tidak bisa terungkap, gimana rasa kepercaya masyarakat terhadap Polri. Jangan sampai terjadinya hukum rimba,” ungkapnya.

Pandra juga mengaku menerima laporan dari wisman Singapura adanya aksi balapan liar di kawasan Nagoya. Kegiatan ini juga tengah marak ditemukan di kawasan Legenda, Batam Kota.

“Caranya gimana, ya perintahkan Kasat Lantas untuk razia,” tegasnya.

Baca Juga: 32 Kg Ganja Diselundupkan Melalui Batam, Hendak Diedarkan di Singapura

Pandra menjelaskan pejabat Kapolresta juga harus mampu merespon kejadian dengan cepat dan transparasi keadilan. Serta mewujudkan sapta pesona, yakni aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan.

“Kalau tidak ada kenangan baik ke Batam, gimana wisman mau balik lagi. Apalagi dinilai tidak aman,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri